Software open source sekarang makin marak digandrungi sebagian besar pengguna sistem informasi. Nggak kalah hebatnya Indonesia menjadi negara pertama yang mengadakan Gerakan penggunaan sofware legal berbasis open source yang dinamakan IGOS (Indonesian Go Open Source). Indonesia tidak sendiri lho… karena banyak negara lain kini mulai mengikuti pencanangan gerakan ini.
Indonesia tidak sendirian dalam menggalang dan mensosialisasikan penggunaan software open source, menurut DEPUTI Kementerian Negara Riset dan Teknologi (Ristek), Carunia Mulya Firdausy (Jurnal Nasional, 8 November 2007). Terbukti dengan diadakannya workshop yang bertajuk “Workshop on Open Source” di Tangerang, Banten dihadiri juga oleh Negara di ASEAN, seperti Laos, Myanmar, Kamboja dan Vietnam.
Workshop ini juga berperan dalam menjalin kerja sama antar Negara-negara khususnya ASEAN dalam memanfaatkan informasi dan sosialisasi software open source legal. Sehingga software tersebut akan menjadi suatu kebutuhan dalam mengembangkan teknologi informasi.
Peranan open source ini, bukanlah untuk menggantikan keberadaan software yang sudah kenamaan seperti Microsoft. Karena software ini hanyalah sebagai alternatif bagi pengguna software illegal untuk beralih menggunakan software legal. Tentunya sebagai pengguna open source, bisa saja tidak hanya mengeksploitasi, tetapi juga mengembangkan software yang sudah ada, malahan pengguna dapat juga membuat sendiri software open source. Serta tetap kurangi pembajakan !