Pesan dari Indonesia #12Agustus

1 Comment

Pesan dari Indonesia #12Agustus

Ini adalah sms yang masuk dari tmn2 di daerah untuk menyemangati aksi yang dilakukan oleh BEM UI 2012. Ini yang tercatat saja saking banyak nya sms masuk ke inbox. Juga ada semangat2 yang ditransfer via twitter dan FB. Belum lagi do’a-do’a yang dikirim untuk kami. Makasih semua 🙂

Semoga aksi kemarin mampu menginspirasi Gerakan penyikapan isu dalam kampus yang dihadapi oleh kampus-kampus yang ada di Indonesia

1. Sandy Ame-Sekjend FMN

“Keluarga Besar FMN menyampaikan salut dan apresiasi setinggi-tingginya dan dukungan sepenuhnya atas perjuangan kawan menolak kenaikan biaya kuliah, Transparansi dan Demokratisasi kampus. gerakan mahasiswa UI telah menunjukkan peran dan kedudukannya untuk memperjuangkan hak sosial dan ekonomi mahasiswa dan menegakkan Demokrasi dalam kampus. Gerakan kawan-kawan akan menjadi inspirasi buat Gerakan mahasiswa kampus lainnya. Trims

2. Denpasar

Mendukung perjuangan Kawan2 UI. tetap semangat buat kawan-kawan UI

3. Palu

Mendukung perjuangan kawan2, tegakkan Demokrasi dalam kampus yang sampau saat ini trus d’pasung birokrasi kampus, jayalah perjuangan massa.

4. Selong-Lombok Timur

Menyampaikan dukungan sepenuhnya atas aksi kawan2 yang terus berjuang memperjuangkan hak hak kita sebagai mahasiswa. Salam demokratik Nasional

5. Mataram-NTB

Gelorakan terus perjuangan kawan-kawan tuk merebut kemenangan. Jangan pernah lelah n harus ttp semangat. Kobarkan semangat juang sampai akhir waktu. Long life people struggle

6. Purwokerto

Terus berjuang kawan-kawan UI menolak kenaikan Spp, menuntut transparansi, demokratisasi kampus, dan penurunan rektor.

7. NTB

Salam solidaritas untuk kawan2 UI yang bergejolak memperjuangkan hak hak demokrasinya dan hak rakyat atas pendidikan di kampus saat ini. Buruknya keadaan kampus yang dialami mahasiswa adalah bukti bahwa tidak demokratis dan tidak mengabdinya rezim yang berkuasa, terbukti dari rangkaian kebijakannya di sektor pendidikan, yang dibuat hakikatnya semakin memagari hak akses ruang rakyat atas pendidikan. Yang kawan-kawan lakukan hari ini menjadi semangat kami yang di daerah untuk melakukan perjuangan yang sama

8. Yogyakarta

Kami nyatakan sikap mendukung perjuangan kawan-kawan menuntut transparansi dan demokrasi di kampus dan menuntut Penurunan rektor (Gumilar Rusliwa Sumantri)

9. Medan

Salut dan Bangga atas perjuangan kawan2 BEM se UI yang melakukan pendudukan di Rektorat untuk menuntut rektor turun dari jabatannya, serta ketidakbecusan memimpin kampus UI

10. Pontianak-Kalbar

Mendukung penuh atas perjuangan kawan-kawan BEM se-UI terkait tranparansi dan demokrasi kampus, galang kekuatan, pertajam analisis, dan menjadi keharusan bagi kita semua menuntu hak demokrais di kampus, salam hangat buat kawan2 UI

11. Wonosobo

Siang Bung, kami sangat mendukung atas aksi yang dijalankan oleh kawan-kawan UI. Semoga capaian yang diraih sesuai dengan sasaran dan tergetan kawan-kawan di sana. tetap semangat untuk terus berjuang, demi perubahan pendidikan ke arah yang lebih demokratis, ilmiah dan mengabdi pada rakyat.

12. Bandar Lampung

Selamat siang bung Faldo, kami mendukung aksi yang dilakukan BEM se-UI. Jangan pernah surut berjuang untuk pendidikan Bro

13. Padang

Bung, tetap kobarkan semangat perjuangan untuk mewujudkan pendidikan yang demokratis, ilmiah dan mengabdi pada kepentingan rakyat.

*Sms ini dikirim oleh kawan2 dari FMN se-Indonesia

Celotehan Pendidikan: Disahkannya UU PT dan Gerakan Sosial yang akan muncul

1 Comment

Ini merupakan kumpulan tweet dari @BEMUI_Change yang kurang lebih menggambarkan sikap dan keyakinan kami tentang pendidikan di negara ini. Lebih lebih pasca disahkannya #UUPT, tgl 13 Juli 2012. Sebuah tanggal kelam yang tak akan terlupa dari hidup saya.

 

1. gerakan semakin meluas, kita mulai mengenal mereka yg sebelumnya tidak kita kenal. kamu di mana, menonton atau bergerak? 🙂

2. pendidikan kita kini sdg bermasalah. tp penyakitnya bukan di UU PT. ia hanya symtomp, gejala. penyakitnya ada di pengambil kebijakan kita.

3. penyakitnya ada di pengambil kebijakan kita yg tidak memiliki paradigma & visi ttg pendidikan Indonesia. ia tergejala salahsatunya di UU PT.

4. permasalahannya bukan di kita menilai paradigma pendidikan mereka salah. kalau seperti itu, fine, kita bisa duduk bersama, berdebat.

5. tapi bahwa mereka tidak punya paradigmanya. paradigma pendidikan founding fathers, Ki Hajar, Tan Malaka, diabaikan. tdk diperhatikan.

6. o/ krn itulah Judicial Review UU PT dan konsolidasi gerakan sosial scr nasional hanya 1 bagian dr mereform kondisi pendidikan kita.

7. puncaknya sendiri adalah bagaimana kita bs menyelenggarakan sebuah forum, simposium, seminar, kongres atau apapun namanya, ttg pendidikan.

8. di sanalah, di Kongres Pendidikan Nasional, kelak kita bisa duduk bersama semua stakeholder, merumuskan “Visi Pendidikan Indonesia Abad-21”!

9. darinyalah kita harus raih lagi legitimasi semua pihak utk kemudian revisi UU Sisdiknas, kembalikan pendidikan Indonesia ke relnya.

10. darinyalah kita bersama mengerem arus beasr liberalisasi pendidikan yg hari ini tjd secara global, di Benua Amerika, Eropa, 3rd World, dll

11. yg terjadi dgn dunia kita kini bkn sekadar krisis finansial global. tapi jg krisis pendidikan global. pendidikan dari hak diarahkan jd jasa

12. dan juga krisis politik global. di mana penyusunan & pengambilan kebijakan di black box sistem politik, legislasi, tak lg ideal aspirasi.

13. legislasi jadi tak lg ideal aspirasi, tapi juga transaksi, bahkan instruksi. institusi2 politik kita seolah tdk lg berfungsi sbgmn mestinya

14. oke, konkritnya aja apa nih bos? ini: dukung JR. bersiap kumpulkan data kenaikan biaya, jadi saksi kesulitan akses thdp pendidikan, dst.

15. konkritnya: juga libatkan diri di gerakan sosial nasional pro pendidikan yang menuju gratis dan melek HAM. dispub2, mimbar2 bebas, dmbl.

16. konkritnya: libatkan diri di perang wacana di media. tackle segala argumen dan ilusi yg berusaha diprovide o/ pihak pengambil kebijakan.

17. konkrtinya: jika bsedia kwn2 jg bisa bergabung scr individu ke KomNas Pendidikan (KNP). butuh bnyk relawan, banyak hal yg bisa dilakukan.

18. konkritnya: tunggu info Call for Papers dari Simposium Pendidikan Tinggi yg akan diselenggarakaan o/ @BEMFISIPUI , daftarkan papermu.

19. siapapun kamu, bergabunglah. ini bukan persoalan eksistensial, ini bukan soal lembaga atau organisasi. ini adalah gerakan sosial.

20. siapapun kamu, bergabunglah. ini bukan persoalan eksistensial, ini bukan soal lembaga atau organisasi. ini adalah gerakan sosial.

21. mengutip ZCA: kamu boleh angkat tangan kanan, boleh angkat tangan kiri. yg penting asal jangan angkat kaki dari gerakan ini!

Menyingkap Logika Pasal-Pasal dalam RUU Pendidikan Tinggi: Pelepasan Tanggung Jawab Pemerintah terhadap Pendidikan

5 Comments

Tulisan ini adalah Karya M. Iqbal Pirzada (Kepala Pusgerak BEM UI 2012) sebagai kritikan terhadap Undang-Undang Pendidikan Tinggi yang disahkan pada tanggal 13 Juli 2012. Tulisan yang menurut saya simpel, tajam, dan seperti biasa, gaya khas Iqbal ringan dan menginspirasi 🙂

Pemerintah dan DPR bersikukuh mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi yang memuat poin-poin kontroversial. Salah satu poin kontroversial yang menimbulkan penolakan di RUU PT ini adalah otonomi keuangan Perguruan Tinggi Negeri melalui status PTN Badan Hukum. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan meningkatnya biaya kuliah bagi mahasiswa sehingga akan menyulitkan masyarakat dengan kemampuan ekonomi lemah untuk dapat mengenyam pendidikan tinggi. Tulisan ini akan meninjau ulang RUU PT dengan fokus utama pada status badan hukum dan aksesibilitas perguruan tinggi.

 Ketentuan mengenai otonomi perguruan tinggi ini terdapat pada pasal 62-68 (draft 10 Juli) sedangkan ketentuan mengenai PTN Badan Hukum terdapat pada pasal 65 ayat 1 yang berbunyi:

“Penyelenggaraan otonomi perguruan tinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 dapat diberikan secara selektif berdasarkan evaluasi kinerja oleh Menteri kepada PTN dengan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum atau dengan membentuk badan hukum untuk menghasilkan pendidikan tinggi bermutu.”

 Otonomi dalam bentuk badan hukum ini membuka ruang kebebasan bagi perguruan tinggi untuk menjalankan kebijakan operasional serta pelaksanaan organisasi, keuangan, kemahasiswaan, ketenagaan dan sarana prasarana. Menurut pemerintah, otonomi melalui badan hukum perguruan tinggi ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi dalam penyelenggaraan tri dharma (pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat). Secara logika sederhana, peningkatan kualitas pasti akan diikuti oleh peningkatan biaya yang harus dikeluarkan. Biaya inilah yang kemudian menjadi salah satu alasan utama ketidakmampuan pemerintah dalam mewujudkan peningkatan kualitas tersebut, disamping faktor-faktor lain tentunya (meski demikian alasan pemerintah terkait kemampuan pembiayaan perguruan tinggi sangat lemah karena postur anggaran pendidikan yang masih harus dievaluasi dan potensi penerimaan pajak yang banyak hilang). Melalui PTN Badan Hukum ini, diharapkan Perguruan Tinggi bisa lebih meningkatkan kualitas tri dharma perguruan tinggi dengan lebih fleksibel tanpa ada “kekangan” dari negara dan dapat memperoleh sumber dana dari pihak lain.

 Akan tetapi, ada dua pertanyaan yang patut diajukan di sini. Pertama, benarkah bentuk otonomi badan hukum (seperti yang telah dipraktekan di Indonesia oleh beberapa PTN) akan meningkatkan kualitas akademik perguruan tinggi, dan kedua, bagaimana kemungkinan mahalnya biaya kuliah karena tuntutan kampus untuk mencari pemasukan sendiri? Pertanyaan pertama tidak akan dibahas di sini karena masih membutuhkan riset yang lebih komprehensif, meski beberapa pihak menyebutkan bahwa kualitas intelektual SDM universitas BHMN menurun dibandingkan dengan senior-seniornya yang dikaitkan dengan orientasi kampus untuk mencari dana dalam memenuhi kebutuhannya seperti melalui jalur masuk. Untuk pertanyaan kedua, kenaikan biaya kuliah sangat mungkin terjadi. Ketika kampus dibebaskan untuk mengelola keuangannya sendiri, termasuk mencari sumber dananya sendiri, mahasiswalah yang kemudian rentan menjadi sumber utama dari sumber pemasukan kampus tersebut. Hal ini sudah secara riil terjadi di beberapa kampus yang menganut sistem BHMN, salah satunya adalah Universitas Indonesia (UI) di mana rata-rata biaya kuliah meningkat khususnya sejak sistem BOP-B diberlakukan. Di universitas lain peningkatan biaya tersebut dapat terjadi melalui uang pangkal yang kisarannya relatif besar.

 Menanggapi realita kenaikan biaya kuliah di kampus BHMN ini, pemerintah menyatakan telah “trauma” dengan kondisi BHMN yang dijalankan di tujuh perguruan tinggi negeri selama sepuluh tahun terakhir. Untuk itu, pemerintah bersama DPR menetapkan aturan “pengaman” yang diklaim berupa kontrol biaya dan jaminan “mudahnya” biaya masuk bagi semua elemen masyarakat dalam beberapa pasal di RUU PT. Pasal-pasal tersebut diantaranya adalah pasal 88 tentang penetapan standar satuan biaya operasional pendidikan tinggi, pasal 73 tentang penerimaan mahasiswa baru dan pasal 76 tentang pemenuhan hak mahasiswa. Berikut bunyi dari ketiga pasal tersebut (hanya disebut ayat-ayat yang berkaitan) dan ulasannya:

 Pasal 88:

(1)     Pemerintah menetapkan standar satuan biaya operasional pendidikan tinggi secara periodik berdasarkan:

  1. Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
  2. jenis Program Studi; dan
  3. indeks kemahalan wilayah Perguruan Tinggi.

(2)     Standar satuan biaya operasional pendidikan tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi dasar untuk mengalokasikan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada PTN.

(3)      Standar satuan biaya operasional sebagaimana dimaksud pada ayat (2) digunakan sebagai dasar oleh PTN untuk menetapkan biaya yang ditanggung oleh mahasiswa.

 Pasal ini terkesan sangat menjanjikan bagi banyak kalangan. Melalui pasal ini diharapkan pemerintah dapat mengendalikan biaya operasional kampus sehingga kampus-kampus badan hukum tidak sembarangan menetapkan biaya operasionalnya yang mengakibatkan membengkaknya uang kuliah mahasiswa. Akan tetapi, kalau diperhatikan lebih lanjut, yang ditetapkan pemerintah adalah standar satuan biaya operasional, bukan menetapkan tarif satuan biaya operasional. Kata standar di sana merupakan referensi, sedangkan yang menetapkan tarif adalah perguruan tinggi. Dengan begini, celah untuk penetapan biaya kuliah yang lebih tinggi dari standar pemerintah tersebut tetap terbuka. Selain itu, kata “berdasarkan” dalam ayat 1 (Pemerintah menetapkan standar satuan biaya operasional pendidikan tinggi secara periodik berdasarkan) di atas telah diganti dengan kata mempertimbangkan (berdasarkan hasil rapat DPR dengan pemerintah tanggal 12 Juli). Hal jelas memperlemah dasar penetapan standar satuan biaya operasional pendidikan tinggi oleh pemerintah sendiri.

 

Pasal 73:

(2) Pemerintah menanggung biaya calon mahasiswa yang akan mengikuti pola penerimaan mahasiswa baru secara nasional. 

 Pasal ini patut diapresiasi karena merupakan bentuk kongkrit dari upaya pemerintah dalam pemudahan aksesibilitas perguruan tinggi oleh semua kalangan masyarakat. Akan tetapi, pasal ini hanya mengantarkan calon mahasiswa sampai pada pintu gerbang perguruan tinggi sedangkan hambatan biaya mereka ketika masuk di perguruan tinggi tetap belum terjamin. Selain itu, terdapat pasal lain, yaitu pasal 73 ayat 1 yang menyebutkan adanya bentuk lain dari penerimaan mahasiswa baru selain penerimaan mahasiswa secara nasional yang disebutkan sebelumnya. Pasal 73 ayat 1 berbunyi“Penerimaan mahasiswa baru PTN untuk setiap Program Studi dapat dilakukan melalui pola penerimaan mahasiswa secara nasional dan bentuk lain.”  Pola penerimaan bentuk lain itu tidak memiliki kejelasan dan rentan menjadi sarana komersialisasi pendidikan tinggi atau menjadi lading kampus mencari uang.

 Pasal 88

(4) Biaya yang ditanggung oleh mahasiswa sebagaimana dimaksud pada ayat (3) harus disesuaikan dengan kemampuan mahasiswa, orang tua mahasiswa atau pihak lain yang membiayainya.

 Pasal ini memproyeksikan bahwa ke depan biaya kuliah yang harus dibayarkan oleh mahasiswa tidak akan melampaui kemampuan ekonomi si penanggung biaya kuliah. Akan tetapi, pasal ini kemudian harus dipertanyakan karena ada pasal lain yang menyatakan mekanisme hutang (pasal 76 ayat 2 yang akan dijelaskan selanjutnya). Jika pembiayaan kuliah itu disesuaikan dengan kemampuan mahasiswa, maka kenapa kemudian ada mekanisme bahwa disediakan pinjaman bagi mahasiswa untuk membayar biaya kuliahnya atau dengan kata lain mahasiswa bisa berhutang. mekanisme hutang untuk membiayai kuliah ini tentu menunjukkan bahwa biaya kuliah yang ditanggung mahasiswa tidak sesuai dengan kemampuan mahasiswa tersebut untuk membayar. Jika dilihat lagi, pasal 88 ayat 4 ini masih tidak mengandung kejelasan mengenai kata “kemampuan mahasiswa, orang tua mahasiswa atau pihak lain yang membiayainya”. Apakah kemampuan berhutang termasuk dalam kategori “kemampuan” di pasal tersebut? Kita lihat saja nanti.

 Pasal 76:

(1)     Pemerintah, Pemerintah daerah, dan/atau perguruan tinggi berkewajiban memenuhi hak mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi untuk dapat menyelesaikan studinya sesuai dengan peraturan akademik.

(2)     Pemenuhan hak mahasiswa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan cara memberikan:

  1. beasiswa  kepada mahasiswa berprestasi;
  2. bantuan atau membebaskan biaya pendidikan; dan/atau
  3. pinjaman dana tanpa bunga yang wajib dilunasi setelah lulus dan/atau memperoleh pekerjaan.

Di bagian awal pasal ini sangat terasa keberpihakan pemerintah kepada masyarakat ekonomi lemah. Akan tetapi, keberpihakan tersebut kemudian harus sangat dicurigai ketika menginjak ke ayat 2 mengenai pemenuhan hak mahasiswa. Di sana cara pemerintah memenuhi hak mahasiswa adalah melalui tiga mekanisme, yaitu beasiswa, pembebasan biaya pendidikan dan pinjaman dana tanpa bunga (hutang). Hal yang patut dicurigai adalah tidak adanya kejelasan mengenai porsi masing-masing mekanisme yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah, apakah mekanisme beasiswa dan pembebasan biaya lebih besar porsinya daripada mekanisme hutang atau sebaliknya. Melihat perkembangan terakhir (yang akan lebih dijelaskan selanjutnya) dari dinamika RUU PT ini, maka patut dicurigai bahwa mekanisme pemenuhan hak mahasiswa melalui hutang akan lebih dominan daripada mekanisme lainnya. Dalam memandang masalah hutang sebagai mekanisme pembayaran ini, patut digarisbawahi bahwa Indonesia memandang pendidikan sebagai Hak Asasi Manusia (Pasal 13 ayat 2.e Kovenan Hak Ekosob yang telah diratifikasi Indonesia) dan menjadi tugas negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa (pembukaan UUD 1945). Implikasi dari hal ini adalah tanggung jawab pemerintah untuk menjamin akses masyarakat terhadap pendidikan dalam bentuk dana dan bukan membuat masyarakat harus berhutang karena dia tidak mampu membayar.

 Dinamika terakhir yang memperjelas bahwa RUU PT ini semakin kontroversial adalah hilangnya pasal 93 ayat 3 (dari draft versi 9 April) yang berbunyi “Pemerintah mengalokasikan dana bantuan operasional PTN paling sedikit 2,5% (dua koma lima persen) dari anggaran fungsi pendidikan.”. Ayat tersebut kemudian digantikan oleh ayat baru di draft versi 10 Juli yaitu pasal 89 ayat 2 yang berbunyi “Dana pendidikan tinggi sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) huruf a untuk PTN badan hukum diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”. Di sana tidak ada kejelasan tentang proporsi dana yang diberikan kepada PTN badan hukum dan penghapusan angka minimal 2,5% ini memiliki kecenderungan dana yang diberikan oleh pemerintah akan semakin sedikit. Hal ini diperjelas dengan pernyataan pihak pemerintah tentang kecenderungan kementerian keuangan untuk mengurangi dana APBN kepada PTN Badan Hukum. Hal ini jelas akan membuat perguruan tinggi harus mencari sumber dana lain dalam jumlah yang semakin besar, dan mahasiswa adalah sasaran empuk dari sumber dana tersebut. Sumber dana yang diterima dari mahasiswa, dengan mekanisme yang ada di RUU PT ini bisa saja bukan hanya melalui uang cash seperti yang selama ini terjadi, akan tetapi juga melalui hutang yang harus dibayar oleh para mahasiswa. Dengan adanya kecenderungan bahwa dana yang digelontorkan dari APBN untuk perguruan tinggi semakin kecil, maka mekanisme bantuan melalui hutang merupakan mekanisme yang paling mungkin untuk dipraktekan secara dominan.

 RUU PT yang sekarang menjadi kontroversi ini jelas tidak menunjukkan adanya tanggung jawab besar pemerintah dan DPR terhadap pembiayaan pendidikan tinggi. Alih-alih meningkatkan tanggung jawab, pemerintah dan DPR mengambilescape policy dengan memunculkan mekanisme hutang. Pengaturan pemerintah terhadap satuan biaya operasional pun tidak kuat dan tidak jelas. Maka dari itu, RUU PT yang merupakan bentuk pelepasan tanggung jawab pemerintah terhadap pendidikan ini murni harus ditolak. Meski tentu penolakan RUU PT ini bukan solusi akhir dari perbaikan sistem pendidikan tinggi Indonesia dan masih perlu usaha besar ke depannya. Perjuangan masih panjang, kawan.

 Hidup mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia!

Tentang Partikel Tuhan

3 Comments

Dear Readers, belakangan banyak media yang meributkan tentang penemuan yang menghebohkan dalam dunia sains. Berita yang memuat tentang penemuan Partikel Tuhan (God Particle). Banyak yang bertanya-tanya tentang partikel Tuhan ini. Begitu juga dengan saya di kampus. Sebenarnya saya bukan mahasiswa Fisika Partikel, tetapi karena notabenya anak fisika ya ditanyakanlah hal demikian. Semga postingan ini bisa menjelaskan penemuan tersebut dengan sederhana 😀

Apakah partikel Tuhan itu adalah partikel penyusun Tuhan?

Apakah partikel Tuhan zat penyusun Tuhan?

Apakah partikel Tuhan makhluk pertama ciptaan Tuhan? Karena memang penemuan ini dikait-kaitkan dengan terciptanya alam semesta.

Jawabnya Partikel Tuhan tidak berkaitan dengan Tuhan. ”Tidak ada hubungannya antara Tuhan dan Partikel Tuhan. Partikel Tuhan hanya sebutan untuk partikel dengan nama asli Higss Boson (Agus Purwanto, 2012). Agus Purwanto adalah salah seorang ahli fisika teori dari ITS yang membuat buku Ayat-Ayat Semesta. Buku keren yang harus dibaca! 😀

Tentang CERN, LHC, dan Penelitiannya

Lanjut lagi. Ini hal yang harus kita tahu. Higgs Boson adalah nama orang yang meggagas ide partikel ini. Sudah menjadi hal yang lazim di Fisika nama seseorang menjadi label. Penelitian menemukan Higgs Boson adalah penelitian besar dan memakan cukup banyak dana. Di bawah koordinasi CERN – Organisasi Eropa untuk Penelitian Nuklir, para ahli berkumpul di Swiss untuk melakukan penelitian besar ini. Mengapa besar? Karena alat untuk penelitian ini, bernama Large Hadron Collider berupa terowongan sepanjang 27km berada di bawah tanah antara Swiss dan Perancis. Biaya pengoperasiannya tak tanggung-tanggung, yakni USD10 triliun setiap tahun. Wow! Dari alat inilah Higgs Bosson yang telah terlihat jejaknya tersebut terlihat, melalui tumbukan antar partikel yang dirancang, dengan kekuatan besar.

Image sumber: google

Image sumber: google

Asal Usul Alam Semesta dan Model Standar Partikel

Banyak ilmuwan mengatakan bahwa penemuan Higgs boson diharapkan melengkapi Model Standar Fisika Partikel. Model standar menguraikan adanya partikel elementer Fermion dan Boson. Model itu juga mensyaratkan adanya partikel elementer yang berperan memberi massa. Nah, tentang pemberian massa inilah yang dikait-kaitkan dengan asal usul alam semesta! Hipotesi para ilmuwan adalah semesta sangat panas dan terisi oleh lautan proton, netron, elektron, dan partikel lain. Dalam 17 menit pertama, terbentuk atom dan elemen ringan. Hal ini mensyaratkan adanya Higgs Boson. partikel elementer yang berperan memberi massa. Namun sebenarnya, secara teori terdapat mekanisme lain dalam membentuk massa dan tidak harus menggunakan Higgs. Sayangnya alasan kenapa perbedaan mekanisme ini dapat terjadi masih belum terungkap. It’s debatable, haha 😀

Tentang model standar, memang para ilmuwan berkeyakinan HIggs Boson adalah “si dia” yang dicari untuk melengkapi model standar dalam fisika partikel. Paham kan istilah model standar? Ingat tabel unsur di kimia? Bayangkan tabel unsur tersebut memiliki kotak kosong karena unsurnya belum ditemukan. Nah, seperti itu, tetapi ini isinya partikel.

Image sumber: google

Dampak Penemuan

Setiap orang yang mendengar kabar baru tentang penelitian pasti selalu menanyakan hal ini. “Apa dampaknya?”, “Apa gunanya?”, “Apa keuntungannya bagi saya?”. Hal ini wajar, tetapi terkadang tak semua peneliti menyadari hal ini adalah sebuah tantangan yang harus dijawab. Atau bahkan terkadang tidak bisa membahasakannya kepada khalayak, jadinya penelitian dianggap kurang mengena pada masyarakat. Masyarakat acuh, peneliti asyik sendiri. Akhirnya, ya jauhlah kata-kata penelitian berdampak pada kehidupan masyarakat. Sorry curhat dikit, itu pandangan saya, sebuah paradigma yang salah, sehingga penelitian tidak berkembang di banyak negara yang sedang membangun, salah satunya Indonesia.

Kembali ke dampak penemuan Higgs Boson. Apa saja konsekuensi penemuan ini? Di atas sedikit saya jelaskan tentang melengkapi model standar partikel dalam Fisika. Akan saya tambahkan kembali di bawah ini.

1. Asal Usul Massa

Higgs boson telah lama dianggap kunci untuk memecahkan misteri asal-usul massa. Higgs boson berkaitan dengan medan Higgs dan mekanisme Higgs. Teorinya, setiap partikel yang melewati medan Higgs akan memperoleh massa, seperti perenang yang bergerak melalui kolam renang akan basah.
“Jika tidak ada mekanisme seperti itu, maka semuanya akan menjadi tak bermassa,” kata Joao Guimarães da Costa, seorang ahli fisika di Harvard University. Penemuan Higgs boson semakin menegaskan bahwa mekanisme Higgs bagi partikel untuk memperoleh massa sudah benar.

2. Model Standar

Model Standar adalah teori fisika partikel yang menjelaskan konstituen terkecil alam semesta, yakni partikel. Dengan ditemukannya Higgs boson, semua partikel yang diprediksi oleh Model Standar telah lengkap.

“Higgs boson adalah bagian yang hilang dalam Model Standar. Penemuannya akan menjadi konfirmasi bahwa teori-teori yang kita miliki sekarang benar,” kata Jonas Strandberg, seorang peneliti di CERN yang bekerja pada eksperimen ATLAS.
Kendati Higgs boson melengkapi Model Standar, namun Model Standar itu sendiri sebenarnya dianggap tidak lengkap. Teori itu tidak mencakup gravitasi dan materi gelap (dark matter) yang diperkirakan membentuk 98 persen dari semua materi di alam semesta. Ada yang suka nonton film star trek? Di film tersebut dibahas partikel graviton! Saya lupa dalam scene apa. Tentang materi gelap memang hal yang berbeda dan masih butuh penelitian lebih lanjut.

“Model Standar menggambarkan apa yang telah kita ukur, tapi tidak ada gravitasi dan materi gelap di dalamnya,” kata fisikawan CERN William Murray. “Jadi kami berharap bisa memasukkan lebih banyak.”

3. Gaya Dasar Alam Semesta

Penemuan Higgs boson bakal membantu menjelaskan tentang penyatuan dua gaya dasar di alam semesta. Dua gaya itu adalah gaya elektromagnetik yang mengatur interaksi antara partikel bermuatan, serta gaya lemah yang bertanggung jawab untuk peluruhan radioaktif.

Setiap gaya di alam semesta berhubungan dengan partikel. Partikel yang terikat dengan elektromagnetisme adalah foton, dengan ukuran kecil dan tak bermassa. Sementara gaya lemah dikaitkan dengan partikel yang disebut boson W dan Z yang massanya sangat besar. Mekanisme Higgs dianggap bertanggung jawab atas penyatuan keduanya.

“Jika anda menaruh boson W dan Z pada medan Higgs, keduanya akan bercampur dan memperoleh massa,” kata Strandberg. “Hal ini menjelaskan mengapa boson W dan Z memiliki massa, sekaligus menyatukan gaya elektromagnetik dan gaya lemah.”

4. Supersimetri

Teori lain yang terpengaruh oleh penemuan Higgs disebut supersimetri. Idenya adalah setiap partikel yang dikenal memiliki partikel “superpartner” dengan karakteristik yang sedikit berbeda. Teori supersimetri menjadi menarik karena dapat membantu menyatukan beberapa gaya di alam semesta, bahkan menawarkan calon partikel yang membentuk materi gelap. Besarnya massa Higgs boson bakal menentukan kebenaran teori ini.
“Jika Higgs boson ditemukan pada massa yang rendah, teori supersimetri masih layak. Kami masih harus membuktikan bahwa supersimetri memang ada,” kata Strandberg.

5. Validasi LHC

Large Hadron Collider (LHC) adalah akselerator partikel terbesar sejagad. Mesin seharga US$ 10 miliar ini dibangun untuk menyelidiki adanya energi yang lebih besar ketimbang yang pernah dicapai di Bumi. Menemukan Higgs boson disebut-sebut sebagai salah satu tujuan pembuatan LHC.
“Pembuatan mesin untuk menguak rahasia alam semesta butuh biaya besar dan waktu yang lama. Penemuan Higgs boson tentu langkah yang sangat besar dan menjadi pembenaran untuk LHC,” kata Guimaraes da Costa.
Yang tak kalah penting, penemuan Higgs boson tentu memiliki implikasi besar bagi ilmuwan Peter Higgs dan rekan-rekannya yang pertama kali mencetuskan teori mekanisme Higgs tahun 1964. “Ada beberapa orang yang akan mendapatkan hadiah Nobel,” kata Vivek Sharma, seorang fisikawan di University of California, San Diego.

Dari 5 dampak di atas terlihat memang semuanya masih bersifat teoritik, belum menyentuh tataran dampak yang bersifat aplikasi. Hal ini diperkuat oleh lmuwan CERN, Albert de Roeck, mengibaratkan penemuan Higgs Boson serupa dengan penemuan listrik. Manusia takkan pernah bisa mengimajinasikan apa yang akan terjadi. Dengan demikian, jika ditanyakan aplikasinya saat ini, maka jawabannya adalah belum ada. Penemuan ini bukan akhir, justru awal.

Beginilah sebuah penelitian. Ia adalah sebuah jalan panjang mencari jawaban ketidaktahuan. Ia tak selalu berhasil, bahkan Ia sering gagal. Namun, kala ia berhasil, Ia akan membuat seluruh dunia terpana. Kala Ia gagal, banyak yang mencela. Imajinasi! Yah, itulah jawabannya. Senada apa yang disampaikan Albert de Roeck, bahwa untuk menjadikan aplikasi penemuan ini butuh imajinasi, Itulah yang mahal harganya dan dimiliki oleh orang-orang yang tidak selalu puas. Ini mengingatkan saya pada apa yang diutakan Einstein (yang posternya juga ada di film The Amazing Spiderman :D)

Imagination is more important than knowledge. For knowledge is limited to all we now know and understand, while imagination embraces the entire world, and all there ever will be to know and understand.

Ayo berimajinasi, berpikir, dan berkarya! Dunia ini luas dan banyak hal yang bisa kita syukuri karena ciptaan-Nya 🙂

Tidakkah kamu memperhatikan bahwa sesungguhnya kapal itu berlayar di laut dengan nikmat Allah, supaya diperlihatkan-Nya kepadamu sebagian dari tanda-tanda (kekuasaan) -Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi semua orang yang sangat sabar lagi banyak bersyukur.” Qs luqman 31

 

 

Kembali…

2 Comments

 

Dear Readers, sudah lama rasanya tidak menulis di blog ini. Saya kira  sudah berdebu, dan ternyata memang benar :D, karena saya beralih ke tumblr untuk beberapa waktu.

Awalnya sempat berniat untuk menutup blog ini, tetapi setelah dicek jumlah orang yang berkunjung dalam keadaan tidak aktif rasanya sayang juga untuk ditutup.

Semoga dengan tetap dibukanya blog ini membuat saya tetap produktif dalam menulis. Hehe..

Sambil menunggu inspirasi yang bisa dituliskan, izinkan mengucapkan Selamat Berpuasa untuk semua umat Muslim dimanapun berada.

Taqwa! Yeah! Aamiin

Tentang Post Power Syndrome

2 Comments

Dear Readers, Tulisan ini saya buat kurang lebih satu tahun yang lalu ketika menghadapi tekanan saat menjadi Ketua Himpunan Mahasiswa Departemen Fisika 2010. Tentang Post Power Syndrome yang saya tujukan kepada orang-orang yang masih ‘merasa’ berkuasa di bukan zaman mereka lagi. Semoga kita sama-sama mengambil pelajaran.

Assalamu’alaykum..

Saya ingin memperjelas apa yang ditulis Bapak Supriyanto terkait OPT dan khususnya untuk perihal Post Power Syndrome. Mungkin ada sebagian besar dari rekan-rekan yang tidak tahu apa itu Post Power Syndrome. Terlepas dari OPT, saya rasa ini penting bagi kita semua untuk tahu, siapapun! tak terkecuali orang yang sedang menanggung beban amanah saat ini. Berikut akan saya share hasil tela’ah saya, semoga bermanfa’at.

Syndrome adalah serangkaian gejala yang terjadi  pada manusia, dimana yang mencolok mungkin hanya satu gejala saja.  Post Power Syndrome, yang kedepan nya akan saya tulis PPS banyak dialami oleh orang yang merasa kecewa, bingung, kesepian, ragu-ragu, khawatir, takut, putus asa, ketergantungan, kekosongan dan kerinduan. Selain itu, harga dirinya juga menurun, merasa tidak dihormati lagi dan terpisah dari kelompok.

PPS ini memang tidak pernah disadari oleh orang yang mengalaminya dan gejala ini terjadi pada orang yang mulanya memiliki kekuasaan atau jabatan dan ketika jabatan itu tidak lagi dipegang, muncullah beberapa gejala psikologis atau emosional yang sifatnya kurang positif.

Beberapa gejalanya dapat dibagi atas 3 ranah, yaitu :

1.       Gejala Fisik, misalnya tampak kuyu, terlihat lebih tua, tubuh lebih lemah,sakit-sakitan

2.       Gejala Emosi, misalnya mudah tersinggung, pemurung, sering menarik diri dari pergaulan atau sebaliknya cepat marah untuk hal-hal kecil, tak suka disaingi, dan tak suka dibantah

3.       Gejala Perilaku, misalnya menjadi pendiam, pemalu, atau justru senang berbicara mengenai kehebatan dirinya di masa lalu, senang menyerang pendapat orang, mencela, mengkritik, tak mau kalah, dan menunjukkan kemarahan nya, baik di rumah ataupun tempat umum.

Penyebab paling dominan dari PPS adalah berhentinya seseorang dari jabatan yang Ia pegang, bisa karena pilihan dia ataupun keharusan. Setelah jabatan itu selesai mereka emban, ada dua kemungkinan yang akan terjadi, ada yang bahagia karena berhasil, ataupun ada yang tidak puas dan kecewa karena gagal.

Syndrome ini bisa dialami baik oleh laki-laki maupun wanita, tergantung dari berbagai faktor seperti ciri keperibadian, penghayatan terhadap makna dan tujuan kerja, pengalaman, pengaruh lingkungan dan budaya. PPS ini merupakan salah satu tanda kurang berhasilnya seseorang menyesuaikan diri.

Beberapa cirri kepribadian yang rentan terhadap PPS ini adalah :

  • Mereka yang senang dihargai dan dihormati orang lain
  • Suka mengatur
  • “Gila jabatan”
  • Menuntut agar permintaan nya dipenuhi orang lain
  • Suka dilayani

Secara ringkas bisa kita sebut mereka adalah orang dengan Need of Power yang tinggi. Selain itu, ada pula mereka sebenarnya kurang kuat Percaya diri[PD] nya sehingga Ia membutuhkan pengakuan dari orang lain, melalui jabatannya dia merasa “aman”

Bagaimana menghadapi orang yang terjangkit PPS ini?

Mengahadapi orang yang sudah terlanjur menderita memang membutuhkan kesabaran yang luar biasa. Satu hal yang harus kita sadari, penderita tak akan pernah sadar bahwa Ia akan terjangkiti PPS ini. Tapi, dengan melawan ataupun menyadarkan mereka secara langsung juga tidak bijak.

Kita bisa meminta pihak ketiga. Yaitu orang yang mendapat respek dari orang yang bersangkuta [penderita PPS] untuk memberi sedikit wejangan. BIsa juga dibawa kea rah spiritual.

Selanjutnya, kita harus belajar penderita  PPS apa adanya, tidak merespon kemarahan dengan hal yang sama.

Sumber inspirasi: Agustine Dwi Putri-Psikolog

 

Semoga ini bisa menjadi pembalajaran bagi kita bersama..

Afwan, no offense ! ini bisa terjadi pada kita semua.

Sekarang pertanyaannya , adakah diantara kita yang terjangkit penyakit tersebut?

JIka ada, semoga tulisan ini cukup menyadarkan anda..

 

 

Salam,

 

 

Faldo ’08

Masihkah Kau di sini Nasionalisme?

Leave a comment

Dear Readers,

Hari ini saya diberi kesempatan oleh panitia OKK UI 2011 – Ospek tingkat Universitas – untuk menghadiri salah satu momen akbar dalam rangkaian kegiatan Mahasiswa Baru di UI. Secara lebih khusus diberi kesempatan berorasi selama 1 menit di depan seluruh maba bersama rekan-rekan seperjuangan lain nya, Ketua BEM UI dan Ketua BEM fakultas se-UI.

Ingatan saya kembali pada masa ketika saya mengikuti OKK UI 2008. Di rotunda yang lebih panas, kami diminta membuat border (rantai manusia untuk sebagai pelapis massa aksi) mendengar orasi para ketua BEM pada masa itu.

ada yang berbeda dengan apa yang saya rasa kala masih menjadi siswa.

“Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia!”. Itulah kata-kata yang paling sering diucapkan sebagai salam hangat untuk mengawali setiap untaian kata.

Memang ada yang berbeda ! Orientasi kehidupan kampus selalu dibumbui dengan kata-kata:

1. Indonesia
2. Pemerintah
3. Rakyat

Kata-kata yang bermakna besar dan memiliki ruang lingkup yang sangat besar. Kampus ini memang memegang peran besar dalam rangkaian gerakan mahasiswa Indonesia. Bersyukur juga rasanya mendapatkan tempat seperti ini. Ya, masih ada orang yang berpikir bahwa keberadaan meraka di kampus ini untuk mengabdi pada negeri, mengabdi pada rakyat dan membawa Indonesia menjadi lebih baik.

Di kampus ini juga diajarkan tentang demonstrasi dan aksi massa. Suatu hal yang bisa saja tabu kala kita menjadi siswa. Di kampus ini juga diajarkan diksusi, debat dan advokasi. Sedari awal kita bahkan langsung diajarkan tentang advokasi biaya kuliah kita sendiri.

Sejatinya tak ada alasan jika rasanya itu semua tak kita kembalikan pada satu rasa yang biasanya terkubur lama di dalam hati.

Nasionalisme. Ya, itu dia!
Mencintai Indonesia dan bangga menjadi bagian Indonesia

Mungkin 17 agustus saat mengikuti OKK UI akan menjadi momen terakhir bagi mahasiswa uI untuk mengikuti upacara bendera.

Memang, tak adil rasanya jika kita memandang nasionalisme jika hanya dari beraksi. Tapi menurut saya ini adalah menjadi sebuah momen awal untuk menempa diri dan menguatkan idealisme di dalam hati.
Pasca kampus siapa yang bisa memastikan kita bisa menjaga idealisme kita jika tidak mengokohkan nya sedari kini.

Namun pasca dari Orientasi ini, masihkah ada Nasionalisme itu di dalam hati? Semoga asa dan rasa tak kan lari..ws

Vancouver – (sebuah catatan perjalanan)

4 Comments

Dear Readers, alhamdulillah di awal Juni 2011 ini saya mendapatkan karunia mengunjungi Negara yang terkenal dengan daun “Mapple” nya. Kanada, yak tepatnya di Provinsi British Columbia, di Kota Vancouver.

Tak pernah terbayang di benak saya bisa menginjakkan kaki di sana. Apalagi ke Vancouver. Kota yang menyandang prediket paling aman no1 di dunia. Alhamdulillah wa syukurilah.

Yang saya ingat hanya tekad itu muncul kala saya mengutarakan kalimat perpisahan pada Ibu saat kembali ke Jakarta Idul Fitri 2010.

“Ma, do’akan ya. InsyaAllah tahun depan prestasi nya ke luar negeri”, tuturku.

“Amin”. Mama mengaminkan.

Dan setelah itu mulailah aku belajar dengan tekun lagi (awalnya diragukan ketekunan nya, hehe). Iya. Berawal dari persiapan kompetisi Mahasiswa Berpestasi. Itu menjadi salah satu titik tolak perubahan bagiku untuk lebih melek sedikit lagi terkait karya dalam bidang akademik. Alhamdulillah berkat paper itu aku mempunyai identitas. Memang, dengan aktivitas ku saat ini, tidak mungkin rasanya aku menjadi peneliti eksperimental di laboratorium seperti di tahun 2010. Tahun ini memang lebih banyak studi pustaka dan sebagainya.

Sign Board

“Welcome to Vancouver !”, Akhirnya aku bisa membaca tulisan itu pasca hampir 17 jam di atas pesawat. Bahkan untuk memasuki Gate 2-International di Bandara Soekarno Hatta adalah yang pertama kali bagiku.

Bertemu orang Jerman

Aku menantikan panitia yang menjemput di Bandara. Ternyata di Vancouver mulai gelap pukul 21.30 malam. Awalnya agak sulit beradaptasi karena perbedaan waktu 14 jam. Jetlag? Pastinya.

Selang beberapa jam, sang panitia menjemputku. Karena memang aku datang lebih awal, aku harus menunggu panitia yang akan menjemputku bersama delegasi dari Jerman. Beliau bernama Solomon. Awalnya aku agak kikuk berbicara. Mereka berbicara sangat cepat ! haha. Dalam bahasa Inggris tentunya.

Aku memang mengantuk dan ketika mereka menyapaku aku hanya menjawab seadanya. Sebenarnya karena juga rada takut mau ngomong apa. Maklum. Aku masih canggung berbahasa Inggris. Akhirnya malam itu aku dan solomon diperkenankan menginap di rumah Ketua Panitia, Rosie. Beliau wanita cerdas, lulusan British Columbia.

Selama berinteraksi dengan mereka, akhirnya aku mulai berani berbicara. Ya, alhamdulillah mereka mengerti lah daripada aku diam seperti orang dungu. J . Mereka juga asik diajak berbicara dan mereka sangat tertarik dengan Indonesia. Alhamdulillah. Mereka juga tahu kalau aku dari Asia sehingga aku disuguhkan Bakso Ikan.

Akhirnya Rosie meninggalkan kami berdua. Aku lebih banyak berbicara dengan Salomon. Si Jerman itu layaknya Nazi. Hehe. Orangnya tegas dan lumayan serius. Aku tidur lebih awal sementara Ia masih menulis. Entah apa di laptopnya. Namun, di samping keseriusan nya, aku adalah orang yang humoris. Sangat aneh ketika melihatnya tertawa. Haha.

Di University of British Columbia.

Di sinilah aku menetap. Pertama kali datang di kampus ini aku langsung menuju kamar. Alhamdulillah lebih dari cukup menurutku kamar yang diberikan. Aku mempersiapkan diri dengan membaca berita-berita terbaru agar bisa mengimbangi diskusi esok hari. Tempat menginapku bernama Place Vanier. Sekitar beberapa ratus meter dari lokasi acara. Namun memang udara dingin lumayan menyiksa diri selama di sana. Bibir ku pecah-pecah dan harus menggunakan lip balm selama di sana.

konferensi

Akses untuk makan pun murah. Tapi sangat sulit menemukan nasi selama di sana. Roti dan Daging, ya itulah makanan sehari-hari mereka. Untuk daging pun aku berhati-hati. Selama acara aku lebih memilih makan roti isi telur dan turkey. Alhamdulillah aku membawa sambal ABC sebagai penetral rasa untuk rasa rasa. :). Pop mie juga cukup mengganjal lapar.

 

 

Place Vanier

Acara berlangsung di University of British Columbia, universitas nomor 34 se-dunia. Alhamdulillah acaranya bagus dan well organized. Di samping plenary session, aku juga mengikuti concurent session. Di concurent session tentang geothermal alhamdulillah aku bisa berbicara lumayan, karena memang itu yang aku tulis.

Selama tiga hari acara sangat banyak ilmu yang kudapat. Data dan solusi bertubi-tubi kudapat. Alhamdulillah. Semoga bisa kugunakan untuk negara ini.

Berkunjung ke Down Town.

Sebenarnya tidak sulit untuk memahami akses transportasi di Vancouver. Aku pun menyempatkan diri mengunjungi pusat kota agar bisa tahu seperti apa negeri orang ini. Walaupun hanya sekedar mencuci mata, alhamdulillah banyak juga pelajaran yang bisa diambil.

Down Town

Yang paling mengesankan adalah kala aku turut menonton pertandingan hockey di tengah kota. Semua orang tumpah ruah di jalanan. Alhamdulillah pula kebetulan tim Vancouver menang di salah satu babak final. Jalanan membiru dan bau mariyuana di mana-mana. Bau Wine pun tak asing karena warga merayakan kemenangan tim hockey Vacouver: Cannucks.

Aku juga sempat mengunjungi Gas Town, menaiki Sky train dan Sea bus di sana. Alhamdulillah. Semoga Indonesia jauh lebih maju daripada Vancouver suatu hari nanti.

Shalat Jum’at di International House

Salah satu nikmat yang paling besar yang aku rasakan adalah bisa shalat berjama’ah di sana. Maklum saja, pengingat shalat berupa adzan tidak seakbar di Indonesia. Aku bangga menjadi muslim Indonesia karena aku masih mau shalat, bagaimanapun caranya. Ups

shalat jum'at

Aku pun sempat menghadiri shalat Jum’at di International House. Ternyata ada juga komunitas Muslim di University of British Columbia. Mayoritas mereka dari Arab dan negara timur tengah lain nya. Dan yang paling menggetarkan hati adalah, pasca shalat salah satu dari mereka mengambil Microphone dan berujar pada jama’ah lain.

“Assalamu’alaykum. There are some information today. First, we have our brother from Indonesia”. Sontak beberapa pasang mata menuju kepada warga Indonesia ini. Alhamdulillah kami bertemu dua warga Indonesia lain. Pak Hidayat yang menjadi asisten profesor di salah satu laboratorium biochemical dan Pak Bambang yang sedang merampungkan Master Business nya di UBC. Pak Dayat lah yang nantinya membawa ku jalan-jalan ke Downtown bahkan hingga mengantarkan ku ke Bandara. Betapa baiknya Ia. Semoga Allah membalas jasa nya.

Jika kita membanding-bandingkan dengan negara kita dengan Kanada tentu saja tak akan pernah selesai dan akan membuat lelah. Aku pun bingung. Menurutku keberkahan Allah sangat jauh dari negeri ini. Sebut saja dengan legal nya obat-obatan terlarang dan minuman keras (aka khamar), banyak yang berciuman di jalanan dan maksiat lain nya.

Tapi mengapa mereka masih maju?

“Mereka amanah!”, Pak Dayat mencoba menjawab pertanyaanku.

Ya. Mereka menerapkan seluruh nilai ajaran Islam. Amanah, profesional dan mena’ati peraturan. Sebenarnya itu semua sangat dekat dengan kita. Itu adalah agama kita. Islam kita dan Allah SWT sangat dekat dengan kita.

Kembalilah kepada ajaran Islam, dan Aplikasikan lah. Lakukanlah kerja kita dengan baik.

Ya. Bekerja lah sebaik-baiknya untuk Indonesia!

MAPRES : MAhasiswa kena PRESs !

Leave a comment

Dear Readers, Sebenarnya ini udah telat buat saya untuk menuliskan pengalaman selama mengikuti rangkaian prosesi pemilihan mahasiswa berprestasi tingkat Fakultas.

Sebenarnya sangat banyak sekali pembelajaran bagi saya khususnya, di sini saya belajar untuk tabah menghadapi banyak tekanan dari berbagai sisi (baca : press). Memang mengikuti seleksi Mapres bukan cita-cita saya yang utama.

Lagi-lagi, ini hanya sebagai tools dan bukan lah tujuan. Berbekal dengan semangat untuk menyemangati teman sekamar saya di PPSDMS, yang alhamdulillah menjadi Mapres Utama, M. Irfan Hasan, akhirnya saya pun turut mengikuti seleksi ini.

Nothing to loose. Tak usah menjadikan seleksi ini sebagai beban. Saya masih ingat , ketika seleksi ini tugas kuliah sedang padat merayap di samping banyak sekali berkas yang harus disiapkan. Ya, santai saja, tidak usah terlalu gusar tidak bisa menjadi pemenang. Toh pada akhirnya project Mapres MIPA pun dikerjakan oleh seluruh peserta Mapres.

Mapres ini hanya sebuah akumulasi kerja-kerja kita. Dahulu, sebelum-sebelumnya, saya tidak pernah mengira, apa yang saya lakukan tempo hari menjadi rekam jejak yang berguna bagi saya, apapun itu. Baik kepanitiaan, organisasi, seminar dan training semacam nya. Asalkan kita ikhlas mengerjakan apa yang seharusnya kita kerjakan ( baca : tanggung jawab ) insyaAllah akan menjadi berkah dan ingatan dipermudah.

Bagi saya juga gelar mapres tidak akan berarti apa-apa juga jika tidak ada kontribusi kongkret. Tentang ide dan gagasan saya sangat mengapresiasi para peserta mapres, tapi untuk realisasi belum ada yang terlihat. Butuh proses memang, tapi semoga bukan jadi alasan dibalik kesibukan kuliah, organisasi dan kesibukan lain.

Bekali dengan Kemampuan Bela Diri-Hindari Perampasan HP

Leave a comment

Dear Readers, ini adalah tulisan saya yang dicetak di opini publik media indonesia tanggal 21 Maret 2010.

Pemberitaan perampasan Hand Phone (HP) akhir-akhir ini sudah tak asing lagi di telinga kita. Modus operasi semakin berkembang hari demi hari, baik perampasan dilakukan secara paksa, sadar ataupun tak sadar. Penjambretan, penipuan, hipnotis, adalah beberapa modus yang sering digunakan dan tidak terbatas siapapun pelakunya. Setidaknya kita akan sepakat bahwa kejahatan datang karena ada kesempatan. Kesempatan karena kelalaian pengguna, kesempatan karena tidak hati-hatinya pengguna, dan juga kesempatan yang datang karena kesombongan pengguna.

Solusi untuk untuk menghindari perampasan HP dibagi atas dua yakni preventif dan juga kuratif. Tindakan preventif adalah tindakan untuk menghindari sebelum perampasan terjadi, sedangkan kuratif adalah tindakan yang dilakukan pada saat atau setelah perampasan terjadi.

Lalai dalam penggunaan, sigap dalam tindakan dan hati-hati dalam perbuatan adalah tindakan preventif yang bisa dilakukan oleh para pengguna HP. Bentuk tindakan nyata nya adalah dengan tidak mengeluarkan HP di tempat ramai dan mengundang kejahatan serta menyimpan HP di tempat yang aman. Berhati-hati di pinggir jalan sepi dan waspada ketika ada orang asing yang mendekat senantiasa harus dilakukan. Tidak membiarkan pikiran kosong dan tetap fokus juga sebaiknya selalu dilakukan. Pelaku perampasan tentu saja akan tidak sembarangan bertindak menyikapi kehati-hatian.

Jika dalam keadaaan saat dirampas atau ketika setelah dirampas, dituntut keberanian dan pembelaan diri agar mampu menghindar. Berteriak sekeras-kerasnya untuk menarik perhatian massa adalah hal yang harus dilakukan. Kita akan mendapat bantuan untuk menghadapi pelaku perampasan dari masyarakat sekitar. Selanjutnya, membekali diri dengan kemampuan bela diri adalah solusi paling efektif untuk menghindar. Pelaku perampasan juga akan berbalik arah ketika menyaksikan kemampuan bela diri sang korban. Hal ini akan menghentikan niat untuk merampas karena bisa saja pelaku perampasan yang menjadi bulan-bulanan.

Tindakan preventif dan kuratif adalah solusi yang tepat dalam menghindari perampasan HP yang marak terjadi saat ini. Menghindar bukanlah berarti takut, dan melawan bukan berarti tak tahan. Tentu saja kita tidak menginginkan perampasan terjadi, tetapi ketika Ia datang jangan dielakkan.

Hati-hati, hadapi dan berani !

 

Dokumentasi Pribadi

 

 

 

Older Entries

Design a site like this with WordPress.com
Get started