Rasional, Pemerintah Intervensi APBN

https://www.neraca.co.id/article/169463/rasional-pemerintah-intervensi-apbn

Oleh: Firdaus Baderi Rabu, 05/10/2022

Oleh: Soderi, Widyaiswara Ahli Muda Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan Kemenkeu

Tujuh puluh tujuh tahun lalu Indonesia telah mengenyam kemerdekaan.  Dengan perjuangan memerdekakan diri, para Pahlawan telah berkorban harta, jiwa dan raga. Mereka berjuang demi Bangsa dan Negara Indonesia untuk dapat menentukan nasib dan cita-cita negeri. Alinea II Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dinyatakan bahwa  perjuangan pergerakan mengantarkan Indonesia meraih visinya yaitu mengantarkan ke depan pintu gerbang kejayaan negeri.  Karena kemerdekaan Indonesia merupakan upaya mewujudkan kebahagiaan segenap Pejuang Kemerdekaan, Pendiri Bangsa serta seluruh komponen dan masyarakat Indonesia kala itu. Kemerdekaan dari penjajahan merupakan upaya mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Pembentukan pemerintahan negara,  timbulnya hak negara memungut pajak, melakukan pinjaman serta timbulnya kewajiban negara berupa belanja negara.yang dikelola dalam sistem. Sistem pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan bernegara diperlukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). APBN  sebagai rencana keuangan tahunan pemerintahan negara memuat pencapaian tujuan. APBN  disusun oleh pemerintah dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). APBN merupakan  wujud dari pengelolaan keuangan negara.

APBN agar dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Selain APBN memuat kewajiban negara, juga mewujudkan cita-cita negeri, berupa angka nilai uang untuk belanja. Belanja negara yang dibiayai dari pendapatan yang diperoleh dari penjualan sumber daya alam maupun dari iuran masyarakat berupa pajak bahkan pinjaman apabila tidak menncukupi dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan.

Kewajiban pemerintah  mewujudkan kesejahteraan  yang menjadi tanggung jawab negara termasuk dari  risiko sosial, berupa kemiskinan, maupun risiko sosial lainnya. Untuk menjalankan kewajiban tersebut, negara menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dengan tujuan spesifik, (khusus) untuk penjaminan kesejahteraan dan perlindungan terhadap risiko sosial, yaitu satu pos/jenis belanja/akun yang dinamakan bantuan sosial (bansos) di dalam belanja negara,APBN.

Beberapa waktu lalu (September 2022) sampai saat tulisan ini diturunkan, media massa, baik cetak maupun elektronik, menghebohkan masyarakat.  Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan  pemberitaan bantuan sosial. Masyarakat pun bertanya-tanya mengapa harga BBM dinaikkan? Apa penyebabnya? Kenaikan harga BBM,  naiknya harga serta dampak pada turunnya daya beli masyarakat, kesejahteraan masyarakat berpenghasilan bawah, menjadi trending topic. Kenaikan harga BBM pun mengundang mahasiswa dan masyarakat berunjuk rasa atas  kebijakan pemerintah tersebut.

Subsidi yang umum kita pahami merupakan bantuan pemerintah. Subsidi diberikan dalam rangka meringankan beban masyarakat, kebutuhan hajat hidup orang banyak digunakan pemerintah menopang daya beli terhadap barang-barang tertentu oleh masyarakat, merupakan upaya dari pemerintah, baik subsidi langsung maupun tidak langsung.

Ilustrasi subsidi tidak langsung pemerintah atas harga produk BBM pertamina dengan contoh angka misalnya sebesar Rp13.000, apabila harga sebesar Rp13.000 dilepas ke pasaran tanpa intervensi pemerintah, syah saja. Namun hal tersebut apakah tidak menimbulkan dampak negatif? Pertimbangan harga jual ke masyarakat dilakukan pemerintah bersama komponen bangsa termasuk wakil rakyat dengan mempertimbangkan berbagai hal. September 2022 pemerintah menentukan harga jual BBM bersubsidi pertalite sebesar Rp10.000, subsidi pemerintah kepada Pertamina sebesar Rp3.000,-. Dapat dicontohkan dengan angka, apabila  konsumsi BBM bersubsidi, sebanyak 1 juta liter, berapa belanja subsidi BBM yang dicairkan dari APBN?  Dengan perhitungan 1 juta liter dikalikan tiga ribu rupiah, maka pemerintah membelanjakan anggaran subsidi sebesar Rp3 triliun.

Dalam APBN, belanja negara  tidak hanya subsidi BBM, tetapi  juga belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, belanja hibah, belanja bunga utang, belanja subsidi,  bantuan sosial serta belanja lainnya yang tidak termasuk kategori 7 (tujuh) belanja di atas. Pemerintah hadir atas pemberian subsidi BBM Pertalite agar kebutuhan masyarakat terhadap pertalite, misalnya, terjangkau. Subsidi dalam APBN  dari berbagai pernyataan masyarakat ekonom tidaklah sehat, tidak memberikan value added (nilai tambah) bagi pencapaian output pemerintah secara jelas, tidak seperti halnya infrastruktur, pengadaan alat-alat traktor, misalnya, jelas terlihat wujudnya. Subsidi tidak tepat sasaran menjadi masalah tersendiri.

Faktor Sosial Politik

Beberapa kalangan, berpendapat harga BBM dilepas ke pasaran tanpa subsidi pemerintah. Anggaran sebesar Rp3 triliun seperti ilustrasi di atas,  apabila dialokasikan untuk bantuan permodalan bagi masyarakat usaha, per pengusaha kecil Rp5 jt/orang, maka dapat memberikan bantuan kepada  600.000 pengusaha kecil  atau 1.200 pengusaha kecil per kab/kota terbantu, bila terdapat 500 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Alternatif lain bila subsidi BBM ditiadakan  dapat untuk belanja bantuan sosial atau belanja infrastruktur dan belanja-belanja pemerintah wajib lainnya yang lebih berdampak jangka panjang dan tepat sasaran. APBN merupakan hasil  kesepakatan antara pemerintah – DPR. Tidak hanya kalkulasi perhitungan ekonomi semata, namun juga ada perhitungan faktor ekonomi semata tetapi juga faktor  sosial dan politik.

Pemerintah mengalokasikan subsidi, untuk tahun 2022 bukan hanya subsidi BBM, tetapi juga LPG 3 kg, listrik untuk masyarakat ekonomi kurang mampu dan industri tertentu, pupuk, subsidi perumahan, subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR). Beberapa pertimbangan atas manfaat dari subsidi diantaranya menjaga daya beli, terutama masyarakat bawah, 2) menurunkan/menstabilkan harga barang dan jasa, bagi pelaku usaha, dapat meningkatkan produktivitas dan mencegah kebangkrutan, serta produk dan jasa bisa lebih kompetitif untuk ekspor.

Dari data anggaran  sumber Kementerian Keuangan , realisasi anggaran tahun 2020,2021 dan 2020. Realisasi belanja subsidi awal tahun sampai dengan 23 September 2022, Rp149,6 triliun, mencapai 72% dari anggaran yang tersedia sebesar,  Rp207,0 triliun. Untuk tahun 2021 realisasi anggaran subsidi, Rp124,5 triliun. Untuk  tahun 2020 tahun 2021 realisasi anggaran subsidi,  Rp98.9 triliun. Belanja subsidi tahun 2022 lebih tinggi, 120% dibandingkan tahun 2022. Belanja subsidi tahun 2022 lebih tinggi dari  2020 sebesar 151%,  realisasi anggaran 2022 lebih besar dalam tempo  9 (Sembilan) bulan, tetapi untuk 2020 dan 2021 12 (duabelas) bulan. Tentu menjadi pemikiran bagi pemerintah, agar anggaran subsidi tahun 2022  tidak jebol dan tetap kredibel. Realisasi subsidi lebih tinggi dibandingkan tahun 2021 dipengaruhi oleh peningkatan volume penyaluran barang bersubsidi dan kenaikan ICP (Indonesia Crude Petroleum).

Kenaikan volume penggunaan BBM subsidi oleh masayarakat  mengakibatkan realisasi belanja subsidi meningkat, menjadi dasar untuk pengambilan kebijakan bagi Pemerintah Pusat c.q. Kementerian Keuangan agar APBN tetap sehat dan dapat menjadi shock absorber bagi ketidakpastian ekonomi Indonesia. Apakah anggaran subsidi ditambah melalui APBN-P atau dilakukan penurunan subsidi BBM? Masalah lain anggaran subsidi tidak tepat sasaran. Pemilihan anggaran dialihkan untuk pemberian bantuan sosial bagi masyarakat yang berpenghasilan menengah ke bawah, merupakan hal yang masuk akal, namun pendataan by name, by address pun harus menjadi perhatian.

Pengalokasian anggaran dengan menggeser sebagian belanja subsidi ke belanja bantuan sosial merupakan hal rasional. Akhirnya pilihan anggaran subsidi BBM  tetap diberikan  dengan perhitungan-perhitungan yang matang, dan sebagian anggaran  untuk bantuan sosial dengan sasaran yang tepat. Sesuai arah kebijakan pemerintah, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah, serta mensejahterakan masyarakat menjadi cita-cita founding father dan pemerintahan saat ini tentunya, agar kesejahteraan bagi semua.

Penyedia BBM, dalam hal ini misalnya Pertamina tetap beroperasi dan untung. Masyarakat kalangan berpenghasilan bawah pun tidak mengalami kesulitan ekonomi dan dapat memenuhi kebutuhan dasarnya. Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai Minyak Goreng (BLT Migor), Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa), Kartu Sembako, Program Prakerja, Subsidi Bunga KUR, merupakan  upaya pemerintah dalam mengatasi masalah ekonomi masyarakat.

Di sinilah pemerintah hadir mensejahterakan masyarakat melalui APBN, sebagai fungsi stabilisasi, alokasi dan distribusi, dengan harapan dapat mewujudkan masyarakat yang berdaulat, adil dan makmur.

Dipublikasi di MOTIVASI | Tinggalkan komentar

Penanganan Pemerintah terhadap Kenaikan BBM Bersubsidi

Oleh Soderi

Widyaiswara

Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan

Kemerdekaan Indonesia telah diraih  77 (tujuh puluh tujuh)  tahun lalu. Untuk meraih kemerdekaan para Pahlawan telah mengorbankan harta, jiwa bahkan raga mereka demi mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Pada Alinea II Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dinyatakan bahwa  perjuangan pergerakan mengantarkan Indonesia meraih visinya yaitu mengantarkan ke depan pintu gerbang kejayaan.   Kemerdekaan Indonesia merupakan kebahagiaan bagi segenap seluruh Pejuang Kemerdekaan, Pendiri Bangsa serta seluruh komponen dan masyarakat Indonesia kala itu. Hal tersebut karena kemerdekaan dari penjajahan merupakan upaya mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Melepaskan penjajahan dari negara lain  merupakan keinginan luhur setiap bangsa untuk menentukan nasib sendiri.

Tujuan Negara setelah kemerdekaan, Indonesia diraih, meliputi  terwujudnya dan meningkatnya kesejahteraan umum bagi masyarakatnya, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah, mencerdaskan kehidupan bangsa serta hadirnya negara ikut serta melaksanakan ketertiban dunia. Perjuangan untuk mencapai misi negara sebagaimana dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945 merupakan misi abadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pembentukan pemerintahan negara menimbulkan hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang yang perlu dikelola dalam sistem pengelolaan keuangan negara.

Sistem pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan bernegara diwujudkan diantaranya adalah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal tersebut diatur pada Bab VIII Pasal 23 UUD 1945 ayat (1). APBN  merupakan rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disusun oleh pemerintah dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara agar dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dalam APBN ditetapkan jumlah dan besaran pendapatan, belanja dan pembiayaan.

Pemerintah berkewajiban untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dalam hal perekonomian dan sosial. Pemberian/pembagian bantuan sosial kepada masyarakat berdasar kepada Undang-Undang Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan negara mempunyai tanggung jawab untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan sosial serta melindungi masyarakat dari risiko-risiko sosial yang mungkin timbul. Untuk melaksanakan hal tersebut, negara menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dengan tujuan spesifik, (khusus) untuk penjaminan kesejahteraan dan perlindungan terhadap risiko sosial, yaitu satu pos/jenis belanja/akun yang dinamakan bantuan sosial (bansos) di dalam belanja negara,APBN.

Medio September 2022 dalam berbagai media massa, baik cetak maupun elektronik masyarakat disuguhkan akan ramainya  pemberitaan terkait dengan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi. Masyarakat pun bertanya-tanya mengapa harga BBM dinaikan? Apa penyebabnya? Masyarakat pun memprediksi dengan kenaikan harga BBM, berdampak pada turunnya daya beli masyarakat,  berdampak pada kenaikan harga-harga bahan pokok, penurunan kesejahteraan bagi kalangan berpenghasilan bawah. Kenaikan harga BBM pun mengundang mahasiswa dan masyarakat berunjuk rasa atas  kebijakan pemerintah tersebut.

Subsidi yang umum kita pahami adalah bantuan dari pemerintah yang biasanya disalurkan dalam bentuk tunai termasuk subsidi pengurangan pajak. Subsidi diberikan dalam rangka meringankan beban masyarakat, merupakan kebutuhan hajat hidup orang banyak. Subsidi digunakan pemerintah untuk mendukung barang-barang tertentu, menopang daya beli masyarakat, baik subsidi langsung maupun tidak langsung. BBM bersubsidi dapat diilustrasikan dengan contoh sebagai berikut: apabila harga yang ditentukan oleh Pertamina sebesar Rp10.000/liter, namun daya beli masyarakat/pembeli sebesar Rp7.000, maka siapa yang memberikan talangan sebesar Rp3.000/liter?

Dari belanja negara APBN-lah sumber dana untuk memberikan subsidi, artinya terdapat belanja negara yang dialokasikan khusus untuk subsidi selain belanja bantuan sosial, belanja pegawai,belanja barang, belanja modal, belanja hibah, belanja bunga utang serta belanja lain-lain.

Satu hal lagi, apabila harga pertalite  produksi Pertamina misalnya sebesar Rp13.000. Apabila harga sebesar Rp13.000 dilepas ke pasaran tanpa intervensi pemerintah, boleh-boleh saja, namun dampak dari kenaikan harga tanpa subsidi mengakibatkan shock di masyarakat. Namun, dijual ke masyarakat sebesar Rp10.000,-, kekurangan bayar ke Pertamina sebesar Rp3.000,- disubsidi pemerintah. Apabila konsumsi BBM bersubsidi, sebanyak 1.000.000.000 liter per tahun atas konsumen BBM bersubsidi seluruh Indonesia,  pemerintah menggelontorkan belanja subsidi sebesar Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun rupiah).

 Pemerintah hadir memberikan subsidi BBM Pertalite agar kebutuhan masyarakat terhadap pertalite terjangkau. Sering kita dengar bahwa subsidi dalam APBN tidak sehat, tidak memberikan value added (nilai tambah) bagi pencapaian output pemerintah secara jelas. Banyak ekonom menyarankan agar harga BBM dilepas ke pasaran tanpa subsidi pemerintah, agar APBN sehat. Jumlah sebesar Rp3 triliun apabila dialokasikan untuk bantuan permodalan bagi masyarakat usaha, misalnya per pengusaha kecil Rp5 jt/orang, maka dapat memberikan bantuan kepada pengusaha kecil sebanyak 600.000 orang pengusaha kecil. Apabila ada 500 kabupaten/kota seluruh Indonesia, maka setiap kabupaten/kota sebanyak 1.200 pengusaha kecil per kab/kota terbantu. Apabila subsidi  subsidi BBM ditiadakan  dapat pula dialokasikan untuk belanja bantuan sosial atau belanja modal untuk pembangunan infrastruktur dan belanja-belanja pemerintah wajib lainnya.  APBN adalah hasil dari kesepakatan antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tidak hanya kalkulasi perhitungan ekonomi semata, namun juga ada perhitungan faktor sosial, politik, serta keamanan.

Tahun 2022 pemerintah mengalokasikan subsidi, tidak hanya untuk BBM, tetapi meliputi: 1) BBM (solar dan mitan), 2) LPG 3 kg, 3) Listrik bersubsidi, 4) Pupuk, 5) Subsidi perumahan, 6) penyaluran KUR. Mengapa pemerintah memberikan subsidi? Beberapa pertimbangan atas manfaat dari subsidi diantaranya: 1) menjaga daya beli masyarakat, terutama masyarakat bawah, 2) menurunkan atau menstabilkan harga barang dan jasa, 3) bagi pelaku usaha, subsidi bisa meningkatkan produktivitas dan mencegah kebangkrutan, 4) produk dan jasa bisa lebih kompetitif untuk ekspor.

Data anggaran  subsidi dan realisasi tahun 2020,2021 dan 2020, dapat dilihat pada Tabel 1 Pagu dan Realisasi Anggaran Subsidi. Realisasi belanja subsidi sampai dengan tanggal 23 September 2022 sebesar Rp149,6 triliun (72%),  tahun 2021 sebesar Rp124,5 triliun, tahun 2020 sebesar Rp98.9 triliun. Subsidi 2022 lebih tinggi sebesar 120% dibandingkan tahun 2022. Subsidi 2022 lebih tinggi dari tahun 2020 sebesar 151%. Tahun 2020 dan 2021 adalah realisasi untuk 1 (satu) tahun anggaran, sementara untuk tahun 2022 adalah data realisasi untuk 9 bulan.  Menjadi pemikiran bagi pemerintah anggaran subsidi tahun 2022 sebesar Rp207,0 triliun, bagaimana agar tidak jebol dan kredibel.

Dapat dianalisa bahwa dari data realisasi belanja subsidi 17 September sampai dengan 23 September 2020 atau 7 hari/ 1 minggu sebesar Rp9,3 triliun.  Anggaran subsidi Rp57,4 triliun untuk 100 hari atau 14 minggu sampai dengan 31 Desember 2022. Prognosis untuk  14 minggu dikalikan Rp9,3 triliun sebesar Rp 130,2 triliun. Artinya bila rata-rata perminggu konsumsi BBM bersubsidi sebesar Rp9,3 triliun maka anggaran subsidi tahun 2022 potensi menjadi minus sebesar  Rp72,8 triliun.

Tabel 1

Pagu dan Realisasi Belanja Subsidi

(dalam triliun rupiah)

202020212022
Realisasi SubsidiPaguRealisasi%APBNRealisasi 23 Sept 2022Realisasi subsidi dg 2020Growth dg 2021
98,9175,4124,571,0%207,0149,6151%  120%
Realisasi subsidi BBM tanggal 17 September s.d. 23 September 2022 (7 hari) sebesar Rp9,3 Triliun

Sumber: Kementerian Keuangan (OM SPAN)

Realisasi subsidi lebih tinggi dibandingkan tahun 2021 dipengaruhi oleh peningkatan volume penyaluran barang bersubsidi dan kenaikan ICP (Indonesia Crude Petroleum).

Hal tersebut menjadi dasar untuk pengambilan kebijakan bagi Pemerintah Pusat c.q. Kementerian Keuangan agar APBN tetap sehat dan menjadi shock absorber bagi ketidakpastian ekonomi Indonesia. Apakah anggaran subsidi ditambah melalui APBN-P atau dilakukan penurunan subsidi BBM yang berdampak pada kenaikan harga BBM yang selama ini disubsidi? Apakah negara harus menggelontorkan penambahan belanja subsidi, sementara yang menikmati anggaran subsidi tidak tepat sasaran? Atau apakah anggaran dialihkan untuk pemberian bantuan sosial bagi masyarakat yang berpenghasilan menengah ke bawah? Namun apabila anggaran subsidi dicabut itupun juga menjadi pertimbangan akan dampak yang ditimbulkan seperti beban masyarakat, inflasi, menjadi pertimbangan yang serius. Maka kebijakan pemerintah mengambil jalan tengah, satu sisi subsidi tetap ada tetapi juga bantalan kepada masyarakat terdampak juga dipikirkan. Di sinilah pemerintah hadir melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah.

Bantuan Perlindungan Sosial, BLT dan BSU

Hadirnya pemerintah dalam memberikan bantuan perlindungan sosial berupa: Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai Minyak Goreng (BLT Migor), Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa), Kartu Sembako, Program Prakerja, Subsidi Bunga KUR. Disamping  program perlindungan sosial juga adan Bantuan Langsung Tunai bagi 20,65 juta keluarga penerima manfaat serta adanya Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp9,60 triliun untuk sasaran 16 juta pekerja dengan gaji maksimal 3,5 juta per bulan. Skema bantuan tersebut juga terdapat banyak skema seperi Program Kartu Prakerja untuk bantuan biaya pelatihan dan insentif bagi 2,8 juta peserta.  Bantuan upah dan belanja-belanja dasar yang sifatnya menjadi stimulus bagi usaha kecil.

Dukungan pemerintah atas  6 bantuan sosial atau bantuan pemerintah yang ditargetkan cair pada September 2022, yaitu sebagai berikut:

  1. Bantuan Subsidi Upah (BSU) 

Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000. Pemberian  BSU ini ditargetkan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan, penyaluran BSU dibayarkan satu kali dalam satu tahun dengan anggaran seluruhnya adalah sebesar  9,6 triliun rupiah.  BSU dicairkan pada September 2022. 

  • BLT Masyarakat 

Bantuan Langsung Tunai (BLT) diberikan kepada 20,65 juta penerima BLT. Bantuan yang akan diterima yakni Rp 150.000 sebanyak empat kali dalam satu tahun, dengan total anggaran 12,4 (duabelas koma empat) triliun rupiah.  Mekanisme pembayaran dilaksanakan oleh Kementerian Sosial dengan pembayaran dua kali sebesar Rp 300 ribu,  melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia. 

  • BLT Dana Desa 

BLT Dana Desa diperuntukkan bagi masyarakat desa yang memenuhi kriteria tertentu, antara lain keluarga miskin, warga yang berpenyakit kronis, tidak memiliki pekerjaan dan warga yang belum memperoleh bansos lain. Besaran BLT Dana Desa 2022 akan diberikan sebesar Rp 300.00 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), setiap bulan selama setahun.

  • Kartu Prakerja 

Kartu Prakerja yaitu pemberian insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan,  dengan total Rp 2,4 juta/orang. Insentif diberikan bagi calon penerima yang telah menyelesaikan pelatihan. 

  • Bantuan Pokok Nontunai (BPNT) 

Pemerintah  menyalurkan bantuan sosial Bantuan Pokok Nontunai (BPNT) yang ditujukan kepada warga miskin dan rentan atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM). BPNT disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero). Adapun, besaran bantuan BPNT 2022 sebesar Rp 2,4 juta per tahun. Senilai Rp 200.000 akan disalurkan setiap bulan dalam 12 kali angsuran. 

  • BLT UMKM 

Bantuan Langsung Tunai untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BLT UMKM), diberikan kepada 12 juta pedagang kaki lima, pemilik warung, nelayan dan pengusaha mikro. Besaran BLT UMKM Tahun 2022  sebesar Rp 600.000. Dana bantuan UMKM tersebut ditransfer melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) atau bank BUMN. 

Mengatasi  Inflasi atas Dampak Kenaikan BBM

Antisipasi atas kenaikan harga bahan pokok yang sangat dibutuhkan masyakarat perlu diantisipasi dan ditangani secara baik dan masif oleh seluruh lapisan pemerintahan baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan cq. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan telah melakukan antisipasi kepada seluruh Pemerintah Daerah agar supaya kenaikan harga BBM Bersubsidi tidak berdampak secara signifikan terhadap lapisan bawah.

Undang-Undang Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, bahwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan negara mempunyai tanggung jawab untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan sosial serta melindungi masyarakat dari risiko-risiko sosial yang mungkin timbul. Untuk melaksanakan hal tersebut, negara menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dengan tujuan spesifik. Khusus untuk penjaminan kesejahteraan dan perlindungan terhadap risiko sosial, pemerintah memiliki satu pos yang dinamakan bantuan sosial (bansos) di dalam APBN.

Oleh karena itu Kementerian Keuangan, mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 memberikan instruksi agar dampak kenaikan BBM Bersubsidi dapat diantisipasi melalui anggaran daerah dengan cara mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar 2% dari Dana Transfer Umum (DTU) pada APBD nya, untuk  Periode Oktober sampai dengan Desember 2022. Alokasi anggaran perlindungan sosial di daerah  dianggarkan antara lain untuk: 1) pemberian bantuan sosial termasuk ojek, UMKM dan nelayan; 2) penciptaan lapangan kerja; dan/atau 3) pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.

Penganggaran belanja wajib perlindungan sosial dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah mengenai penjabaran APBN Tahun 2022 atau Laporan Realisasi Anggaran Daerah yang tidak melakukan Perubahan APBD TA 2022 atau telah melakukan Perubahan APBD TA 2022. Laporan tersebut sekaligius menjadi persyaratan penyaluran DAU dan DBH (Dana Bagi Hasil)  Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25/29 kepada Menteri Keuangan c.q. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah. Laporan tersebut terdiri atas: 1) laporan penganggaran belanja wajib, paling lambat tanggal 15 September 2022; 2) laporan realisasi belanja wajib, setiap tanggal 15 ada bulan berikutnya. Laporan tersebut disampaikan dalam bentuk PDF melalui e-mail resmi Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK).

Hadirnya Negara di tengah-tengah masyarakat dengan berbagai skema perlu ada dukungan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, sektor swasta, dan seluruh lapisan masyarakat. Di tengah kenaikan harga komoditas dan risiko ketidakpastian global serta eskalasi ekonomi, APBN harapannya dioptimalkan sebagai shock absorber, dapat mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat, menjaga momentum  pemulihan (mengurangi pengangguran dan angka kemiskinan), menjaga belanja prioritas (penguatan produktivitas dan pondasi ekonomi nasional). Dukungan APBN tersebut perlu mendapat perhatian atas perbaikan pola penyaluran dan pendataan  masyarakat, karyawan yang akan menerima bantuan sebelum bantuan disalurkan. Hal tersebut dilakukan untuk efektivitas penyaluran bantuan, keadilan, transparansi serta kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

Mari kita dukung mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. (sdr)

Referensi:

  1. Undang-Undang Dasar 1945
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
  4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022
  5. Kompas.com, Selasa (30/8/2022),
  6. Kompas.com (1/6/2022)
  7. Kompas.com, Senin (29/8/2022),

Dipublikasi di MOTIVASI | Tinggalkan komentar

Mengharap Orang lain

Harapan, keinginan, hal yang ingin dilakukan oleh orang lain, bisa anak, bisa karyawan, bisa isteri, anak buah, bisa jadi orang lain yang merupakan bagian dari hidup kita atau bukan.

Harapan ke oranglain biasanya sangat erat kaitannya dengan mindset yang ada dalam diri kita. Misalnya kita inginnya bangun pagi, memiliki jadwal untuk dilakukan. Maka kita pun berharap anak melakukan hal yang kita inginkan. Begitu pula anak buah.

Namun, tidak semua harapan kita bisa ditangkap, diikuti atau dipatuhi, hal tersebut bisa jadi anak atau anak buah tidak memiliki harapan sesuai dengan yang diharapkan orangtua. Anak tidak melakukan hal yang diinginkan karena dianggap atau mengira bahwa apa yang dilakukannya hanya menguntungkan atau memenuhi harapan orangtua tadi.

Apa yang harus dilakukan?

Harusnya seorang anak, anak buah dapat menangkap bahwa apa yang dilakukannya bermanfaat dan memiliki irisan yang sama dengan maksud/harapan darinorangtua atau bos nya.

Maka satukan tujuan, satukan langkah, agar anak /anak buah melakukan sesuai dengan apa yang diinginkan. Memahami bahwa apa yang dilakukannya akan manfaat bagi dirinya.

Satukan langkah untuk mencapai satu tujuan.

13112020

Dipublikasi di MOTIVASI | Tinggalkan komentar

Munfa’ati (Bermanfaat)

Kata Almarhum Bapa saya, setiap hal “Kudu Munfaáti”

(serial mengenang Kebaikan Orang Tua)

Sahabatku pagi ini saya ingin berceloteh tentang kehidupan, khususnya terkait dengan istilah Munfaáti atau Bermanfaat

Sahabat kalau kita search di google kata munfaáti tidak kita temukan, kecuali jejak digital saya tentang istilah munfaáti, artinya di google, kata munfaáti belum mendunia, sepertinya saya saja yang menggunakannya dalam komunikasi.

Munfa’ati”artinya bermanfaat, dengan istilah lain mendapat keuntungan, kepentingan, kebaikan, laba, jasa, pahala, kebaikan, sifat terpuji, berguna,, menyenangkan
dan lainnya mungkin Anda punya arti tersendiri

Munfaáti berasal dari pesan-pesan Bapa saya, sewaktu masih hidup, hampir tiap hari disampaikan, saat saya ingat kelas I SD an lah sampai Beliau meninggal umur saya 31 tahun, 2002 lalu.

Almarhum Ayah saya hanya berpendidikan SR, Sekolah Rakyat 3 tahun, tetapi nemiliki istilah-istilah tersendiri untuk menjadi motto, utk menjadi jangkar (menambatkan istilah agar masuk ke dalam pikiran, mindset (pola pikir) anak2), konon pada Penjajahan Jaman Jepang, ayah saya sempat jadi guru, tanpa bayaran, jadi sedikit tahu ilmu mengajar (tetapi memang buktinya ga ada, ga punya sk, ga punya foto), kalau mau bilang hoax, aq rapopo..

Mengajar tanpa bayaran, Beliau lakukan, karena manfaat bukan pada uang, tapi kebaikan, pahala, mengharap Ridho Tuhan, menyenangkan, mencerahkan oranglain, panggilan jiwa, jelas kemanfaatan bagi sesama

Istilah munfaáti bisa jadi banyak disampaikan oleh orangtua2 lainnya, tapi saya memang hanya dapat istilah tersebut dari Bapa saya.

Menurut saya, Bapa saya cara pandangnya jauh ke depan, walaupun ga sekolah tinggi hanya melalui pengajian, melihat fenomena lingkungan, silaturahim ke orang lebih pinter, sekolah alam, ada juga konon karena dari sisi nasab (keturunan), sering mendapat siraman dari sedulur2 yg lebih pinter, sebenarnya dari turunan Embah, sebut saja namanya Abdullah Syukur (kakeknya bapak saya) banyak yg menjadi penggede2 kala itu, (termasuk ada yg jadi DPRD Banyumas Tahun 80 an,) saat saya SD sering diajak silaturahim ke mereka, Jl. Dr Angka Purwokerto namun selepas saya SMP, silaturahim terputus, mungkin karena kami tidak bisa mengimbangi mereka, mereka orang the have, kami wong ndeso, mungkin tata krama kami yg kurang, atau bisa jadi minder, tak begitu tahu persis, kenapa silaturahim terputus,, yg jelas Bapa saya bisa mengambil pelajaran dari beberapa kali silaturahim, bahwa untuk menjadi manusia yang baik, harus berpola hidup munfaáti…

Nah,,,
Now, kita sering mendengar istilah yg sepadan dengan munfaáti yaitu =value, value for money =nilai dari uang, ini juga dapat dimaknai dari munfaáti dari sumber daya (uang, tenaga, pikiran dll)

Almarhum Bapa saya sudah menyampaikan 40 tahun yang lalu mengenai kemanfaatan sumber daya, walaupun prakteknya sampai dengan saat ini masih belajar menggunakan uang, waktu, tenaga untuk sebesar-besarnya kemanfaatan.

Contohnya seperti ini : ayah saya sering menyarankan nyalakan lampu kalau perlu, kalau tak perlu matikanlah, kalau ada manfaat, mau dipakai semalaman ga masalah, wudhu gunakan air secukupnya, walau air di kampung berlimpah, tapi kalau dibuang ke selokan ga ada manfaatnya, secukupnya. Sampah daun bisa menjadi pupuk, maka gali tanah, masukan sampah daun, kalau sudah cukup untuk pupuk masukan pohon pisang ke galian tsb, tutup dengan tanah dikit, lanjutkan dengan sampah2 daun lagi sampai mencukupi/penuh, setelah penuh ganti lubang lagi, pohon tumbuh, sampah manfaat, tidak perlu dibakar, akan mematikan tanah (menjadi gersang, tidak subur).. dan cerita-cerita lainnya yg menginspirasi untuk kemanfaatan
Seperti…
Kalau bepergian, bisa jalan kaki atau sepeda, berjalan atau bersepeda saja, kecuali jarak jauh, sehat dan hemat pula..tidak harus memanjakan dengan naik kendaraan bermotor, sudahlah biaya bahan bakar, polusi, membuat berisik orang pula,,, kudu2 pinter pinter, skala prioritas, tidak mengganggu orang, dan munfaáti,

Ayah saya bilang, dalam proses hidup untuk menjadi orang yang bermanfaat, maka hidupmu jangan disia-siakan, umurmu jangan disia-siakan, tenagamu jangan disia-siakan, apa yang ada termasuk pakaian kalau masih layak pakai, ga perlu beli, kalau sandal masih bisa disambung, sambung lah, keringatmu pun kudune bermanfaat, seperti bal-balan (sepakbola) kurangi kalau ga jadi profesi , kalau kepengin keringat, nyangkul tanah, bikin lubang untuk nanam pohon pisang, keluar keringat, pisang ditanam, besar, berbuah, kita dapat manfaat,, sehat dan buah pisang.

Brother,, jaman now, sepertinya juga banyak kegiatan/aktivitas yang tidak memenuhi kriteria munfaáti, kerja yang nilai kemanfaatan bagi manusia lain sulit untuk ditelusur, tapi silahkan kita renungkan di diri kita masing-masing

kita cari rujukan dulu tentang kata Manfaat, dalam Al-QURÁN, ada 55 kata manfaat, dan ini beberapa ayat saya share di mari

  1. Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya” Q.S. 2: 219
  2. “Harta yang kamu kumpulkan dan apa yang selalu kamu sombongkan itu, tidaklah memberi manfaat kepadamu”. Q.S Al- A’raf: 48
  3. yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai. Q.S. At- Taubah: 25
  4. Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian), itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim”. Q.S. Yunus: 106
  5. Dan Dia telah menciptakan binatang ternak untuk kamu; padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai-bagai manfaat, dan sebahagiannya kamu makan. Q.S An-Nahl:5

6.Hartaku sekali-kali tidak memberi manfaat kepadaku. (Al Haaqah:28)

  1. atau dia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu memberi manfaat kepadanya? Q.S. ‘Abasa:4
  2. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Q.S. 2:102
  3. “Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, boleh jadi dia bermanfaat kepada kita atau kita pungut dia sebagai anak”. Q.S. Yusuf: 21
  4. Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman. Q.S Adz-Dzaariyaat:55.

Lanjut, saya search di Hadits

  1. ( HR.MUSLIM No:1676 )
    Hadis riwayat Abu Musa ra.: Dari Nabi saw., beliau bersabda: Setiap muslim wajib bersedekah. Ditanyakan: Apa pendapatmu jika ia tidak mempunyai sesuatu (untuk bersedekah)? Rasulullah saw. bersabda: Dia bekerja dengan kedua tangannya, sehingga ia dapat memberi manfaat dirinya dan bersedekah. Ditanyakan pula: Apa pendapatmu, jika ia tidak mampu? Rasulullah saw. bersabda: Dia dapat membantu orang dalam keperluan mendesak. Ditanyakan lagi: Apa pendapatmu, bila tidak mampu? Rasulullah saw. bersabda: Dia dapat memerintahkan kebaikan. Masih ditanyakan lagi: Apa pendapatmu jika ia tidak melakukannya? Rasulullah saw. bersabda: Dia dapat menahan diri dari berbuat kejahatan, karena itu adalah sedekah.
  2. ( HR.MUSLIM No:3076 )
    Beliau bersabda: Sesungguhnya kamu tidak diberikan umur panjang lalu kamu mengerjakan suatu amal untuk mengharap keredaan Allah, kecuali kamu akan bertambah derajat dan kemuliaan dengan amal itu. Semoga kamu diberi umur panjang sehingga banyak kaum yang akan mendapatkan manfaat dari kamu,….. Ya Allah, sempurnakanlah hijrah sahabat-sahabatku, dan janganlah Engkau kembalikan mereka ke belakang (ke kekufuran).

”Khoriunnas Anfauhum linnas” “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia” (HR. Ahmad, ath-Thabrani, ad-Daruqutni. …

Dengan uraian di atas munfa’ati apa si? Uang, tenaga, ilmu berfaedah/berguna bagi kehidupan manusia, tumbuhan, hewan dan lingkungan sesuai kaidah2 dan tidak bertentangan dengan nilai2 agama dan norma2,

Okay
dengan membaca dengan baik, mudah2an dapat kesimpulan atas makna Munfáati.

Demikian makna Munfaáti, versi Almarhum Bapa Dartam, dengan dalil2 pendukung, semoga Allah Subhanahuwataála memberikan kepada kita semua rahmat, hidayah, keberkahan, dan petunjuk untuk menjalani hidup yang penuh manfaat.

wabil khusus untuk Almarhum Ayah kami/kakek kami, Bapak Dartam, semoga dilapangkan kuburnya dimasukan ke surga Nya, aamiin ya Robbalálamiin. Alfatihah…

mo

Dipublikasi di MOTIVASI | Tinggalkan komentar

Kebutuhan Penyelenggaraan Pemerintahan

Assalamuálaikum sahabat
Selamat pagi everybody
 
Jumpa lagi hari Senin/27012020
Kuliah hari-4 ini membahas kebutuhan belanja Negara dan Daerah dalam APBN dan APBD.
==
 
Sahabat, rencana keuangan tahunan pemerintahan, disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan. Kebutuhan penyelenggaraan negara itu seperti apa? Pengertian kebutuhan kalau kita kaitkan dengan rumah tangga, atau diri kita sendiri adalah meliputi pangan, sandang, papan (kebutuhan dasar) dan kebutuhan sekunder bahkan tersier. Nah, kalau pemerintah kebutuhannya apa?
 
Kebutuhan pemerintahan seperti membuat jalan, jembatan, sarana transportasi udara dan laut, membayar gaji pegawai pemerintah, menyelenggarakan pendidikan kesehatan bagi masyarakat, membiayai agar antar warga dapat hidup damai tertib, menghindarkan ancaman dari luar, mengurangi gap antara si kaya dan si miskin, memberikan subsidi, seperti BBM, Listrik bagi yang kurang mampu, termasuk untuk membiayai apabila terjadi bencana alam dan lain sebagainya.
 
Namun ibarat kebutuhan anak SD berbeda dengan anak SMP, SMA dan seterusnya begitupun dengan orang dewasa.
 
Negara pun demikian, kebutuhan negara kita saat ini tentu berbeda kebutuhan penyelenggaraan negara 30 tahun lalu, 20 tahun lalu, 10 tahun lalu, baik dari sisi jenis kebutuhan dan jumlahnya. Era saat ini kebutuhannya adalah IT, sarana transportasi, masyarakat agar bisa mandiri dlsb.
 
Dalam belanja rumah tangga biasanya kita menyusun anggaran adalah dengan melihat pendapatannya (berapa jumlah yang akan diperoleh) dulu baru menyusun kebutuhan belanja. Menghitung belanjanya belakangan, diitung2 dulu uangnya, ada ga. Namun dalam APBN kita menyusun kebutuhan belanja dengan memperhitungkan kemampuan pendapatan. APBN
 
Apabila pendapatan tidak mencukupi (defisit) untuk membiayai belanja pemerintah maka dapat melakukan pembiayaan. Pembiayaan harapan tidak melalui utang, tetapi kalaupun utang dengan memperhitungkan kemampuan membayar kembali
 
==
APBN disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan negara dan kemampuan dalam menghimpun pendapatan negara. (Pasal 12 ayat 1 UU 17/2003)
 
Dalam hal anggaran diperkirakan defisit, ditetapkan sumber-sumber pembiayaan untuk
menutup defisit tersebut dalam Undang-undang tentang APBN. (Pasal 12 ayat 3 UU 17/2003)
 
APBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan pendapatan daerah. (Pasal 17 ayat 1 UU 17/2003)
Dalam hal anggaran diperkirakan defisit, ditetapkan sumber-sumber pembiayaan untuk
menutup defisit tersebut dalam Peraturan Daerah tentang APBD. (Pasal 17 ayat 3 UU 17/2003)
===
 
Demikian, semoga manfaat
#soderimunfaati
Dipublikasi di MOTIVASI | Tinggalkan komentar

Surga Allah

Sahabat Muslim, RUGI KALAU GA BACA, kurang 5 menit untuk memahami. He3
——

Menjadi peringatan diri sendiri, dan mudah2an ada manfaat bagi yang lain.

Sahabat,

Alhamdulillah, hari ini Selasa tanggal 29 Mei 2019, kita telah menginjak puasa hari ke-25 Ramadhan 1440 H. Artinya kalau dalam fase puasa kita sudah masuk dalam fase 10 hari ke-3. Fase 10 hari pertama mendapatkan rahmat, fase 10 hari ke-2 mendapatkan ampunan dan fase 10 hari ke-pembebasan api neraka. Artinya kita di akhir puasa di fase 10 hari terakhir kita mendapatkan surga alias terbebas dari api neraka.

Apa itu surga, sama halnya dengan kesenangan

Kesenangan di dunia, sebagaimana kita tau bahwa dalam Al-Qur’an
Dijadikan indah di mata manusia wanita, anak-anak, harta dari jenis emas, perak, kendaraan, binatang ternak, tanah yang luas–> itulah kesenangan hidup di dunia

Padahal itu semua bukanlah kesenangan sejati…

Terus apa dong kesenangan sejati, sahabat?

Kabar baik, bahwa hakekatnya kesenangan sejati di dunia akherat adalah bukanlah ada pada emas, perak, ternak, lahan yang luas bagi orang bertaqwa,

APA KESENANGAN SEJATI
Itu ada PADA SURGA ALLAH yang mengalir dibawahnya sungai-sungai; mereka kekal didalamnya. Dan (mereka dikaruniai) isteri-isteri yang disucikan serta keridhaan Allah.

Surga seluas langit dan bumi,,,bagi orang yg dapat ampunan (Q. S. 3:133)

bukan dibuai mimpi,

Anda yang sudah merasakan kemewahan dunia, seperti apakah kenikmatannya, dapat diukur dan dibayangkan to ? Kenikmatan dunia itu begitu2 saja, mobil semewah apapun paling2 juga gitu2 saja to, senangnya sebentar

Kita ingin kesenangan yang luar biasa,, kesenangan yang sesungguhnya to? Maka mari kita gapai surga itu.

Menggapainya dengan
1. Orang yg yakin (beriman) dan selalu meminta ampun kepada Allah di antaranya di waktu sahur
2. Orang yang sabar
3. Orang yang taat
4. Orang yang gemar menafkahkan harta di jalan Allah

Mudah memahaminya bukan?
Maka mari kita upayakan untuk mengamalkan keimanan kita menjadi amal soleh

==
Sumber Al-Qur’an surat 3 (Ali Imron) ayat 14-17

14 – Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).

15 – Katakanlah: “Inginkah aku kabarkan kepadamu apa yang lebih baik dari yang demikian itu?”. Untuk orang-orang yang bertakwa (kepada Allah), pada sisi Tuhan mereka ada surga yang mengalir dibawahnya sungai-sungai; mereka kekal didalamnya. Dan (mereka dikaruniai) isteri-isteri yang disucikan serta keridhaan Allah. Dan Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya.

16 – (Yaitu) orang-orang yang berdoa: Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah beriman, maka ampunilah segala dosa kami dan peliharalah kami dari siksa neraka,”

17 – (yaitu) orang-orang yang sabar, yang benar, yang tetap taat, yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah), dan yang memohon ampun di waktu sahur.

—-

Demikian sahabat, Semoga bermanfaat

====

Soderi, PNS tinggal di Bekasi, asal Purbalingga


Dipublikasi di MOTIVASI | Tinggalkan komentar

Surga bagi yang Taqwa

Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu). Q. S. 42: 30
kecuali orang-orang yang sabar (terhadap bencana), dan mengerjakan amal-amal saleh; mereka itu beroleh ampunan dan pahala yang besar. Q 11:11
Bagi mereka) surga ‘Adn mereka masuk ke dalamnya, di dalamnya mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas, dan dengan mutiara, dan pakaian mereka didalamnya adalah sutera. Q. S. 35:33
Dan mereka berkata: “Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan duka cita dari kami. Sesungguhnya Tuhan kami benar-benar Maha Pengampum lagi Maha Mensyukuri. Q. S 35: 34

Ikhtiarnya

Q. S. 21:38
Kami berfirman: “Turunlah kamu semuanya dari surga itu! Kemudian jika datang petunjuk-Ku kepadamu, maka barang siapa yang mengikuti petunjuk-Ku, niscaya tidak ada kekhawatiran atas mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati”.

Q. S. 2:274
Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.

Dipublikasi di MOTIVASI | Tinggalkan komentar

Orang yang bersih hatinya

Dalam Q. S. 41:34 difirmankan bahwa tolak lah kejahatan dengan yang lebih baik.

Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.

Dan ini dapat dilakukan oleh orang yang bersih yang mendapat rahmat Allah.

Tanda orang yang mendapat rahmat Allah adalah diantaranya terdapat pada Q. S. 24:21

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah syaitan, maka sesungguhnya syaitan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar. Sekiranya tidaklah karena kurnia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorangpun dari kamu bersih (dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya, tetapi Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Q. S. 73: 1-4

Q. S. 39:9

Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.

Q. S. 29:51 bahwa agar mendapatkan rahmat disamping sholat malam juga baca Al Qur’an.
Dan apakah tidak cukup bagi mereka bahwasanya Kami telah menurunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) sedang dia dibacakan kepada mereka? Sesungguhnya dalam (Al Quran) itu terdapat rahmat yang besar dan pelajaran bagi orang-orang yang beriman. Q. S. 29:51

Dan apabila ingin mendapat kasih sayang Allah, dengarkan AlQur’an yang dibacakan orang.
Dan apabila dibacakan Al Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat. Q. S. 7:204

Dan Al-Quran itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat.” Q. S. 6:155

Q. S. 3:117
(yaitu) orang-orang yang sabar, yang benar, yang tetap taat, yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah), dan yang memohon ampun di waktu sahur.

Agar mendapatkan rahmat Allah
Dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat. Q. S. 24:56
Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik. Q. S. 7:56

Apa rasanya bahwa kita telah mendapat ampunan Allah, pasti masuk surga

Q. s. 3:133
Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa,

Q. s. 7: 42&43
dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang saleh, Kami tidak memikulkan kewajiban kepada diri seseorang melainkan sekedar kesanggupannya, mereka itulah penghuni-penghuni surga; mereka kekal di dalamnya 42.
Dan Kami cabut segala macam dendam yang berada di dalam dada mereka; mengalir di bawah mereka sungai-sungai dan mereka berkata: “Segala puji bagi Allah yang telah menunjuki kami kepada (surga) ini. Dan kami sekali-kali tidak akan mendapat petunjuk kalau Allah tidak memberi kami petunjuk. Sesungguhnya telah datang rasul-rasul Tuhan kami, membawa kebenaran”. Dan diserukan kepada mereka: “ltulah surga yang diwariskan kepadamu, disebabkan apa yang dahulu kamu kerjakan”.43

Orang yang mendapat rahmat Allah, dendamnya dicabut. Di dalam dendam ada benci, ada iri hati, ada sombong, ada jengkel dlsb. APablia
Dan tinggalkanlah dosa yang nampak dan yang tersembunyi. Sesungguhnya orang yang mengerjakan dosa, kelak akan diberi pembalasan (pada hari kiamat), disebabkan apa yang mereka telah kerjakan.

Q. S. 2:120 penyakit hati mendatangkan azab Allah.
Dan mohonlah ampun kepada Tuhanmu kemudian bertaubatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku Maha Penyayang lagi Maha Pengasih.

Q. s. 3:135
Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.

SemogA ManFAat

Dipublikasi di MOTIVASI | Tinggalkan komentar

Tipu Daya Setan

Menyikapi kejadian demo akhir-akhir ini terkait pilpres yang mungkin membingungkan sebagian masyarakat kita. Masing-masing pihak mengklaim benar, yg membuat panas suasana, saya berusaha untuk tak terpancing

Berusaha dingin dan mendinginkan orang terdekat.

Apa yg terjadi, saya tak melihat dengan kepala sendiri, apa yang terjadi saya pun tak tau persis apa motifnya, sehingga tak tau pula mana yang salah dan mana yang benar.

Saya hanya review, yang saya baca dlm Kitab Suci Al-Qur’an bahwa dari zaman Nabi Adam, di dunia ini dihuni oleh orang mukmin, munafik dan kafir.

Harus melihat dg kacamata lahir bathin utk melihat sifat munafik kafirun, dan jangan terprovokasi …

Bahwa dalam kehidupan umat manusia juga tak terlepas dari setan, musuh kebaikan, maka siapapun yang berusaha menegakan kebaikan, pasti ada tantangan setan

Pencari kebaikan sekalipun, tak lepas dari gangguan setan
Maka saya pun tak boleh tertipu oleh sikap dan sifat setan,

Ada kebaikan dibungkus dengan sikap2 setan, begitupun sebaliknya isinya busuk tapi covernya baik,,
Aja gumunan, aja getunan, terperdaya oleh kelopak mata, perlu mata bathin dlm membaca situasi..

Dan ingat pula,, setan sudah melakukan aksinya sejak Nabi Adam..
Bila kita ingin hidup bahagia, maka waspada, waspadalah tipu daya setan yang bisa jadi ada dalam dada2 kita, tapi kita tak menyadarinya…

Semua itu pasti ada,,dlm fenomena kehidupan yang kita jalani dan alami, karena hahekatnya kita manusia ada berbagai godaan

Maka berdo’a, berdo’a dan berdo’a untuk hal yang diluar kemampuan jangkauan diri kita …
Agar baik2 saja.dan fokuslah pada diri dan keluarga kita, karena minimal kita menjadi pemimpin atas diri kita sendiri. Dan bila sdh berkeluarga maka pemimpin keluarga dst… Sesuai tugas dan tanggungjawab kita saja dulu dibenahi.

Q. S. 41 (Fuşşilat):36 – Dan jika syetan mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.


Semoga semua baik-baik saja, orang yang belum tercerahkan dapat hidayah, kita tetap dan terus berjuang dan berusaha semaksimal yang kita bisa, mulai dari diri sendiri, keluarga, dst serta mulai saat ini…
Selagi masih bisa baca tulisan ini artinya msh ada umur..

Ayoo… Semoga kita mendapati akhir hidup yang khusnul khotimah (akhir yang baik), dengan bekal ketaqwaan. karena sebaik-baik bekal adalah Taqwa (laku baik habluminalloh dan habluminannas)

aamiin ya robbal’alamiin…

Dipublikasi di MOTIVASI | Tinggalkan komentar

TAQWA, CIRI ORANG YANG BERTAQWA DAN BALASAN BAGI ORANG YANG BERTAQWA (berdasarkan Al-Qurán) Oleh: Soderi *)

A. Pengertian TAQWA

Takwa (Arab: تقوى‎ taqwā / taqwá ) adalah istilah dalam Islam yang merujuk kepada kepercayaan akan adanya Allah, membenarkannya, dan takut akan Allah.[1] Istilah ini sering ditemukan dalam Al-Quran, Al-Muttaqin (Arab: لِّلْمُتَّقِينَ‎ Al-Muttaqin) yang merujuk kepada orang-orang yang bertakwa, atau dalam perkataan Ibnu Abbas, “orang-orang yang meyakini (Allah) dengan menjauhkan diri dari perbuatan syirik dan patuh akan segala perintah-Nya.”[2] Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Menurut Tafsir Ibnu Katsir, arti dasar dari “takwa” adalah menjauhkan diri dari segala sesuatu yang tidak disukai-Nya. Umar bin Khattab bertanya kepada Ubay bin Ka’ab mengenai takwa. Ubay bertanya, “Pernahkah kamu berjalan di jalan yang penuh dengan duri?” Umar menjawab, “Ya.” Ubay bertanya lagi, “Apa yang engkau lakukan?” Umar menjawab, “Aku menggulung lengan bajuku dan berusaha (melintasinya).” Ubay berkata, “Inilah (makna) takwa, melindungi seseorang dari dosa dalam perjalanan kehidupan yang berbahaya sehingga ia mampu melewati jalan itu tanpa terkena dosa.”[3]

Pengertian umum yang kita ketahui dari bangku sekolah, Taqwa adalah menjalankan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan Allah SWT. Tunduk atau patuh

B. Petunjuk orang Bertaqwa adalah Al-Qurán

Bahwa di dalam petunjuk hidup bagi orang beriman adalah Al Qurán. Di dalam AlQuran terdapat lebih dari 50 ayat terkait dengan taqwa. Ayat tersebut diantaranya adalah Q.S. 2 ayat 2 bahwa Al-Qurán diturunkan oleh Allah SWT melalui Rasul Allah sebagai petunjuk/pedoman bagi orang yang bertaqwa.

Al-Baqarah):2 – Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa,

C. Mengapa kita harus bertaqwa?

  1. Mati harus membawa Taqwa

Islam mengajarkan kita bertaqwa karena Tuhan menyayangi kita, untuk mendapatkan kebahagian dunia maupun akherat. Pada Q.S. 3 ayat 102 kita diwanti-wanti jangan sampai kita mati melainkan dalam keadaan selamat (Islam), jalan untuk mendapatkan keselamatan adalah dengan bertaqwa.

(‘Āli `Imrān):102 – Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.

2. Bekal terbaik adalah Taqwa

Pada saat kita melakukan perjalanan menuju tempat tertentu, misalnya naik gunung maka perlu bekal saat di gunung, pulang kampung halaman maka kita memerlukan barang atau apapun untuk hidup di desa, dapat berupa makanan, uang, pakaian dan sebagainya. Begitupun dengan kematian kelak di alam kubur dan alam akherat, kita memerlukan bekal, bukan makanan, barang, maupun uang, tetapi KETAQWAAN. Sebagai orang berakal, sebagaimana dalam Q.S. 2 : 197 bahwa setiap tindakan kita kelak akan dipertanggungjawabkan. Ibarat perbekalan /pertanggungjawaban sebagai penyelenggara pemerintahan di dunia adalah opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas pengelolaan keuangan yang baik. Begitupun kita hidup, sebagai individu, sebagai makhluk Allah, maka bila laku di dunia baik, melakukan yang diperintah dan menjauhi hal yang dilarang tentu kita akan mempertanggungjawabkan hidup kita di hadapat Allah di akherat kelak dengan mendapatkan OPINI TAQWA.

(Al-Baqarah):197 – Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.

  1. Pelindung dan pemberi syafaát adalah Taqwa

Bukan bodyguard, bukanlah aparat keamanan, bukan pula senjata super canggih yang kelak akan melindungi diri dari siksaan Allah, tetapi ketaqwaanlah yang akan melindungi dan memberi syafaat di hari pertanggungjawaban hidup kita, saat kita takut akan azab Allah.

Q.s. (Al-‘An`ām):51 – Dan berilah peringatan dengan apa yang diwahyukan itu kepada orang-orang yang takut akan dihimpunkan kepada Tuhannya (pada hari kiamat), sedang bagi mereka tidak ada seorang pelindung dan pemberi syafa’atpun selain daripada Allah, agar mereka bertakwa.

D. Cara Untuk mendapatkan Taqwa

  1. Sembahlah Tuhanmu

Cara mendapatkan ketaqwaan adalah dengan menyembah Allah. Ajaran Islam memberikan petunjuk agar kita menyembah Allah diantaranya melalui shalat 5 waktu sehari semalam, merupakan kewajiban sebagai seorang muslim dan merupakan bagian dari rukun Islam yang ke-2 yaitu sholat. Menyembah Allah adalah bagian dari upaya kita mendapatkan level taqwa untuk bekal kehidupan di dunia dan akherat.

Q.S. 2 (Al-Baqarah):21 – Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa,

2. Berpegang teguh pada Kitab/Ayat/Perintah/Petunjuk Allah

Firman Allah dalam Q.S.2: 63 terkait riwayat Nabi Musa, agar bertaqwa agar berpegah teguh apa yant telah Allah berikan petunjuk.

Sapi Betina (Al-Baqarah):63 – Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari kamu dan Kami angkatkan gunung (Thursina) di atasmu (seraya Kami berfirman): “Peganglah teguh-teguh apa yang Kami berikan kepadamu dan ingatlah selalu apa yang ada didalamnya, agar kamu bertakwa”.

  1. Berpuasa

Dalam Q.S. 2 (Al- Baqarah): 183, orang yang beriman atau mu’min dipanggil, diajak untuk meningkat levelnya dalam hidup yaitu menjadi Muttaqien. Orang yang muttaqien derajatnya se level lebih tinggi dibanding orang yang bertaqwa.

Q.S. 2 (Al-Baqarah):183 – Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,

4. Dengarkan peringatan/ceramah agama

Kewajiban orang yang berilmu adalah menyampaikan kepada mu’min lain agar menjadi orang bertaqwa, dan kewajiban kita sebagai insan untuk terus menerus mendengarkan peringatan atau membaca AlQurán dan memahami makna nya untuk mendapatkan ketaqwaan.

Q.s. (Al-‘An`ām):51 – Dan berilah peringatan dengan apa yang diwahyukan itu kepada orang-orang yang takut…… agar kamu bertakwa

(Al-‘An`ām):69 – Dan tidak ada pertanggungjawaban sedikitpun atas orang-orang yang bertakwa terhadap dosa mereka; akan tetapi (kewajiban mereka ialah) mengingatkan agar mereka bertakwa.

5. Ikuti jalan yang lurus/jalan yang baik yang ditunjukkan dalam Petunjuk hidup Al Qurán

Q.S. 6 (Al-‘An`ām):153 – dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa.

E. Ciri-ciri orang Bertaqwa

Ciri-ciri orang bertaqwa sebagaimana dalam Q.S. 2 (Al-Baqarah): 177 bahwa orang bertaqwa adalah:

  1. Beriman kepada Allah, hari kemudian (akherat), malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi
  2. Memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak yatim, orang miskin, musafir yang memerlukan pertolongan dan orang-orang yang meminta-minta
  3. Memerdekakan hamba sahaya (budak)
  4. Mendirikan shalat;
  5. Menunaikan zakat;
  6. Orang yang menepati janji apabila dia berjanji
  7. Orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan peperangan.

Q.S. 2 (Al-Baqarah):177 – Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.

Ciri orang bertaqwa sebagaimana dalam Q.S. 3: 134 adalah meliputi:

  1. Orang yang senang menafkahkan hartanya di waktu lapang maupun sempit;
  2. Orang-orang yang dapat menahan amarahnya
  3. Orang yang tidak pendendam, selalu memaafkan kesalahan orang
  4. Orang yang menyukai berbuat kebajikan

(‘Āli `Imrān):134 – (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.

F. Balasan Allah bagi orang yang bertaqwa

  1. Orang kafir memandang hina orang yang beriman dan bertaqwa, padahal orang bertaqwa lebih mulia daripada mereka orang kafir di hari kiamat. Allah berikan rezeki tanpa batas
  2. S.2 (Al-Baqarah):212 – Kehidupan dunia dijadikan indah dalam pandangan orang-orang kafir, dan mereka memandang hina orang-orang yang beriman. Padahal orang-orang yang bertakwa itu lebih mulia daripada mereka di hari kiamat. Dan Allah memberi rezeki kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya tanpa batas.
  3. Diberikan surga seluas langit dan bumi

Q.S. 3 (‘Āli `Imrān):133 – Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa,

  1. Mendapatkan pahala lebih baik

Q.S. 2 (Al-Baqarah):103 – Sesungguhnya kalau mereka beriman dan bertakwa, (niscaya mereka akan mendapat pahala), dan sesungguhnya pahala dari sisi Allah adalah lebih baik, kalau mereka mengetahui.

  1. Diberikan jalan keluar dari berbagai kesulitan

Q.S.65 (Aţ-Ţalāq):2 – …. Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.

  1. Diberikan rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka

Q.S. 65 (Aţ-Ţalāq):3 – Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.

====

Wallohua’lam

Semoga bermanfaat

*) Penulis adalah Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara yang bekerja sebagai Widyaiswara pada Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan-Kementerian Keuangan

Dipublikasi di MOTIVASI | Tinggalkan komentar