Corporate Social Responsibility, Antara Pencitraan dan Kewajiban Sosial

Industrial era, suatu keadaan yang sangat menggambarkan keadaan dunia pada saat ini. Suatu zaman dimana segala kebutuhan dan urusan umat manusia seolah bergantung pada suatu produsen barang dan jasa yang dinamai “industri”. Apabila kita mengkaji kata tersebut, tentu banyak bayangan yang akan tersirat dalam benak kita. Hal tersebut dapat berupa suatu produsen produk, suatu unit kerja, “mesin” uang, produsen jasa, bahkan sampai anggapan terburuk yaitu produsen polusi bagi masyarakat sekitar pun kadang terbayang di benak kita. Apapun hal yang tersirat di benak kita, tentu akan bergantung pada jenis industry yang kita interpretasikan.

Paparan di atas juga tentu mengundang keraguan dan berbagai pertanyaan, salah satunya yaitu :

 

“Apakah memang sepenuhnya benar bahwa kita sebagai umat manusia bergantung pada kehidupan industry?”

 

Mungkin benar, pertanyaan seperti halnya tercantum di atas akan terlontar dari beberapa kepala yang kehidupannya tidak tergantung pada siklus hidup industry (baik itu mata pencahariannya, ataupun pola hidupnya). Namun apakah menjadi suatu probabilitas yang memungkinkan ketika hal tersebut terlontar pada era globalisasi seperti layaknya saat ini?. Untuk menjawab hal tersebut, mari kita kaji beberapa poin yang penulis sediakan di bawah ini.

 

  • Kemajuan peradaban, yang menuntut kita untuk menyesuaikan diri dengan keadaan. Bayangkan ketika tidak ada industry yang berkembang dan maju seiring dengan zaman. Manusia pun akan merasa terbebani seiring dengan perkembangan zaman dikala segala sesuatu yang mereka butuhkan harus ditanggung dan ditangani oleh diri sendiri. Perkembangan industry dalam berbagai bidang turut membantu manusia memudahkan proses kehidupan mereka.
  • Setiap manusia memiliki kelebihan dan kekurangannya masing masing. Apabila setiap kebutuhan dan urusan manusia dikerjakan seorang diri, hal tersebut tentu akan memicu semakin banyaknya kesalahan yang akan terjadi. Hal tersebut terjadi karena setiap urusan yang diemban oleh masing-masing individu tentu tidak mempunyai bobot dan bidang yang sama. Adakalanya seseorang menguasai suatu bidang, sedangkan sangat lemah di bidang yang lainnya. Hal tersebut tentu akan menjadi suatu hal yang dapat diperbaiki ketika hal yang tidak dikuasai tersebut di back up oleh suatu pihak yang ahli (dalam hal ini yaitu industry). Patut dicatat pula, manusia merupakan zoon politicon, yang tidak mungkin hidup dalam kesendirian. Keberadaan industry di sektiar mereka, selain akan mempermudah kehidupan, juga akan membuat suatu hal yang berat menjadi mudah ketika dihadapi dengan koordinasi yang baik.
  • Mobilitas manusia yang semakin tinggi, menuntut setiap individu untuk menyelesaikan segala sesuatu dengan instan. Hal tersebut tentu tergambar dengan jelas, dan kita alami sendiri. Kita ambil contoh nyata saja, bayangkan ketika industry makanan cepat saji, yang dapat disajikan hanya dalam hitungan menit ditiadakan, berapa banyak urusan manusia yang akan terbengkalai.
  • Kebutuhan ekonomi yang mendesak, akan membangkitkan daya bisnis manusia. Hal ini tentu akan memberi andil besar terhadap pembentukkan suatu industry baru. Selain kebutuhan ekonomi yang memicu individu untuk menciptakan inovasi baru, bangkitnya industry juga akan turut memberi pengaruh terhadap banyak pihak, terutama pekerja yang mungkin sebelumnya tidak mempunyai penghasilan tetap, dan hidupnya menjadi “pasti” ketika mendapatkan bagian dalam suatu industry.

 

Beberapa poin di atas penulis harap akan turut berpengaruh dalam pikiran pembaca, bahwa suka atau tidak suka, percaya atau tidak percaya, diakui atau tidak, kehidupan manusia akan senantiasa berhubungan dengan industry, apapun itu bentuknya.

Beberapa fakta di atas bagi sebagian orang mungkin akan memicu rasa ingin tahu mereka, bahwa apakah dengan tumbuh pesatnya industry serta berbagai ketergantungan manusia terhadap industry akan memicu suatu industry atau corporate untuk melakukan hal yang bersifat “timbal balik” bagi masyarakat? Ataukah keberadaannya hanya akan “memonopoli” umat manusia? Atau bahkan seperti yang telah disebutkan sebelumnya, keberadaannya hanya akan menjadi sumber polusi bagi sebagian pihak? Hal tersebut tentu menjadi suatu pekerjaan rumah tersendiri bagi industry yang sekarang berkembang, maupun telah maju. Ketatnya kompetisi yang pada saat ini terjadi antar industry, yang terlebih lagi mempunyai bidang yang mirip, bahkan sama persis, akan menjadi motivator tersendiri bagi industry tersebut untuk menjawab beberapa pertanyaan yang disebutkan sebelumnya.

Apa yang memicu hal tersebut turut menjadi motivator? Karena pada saat ini, manusia memang bergantung pada kehidupan berbagai industry dalam proses kehidupan mereka. Tetapi, coba kita pikirkan, ketika kita merasa produk yang kita pakai tidak memiliki timbal balik, apa yang akan kita lakukan? Yap, kita akan mencari produk lain yang serupa. Hal tersebut tentu akan dihindari oleh semua industry/perusahaan, karena kehilangan konsumen otomatis akan berpengaruh terhadap profit perusahaan yang didapat. Berbagai cara tentu akan dilakukan oleh perusahaan untuk mempertahankan konsumen, dan menjaga Product Life Cycle mereka agar tidak berada pada level declined.

Mempertahankan dan memelihara citra perusahaan, hal tersebutlah yang saat ini banyak digemborkan berbagai industry dan institusi demi menjaga konsumen mereka supaya bertahan dan tidak berpaling ke lain hati. Publik sebagai konsumen tentu harus senantiasa mendapatkan service yang sepadan dengan sejumlah uang yang mereka keluarkan untuk suatu produk yang perusahaan hasilkan. Ketidakpuasan konsumen akan suatu perusahaan akan merembet ke berbagai sector perusahaan, karena pada dasarnya, berbagai sector di perusahaan akan berjalan lancer dikalah dana mengalir secara deras. Dan hal tersebut tidak akan didapat ketika konsumen tidak merasa puas dan memutuskan untuk berpaling, yang akan berimbas pada kesehatan finansial perusahaan. Selain itu, berpalingnya sejumlah konsumen akan dianggap public sebagai suatu kegagalan perusahaan, dan otomatis akan membuat pamor serta citra suatu perusahaan menurun. Setelah hal ini terjadi, tentu tidaklah banyak yang dapat dilakukan selain berusaha dan berusaha, karena untuk mengembalikkan suatu citra bukanlah suatu hal yang mudah, dan memerlukkan waktu yang tidaklah sedikit.

Berbagai cara pun dilakukan perusahaan demi mendapatkan citra baik, termasuk melakukan suatu kegiatan sosial. Kegiatan sosial di perusahaan yang dewasa ini disebut sebagai Corporate Social Responsibility (CSR) memang sedang menjadi “trend” yang terhitung baru untuk perusahaan di Indonesia. Memang, dewasa ini seluruh umat manusia seolah menaruh perhatian ketika ada suatu fenomena sosial terjadi di tengah masyarakat. Hal tersebut sepertinya menjadi suatu poin penting ketika CSR dirintis oleh suatu perusahaan di Indonesia. Untuk menarik perhatian positif public, banyak perusahaan yang melakukan CSR sebagai sarana “pencitraan”. Meskipun pada awal kemunculannya CSR dianggap dapat mengurangi profit yang didapat perusahaan, hal tersebut ternyata impas bila dibandingkan dengan timbal balik dari masyarakat yang didapat, serta citra yang terpelihara. Bayangkan saja ketika citra suatu perusahaan rusak dan sulit untuk mengembalikannya lagi, bahkan akan membutuhkan biaya yang lebih besar untuk melakukan recovery terhadap nama baik yang sudah rusak.

Selain itu, berbagai pihak menganggap bahwa industry yang berkembang dalam suatu lingkup masyarakat atau lingkungan tertentu, akan mempunyai tanggung jawab sendiri terhadap masyarakat yang ada di sekitarnya. Hal ini tentu dapat dipertimbangkan secara rasional, karena memang, dikala suatu industry berdiri di suatu lingkup masyarakat, tentu hal tersebut akan mempengaruhi hajat hidup orang banyak, entah itu pengaruh negatif maupun pengaruh positif. Berbagai pengaruh yang dibawa oleh perusahaan tersebut tentu menuntut suatu “pertanggungjawaban” dari pihak industry terhadap masyarakat sekitar, entah apapun itu bentuknya. Selain itu, CSR sendiri dapat diartikan sebagai sarana “berterima kasih” kepada seluruh lingkup masyarakat yang ada di sekitar perusahaan. Dan dengan adanya CSR ini, otomatis relasi yang ada di antara masyarakat sekitar perusahaan dengan perusahaan itu sendiri dapat terpelihara dengan baik, dan memicu simpati dari masyarakat sekitar, untuk ikut andil dalam membantu, juga memelihara perusahaan tersebut supaya tetap dalam level eksistensi tertinggi.

Pemerintahan di Indonesia pun turut mendukung program ini, dengan menurunkan suatu Undang-Undang di tahun 2007 yang mewajibkan CSR bagi perusahaan yang mempunyai status Perseroan Terbatas. Namun batasan tersebut nyatanya tidak menjadi halangan bagi perusahaan yang bernaung sebagai BUMN maupun Swasta untuk melakukan CSR, karena nyatanya pada saat ini, setiap perusahaan pada dasarnya telah menyadari impact fantastis yang dapat didapat ketika suatu perusahaan melaksanakan CSR.

Candu Informasi

Dewasa ini, informasi seakan telah menjadi makanan sehari-hari umat manusia dari berbagai belahan dunia manapun. Batas geografis serta perbedaan zona waktu seakan tidak lagi menjadi penghalang untuk tersebarnya informasi ke segala penjuru. Pesatnya perkembangan teknologi, baik itu untuk kebutuhan medis, militer, atau bahkan kebutuhan komunikasi turut menjadi factor penting berubahnya pola hidup serta pola sebar informasi bagi umat manusia.

Pola hidup yang semakin digital yang mengubah stigma umat manusia dalam berkehidupan, ternyata telah mengubah mindset manusia untuk suatu kebutuhan informasi. Pada zaman sebelumnya, mungkin umat manusia memerlukan usaha lebih demi mendapatkan suatu informasi yang diinginkan. Namun pada saat ini, cukup dengan berbagai konsol yang dengan mudah serta terjangkau dapat kita dapatkan, dan hanya dalam satu kali “klik”, kita dapat secara langsung mendapatkan apa saja yang menjadi kebutuhan kita dalam berkomunikasi.

Pola hidup tersebut menjadikan umat manusia sebagai masyarakat informasi, yang dalam kesehariannya sangat bergantung, bahkan membutuhkan informasi sebagai penunjang hidup. Kemudahan akses untuk mendapatkan informasi apapun yang diperlukan membuat umat manusia seakan hampa ketika suatu saat mereka tidak dapat mengakses konsol atau media yang mereka miliki untuk mengakses informasi. Banyaknya poros serta sumber informasi, kemudahan akses, serta banyaknya konsol yang tersedia, membuat seluruh umat manusia pada saat ini sangat bergantung terhadap informasi yang tersebar di berbagai penjuru dunia,

Hal tersebut pula yang terjadi di Indonesia. Perkembangan teknologi yang cepat juga ternyata turut dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Perbedaan status ekonomi dengan berbagai negara di Eropa juga ternyata tidak menjadi penghalang yang berarti untuk perkembangan teknologi juga perubahan pola hidup menjadi masyarakat informasi. Hal tersebut juga dapat semakin dimengerti ketika mengetahui bahwa semakin maju zaman, ternyata didukung oleh semakin terjangkaunya berbagai konsol teknologi komunikasi.

Namun ternyata, pada saat proses implementasi teknologi komunikasi, masyarakat Indonesia terlihat belum begitu siap seiring dengan perkembangan teknologi komunikasi. Karena pada kenyataannya, proses implementasi teknologi komunikasi tidak melulu pada aspek penyerapan konten, hal tersebut juga menyangkut cara dan proses penggunaan teknologi komunikasi (Teknis Teknologi Komunikasi).

Tidak mudah bagi masyarakat awan untuk menerima begitu saja perubahan teknologi yang terjadi dalam hidup mereka. Diperlukan pikiran yang bijak untuk menerima jejalan-jejalan teknologi yang datang seiring dengan kemajuan zaman. Kita ambil satu kasus, yaitu pada masyarakat dengan usia paruh baya (sekitar 50 tahun ke atas), yang tidak dapat dengan mudah menerima perubahan teknologi dengan bijak, dan cenderung menggunakan “cara lama” dalam mendapatkan suatu informasi. Lain kasus dengan masyarakat awam dengan latar belakang pendidikan serta ekonomi yang jauh di bawah standar. Dengan keadaan yang sudah jelas bahwa mereka tidak mampu menggunakan teknologi modern karena factor pengetahuan dan daya serap otak yang minim, hal tersebut pun diperparah dengan factor ekonomi yang menuntut mereka untuk tidak membeli atau memakai teknologi modern. Seluruh hal di atas juga mendukung suatu teori yang dikemukakan oleh Everet M. Rogers, yaitu teori Difusi dan Inovasi, dimana dalam teori tersebut terdapat dua aspek khusus yang berkaitan dengan penggunaan teknologi komunikasi sebagai media baru, yaitu aspek Complexity (kerumitan penggunaan suatu teknologi komunikasi yang terbilang modern) dan aspek Trialability (kemungkinan untuk mencoba suatu media baru).

Ketika kedua dari sejumlah aspek tersebut tidak terpenuhi, muncullah suatu keadaan yang disebut sebagai kesenjangan digital, suatu hal yang di Indonesia ini sangat terasa dan sulit untuk dibantahkan keberadaannya. Suatu keadaan dimana ada suatu belahan di negeri ini yang tidak turut merasakan pesatnya perkembangan teknologi serta perkembangan informasi. Hal tersebut terkait dengan tingkat kesejahteraan masyarakat di Indonesia yang masih belum merata, serta kategori Indonesia yang masih termasuk ke dalam negara berkembang. Kedua hal yang telah disebutkan barusan merupakan suatu implikasi dari buruknya perekonomian di negara ini. Dan pada akhirnya, kesenjangan digital tersebut memacu tumbuhnya satu jurang dimana pihak yang telah merasakan dampak positif dari perkembangan teknologi memiliki kompetensi yang jauh di atas masyarakat yang belum tersentuh perkembangan teknologi, yang pada akhirnya memicu opini penulis, bahwa Indonesia tidak memiliki kompetensi untuk menyamaratakan seluruh rakyat dalam hal pemenuhan kebutuhan informasi.

Russian Roulette Di Dunia Teknologi Komunikasi Modern

Teknologi Komunikasi. Mungkin, ketika kita mendengar kata tersebut, selaku praktisi komunikasi tentu kita tidak akan menemukan kesulitan berarti dalam mencerna frase tersebut.  Baik itu akademisi seperti mahasiswa dan tenaga pengajar, atau penggelut profesi seperti Public Relations serta jurnalis, tentu tidak akan blank dan minimal tahu perihal implementasi frase tersebut. Namun apa kabar dengan masyarakat awam? Saya selaku penulis tidak bisa berjanji untuk mengatakan bahwa semua lapisan masyarakat memahami apa sebenarnya teknologi komunikasi, yang sebenarnya telah lama erat dengan kehidupan seluruh umat manusia.

Namun, apa hasilnya ketika kita selaku praktisi komunikasi mengatakan “Handphone” atau “Internet”, atau bahkan “Facebook” dan “Twitter” di hadapan masyarakat awam? Untuk hal ini, saya berani berkata bahwa sebagian besar umat manusia pasti mengetahui hal ini. Tetapi, bagaimana bisa mereka mengetahui hal-hal tersebut tanpa mengetahui apa itu teknologi komunikasi? Apakah hal tersebut mempengaruhi daya serap terhadap dampak teknologi komunikasi? Apakah positif? Atau bahkan negative? Tentunya pertanyaan-pertanyaan seputar teknologi komunikasi tersebut tidak dapat terjawab hanya dengan menjelaskan satu aspek, karena satu frase saja, yaitu teknologi komunikasi, sudah mencakup kehidupan seluruh umat manusia pada dewasa ini.

Teknologi komunikasi, secara singkat yaitu suatu media dimana satu dengan yang lain dapat berkomunikasi dengan perantara suatu media, apapun jenis media tersebut. Dalam konteks teknologi komunikasi, jarak bukanlah hambatan berarti. Beberapa orang dalam satu waktu yang sama dan berasal dari belahan dunia yang berbeda dapat dengan mudah menemukan akses untuk berkomunikasi satu sama lain. Noise yang pada dewasa ini akan sangat mempengaruhi jalannya alur komunikasi yaitu tersedianya koneksi di tempat komunikator ataupun komunikan dalam komunikasi. Selain itu? Well, kita tidak akan menemukan hambatan berarti untuk suatu proses komunikasi.

Hal ini tentu membawa dampak positif bagi sebagian besar orang di belahan dunia, dimana mereka dapat membentuk suatu interaksi tanpa batas geografis, demografis, bahkan psikologis. Semua berbaur seolah membentuk suatu komunitas maya di dunia yang berbeda. Semua segmen masyarakat dapat berinteraksi tanpa batasan berarti, bahkan cenderung bersifat bebas. Mereka bisa berinteraksi satu sama lain seperti layaknya berbagai fitur yang disematkan facebook chat ataupun mikroblogging ala twitter, atau berbagi suatu hal yang bersifat privat di ruang yang lebih non-public seperti e-mail dan fitur message sosial media, atau bahkan melakukan proses jual beli tanpa merasakan panasnya dunia luar dengan menggunakan e-bay, tokobagus.com, forum jual beli yang terdapat di kaskus, ataupun situs jual beli lainnya yang di Indonesia ini semakin semarak.

Berbagai kemudahan yang didapat membuat dunia seakan semakin sempit. Bagaimana tidak,  kita dapat meraih banyak hal dengan hanya duduk di depat suatu konsol teknologi komunikasi, seperti personal computer (dengan internet) ataupun mobile phone. Perbedaan zona waktu, jarak, serta perbedaan karakteristik khalayak seolah bukan penghalang berarti demi berlangsungnya suatu interaksi maya lewat teknologi komunikasi yang tersedia.

Namun, sebenarnya bukan hanya hal positif yang didapat. Suatu perubahan sudah pasti tidak sepenuhnya bersifat positif, dan pasti harus ada yang menjadi tumbal untuk perubahan tersebut. Aspek kehidupan sosial masyarakat yang semakin minim menjadi salah satu contoh nyata dari hal tersebut. Apakah kita tahu kehidupan manusia sebelum terciptanya suatu mobile phone? Suatu komunikasi tatap muka seolah menjadi cara komunikasi yang wajib terlaksana diantara 2 pihak. Alur yang seadanya, langsung pada komunikan, serta perbandingan Frame of Reference serta Field of Experience menjadi suatu komponen penting dalam suatu komunikasi tatap muka. Namun dikala mobile phone tercipta, hal tersebut seolah bukan komponen pokok, dan suatu komunikasi tatap muka bukanlah suatu substansi yang sangat diperlukan. Chat serta layanan sms dan telepon seolah dapat memenuhi dahaga komunikasi seseorang. Penyebaran informasi pun menjadi semakin deras ketika dunia dikenalkan dengan adanya internet. Kita bisa lihat sendiri faktanya dari kasus-kasus berbagai perusahaan yang di-”sponsori” oleh derasnya arus informasi di internet. Dell, Apple, Kitkat, British Petroleum, serta masih banyak perusahaan lainnya yang telah menjadi korban keganasan arus informasi yang tersebar dalam layanan tersebut.

Hal tersebut juga sejalan dengan teori yang dikemukakan Marshall Mcluhan tentang Technological Determinism, yang mengatakan bahwa teknologi mempunyai kekuatan yang cukup untuk merubah pola hidup manusia. Dari teori tersebut, tercetus suatu istilah “Global Village” yaitu suatu istilah dimana jika suatu teknologi komunikasi dikaji dari aspek budaya penyebaran informasi, seluruh belahan dunia cenderung akan menyebarkan suatu informasi yang sama. Semua belahan dunia seolah akan tertuju pada suatu isu yang sama, serta mempunyai focus point yang sama. Padahal, berbagai belahan dunia tersebut mempunyai budaya local yang sangat berbeda satu sama lain.

Hal tersebut membawa suatu analogi dimana penulis mengumpamakan media teknologi komunikasi modern dan user-nya pada saat ini seolah tengah melakukan suatu perjudian hidup mati khas Rusia, yaitu Russian Roulette. Pengguna dan media seolah bergiliran saling todong dengan pistol revolver dengan peluru satu, dimana dalam perjudian tersebut, yang tidak beruntung akan mati di tangan penembak. Dalam konteks penggunaan teknologi komunikasi, hal tersebut penulis artikan sebagai pihak manakah yang akan berkuasa, Pengguna atau bahkan Media? Pihak yang menang tentu akan mengendalikan pihak yang kalah. Dalam konteks ini, tidak aka nada pihak yang saling kerjasama satu sama lain, yang ada yaitu saling “bunuh” satu sama lain.

Hal tersebut telah banyak dirasakan, yang pada contohnya yaitu pada penggunaan internet. Pada konteks ini, media seolah menang, dan dapat mengendalikan penggunanya. Pengguna seolah tidak dapat hidup apabila tanpa koneksi internet, dan tertutup pada dunia luar. Memang berat untuk diterima, namun hal tersebut merupakan suatu fakta yang harus kita telan, meskipun pahit.

Namun, hal tersebut tidak dapat sepenuhnya dikatakan sebagai dampak negative, karena seiring dengan hal tersebut, dampak positif juga tidak berhenti datang kepada pengguna. Dan dalam konteks teknologi komunikasi, suatu dampak, baik positif maupun negative, tidak akan dapat dihindari.