Terkesima, Kesima, dan Sima

November 17, 2010

Terkesima.  Kesima, dan Sima

Oleh Yanwardi

 

 

Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI), Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),  Tesaurus Bahasa Indonesia (TBI), dan Tesaurus Alfabetis Bahasa Indonesia (TABI) dinyatakan  lema “kesima” berasal dari bahasa Jakarta.  Kenyataan ini diperkuat pula oleh Kamus Dialek Jakarta karya Abdul Chaer, yang memasukkan “kesima” sebagai lema. Adapun maknanya kurang lebih sama dengan keempat karya leksikografi yang pertama disebut, yakni kisaran suatu keadaan emosi yang spontan, tak terelakkan, yang muncul karena takjub, heran, tidak percaya, terkejut,  atau bisa juga takut: ‘tercengang’, ‘hilang akal’, ‘terpesona’, ‘terpana’, ‘terpukau’, ‘tertegun’, ‘termangu’, dan sejenisnya. Anehnya, makna leksikal itu dinyatakan ada oleh KUBI, KBBI, TBI, dan TABI setelah mendapat awalan “ter-“,  menjadi “terkesima”. Padahal, “kesima” –tanpa awalan “ter-“ telah memiliki makna “tercengang”, “terpesona”, ‘hilang akal’, dll dan dia sudah merupakan kata kerja pasif.  Lebih jauh,  akan tampak kelak bahwa “kesima” merupakan bentuk turunan dari pengimbuhan “ke-“ atas kata dasar “sima”. Hal-hal tersebut  yang akan disoroti dalam tulisan ini.  Mengenai asal usul kata “kesima”, yang lebih dekat dengan bahasa Sunda “kasima”, tidak akan difokuskan di sini.

 

Kata “Sima” dan “Kesima”

Dalam bahasa Sunda, terdapat kata “sima”, yang bermakna ‘karisma’, ‘aura’, ‘wibawa, dan sejenisnya.  “Sima” sering dikaitkan dengan “maung” (harimau, macan) . Ini tentunya disebabkan “maung” selalu membuat manusia “terkejut”, “termangu-mangu”, “kasima” lantaran “karisma”-nya. Dari sini,  muncul kata kerja pasif “kasima”, yang bermakna harfiah  (leksikal), ‘terpana’, ‘terpesona’, ‘terkejut sekali’, ‘hilang akal’, ‘tak bisa berkata-kata’, dan seterusnya. Tampak bahwa “ka-“ adalah awalan pembentuk kata kerja pasif, seperti awalan “ke-“ (dalam ragam bahasa Indonesia nonstandar dan bahasa Betawi) dan “ter-“ dalam bahasa Indonesia, yang bermakna gramatikal ‘kena, dalam keadaan, tak terelakkan, tak sengaja, spontan’, bergantung pada dasar yang disandingnya.

Dalam bahasa Betawi (Jakarta),  tidak ditemukan kata “sima”.  Yang ada, kata “kesima” dengan makna harfiah (leksikal),  kurang lebih sama dengan “kasima” bahasa Sunda, misalnya, ‘terpesona’, ‘terpana’, terperangah’, ‘hilang akal’, dan lain sejenisnya. Sudah menjadi pengetahuan bersama bahwa awalan “ke-“ berpadanan dengan awalan “ka-“ dalam bahasa Sunda: kesepak-kasepak; kecoret-kacoret; kebeli-kabeuli, dan dengan awalan “ter-“ dalam bahasa Indonesia standar: tersepak, tercoret, terbeli.

 

Kata “kesima” dalam Bahasa Indonesia

Kata “kesima” , dalam konteks bahasa Indonesia, sebenarnya telah lazim digunakan oleh kita sejak berpuluh-puluh tahun yang lalu. Tidak hanya para sastrawan peranakan Tionghoa saja, seperti Kwee Tek Hoay,  yang menggunakan  kata “kesima” ini. Para penulis asli Indonesia pun mulai dari Mochtar Lubis hingga Eddy D Iskandar, biasa menggunakan “kesima” alih-alih “terkesima”. Bahkan, salah seorang sastrawan besar kita, Pramoedya Ananta Toer, juga menggunakan kata “kesima” untuk menyatakan “keheranan”, “keterkejutan”, dan “ketidakpercayaan”: “Seakan-akan disambar petir kepalanya Margono mendengar itu perkataan yang paling belakang, hingga sebagai kesima ia memandang ke lain jurusan, ….” (Cerita dari Digul). Selain itu, kata ini sangat banyak ditemukan dalam cerita-cerita silat berlatar negeri Cina baik yang asli (Kho Ping Hoo) maupun yang saduran, misalnya, Gan K.H., Bu Beng Cu, Gan K.L., dll.

Kata “kesima” selalu digunakan sebagai kata kerja pasif dalam karya-karya atau tulisan-tulisan mereka, misalnya,  “ Suling emas menjadi begitu kaget sampai ia berdiri kesima tak mampu bergerak….” (Suling Emas)  dan “… tampak A Fei kesima mendengar percakapan mereka ….” (Pendekar Budiman). Kata kerja pasif ini berkaitan dengan awalan “ke-“ dalam “kesima”. Yang mengherankan mengapa kita, sekurangnya para pekamus, tidak menyadari keadaan itu hingga menambahkan kembali awalan yang berfungsi membentuk kata kerja pasif dan bermakna gramatikal sama dalam bahasa Indonesia, yakni “ter-“. Padahal, seperti disebutkan di muka, baik dalam ragam bahasa Indonesia nonstandar dan bahasa Betawi,  dikenal awalan “ke-“, sebagaimana dalam “ketendang”, “kesihir”,  “kesirep”, “kepukul”, dan lain-lain. Jelas, akan hiperkorek dan rancu, jika menambahkan lagi awalan “ter-“ kepada kata “kesihir”, “kepukul”, dan “ketendang”, umpamanya, menjadi *terkesihir, *terkepukul, dan *terketendang.

 

Penyerapan Utuh

Lepas dari asal usul kata “kesima” dari bahasa daerah mana, para pekamus (KUBI, KBBI, TBI, TABI) bisa jadi menyerap secara utuh kata “kesima”, tanpa memperhatikan unsur gramatikalnya (morfem terikatnya: imbuhan “ke-“).  Gejala ini lazim dalam dunia leksikografi, sebagaimana kita menyerap kata fenomena, data, fakta, alumni, secara utuh unsur leksikalnya, tanpa mengikutsertakan penyerapan makna gramatikalnya, yakni makna jamak, yang ada dalam kata itu. Argumentasinya jelas, yaitu bahasa Indonesia tidak mengenal pemarkah gramatikal jamak.

Akan tetapi, jika diserap secara utuh, lema “kesima” seharusnya juga memiliki makna leksikal sebagaimana bahasa asalnya, tidak perlu ditambah awalan “ter-“ lagi.  Selain itu, tampak para pekamus kurang memahami konsep lingustis dalam bahasa asalnya, yakni mereka tidak memberikan label kelas kata.  Tampak di sini para penyusun kamus dan tesaurus menganggap “kesima” sebagai bentuk terikat (morfem dasar yang terikat). Padahal, jelas “kesima” dalam bahasa Betawi dan Sunda merupakan kata kerja pasif yang bisa berdiri sendiri dalam kalimat.

 

Memperkaya atau Menambah Kosakata Kita?

Penyerapan lema “kesima” ke dalam bahasa kita jelas menambah perbendaharaan kosakata bahasa Indonesia.  Namun, hendaknya upaya itu disertai dengan pemikiran yang matang.  Agak beda pula kasusnya dengan penyerapan bahasa asing. Dalam pengambilan kata dari bahasa serumpun, ihwal kebahasaannya masih tampak keeratannya. Untuk kasus “kesima”,  kita, sekurangnya yang berasal dari Jawa Barat dan Jakarta, langsung merasakan bahwa “ke-“ di situ adalah awalan pembentuk kata kerja pasif yang berpadanan dengan awalan “ter-‘ dalam bahasa Indonesia. Akibatnya, akan sangat aneh andai kita menambahkan “kesima” dengan awalan “ter-“ lagi. Jelas tak mungkin bentukan: terketendang, *terkesihir, *terkebeli, *terkebawa”, dll.

Saya cenderung memungut lema “sima” dari bahasa Sunda untuk memperkaya bahasa Indonesia. Dengan demikian, “sima” bisa berpadanan dengan “karisma”, ‘aura”,  dan “wibawa”, misalnya.  Kelas kata “sima” jelas kata benda. Lebih jauh,  kita menyatakan keterpanaan, keterpesonaan, kekaguman, keheranan, dan sejenisnya dengan “tersima”.  Dipandang dari sisi tata bahasa, lebih bernalar kata “tersima” ketimbang “terkesima”.

Sebaliknya, jika kita hendak tetap memungut langsung kata “kesima” sebagai lema, perlakukanlah dia secara lebih akurat. Umpamanya, label informasi ketatabahasaan diperjelas, dengan memberi kelas kata (verba). Tidak seperti yang ada sekarang.  KBBI, TBI, dan TABI tampak malu-malu untuk menentukan kedudukan lema “kesima” dalam satuan tata bahasa. Juga, jangan menyinonimkan dengan kata “terkesima” lantaran terjadi hiperkorek makna  leksikal di sini. Sinonimkan saja, umpamanya, dengan kata/frasa “terpesona”, “termangu”, “terpana”, “hilang akal”, dll.

Penyerapan dari bahasa serumpun memang harus lebih akurat dan hati-hati karena kedekatan linguistisnya, seperti dalam kasus “kesima”, sangat jelas dan erat. Jangan sampai ada ketidaksinkronan di antara kebiasaan (linguistis) dalam bahasa asal dengan pemberian konsep kebahasaan yang baru.

 

 

 


Naik “Busway”

November 2, 2010

Benarkah kalimat “Saya naik busway” tidak logis? Jika itu tidak logis, mengapa kita semua dapat mengerti dan memahami makna kalimat tersebut, bahkan tanpa taksa (ambigu) lagi. Juga mengapa konstruksi yang lebih dianggap “benar”,  misalnya, “Saya naik bus Transjakarta” justru kalah bersaing? Pertanyaan-pertanyaan itu sederhana dan cenderung naif, tapi konsekuensinya  sangat mendalam dan mengusik pendekatan formal yang selama ini lebih sering digunakan para ahli bahasa kita.

Semua dari kita tentu menafsirkan makna kalimat “Saya naik busway” dengan ‘saya menumpang bus yang beroperasi di jalur khusus’, bukan dengan “Saya naik jalur/jalan  bus khusus”. Secara pragmatis, komunikasi di antara penutur dan petutur juga tidak terganggu. Tidak akan ada yang memaknai “busway” dengan ‘jalur bus khusus’. Dengan perkataan lain,  keambiguan juga tidak terjadi  dalam kalimat itu.

Dengan pendekatan ilmu bahasa struktural, yang berdasarkan pada “kebenaran” acuan obyek yang diwakili kata “busway”, jelas konstruksi di atas “diharamkan”. Penggunaan kata “busway” di situ  tidak logis. Bagaimana mungkin “saya  naik “jalur bus khusus”?

 

Pikiran dan Bahasa

Manusia sebagai pemberi makna bisa mengonsepkan sesuatu yang belum pernah dilihatnya secara langsung. Berkat pikirannya, yang tertata dalam bahasa, seseorang  dapat membayangkan, misalnya, seekor kangguru yang belum pernah dijumpainya. Di sisi lain, pemaknaan sesuatu/peristiwa/seseorang bisa juga dilakukan oleh seseorang berkat pengalamannya secara langsung. Artinya, dia bertemu, mengalami, melihat, mendengar, merasa dengan inderanya sendiri.

Dengan pengonsepan pula, pikiran (kognisi) kita melakukan pembandingan/pengasosiasian sesuatu dengan hal lainnya (metafor) dan menyebut sesuatu hanya dengan ciri atau sebagian atribut yang bisa mewakili peristiwa/hal/benda/orang (metonim).

Istilah metafora dan metonimi, yang dicetuskan sejak zaman Aristoteles, tentunya sudah sangat dikenal oleh kita sejak duduk di bangku sekolah menengah. Dahulu, keduanya disebut sebagai gaya bahasa. Kini, seiring dengan pendekatan ilmu bahasa baru, yakni pendekatan kognitif, metafor dan metonim diberi makna baru sebagai cara berpikir manusia. Memang, dalam ragam apa pun, manusia membuat ujaran tidak akan pernah lepas dari metafor dan metonim serta gaya bahasa lainnya.

Kita telah terbiasa dengan membuat konstruksi metonim: “Sedang ambil atm (uangnya)”, “Dia sedang menelaah Sapardi (karyanya)”, “menjahit baju (bukan kain)”, ” menanak nasi (bukan beras)”, “ merapikan meja (bukan taplak meja)”,   “jam berhenti berdetak (bukan jarumnya)”, “ibu gemar menonton RCTI (acaranya)”,  “bapak berlangganan “Kompas” (korannya); atau konstruksi metafora:  “kepala sekolah”, “punggung gunung”, “merumput”, “mulut gawang”, “bintang lapangan”, “sontekannya tajam”,  “Indonesia menggilas Malaysia 6-0”,  “piawai mengolah bola”, “Indonesia dibekuk Yordania”, dan masih banyak lagi yang lainnya.

 

Busway dalam Pikiran Kita

Jauh sebelum bus Transjakarta  hadir secara fisik di Jakarta, masyarakat ibukota dan sekitarnya sudah mendengar kata “busway”. Ini disebabkan Pemda DKI rajin mengampanyekan sistem transportasi baru itu. Pikiran kita yang menangkap kata “busway” telah merekam kata tersebut sebagai “alat transportasinya”. Hal ini diperkuat pula dengan adanya leksikon kata “bus”, yang secara leksikal dan konseptual sudah memiliki pengertian tersendiri dalam pikiran kita. Sistem tata bahasa kita mengidentifikasi “bus” dalam “busway” sebagai intinya, sesuai dengan sistem kaidah DM bahasa Indonesia. Unsur “way” karena berasal dari bahasa asing yang belum tertanam kuat referennya di benak kita, terabaikan. Fokus pikiran penutur berada pada kata “bus”. Begitu kuatnya tertancap kata “busway”,  yang merujuk pada “bus” secara fisik, bukan pada referen “jalannya” terbukti hingga kini dengan adanya bentukan kata-kata: “pengemudi busway”, “sopir busway”, “hati-hati, jalur busway”, “halte busway”, “tertabrak busway”, dan “naik busway”.

 

Kita dan Metonimi

Ada pendekatan lainnya untuk menjelaskan fenomena “naik busway”.   Sebagaimana disinggung di atas, kita telah demikian akrabnya dengan metonimi. Gejala ini wajar dan universal dalam bahasa-bahasa di dunia. Pikiran manusia memandang alam dan pengalaman kehidupannya dalam wujud unsur-unsur bahasanya. Pengalaman ‘naik kendaraan yang bermerek Honda’ diujarkan menjadi “naik Honda”. Begitu pula pengalaman ‘membaca harian Kompas’ diwakili oleh ‘membaca Kompas”.

Akan halnya ujaran “saya naik busway”, dibuat oleh pikiran kita secara metonim, berdasarkan kedekatan/keterkaitan ruang (jalan dan bus). Dengan demikian, “busway” mewakili ‘kendaraan umum yang beroperasi di jalur/jalan bus khusus’. Di sis lain,  pikiran kita melihat dengan makna pragmatis pun komunikasi sudah tepat.  Tepat dimaksudkan dalam ragam tertentu. Sudah pasti untuk ragam baku, “saya naik busway atau Honda” adalah tidak tepat.

Bentuk-bentuk metonimi ini (juga metafora dan gaya bahasa lainnya) merupakan konvensi yang berlaku lazim di antara para penutur bahasa sehingga komunikasi tidak terganggu.  Bahkan, dalam pandangan linguistik kognitif, bahasa dipercaya tidak akan beroperasi tanpa gaya bahasa.  Kenyataan tersebut terbukti dalam berbahasa kita tak bisa lepas dari metonimi, metafora, sinekdoke, dan lain-lain.  Namun, kita sering tidak sadar bahwa kita sedang berujar, membuat kalimat dengan gaya-gaya bahasa tersebut. Agaknya begitu mendarah dagingnya metonimi, metafora, dan gaya bahasa lainnya di dalam pikiran manusia.  Alhasil, gaya-gaya bahasa itu bukan dimaknai seperti kala zaman Aristoteles lagi. Lebih daripada itu, dia kini dipandang sebagai metode atau cara berpikir manusia dalam memandang dunia makro dan mikro. Salah satu wujudnya adalah ujaran-ujaran  bahasa.

 

 


Tukang Ojek dan Sopir Bemo

Oktober 28, 2010

Tukang Ojek dan Sopir Bemo

Yanwardi

 

 

Ini sebuah persoalan remeh, bagai remah-remah mungkin. Namun, siapa sangka  gejala penamaan seperti tukang ojek dan supir bemo ini berjalan dengan mulus dari kognisi (pikiran) kita. Artinya, kita tidak pernah mempermasalahkan mengapa pengemudi bemo disebut “supir bemo”, sedangkan pengemudi ojek dinamai “tukang ojek”. Tidak seperti proses pembentukan kata atau kelompok kata lainnya yang sering antara satu penutur bahasa dengan penutur lainnya berbeda paham. Akibatnya, tidak jarang tidak terterima bentukannya, atau paling kurang menjadi polemik.

 

Pengalaman dalam Pikiran

Pikiran kita dalam memorinya menyimpan berbagai pengalaman. Dengan bahasa, kita bisa memanggil kembali dan memanfaatkannya untuk konsep lain. Dalam tulisan ini, hanya akan dijabarkan satu jenis pemanfaatan pengalaman yang disimpan dalam pikiran manusia, yang kemudian diwujudkan dalam bentuk penamaan.

Bersyukurlah kita. Sebagai makhluk hidup, hanya kita, manusia, yang dibekali oleh Tuhan kemampuan akan berbahasa. Terlalu banyak manfaat dan sebaliknya kerugian jika kita (tak) dikaruniai bahasa. Mulai dari kemampuan menyampaikan gagasan, maksud, hingga yang rumit dan sangat pribadi, seperti berpikir dan berkhayal, manusia selalu menggunakan bahasa.

Dalam konteks yang sangat sederhana, yakni penamaan akan sesuatu yang kita alami, juga kita memanfaatkan bahasa. Bagaimana bahasa ini, lewat pemanfaatan penamaan, bisa memudahkan kehidupan manusia tampak dalam kenyataan sehari-hari.  Khusus tulisan ini,  hanya akan diangkat keunikan penamaan yang berkaitan dengan ‘seseorang yang berprofesi mengemudi/mengendarai suatu kendaraan jenis transportasi darat’.  Penutur bahasa Indonesia dengan mulusnya bisa menamai  ‘pengemudi  ojek dengan tukang ojek’. Sebaliknya,  “pengemudi bemo” disebut sopir bemo; dan pengemudi bajaj bisa dipakai tukang bajaj dan sopir bajaj.  Yang menjadi pertanyaan, mengapa antara satu penutur (bahasa Indonesia) dengan penutur lainnya otomatis sepakat dengan hasil penamaan itu. Tanpa ada perdebatan.

Pengalaman, jawabannya. Pengalaman yang diperoleh para penutur bahasa (Indonesia) adalah sama kala memandang fenomena tersebut.

 

Penataan Pengalaman

Pikiran dan bahasa begitu erat berkaitan. Tanpa mempersalahakan yang mana yang paling dominan, tampak pikiran kita menata pengalaman-pengalaman dalam wujud bahasa. Ditata, dikategorikan pengalaman tersebut untuk digunakan kembali oleh manusia saat diperlukan. Berkaitan dengan ihwal tersebut, tampak wujud konkretnya dalam penamaan ‘seseorang yang berprofesi mengemudi/mengendarai kendaraan bermotor jenis transportasi darat’.  Penutur bahasa Indonesia menata dan mengategorikan pengalamannya ke dalam sekurangnya tiga kelompok.

  1. Sopir  (sopir bus, sopir taksi, sopir mikrolet, sopir bemo, sopir bajaj): penamaan dengan kata “sopir” umumnya merujuk pada kendaraan –yang dikemudikannya—beroda minimal tiga dan alat kemudinya adalah “setir”, kecuali “bajaj” (setang)
  2. Tukang (ojek dan bajaj): penamaan dengan kata “tukang” mengacu pada kendaran roda dua atau tiga dengan alat kemudi setang.
  3. Tukang  (bajaj) sekaligus sopir (bajaj):  agaknya keunikan pada konteks kendaraan bajaj terwujud pada cara memandang pikiran kita pada kenyataan bahwa bajaj memiliki roda lebih daripada dua tapi alat kemudinya berupa setang.

 

 

 

Pengatekorian ke dalam kelompok-kelompok itu tampak terutama didasarkan pada jumlah roda dan jenis alat kemudinya. Kata sopir harus dalam konteks kendaraan yang beralat kemudi setir.  Dari segi bunyi, kelihatan di antara kata “sopir”dan “setir” juga memiliki kemiripan. Jumlah roda juga harus lebih dari dua. Dua faktor itu dipenuhi oleh semua kendaraan bermotor yang pengemudinya dipanggil “sopir”, kecuali “bajaj” (alat kemudinya, setang). Akan halnya keunikan “bajaj” (beroda tiga tapi beralat kemudi setang) dipandang oleh pikiran kita dengan penamaan yang unik pula, yakni bisa “sopir”, bisa “tukang”.

 

Sementara itu, ciri ojek, yakni kendaraan motor beroda dua dengan alat kemudi setang, tidak membuat pikiran kita “bingung”. Dengan mantap, dinamailah pengendara ojek dengan “tukang ojek”.

 

Penutup

Pandangan dalam tulisan ini bisa disebut hipotesis. Hal ini merupakan pandangan awal yang memperlihatkan pikiran manusia menata pengalamannya dalam wujud berbagai gejala bahasa.  Perlu diteliti lebih jauh hipotesis ini dengan kerangka penelitian yang lebih luas.

 


Memaafi

September 6, 2010

Tidak lama lagi Lebaran datang. Tidak lama lagi pula kata-kata bersuasana Idulfitri ramai kita pakai. Salah satu di antaranya adalah niscaya kata “memaafkan”. Kebetulan kata ini berimbuhan me-/-kan, suatu imbuhan yang sering tertukar-tukar pemakaiannya dengan imbuhan “me-/-i”. Jadi, ada apa pula dengan kata “memaafkan”.

Andai saja kita hanya memiliki imbuhan me-/-kan atau sebaliknya hanya mempunyai afiks me-/-i, kita tidak akan kesulitan memilih mana yang harus dipakai: me-/-kan atau me-/-i, misalnya, dalam kaitannya dengan dasar “tugas” atau “nama”. Dengan “me-/-kan” menjadi “menugaskan” dan “menamakan” atau dengan “me-/-i” menjadi “menugasi” dan “menamai”, kedua pasangan  itu terterima dalam kosa kata kita. Namun, jika diterapkan dalam kalimat berobyek, pusinglah kita: menugasi murid-murid atau menugaskan murid-murid? Demikian pula “menamai anaknya” atau “menamakan anaknya”? Di sisi lain, dalam ragam takbaku, dasar-dasar tersebut hanya “perlu” imbuhan “-in”, bebas, tanpa harus khawatir salah pakai. Namun, bukankah bahasa ragam baku kita, dengan demikian, memiliki imbuhan yang lebih lengkap dan akurat?

Masalahnya bagi penutur asli, apalagi orang asing, kontras seperti dalam “menamakan-menamai” dan “menugaskan-menugasi” sudah tidak terasakan lagi. Bahkan, untuk kontras “menamakan-menamai”, Sutan Takdir Alisjahbana, seorang tata bahasawan ternama, (1980, juga Badudu dan Keraf) menyatakan pemakaian akhiran -kan dan “-i” dapat dipertukarkan. Jadi, tidak mengherankalah jika kita sering bingung pula menghadapi perilaku “me-/-kan” dan “me-/-i” ini.

Kalau kita amati, kontras yang tidak terasa oleh bahasawan dalam kaitannya dengan imbuhan “me-/-kan” dan “me-/-i” adalah saat kita menghadapi dasar kata benda. Komputer (otak) bagian gramatika dan semantis kita entah mengapa selalu kesulitan mengidentifikasi kapan kita harus mempergunakan “menamai”, kapan harus memakai “menamakan”? Sudah pasti persoalan pelik itu tidak mungkin bisa dijawab dalam tulisan ini. Fenomen tersebut tentu memerlukan penelitian yang mendalam hingga ini pekerjaan rumah bagi penelitian psikolinguistik kita.

Demikianlah kata “memaafkan”,  yang telah begitu hidup dengan “tenang” dalam masyarakat kita, juga berdasar kata benda, yakni “maaf”. Kata “memaafkan” bukanlah “salah” secara morfologis. Namun, dalam pemakaiannya untuk struktur yang lebih besar (kalimat, misalnya) akan tampak bahwa ada kejanggalan. KBBI edisi IV halaman 852 menjelaskan “memaafkan” dengan ‘memberi ampun atas kesalahan dsb’; ‘tidak mengganggap salah dsb lagi’: ia telah memaafkan kesalahanku”. Imbuhan me–kan dalam “memaafkan”, tepatnya, akhiran “-kan”-nya merupakan transformasi dari preposisi “akan”; setipe dengan merindukan, menyayangkan, menyesalkan, dan menginginkan.
Jadi, semula bentuknya, “memaaf akan”. Sebab itu, contoh kalimat dari KBBI IV tadi tepat: “memaafkan kesalahanku” dengan makna gramatikal ‘memberi maaf akan kesalahanku”. Problemnya kini pemakaian yang subur dalam masyarakat adalah konstruksi “memaafkan” yang menyimpang:
* “… memaafkan cucunya”
* “… memaafkan anak-anaknya”

Konstruksi dengan obyek berperan penerima (reseptif: cucunya/anak-anaknya) sejatinya didahului oleh kata kerja berimbuhan “me-/-i” (“memaafi”). Bandingkan dengan “menamai anaknya”, “menugasi saya”, “mengizini murid-murid”, “menyalami guru-guru”, dst. Imbuhan me-/-i” di sini bermakna gramatikal ‘memberi D (dasar) kepada O (obyek: anaknya, saya, murid-murid, guru-guru). Penjelasan ini selaras dengan pemerian makna leksikal “memaafi” dalam KBBI IV halaman 852, yakni ‘memberi ampun kepada’: “Tuanku memaafi hamba yang hina ini”. Yang menjadi masalah kata “memaafi” memang terasa asing bagi kita meski secara morfologis takada yang salah dan KBBI IV pun sudah mencatatnya. Namun, bukankah alah bisa karena biasa?

Kata “memaafkan” lebih tepat digunakan dalam konteks dengan obyek berperan bukan penerima (obyektif): “memaafkan semua kejahatannya”, “memaafkan kelakuan anaknya”, “memaafkan kesalahan orang lain”, dst dengan makna gramatikal ‘memberi maaf akan O’.

Masih belum lekang dalam ingatan kita, beberapa tahun yang lalu rekan-rekan dari kalangan media dengan mantap memutuskan menggunakan bentuk “memenangi” alih-alih “memenangkan” dalam konteks “memenangi kejuaraan”. Usaha tersebut kini menampakkan hasil walaupun saya pribadi justru kurang cocok dengan bentuk “memenangi” dalam konteks “memenangi pertandingan/piala dunia”, dll. Lain kesempatan saya akan mengemukakan argumentasi ketidaksetujuan itu. Lepas dari masalah tersebut, peran media massa, terutama media-media besar, sangat besar dalam menentukan sikap bahasawan dalam kegiatan berbahasanya. Jadi, bagaimana dengan bentuk “memaafi”?


Kebermaknaan Kata dan Kita

Agustus 13, 2010

Apa kaitan makna kata dengan memasarkan suatu produk dan kita sebagai pribadi? Kalau makna dengan kata, kita sudah biasa menemukan relasi di antara kedua fenomen alam itu. Makna, dalam semantik, merupakan pertalian bentuk (kata, ekspresi) dengan referennya di dunia nyata berdasarkan konsep tertentu yang ada di benak penuturnya. Sifat yang mewakilinya (kata) selalu arbiter, sementara yang diwakilinya(referen) lebih universal. Namun, agar bentuk dapat diterima oleh para penutur bahasa, konsep dan kesan nonlinuistisnya harus dikonvensikan atau terkonvensi. Dengan demikian, terjadi kesepakatan dalam pemaknaan dan dapat digunakan untuk berkomunikasi di antara penutur-penuturnya. Lebih lanjut, kata atau bentuk bahasa apa pun kini menjadi bermakna. oleh Kebermaknaan bisa berubah menjadi negatif atau positif bergantung pemaknaan yang diberikan si pemilik bentuk dan respon dari anggota penutur lainnya seiring dengan bergeraknya waktu.

Referen dalam dunia nyata bisa ditafsirkan maknanya di luar dari hakikat referen itu. Dalam dunia pemasaran, penafsiran makna atau pemaknaan tambahan ini bermanfaat dalam menciptakan produk yang diinginkan oleh penutur. Berdasarkan makna tambahan itu, diciptakan produk yang selaras. Kasus berbagai merek telefon genggam asal Cina, yang marak menyerbu pasar telefon genggam domestik, merupakan fenomen nyata dari penciptaan produk baru berdasarkan pemaknaan tambahan.

Kemunculan telefon genggam bermodel qwerty asal Amerika takpelak merupakan terobosan dalam dunia telefon genggam yang “konvensional”. Dalam waktu singkat, telefon genggam ini memiliki kebermakmanaan yang kuat dalam masyarakat. Banyak orang, yang bukan pasar sasarannya, juga ingin mendapatkannya. Harga yang ditawarkan memang mahal hingga tidak semua orang dapat membelinya. Bagi sebagian penutur (masyarakat), harga yang mahal menjadi kendala dalam memperoleh produk tersebut. Sebenarnya, perbedaan utamanya terletak pada fokus kemudahan “email”. Namun, sebagian masyarakat melihat keistimewaan produk ini bukan itu, melainkan gengsinya. Sayang, ya itu tadi, harga tidak terjangkau. Pemaknaan tambahan tersebut yang ditangkap oleh produsen produk telefon genggam asal Cina. Dengan melihat referen hakikinya, yakni bentuk telefon yang besar gepeng dan yang terpenting bertombol dengan tata letak kuerti, diciptakanlah telefon genggam bertata letak tombol qwerty dengan harga terjangkau.

Referen baru telah hadir di pasar telefon genggam domestik, termasuk Indonesia, yakni telefon genggam bertata letak qwerty dengan harga terjangkau dan fitur yang tidak sama dengan referen pendahulunya (tidak berbasis email lagi). Konsep yang ada di benak penutur jelas berbeda pula. Demikian juga bentuk atau ekspresi katanya. Bagaimana dengan kebermaknaanya?  Dalam lingkungan “penutur/pemakai/khalayak sasarannya”, telefon genggam asal negeri Cina ini memang bermakna, memiliki nilai “gengsi” karena berbentuk dan bertata letak tombol qwerty, serta berharga terjangkau pula. Bahwa kebermaknaan tersebut begitu signifikan terbukti dengan laris manisnya pemasaran produk-produk tersebut selama 1-2 tahun terakhir ini. Begitu larisnya hingga baik produsen maupun importir berlomba-lomba menciptakan dan mendatangkan merek-merek baru dengan referen yang tiada beda. Hanya di sisi bentuk (ekspresi kata, baca merek) yang berbeda.

Di sisi lain, referen yang berbeda, dengan titik tolak referen yang pertama (produk asal AS) dan referen yang kedua (produk asal Cina), mulai diciptakan oleh penutur pesaing akhir-akhir ini. Muncullah produk-produk telefon genggam bertata letak tombol qwerty pula dengan harga medium. Konsep atau nilai nonlinguistis atas referen dan bentuk (ekspresi kata) jenis produk ini berbeda: lebih berkualitas dari produk kedua. Mengapa? Karena produsennya telah memiliki citra nonlinguistis yang bagus dalam benak penutur. Jadi, tak mengherankan jika kebermaknaan produk terakhir ini lebih “baik” dipandang oleh penutur yang semula mengakui kebermaknaan telefon genggam asal Cina. Akibatnya,  produk asal Cina mulai terganggu penjualannya. Terbukti mereka akhir-kahir ini terus menurunkan harga jualnya.

Ihwal kebermaknaan tampak harus diperhatikan jika kita hendak bertahan atau sukses di pasaran. Bagaimana mempertahankannya? Orang-orang dalam dunia pemasaran tentu lebih mengerti. Yang ingin disampaikan di sini bahwa kebermaknaan atas suatu bentuk (ekspresi, kata) bisa berubah seiring waktu. Jika  ingin tetap “bermakna”, kita pun yang memiliki bentuk (ekspresi, lewat nama-nama diri kita) harus memaknai hidup kita dengan prerilaku-perilaku yang positif. Dengan demikian, kebermaknaan kita terus eksis di kalangan penutur.


Terperangkap Kendala

Agustus 9, 2010

Saya tergugah ketika membaca artikel Lie Charlie tentang kata “terkendala” (Tempo, 19 Juli 2010). Dia berkebaratan dengan awalan “ter-” dalam “terkendala”. Menurutnya, “Awalan ter dalam bahasa Indonesia tidak lazim dilekatkan pada kata benda, kecuali dalam beberapa kasus turunan khusus. Kendala dan solusi sama-sama kata benda.” Agaknya rasa bahasa saya “salah’ kali ini karena saya malah menerima kata “terkendala”. Rasa bahasa saya juga merasa tidak ada masalah dengan proses pembentukannya, yang berkaitan dengan awalan “ter-” + kata benda “kendala”.

Penasaran, saya membuka KBBI ke-4. Ternyata di situ terdapat kata “terkendala” dengan makna .’terhalang, terhambat’ (halaman 668).Belum puas, saya meminta pertolongan “yahoo” dan “google”. Menurut “yahoo”, terdapat kata “terkendala” 698.016; sedangkan “google” menghitung ada 340.000 pemakaian “terkendala” di dunia maya. Dalam hasil pencarian “google” dan “yahoo”, termasuk data di media massa terkenal, misalnya, “Kompas.com”, “Suara Pembaruan”, “Media Indonesia”, dan “Tempo” (interaktif). Begitu banyak kata tersebut frekuensi kemunculannya. Jadi, saya juga takheran bila KBBI ke-4 mencatatnya. Belum puas juga, saya “mengujikan” pada teman-teman secara terbatas. Mereka menganggap tidak ada yang salah dengan “terkendala”. Namun, saya tetap penasaran. Saya bagaikan terperangkap oleh kata “terkendala”.

Satu-satunya jalan agar saya dapat menjawab mengapa saya menerima kata “terkendala” adalah dengan menganalisis secara linguistis (kebahasaan)

Awalan “ter-” dalam bahasa Indonesia termasuk imbuhan yang produktif. Terbukti kata-kata yang termasuk baru banyak yang terbentuk dari awalan ini: terobsesi, terinspirasi, dan kata yang dipermasalahkan, yakni ‘terkendala”. Bentuk dasar atau kata dasar yang bersanding dengan “ter-” bisa datang dari berbagai kelas kata. Ada kata kerja (verba): tertusuk, terbunuh, tertendang, tertahan, terpukul, tercetak, tergusur, terkubur, tertanam, dll; kata sifat (adjektiva): tertinggi, termahal, termurah, terhitam, terhalus, tercantik, terpandai, dll; prakategorial: tergenang, tergiur, terpaut, terjelma, dll. Bahkan, yang menurut Lie Charlie tidak lazim, yakni kata benda (nomina), malah sangat banyak jumlahnya: tertawa, terbentuk, tertanda, ternama, tergunting, terpahat, tertanggal, terpaku, terpanah,terjaring, terjala, terpancing, tersihir, terpola, terperangkap, terkotak-kotak, terpetak-petak, terinspirasi, terobsesi, tertulang, terpojok, tersudut, dll.

Berkaitan dengan ihwal kata “terkendala”, hanya akan dibahas senarai awalan “ter-” yang bersanding dengan kata benda.

Ternyata, kata berawalan ‘ter-” dengan dasar nomina sangat banyak. Bahkan, kata-kata yang sangat “biasa” dan dari dahulu telah ada dalam perbendaharaan kata kita, seperti “tertawa” dan “terbentuk” pun berdasar kata benda. Makna gramatikal “ter-” dalam senarai ini cukup beragam, antara lain, ‘sudah (aspek perfektif)’ (tertanda, ternama, terbentuk, tersusun), ‘lokatif’ (tersudut, terpojok), ‘tidak sengaja’ (tergunting, dalam Bajunya tergunting oleh adikku; terpanah, dalam Dalam kekacauan itu, kepala desa Suku Dalam terpanah warganya sendiri); dan ‘kena D’ (tersihir, terjaring, terpancing, terpanah, dalam Kepala suku itu akhirnya mangkat terpanah orang tak dikenal, terjaring, terjala, terobsesi, terperangkap, terhipnosis, terpesona).

Kata “terkendala” termasuk ke dalam senarai terakhir, yang bermakna gramatikal ‘kena kendala’, seperti dalam terobsesi (kena obsesi), terjaring (kena jaring), tersihir (kena sihir), terpancing (kena pancing), dst. Bahwa makna “ter-” dalam “terkendala” adalah ‘kena D’, tampak dalam konstruksi-konstruksi: terkendala dana, terkendala harga, terkendala mitos, terkendala kiper, terkendala pajak,dll. Dalam linguistik, sebagaimana dalam kata kerja berawalan ber- + kata benda (bersepatu, berbaju, bercelana, bermobil, dll), terjadi pertautan argumen dalam kata kerja berawalan ter- + kata benda.

Mengenai petunjuk dari Lie Charlie, yang menyatakan “Jadi, kuncinya, sebelum melekatkan awalan ter pada sebuah kata benda, cobalah pasangkan kata tersebut dengan awalan me atau imbuhan me-kan. Jika berterima, barulah kita dapat menurunkan kata bersangkutan menjadi bentuk berawalan ter.”, kurang efektif. Kata dasar dalam tertanggal, terobsesi, terluka, ternoda, dll, tidak dapat bersanding dengan imbuhan me- atau me-kan.

Patut dicatat kata berawalan “ter- + D yang sama , kadang-kadang memiliki makna gramatikal lebih dari satu, bergantung pada konteksnya, misalnya, ‘terpukul bisa bermakna ‘tidak sengaja’ (Adiknya menangis karena terpukul kakaknya) dan ‘dapat’ (Akhirnya petinju tangguh, yang menjadi lawannya kali ini, terpukul jatuh juga di ronde terakhir); tersusun bisa bermakna ‘sudah selesai/perfektif’ (Batu-batuan itu tersusun dengan rapinya) dan ‘dapat’ (Sebelum bel berbunyi, permainan “puzzle” itu tersusun sesuai dengan contohnya).

Kembali pada “terkendala”, sesuai dengan fakta kebahasaan yang ada (dari pembangkitan rasa bahasa, google, yahoo, responden terbatas, KBBI) dan analisis kebahasaan atas kata terkendala, kata “terkendala” menurut saya terterima dan dapat dipertanggungjawabkan secara gramatikal.

Berbeda dengan kata “tersolusi”, saya sependapat dengan LieCharlie, kata tersebut tidak terterima. Mudah-mudahan kita tidak mudah terperangkap oleh kata-kata baru bentukan dari awalan “ter-” atau imbuhan lainnya. Opini dalam artikel ini baru awal dari penelitian, perlu pengkajian yang lebih mendalam dan diujikan kembali. Memang, penelitian yang berkaitan dengan data baru dan teori kebahasaan memerlukan waktu yang lama dan menyita pikiran dan tenaga. Karena itu, tidak tertutup kemungkinan pendapat saya bisa berubah kelak.


Permakaman Jeruk Purut

Agustus 8, 2010

Itu bukan judul film horor. Dalam kelompok kata (frasa) ‘pemakaman jeruk purut”, sekilas takada yang janggal. Begitukah?

Imbuhan, dalam konteks ini, konfiks (imbuhan terbelah) “per-an” begitu genit dalam bahasa Indonesia. Demikian genitnya hingga kita tergoda dan tak merasakan lagi perbedaan “pemakaman-permakaman”. Akibatnya, dalam pemakaiannya pada konstruksi yang lebih besar, bahasawan sering tertukar-tukar: “pemakaman (Tanah Kusir), seharusnya “permakaman (Tanah Kusir)”.

Kasus di atas senada pula dengan ‘pemukiman (warga)” dan “pedesaan”. Secara sederhana, yang benar dari sisi kebahasaan (gramatikal) adalah kata “permukiman”, “perdesaan”, dan “permakaman” (Jeruk Purut/Tanah Kusir).

Dalam pembentukan kata, per-an, bila bersanding dengan dasarnya, tidak mengalami peluluhan, kecuali dasarnya diawali fonem /r/ (perundigan). Makna “per-an” bergantung pada konteksnya: bisa kumpulan ( perbukitan, perumahan); bisa lokatif (daerah “perkotaan”, kawasan perdesaan, “permakaman” ); juga bisa sifat/kategori (dalam “Daerah saya sudah termasuk daerah “perkotaan”; bisa pula ‘abstraksi’ atau ‘hal berkaitan dengan dasarnya (pertunjukan, persatuan, pertinjuan, pertanahan, pertelevisian).

Kata berkonfiks per-an ada yang diturunkan dari verba berawalan
“ber-“, umpamanya, “persatuan” (bersatu), “pertengkaran” (bertengkar), dan ada pula yang langsung terbentuk dari kata dasar/bentuk dasarnya: “pertunjukan”, “perkotaan”, “perbulutangkisan”, “pertanahan”, “percetakan”, “perhutanan” (ada kata “berhutan”, tapi makna gramatikalnya malah berbeda dengan bentuk per-annya, yakni ‘memiliki hutan’), “pertelevisian”, “perminyakan”, “perkayuan”, dll. Berdasarkan fakta kebahasaan tersebut, yakni pertunjukan (bukan dari bertunjuk), pertanahan (bukan dari bertanah), perkayuan (bukan dari berkayu), dst, tampak bahwa kata benda berimbuhan per-an tidak selalu diturunkan dari kata kerja berawalan ber-. Memang, saya tidak menafikan pendapat yang menyatakan sebaliknya, bahwa bentuk per-D-an selalu diturunkan dari kata kerja berawalan ber-. Bagitu indah beragam pendapat dalam dunia ilmiah, bagai pelangi.

Berbeda dengan konfiks “per-an’, konfiks “pe(N)-an” umumnya diturunkan dari verba berimbuhan “me-(-kan/-i”). Jadi, kata “pedesaan” tidak gramatikal karena konfiks pe-an bila mengalami konfiksasi dengan dasar berfonem awal /d/, akan mengambil nasal (homorgan) /n/. Fonem /d/ tidak luluh karena termasuk konsonan bersuara. Jadi, desa” + pe(N)-an menjadi “seharusnya” “pendesaan”. Dengan catatan, kata “pendesaan” terterima dalam perbendaharan kata kita. Sampai saat ini, kita belum memiliki kata “pendesaan”.

Karena kata berkonfiks pe(N)-an umumnya diturunkan dari bentuk kata kerja berimbuhan me-(-kan/-i), kita agak mudah bila ingin menentukan apakah suatu kata berawalan pe(N)-an “benar” atau tidak: “pendataan” (mendata), “pendalaman” (mendalami, “penggolongan”(menggolongkan),”penggusuran” (menggusur), “pembunuhan” (membunuh), “pengurangan” (mengurangi), dll. Untuk kata “pemakaman” dan “pemukiman” yang sering digunakan dalam konteks “permakaman” dan “permukiman”, jelas diturunkan dari verba “memakamkan” dan “memukimkan”. Jadi, akan janggal jika kata “pemakaman” berada dalam konstruksi “pemakaman (Jeruk Purut)” karena makna pe(N)-an di situ pun ‘proses memakamkan’: takmungkin kita mengatakan proses memakamkan Jeruk Purut? Demikian pula, “pemukiman” tidak logis karena makna “pe(N)-an” dalam “pemukiman warga” adalah ‘proses memukimkan warga’. Seharusnya, makna dalam kedua konstruksi itu adalah tempat (lokatif), yang hanya bisa diwakili oleh konfiks per-an: permakaman dan permukiman, sebagaimana dalam “perkotaan”, “perdusunan’, dan “perdesaan”.

Namun, bahasa selalu hidup dan ada hal-hal lain di luar bahasa. Seingat saya, IPB menggunakan kata “penglepasan” alih-alih “pelepasan”. Itu dikarenakan kata terakhir ini ambigu dengan kata yang bermakna “dubur”. Ada pula frase yang menyalahi hukum DM
kita, seperti “wanita pengusaha”, alih-alih “pengusaha wanita”, yang
sesuai dengan hukum DM, tapi bisa bermakna taksa: pengusaha berjeniskelamin wanita dan pengusaha yang bergerak dalam bidang menyediakan wanita-wanita tunasusial).

Yang agak mengherankan, kata “pedesaan” ternyata dicatat pula dalam kamus KBBI IV. Memang, tugas kamus mencatat atau merekam kata-kata yang hidup dalam masyarakat penuturnya. Namun, sejatinya kamus memberikan rujuk silang ke bentuk yang baku atau dianjurkan. Dengan demikian, tidak terjadi bentuk-bentuk kembar yang hadir dari salah kaprah, seperti “pengrusakan” dan “pengrajin”, alih-alih “perusakan” dan “perajin”.

Berlaku cermatlah kita dalam berbahasa, maka bahasa pun akan berkembang pula dengan baik.


Rumah Aspirasi

Agustus 8, 2010

Kali ini  wakil rakyat agak “berhati-hati” dalam mencipta istilah. Setelah “dana aspirasi”, kini DPR memunculkan istilah baru: “rumah aspirasi”. Sebenarnya istilah ini bukan baru muncul kemarin-kemarin. Dalam konsep yang berbeda,  frasa “rumah aspirasi”  telah diperkenalkan  oleh  beberapa fraksi di DPR untuk mendekatkan diri pada konstituennya. Beberapa tahun yang lalu (2005), misalnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pernah memperkenalkan istilah sejenis, yakni ‘rumah aspirasi rakyat” yang beralamat di sekitar Jakarta Selatan. Demikian pula pada awal tahun Partai Demokrasi Indonesia Pembaruan (PDIP) telah memperkenalkan istilah serupa: “rumah aspirasi rakyat” dengan meresmikan pemakaiannya di daerah Sumatera Utara. bahkan PDIP  mengklaim “rumah” itu sebagai “rumah aspirasi rakyat pertama” di Indonesia. Ada pengeksplisitan dengan kata “rakyat” dalam kasus PKS dan PDIP, karena mereka memang berusaha lebih gamblang kepada konstituennya dan secara kebahasaan ingin sampai pesannya secara tepat di konstituennya.

Agaknya bahasa sebagai alat komunikasi bisa pula difungsikan secara implisit oleh si pemakainya. Ada fungsi-fungsi tertentu yang tidak tampak eksplisit dalam bentuk ujarannya dengan maksud dan tujuan tertentu, tapi terkadang terasa secara intralingual. Fenomen inilah yang membuat bahasa, dalam konteks ini, ujarannya, sering berkorelasi tidak sesuai dengan referennya. Sebuah pemanfaatan atau eksploitasi bahasakah perilaku ini? Jawabannya tentu bergantung pada sudut pandang yang dipakai.

Istilah yang dilemparkan kali ini oleh  kalangan DPR terasa lebih netral dan tulus walau masih mengambang. Mungkin, mereka takmau terjadi kontroversi lagi di masyarakat atas istilah yang diajukan, sebagaimana istiah “dana aspirasi”. Padahal, dari sisi  pencipta, istilah “bana aspirasi” justru lebih jantan dan jelas. Bisa jadi bukan itu yang ingin dicapai..

Kata “rumah” jelas berkonotasi berbeda dengan kata “dana”, yang terlalu polos merujuk pada ‘uang, modal, kapital, anggaran’, dll.  Dengan kekata lain,  “rumah” lebih tersirat ketimbang “dana” walau ujung-ujungnya bermuara ke sana. Terpilihlah kata itu mendampingi (tetap)  kata “aspirasi”, yang memang bermakna positif: ‘dambaan, keidealan, yang dicita-citakan, idaman, dst’.

Kembali pada istilah “rumah aspirasi” yang baru didengungkan oleh sebagian anggota DPR.  Pada konstruksi tersebut, yang gamblang berbeda dengan pemakaian istilah PKS dan PDIP adalah kata “rakyat”. Frasa “rumah aspirasi” membiaskan penafsiran di awang-awang. Dalam bahasa, konstruksi demikian akan menimbulkan ketaksaan (keambiguan).  Biasanya, bahasawan sangat menghindari bentuk-bentuk taksa tersebut karena khawatir pesan  yang sampai di komunikan berbeda dengan yang dimaksudkan. “Rumah aspirasi” setipe dengan, antara lain,  “rumah dambaan”, “rumah masa depan”,  dan “rumah idaman”.  Konstituen “dambaan”, “masa depan”, dan “idaman” menyiratkan kepemilikian: dambaan siapa? Demikian pula kata “aspirasi”. Aspirasi siapa? Sebenarnya, dengan pemakaian kata “rakyat” ketaksaan akan hilang. Kenyataan itu agaknya disadari betul oleh PKS dan PDIP, hingga yang digunakan mereka adalah “rumah aspirasi rakyat”.  Ada benang merah yang jelas antara pemakaian ujaran dan referennya di situ. Pertanyaannya, dalam frasa “rumah aspirasi”, milik siapakah aspirasi itu? Kalangan DPR pastilah cerdas-cerdas. Mereka bukan tidak tahu istilah “rumah aspirasi” mengambang. Mereka pasti memiliki pertimbangan tersirat dalam pemakaian “rumah aspirasi”. Jangan berprasangka buruk dulu kita. Bisa jadi argumentasi mereka sangat mulia, yakni khawatir menimbulkan kontroversi istilah lagi dimasyarakat.  Bukankah yang penting esensinya? Demikian mungkin pertimbangan mereka. Sebaliknya, bukankah jika dieksplisitkan dengan “rumah aspirasi rakyat”,  kita akan bertanya, rakyat yang mana? Kan kita tidak menyuruh mereka mengusulkan atau meminta dana  untuk “rumah aspirasi rakyat”. Akh, mengapa ujung-unjungnya “dana” juga. Jadi, apa bedanya dengan “dana aspirasi”? Boleh jadi, yang terakhir ini mungkin yang dikhawatirkan pengusung usul “rumah aspirasi”.

Secara psikologis, pemakaian kata “rakyat” juga akan mendekatkan “topik” yang diangkat pada konstituen “rakyat”. Rakyat pun, yang semula tidak terlalu peduli pada topik “rumah aspirasi”,  menjadi  “engeh” dan kritis. Bisa dibayangkan konstroversi dan  berbagai komentar akan lebih besar dan berdampak pada tujuan tersirat dalam “rumah aspirasi”.

Akan halnya secara kebahasaan,  istilah “rumah aspirasi” bisa menjadi bumerang bagi pengusul isitlah. Sebabnya adalah “rumah aspirasi” bersinonim dengan ‘rumah idaman” dan “rumah impian”.  Jadi,  “rumah aspirasi” sah saja ditafsirkan ‘rumah yang diidamkan’ atau ‘rumah yang didambakan’.  Masalahnya, jika tanpa kata “rakyat’, rujukan pemilik “rumah” itu siapa?  Jadilah, multitafsir atau ambigu.  Penafsiran yang paling logis dari sisi kebahasaan atas frasa “rumah aspirasi” (baca ‘rumah idaman’ atau ‘rumah ‘impian’)   adalah   “pembicara (pengusung usul) yang empunya “rumah aspirasi”. Agaknya, para pengusung berpikiran, makna yang terakhir ini tidak terlalu kentara dan berekses sehingga mereka tetap memilih istilah “rumah aspirasi” ketimbang “rumah aspirasi rakyat”, misalnya.

Dalam kasus “rumah aspirasi”,   pemakaian secara cerdas coba dilakukan oleh pencipta istilah itu. Bahasa, seperti fenomen alam lainnya, ada sisi negatif dan positif. Keduanya bergantung pada kita yang memakainya. Namun, bahasa terlalu polos hingga penelaahan secara kebahasaan selalu menghasilkan kemurnian yang tersirat di sisi ekstralingualnya. Apa yang tersurat secara ekstralingual terkadang tidak selalu tersurat pada  bentuk bahasanya, melainkan tersirat.  Sama dengan gejala “rumah aspirasi”,  yang tersurat di luar bahasa hanya si pengusung istilah yang mengetahui. Sebaliknya,  bahasa hanya menyiratkan perilaku pengusungnya. Sekali lagi, pemanfaatan bahasa ataukah eksploitasi bahasa?


SIHIR BAHASA INDONESIA

Januari 29, 2010

Maman S. Mahayana 

Bahasa Melayu –yang kemudian menjadi bahasa Indonesia— sudah sejak lama mengandung dan mengundang sihir. Ia menyimpan kekuatan magis. Siapa pun yang berhubungan intim dengannya, bakal terjerat pesona. Menggaulinya laksana menggerayangi sesosok tubuh yang penuh misteri. Semakin mengenal selok-beloknya, semakin ingin mengungkap daya pukaunya. Di situlah, bahasa Indonesia berfungsi sebagai saluran ekspresi. Ketika bahasa etnik mampat dan gagal menjadi alat komunikasi yang dapat dipahami etnik lain, ketika itulah bahasa Indonesia tampil sebagai pilihan.

Bagi siapa pun yang lahir dan dibesarkan dalam kultur etnik, bahasa Indonesia ibarat doa pengasihan yang mengerti hasrat kreatifnya. Ia membebaskan beban linguistik etnisitas, sekaligus juga membuka ruang penerimaan kultur dan bahasa lain, meski kemudian dipandang sebagai perilaku menyerap unsur asing atau daerah. Akulturasi seperti terjadi begitu saja, alamiah. Bahasa Indonesia menjelma produk budaya yang paling toleran, akomodatif, luwes—fleksibel, egaliter, demokratis, bahkan juga cenderung liberal. Itulah kekuatan magis bahasa Indonesia. Dari sanalah, ia memancarkan sihirnya.

Sejak kedatangan bangsa Portugis yang terpukau keindahan bahasa Melayu pada abad ke-14, tarik-menarik bahasa asing dan bahasa Melayu dalam dunia pendidikan dan administrasi pemerintahan, selalu pemenangnya jatuh pada bahasa Melayu. Dalam Itinerario (1596), Linschoten, misionaris yang bergelandang ke pelosok Nusantara, membandingkan bahasa Melayu seperti bahasa Prancis bagi orang Belanda. “Pada akhir abad ke-16, bahasa Melayu telah demikian maju, sehingga menjadi bahasa budaya dan perhubungan.” Dikatakan A. Teeuw (1994), “Setiap orang yang ingin ikut serta dalam kehidupan antarbangsa di kawasan itu mutlak perlu mengetahui bahasa Melayu.”

Jauh sebelum itu, bahasa Melayu pernah begitu reputasional yang di Nusantara berhasil membangun peradaban lewat keagungan Hindu, Buddha, dan Islam. Jaringan diplomatik dengan pusat-pusat kebudayaan di India, Parsi, Tiongkok, dan negara-negara Eropa menempatkan bahasa Melayu begitu populis, sekaligus elitis. Berbagai prasasti, surat-surat emas, dan naskah-naskah berbahasa Melayu menunjukkan bukti-bukti itu.

Pesona bahasa Melayu terlanjur kokoh sebagai lingua franca dan alat masyarakat merepresentasikan keberaksaraan, bahkan juga keberbudayaannya. Maka, masuknya unsur bahasa etnik dan bahasa asing, bagi bahasa Melayu, seperti tabungan deposito yang berkembang bunga-berbunga. Bahasa-bahasa etnik di Nusantara dan bahasa asing itu, memberi sumbangan dan menambah kekayaan kosa kata bahasa Melayu.

Pemilihan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia (28 Oktober 1928), meski awalnya berbau keputusan politik, dalam perkembangannya, tak terelakkan menjadi ekspresi kultural. Begitu juga, penyelenggaraan Kongres Bahasa Indonesia pertama di Solo (1938), menunjukkan kedua aspek itu: kepada pemerintah kolonial, kongres itu sebagai gerakan politik, dan kepada masyarakat non-Melayu di Nusantara, sebagai gerakan kebudayaan. Maka, setelah Undang-Undang Dasar 1945 mencantumkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, yang terus menggelinding itu adalah gerakan kultural. Sejak itulah, secara arbitrer bahasa Indonesia menyihir segenap etnis memasuki wilayah kultur keindonesiaan. Keberagaman para pemakainya seolah-olah tetap disimpan rapi dalam kotak etnik, dan perasaan kebangsaan dimanifestasikan lewat ekspresi bahasa Indonesia. 

***

Usia bahasa Indonesia kini menjelang 10 windu. Rentang usia yang bagi manusia makin ringkih digerogoti kerentaan, kepikunan, dan serangan berbagai penyakit tua. Tetapi bahasa (Indonesia) adalah produk kebudayaan. Ia tak bakal mengalami kerentaan itu. Ia akan terus hidup selama tetap digunakan pemakainya dan tidak kehilangan pendukungnya. Bahasa Indonesia bergerak dinamis mengikuti zaman dan selalu akan menyesuaikan diri sejalan dengan perkembangan masyarakatnya.

Kini bahasa Indonesia makin deras disusupi kosa kata bahasa Inggris. Apakah itu berarti telah terjadi pencemaran? Jika dianggap polusi, apakah akan berakibat buruk bagi perkembangan bahasa Indonesia sendiri yang ekornya akan memudarkan sendi-sendi nasionalisme? Tentu saja tidak. Justru itulah manifestasi sihir bahasa Indonesia yang inklusif, terbuka, toleran, luwes, dan akomodatif. Jadi, sungguh tak senonoh jika ada pihak-pihak yang kelewat mencemaskan perjalanan hidup bahasa Indonesia, hanya lantaran rentetan kosa kata bahasa Inggris berloncatan di depan mata. Dalam konteks ini, menempatkan diri sebagai polisi bahasa secara berlebihan akan berakibat pada terjadinya serangkaian pemasungan kreatif.

Sebagaimana yang terjadi dalam bahasa Inggris, dialek bahkan juga idiolek, muncul di mana-mana. Kosa katanya merembes dan nongkrong seenaknya di antara kosa kata bahasa-bahasa negara lain, seolah-olah ia sudah menjadi warganegara sendiri. Kini, kosa kata bahasa Inggris secara laten diambil, diterima, dan digunakan tanpa ada rasa rikuh. Masuknya kosa kata bahasa Inggris ke dalam bahasa Indonesia, juga sudah terjadi sejak lama sejalan dengan penerimaan kosa kata bahasa asing lainnya. Maka, ketika ia  diekspresikan sebagai bahasa Indonesia, seketika kita lupa pada asal-usulnya.

Perhatikan contoh kalimat ini: Menurut kalkulasi primbon Jawa dan perhitungan feng shui, kursi, meja, dan komputer itu, seyogianya diletakkan menghadap jendela tanpa kaca, agar sirkulasi udara dapat menerobos masuk ruangan. Semua kata yang dicetak miring dalam kalimat itu bukan berasal dari bahasa Melayu. Di sana, ada serapan dari bahasa Jawa (menurut, primbon, menerobos), Inggris (kalkulasi, sirkulasi), Minangkabau (diletakkan), Kawi (menghadap, masuk), Prancis (komputer), Portugis (meja, jendela, kaca), Cina (feng shui), Arab (kursi), dan Sanskerta (tanpa, seyogianya). Jika masih tak yakin, cermati Kamus Besar Bahasa Indonesia, maka di sana kita akan menjumpai lebih dari separoh entri dalam kamus itu berasal dari bahasa daerah dan bahasa asing. Itulah sihir bahasa Indonesia yang seenaknya menerima serapan dari berbagai bahasa, dan kita enteng saja mengungkapkannya tanpa dihantui kecemasan, tanpa merasa tercemar.

***

“Bahasa menunjukkan bangsa!” begitulah inklusivisme bahasa Indonesia merupakan representasi sikap bangsanya yang inklusif. Munculnya fenomena bahasa Indonenglish dalam iklan dan ruang-ruang publik, menunjukkan sikap pemakainya yang gemar memamah apa pun yang berbau asing, sekaligus juga sebagai manifestasi selera dan orientasi budayanya yang setengah matang.

Munculnya fenomena itu, patutlah disikapi secara bijaksana, tanpa harus menempatkan diri sebagai polisi bahasa yang ke mana pun selalu membawa pentungan dan peralatan antihuru-hara. Bukankah bahasa yang berkembang di masyarakat (awam) berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam dunia pendidikan dan kehidupan pers? Jadi, biarkanlah semua berjalan sesuai kodratnya, sesuai dengan dinamika masyarakat dan aturan mainnya sendiri. Biarkanlah bahasa Indonesia tetap memancarkan sihirnya, meski sihir itu diterjemahkan secara berbeda oleh setiap kelas sosial. (Maman S. Mahayana, Pengajar FIB-UI, Depok)


Apa Pentingnya Bahasa?

Juli 14, 2009

Ada sebuah tulisan menarik dari Sirikit Syah mengenai pentingnya bahasa. Cukup menarik untuk bahan renungan. Tulisan itu dimuat di Surabaya Pos, 11 Desember 2004. Berikut ini adalah tulisan Sirikit Syah mengenai bahasa.

Apa pentingnya Bahasa?

Oleh Sirikit Syah

Seseorang ditembak mati karena penggunaan bahasa. Seorang menteri di pemerintahan Israel itu sebelumnya berpidato yang dikutip media massa, bahwa “Bangsa Arab itu adalah two-legged beasts (binatang berkaki dua). Bahkan melihat caranya beranak pinak, mereka sama dengan lice (kutu).” Tak berapa lama kemudian, dia ditembak mati oleh gerilyawan Palestina.

Tak terhitung perang antar suku, antar bangsa, kerusuhan di kota besar yang plural, disebabkan oleh penggunaan bahasa. Hate speech. Pernyataan kebencian. Di Pasuruan, misalnya, tahun 1996, seorang pendeta menerbitkan selebaran gereja yang mengatakan “Nabi Muhammad adalah buta huruf penghuni goa.” Maka terjadilah kerusuhan dan pembakaran sejumlah gereja di wilayah Pasuruan hingga ke Situbondo, yang tentu saja pemberitaannya tak seheboh di era reformasi karena kami para redaktur dipanggil Bakortanasda dan diwanti-wanti untuk tidak melaporkannya. Atau kalau terpaksa dimuat, muatlah di halaman belakang, tanpa foto. Crew TV, jangan ekspos wajah sang pendeta, dst.

Sampai sekarang surat kabar prestisius The Christian Science Monitor tak mau menggunakan kata “insurgent” untuk melabel gerilyawan Irak. Kata redakturnya, “Insurgent itu artinya pemberontak pada pemerintahan yang sah. Lha, di Irak ini, mana pemerintahannya yang sah?” Sementara itu, ketika terjadi serangan 9/11 2001, CNN dalam pemberitaannya menggunakan banner “America under Attack”. Ketika menyerang Afghanistan, CNN menggunakan banner “War on Terrorism”. Betapa tidak adilnya. Mengapa tidak “America Attacks Back”, atau “Afghanistan under Attack too”.

Kalau saja semua media berperilaku santun dan menghormati bahasa seperti the Christian Science Monitor, mungkin Jake Lynch dan Annabel McGoldryck tak perlu meneruskan kampanye Johan Galtung tentang perlunya Peace Journalism. Dalam ajaran mereka (kami telah melatih lebih dari 200 wartawan di wilayah konflik di Indonesia dalam kurun waktu 2000-2002), penggunaan bahasa merupakan salah satu faktor penting pemicu konflik. Peace Journalism menganjurkan wartawan menghilangkan stereotipe (seperti contoh di atas tentang bangsa Arab), membuang label (Tomy Winata marah besar kepada Tempo ketika disebut pemulung), menghilangkan kata sifat, tidak menggunakan kata-kata konotatif atau bermakna ganda, tidak hiperbola, dan seterusnya.

Media massa suka menulis adanya massacre (pembantaian) untuk sebuah pertempuran antar suku atau bahkan sekadar pembunuhan. Padahal yang dimaksud pembantaian hanya bila korban berjumlah banyak, dan para korban itu sedang tidak sadar akan diserang, dan tidak membawa senjata. Kalau para korban itu tengah berjaga-jaga dengan membawa senjata, itu bukan pembantaian, itu pertempuran. Apalagi kalau sopir angkot Kristen berkelahi dengan preman Islam, lalu keduanya terbunuh. Ini bukan pembantaian Islam atas Kristen atau sebaliknya (kasus konflik Ambon).

Media massa juga suka menggunakan kata `sadis’. Misalnya, “Perempuan itu membunuh pemerkosanya dengan sadis.” Perempuan itu korban perkosaan dan dia membunuh karena membela diri. Tentu tidak sama dengan perbuatan yang dapat dikatagorikan `sadis’, seperti membunuh karena merampok, mencuri, atau balas dendam, melakukan mutilasi pada tubuh korban dengan penuh kesadaran, menikmati proses pembunuhan, dst.

Pemimpin Redaksi Harian Rakyat Merdeka Jakarta divonis bersalah oleh pengadilan dan dihukum penjara hanya karena penggunaan bahasa yang
ceroboh (menggunakan metafor untuk tokoh riil). RM menulis “Mulut Mega Bau Solar” dan “Mega Lebih Kejam daripada Sumanto”.

Bahasa dan logika

Salah satu syarat utama menjadi wartawan seharusnya penguasaannya
atas bahasa, bukan sekadar ketrampilannya melakukan wawancara (lihat hasilnya di talk show TV dan radio, bagaimana mereka menjadikan diri mereka pusat perhatian dengan kelincahannya `menginterogasi’ narasumber). Masih sering kita baca: “Pencuri itu berhasil ditangkap polisi”. Siapa yang berhasil? Kalau pencuri berhasil, dia tak akan ditangkap polisi, bukan? Pernah juga saya dengar di televisi: “Sistem lalu lintas yang baru ini dapat memperlancar kemacetan.” Kemacetan kok diperlancar?

Beberapa suratkabar menuai gugatan hanya karena menulis “koruptor”,
bukannya “diduga korupsi”. Untuk kasus Laksamana Sukardi, beberapa
media menulis “Lari”, atau “Kabur”. Harian Nusa menulis judul “Laks Diisukan Kabur”. Bahasa yang digunakan Nusa sudah benar, tapi karena Laks terlanjur marah, Nusa digugat juga.

Noam Chomsky, linguist yang sangat kritis terhadap media barat, terus menerus mencatat penggunaan bahasa yang menyesatkan oleh media barat. Salah satu bukunya “International Terrorism” banyak mengupas pilihan kata media barat yang justru menimbulkan kekisruhan dunia. Dia menandai bagaimana seorang anak pelempar batu di Palestina disebut “teroris” dan tentara Israel menggempur kamp pengungsian disebut “tindakan pencegahan”. Siapa pula yang diberi label “Negara Arab Moderat” (tentu saja yang setuju dengan kebijakan AS!) dan siapa yang “fundamentalis”.

Filsuf China Kong Hu Cu (Confusius, 1551-479 SM), ketika ditanya “Apa yang pertama kali dilakukan, seandainya terpilih menjadi pemimpin negara?”, menjawab, “Tentu saja meluruskan bahasa.” Jawaban ini mengejutkan. Lalu dia menjabarkan: “Jika bahasa tidak lurus, apa yang dikatakan bukanlah apa yang dimaksudkan. Jika yang dikatakan bukan yang dimaksudkan, apa yang seharusnya diperbuat tidak diperbuat. Jika tidak diperbuat, moral dan seni merosot. Jika moral dan seni merosot, keadilan akan tidak jelas arahnya. Jika keadilan tidak jelas arahnya, rakyat hanya berdiri dalam kebingungan yang tak tertolong. Maka, tak boleh ada kesewenang-wenangan dengan apa yang dikatakan. Ini paling penting di atas segala-galanya.”

Pada akhir tahun 2002, sebuah perhelatan Miss World membuat 200 orang tewas dan puluhan bangunan hancur di Nigeria. Pasalnya, publik yang mayoritas Islam telah menolak penyelenggaraan Miss World itu. Apalagi di bulan Ramadhan. Namun pemerintah tetap mengizinkan pelaksanannya. Mengkritik para pemrotes kontes Miss World itu, seorang penulis menulis di harian Today. “Seandainya Nabi Muhammad masih hidup, mungkin dia akan memilih satu di antara kontestan untuk menjadi istrinya.” Rakya marah, terjadi kerusuhan, bentrokan dengan tentara, 200 orang tewas, puluhan mobil dan bangunan dibakar. Contoh ini menggambarkan apa yang dimaksudkan oleh Kong Hu Cu. Kepala negara, penulis yang berpengaruh, jurnalis, mesti hati-hati menggunakan bahasa. Bila bahasa tidak lurus (Nabi Muhammad tidak pernah memperistri orang karena daya tarik fisik!), dunia kisruh dan porak poranda. Nigeria telah mengalaminya.

Seorang kawan mengatakan, “Bahasa adalah dasar peradaban. Pembentuk karakter. Alat ukur logika. Persoalan pendidikan di Indonesia adalah lemahnya pengajaran bahasa. Tanpa penguasaan bahasa, sains dan teknologi mustahil berkembang.” Anda tentu mengira kawan saya itu seorang ahli atau sarjana bahasa. Bukan. Dia seorang insinyur. Menurutnya, insinyur adalah manager, dan manager mesti menggunakan bahasa yang benar agar komunikasi efektif dan pekerjaan berjalan lancar. Tulisan ini saya persembahkan untuk dia sebagai penghormatan saya atas penghormatannya terhadap bahasa.

Sirikit Syah
Waka Stikosa-AWS

Sejak sekolah dasar kita semua diajari bahwa “Bahasa menunjukkan bangsa”. Namun tak pernah kita diingatkan bahwa “Bahasa menunjukkan
siapa Anda.”


Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai