Kesenjangan sosial di Indonesia bukan lagi sekadar isu akademik atau bahan diskusi di seminar-seminar. Ini adalah realitas pahit yang kita saksikan setiap hari, dari sudut-sudut kampung kumuh hingga kilau gedung pencakar langit. Data mencengangkan pada tahun 2024 menunjukkan bahwa 1% penduduk terkaya menguasai hampir separuh kekayaan nasional, sementara mayoritas rakyat harus puas dengan remah-remah. Apakah kita rela membiarkan jurang ini terus menganga, menggerus fondasi kebersamaan sebagai bangsa?
Ketimpangan yang ekstrem ini bukan tanpa konsekuensi. Ia melahirkan frustrasi yang membesar di kalangan masyarakat yang merasa dikesampingkan. Ketika akses terhadap pendidikan berkualitas, layanan kesehatan yang layak, dan peluang ekonomi hanya menjadi privilese segelintir orang, rasa ketidakadilan pun mengakar. Frustrasi ini adalah bara yang siap menyulut gejolak sosial, bahkan ketidakstabilan politik. Kita telah menyaksikan bagaimana kemarahan publik bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan politik jangka pendek, yang justru memperparah perpecahan.
Kekeringan likuiditas di golongan menengah dan bawah diperparah dengan maraknya judi daring (judi online) dan pinjaman daring (daring) sehingga daya beli terus menurun. Padahal selama ini ekonomi kita ditopang oleh konsumsi kelas menengah dan menengah bawah. Data menunjukkan bahwa kelas tersebut adalah kelas paling royal dalam membelanjakan uangnya, sedangkan semakin kaya akan semakin perhitungan dan hati-hati dalam mengelola keuangan.
Lebih jauh lagi, kesenjangan ini menjadi siklus yang sulit diputus. Kemiskinan yang diturunkan dari generasi ke generasi bukanlah dongeng, melainkan fakta di banyak wilayah Indonesia. Anak-anak dari keluarga miskin sering kali tak punya kesempatan untuk mengenyam pendidikan yang memadai, apalagi bermimpi meraih profesi bergengsi. Mobilitas sosial yang tersumbat ini tidak hanya menciptakan ketidakadilan, tetapi juga mendorong sebagian orang ke jalan yang kelam. Tak heran jika studi di berbagai provinsi menunjukkan korelasi antara tingkat ketimpangan dan angka kriminalitas — ketika pintu peluang tertutup, jalan pintas melalui kejahatan sering kali menjadi pilihan terakhir.
Dampaknya tak berhenti di ranah sosial. Ketidakstabilan yang ditimbulkan oleh kesenjangan juga mengancam perekonomian nasional. Investor, baik lokal maupun asing, akan berpikir ulang untuk menanamkan modal di tengah situasi yang rawan konflik. Demonstrasi dan ketegangan sosial yang berulang bukan hanya mengganggu produktivitas, tetapi juga mencoreng citra Indonesia sebagai destinasi investasi yang aman. Jika ini dibiarkan, mimpi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan hanyalah ilusi.
Sudah saatnya kita berhenti memandang kesenjangan sebagai masalah pinggiran. Ini adalah ancaman nyata yang harus segera diatasi dengan kebijakan yang berani dan terukur. Redistribusi kekayaan melalui sistem perpajakan yang lebih adil, penguatan jaring pengaman sosial untuk kelompok rentan, serta perluasan akses terhadap pendidikan dan kesehatan adalah langkah-langkah yang tak bisa ditunda. Pemerintah harus menunjukkan komitmen nyata, bukan sekadar retorika, untuk memastikan bahwa pembangunan tidak hanya dinikmati oleh segelintir elite, tetapi benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dan di bulan ini, Juli 2025. BPS akhirnya merilis angka kemiskinan yang sempat ditunda beberapa waktu yang lalu. Mereka menyatakan angka kemiskinan menurun dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Agak sulit dipercaya, dengan melihat realitas yang terjadi di sekitar kita. Kita hanya bisa berdoa, lembaga statistik negara masih mempunyai integritas dalam menyajikan data.
Kita berada di persimpangan jalan. Apakah kita akan membiarkan ketimpangan ini terus menjadi bom waktu yang mengancam keutuhan bangsa, atau kita bergerak bersama untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan setara? Pilihan ada di tangan kita, dan waktu untuk bertindak adalah sekarang.
