Ada masa ketika budi pekerti dan akal sehat tidak lagi menjadi bagian dari kelumrahan masyarakat, sehingga seolah tindakan-tindakan yang melanggar nurani di masa itu merajalela dan menjadi sebuah kelaziman. Di masa ini pula berlangsung ketika rasa percaya seseorang terhadap hidupnya nurani yang mengatur tata-susila telah pudar. Norma kesantunan hanya dianggap sebagai mitos dan pelajaran bagi anak-anak, memudar dalam kenyataan hidup yang kian menuntut seseorang untuk tenggelam dalam pilihan-pilihan kelabu demi bertahan hidup.
Ketika nurani padam dan hati menjadi keras untuk memahami hakikat kemanusiaan itu sendiri, di manakah kebijaksanaan bertumpu? Barangkali nilai-nilai junjungan tentang kesusilaan pun pada akhirnya roboh sehingga manusia tak lagi berikat padanya, kecuali bila nilai-nilai itu mampu menjamin kebertahanan hidup. Kiranya di sinilah ketika timbangan kebijaksanaan beralih tangan, dari nurani pada kekuasaan.
Demikian kiranya, sebab kekuasaan seringkali hadir sebagai penjamin kebertahanan hidup dan kesejahteraan manusia. Dalam segala bentuknya, manusia memperbudak diri ke dalam kekuasaan itu demi identitas dan keberlangsungan hidupnya. Telah lazim kiranya sahutan-sahutan demi penguasa, bangsa, atau negeri dikumandangkan ketika umat manusia saling bunuh; bukan karena dendam antara pribadi, namun karena sewujud kekuasaan berusaha memadamkan kekuasaan lainnya, memadamkan identitas dan jaminan keberlangsungan hidup si pribadi.
Ada masa ketika hukum tertulis, hukum positif yang ditulis oleh penguasa, hadir sebagai perangkat untuk menindak kalangan pencilan; kalangan yang tak hidup dengan nuraninya sehingga kerap kali ia melanggar hak sesama insan. Ada potong tangan bagi pencuri, ada penjara bagi kriminal, ada rajam bagi pezina. Kekejaman sanksi hukum itu wajar pada masa itu, sebab tindakan yang mengemukakannya adalah sesuatu yang hina, keji, dan tak mungkin dilakukan oleh seorang insan bernurani. Tak perlu seorang penguasa untuk menghalangi seorang insan melanggar hak insan lainnya, sebab nurani mampu menghentikan tindakannya itu. Insan bernurani mampu berlaku adil sejak dalam pikiran, apalagi perbuatan.
Namun ada pula masa ketika nurani begitu lemah sehingga sang hukum positif merasa perlu untuk mengkudeta. Hak-hak insan dipatuhi hanya ketika hukum positif menuntut. Pencurian tak terjadi hanya karena ada petugas keamanan, perzinaan tak terjadi hanya karena ada penggerebekan rutin, penghinaan nama baik tak terjadi hanya karena ada pasal undang-undang yang mengatur sanksi. Keburukan tak terjadi hanya karena ada yang melapor pada penguasa.
Pada masa inilah ketika nurani diri tak lagi dipercaya untuk menghadirkan kebaikan, kita berbondong-bondong menghamba pada sesosok penghadir hukum. Bukan karena dia bijaksana, bukan karena dia terilhami sebuah hikmah, namun semata karena ia memiliki kekuatan dan kekuasaan penjamin keberlangsungan hidup.
Ada masa ketika nurani keinsanan begitu lemah untuk hadir dalam akal sehat masyarakat sehingga ia tak begitu dipercaya untuk mewujudkan keadilan, dan masyarakat membaiat penghambaan pada sesuatu yang lain, selain Yang Menghijabi jiwa setiap insan terhadap nurani qalbunya.
“Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla, apabila ingin membinasakan seorang hamba, Dia akan mencabut dari dirinya rasa malu. Apabila sudah dicabut dari dirinya rasa malu, maka engkau tidak mendapatkannya kecuali sebagai seorang pembenci lagi dibenci. Apabila engkau tidak mendapatkannya kecuali sebagai pembenci lagi dibenci maka akan dicabut dari dirinya amanah. Apabila dicabut dari dirinya amanah, maka engkau tidak akan mendapatkannya kecuali sebagai seorang pengkhianat lagi dikhianati. Apabila engkau tidak mendapatkannya kecuali kecuali sebagai pengkhianat lagi dikhianati maka akan dicabut dari dirinya rahmah. Apabila dicabut dari dirinya rahmah maka engkau tidak akan mendapatkannya kecuali sebagai orang yang terkutuk lagi mengutuk. Apabila engkau tidak mendapatkannya kecuali sebagai orang yang terkutuk lagi mengutuk maka akan dicabut dari dirinya Islam,” (HR. Ibn Majah).
“….Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada dalam jiwa-jiwa mereka sendiri…” (Ar-Ra’d [13]: 11)
Allahu a’lam