Pemanasan Global

Pada saat ini hawa semakin panas, cuaca sulit kita prediksi, bencana alam akibat ulah manusiapun sangat sering terjadi. Pemanasan global (global warming) pada dasarnya merupakan fenomena peningkatan temperatur global dari tahun ke tahun karena terjadinya efek rumah kaca (greenhouse effect) yang disebabkan oleh meningkatnya emisi gas-gas seperti karbondioksida (CO2), metana (CH4), dinitrooksida (N2O) dan CFC sehingga energi matahari terperangkap dalam atmosfer bumi. Berbagai literatur menunjukkan kenaikan temperatur global – termasuk Indonesia – yang terjadi pada kisaran 1,5–40 Celcius pada akhir abad 21. Dengan adanya hal seperti ini sepertinya Indonesia dipersalahkan sekali karena banyak hutan yang ditebangi atau yang beralih menjadi lahan pertanian dan perkebunan. Padalah kalau kita tahu dari Negara Maju juga tidak kalah banyak menyumbang polusi udara karena banyaknya pabrik-pabrik yang mereka bangun. Sehingga janganlah menyalahkan salah satu pihak saja tetapi akan lebih baik kalau kita menyadari dahulu apa tindalan yang harus cepat kita lakukan untuk dapat memperbaiki kondisi.


Pemanasan global mengakibatkan dampak yang luas dan serius bagi lingkungan bio-geofisik seperti pelelehan es di kutub, kenaikan muka air laut, perluasan gurun pasir, peningkatan hujan dan banjir, perubahan iklim, punahnya flora dan fauna tertentu, migrasi fauna dan hama penyakit, dan sebagainya. Sedangkan dampak bagi aktivitas sosial-ekonomi masyarakat meliputi : (a) gangguan terhadap fungsi kawasan pesisir dan kota pantai, (b) gangguan terhadap fungsi prasarana dan sarana seperti jaringan jalan, pelabuhan dan bandara (c) gangguan terhadap permukiman penduduk, (d) pengurangan produktivitas lahan pertanian, (e) peningkatan resiko kanker dan wabah penyakit, dan sebagainya.
Dengan demikian, maka dapat dipahami bahwa memang manusia yang berperanan bagi nasibnya sendiri, karena pemanasan global terjadi sangat berkaitan dengan perbuatan manusia sendiri. Perlu dihimbau untuk menyelamatkan Bumi, kita harus ada kesadaran dalam diri setiap manusia untuk menjaga alam ini. Paling tidak dengan membiasakan membuang sampah pada tempatnya dan memilah sampah itu organik atau anorganik, dapat juga dengan melakukan penghijauan, dan stop illegal logging. Jadi stop global warming and save our earth.

2 comments January 16, 2010

Artis Terjun ke Dunia Politik

Artis terjun ke politik? Itu bukan hal yang mustahil. Seperti yang kita lihat sekarang ini marak sekali para artis terjun ke dunia politik. Seolah menjadi tren baru dikalangan para selebritis untuk menjajal dunia lain yaitu dunia berpolitik ini. Sebut saja Primus Yustisio, Vena Melinda, Eko Patrio, Rano Karno, Dede Yusuf, dan lain sebagainya. Para artis ini ada yang mengincar kursi Bupati, Walikota, DPD ( Dewan Perwakilan Daerah) bahkan sampai kursi senayan atau DPR (Dewan Perwakilan Rakyat. Ya memang tidak tidak salah kalau hal ini terjadi selama mereka dapat mempertanggung jawabkannya. Fenomena ini menjadi daya tarik tersendiri di masyarakat. Ada yang memandang mereka hanya ingin cari sensasi yang hanya untuk menaikan popularitasnya dan mereka tidak berkompeten dalam bidang itu. Pada sisi lain masyarakat juga ada yang memandang baik dengan adanya itu mereka beranggapan tidak apa-apa yang penting mereka punya modal, punya nama yang sudah dikenal dan pastinya reputasi yang baik. Jadi malah mempermudah karena sudah dikenal masyarakat luas, tinggal nanti dilihat visi dan misinya apa serta bagaimana strategi berpolitiknya.
Dari kualifikasi persyaratan untuk menjadi wakil rakyat para artis ini pastinya sudah memenuhinya. Tetapi apakah mereka bisa mengemban apa yang diaspirasikan rakyat dengan baik dan bukan hanya sekedar akting seperti yang selama ini meraka mainkan karena yang dibutuhkan oleh rakyat adalah perubahan kearah yang lebih baik. Yang pasti rakyat kita juga semakin jauh berkembang dan bartambah pintar jadi pasti bisa menilai mana yang baik untuk negeri ini dan mana yang tidak. Jadi bisa diterima kalaupun artis itu terjun ke dunia pilitik sejauh dia bisa serius dan baik mengemban amanat rakyat. Karena yang di butuhkan negeri kita adalah pemimpin yang arif bijaksana, mempunyai hati nurani, jujur dan bertanggung jawa serta dapat mengambil keputusan dengan benar dan tepat. Bukan orang yang pintar dan jenius, yang nantinya malah menipu dan membodohi rakyatnya. Jadi terbuka bagi semua kalangan dan tidak terkecuali artis tersebut.

Add a comment January 16, 2010

BUNUH DIRI

Sekarang ini banyak sekali kasus bunuh diri yang terjadi, apalagi bunuh diri yang dilakukan di Mall. Banyak sekali alasan mereka melakukan ini ada yang karena hanya putus dengan kekasihnya, tidak kunjung mendapat pekerjaan, atau karena terlilit hutang dan lain sebagainya. Ini menjadi fenomena baru dalam masyarakat karena biasanya bunuh diri dilakukan dalam tempat dan ditunjang dengan situasi dan kondisi yang sepi tetapi sekarang yang terjadi malah kebalikannya yaitu terjadi di Pusat perbelanjaan yang pastinya banyak sekali orang. Dari ini kita dapat analisis secara psikologis bahwa memang orang yang melakukan hal ini belum siap dan ada sisi dimana dia mengharapkan untuk diselamatkan atau dicegah oleh orang lainnya, sehingga jatuhnya dia ingin diperhatikan oleh orang lain yang ada disekitarnya.


Bunuh Diri mamang sudah menjadi gejala sosial, ini sesuai dengan kajian Emile Durkheim dalam studinya Le Suicide. Jadi orang melakukan bunuh diri ada kaitannya dengan tiga faktor yaitu predisposisi psikologi tertentu, faktor keturunan dan kecenderungan manusia untuk meniru orang lain. Durkheim juga menguraikan tipe-tipe bunuh diri yaitu bunuh diri Egoistik dimana bunuh diri terjadi karena sikap seseorang yang tidak mau berintegrasi dengan grupnya (seperti teman-teman, keluarga, kumpulan agama dan lainnya), bunuh diri Altruiastik dimana terjadi karen relasi atau ikatan dalam grup sangat kuat sehingga kalau keselamatan dan kehormatan grup menentut bahwa mereka mengorbankan diri, bunuh diri Anomi terjadi dimana adanya kekaburan norma atau tanpa norma, dan bunuh diri Fatalistik terjadi dimana seseorang yang melakukan bunuh diri ini seperti seseorang yang masa depannya telah tertutup dan nafsu tertahan oleh disiplin yang menindas atau pasrah terhadap nasib. Inilah berbagai latar belakang yang dapat menyebabka seseorang melakukan bunuh diri.
Dari yang marak terjadi saat ini adalah bunuh diri yang dilakukan di Mall dapat dipahami kalau keadaan psikis seseorang agak goyah dan ia mengalami gangguan emaosional yang dibarengi juga dengan kurangya perhatian dari orang sekitar atau ia tidak ada tempat untuk berbagi. Sehingga ia melakukan bunuh diri tersebut.

2 comments January 16, 2010

RUU Penyadapan

“ RUU Penyadapan Dapat Menghambat Proses Penegakkan Hukum”
Melihat keberhasilan KPK dalam membekuk para koruptor, hal ini tidak dapat terlepas dari keberhasilan mereka dalam menyadap para koruptor tersebut. Hasil penyadapan ini dijadikan bukti yang cukup kuat dalam menjerat para koruptor selama ini.
Jika flash back ke belakang, tentu saja masih cukup segar ingatan kita mengenai percakapan Anggodo Wijoyo dan kawan-kawan dalam upaya mengkriminalisasikan KPK guna melemahkan lembaga ini. Bahkan sebelumnya juga ada penyadapan pada Artalita Suryani dan jaksa Urip yang pada akhirnya dapat menyeret mereka meringkuk di Penjara, dan masih banyak lagi hasil sadapan temuan KPK yang membuat para koruptor meringkuk di dalam Bui itu.
Tidak hanya KPK yang menggunakancara penyadapan dalam mencari kebenaran, bahkan POLRI dan Kejaksaanpun tidak jarang menggunakan cara ini karena memang cara ini dapat dikatakan cukup efektif untuk dijadikan sebuah barang bukti untuk perkara kejahatan.
Namun seperti biasa “Penyadapan” ini sendiri mengundang PRO dan KONTRA. Banyak sekali yang mendukung cara ini karena dinilai positif dalam mengungkap fakta yang nantinya dapat digunakan sebagai barang bukti dalam Peradilan. Tetapi disisi lain tidak sedikit pula yang menentang hal itu dengan alasan ini mengganggu Privaci dan HAM (Hak Asasi Manusia) .
Belakangan ini pemerintah telah menyiapkan RUU Penyadapan dimana secara garis besar isi dari RUU tersebut adalah pembatasan dalam penyadapan yang dilakukan penyidik dan dalam penyadapan harus mendapatka izin dari Menkominfo dan juga instansi terkait. Kemudian juga dalam penyidikan harus ada bukti lain yang kuat terlebih dahulu sebelum melakukan penyadapan. Hal ini sanagat menarik karena apabila dalam penyadapan instansi yang terkait mengetahui dirinya disadap maka otomatis penyadapan tidak akan berjalan dengan efektif. Kalau terjadi penyadapan itu diatur maka akan potensial sekali hal ini dapat bocor mengingat sudah banyak dulu pihak-pihak yang mengetahui hal ini. Sehingga dalam hal ini kinerja dari KPK akan terhambat. Mengingat selama ini proses penyadapan dilakukan secara rahasia / diam-diam dan berjalan dengan sanagat baik.
Dengan adanya RUU ini muncul dugaan adanya pelemahan dalam pemberantasan korupsi khususnya. RUU ini dianggap melindungi adanya koruptor dalam suatu instansi. Menanggapi kenyataan ini pemerintah berdalil bahwa RUU ini guna mencegah adanya gesekan antara instansi pemerintah. Mengingat dalam kasus Anggodo ini sempat terjadi ketegangan antara KPK, POLRI dan Kejaksaan.
Padahal jelas apabila RUU ini sampai di sahkan maka dalam proses penyidikan akan lebih sulit menemukan fakta melalui penyadapan kerena untuk melakukan hal tersebut perlu dilakukanlangkah-langkan izin atau prosedur-prosedur yang cukup berbelit-belit dan terkesan menghambat proses penyidikan. Memang di negara lain khususnya negara maju banyak yang menerapkan UU Penyadapan ini. Tetapi dinegara maju tersebut dibarengi dengan dibentuknya Badan Khusus Penyadapan dimana badan tersebut berhak menyadap siapapun yang perlu disadap dalam proses penyidikan. Mungkin hal ini dapat menjadi referensi dan dapat juga diadopsi oleh Indonesia.
Ya seharusnya RUU Penyadapan dapat membantu melancarkan dan menambah efektivitas dalam proses penyidikan menggunakan cara penyadapan bukan malah menjadi suatu penghambat. Dan kalau ada pihak yang merasa kehilangan privaci atau HAM karena disadap ini sangat disayangkan. Mengingat lebih bijak kita memikirkan HAM rakyat yang telah dirugikan dalam kasus korup ini.

Add a comment January 16, 2010

KASUS BANK CENTURY

Belakangan ini masyarakat selalu disuguhkan dengan berita mengenai masalah Bill Out pada Bank Century sebesar 6,7 Triliun rupiah.dimana dalam kebijakan yang dikeluarkan pemarintah ini menjadi kontroversi yang berkepanjangan hingga saat ini.

Dalam perkembangannya beberapa opini mengenai kasus Bank Century ini. Ada yang berpendapat bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah ini kurang tepat dengan kebijakan billout sebesar 6,7 Triliun ini kurang tepat apabila diberikan pada Bank Century, karena menurut mereka Bank Century bisa dikatakan bank yang kecil sehingga mereka tidak setuju apabila Bank Century dikatakan sebagai bank yang gagal berdampak sistemik. Mereka hanya menganggap Bank Century sebagai bank gagal yang tidak berdampak sistemik. Tetapi ada pula yang menganggap kebijakan pemarintah itu sudah tepat, khususnya yaitu para pengambil kebijakan tersebut karena mereka beranggapan pada sat itu telah terjadi krisis global sehingga pemerintah perlu menganbil langkah yang cepat dan lugas untuk menghindari dampak pada kasus ini agar dapat menghindari terjadinya krisis di Indonesia seperti tahun 1997/1998. Karena Bank Century ini merupakan bank gagal yang berdampak sistemik, mengapa dapat dikatakan berdampak sistemik ini bukan dilihat dari besar atau kecilnya bank itu tetapi ada beberapa faktor sistem keuangan, dampak psikologisnya dari pasar dan perekonomian nasional, dan lain sebagainya.
Kontroversi ini diperparah oleh perilaku sang pemilik bank yaitu Robert Tantular yang membewa lari uang bank itu. Sehingga kasus ini berlanjut keranah hukum. Tidak hanya itu, kasus ini juga berlanjut ke arah politik dimana DPR membentuk Pansus untuk memcari fakta tentang skandal Bank Century ini. Hal ini terjadi karena ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai adanya kemungkinan pelanggaran UU dan adanya kerugian negara akibat billout tersebut. Sehingga Pansus melakukan pemeriksaan kesemua pihak yang dalam hal ini mengambil kebijakan itu. Disini tentenya KSSK yang dicecar. Ini yang menarik dari garakan yang dilakukan oleh Pansus untuk mengungkap fakta banyak sekali langkah-langkah yang tergesah-gesah malahan banyak kejadian dari Pansus dalam sidangnya mereka berdebat sendiri dengan kata-kata yang tidak sopan mereka utarakan, sehinggga kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas Pansus ini berkurang. Dan tidak sedikit masyarakat menganggap pembentukan Pansus ini menjadi ajang cari muka atau manuver politik oleh fraksi-fraksi yang ada di DPR.
Masyarakat hanya dapat berharap kasus ini dapat cepat terselesaikan dengan baik. Tidak hanya mencari-cari kesalahan saja tetapi yang terpenting adalah solusi dari permasalahan Century ini.

3 comments January 16, 2010

Hari menJelang Ujian semester III

HaRI2 yang sangat PaDat dengan yang Namanya TUgas,,,

Ada yaNG suRUh bikin malakah yang haLamaNNYa seabrak,,rus beLajar juga yang MateriNY Buannnyak.

Alangkah baiknnya jika kita bersantai sejenak,,,

agar kita dapaT berfikir jernih Tentang seMUA itu….

Add a comment December 30, 2009

Parkiran FISE

penjaganya nyebelin,jutek,ruwet,,,,,

3 comments December 23, 2009

Hello world!

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!

1 comment December 23, 2009

Pages

Categories

Links

Meta

Calendar

January 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

Most Recent Posts

 
Design a site like this with WordPress.com
Get started