Kepala Sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah(Sudarman 2002: 145). Meskipun sebagai guru yang mendapat tugas tambahan, berarti Kepala Sekolah menduduki dua fungsi yaitu sebagai tenaga kependidikan dan tenaga pendidik. Kepala sekolah bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan sekolah untuk mengatur proses belajar-mengajar, mengatur hal-hal yang menyangkut kesiswaan personalia sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam pelajaran ketatausahaan, keuangan serta mengatur hubungan dengan masyarakat. Kepala Sekolah bukan hanya sekedar suatu posisi jabatan tetapi menuntut keahlian untuk melaksanakan tugas-tugasnya secara efektif dan efisien.
Kepala sekolah memegang peranan penting dalam perkembangan sekolah. Oleh karena itu, ia harus memiliki jiwa kepemimpinan untuk mengatur para guru, pegawai tata usaha dan pegawai sekolah lainnya. Dalam hal ini, kepala sekolah tidak hanya mengatur para guru saja, melainkan juga ketatausahaan sekolah, siswa, hubungan sekolah dengan masyarakat dan orang tua siswa. Tercapai tidaknya tujuan sekolah sepenuhnya bergantung pada bijaksana yang diterapkan kepala sekolah terhadap seluruh personal sekolah. Dalam melaksanakan fungsinya sebagai pimpinan organisasi pendidikan di sekolah, kepala sekolah harus memiliki berbagai persyaratan agar ia dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Masing-masing persyaratan ini saling berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya. Diantaranya adalah memiliki ijazah, kemampuan mengajar, kepribadian yang baik serta memiliki pengalaman kerja.
Kepala Sekolah juga berperan sebagai pemimpin pembelajaran. Istilah kepemimpinan pembelajaran muncul dalam Permendiknas 35/2010 yang menyatakan bahwa efektivitas kepala sekolah dinilai angka kreditnya dalam kompetensi :
(1) Kepribadian dan Sosial
(2) Kepemimpinan pembelajaran
(3) Pengembangan Sekolah dan Madrasah
(4) Manajemen sumber daya
(5) Kewirausahaan sekolah/madrasah
(6) Supervisi Pembelajaran.
Tugas kepala sekolah diantaranya adalah mengendalikan pengembangan , pelaksanaan, evaluasi keterlaksanaan dan ketercapaian target kurikulum yang diintregrasikan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi peningkatan mutu kinerja pendidik dan siswa.
Efektivitas tugas utama kepala sekolah dalam bidang pengembangan akademik diperlukan kapasitas dan kapabilitas kepala sekolah mencerminkan kapasitas dan kapabilitasnya sebagai pemimpin pembelajaran. Kapasitas kepala sekolah terlihat dari potensinya dalam menjalin komunikasi, kerja sama, mengarahkan dan memotivasi warga sekolah dalam mengintegrasikan diri menjadi tim yang solid dan kompak sehingga dapat mewujudkan visi-misi ke dalam aksi dan realisasi. Selain menjalin hubungan baik dengan semua warga sekolah, kepala sekolah juga harus menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat di luar sekolah, misalnya dengan orang tua siswa. Orang tua harus diikutsertakan dalam pengembangan sekolah, sehingga dapat memberikan bantuan-bantuan seperti dana dalam usaha pengembangan mutu pendidikan di sekolah. Poros utama sasaran pengembangan kerja sama seluruh komponen pengembang sekolah dalam meningkatkan kinerja belajar siswa untuk mengembangkan potensi dan prestasi yang paling tinggi yang dapat diraihnya. Sehingga mampu menghasilkan ouput-ouput yang tidak hanya pintar dalam bidang akademik tetapi juga dalam bidang non-akademik.
Kapasitas kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran tercermin dalam pengembangan kapasitas diri untuk menjadi teladan. Indikator operasional yang terkait dengan kapasitas diri sebagai teladan atau panutan terlihat pada disiplin kepala sekolah berpakaian, memelihara kebersihan diri, menunaikan kewajiban beribadah kepada Tuhan, tingkat kehadiran di sekolah, datang tepat waktu, cara memanfaatkan waktu di sekolah, cara berkomunikasi yang santun dan menghargai semua orang. Maka dari itu, keberadaan kepala sekolah menjadi contoh semua warga sekolah. Apabila kepribadian dan kinerja kepala sekolah baik, maka citra atau pandangan masyarakat mengenai sekolah tersebut baik pula.
Di samping itu keberadaannya di sekolah untuk menyemangati tim kerja, memperlihatkan sebagai pembaca yang erektif, cara memanfaatkan sumber daya di sekolah, menghargai pendapat orang-orang, keterbukaan dalam berkomunikasi dengan semua orang, menghargai prestasi yang dicapai, menyatakan pujian dengan jujur terhadap prestasi yang baik, dan bersikap transparan dalam pengambilan keputusan. Jadi kepala sekolah harus memiliki sikap yang bijaksana dan demokratis dalam pengambilan keputusan, dengan tetap menerima saran-saran atau kritik dari warga sekolah yang lain demi kemajuan bersama dalam mencapai tujuan pendidikan.
Kapabilitas kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran terlihat dalam kemampuannya menguasai ilmu pengetahuan dan terampil menerapkan ilmu pengetahuannya. Ia memiliki kemampuan yang luas. Hal ini terlihat dalam keterampilan mengolah data, informasi, fakta yang ditunjang dengan penguasaan teori, prinsip, prosedur yang ditunjang dengan keterampilan berpikir ilmiah serta mampu memecahkan masalah. Kapasitas dirinya terlihat pula dalam kecakapan menerapkan teori dengan prosedur ilmiah sehingga mampu memecahkan masalah yang sekolah hadapi dengan solusi yang cerdas, inspiratif, dan inovatif. Daya inovasinya terlihat dalam kapabilitas dirinya dalam menghasilkan gagasan baru dalam mengelola pembaharuan. Kepala sekolah harus memiliki ide-ide baru yang inovatif dan kreatif dalam pengembangan mutu pendidikan di sekolah tersebut. Tidak hanya meningkatkan prestasi siswa tetapi juga harus meningkatkan mutu kinerja para guru agar lebih profesional. Selain itu ia harus tetap menerima dan mengikuti pembaharuan dan perkembangan zaman terutama dalam hal pendidikan, guna meningkatkan kualitas sekolah.
Produktivitasnya ditandai dengan adanya ide-ide baru yang menghasilkan rencana baru, teknik baru, metode baru, proses baru, sumber belajar baru, bentuk pelayanan baru yang dapat meningkatkan kesetaraan peluang untuk berprestasi sehingga mengurangi kesenjangan prestasi antara semua orang. Produktivitas penguasaan ilmu pengetahuan dan keterampilan kepala sekolah adalah keunggulan sekolah, kepala sekolah, guru, siswa dan seluruh warga sekolah mewujudkan prestasi dan kemampuan menghasilkan mutu lulusan yang setara atau lebih baik daripada yang dapat diwujudkan sekolah pesaing.
Kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran adalah kepemimpinan yang menekankan pada komponen-komponen yang terkait erat dengan pembelajaran, meliputi kurikulum, proses belajar mengajar, asesmen, penilaian, pengembangan guru, layanan prima dalam pembelajaran, dan pembangunan komunitas belajar di sekolah.
Tujuan utama kepemimpinan pembelajaran adalah memberikan layanan prima kepada semua siswa agar mereka mampu mengembangkan potensi, bakat, minat dan kebutuhannya. Misalnya, dengan disediakannya fasilitas-fasilitas yang memadai bagi para siswa agar dapat mengembangkan bakatnya seperti adanya laboratorium-laboratorium yang memadai atau lapangan olahraga yang cukup pula.
Pentingnya Kepemimpinan Pembelajaran
Kepemimpinan pembelajaran sangat penting untuk diterapkan di sekolah karena kepemimpinan pembelajaran berkontribusi sangat signifikan terhadap peningkatan prestasi belajar siswa. Kepemimpinan pembelajaran mampu memberikan dorongan dan arahan terhadap warga sekolah untuk meningkatkan prestasi belajar siswanya. Kepemimpinan pembelajaran juga mampu memfokuskan kegiatan-kegiatan warganya untuk menuju pencapaian visi, misi, dan tujuan sekolah. Kepemimpinan pembelajaran penting diterapkan di sekolah karena kemampuannya dalam membangun komunitas belajar warganya dan bahkan mampu menjadikan sekolahnya sebagai sekolah belajar (learning school).
Kepemimpinan pembelajaran ditujukan juga untuk memfasilitasi pembelajaran agar siswa meningkat: prestasi belajar meningkat, kepuasan belajar semakin tinggi, motivasi belajar semakin tinggi, keingintahuan terwujudkan, kreativitas terpenuhi, inovasi terealisir, jiwa kewirausahaan terbentuk, dan kesadaran untuk belajar sepanjang hayat karena ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni berkembang dengan pesat tumbuh dengan baik. Kepemimpinan pembelajaran jika diterapkan di sekolah akan mampu membangun komunitas belajar warganya dan bahkan mampu menjadikan sekolahnya sebagai sekolah belajar (learning school). Sekolah belajar memiliki perilaku-perilaku sebagai berikut: memberdayakan warga sekolah seoptimal mungkin, memfasilitasi warga sekolah untuk belajar terus dan belajar ulang, mendorong kemandirian setiap warga sekolahnya, memberi kewenangan dan tanggungjawab kepada warga sekolahnya, mendorong warga sekolah untuk mempertanggungjawabkan proses dan hasil kerjanya, mendorong teamwork yang kompak, cerdas, dinamis, harmonis, dan lincah/cepat tanggap terhadap pelanggan utama yaitu siswa, mengajak warga sekolahnya untuk menjadikan sekolahnya berfokus pada layanan prima kepada siswa, mengajak warga sekolahnya untuk siap dan akrab menghadapi perubahan, mengajak warga sekolahnya untuk berpikir sistem, mengajak warga sekolahnya untuk komit terhadap keunggulan mutu, dan mengajak warga sekolahnya untuk melakukan perbaikan secara terus-menerus.
Direktorat Tenaga Kependidikan (2009) mengembangkan kepemimpin pembelajaran berdimensi 12, yaitu:
- mengartikulasikan pentingnya visi, misi, dan tujuan sekolah yang menekankan pada pembelajaran,
- mengarahkan dan membimbing pengembangan kurikulum,
- membimbing pengembangan dan perbaikan proses belajar mengajar yang meliputi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran serta pengelolaan kelas,
- mengevaluasi kinerja guru dan mengembangannya,
- membangun komunitas pembelajaran,
- menerapkan kepemimpinan visioner dan situasional,
- melayani kegiatan siswa,
- melakukan perbaikan secara terus menerus,
- menerapkan karakteristik kepala sekolah efektif,
10.memotivasi, mempengaruhi, dan mendukung prakarsa, kreativitas, inovasi, dan inisiasi pengembangan pembelajaran,
- membangun teamwork yang kompak, dan
- menginspirasi dan memberi contoh.
Berdasarkan uraian singkat itu, ternyata tugas kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran terlihat dari kapasitas dan kapabilitas kepala sekolah dalam membangun sekolahnya menjadi organisasi pembelajaran. Pemimpin pembelajaran harus penuh dengan semangat kewirausahaan, berpikir cerdas, cermat, dan inovatif, serta pantang menyerah.
Kinerja Kepala Sekolah sebagai Pimpinan Pembelajaran
Sebagai mana yang dinyatakan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 mengenai Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Kepala Sekolah, meliputi:
1. kompetensi kepribadian,
2. kompetensi manajerial,
3. kompetensi kewirausahaan,
4. kompetensi supervisi, dan
5. kompetensi sosial.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai kepala sekolah akan dimonitoring dan dievaluasi oleh Kepala UPTD, Pengawas pembina, dan atau yayasan bagi sekolah swasta. Kegiatan Monitoring dan evaluasi dilaksanakan untuk mengetahui seberapa besar tingkat profesionalisme tenaga kependidikan dalam membangun komunikasi terhadap internal lembaga dan eksternal lembaga. Monitoring dan evaluasi kinerja Kepala Sekolah mengukur kinerja Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selama satu tahun pelajaran. Sehingga Kepala Sekolah yang telah melaksanakan tugasnnya selama dua periode dimungkinkan untuk promosi menjadi pengawas Pembina jika ia memiliki kinerja yang baik atau kembali menjadi guru apabila memiliki kinerja yang kurang baik. Bukti fisik penilaian kinerja kepala sekolah dibuat dan disusun oleh Kepala UPTD, Pengawas pembina, dan atau yayasan bagi sekolah swasta selama proses monitoring dan evaluasi kepala sekolah. Untuk menyiasati Bukti fisik penilaian kinerja kepala sekolah, seorang kepala sekolah harus memiliki format penilaian kinerja kepala sekolah dan harus diisi sebagai alat evaluasi diri yang dilakukan oleh kepala sekolah sendiri.
Apabila kinerja kepala sekolah tidak baik, maka seorang kepala sekolah bisa diberhentikan dari jabatannya dan diangkat hanya menjadi guru biasa. Jika dari hasil evaluasi yang dilakukan ternyata kinerja dan kemampuan seorang kepala dalam mengelola sekolahnya dinilai tidak memenuhi kriteria, maka harus siap-siap menerima konsekuensinya. Konsekuensi yang dimaksud, seperti penurunan jabatan dari kepala sekolah menjadi guru biasa, atau jika sebelumnya bertugas di kota , dipindahkan ke sekolah pinggiran. Sebaliknya, bagi kepala seolah yang dinilai berprestasi dan selama ini mengajar di pelosok, akan ditempatkan di kota atau sekolah maju.
Kebijakan yang akan dilakukan ini, semata-mata bertujuan untuk memacu para kepala sekolah untuk terus berupaya meningkatkan kemampuan dan kinerja dalam memanage sekolahnya. Adapun tahapan kriteria dalam penilaian kinerja para kepala sekolah itu diantaranya, mengikuti tes tertulis terkait pengetahuan umum. Kemudian, tes essay terkait mengenai pendapat para kepala sekolah yang berhubungan dengan tugasnya. Tak hanya sebatas itu, pihak Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) juga akan menurunkan tim ke sekolah masing-masing untuk mengecek dan mencocokan hasil tes dengan kinerja mereka di lapangan. Tahapan ini penting untuk memastikan apakah memang betul atau tidak, hasil tes dengan kinerja kepala sekolah tersebut. Pada tahapan ini, tim akan menanyakan langsung dengan lingkungan sekolah, seperti guru soal manajemen dan kinerja kepala sekolah tersebut dalam mengelola sekolahnya. Hasilnya akan menjadi catatan tim sebagai bahan penilaian terhadap kinerja kepala sekolah.
Kepala sekolah mempunyai sejumlah peran yang harus dimainkan secara bersama, antara lain mencakup educator, manager, administrator, supervisor, motivator, enterpreneur, dan leader. Peran kepala sekolah sebagai leader (pemimpin) dan spesifiknya sebagai instructional leader, kurang memperoleh porsi yang selayaknya. Kepala sekolah disibukkan dengan pekerjaan-pekerjaan rutin yang bersifat administratif, pertemuan-pertemuan, dan kegiatan-kegiatan lain yang bersifat non-akademis sehingga waktu untuk mempelajari pembaruan/inovasi kurikulum, proses belajar mengajar, dan penilaian hasil belajar siswa kurang mendapatkanperhatian.
Karena kesibukannya yang terlalu padat, bahkan mungkin harus meninggalkan sekolah, sehingga kepala sekolah sering tidak hadir di sekolah. Hal itu menyebabkan kepala sekolah kurang mengetahui tentang perkembangan prestasi siswa. Padahal seharusnya seorang kepala sekolah harus selalu memantau semua kegiatan di sekolah setiap harinya. Sebagai seorang pemimpin pembelajaran kepala sekolah harus mampu memberikan teladan yang baik bagi semua warga sekolah, dengan tingkat kehadiran yang baik di sekolah.
Banyaknya peran dan tugas yang ditanggung oleh seorang kepala sekolah, ia harus terus meningkatkan kemampuan dan kinerjanya sebagai kepala sekolah, terutama peran kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran. Kepala sekolah harus menemukan ide-ide baru yang inovatif bagi pengembangan kualitas sekolah dilihat dari tenaga pendidik, peserta didik, maupun ketatausahaan di sekolah tersebut. Dengan adanya perubahan kurikulum yang baru yaitu dari kurikulum KTSP ke kurikulum 2013, kepala sekolah harus siap dengan perubahan tersebut. Misalnya dengan mengikuti sosialisasi-sosialisasi tentang perubahan kurikulum yang baru, kemudian hasilnya disampaikan kepada semua warga sekolah terutama pada para guru, agar mereka juga siap menerima perubahan kurikulum. Kepala sekolah bisa memberikan pelatihan-pelatihan kepada para guru agar mereka tetap profesional dalam melaksanakan proses belajar mengajar demi tercapainya tujuan pendidikan. Setelah pelaksanaan perubahan kurikulum terlaksana, kepala sekolah harus mengevaluasi baik dari segi kinerja pendidik maupun dari hasil prestasi para siswa.
Kepala sekolah harus selalu meningkatkan kinerjanya. Menjadi kepala sekolah yang efektif harus melaksanakan sejumlah standar yang telah disampaikan sebelumnya. Selain itu, kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran harus juga mampu membangun kebersamaan warga sekolahnya dan meyakinkan mereka bahwa kebersamaan inilah yang akan membawa keberhasilan sekolah, yaitu mencapai hasil belajar yang diharapkan. Kepala sekolah yang efektif juga mampu meyakinkan warga sekolahnya bahwa program-program, kegiatan-kegiatan, aturan main, dsb. yang difokuskan pada siswa dan pembelajaran akan mampu mengangkat hasil belajar siswa, baik akademik maupun non-akademik.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. Bukti Fisik Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Madrasah. Diunduh melalui
http://tokobukuadm.com/artikel/bukti-fisik-penilaian-kinerja-kepala-sekolah-madrasahpada tanggal 16 Mei 2014
Subagio. 2012. Peran Kepala Sekolah sebagai Pemimpin Pembelajaran. Diunduh melalui http://subagio-subagio.blogspot.com/2012/04/peran-kepala-sekolah-sebagai-pemimpin.htmlpada tanggal 16 Mei 2014
Supriyano, Edi. 2013. Kepemimpinan Pembelajaran. Diunduh melalui http://ngudalpiwulang.blogspot.com/2013/07/kepemimpinan-pembelajaran_5959.htmlpada tanggal 16 Mei 2014