HARI TERAKHIR+BUKA PUASA BARENG …
5 September 2008
Hari ini adalah hari terakhir +penutupan pemebekalan bagi duta internet kalsel …
lumayan sedih lah , secara kita semua udah sama-sama selama 3 hari ..
sifat-sifat nya udah keluar semua ..
semua nya udah pada klik banget ,, udah satu hati…hahahah ,,,
walaupun selama 3 hari itu hujan terus turun+sangat melelahkan tapi kita semua enjoy koq ngejalanin nya …
hari ini kita semua ada jadwal k STO 1 untuk melihat jaringan internet , dan hanya orang-orang tertentu yang bisa masuk k tempat itu .
di sana kita semua juga diajak ke ruang MDF dan ruang transmisi .
duh, yang namanya ruang MDF tuh banyak banget kabel ..
terdiri dari kabel telpon dan kabel internet ..
setelah selesai di ruang MDF kami ke ruang transmisi..
yang nama ny ruang transmisi itu , ruangan ny tuh dingin banget ..
bayangin aja suhu ny 14derajat …
gimana gag beku kalo lama-lama ada di ruang transmisi..
ternyata matahari itu sangat berguna..heheh …
setelah selesai ..
kami semua kembali k GSG telkom ..
kami semua bikin konsep buat pesantren internet nanti ..
waduhh ,, pusink…
bahannya banyak banget ,,,,
tapi kita semua ttp semangat ,,,,…
doa’n ajja semoga kami semua bisa sukses pesantren internet nya ….
karena hari ini hari terakhir pembekalan ..
kami semua di ajak buka puasa bersama bersama para pembimbing kami dan para blogger2 dari Kayuh Baimbai.
dilanjutkan dengan shalat Maghrib bersama.
HARI KEDUA PEMBEKALAN DUTA INTERNET KAL-SEL
4 september 2008
hari ini kami mendapat pelajaran baru …
1.belajar masang modem sendiri
2.membuat kabel straight , dan
3. komunikasi data…
yang diberikan oleh Bp. Iwan
kami juga berikan tekhnik persentasi oleh Bp. Aris Subekti , dan
ada juga pengembangan diri dari Ibu Nining …
15 Orang ditawan dan dihadapkan di depan Benda Berbahaya tanpa di beri makan dan minum
September 3, 2008
Disimpan dalam Uncategorized
Tag: blog, duta, duta internet, internet, pelatihan, tawanan
Hari ini tanggal 3 September 2008. Diadakannya Pelatihan Blog untuk Calon Duta Internet yang di adakan di Gedung Serba Guna Telkom Nagasari.
Sebelumnya, Apa sih Duta Internet itu ?
Duta = Perwakilan
Internet = Sekumpulan yang terhubungan
ya memang kalo di sambung menjadi suatu artinya yang tidak nyambung, tetapi dari kata tersebut dapat kita pahami bahwa “Duta Internet” itu adalah perwakilan yang paham betul atau mengerti tentang internet tersebut .
trus…
Calon-calon duta internet ini di seleksi dari 500 lebih peserta yang mendaftar di Kalimantan Selatan. Setelah di seleksi sebanyak 3 tahap :
1. Seleksi Sekolah
2. Seleksi Administrasi
3. Seleksi Wawancara
Maka terpilih lah 15 perwakilan atau calon duta internet yang tersebar di berbagai sekolah di Kalimantan Selatan…
Nah, hari ini diadakan pembekalan kepada calon Duta Internet berupa pemahaman tentang nge-blog yang sehat (katanya juga sih). Nah pada acara pertama ada sambutan dari Pak Aris, Lalu di sambut oleh Pak Hamdan (kalo salah tulis maaf), Lalu pada 15 calon Duta Internet di bagi menjadi 5 kelompok yang 1 kelompok terdiri dari 3 orang.
Oh ya, ini dia nama-nama Calon Duta Internet yang terpilih
1. Ahmad Fikri (MAN 2 )
2. Andri (SMK Bina Banua)
3. Ankardiansyah Pandu (SMAN 4)
4. Azwar Al Anhar (SMAN 7)
5. Bagus Hidayat (SMK 2)
6. Cendy Bill Clinton (SMK 2)
7. Dessy Luciana Sari (SMP 1)
8. Eva Rizkiyana (SMKN 4)
9. Firqoh Annajiyah M (SMAN 7)
10. Ismi Fadillah W (SMAN 5)
11. Reza F Shaoran (SMAN 2)
12. Rizky Amelia (SMAN 6)
13. Siti Aliyah (MAN 2)
14. Sofa Dina Fitria (SMKN 2)
15. Sunu Permanajati (SMAN 7)
berikut Foto nya :
Tawanan

Sumber : http://hariesaja.files.wordpress.com
Tawanan Narsis

Sumber : http://hariesaja.files.wordpress.com
Setelah beberapa materi yang di berikan oleh para pemateri kita antara lain Kak Amed, Kak Indradim, dan Ka Mansup. Dan diadakannya sharing mengenai blog.
Saat tibanya giliran Kak Harie memberikan materi, kami di jelaskan tentang lebih ke penulisan blog yang baik dan sehat..lalu di adakanya latihan posting yang diberikan durasi selama 7 menit.
Pacaran Islami, adakah ???
September 3, 2008
Disimpan dalam Uncategorized
Tag: aneh, bingung, islami, kontroversi, pacaran
Pacaran Islami ??
Sebelumnya apa seh pacaran itu ???
Yang pertama, ada yang bilang kalo pacaran itu adalah “bercintaan atau berkasih-kasihan (antara lain dengan saling bertemu di suatu tempat pada waktu yang telah ditetapkan bersama) dengan kekasih atau teman lain-jenis yang tetap (yang hubungannya berdasarkan cinta-kasih).” <i>menurut kamus besar bahasa indonesia online</i>
Yang Kedua, “Pacaran adalah aktivitas menumpahkan rasa suka dan sayang kepada lawan jenis”, seperti yang di tuliskan oleh M Shodiq Mustika
ya jadi menurut kami tidak ada definisi yang jelas dan pasti…
sok masti kontroversial di masyarakat,,
bahkan tidak hanya masyarakat, tetapi ustad-ustad pun masih bermasalah
tentang pendapatnya masing2
banyak yang sama2 mengunakan hadis2 dan dalil2 yang sangad sangad sangad sangad kuaDDD…
A. nah sekarang kita mulai dari yang mengharamkan pacaran ataupun mengatakan bahwa pacaran islami itu tidak ada
di sini dikatakan dalam al-qur’an bahwa “Dan janganlah kamu dekati zina. Sesungguhnya zina itu perbuatan yang keji.” (al-Isrâ’ [17]: 32)
trus hubungannya dengan aktivitas pacaran??
kita sendiri masih bingung dengan definisi itu sendiri
bahwa apakah pacaran itu mendekati zina ???
ataukah tidak??
berikut kutipan artikel tanya jawab dari http://antosalafy.wordpress.com/2007/04/16/adakah-pacaran-dalam-islam/
HUKUM PACARAN DALAM ISLAM
Pertanyaan: Apakah menurut Islam pacaran dibolehkan? Tolong dijawab. (081931213***)
Jawaban: Pacaran dilarang dan diharamkan dalam Islam. Cukuplah firman-firman Allah berikut ini yang menunjukkan akan keharamannya:
1. “Dan janganlah kalian mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi.” [Al-An’aam:151]
2. “Dan janganlah kalian mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” [Al-Israa`:32]
3. “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya.” [An-Nuur:30]
4. “Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya.” [An-Nuur:31]
Pacaran mengantarkan kepada perzinahan dan perbuatan keji lainnya. Perhatikanlah wahai orang-orang yang berakal! Wallahu A’lam.
Sumber: Buletin Al-Wala’ Wal-Bara’ edisi ke-33 Tahun ke-3 / 22 Juli 2005 M / 15 Jumadits Tsani 1426 H
DIarsipkan di bawah: Abu Maulid Menulis, Tanya Jawab Kontemporer
lalu pendapat lain yang mengukatkan bahwa pacaran itu haram !!! hukum nyuehh !!
kutipan dari http://untungsupriyanto.tripod.com/id8.html
Pacaran dalam Islam
Gimana sich sebenernya pacaran itu, enak ngga’ ya? Bahaya ngga’ ya ? Apa bener pacaran itu harus kita lakukan kalo mo nyari pasangan hidup kita ? Apa memang bener ada pacaran yang Islami itu, dan bagaimana kita menyikapi hal itu?
Memiliki rasa cinta adalah fitrah
Ketika hati udah terkena panah asmara, terjangkit virus cinta, akibatnya…… dahsyat man…… yang diinget cuma si dia, pengen selalu berdua, akan makan inget si dia, waktu tidur mimpi si dia. Bahkan orang yang lagi fall in love itu rela ngorbanin apa aja demi cinta, rela ngelakuin apa aja demi cinta, semua dilakukan agar si dia tambah cinta. Sampe’ akhirnya……. pacaran yuk. Cinta pun tambah terpupuk, hati penuh dengan bunga. Yang gawat lagi, karena pengen bukti’in cinta, bisa buat perut buncit (hamil). Karena cinta diputusin bisa minum baygon. Karena cinta ditolak …. dukun pun ikut bertindak.
Sebenarnya manusia secara fitrah diberi potensi kehidupan yang sama, dimana potensi itu yang kemudian selalu mendorong manusia melakukan kegiatan dan menuntut pemuasan. Potensi ini sendiri bisa kita kenal dalam dua bentuk. Pertama, yang menuntut adanya pemenuhan yang sifatnya pasti, kalo ngga’ terpenuhi manusia bakalan binasa. Inilah yang disebut kebutuhan jasmani (haajatul ‘udwiyah), seperti kebutuhan makan, minum, tidur, bernafas, buang hajat de el el. Kedua, yang menuntut adanya pemenuhan aja, tapi kalo’ kagak terpenuhi manusia ngga’ bakalan mati, cuman bakal gelisah (ngga’ tenang) sampe’ terpenuhinya tuntutan tersebut, yang disebut naluri atau keinginan (gharizah). Kemudian naluri ini di bagi menjadi 3 macam yang penting yaitu :
Gharizatul baqa’ (naluri untuk mempertahankan diri) misalnya rasa takut, cinta harta, cinta pada kedudukan, pengen diakui, de el el.
Gharizatut tadayyun (naluri untuk mensucikan sesuatu/ naluri beragama) yaitu kecenderungan manusia untuk melakukan penyembahan/ beragama kepada sesuatu yang layak untuk disembah.
Gharizatun nau’ (naluri untuk mengembangkan dan melestarikan jenisnya) manivestasinya bisa berupa rasa sayang kita kepada ibu, temen, sodara, kebutuhan untuk disayangi dan menyayangi kepada lawan jenis.
Pacaran dalam perspektif islam
In fact, pacaran merupakan wadah antara dua insan yang kasmaran, dimana sering cubit-cubitan, pandang-pandangan, pegang-pegangan, raba-rabaan sampai pergaulan ilegal (seks). Islam sudah jelas menyatakan: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Q. S. Al Isra’ : 32)
Seringkali sewaktu lagi pacaran banyak aktivitas laen yang hukumnya wajib maupun sunnah jadi terlupakan. Sampe-sampe sewaktu sholat sempat teringat si do’i. Pokoknya aktivitas pacaran itu dekat banget dengan zina. So….kesimpulannya PACARAN ITU HARAM HUKUMNYA, and kagak ada legitimasi Islam buatnya, adapun beribu atau berjuta alasan tetep aja pacaran itu haram.
Adapun resep nabi yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas’ud: “Wahai generasi muda, barang siapa di antara kalian telah mampu seta berkeinginan menikah. Karena sesungguhnya pernikahan itu dapat menundukkan pandangan mata dan memelihara kemaluan. Dan barang siapa diantara kalian belum mampu, maka hendaklah berpuasa, karena puasa itu dapat menjadi penghalang untuk melawan gejolak nafsu.”(HR. Bukhari, Muslim, Ibnu Majjah, dan Tirmidzi).
Jangan suka mojok atau berduaan ditempat yang sepi, karena yang ketiga adalah syaiton. Seperti sabda nabi: “Janganlah seorang laki-laki dan wanita berkhalwat (berduaan di tempat sepi), sebab syaiton menemaninya, janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali disertai dengan mahramnya.” (HR. Imam Bukhari Muslim).
Dan untuk para muslimah jangan lupa untuk menutup aurotnya agar tidak merangsang para lelaki. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya.” (Q. S. An Nuur : 31).
Dan juga sabda Nabi: “Hendaklah kita benar-benar memejakamkan mata dan memelihara kemaluan, atau benar-benar Allah akan menutup rapat matamu.”(HR. Thabrany).
Yang perlu di ingat bahwa jodoh merupakan QADLA’ (ketentuan) Allah, dimana manusia ngga’ punya andil nentuin sama sekali, manusia cuman dapat berusaha mencari jodoh yang baik menurut Islam. Tercantum dalam Al Qur’an: “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga).”
Wallahu A’lam bish-Showab
Oleh: Buletin Dakwah Remas RIHLAH SMU N I Sooko, edisi 6, 1421 H
Disalin dari Lembar Buletin Dakwah BINTANG (2)
B. Mungkin kita jelaskan dari pendapat ulama2 atau ustad yang mengatakan bahwa pacaran itu diperbolehkan dalam islam
mungkin apabila berpacaran dengan berpegang pegangan tangan, dan saling bercium
-ciuman, maka itu dapat dikatakan zina
di bukunya M Shodiq Mustika yang berjudul “Kebebasan Wanita Jilid 5”
tentang 12 alasan mengapa bercinta sebelum menikah
kita kutip dari Salah satu Blognya Mas M Shodiq Mustika
1. Fenomena hubungan percintaan prakhitbah telah ada pada zaman Nabi Muhammad saw. (hlm. 72-80)
2. Rasulullah saw. “menampakkan belas kasihnya kepada kedua orang yang sedang dilanda [saling] cinta”. (hlm. 75)
3. Bila cinta didiamkan (tidak dibina), “maka dikhawatirkan akan terjatuh ke dalam hal-hal yang terlarang.” (hlm. 73)
4. Rasa rindu dan cinta kepada lawan-jenis nonmuhrim di luar nikah tidak berdosa (tidak tergolong “zina hati”) dan bukan sesuatu yang kotor. (hlm. 74-77)
5. Cinta kepada lawan-jenis bersifat “manusiawi, yang bersumber dari asal fitrah [suci] yang diciptakan Allah di dalam jiwa manusia”. (hlm. 75)
6. Cinta yang suci tersebut “mengandung segala makna kasih-sayang, keharmonisan, penghargaan, dan kerinduan, di samping mengandung persiapan-persiapan untuk menempuh kehidupan di kala suka dan duka, lapang dan sempit.” (hlm. 75)
7. Cinta yang suci tersebut “tidak mungkin terjadi dengan sempurna antara dua orang manusia yang berakal sehat, kecuali setelah terjadi perhubungan yang mendalam dan pengalaman yang panjang, yang memungkinkan kedua belah pihak untuk saling mengenal dan mengetahui unsur-unsur yang dapat menegakkan cinta ini dan menumbuhkembangkannya.” (hlm. 75)
8. Kalau tidak melalui “perhubungan yang mendalam dan pengalaman yang panjang” begitu, maka [taaruf] yang terjadi hanyalah “ketertarikan belaka terhadap unsur-unsur lahiriah yang tampak memukau.” (hlm. 75)
9. Pertemuan tatap-muka dengan si dia “merupakan langkah awal, yang sesudah itu dilanjutkan dengan langkah-langkah [PDKT atau pendekatan] berikutnya dan semakin maju hingga mencapai puncak [di titik nikah] atau kembali lagi [ke persahabatan biasa]” (hlm. 75-76)
10. Islam tidak mengingkari cinta yang indah, tetapi justru “menghendaki yang seindah-indahnya”. Islam menghendaki agar cinta itu “dijaga, dirawat, dan dilindungi” dengan harapan berujung pada titik nikah. (hlm. 76)
11. Islam “tidak datang untuk membelenggu perasaan manusia, melainkan untuk membersihkannya dan mengarahkannya ke arah kebaikan, agar dengannya seseorang memperoleh kebahagiaan dan dapat membahagiakan orang sekitarnya, bukan untuk menyengsarakannya dan menyengsarakan orang sekitarnya.” (hlm. 76)
12. Jalan menuju pernikahan (dari perkenalan hingga akad nikah) yang bisa panjang atau pun pendek tidaklah berbahaya “jika jalan itu dipenuhi dengan perasaan cinta dan diselingi dengan perkataan-perkataan manis [mesra] yang makruf, atau ditandai dengan tanda-tanda yang manis [mesra] dan makruf, seperti mengadakan tukar pikiran dan bantuan untuk mempersiapkan rumah tangga yang bahagia.” Cinta di jalan tersebut hendaknya “menjadi perasaan yang hangat, kegembiraan yang menyenangkan, dan cita-cita yang besar”. (hlm. 77)
kutipan laen yang mendukung bahwa pacaran islami itu boleh
Dik Ayu… Inget obrolan kita di milis Manajemen Cinta Islami <http://groups.yahoo.com/group/ac4×3>? Sembari santai tapi serius sama sodara2 seiman di komunitas itu, kita sering nyinggung model2 solusi berbasis ‘pacaran Islami’. (Wuih, kurikulum banget! Hehe…)
Dari obrolan semacam itu kita jadi kian sadar, perilaku yang tidak mengarah ke zina pada seseorang belum tentu begitu pula pada orang lain. Ada yang birahinya tidak bangkit meski sampai menyisir rambut si dia, tetapi ada yang melihat bibir si dia sepintas lalu saja sudah terangsang berat. Perilaku yang tidak mendekati zina dalam suatu keadaan pun belum tentu begitu pula dalam keadaan lain. Walaupun kemarin syahwat kita tak bergejolak memandang mata si dia ketika iman kita kuat, misalnya, mungkin saja hari ini tatapan matanya membakar gairah seksual kita lantaran sedang lemah-iman.
Kita pun kian sadar, perilaku yang diyakini Islami oleh sebagian orang belum tentu dianggap Islami oleh sebagian yang lain. Bisa aja aktivitas yang dipandang cukup Islami oleh sebagian di antara kita ternyata dinilai kurang Islami oleh sebagian yang lain. Namun, kita tidak hendak menjadikan diri kita ‘hakim’ yang memutuskan siapa yang benar dan siapa yang salah, atau pun siapa yang lebih baik dan siapa yang lebih buruk.
> Nggak bingung, manakah ‘jalan islami’ itu?
Kita yakin, Dik, ada banyak cabang iman. Pintu surga pun ada banyak. Oleh karena itu, jalan Islami pasti ada banyak pula. Namun, dengan sudut pandang tertentu, jalan-jalan Islami itu bisa kita kelompokkan menjadi tiga macam. Aku menamainya: Maksimalis, Minimalis, dan Optimalis. Dengan demikian, pacaran Islami pun dapat kita golongkan menjadi tiga jenis: [1] pacaran Islami-Maksimalis, [2] pacaran Islami-Minimalis, dan [3] pacaran Islami-Optimalis.
baca lebih lanjut : http://pist.wordpress.com/2007/04/17/kenali-dan-jalani-pacaran-yang-islami/
=============================================================================
Kita balik ke defenisi awal lagi degh …
di situ terlihat jelas bahwa pacaran itu tergantung aktivitas dan paradigma masing2..
sok di sini penulis masih terlihat bingung dengan pendapat2 yang ada
dan disini kami tidak memberikan solusi tetapi memberikan masalah untuk dapat di pecahkan
=================================================================
mungkin satu yang dapat kita renungkan dari artikel berikut ini…
tentang kebenaran pacaran islami itu antara mistos dan fakta
Tidak Ada Pacaran Islami (Between Myth and Fact)
Pacaran sebuah kata yang sangat menarik untuk dibicarakan. Sekan tak ada usainya, sepanjang roda dunia ini masih berputar. Pro-kontra mengenainya pun sudah ada sejak pacaran itu sendiri ada, yang menurut saya sudah ada sejak diciptakannya Hawa –ibu bangsa manusia. Adalah hal yang wajar bagi generasi muda untuk selalu ingin tahu tentang segala sesuatu, bahkan akan menjadi aneh bila orang muda tidak ingin banyak tahu. Demikian juga tentang pacaran, generasi muda Islam saat ini pun seringkali menanyakan hal pacaran. Namun kebanyakan yang ditanyakan adalah mengenai fikih pacaran. Intinya kebanyakan mereka bertanya, “Sebenarnya boleh tidak sih, pacaran itu?�? atau, “Ada tidak sih pacaran yang Islami itu?�? dan pertanyaan lain yang senada. Jawaban sang ustadz pun berbeda-beda. Ada yang dengan keras melarang dengan mengatakan “Pacaran itu haram!�? ada juga yang agak “remang-remang�? boleh lah asal tidak kebangetan. Namun saya sangat tertarik dengan jawaban Ustadz Wijayanto mengenai pertanyaan ini. Beliau menjawab pertanyaan itu dengan jenaka dan diplomatis, “Dalam Islam tidak ada larangan maupun anjuran untuk berpacaran. Tidak ada dalil yang mengatakan ‘wala pacaranu inna pacaranu minassyayatiin’ atau ‘fapacaranu, inna pacaranu minattaqwa’ .�? Saya sepakat mengenai hal ini, karena memang pacaran itu sendiri tidak jelas definisinya. Cobalah Anda tanya pada beberapa anak SMP atau SMA dari berbagai komunitas dan kelompok. Pasti akan muncul berbagai definisi berbeda mengenai pacaran. Ada yang bilang pacaran itu jalan bareng sama seseorang yang kita cintai dan mencintai kita. Wah berarti jalan bareng sama bapak ibu juga pacaran dong? Yang lain bilang pacaran itu menyepi, ngobrol berduaan dengan kekasih hati. Nah yang ini malah sering dilakukan sama Pak Ustadz dan santri-santrinya saat sepuluh hari terakhir Ramadhan, alias iktikaf. (SELANJUTNYA)
Hello world!
Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!