selamat datang di blogx dewan anak SoE.
dewan anak merupakan suatu wadah yang menampung aspirasi dan suara anak. dimana semua badan pengurusnya terdiri dari anak.pada awalnya badan pengurus dewan anak beranggotakan 9 orang.yang terdiri dari ketua : marini pitanuki^_^,wakil ketua : dania laos,sekretaris : francklin neonane,bendahara: sepriana ataupah serta divisi yang terbagi atas 5 divisi yaitu divisi pendidikan : charlie yolla,kesehatan : lilis leo,perlindungan : ferdinan lak’apu,lingkungan : gideon fanggidae,dan ekonomi : novriest na’u.sekarang pengurus dewan anak tinggal 6 orang.tetapi jangan salah lho, badan pengurus dewan anakboleh tinggal 6 orang saja tetapi, anggota dewan anak lebih dari 50 orang.anak yang di bangku SMA,SMP,dan SD.dewan anak bekerja sama dengan plan pu SoE dan biro pemberdayaan perempuan telah melakukan kegiatan selama 4 kali yaitu,EGP,kampanye KesPro dan bahaya HIV/AIDS,konsultasi anak, dan yang terheboh hehe^_^ yaitu Parade Band Pelajar dan Lomba Poster”seru” soalnya… selain itu dewan anak juga dikapasitasi oleh Plan pu SoE seperti TOT hak anak,KHA,dan child traffiking,terus pelatihan kepemimpinan dan jurnalistik.
Bila kita berbicara mengenai Hak Anak maka kita harus mengetahui definisi dari anak terlebih dahulu. Adapun menurut Konvensi Hak Anak bahwa anak adalah setiap manusia yang berusia dibawah 18 tahun bahkan UUPA No. 23 Tahun 2002 mendefinisikan anak sejak di dalam kandungan untuk lebih memberikan perlindungan yang menyeluruh terhadap anak. Sejarah dari hak anak itu sendiri tidak terlepas dari beberapa rentang persitiwa berikut :