Prabowo VS Jokowi

By: SoeDADANG Merdesa

Ketahuilah…
Kalau dianalisis secara mendalam, menteri2 dan orang-orang disekitar Prabowo itu mayoritas justru anti Prabowo.. dan Prabowo itu identik sebagai militer, adapun kewajiban militer adalah menjaga Kedaulatan Negara. Disisi yang lain, Indonesia secara legal formal sudah bubar, maka kesempatan emas buat anasir2 asing untuk kuasai Indonesia. Itulah yang menjelaskan kenapa Negara2 yang tergabung dalam APEK: Asosiasi Penjajah Karesten, sudah dapat kesepakatan masing-masing dapat konsesi untuk kelola wilayah Indonesia bagian barat, tengah dan timur, tentunyaahh..😂🙏🏻😍

Bojonggede, 5 Oktober 2025

SoeDADANG
Imam Besar Khilafah☆Pancasila

OTAK IDIOT DALAM POLITIK

OTAK IDIOT DALAM POLITIK

oleh ReO Fiksiwan

“Otak tidak tertarik pada keakuratan; ia tertarik pada penerimaan.” — Dean Burnett(47), The Idiot Brain(2024).

Dalam dunia neuropsikologi, otak manusia bukanlah mesin rasional yang bekerja sempurna. Ia penuh bias, mudah tergoda, dan sangat rentan terhadap dorongan emosional.

Dean Burnett dalam The Idiot Brain menyebut bahwa otak kita, meski tampak canggih, sering kali membuat keputusan yang tidak logis, impulsif, bahkan bodoh, terutama ketika berada dalam tekanan sosial atau politik.

Seperti halnya seseorang yang bergantung pada alkohol untuk memicu pelepasan dopamin demi kesenangan sesaat, otak politik pun bekerja dengan cara yang serupa: mencari kepuasan emosional, pengakuan, dan dominasi, meski harus mengorbankan nalar dan etika.

Dalam situasi politik, otak lebih cenderung mencari konfirmasi sosial dan kenyamanan emosional daripada kebenaran objektif.

Burnett menjelaskan bahwa bias, tribalisme, dan dorongan untuk mempertahankan identitas kelompok sering kali mengalahkan logika dan fakta.

Dalam politik, ini berarti dukungan terhadap tokoh atau kebijakan sering didasarkan pada resonansi emosional, bukan evaluasi rasional.

Otak idiot dalam politik, menurut Burnett, bukanlah otak yang rusak, melainkan otak yang berfungsi sesuai dengan kebutuhan sosial dan psikologis, meski kadang bertentangan dengan nalar.

Ia menyebut bahwa banyak keputusan politik diambil bukan karena benar, tetapi karena terasa benar. Dan tentu saja, itu cukup bagi otak untuk merasa puas.

Fenomena ini menjadi relevan ketika kita menyimak kontroversi seputar latar pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka(38).

Publik mempertanyakan keabsahan ijazahnya, menyoal linearitas dan sinkronisasi antara institusi pendidikan yang disebutkan dan rekam jejak akademiknya.

Di tengah kisruh itu, muncul proyeksi tentang bagaimana otak idiot bekerja dalam ranah politik: bukan dalam arti cacat intelektual, tetapi dalam pengertian Burnett, yakni otak yang memilih kenyamanan naratif daripada kompleksitas fakta, yang lebih suka simbol daripada substansi.

Pendidikan, idealnya, melatih otak untuk berpikir rasional. Namun, seperti yang dikemukakan oleh Antonio Damasio(81), seorang ahli saraf dan filsuf asal Portugal, dalam Descartes’s Error: Emotion, Reason, and the Human Brain (1994;2004), emosi bukanlah lawan dari rasio, melainkan fondasinya.

Damasio menunjukkan bahwa keputusan manusia, termasuk dalam politik, tidak pernah steril dari emosi. Untuk itu, pencapaian akademik seseorang tidak serta-merta menjamin kapasitas berpikir kritis dalam arena publik.

Otak yang terlatih secara akademik bisa saja lumpuh secara moral atau tersesat secara sosial ketika dihadapkan pada tekanan kekuasaan dan ekspektasi publik.

Dalam konteks Gibran, performa politiknya sering dianggap sebagai hasil rekayasa sistemik: dari plintiran konstitusi tentang batas usia calon wakil presiden, hingga kemunculan akun anonim seperti “fufu fafa” yang menjadi simbol digital dari alam pikir yang tak terdefinisi.

Drew Westen(66), profesor psikologi dan psikiatri di Emory University, Atlanta, Amerika Serikat, dalam The Political Brain(2006) menegaskan bahwa politik bukanlah arena rasional, melainkan panggung emosi. Pemilih tidak memilih berdasarkan data, tetapi berdasarkan resonansi emosional.

Dengan demikian, ketika otak politik bekerja, ia tidak mengandalkan logika Aristotelian, melainkan intuisi, afiliasi, dan citra. Otak idiot dalam politik bukanlah cela, melainkan cermin.

Ia menunjukkan bahwa dalam dunia yang serba cepat dan penuh citra, manusia lebih mudah percaya pada narasi yang menyenangkan daripada fakta yang menyakitkan.

Kontroversi ijazah Gibran — setelah ayahnya Jokowi yang belum berakhir — bukan sekadar soal dokumen, tetapi soal bagaimana publik memproses informasi, membentuk persepsi, dan menetapkan standar kepemimpinan.

Di sinilah otak idiot bekerja: bukan karena bodoh, tetapi karena terlalu manusiawi. Ia ingin percaya, ingin nyaman, dan ingin menang, meski sekalipun harus mengorbankan nalar sejauh mungkin.

Dalam dunia politik kontemporer, di mana algoritma menggantikan argumen dan viralitas mengalahkan validitas, otak idiot bukanlah anomali, melainkan norma.

Ia hidup dalam setiap keputusan yang diambil tanpa refleksi, dalam setiap dukungan yang diberikan tanpa verifikasi, dan dalam setiap pemimpin yang naik bukan karena kapasitas, tetapi karena koneksi.

Maka, memahami otak idiot bukan untuk mencemooh, tetapi untuk menyadari bahwa demokrasi membutuhkan lebih dari sekadar suara. Tapi, terutama, ia membutuhkan kesadaran.

coversongs: Lagu „Trump Is a Fucking Idiot“ oleh Jonathan Mann(43) alias Song A Day yang dirilis 1 Mei 2019 melalui DistroKid dan tersedia di platform seperti YouTube dan Spotify.

Dalam lagu ini, Mann menyuarakan kritik tajam dan satir terhadap Donald Trump, menggunakan lirik eksplisit sebagai bentuk ekspresi frustrasi terhadap kebijakan, perilaku, dan retorika politik Trump selama masa jabatannya.

Lagu ini juga menjadi simbol dari kebebasan berekspresi, di mana musik digunakan sebagai medium untuk menyampaikan opini politik secara langsung dan tanpa sensor serta bentuk protes musikal yang mencerminkan keresahan sebagian publik terhadap kepemimpinan yang dianggap tidak kompeten, manipulatif, atau merusak norma demokrasi.

Kultur Ambiguitas

KULTUR AMBIGUITAS

oleh ReO Fiksiwan

“Sebuah pernyataan tidak mengatakan apa-apa dan para pembaca dipaksa untuk menciptakan pernyataan mereka sendiri.” —- William Empson(1906-1984), Seven Types of Ambiguity(1930;1966).

Hampir seluruh ekspresi kebudayaan dari masa manapun sering dilanda sikap ragu atas berbagai peristiwa yang berlangsung dalam sejarah.

Keraguan ini bukan sekadar kebingungan, melainkan refleksi mendalam atas kompleksitas realitas yang tak pernah sepenuhnya bisa dijelaskan secara tunggal.

Dalam ranah budaya politik, keraguan itu menjelma menjadi ambiguitas: sikap yang menggantung antara keputusan dan ketidakpastian, antara janji dan pelaksanaan, antara norma dan praktik.

Banyak kebijakan negara terhadap warganya menunjukkan pola ini. Misalnya, program MBG yang digadang-gadang sebagai solusi ekonomi, namun dalam pelaksanaannya justru menimbulkan pertanyaan tentang arah dan dampaknya.

Kasus-kasus korupsi yang tak kunjung tuntas, bahkan kadang ditangani dengan standar ganda, memperlihatkan bagaimana ambiguitas menjadi bagian dari sistem, bukan sekadar penyimpangan.

Pemisahan Kementerian Agama dan pembentukan kementerian khusus urusan haji juga menunjukkan ambiguitas struktural: apakah ini bentuk efisiensi atau justru fragmentasi birokrasi yang tak jelas tujuannya.

Demikian pula, kebijakan fiskal dan moneter oleh Menteri Keuangan sering kali memicu ambiguitas dalam persepsi publik—antara stabilitas dan tekanan, antara pertumbuhan dan penghematan.

Kultur ambiguitas tak hanya melanda dunia materialisme sekuler, tapi juga meresap ke dalam dunia spiritual.

Dalam agama, ambiguitas bukanlah kelemahan, melainkan ruang tafsir yang memungkinkan keragaman pemahaman. Thomas Bauer(64) dalam A Culture of Ambiguity: An Alternative History of Islam (2021) menunjukkan bahwa Islam klasik justru merayakan ambiguitas sebagai kekayaan intelektual.

Tafsir Qur’an, hukum Islam, dan tradisi sastra Arab berkembang dalam ruang ketidakpastian yang produktif.

Bauer, profesor Studi Islam dan Arab di Universitas Münster, Jerman, menyoroti bagaimana modernitas, baik dalam bentuk fundamentalisme maupun sekularisme, berusaha menghapus ambiguitas demi kepastian mutlak. Padahal, justru di sanalah letak vitalitas budaya Islam.

Ia juga menawarkan sejarah alternatif Islam dengan fokus pada ambiguitas budaya dalam tradisi Islam klasik.

Selain itu, lewat bukunya ini, ia menantang pandangan Barat yang menyederhanakan Islam sebagai agama yang dogmatis dan tidak toleran terhadap keragaman.

Dalam ambiguitas sebagai kekayaan budaya, Islam klasik justru merayakan ketidakpastian dan perbedaan pendapat, baik dalam hukum, tafsir Qur’an, sastra, maupun etika.

Konflik antara dua arus pemikiran, antara lain: satu arus ingin menyingkirkan ambiguitas dan menegakkan kebenaran absolut.

Sementara, arus lain menerima kompleksitas dan ketidakpastian sebagai bagian dari kehidupan intelektual dan spiritual.

Dengan kejatuhan ambiguitas, modernisasi dan pengaruh Barat mendorong Islam ke arah kepastian mutlak, memunculkan fundamentalisme dan sekularisme yang sama-sama menolak ambiguitas.

Mengacu pada etimologi ambiguitas sendiri dapat dirunut dari gagasan William Empson dalam Seven Types of Ambiguity.

Empson mengidentifikasi tujuh jenis ambiguitas dalam bahasa dan sastra sebagai kebudayaan ekspresif.

Mulai dari makna ganda yang menyatu, makna yang bertentangan namun memperjelas konflik batin, hingga pernyataan yang kosong namun memaksa pembaca menafsirkan sendiri.

Ambiguitas, dalam pandangan Empson, bukanlah cacat logika, melainkan cermin dari kedalaman pikiran dan kompleksitas pengalaman manusia.

Dengan melakukan eksplorasi psikologi dan proses berpikir melalui bahasa, tentunya, tujuh tipe ambiguitas Empson diringkas berikut ini:

  1. Metafora ganda: dua hal yang berbeda disamakan, menciptakan makna baru.
  2. Makna ganda yang menyatu: dua arti berbeda dari satu kata atau frasa yang akhirnya menyatu dalam konteks.
  3. Makna tak berhubungan muncul bersamaan: seperti permainan kata atau pun yang menghasilkan dua makna sekaligus.
  4. Makna yang bertentangan namun memperjelas konflik batin penulis.
  5. Penulis menemukan ide saat menulis: ambiguitas muncul dari proses kreatif itu sendiri.
  6. Pernyataan kosong yang memaksa pembaca menafsirkan sendiri.
  7. Kata-kata yang bertentangan dalam konteks, menunjukkan konflik mendalam dalam pikiran penulis.

Ketika diterapkan dalam konteks budaya, ambiguitas menjadi medan tarik-menarik antara makna dan interpretasi, antara kekuasaan dan keraguan, antara dogma dan dialog.

Kultur ambiguitas, dengan demikian, bukan sekadar fenomena linguistik atau estetika, melainkan struktur mendalam dalam kehidupan sosial, politik, dan spiritual.

Ia menantang kita untuk tidak tergesa-gesa dalam menilai, untuk membuka ruang bagi keragaman makna, dan untuk menerima bahwa dalam banyak hal, ketidakpastian adalah bagian tak terpisahkan dari kemanusiaan dan kebudayaannya sendiri.

coversongs: Lagu „The Great Pretender”, ciptaan Buck Ram, manajer dan penulis lagu untuk grup vokal The Platters(1955).

Versi Freddie Mercury dirilis pada 23 Februari 1987 sebagai bagian dari album kompilasi Messenger of the Gods: The Singles.

Mercury merekam ulang lagu ini sebagai proyek solo, dan video musiknya menampilkan dirinya dalam berbagai kostum yang merujuk pada penampilan ikoniknya bersama Queen.

Lagu ini menggambarkan seseorang yang berpura-pura bahagia, padahal sebenarnya kesepian dan terluka dan juga semacam pengakuan emosional bahwa di balik glamor dan sorotan, ada rasa sepi yang mendalam.

Mercury menyampaikan ambiguitas antara persona panggung dan realitas batin, menjadikan lagu ini sangat personal dan menyentuh.

Gugurnya Para Komandan, Kelemahan Iran?

Gugurnya Para Komandan; Kelemahan Iran?

By: Ismail Amin

Pasannai Sejumlah komandan militer Iran gugur dalam serangan Israel dalam dua hari terakhir. Media internasional pun segera membingkai kabar ini sebagai “pukulan telak” terhadap Iran. Sebagian publik bahkan mengaitkannya dengan kelemahan sistem keamanan Iran. Tapi benarkah demikian?Jika kita tengok lebih dalam, gugurnya para komandan ini justru memperlihatkan kompleksitas perang yang sedang berlangsung, serta karakter unik dari militer Iran yang berbeda dari model militer Barat.Bukan Perang BiasaIran dan Israel tidak sedang terlibat dalam perang konvensional semata, tetapi dalam apa yang disebut sebagai perang hibrida: kombinasi antara serangan militer langsung, operasi siber, perang informasi, hingga spionase. Dalam medan seperti ini, yang dipertaruhkan bukan hanya kekuatan senjata, tapi juga keahlian dalam perang otak.Mossad, badan intelijen Israel, memang dikenal luas sebagai salah satu yang terbaik di dunia dalam hal infiltrasi dan operasi rahasia. Beberapa keberhasilan mereka mendapatkan data dan melumpuhkan tokoh militer Iran bisa dijelaskan dari keberhasilan intelijen jangka panjang yang melibatkan pengawasan satelit, alat sadap, bahkan kolaborator di lapangan.Israel melalui Mossad telah membangun jaringan intelijen luas di kawasan, bahkan di dalam Iran. Dalam beberapa kasus, orang dalam yang bekerja sama dengan Israel (bahkan warga lokal) memberikan informasi lokasi komandan atau jadwal pergerakan mereka.Israel juga mengandalkan teknologi pengintaian tinggi: drone siluman, pengawasan satelit resolusi tinggi, alat penyadap elektronik dan sinyal ponsel. Kadang-kadang pengkhianatan di dalam tubuh perlawanan menjadi celah fatal. Tapi hal ini bukan karena pengamanan tidak ketat, melainkan karena perang informasi dan mata-mata yang sangat tinggi intensitasnya.Yang menarik dari Iran adalah, banyak komandan tingginya tidak bersembunyi di ruang komando atau bunker kebal rudal. Mereka justru aktif berada di garis depan, entah didalam Iran maupun di luar, di Suriah, Irak, Lebanon, atau bahkan Gaza. Ini bukan kelemahan, tetapi justru bagian dari filosofi kepemimpinan militer Iran.Di tengah tradisi Syiah revolusioner yang membentuk pasukan Garda Revolusi, menjadi pemimpin berarti turun ke lapangan. Seorang jenderal tak hanya memegang peta, tapi juga memegang senjata, memotivasi pasukan langsung, bahkan ikut serta dalam perencanaan taktis di zona merah.Target yang Bernyawa IdeologiBagi Iran, para komandan bukan sekadar perwira tinggi, tapi simbol perjuangan. Gugurnya mereka bukan dilihat sebagai kegagalan negara, tapi sebagai kemenangan nilai-nilai pengorbanan. Iran bahkan menyebut mereka sebagai syahid-muqawamah—martir perlawanan. Ini adalah jenis kematian yang dihormati, bukan disesali.Ketika Jenderal Qassem Soleimani dibunuh Amerika Serikat pada 2020, reaksi publik Iran tidak melemah. Sebaliknya, jutaan rakyat turun ke jalan mengarak jenazahnya sebagai pahlawan nasional. Hal serupa terjadi hari ini. Setiap darah yang tumpah, dalam narasi Iran, justru menyuburkan perjuangan.Jika memang pembunuhan para komandan ini adalah pukulan besar, mengapa Iran tetap mampu meluncurkan lebih dari seribu rudal balistik dan drone? Mengapa struktur komando mereka tidak runtuh? Mengapa serangan balasan Iran justru mengejutkan dunia, bahkan diakui Donald Trump sebagai “di luar dugaan”?Jawabannya jelas: struktur perlawanan Iran tidak bergantung pada satu atau dua figur. Mereka membangun sistem kaderisasi dan komando yang tersebar, tidak terpusat, dan mampu beradaptasi cepat. Maka gugurnya seorang komandan, sekeras apapun pukulan itu, tidak melumpuhkan mesin perlawanan.Hindari Menguatkan Framing MusuhKita perlu hati-hati membaca narasi global, terutama dari media-media pro-Barat, yang cenderung menyoroti setiap kematian tokoh militer Iran sebagai bukti lemahnya negara tersebut. Narasi ini bukan sekadar informasi, melainkan bagian dari perang psikologis dan pembentukan opini global.Padahal kenyataannya lebih rumit: Iran adalah satu dari sedikit negara yang mampu membalas serangan Israel secara langsung, bahkan menciptakan efek jera di level regional. Dan itu, tidak mungkin terjadi jika negeri ini benar-benar lumpuh.Gugurnya para komandan Iran adalah realitas tragis dalam perang panjang. Tapi menyebutnya sebagai kelemahan Iran adalah analisis yang tergesa-gesa. Justru dari situ, kita melihat perbedaan watak: Israel membunuh dalam diam, Iran berperang dengan terbuka. Israel menghitung serangan demi mempertahankan hidup, Iran justru menghitung syahid sebagai bagian dari jalan kemenangan. Ayatullah Khamenei berkata, “Musuh mengira dengan membunuh komandan kami, mereka mematikan semangat kami. Tapi justru darah mereka menyuburkan semangat kami.”

The AI Delusion

THE AI DELUSION

oleh ReO Fiksiwan

“Kita harus mengatasi, secara individu dan kolektif, masalah moral dan etika yang ditimbulkan oleh penelitian mutakhir dalam kecerdasan buatan(AI) dan bioteknologi, yang akan memungkinkan perpanjangan hidup yang signifikan, bayi yang dirancang, dan ekstraksi memori.” — Klaus Schwab(86), World Economic Forum(WEF).

Isu yang masih sukar dikonfirmasi, beberapa tembakan rudal-rudal Iran ke Israel sebagian memanfaatkan AI?

Itu di bidang militer dan pertahanan. Bidang lain seperti seni, kedokteran dan sastra, pemanfaatan AI nyaris tak terbendung.

Sebagai kemajuan sains dan teknologi, AI telah membawa kita ke ambang revolusi digital — vital sekaligus fatal dan tentu manfaat mudaratnya — untuk mengubah dengan drastis cara kita hidup, bekerja, dan berinteraksi.

Di balik janji kemajuan dan efisiensi pengguna high-tech-high-touch, AI mengincar bahaya laten di dalamnya: ilusi.

Sebuah ilusi nyaman dan buat nyenyak yang mengaburkan batas antara kemampuan digdayanya serta harapan atasnya yang tidak realistis.

Sebagai kemutakhiran sains dan teknologi, periksa lah AI dari pendekatan sains yang, salah satunya, dikemukakan oleh Richard Dawkins(84), biolog evolusi molekuler, dengan tiga bukunya:

/1/ The Selfish Gene(1976), mengulas pemahaman tentang kompleksitas sistem biologis yang dapat memberikan wawasan ihwal keterbatasan dan potensi sistem buatan.

Meskipun canggih, AI tetaplah hasil dari pemrograman dan data yang diasupkan kepadanya.

Ia pun tak dibekali kesadaran atau pemahaman mendalam seperti bagaimana manusia mengalaminya.

Meski sangat efisien dalam tugas dan kerja tertentu, AI beroperasi berdasarkan algoritma dan pengenalan pola.

Selain itu, perangkat tak bernyawa ini tak punya pemahaman intuitif dan kontekstual yang hanya dimiliki manusia.

Ungkapan Dawkins dalam gen egois terkait AI dikutip:

“Kita adalah mesin survival – robot yang diprogram secara membabi buta untuk melestarikan molekul egois yang dikenal sebagai gen.”

“Ketika kamu menanamkan meme yang subur di pikiranku, kamu secara harfiah memparasit otakku, mengubahnya menjadi kendaraan untuk penyebaran meme.”

/3/ The Magic of Reality(2011), mengungkap bagaimana sains membantu kita memahami dunia dengan cara yang lebih rasional dan berbasis bukti.

Dalam konteks Al, penting untuk membedakan
antara kemampuan nyata dari Al dan “magis” yang
sering kali dilekatkan padanya dalam fiksi ilmiah
atau pemasaran teknologi.

Al dapat melakukan banyak hal luar biasa, tetapi
masih jauh dari memiliki daya “magis” atau kemampuan supernatural yang sering ditebar dalam berbagai platform media.

Terkait AI dikutip lagi:

“Realitas adalah lebih ajaib daripada dongeng, lebih memuaskan daripada fantasi, lebih indah daripada imajinasi.”

“Sihir realitas adalah bahwa ada penjelasan yang indah dan mendalam untuk segala sesuatu yang kita lihat di sekitar kita.”

“Sains adalah cara untuk memahami dunia
nyata, bukan hanya menerima apa yang dikatakan orang lain.”

“Realitas memiliki cara untuk membuat hal-
hal yang tampaknya ajaib menjadi masuk akal.”

“Kita hidup di dunia yang penuh dengan misteri, tapi itu tidak berarti bahwa kita tidak dapat memahami apa pun.”

/3/ The God Delusion(2006), Dawkins mengkritik kepercayaan buta terhadap entitas supernatural yang dianggap sempurna dan serba tahu.

Demikian pula, kita sering kali memiliki harapan yang terlalu tinggi terhadap AI, menganggapnya sebagai solusi ajaib untuk semua masalah kompleks. Namun, AI bukanlah entitas yang sempurna atau serba tahu.

Ia memiliki keterbatasan yang ditentukan oleh data dan algoritma yang digunakan untuk melatihnya.

Berharap AI bisa mengatasi semua tantangan dengan cara yang “sempurna”, waspada, sebuah ilusi berbahaya dan tidak realistis.

The AI Delusion, membutuhkan kesadaran yang lebih baik tentang apa yang dapat dan tidak dapat dilakukan oleh AI.

Karena itu, melibatkan pendidikan yang lebih baik tentang teknologi, serta diskusi terbuka, AI dapat dikontrol etika dan batas-batas penggunaannya.

Seperti halnya sains, membantu dan memahami realitas tanpa ilusi supernatural agar pemahaman yang lebih baik tentang AI akan berlaku lebih efektif dan etis.

The AI Delusion, mengingatkan bahaya dari harapan yang tidak realistis dan kurangnya pemahaman dan penguasaan terhadap keterbatasan teknologi.

Dengan memahami AI dalam konteks yang lebih rasional dan berbasis bukti, kecanggihan teknologinya dimanfaatkan sembari menjauh dari jebakan ilusinya yang merugikan, baik individual maupun kolektif.

Jalan masa depan, sukarela atau terpaksa, bagi peran dan pengaruh AI, adanya kesadaran bahwa semua teknologi itu buatan manusia.

Bijak, etis dan biadab, manusialah penciptanya.

Dan AI, jika itu Tuhan, kata Dawkins:

“Tuhan adalah delusi, dan delusi adalah
sesuatu yang kita yakini tanpa bukti.”

“Sains telah membuktikan bahwa tidak ada
bukti untuk keberadaan Tuhan.”

Tapi, tambahnya:

“Kita harus skeptis terhadap klaim-klaim
yang tidak didukung oleh bukti.”

“Skeptisisme adalah kunci untuk memahami
dunia dengan lebih baik.”

Aktivis’98, SoeHARTO dan Hal-hal Yang Belum Selesai

[19/5, 10.20] SoeDADANG Merdesa_1:

REPDEM, Pena 98, Gerak 98, Perhimpunan Aktivis 98, Barikade 98,

UNDANGAN DISKUSI PUBLIK

TEMA:
TOLAK GELAR PAHLAWAN UNTUK SUHARTO

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salam Sejahtera untuk Kita Semua.

Mei 1998 adalah catatan sejarah penting—sebuah pelajaran besar bagi bangsa ini. Gerakan Mahasiswa dan Rakyat bersatu menumbangkan 32 tahun kekuasaan rezim Orde Baru di bawah kepemimpinan Suharto. Rezim totaliter yang militeristik dan represif, dipenuhi oleh praktik kekerasan aparat terhadap rakyat. Pelanggaran berat HAM mewarnai era itu: Penembakan Misterius (Petrus), DOM Aceh, Papua, Timor Timur, Kedung Ombo, hingga puncaknya pada Tragedi Mei 1998.

Kini, muncul kekuatan yang berupaya mendorong Suharto untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Bila hal ini terjadi, hanya ada dua pilihan bagi kita: bertindak untuk mencegahnya atau diam menunggu dan melupakan perjuangan.

Lalu, apa arti perjuangan kita di tahun 1998? Apa makna pengorbanan para aktivis mahasiswa dan rakyat yang menggulingkan tirani?

Mari bersatu. Kawal demokrasi. Jaga Indonesia. Republik ini milik kita bersama.

Dengan ini, kami mengundang Bapak/Ibu/Saudara/i—Kawan Juang dalam semangat reformasi, untuk hadir dalam:

📢 Diskusi Publik
🗓 Hari/Tanggal: Sabtu, 24 Mei 2025
🕧 Waktu: Pukul 12.30 WIB – Selesai
📍 Tempat: Grand Sahid Jaya
Jl. Jenderal Sudirman No. Kav. 86, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat

🎤 Pembicara:
• Dr. Abraham Samad
• Ray Rangkuti
• Ubedilah Badrun
• Anis Hidayah
• Beka Ulung Hapsara
• Jimmy Fajar (Jimbong)
• Mustar Bona Ventura
• Hengki Irawan

🗣 Moderator: Abiyasa Yudhaprawira

🎽 Dresscode: Hitam-Hitam – sebagai simbol duka dan perlawanan terhadap lupa.

Demikian undangan ini kami sampaikan. Kehadiran Bapak/Ibu/Saudara/i adalah bentuk nyata kepedulian dan komitmen dalam menyelamatkan nilai-nilai demokrasi dan keadilan di Indonesia.

Terima kasih atas perhatian dan partisipasinya.

Jakarta, 18 Mei 2025
Hormat kami,
Panitia Diskusi Publik

REPDEM, Pena 98, Gerak 98, Perhimpunan Aktivis 98, Barikade 98,


[19/5, 10.20] SoeDADANG Merdesa_1: Aktivis’98 Dan Urusan Remeh Temehnya

By: SoeDADANG Merdesa

Lho… Bukankah penerusnya lebih dan sangat brengsek haramjadah dibandingkan HARTO..?? yang jelas SoeDADANG gak setuju tiap pahlawan kok tentara melulu.. padahal mereka kalah dalam perjuangan, mbok yang jadi pahlawan itu Seniman dan Budayawan yang karyanya gak pernah mati, selalu hidup. Terus yang mengherankan lagi, Pahlawan kok selalu dari FEODALISME DJAWA. Sebelum Bang Amir Husin Daulay wafat, bersama SoeDADANG berkali-kali merenung: kalau dipikirkan dengan seksama, Tahun 1998 Gerakan Mahasiswa itu cuma Turunkan Soeharto dan berantas KKN, itu saja. Lha kok yang terjadi malah mengganti UUD1945 jadi UUD’2002, dengan modus operandi seolah-olah Amandemen UUD’2002, padahal tipu-tipu..!!!

Jadi kalau permintaan Pak Harto Mundur mah, dipenuhi sama Beliau, dengan respon Sayah MUNDUR..?? ORA PATHEKEN..!!! Kata Pak Harto Sambil tersenyum mesra…

Yang SoeDADANG heran lagi, Aktivis’98 itu kok dalam hal Kebangsaan, kalah sama Pensiunan KOPASSUS yang konsisten mengawal nasib Bangsa dan Negara, untuk kembali ke UUD’1945, lalu Amandemen yang sesuai dengan Pasal Aturan Tambahan UUD1945 yaitu Adendum. Sebab Amandemen UUD’2002, sejatinya bukan Amandemen, melainkan mengganti UUD1945 yang satu paket dengan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, jadi UUD’2002.

Makanya sejak tahun 2008 SoeDADANG sudah tereak-tereak kalau Indonesia sudah bubar secara de jure, adapun bubar secara de vacto di tahun 2025, kesempatan emas buat SoeDADANG untuk dirikan REPUBLIK FEDERASI PASUNDAN, berdasarkan UUD45ASELI, PANCASILA dan Bhinneka Tunggal Ika,
tentunyaaahh..😂🙏🏻😍

BATAVIA, 19 Mei 2025
SoeDADANG Merdesa
Imam Besar KHILAFAH☆PANCASILA

Lima Ratus Tahun JAYAKARTA

By: Taufik Rahzen

JAKARTA500 1527-2027
Ketika pembebasan dan penaklukan Jayakarta oleh Falatehan pada 1527 dari kuasa Portugis, lahirlah kota Jayakarta sebagai kota kemenangan yang menjadi awal peradaban Nusantara. Setengah milenia sesudah itu, kota ini bermetamorfosa mendorong terbentuknya kota-kota kepulauan di sepanjang arkipelagis. Jakarta menjadi episentrum perkembangan; yang memulai dan mendorong model kota di Indonesia. Kampung bertransformasi menjadi kota; meninggalkan ciri yang khas dan watak lingkungannya yang adaptif.
Memperingati 500 tahun berdirinya kota; Kami yang tergabung dalam DEBU JAYA Dewan Budaya Jakarta Raya menyelenggarakan serangkaian kegiatan untuk menghidupkan Literasi Kota Imajinasi. Terdiri atas 500 program simbolik yang saling terkait untuk memetakan harapan penduduk yang tersebar selama ini di setiap lapisan masyarakat.
Beberapa model kegiatan :
1.1 Sejarah kampung dan komunitas. Berdasarkan tradisi lisan tentang asal usul migrasi. Life Histories para pelaku protagonis dalam bentuk rekaman wawancara. Merekonstruksi narasi dalam satu koherensi. Menggunakan data akal imitasi AI sebagai alat bantu.
1.2. Membangun kota Imajiner yang dilakukan oleh penulis dan pelukis yang terdokumentasi. Membuat festival dan pameran reguler yang ter komunikasi dengan publik.
1.3.Membentuk Pasar aman Bumi sagara Pancasila sebagai anima mundi asal-usul upacara Pancasila. Sebagai asram perempuan di Ancol.
1.4. Mengembangkan Game Tangram atau Tujuh Elemen Dasar sebagai Jiwa kota Jakarta.
1.5. Pameran reguler ikon dan tokoh Jakarta yang membangun peradaban kota, berdasar Modern Nostalgia. Lukisan, Fotografi, instalasi,

Kegagalan Strategi Politik SoeBOWO

Kegagalan Strategi Politik SoeBOWO

By: SoeDADANG Merdesa

Berdasarkan informasi yang diperoleh LSI: Lingkar SoeDADANG Investigasi, di tahun 2019. Setelah tiga kali kalah nyapres, SoeBOWO Soekarno Putra lakukan Strategi POLITIK BUNGLON, dengan cara bergabung di Pemerintahan SoeKOWI DALANG SEGALA BENCANA HARAMJADAH.

Namun ketika SoeBOWO hendak berkompetisi di Pilpres-2024, Strategi POLITIK-BUNGLON diketahui oleh Hubertus SoeKOWI Psikoprat.
Hubertus SoeKOWI Sontoloyo beri jaminan pada SoeBOWO untuk memastikan terpilih di Pilpres-2024, dengan syarat Stevanus SoeGIBRAN jadi Wapresnya SoeBOWO.

Disisi yang lain, Gubernur DKI Jakarta, Bung SoeANIES bersama Cak SoeIMIN ikut serta berkompetisi Pilpres-2024.

SoeBOWO Soekarno Putra bisa bernapas lega, sebab SoeANIES bisa memecah suara. Agar Pilpres-2024 yang bertarung jangan dua pasangan, SoeBOWO bisa kalah telak lagi, yang berulang-ulang.

Maka SoeBOWO menang telak di Pilpres-2024, berkat SoeKOWI DALANG SEGALA BENCANA mengucurkan BANSOS dari uang RAKYAT diberikan lagi ke RAKYAT yang sebelumnya ditilep dulu. Plus berkat operasi kampanye PARCOK diseluruh Nusantara, tentunyaaahh..

Alhasil SoeBOWO Soekarno Putra terpilih sebagai Presiden Indonesia yang sejatinya berdasarkan de jure, Indonesia sudah bubar, sebab UUD’1945 yang satu paket dengan PANCASILA dan BHINEKA TUNGGAL IKA, diganti jadi UUD’2002. Yang sebelumnya seolah-olah Amandemen UUD’2002 padahal bukan, alias tipu-tipu…

Setelah Seratus Hari Kerja Kabinet Merah-Putih bekerja, tiba-tiba SoeBOWO Soekarno Putra pidato dengan teriakan,
Hidup SoeKOWI..!!!
Hidup SoeKOWI..!!!

Disinyalir SoeBOWO terinspirasi pada YESUS Allaihissalam, ketika mencium YUDAS. Lalu pada pengikutnya yang lain, Yesus Allaihissalam berkata,
YANG AKU CIUM, ITULAH YANG AKU TOLAK..!!!
Bisa jadi SoeBOWO Soekarno Putra setuju agar RAKYAT INDONESIA mengganyang Hubertus SoeKOWI DALANG SEGALA BENCANA HARAMJADAH..!!!
Namun disisi yang lain, Aktivis Angkatan 80-an dan 98-an tak paham itu, malah cakarcakaran sesama Ngaktifis..!!!

Untungnya Aktivis Mahasiswa Generasi-Z atau biasa disebut Gen-Z, dengan kritis lakukan aksi demonstrasi serentak diseluruh Indonesia, dengan tema TANGKAP DAN ADILI JOKOWI..!!!
Dengan taggar #IndonesiaGelap segelapgelapnya..!!!
Mahasiswa Gen-Z itu, berkarakter Egaliter, Anti Kemapanan, Anti Feodalisme Djawa, rasional dan objektif serta tanpa beban sejarah masa lalu, yaitu Peristiwa Gerakan 30 September PKI 1965, biasa disebut sebagai G30SPKI65.

Disisi yang lain, SoeDADANG Imam Besar KHILAFAH☆PANCASILA, menolak Presiden, Gubernur, Bupati dan Walikota dipilih langsung, sebab melanggar Ajaran Para Nabi, Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Eksekutif dipilih langsung itu kemauan KAPITALISME GLOBAL untuk HANCURKAN BANGSA-BANGSA NUSANTARA..!!!
tentunyaaahh..🤣🙏🏻😍

Bogor, 27 Februari 2025, menjelang Bulan Ramadhan.

SoeDADANG Merdesa
Pegiat AKUN: ASOSIASI DUKUN NUSANTARA

KORUPSI PADA BANGSA YANG DANGKAL DAN ELIT DURHAKA

KORUPSI PADA BANGSA YANG DANGKAL DAN ELIT DURHAKA
Oleh: Radhar Tribaskoro 
Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)

Wacana tentang korupsi di Indonesia telah mencapai titik yang begitu memprihatinkan, tidak hanya karena tingginya frekuensi kasus yang mencuat, tetapi juga karena cara isu ini diperlakukan dalam percakapan publik. Ketika seorang pejabat dituduh terlibat korupsi, respons yang paling sering muncul adalah, “Silakan buktikan.” Kalimat ini mungkin terdengar sederhana, tetapi menyimpan ironi yang dalam. Alih-alih menegaskan keinginan untuk transparansi, ucapan tersebut sering kali menjadi perisai untuk menghindari akuntabilitas. Wacana yang seharusnya menjadi ruang refleksi kolektif justru berubah menjadi ajang saling tuduh tanpa arah yang jelas. Dalam diamnya aparat dan kebingungan masyarakat, korupsi terus merajalela, sementara narasi publik yang ada tak mampu mencerahkan.

Ada sesuatu yang keliru dalam cara kita memahami dan merespons isu ini. Ketika seorang pejabat menggunakan kata-kata seperti “Silakan buktikan,” ia sedang memindahkan beban diskusi ke ranah legalistik, seolah-olah pengadilan adalah satu-satunya tempat untuk mencari kebenaran. Padahal, ada perbedaan mendasar antara akuntabilitas moral dan pembuktian hukum. Seorang pejabat publik, bahkan sebelum diputuskan bersalah di pengadilan, memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Namun, di tengah sistem hukum yang penuh kekurangan, respons seperti itu menjadi semacam pernyataan defensif yang sulit disentuh.

Di sisi lain, masyarakat sering kali menjadi korban dari permainan narasi ini. Tuduhan korupsi yang muncul biasanya disambut dengan emosi yang tinggi, tetapi jarang dengan analisis yang mendalam. Sementara itu, media, alih-alih berfungsi sebagai pemberi informasi yang akurat, sering kali justru memperkeruh suasana dengan sensasionalisme. Hasilnya adalah masyarakat yang terbelah, antara mereka yang dengan mudah mempercayai tuduhan tanpa berpikir kritis, dan mereka yang terlalu sinis untuk percaya bahwa keadilan bisa tercapai. Ruang publik, yang seharusnya menjadi tempat diskusi rasional, justru kehilangan fungsi dasarnya.

Dalam situasi ini, diamnya aparat penegak hukum menjadi elemen yang semakin memperburuk keadaan. Ketika tuduhan korupsi tidak direspon dengan cepat dan tegas, masyarakat semakin kehilangan kepercayaan terhadap institusi yang seharusnya melindungi mereka. Ketidakpercayaan ini memunculkan lingkaran setan: masyarakat merasa tidak ada gunanya melaporkan kasus korupsi, sementara aparat merasa tidak ada tekanan yang cukup untuk bertindak. Di sisi lain, ada pula kecurigaan bahwa aparat tidak benar-benar bebas dari intervensi politik atau kepentingan pribadi, sehingga mereka memilih untuk diam daripada bertindak melawan arus kekuasaan.

Fenomena ini membawa kita pada pertanyaan yang lebih besar: mengapa wacana korupsi di Indonesia begitu sulit untuk berkembang secara sehat? Secara filosofis, situasi ini menunjukkan kegagalan kita sebagai masyarakat dalam membangun apa yang disebut oleh Immanuel Kant sebagai “publik yang tercerahkan.” Dalam sebuah masyarakat yang tercerahkan, individu-individu tidak hanya mampu berpikir kritis, tetapi juga berani berdialog secara terbuka untuk mencari kebenaran. Sayangnya, di Indonesia, dialog semacam itu sulit terjadi. Setiap tuduhan korupsi hampir selalu dipolitisasi, menjadi alat untuk menjatuhkan lawan atau mempertahankan kekuasaan. Akibatnya, yang muncul bukanlah pencarian kebenaran, melainkan polarisasi yang semakin mendalam.

Lebih dari itu, ada persoalan moral yang jarang dibahas dalam wacana ini. Korupsi sering kali dipandang semata-mata sebagai pelanggaran hukum, tanpa memperhatikan aspek moral yang lebih luas. Padahal, korupsi adalah tindakan yang merusak kepercayaan publik, menghancurkan keadilan sosial, dan memperparah ketimpangan ekonomi. Ketika seorang pejabat publik korup, ia tidak hanya mencuri uang negara, tetapi juga mencuri kesempatan masyarakat untuk hidup lebih baik. Namun, dalam diskursus yang ada, aspek moral ini sering kali tenggelam dalam hiruk-pikuk pembuktian teknis dan perang narasi.

Dalam konteks ini, respons “Silakan buktikan” menjadi simbol dari kegagalan kolektif kita dalam memahami hakikat korupsi. Respons semacam itu tidak hanya menunjukkan kurangnya rasa tanggung jawab dari individu yang dituduh, tetapi juga mencerminkan lemahnya sistem yang memungkinkan hal tersebut terjadi. Jika pejabat publik dapat dengan mudah menghindar dari tuduhan dengan pernyataan seperti itu, dan jika aparat penegak hukum tetap diam, maka masyarakat pada akhirnya akan kehilangan harapan. Yang lebih mengkhawatirkan, apati ini bisa berubah menjadi normalisasi, di mana korupsi dianggap sebagai sesuatu yang lumrah dan tak terhindarkan.

Namun, apakah situasi ini benar-benar tak dapat diubah? Tentu tidak. Kuncinya terletak pada bagaimana kita membangun kembali wacana tentang korupsi. Kita perlu keluar dari jebakan diskursus yang dangkal dan mulai mengedepankan dialog yang lebih substantif. Masyarakat harus didorong untuk berpikir kritis, tidak hanya menerima atau menolak tuduhan secara mentah-mentah, tetapi juga mempertanyakan konteks dan implikasinya. Media harus mengambil peran sebagai mediator yang obyektif, menyediakan informasi yang mendalam dan berbasis data, bukan hanya mengejar sensasi.

Selain itu, aparat penegak hukum harus menjalankan tugasnya dengan transparan dan independen. Dalam hal ini, reformasi institusi menjadi sangat penting. Aparat harus dibekali dengan sumber daya dan kebebasan yang cukup untuk menangani kasus korupsi tanpa takut akan tekanan politik. Di sisi lain, para pejabat publik harus diajarkan untuk memahami bahwa akuntabilitas moral adalah bagian tak terpisahkan dari tugas mereka. Mereka tidak bisa berlindung di balik retorika legalistik ketika kepercayaan masyarakat dipertaruhkan.

Pada akhirnya, wacana tentang korupsi bukan hanya soal siapa yang salah dan siapa yang benar, tetapi soal bagaimana kita sebagai masyarakat memahami nilai-nilai dasar keadilan dan kebenaran. Jika wacana ini terus berada dalam keadaan tidak sehat, maka kita tidak hanya gagal dalam memberantas korupsi, tetapi juga dalam membangun demokrasi yang sejati. Dengan memperbaiki cara kita berbicara tentang korupsi, kita sebenarnya sedang membangun fondasi bagi masyarakat yang lebih adil, lebih transparan, dan lebih tercerahkan. Itu adalah perjuangan yang tidak mudah, tetapi sangat mungkin untuk dicapai.

Bangsa yang Dangkal

Korupsi, lebih dari sekadar tindakan kriminal, adalah cerminan dari kondisi moral dan intelektual suatu bangsa. Di Indonesia, wacana tentang korupsi telah kehilangan kedalaman yang diperlukan untuk menjadi bahan refleksi kolektif. Tuduhan-tuduhan besar yang seharusnya mendorong diskusi bermakna justru berujung pada respons-respons hampa seperti “Silakan buktikan.” Di sisi lain, masyarakat hanya menjadi penonton dalam drama penuh intrik, sementara aparat penegak hukum tetap diam. Situasi ini, jika dibiarkan, menunjukkan bahwa bangsa ini tengah menghadapi masalah yang lebih mendasar: kedangkalan berpikir yang menjangkiti semua lapisan.

Tiadanya wacana yang bermakna dalam isu korupsi adalah gejala dari bangsa yang sedang sakit. Sebuah masyarakat yang sehat akan menjadikan korupsi sebagai isu sentral untuk mengkaji ulang nilai-nilai bersama. Tetapi apa yang terjadi di Indonesia adalah kebalikannya. Tuduhan korupsi tidak memicu percakapan yang kritis, melainkan mengarah pada sikap defensif, serangan balik, dan polarisasi. Di ruang publik, diskusi tentang korupsi sering kali disederhanakan menjadi perang opini yang kosong, tanpa substansi. Di tingkat pejabat, sikap acuh yang tersembunyi di balik retorika hukum hanya mempertegas keterputusan antara mereka yang berkuasa dan mereka yang dipimpin.

Ketika pejabat publik menyatakan, “Silakan buktikan,” mereka tidak hanya menghindari tanggung jawab, tetapi juga memperkuat budaya diam yang sudah lama mengakar. Ini adalah refleksi dari bangsa yang dangkal, di mana masalah besar seperti korupsi hanya diperlakukan secara teknis tanpa menyentuh moralitas yang lebih mendalam. Dalam konteks ini, “kedangkalan” bukan hanya tentang kurangnya wawasan, tetapi tentang kegagalan kolektif untuk memahami bahwa korupsi adalah gejala dari ketidakadilan sistemik yang jauh lebih besar.

Bangsa yang dangkal adalah bangsa yang tidak mampu menempatkan korupsi dalam perspektif yang luas. Ketika wacana hanya berkutat pada pembuktian teknis, bangsa ini gagal melihat bahwa korupsi adalah pengkhianatan terhadap nilai-nilai dasar seperti keadilan, integritas, dan kepercayaan. Lebih buruk lagi, respons dangkal ini menciptakan ruang bagi korupsi untuk terus hidup. Jika masyarakat hanya pasrah menunggu hasil proses hukum yang lambat dan penuh ketidakpastian, dan jika aparat penegak hukum hanya bertindak jika ada tekanan, maka korupsi tidak akan pernah benar-benar diberantas.

Diamnya aparat penegak hukum adalah babak lain dalam kisah kedangkalan ini. Ketika institusi yang seharusnya menjadi benteng keadilan memilih untuk tidak bertindak, mereka secara tidak langsung menjadi bagian dari sistem yang membiarkan korupsi tumbuh subur. Ini bukan hanya soal ketidakmampuan, tetapi juga soal kehilangan visi moral. Dalam konteks ini, institusi penegak hukum tidak hanya gagal menjalankan tugas mereka, tetapi juga berkontribusi pada kerusakan yang lebih besar: hilangnya kepercayaan publik terhadap hukum.

Sementara itu, masyarakat juga berada dalam pusaran kedangkalan yang sama. Narasi tentang korupsi sering kali ditanggapi secara emosional, tanpa usaha untuk memahami akar masalahnya. Sensasionalisme media hanya memperparah situasi ini, menjadikan masyarakat semakin terpecah antara mereka yang percaya sepenuhnya pada tuduhan tanpa bukti yang jelas dan mereka yang sinis terhadap semua bentuk tuduhan. Dalam atmosfer seperti ini, ruang publik kehilangan fungsinya sebagai tempat untuk membangun kesadaran bersama. Sebaliknya, ruang publik menjadi medan perang opini yang tidak membawa kita mendekati solusi.

Bangsa yang dangkal adalah bangsa yang tidak mampu menggunakan masalah besar seperti korupsi untuk belajar dan tumbuh. Di negara-negara yang lebih matang secara intelektual, tuduhan korupsi sering menjadi pemicu reformasi besar-besaran, baik dalam sistem hukum, budaya politik, maupun dalam kesadaran masyarakat. Namun, di Indonesia, setiap skandal korupsi hanya menjadi episode lain dalam siklus yang terus berulang, tanpa akhir yang jelas. Tidak ada refleksi mendalam, tidak ada keinginan untuk berubah, hanya sikap pasrah dan apati.

Dalam konteks ini, filosofi demokrasi yang mendasari pemerintahan modern menjadi tidak relevan. Demokrasi seharusnya menjadi alat untuk mendorong pencerahan, di mana setiap individu dan institusi bertanggung jawab untuk mencari kebenaran dan keadilan. Namun, demokrasi dalam masyarakat yang dangkal hanya menjadi arena bagi para elit untuk mempertahankan kekuasaan mereka, sementara masyarakat dibiarkan dalam kebingungan. Korupsi, yang seharusnya menjadi isu utama dalam demokrasi, hanya menjadi bahan obrolan tanpa makna.

Kedangkalan ini tidak hanya merusak wacana publik, tetapi juga memiliki dampak yang nyata terhadap kehidupan masyarakat. Ketika korupsi dibiarkan tanpa pengawasan yang serius, dampaknya adalah hilangnya kepercayaan pada institusi, meningkatnya ketimpangan sosial, dan melemahnya moral kolektif. Lebih dari itu, korupsi yang tidak pernah benar-benar dibahas secara substansial menciptakan generasi yang apatis, yang melihat korupsi sebagai sesuatu yang normal dan tak terhindarkan. Ini adalah kehilangan terbesar bagi sebuah bangsa: kehilangan harapan untuk perubahan.

Namun, harapan masih ada jika kita berani keluar dari lingkaran kedangkalan ini. Bangsa yang dangkal bisa menjadi bangsa yang tercerahkan jika kita mulai memandang korupsi bukan hanya sebagai masalah hukum, tetapi sebagai tantangan moral dan intelektual. Kita membutuhkan diskursus yang lebih dalam, yang melibatkan semua lapisan masyarakat, dari akademisi hingga masyarakat biasa. Kita juga membutuhkan institusi yang berani bertindak, yang tidak hanya diam ketika keadilan dipertaruhkan.

Korupsi adalah cermin dari siapa kita sebagai bangsa. Jika kita hanya meresponsnya dengan sikap dangkal, maka kita telah gagal sebagai masyarakat. Tetapi jika kita mampu menjadikannya sebagai momentum untuk belajar, bertindak, dan berubah, maka kita bisa keluar dari keterpurukan ini. Bangsa yang dangkal tidak perlu selamanya dangkal. Dengan refleksi yang mendalam dan tindakan yang nyata, kita masih memiliki kesempatan untuk membangun bangsa yang adil, berintegritas, dan bermartabat.

Tanggungjawab Elit Bangsa

Kedangkalan bangsa ini tidak dapat dilepaskan dari peran para elit yang sibuk mempertahankan jabatan dan mengumpulkan uang, sementara kewajiban mereka kepada publik terabaikan. Korupsi di Indonesia bukan hanya soal individu yang tergoda oleh kekuasaan, tetapi merupakan gambaran sistemik dari kegagalan kolektif elit politik untuk menjalankan amanah yang seharusnya mereka emban. Dalam hiruk-pikuk kekuasaan, mereka yang diberi kepercayaan untuk memimpin justru menggunakan posisi mereka untuk keuntungan pribadi, mengorbankan kepentingan rakyat banyak.

Para elit ini telah menciptakan sebuah ekosistem politik yang tidak hanya korup secara finansial, tetapi juga dangkal secara moral dan intelektual. Obsesi terhadap kekuasaan telah membuat mereka melupakan tugas utama mereka: melayani publik. Jabatan publik tidak lagi dipandang sebagai alat untuk membawa perubahan, melainkan sebagai komoditas yang harus dijaga dengan segala cara, termasuk dengan menyalahgunakan sumber daya negara. Ketika fokus mereka hanya pada cara untuk tetap berkuasa, nilai-nilai keadilan, integritas, dan tanggung jawab sosial menjadi sekadar jargon kosong yang dipakai untuk mempertahankan citra di mata masyarakat.

Sikap elit ini menciptakan jarak yang semakin lebar antara mereka dan rakyat. Ketika tuduhan korupsi muncul, respons yang diberikan sering kali hanyalah defensif: “Silakan buktikan.” Ungkapan ini adalah perwujudan nyata dari kedangkalan. Ia tidak mencerminkan keinginan untuk menjawab tuntutan publik atau menyelesaikannya masalah, melainkan sebuah strategi untuk mengulur waktu, menunggu isu reda, atau mencari celah untuk melepaskan diri. Dalam narasi ini, tanggung jawab kepada publik bukanlah prioritas. Yang penting adalah mempertahankan kedudukan, bahkan jika itu berarti membiarkan wacana publik tenggelam dalam kebingungan dan kekecewaan.

Elit yang terjebak dalam pola pikir sempit ini adalah cerminan dari penyakit kronis bangsa: ketergantungan pada kekuasaan sebagai sumber utama keberhasilan pribadi. Dalam sistem seperti ini, nilai-nilai luhur demokrasi hanya menjadi formalitas. Partisipasi publik tidak dihargai, karena mereka yang berkuasa lebih sibuk menjaga posisinya dari ancaman internal maupun eksternal. Bahkan, isu sebesar korupsi, yang seharusnya menjadi perhatian utama dalam tata kelola negara, hanya dijadikan alat untuk menyerang lawan atau memperkuat dominasi.

Kondisi ini menjadikan bangsa ini semakin terpuruk. Ketika para pemimpin tidak menjalankan tanggung jawabnya, masyarakat dibiarkan menghadapi dampak nyata dari korupsi: layanan publik yang buruk, ketimpangan sosial yang semakin tajam, dan hilangnya kepercayaan terhadap institusi. Di saat yang sama, masyarakat juga terjebak dalam apati. Mereka lelah dengan janji-janji kosong dan sandiwara politik yang tidak pernah membawa perubahan nyata. Akibatnya, korupsi dianggap sebagai sesuatu yang normal, bagian dari kehidupan sehari-hari yang tidak bisa dihindari.

Kedangkalan ini juga mencerminkan kegagalan bangsa dalam memaknai konsep kepemimpinan. Dalam filsafat politik, pemimpin sejati adalah mereka yang mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi. Namun, di Indonesia, jabatan sering kali dilihat sebagai kesempatan untuk mengamankan kekayaan dan memperluas jaringan kekuasaan. Ketika pemimpin melupakan tanggung jawab moralnya kepada publik, maka mereka tidak hanya mengkhianati rakyat, tetapi juga merusak fondasi demokrasi itu sendiri.

Dalam kondisi seperti ini, aparat penegak hukum sering kali tidak berdaya. Diamnya aparat bukan hanya soal ketidakmampuan, tetapi juga soal bagaimana mereka sendiri terjebak dalam sistem yang sama. Ketergantungan institusi penegak hukum pada elit politik membuat mereka kehilangan keberanian untuk bertindak tegas. Ketika hukum tunduk pada kekuasaan, korupsi menjadi sulit diberantas, dan wacana tentang pemberantasan korupsi hanya menjadi basa-basi yang tidak pernah menghasilkan perubahan.

Siklus ini terus berulang, menciptakan bangsa yang semakin jauh dari cita-cita keadilan dan kesejahteraan. Para elit yang semestinya menjadi teladan justru menjadi bagian dari masalah, sementara masyarakat hanya bisa menyaksikan tanpa daya. Dalam ruang publik yang dipenuhi dengan narasi kosong dan perang opini, tidak ada upaya nyata untuk mencari solusi. Diskursus tentang korupsi berhenti pada tataran permukaan, tanpa menyentuh akar masalah yang sebenarnya.

Namun, harapan tidak sepenuhnya hilang. Untuk keluar dari kedangkalan ini, bangsa ini perlu memulai dengan menuntut lebih banyak dari para pemimpinnya. Para elit harus diingatkan bahwa jabatanN yang mereka pegang bukanlah hak istimewa, tetapi tanggung jawab besar. Mereka harus dipaksa untuk memahami bahwa kekuasaan yang tidak digunakan untuk melayani publik adalah pengkhianatan terhadap mandat yang diberikan oleh rakyat.

Selain itu, masyarakat juga perlu mengubah cara pandangnya terhadap korupsi. Apati harus digantikan dengan kesadaran kritis, di mana setiap individu merasa memiliki tanggung jawab untuk ikut memerangi korupsi, baik melalui partisipasi politik, pengawasan publik, maupun melalui tekanan kepada para pemimpin. Media, akademisi, dan kelompok masyarakat sipil harus bersatu untuk membangun wacana yang lebih bermakna, yang tidak hanya mengekspos kasus-kasus korupsi, tetapi juga menawarkan solusi konkret.

Pada akhirnya, korupsi adalah ujian terbesar bagi bangsa ini. Ia menguji kemampuan kita untuk bersikap jujur terhadap diri sendiri, untuk mengenali kelemahan, dan untuk bekerja bersama dalam membangun sistem yang lebih adil. Bangsa yang dangkal akan membiarkan korupsi terus merajalela, tetapi bangsa yang berani akan menghadapinya dengan refleksi mendalam dan tindakan nyata. Pertanyaannya adalah: di mana kita berdiri? Apakah kita akan terus terjebak dalam kedangkalan, atau kita akan bangkit untuk menjadi bangsa yang bermartabat? Jawaban atas pertanyaan ini tidak hanya ada pada para elit, tetapi pada kita semua.===

Cimahi, 16 Januari 2025

Perbedaan Gestur Elit Djawa VS Non Jawa

Perbedaan Gestur Elit Djawa VS Non Jawa

By: SoeDADANG Merdesa

Sudah beribu-ribu tahun yang lampau, Manusia Jawa, Pasundan, Sumatera Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, Flores, Sumbawa, Papua dan seterusnya. Sangat konsisten untuk LELAKU BERSERAH DIRI PADA HUKUM SMESTALAM ATAU SUNNAHTULLOH…

Namun Ketika Djawa mengalami proses penjajahan Asing-Aseng-Asong, Elit Politik Djawa hanya pandai dalam menjaga struktur sosial, bukan menjaga kelestarian Alam…
Makanya dalam kepemimpinan Djawa, Pemimpin akan dihormati dan dijadikan pahlawan kalau pemimpin itu sudah melakukan BABAD ALAS, atau bahasa Indonesia nya MEMBABAT HUTAN, itulah yang menjelaskan kenapa pemerintahan Kolonial BELANDA-Protestan, menjadikan masyarakat Djawa sebagai transmigran, ke luar Pulau Jawa. Dan dalam struktur sosial, pemimpin Djawa walaupun bodoh akan diteruskan dengan konsisten oleh penggantinya. Segala kesalahan pemimpin masa lalu akan dimaafkan dengan dalih, MIKUL DUWUR MENDEM JERO. Setiap pergantian rezim, tidak pernah diselesaikan secara hukum. Tapi langsung jalan pintas dengan me-MAAF-kan. Padahal dalam ISLAM, dilarang maaf memaafkan sebelum jatuh putusan PENGADILAN seseorang itu melakukan kesalahan atau tidak. Kalau langsung dimaafkan, justeru akan terjadi fitnah dan pitnah, dan itu lebih berbahaya dibandingkan NETANYAHU membantai Anak-anak dan Perempuan PALESTINA yang tak berdosa..!!!
Paska G30SPKI65, Soekarno tidak diadili, oleh penggantinya. Begitu juga kesalahan dan ketulusan Hubertus SoeKOWI DALANG SEGALA BENCANA HARAMJADAH, tidak masuk ke ranah hukum. Melainkan justeru titipan menteri2nya malah diterima dengan penuh kasih mesra…
Jadi kesimpulannya Elit Feodalisme Djawa itu sungguh lihai dalam menjaga keberlangsungan KEPEMIMPINAN ELIT DJAWA..!!!

Berbeda dengan Rakyat Non-Jawa, konsisten dalam Berserah Diri pada Hukum Smestalam atau Sunnahtulloh, yang biasa disebut sebagai LELAKU ISLAM. Bila pemimpinnya melakukan kesalahan maka diadili oleh HUKUM ADAT, dan bila terbukti bersalah, maka bukan hanya mendapat hukuman saja, melainkan dapat HUKUMAN SANGSI SOSIAL, tentunyaaahh..🤣🙏🏻😍

Tangsel, Senin 18 November 2024.

SoeDADANG Merdesa
Imam Besar KHILAFAH☆PANCASILA

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai