KETIKA BENDERA PARTAI MULAI BERTEBARAN

Saat ini, kemana pun anda pergi, pasti anda temukan berbagai macam bentuk dan warna bendera partai-partai yang akan bertanding dalam PEMILU 2009 nanti. Seperti di bundaran, di tengah badan jalan, di depan gapura kompleks perumahan, bahkan sampai pelosok desa.

Fenomena demikian sudah menjadi kebiasaan di negeri ini. Ketika musim Pemilu tiba, sosialisasi yang dilakukan oleh kader partai gencar dilakukan. Sah-sah saja karena suara masyarakat yang mendukung mereka, menjadi standar kemenangan, sehingga segala cara akan dilakukan untuk mendapat simpati dan dukungan masyarakat luas.

Namun, apakah masyarakat cukup diberikan info lambang, slogan, dan visi misi partai saja ? namun mereka tidak diberikan alasan kuat serta langkah yang jelas dari partai dalam merubah nasib mereka kedepan !

Masyarakat yang kritis secara intelektual sekaligus kritis secara ekonomi (terjepit himpitan ekonomi saat ini) pastinya akan berpikir ulang serta tidak asal pilih dalam menentukan partai mana yang akan mereka dukung sekaligus bisa mengakomodir aspirasi mereka.

Terlebih bagi umat Islam yang mayoritas di Indonesia. Mereka harus berpikir keras, partai politik mana yang akan mereka pilih, ditengah banyaknya partai-partai yang katanya berbasis Islam.

Fakta menunjukkan tidak ada perbedaan signifikan antara partai politik berbasis Islam dengan partai-partai lainnya. Kenapa ? karena politisi yang aktif di partai tersebut dalam sistem saat ini ikut juga terjerat skandal korupsi, perempuan, dan pertikaian di dalam tubuhnya sendiri.

Sehingga wajar akhirnya dalam banyak pilkada yang dilaksanakan di seluruh Indonesia, angka golput selalu tinggi. Bahkan lewat media televisi (TV One, 24 Juli 2008) dalam PILKADA Jawa Timur, ketika ditanya kepada masyarakat yang golput, alasan mereka golput? Jawabannya singkat ” mendingan cari nafkah untuk anak istri, ketimbang memilih orang yang tidak jelas bisa mensejahterakan mereka”.

Tulisan ini tidak mengajak untuk golput, namun ada dua hal yang diharapkan dari tulisan ini. Pertama, diharakan bisa menjadi perenungan bagi kita yang akan memilih, bahwa kita harus punya standar yang jelas dalam memilih partai, terutama ketika kita sebagai seorang muslim yang taat kepada Allah SWT. Standar yang penting adalah kita hanya memilih partai yang trackrecordnya baik, misalnya dengan kriteria kinerjanya baik di parlemen, mampu memberikan solusi yang benar dalam setiap permasalahan umat dan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan syariah Islam. Dan yang terpenting harus kita pegang, segala sesuatu yang bertentangan dengan syariah Islam adalah kemungkaran dan itu harus dihilangkan. Nah partai yang berani untuk memberantas kemungkaran tersebutlah yang layak dipilih.

Kedua, Mudah-mudahan lewat tulisan ini, juga menjadi pemacu bagi semua partai yang bertanding untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat, tidak hanya janji-janji sebelum PEMILU saja, namun janji tersebut dengan sekuat tenaga akan dilaksanakan. Yang terpenting, partai benar-benar akan melaksanakan ketaatan tertingginya, tidak hanya kepada negara, namun kepada yang menciptakan segalanya yaitu ALLAh SWT.


Tidak ada maksud untuk memberi dukungan kepada partai manapun, karena semuanya menjadi hak kita masing-masing untuk menentukan pilihan. Semuanya terpulang kepada kita, dan yakinlah semua yang kita pilih akan kita pertanggung jawabkan kehadirat Allah SWT.

Leave a comment »

GOLPUT = BUKTI PESIMISME MASYARAKAT ?

Sebelumnya MUI se-Madura menyatakan golput haram, yang memilih golput berdosa. Masyarakat diseru untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan gubernur Jawa Timur. Kemudian MUI se-Kalimantan dalam Rapat Koordinasi di Palangka Raya merekomendasikan larangan golput. Ada apa dan mengapa?

Himbauan larangan golput disampaikan dengan alasan sebagai warga negara yang baik harus mematuhi Undang-undang. Serta merujuk pula pada Al Qur’an untuk tunduk dan patuh pada Allah, Rasul juga pemimpin yang sedang memimpin, dalam artian bukan pemerintahan yang dzalim. Selain itu juga dinyatakan umat Islam harus memilih sesuai hati nuraninya masing-masing dan memilih pemimpin yang bisa memperjuangkan umat.

Golput dianggap sebagai sikap apatis, tak peduli dengan permasalahan. Tidak berpartisipasi sebagai warganegara yang baik. Golput juga diartikan sebagai golongan yang harus rela menerima siapapun yang jadi pemimpin nantinya. Mereka dianggap membiarkan calon yang lebih

Mengapa masyarakat memilih golput? Fenomena golput memang terus mengemuka. Bahkan dalam pilkada Barito Utara, golput bahkan jauh melebihi total suara pemenang. Apakah karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi? Ataukah karena masyarakat sendiri pesimis akan adanya perubahan? Perubahan yang lebih baik selalu dijanjikan dalam kampanye. Kenyataannnya, pemimpin sudah seringkali bergonta-ganti, tapi hidup rakyat kecil tetap saja susah. BBM malah makin mahal dan langka pula, listrik tetap byar pet, harga sembako meroket, anak-anak miskin ‘dilarang sekolah’, kesehatan pun jadi ‘barang mewah’. Pemerintah dan anggota legislatif tetap bersikukuh menaikkan harga BBM walaupun rakyat tidak setuju. Padahal mereka dipilih dalam pemilu yang demokratis.

Saat rakyat makin menjerit akiban kesulitan hidup yang makin menghimpit, bukankah para wakil rakyat tetap hidup nyaman dengan gaji tinggi dan bergelimang fasilitas? Kalau toh tidak ada juga perubahan yang dihasilkan mengapa harus ikut mencoblos? Supaya terpilih, calon pemimpin atau partai juga biasa tebar pesona menggunakan money politics smooth or rough. Wajar saja jika sudah duduk di pemerintahan mengembalikan modal mereka menjadi prioritas utama daripada memperhatikan urusan rakyat. Begitulah keluhan yang diutarakan oleh masyarakat. Salahkah jika masyarakat bersikap apatis?

Banyak pihak yang menyatakan bahwa golput tidak akan menyelesaikan masalah. Memang, Allah memerintahkan untuk menaati ulil amri (pemimpin) : Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasul-Nya serta ulil amri di antara kalian (TQS an-Nisa’ [4]: 59). Namun, ulil amri (pemimpin) yang wajib ditaati adalah pemimpin yang menaati Allah dan Rasul-Nya. Keberadaan pemimpin merupakan keharusan bagi manusia, persis seperti keharusan adanya air untuk kehidupan. Keadilan dan kebenaran tidak akan tampak kecuali dengan adanya kekuasaan pemimpin. Rakyat akan menjadi lemah tanpa pemimpin. Jika rakyat lemah maka mereka tidak akan mendapatkan kemaslahatan; hukum-hukum syariat pun tidak bisa ditegakkan. Tanpa pemimpin, umat tidak terlindungi, karena pemimpin merupakan pelindung umat. Rasulullah saw. menggambarkan hal ini dalam sabdanya: Sesungguhnya seorang imam (pemimpin) itu merupakan perisai, tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya. (HR al-Bukhari).

Adakah saat ini pemimpin-pemimpin kita telah menaati Allah dan Rasul-Nya sepenuhnya? Apakah pemerintahan kita tidak mendzalimi rakyatnya? Kita bisa menjawab sendiri. Bagaimanakah jika kenyataannya seperti ini? Haruskah kita terpaksa memilih? Tidak adakah pilihan selain golput?

Setiap pilihan pasti ada resiko yang akan ditanggung oleh pemilihnya. Setiap pilihan pasti akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Sikap golput semata dan berdiam diri pastinya tidak akan menyelesaikan masalah. Memilih pilihan yang tidak sesuai dengan kriteria tuntunan Allah juga tidak akan menyelesaikan masalah. Ada permasalahan yang lebih mendasar daripada sekedar memilih pemimpin. Permasalahan utamanya bukan tergantung pada individu dan kualitas pemimpin, karena sebaik apapun pemimpinnya dalam sistem kapitalis-sekuler tidak akan ada perubahan yang berarti.

Demokrasi yang dibawa oleh kapitalis tidak mampu membawa kesejahteraan. Saatnya kembali kepada Islam yang telah mengatur setiap aspek kehidupan dengan begitu sempurna, termasuk politik dan pemerintahan. Itulah hendaknya yang menjadi pilihan kita untuk diperjuangkan bersama dengan menyatukan segenap potensi umat.

*Staf Pengajar STIPER Amuntai

Anggota Aliansi Penulis Pro Syariah (AlPen ProSa) Kalsel

email : nawaalkimia@yahoo.com

blog : http://www.re_nawaalkimia.blogs.friendster.com

Leave a comment »

SIAPA KAWAN SIAPA LAWAN

Oleh Mia Endriza Yunita, SP

“Yet a new totalitarian ideology now threatens, an ideology grounded not in secular philosophy but in the pervension of a proud religion. Its content may be different from the ideologies of last century, but it means are similar : intolerance, murder, terror, enslavement and repression. “

Bagaimana perasaan anda setelah membaca kalimat di atas ? Mengerutkan kening ? Kaget ? Ya, kalimat di atas saya kutip dari Overview America’s National Security Strategy tahun 2006. Jujur, kalimat tersebut nampaknya tidak berlaku untuk skala nasional tapi internasional.

“ The strategy to counter the lies behind the terrorist ideology is to empower the very people the terrorist most want to exploit : the faithful followers of Islam. … and Jordan, Morocco, and Indonesia have begun to make the important strides in this effort.”

Jujur, hal ini menjadi tanda tanya dalam pikiran saya. Siapakah gerangan yang dimaksud the faithful followers of Islam pada kalimat di atas yang saya kutip dari poin The Way Ahead dalam America’s National Security Strategy 2006.

Mengacu pada Review Building Moderate Muslims Network yang dikeluarkan oleh RAND corporation, maka muslim liberal dan moderat lah yang dimaksud sebagai the faithful followers of Islam. Sebab, karakteristik dari muslim moderat yaitu support for democracy and internationally recognized human rights (including gender equality and freedom of worship), respect for diversity, acceptance of nonsectarian sources of (anti syariah ?) and opposition to terrorism and other illegitimate forms of violence. Bukankah sejalan dengan misi dari strategi pertahanan keamanan Amerika khususnya hegemoni kapitalis sekularis ? Demokrasi menjadi entry point utama yang diusung demi menggagalkan tegaknya syariah yang dituduh sebagai paham totalitarian, tidak toleran, teroris dan sektarian. Inilah gerbang liberalisasi !

Maka demi suksesnya liberalisasi global di negeri muslim, dibangunlah jaringan muslim moderat di negeri-negeri Islam. Partner penting yang diprioritaskan adalah muslim liberal dan sekular yang notabene adalah akademisi dan intelektual, pemuda religius moderat yang terpelajar, para aktivis komunitas, grup perempuan yang berkaitan dengan kampanye kesetaraan jender, juga para jurnalis dan penulis moderat.

Benar-benar sebuah proyek yang dahsyat untuk mempertahankan hegemoni kapitalis-sekularis di negeri-negeri Islam. Apakah kita telah menyadari hal ini ? Parahnya, secara tidak sadar kita yang memahami Islam tidak secara kaffah justru meng-amini ide-ide liberal yang disuntikkan melalui berbagai even, entah itu workshop, konferensi bahkan sampai arisan ibu-ibu.

Contoh kecil, ada seorang muslimah dengan bangga mengaku berstatus ibu rumah tangga ternyata hal ini tidak mengenakkan hati muslimah lain. ”Lho kok ngakunya cuma ibu rumah tangga. Seharusnya, kamu ngaku juga sebagai karyawan yang bekerja di sebuah PTS terkemuka di kota ini,” demikian protes teman si Fulanah.

Hakikinya, status ibu rumah tangga (ummu rabbatul bayt) adalah status mulia dan si ibu pun menyandang berbagai aktifitas yang wajib dilaksanakan baik sebagai muslimah juga sebagai ibu. Kalaupun seorang ibu, bila ia bekerja (halal), maka hukum bekerja di dalam Islam adalah mubah. Tentu bisa kita pahami, perbedaan fardhu dan mubah. Sayangnya, ketentuan syariah bagi perempuan dan ibu justru dianggap tidak setara jender. Apakah tidak terpikir bila mencari nafkah adalah kewajiban bagi lelaki berstatus suami dan ayah ? Konteks mubah, tentunya bisa kita pahami bahwa peran istri / ibu adalah sebagai sahabat yang membantu suami/ayah untuk menghidupi rumah tangga.

Contoh yang lebih krusial adalah adanya upaya-upaya pembebasan aliran sesat yang mengaku menganut Islam namun justru jauh dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Majelis Ulama Indonesia telah memberikan kriteria mengenai paham atau aliran yang dinilai sesat, yaitu 1) Mengingkari salah satu dari rukun iman; 2) Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syariah (Al-Qur’an dan As-Sunnah); 3) Meyakini turunnya wahyu setelah Al-Qur’an; 4) Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Al-Qur’an; 5) Melakukan penafsiran al-Qur’an yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir; 6)Mengingkari kedudukan hadis nabi sebagai sumber ajaran Islam ; 7) Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul; 8)Mengingkari Nabi Muhammad saw. sebagai nabi dan rasul terakhir; 9)Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke Baitullah, shalat fardhu tidak 5 waktu; 10) Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i, seperti mengkafirkan Muslim karena bukan kelompoknya.

Kini, mari kita renungi bersama, apa dan siapa yang harus dilawan. Apakah terhadap kapitalisme-sekularis ? Apakah terhadap kaum muslimin yang membebek pada propaganda liberalisme dan moderat ? Hati-hati, sesama kaum muslimin adalah saudara seiman bukan lawan. Perlu kejernihan, kecemerlangan berpikir dan keikhlasan dalam memahami juga menerapkan Islam kaffah.

Wallahu’alam bish shawab.

(Penulis buku ’THE SIDES’ ;

web-blog : http: //miamey.multiply.com

Comments (1) »

BBM NAIK UNTUK SIAPA?

Oleh: Asliani

Akhirnya pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak(BBM) pada 23 mei 2008 lalu. Meskipun beberapa waktu lalu kita menyaksikan terdapat aksi penolakan terhadap kebijakan tersebut di seluruh Indonesia dari berbagai elemen masyarakat diantaranya mahasiswa. Juga adanya kritikan dari para ekonom, pemerintah bergeming untuk mengubah keputusannya.

Dari sudut pandang pemerintah sebagaimana yang diinformasikan melalui berbagai media kenaikan ini adalah langkah pahit yang harus diambil untuk menyelamatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengingat kondisi global yang telah terjadi diantaranya meningkatnya harga minyak dunia yang telah menyentuh angka US$ 120 perbarel.(asumsi APBN harga minyak sekitar US$ 80) Jika pemerintah harus terus menyubsidi harga BBM maka diperkirakan subsidi akan membengkak hingga Rp. 300 triliun. Dibanding volume belanja APBN 2008 sebesar Rp.978 trilliun, angka subsidi tersebut diamggap terlalu besar(sekitar 25 persen dari total belanja) apalagi menurut pemerintah sebagian besar subsidi tersebut dinikmati oleh orang kaya. Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah jika dibandingkan selisih harga BBM dalam negeri dengan negara tetangga seperti Malaysia,Singapura, Thailand, Vietnam dan Cina terlalu tinggi.

Pemerintah juga mengatakan telah mempertimbangkan dampak kenaikan harga BBM ini, utamanya untuk masyarakat miskin sehingga pemerintah telah mempersiapkan serangkaian program penyelamatan diantaranya Program sistematis dan simultan untuk rakyat miskin yang meliputi program Bantuan perlindungan Sosial Rumah Tangga miskin, Program Nasional pemberdayaan Masyarakat Mandiri, program penguatan usaha Mikro dan kecil (UMK)

Sulit bagi kita untuk dapat menolak kenyataan betapa masyarakat khususnya golongan ekonomi menengah kebawah menjadi lebih menderita. Kenaikan BBM akan menurunkan daya beli masyarakat disebabkan meroketnya harga barang-barang. Termasuk kebutuhan pokok. Bukan itu saja sector pendidikan juga akan terkena dampaknya yakni akan mengalami kenaikan biaya, walhasil sekolah tinggi bagi orang miskin bagaikan mimpi,biaya transportasi ikut-ikutan naik. Buruhpun terancam PHK massal.

Jika dikatakan yang mengonsumsi BBM sebagian besar adalah orang kaya maka bagaimanakah dengan rakyat kita yang menggatungkan harapannya dengan BBM seperti tukang ojek, supir bis, mikrolet, metromini, nelayan, penumpang angkot(yang mereka bukan orang kaya) sementara jumlah kepemilikan mobil mewah dinegeri ini lebih kurang lebih hanya sekitar 10 juta. Lantas apakah penduduk negeri ini boros BBM? Dari data konsumsi BBM Indonesia menempati peringkat 116 dibawah Namibia. Sementara nomor satunya adalah Negara Singapura.

Data Dirjen Migas ESDM menunjukkan pada tahun 2007 produksi minyak mentah Indonesia mencapai 347,49 juta barel sedangkan konsumsi 321,30 juta barel. Begitu pula data tiga bulan pertama tahun 2008 produksi minyak mentah Indonesia lebih besar yakni 84,82 juta barel dan konsumsi 76,71 juta barel. Yang menjadi pertanyaan kenapa sebagian besar minyak mentah Indonesia diekspor padahal negeri ini membutuhkan minyak mentah untuk diolah menjadi BBM?

Disisi lain untuk kegiatan eksplorasi minyak di negeri ini pemerintah mengundang perusahaan minyak asing untuk berinvetasi. Melalui UU Minyak dan Gas Nomor 22 tahun 2001 pemerintah memberikan kesempatan bagi perusahaan swasta lain untuk berkompetisi dalam distribusi dan pemasaran migas. Tentunya saat ini yang paling siap untuk berkompetisi adalah perusahaan-perusahaan multinasional. Pencabutan subsidi akan meyebabkan tidak ada lagi “minyak murah” karena semua mengikuti harga Internasional dengan begitu kompetisi dianggap ‘adil’ dan investor akan lebih tertarik untuk masuk.

Untuk sector hulu di Indonesia saat ini ada 60 perusahaan kontraktor; lima diantaranya masuk kategori super majors yaitu Exxon mobil, Chevron, Shell, Total fina Elf, BP Amoco Arco, dan Texaco selebihnya terkategori majors yaitu conoco, Repsol, Unocal, Santa Fe, Gulf, Premier, Lasmo, Inpex, Japex, dan perusahaan kontraktor independen. Dari 160 area kerja yang ada super majors menguasai 70% dan gas 80%.Adapun termasuk kategori majorssementara kita tahu bahwa negeri kita adalah produsen minyak sedangkan pasar dunia bergejolak bukan karena produksi minyak dunia tidak cukup tetapi disebabkan aksi menggoreng harga minyak oleh para spekulan dari negara-negara Kapitalis Baramenguasai cdangan minyak sebesar 18% dan gas 15%. Inilah akar masalah BBM negeri ini, yang mana ladang-ladangnya dikuasai oleh kapitalis.

Sekedar untuk diketahui ExxonMobile sebagai salah satu kontraktor terbesar di Indonesia merupakan salah satu perusahaan di dunia yang mendapatkan untung terbesar. Tahun 2005 aset mereka mencapai US$ 371 milyar sedangkan APBN 2008 Indonesia hanya Rp 894,990 trilyun atau setara US$ 97,281 milyar dengan kurs Rp 9200 per dollar AS. Ini artinya pendapatan ExxonMobile tahun 2005 hampir 4 kali lipat pendapatan APBN Indonesia tahun 2008.

Indonesia sudah merdeka selama 62 tahun. Namun mengapa belum memiliki kemampuan yang cukup dalam mengolah kekayaan di negerinya sendiri? Sunnguh hal yang ironi.

Dalam pandangan syariat Islam minyak adalah kekayaan milik umum.maka sesungguhnya rakyatlah yang menjadi pemiliknya secara hakiki. Negara berkewajiban untuk mengelolanya dan menyediakan biaya mulai dari eksplorasi sampai distibusi. Jika APBN tidak mencukupi untuk membiayai semuanya maka negara mendorong rakyatnya yang mampu untuk berpartisipasi.

Syariah juga mengajarkan agar kita tidak boros dalam menggunakan apapun termasuk Sumber Daya Alam.Pengembangan IPTEK juga harus dikembangkan agar umat Islam semakin menguasai semua teknologi yang dibutuhkannya, sehingga tidak bergantung kepada teknologi yang ditawarkan korporasi asing.

Sesungguhnya jika negeri-negeri Islam penghasil minyak bersatu maka didalam negeri tidak akan ada kelangkaan BBM. Produksi minyak mentah Dunia Islam tahun 2004 total sekitar 9,2 miliar barel/tahun atau 25 juta barel /hari sekitar 3,75 miliar liter/hari jika dibagi populasi penduduk didapat angka 3,2 liter perorang perhari.

Langkah untuk menyesuaikan harga BBM dengan mekanisme pasar Internasional tidak perlu dilakukan apalagi mekanisme harga tersebut tidak semata-mata karena factor supply dan demand namun juga factor spekulasi. Seharusnya Pertamina didorong untuk menjadi operator pengelolaan minyak yang handal dari hulu sampai hilir bukan dengan menyerahkan pengelolaannya kepada asing. Sudah saatnya kita melepaskan diri dari penjajahan kapitalisme global dan mengambil solusi dari syariat Islam dalam pengelolaan migas kita InsyaAllah akan terurailah segenap persoalan ruwet pengelolaan migas dinegeri ini.

Leave a comment »

Tuh ! Pada gak nyangka, kan … Kalo pas hari Kamis, 29 Mei 2008 tadi, kru AlPenProSa pada sowan ke SMAN 2 Banjarbaru. Sowannya para kru AlPenProSa pun ternyata nge-bawa serta penulis buku untuk remaja, Kang Oleh Sholihin (ada yang pada gak kenal ? wah… terlalu !).

Geber aja langsung,Coy ! Selain bagi tips nulis buat para pemula berjudul “Jangan Berhenti Nulis”, Kang Oleh juga bagi-bagi selebaran terang (wehehehe), yaitu tabloid mini Jejak juga buletin Gaul Islam yang memang oke punya buat kita-kita yang muda (cieh, kita…). Juga sekalian ada bazaar kecil yang ngejual buku-buku Kang Oleh, yang konon tenar banget di pulau seberang sono, antara lain yang judulnya ”Jangan Nodai Cinta”, ”S.O.S” juga ”Yes, I’m Muslim !”. Wayo, udah pada baca ni buku belum lo –lo pade ?!

Nah, ini dia nih foto-foto Kang Oleh dan para siswa(i) SMAN 2 Banjarbaru in action ! – Btw, thanks berat untuk ’pihak-pihak’ yang berwenang @SMAN 2 Banjarbaru, yang udah ngijinin kita-kita para kru Alpeners buat sowan skalian bagi-bagi ilmu nulis buat adek-adek di situ (kebetulan adek saya emang skolah di situ, wehehehe… ) [mey- foto : rr].


(* dengerin yang baek ya….)

(* wah..pada serius nih

(*bukannya lagi serius ngejawab soal ulangan, tapi ngisi angketnya AlPenProSa, wehehehe

(“assalamu’alaikum, saya bingung Kang, tiap mau nulis kok pulpen saya ilang ya ?! ” Hehehe, becanda deng… nih dia salah satu penanya dari siswi SMANDA Banjarbaru)

Leave a comment »

KONFERENSI PENDIDIKAN REGIONAL KALIMANTAN

KONFERENSI PENDIDIKAN

Leave a comment »

“SEKOLAH BUKAN PABRIK”

Oleh Fathiyah Ummu Fikri*)

Ratusan tahun lamanya,Indonesia dihisap oleh negara-negara Barat, tidak hanya Indonesia, tetapi juga negara-negara kulit berwarna, sehingga Barat menjadi kuat, menjadi makmur, menguasai uang dan perdagangan sampai sekarang. Kita sekarang masih didikte oleh IMF dan Bank Dunia. Negeri yang begitu kaya diubah menjadi negeri pengemis,ya Indonesia (Pramoedya Ananta Toer).

Setidaknya kita mampu melihat, seberapa jauh honor seorang pegolf Amerika, Tiger Woods saat membintangi iklan produk Nike dibanding seorang buruh Nike yang bekerja mati-matian. Di bawah brand ikon yang sama, ternyata kesejahteraan yang didapat antara Tiger Woods dan sang buruh tentu berbeda jauh. Sudah bisa ditebak, tentu akan berpikir panjang bila disodori pilihan : mau jadi bintang iklan atau buruh ? Lalu apa masalahnya menjadi bintang iklan atau buruh ? Tentu saja ada, yaitu masalah kesejahteraan, taraf hidup rakyat serta pemerataan pendidikan. Penulis ingin mengupas akan pendidikan yang kini cenderung telah diliberalisasi hingga membuahkan para tenaga kerja siap pakai di bawah hegemoni asing.

Salahkah Pendidikan Kejuruan Kita ?

Menyoroti fenomena pendidikan saat ini, nampaknya pemerintah mulai menggenjot sektor kejuruan pada lembaga pendidikan agar menghasilkan lulusan yang siap kerja. Hal ini memang terkait dengan kebijakan World Trade Organization (WTO) dimana Indonesia termasuk sebagai anggota di dalamnya dan menjadikan sumber daya manusia (SDM) sebagai salah satu komoditas penting penghasil devisa bagi negara. Berarti, si SDM ini haruslah qualified, siap bersaing di era globalisasi.

Tidak tanggung-tanggung, kini telah ada Sekolah Menengah Kejuruan berbasis internasional, yang diperkirakan mampu menjadi solusi bagi pemberdayaan SDM Indonesia. Tujuannya tentu tidak lain agar mengurangi angka pengangguran, ada pemberdayaan SDM yang telah dibekali life skill yang mumpuni dan mampu memberikan devisa bagi negara. WTO dalam kesepakatan General Agreement on Trade in Services (GATS) menetapkan pendidikan sebagai salah satu industri sektor tersier, karena kegiatan pokoknya adalah mentransformasi orang yang tidak berpengetahuan dan orang yang tidak mempunyai keterampilan menjadi orang yang berpengetahuan dan mempunyai keterampilan.

Sebagai contoh adalah sekolah SMKN 57 Jakarta yang telah menjadi contoh sekolah kejuruan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah) yang menerapkan desentralisasi sekolah dengan kepala sekolah yang berposisi sama dengan chief executive officer (CEO) di perusahaan. Biaya sekolah dipungut sebanyak Rp. 180.000,00/bulan dan saving dari profit yang dimiliki seperti agen tiket perjalanan, kafe dan hotel. MBS yang menonjolkan desentralisasi sekolah justru membuat tertarik beberapa lembaga donor asing seperti Creating Learning Communities of Children, Unicef, NZAID (Selandia Baru) dan AusAID (Gatra, no. 25 tahun XIV ; 1-7 Mei 2008). Inikah kemandirian ?

Lepas dari masalah nasionalisme, penulis cenderung mengkhawatirkan terjadinya liberalisasi pendidikan mencengkeram pendidikan menengah di negeri kita akibat dari mudahnya menerima donasi dari lembaga asing dan justru mengarahkan lembaga pendidikan sebagai pabrik tenaga kerja. Di dalam Islam justru pendidikan bertujuan untuk mewujudkan manusia yang berkepribadian Islam, menguasai ilmu-ilmu Islam serta ilmu pengetahuan umum dan teknologi, tidak hanya sebatas sebagai pekerja.

DR. Ing. Fahmi Amhar pun berkomentar bahwa sekolah yang bermutu adalah yang mampu menghasilkan orang-orang yang memiliki kedalaman iman, kepekaan nurani, kreativitas karya dan keluasan wawasan. Yang mampu mewujudkan ini semua hanya memungkinkan bila diterapkan dalam pendidikan yang Islami ( Al-Wa’ie No. 81 tahun VII, 1-31 Mei 2007).

Abu Yasin dalam kitabnya Usus at-Ta’lim fi Daulah al-Khilafah menjelaskan bahwa lembaga pendidikan tetap mengacu kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah dimana pendidikan swasta boleh berdiri asal tetap dalam pengawasan Negara (pasal 172 Muqadimah Dustur); Negara wajib menyelenggarakan pendidikan dan bersifat cuma-cuma (pasal 173 Muqadimah Dustur). Untuk sekolah kejuruan, diperbolehkan bagi para siswa untuk mengikuti sekolah tersebut bila telah menamatkan periode pendidikan ke-24 ( setingkat pendidikan menengah pertama) dengan materi pokok Tsaqofah Islam, Tarikh Islam, Bahasa Arab, Matematika, Komputer, dan ilmu-ilmu pengetahuan umum. Untuk materi keterampilan dan kerajinan yaitu menggambar, pertanian, industri, olahraga dan perpustakaan. Setelah tamat periode ke-24 maka dipersilakan untuk melanjutkan ke lembaga pendidikan kejuruan sesuai minat.

Seluruh pembiayaan diambil dari harta negara yang terhimpun dalam baitul mal ; berupa 1). pos harta fai’ & kharaj (ghanimah, khumuus, jizyah & dharibah), 2). Pos kepemilikan umum (barang-barang tambang, gas, hutan) – tidak dalam kondisi privatisasi/swastanisasi seperti sekarang ini.

Hindari Liberalisasi !

Pada intinya, lembaga-lembaga pendidikan seharusnya (baik umum ataupun kejuruan) jauh dari penerapan komersialisasi & liberalisasi. Intervensi lokal dalam penyelenggaran pendidikan yang mengandalkan profit (minimalis akan benefit) tentu akan tidak diperbolehkan beroperasi karena tidak sejalan dengan kewajiban negara yang diharuskan menyelenggarakan pendidikan secara gratis.

Begitu pula halnya dengan intervensi asing yang membawa pemahaman asing dalam materi-materi pembelajaran, menjadikan rakyat Indonesia sebagai tenaga kerja dalam korporasi multinasional dengan upah rendah (baca : budak di negara sendiri), menjadikan lembaga pendidikan sebagai pabrik tenaga kerja dengan ’kemurahan hati’menjadi investor dalam pendidikan Indonesia pun jelas diupayakan untuk tidak terjadi. Hal ini erat kaitannya dengan kekuatan politik luar negeri Indonesia.

Penutup

Negara adalah institusi yang paling bertanggung jawab dalam pelaksanaan seluruh roda pemerintahan termasuk sektor pendidikan. Kebiasaan berpikir pragmatis serta posisi negara sebagai negara pengekor membuat negara mudah terjerat dan akhirnya tunduk dalam kebijakan politik asing. Akhirnya, tentu terlihat dari hasil pendidikan yang kini tampil di pentas dunia : sekolah murah kualitas murahan, sekolah mahal kualitas oke, lebih percaya pada pertolongan kapitalis domestik & asing dalam pembiayaan keperluan sekolah, menjadikan sekolah ibarat pabrik dan output pendidikan (siswa) pun minimalis dalam keimanan dan ketakwaan serta hanya berorientasi pada keberhasilan prestasi akademik dan kompetisi dalam meraih kerja daripada memanfaatkan ilmu yang diraih demi kemaslahatan dan memecahkan problem-problem krusial yang dilematik di tengah umat sesuai syariah.

Wallahu’alam bish shawab.

Comments (1) »

GLOBALISASI & LIBERALISASI MERAMBAH DUNIA PENDIDIKAN

Globalisasi yang merengkuh dunia ternyata tak melewatkan dunia pendidikan begitu saja. Masuknya Indonesia sebagai member World Trade Organization (WTO) dan terlibat dalam kesepakatan General Agreement Trade Services (GATS) akhirnya justru melanggengkan praktik liberalisasi pendidikan yang kapitalistis.

Pendidikan pun akhirnya menjadi komoditi dagang begitu pemerintah mengeluarkan dua kebijakan tentang liberalisasi bidang-bidang usaha. Perpres No 76 Tahun 2007 menetapkan persyaratan untuk bidang-bidang usaha yang tertutup dan terbuka untuk penanaman modal asing dan Perpres No 77 Tahun 2007 menetapkan 25 bidang usaha tertutup dan 291 bidang dinyatakan terbuka untuk penanaman modal dalam dan luar negeri. Pendidikan ternyata ikut masuk dalam bidang usaha yang dimaksud.

Pendahulu dari pelaku praktik liberalisasi pendidikan ternyata memang membuahkan profit yang begitu menggiurkan. Tiga negara yang paling mendapatkan keuntungan besar dari liberalisasi jasa pendidikan adalah Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Australia (Enders dan Fulton, Eds., 2002, hh 104-105).

Pada tahun 2000, ekspor jasa pendidikan AS mencapai USD14 miliar atau Rp126 triliun. Di Inggris, sumbangan pendapatan dari ekspor jasa pendidikan mencapai sekitar 4% dari penerimaan sektor jasa negara tersebut. Di Australia, sebuah survei yang diadakan pada 1993 menunjukkan bahwa industri jasa yang paling menonjol orientasi ekspornya adalah jasa komputasi, pendidikan, dan pelatihan. Ekspor jasa pendidikan dan pelatihan tersebut telah menghasilkan 1,2 miliar dolar Australia pada 1993. (Dani Setiawan – program officer Koalisi Anti Utang (KAU) & Anggota Aliansi Advokasi Pendidikan Nasional dalam tulisanLiberalisasi Pendidikan & WTO”),

Praktik liberalisasi pendidikan sendiri terbagi dalam 4 model yaitu :

1). Model Cross Border Supply, yaitu pembelajaran jarak jauh (distance learning), pendidikan maya (virtual education) yang diadakan oleh Perguruan Tinggi Asing ; contohnya United Kingdom Open University dan Michigan Virtual University.

2). Model Consumption Aboard, lembaga pendidikan suatu negara menjual jasa pendidikan dengan menghadirkan konsumen dari negara lain; contoh : yaitu hadirnya banyak para pemuda Indonesia menuntut ilmu membeli jasa pendidikan ke lembaga-lembaga pendidikan ternama yang ada di luar negeri.

3). Model Movement of Natural Persons. Dalam hal ini lembaga pendidikan di suatu negara menjual jasa pendidikan ke konsumen di negara lain dengan cara mengirimkan personelnya ke negara konsumen. Contohnya dengan mendatangkan dosen tamu dari luar negeri bekerja sama dengan perguruan tinggi yang ada di Indonesia (tidak gratis tentunya).

4). Model Commercial Presence, yaitu penjualan jasa pendidikan oleh lembaga di suatu negara bagi konsumen yang berada di negara lain dengan mewajibkan kehadiran secara fisik lembaga penjual jasa dari negara tersebut.

Berbahayakah liberalisasi pendidikan ?! Dalam konteks pendidikan, hakikinya kita sudah memahami bahwa pendidikan bukanlah komoditas dagang namun hak bagi manusia untuk mendapatkan pengajaran. Bila liberalisasi diterapkan maka imbasnya adalah selalu menganggap pendidikan bermutu itu mahal, selama ada uang yang mampu membeli jasa pendidikan baru bisa bersekolah. Selain itu, justru membuat pihak-pihak kapitalis kenyang dan rakyat yang tak memiliki cukup uang tak akan mampu bersekolah. Sungguh mengenaskan.

Selain itu, liberalisasi pendidikan pun memiliki aksi tertentu dalam penyebaran ide-ide asing. Ibarat pepatah, sekali dayung, dua tiga pulau terlampaui. Sekali mengajari kaum muslimin, dapat uang banyak sekaligus mendakwahkan ide-ide asing yang bertentangan dengan Islam melalui ilmu-ilmu umum yang diajarkan namun berbasis sekularis ditambah dengan suasana kelas yang campur-baur (ikhtilat). Bisa dibayangkan bagaimana produk dari hasil belajar pada lembaga pendidikan asing atau lembaga pendididikan domestik yang diinfiltrasi oleh asing, tentu pola pikirnya pun akan liberal. Pengecualian akan terjadi bila pelajar atau mahasiswa memiliki pola pikir dan pola sikap khas karena telah teguh memegang ideologi Islam dalam berpikir dan bertingkah laku, sehingga pengaruh-pengaruh asing dapat diminimalisir bahkan mampu dihindari dan hanya mengambil segi teknis dari keilmuan umum tanpa khawatir terkontaminasi pemikiran sekuler dan liberal.

Namun, solusi tuntas kembali kepada kesadaran pemerintah, apakah masih mau turut serta dalam liberalisasi dengan kondisi sistem pendidikan yang masih begitu ketergantungan kepada asing atau menjadikan Islam sebagai basis sistem alternatif yang mampu menangkal liberalisasi dan sekularisasi secara integral ? Wallahu’alam bishshawab

Leave a comment »

ADA KECURANGAN DALAM PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL

Reda Ari Yantie*

Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) untuk SMA dan sederajat telah dilaksanakan tanggal 22 April ini. Kini tinggal menunggu hasilnya : lulus atau tidak lulus. Siswa-siswa kelas III SMA, orang tua mereka, guru-guru, kepala sekolah sampai seluruh elemen pendidikan pun harap-harap cemas. Tahun ini berdasarkan Kepmendiknas No. 34 tahun 2007 nilai rata-rata siswa yang lulus minimal 5,25 dengan tidak ada angka dibawah 4,25. Atau 5,00 tetapi rata-rata nilai yang lain 6,00. Setiap tahun, standar nilai UN selalu ditingkatkan dengan harapan mutu lulusan juga akan lebih baik, dan peringkat pendidikan Indonesia juga akan naik.

Lancarkah pelaksanaan Ujian Nasional tahun ini? Masihkah terjadi kecurangan? Standar nilai yang terus meningkat membuat siswa maupun pihak sekolah berusaha keras agar sukses menempuh Ujian Nasional. Bahkan sampai melakukan hal yang tidak jujur sekalipun. Hal ini berdasarkan pengalaman penulis yang tahun ini ditunjuk sebagai pengawas Ujian Nasional. Skenario kecurangan yang saya temui adalah intervensi dan intimidasi terhadap pengawas UN. Kok bisa, ya? Padahal pengawas sudah ditetapkan dengan sistem silang murni.

Ternyata terjadi kesepakatan/konsensus antara Kepala Sekolah. Kepala Sekolah yang mengutus guru menjadi pengawas memberi arahan agar tidak ketat dalam pengawasan. Selama peserta UN menjawab soal, kami para pengawas tidak boleh menghampiri. Peserta UN dibiarkan saja, walaupun mereka ngerpek, nyontek saling berbagi jawaban. Pengawas baru boleh menegur jika mereka menimbulkan ribut kegaduhan, ketahuan membawa HP atau kalkulator. Seandainya ada pengawas yang melanggar konsensus ini, Kepala Sekolah akan melaporkannya pada Kepala Sekolah asal pengawas. Beberapa orang rekan pengawas bahkan ditarik oleh Kepala Sekolahnya dan diganti dengan guru yang lain karena tidak sanggup mematuhi konsensus ini.

Mengapa terjadi kesepakatan ini? Selama tiga tahun siswa dididik di sekolah agar menjadi siswa yang baik dan jujur. Tapi, di akhir masa studi mereka diperbolehkan atau dianjurkan untuk berbuat curang. Jika saat sekolah sudah terbiasa curang, maka wajar saja kalau menjadi pejabat nantinya melakukan kecurangan yang lebih besar (korupsi misalnya) tidak canggung lagi. Seorang rekan guru bertanya, dimana budi pekerti yang sebelumnya kita tanamkan pada mereka? Kepala Sekolah tempat penulis mengawas sempat beralasan meminta pengawas membiarkan saja peserta UN agar mereka tidak tertekan. Pernah terjadi menurut beliau, seorang peserta UN yang sebenarnya rangking 1 gugup dan tertekan psikologisnya lalu tidak mampu menjawab soal dengan baik dan akhirnya tidak lulus. Atau peserta UN pingsan. Mengapa pengawas yang disalahkan?

Semua siswa pasti berharap lulus, begitu juga orang tua, para guru dan Kepala Sekolah. Namun, semuanya tentunya didapatkan dengan jalan yang seharusnya, bukan dengan jalan curang. Tak hanya sekedar tanggung jawab moral. Bukankah setiap perbuatan kita pasti akan dipertanggungjawabkan di hari akhir? Bukankah keimanan dan ketaqwaan mengharuskan kita untuk meyakini dan menyadari hal ini?

Apa yang salah dalam Pendidikan kita? Kita tentunya tidak ingin melahirkan lulusan yang hanya cerdas secara intelektual semata. Too much science, too little faith. Saya menawarkan Pendidikan Islam sebagai solusi. Dalam Sistem Pendidikan Islam, proses belajar mengajar ditujukan untuk membentuk manusia yang berkarakter, membangun kepribadian seutuhnya, yaitu berkepribadian Islam. Asas pendidikan adalah akidah Islam. Akidah menjadi dasar kurikulum (mata ajaran dan metode pengajaran) yang diberlakukan oleh negara. Akidah Islam berkonsekuensi pada ketaatan pada syariat Islam. Ini berarti tujuan, pelaksanaan, dan evaluasi pelaksanaan kurikulum harus terkait dengan ketaatan pada syariat Islam. Pendidikan dianggap tidak berhasil apabila tidak menghasilkan keterikatan pada syariat Islam pada peserta didik, walaupun mungkin membuat peserta didik menguasai ilmu pengetahuan.

Kualifikasi kepribadian Islam diukur secara kualitatif, pencapaiannya harus diamati dalam kehidupan siswa sehari-harinya. Penilaiannya tidak bisa hanya sekedar berdasarkan jawaban-jawaban siswa dalam ujian tertulis. Walaupun dalam penilaian penguasaan ilmu kehidupan hal ini bisa saja dilakukan.

Kepribadian Islam haruslah terbentuk dalam diri tiap siswa sehingga kualifikasi lulusan yang diharapkan adalah memiliki pola pikir dan pola sikap Islam. Kompetensi penguasaan ilmu yang cukup, baik tsaqâfah Islam maupun ilmu kehidupan, disertai sikap seseorang atas dasar Islam dan selalu menyelesaikan seluruh persoalan hidupnya sesuai dengan aturan Islam.

Seorang peserta didik harus dikembangkan semua jenis kecerdasannya (kecerdasan intelektual, spiritual, emosional) karena semuanya dituntut dalam perjalanan hidupnya sebagai khalifah di muka bumi. Kehidupan kita saat ini diliputi problematika yang rumit dan kompleks. Kehadiran lulusan-lulusan berkepribadian Islam yang shalih tentunya sangat kita harapkan, agar mereka sebagai pemegang estafet kepemimpinan akan mampu membawa negeri ini ke arah perbaikan. Kita memerlukan generasi problem solver not trouble maker.

*Seorang Guru di HSU dan anggota Aliansi Penulis Pro Syariah (AlPen ProSa) KalSel

Leave a comment »

Mewaspadai Gagasan Kesetaraan dalam Kehidupan Keluarga

Dalam persfektif feminis adanya konsep pembagian peran yang baku dalam kehidupan keluarga seperti kepala rumah tangga adalah suami, yang bertanggung jawab dalam urusan rumah tangga adalah isteri akan sangat merugikan kaum perempuan karena menghambat perempuan untuk maju. Kondisi demikian hanya menguntungkan pihak suami(laki-laki)sementara perempuan akan kehilangan haknya untuk menjadi individu yang mandiri dan bebas berkiprah disektor manapun . Bayangkan jika seorang isteri dipersepsikan bahwa mereka wajib untuk menghadapi tugas-tugas rumah tangga ,mengasuh anak-anak yang masih fase aktif(balita), mengantar anak-anak pergi ke sekolah atau les, sementara pada saat yang bersamaan kehidupan suami di luar sana dapat berinteraksi dengan siapapun, bebas mengekspresikan karyanya dan diberi penghargaan oleh orang banyak baik dalam bentuk materi maupun status sosial. Sementara kehidupan para wanita hanya bak pembantu dan sopir .Tidakkah kondisi demikian menggambarkan seolah-olah perempuan dirugikan?

Oleh karenanya dengan dalih demi mengangkat harkat dan martabat wanita prinsip-prinsip kesetaraan dalam rumah tangga akhirnya dianggap sebagai sesuatu yang penting dan mendesak. Konsep pembagiaan peran yang baku dalam keluarga harus diubah. Kepala Rumah tangga adalah suami dan isteri, nafkah bukan hanya tanggung jawab suami namun isteri juga dapat di anggap sebagai pencari nafkah. Karena suami yang menafkahi isterinya dianggap mencuiptakan kondisi yang tidak setara yaitu bergantungnya isteri secara ekonomis kepada suami.Yang bertanggung jawab dalam urusan rumah tangga termasuk pengasuhan dan pemeliharaan anak, suami isteri harus berbagi secara seimbang. Kapan harus memiliki momongan harus berdasar kesepakatan.Dengan begitu diharapkan sebuah perkawinan yang ideal yaitu setara peran, setara ekonomi, setara dalam meraih kesempatan berkiprah disektor publik.

Jika dilihat sepintas lalu konsep perkawinan yang mengedepankan kesetaraan terasa baik dan menjanjikan sebuah kebahagiaan yang ideal baik dalam kehidupan keluarga dan bermasyarakat. Tidaklah mengherankan jika ajaran Islam yang mengajarkan adanya pembagian peran mulai digugat. Seperti tentang kewajiban suami untuk memberi nafkah sementara bagi isteri hanya mubah (boleh).Suami pemimpin keluarga, kemudian wajibnya isteri taat kepada suami sepanjang yang diperintahkan suami bukan maksiat dan lainnya.Bahkan suami yang melarang Isterinya untuk bekerja dengan pertimbangan tertentu yang dalam pandangan Islam memang dibolehkan dapat dianggap telah melakukan tindak kekerasan ekonomi. Relasi rumah tangga yang diinginkan adalah setara, dan untuk mengokohkan pendapat demikian gagasan fiqh Islam yang established dalam relasi suami-isteri direkonstruksi agar sejalan dengan gagasan kesetaraan.

Namun sesungguhnya jika dicermati tak selamanya konsep kesetaraan ini akan menghantarkan sebuah keluarga pada kebahagiaan.Ada konsekwensi yang harus dibayar oleh sebuah keluarga jika menganut prinsip kesetaraan ini. Seorang wanita bagaimanapun individualis dan ambisiusnya, pasti mereka tetap mengharapkan keberadaan pria yang setia padanya, sanggup menafkahi keluarganya dan merupakan ayah yang baik, penuh cinta dan tetap akan bersama isterinya hingga akhir hayat. Namun kualifikasi pria demikian akan sulit diperoleh dalam perkawinan yang mengedepankan kesetaraan dan kehidupan perkawinan akan menjadi tidak menarik lagi.

Hal demikian dikarenakan , motivasi para wanita dalam perkawinan adalah merawat dan melindungi otonomi diri sendiri bukan untuk keluarga. Karena mereka menginginkan kehidupan keluarga yang tidak akan mengubah hidup mereka untuk menjadi pribadi yang mandiri dan bebas, jika perlu keluarga harus berubah demi kepentingan mereka. Kaum wanita modern memiliki harapan mereka tidak ingin melakukan apa-apa untuk pria tetapi berharap kaum pria melakukan banyak hal bagi mereka. Pertanyaanya bagaimana mungkin mengharapkan suami berbuat banyak sementara para isteri tidak mau berbuat banyak?

Baik suami maupun isteri dalam konsep perkawinan yang setara tentu menginginkan perkawinan yang abadi namun hal itu akan sangat sulit diperoleh karena begitu keras kepalanya mereka mempertahankan diri sebagai individu yang mandiri dan berbeda didalam sebuah lembaga yang menuntut hal sebaliknya yang mengharuskan adanya perpaduan dua jati diri. Jati diri suami dan Isteri yang disana akan terdapat pengorbanan yang tidak selalu sama dan setara jika kita menginginkan perkawinan yang abadi. Dapatkah kita bayangkan terciptanya ketentraman jika masing masing pihak dalam rumah tangga menginginkan menjadi pemimpin?masing-masing mementingkan kariernya(baca:kepentingannya)

Memang kesetaraan dalam perkawinan bisa jadi akan melahirkan suami yang ”penolong” dalam sektor domestik dan terkesan berpandangan lebih adil, namun bersamaan itu pula dengan mendorong pria dan wanita untuk menuntut kesetaraan yang persis seimbang dalam suatu perkawinan sebenarnya kita telah membiarkan wanita dan anak-anak lebih mudah menjadi korban suami. Mengapa? karena wanita akan kehilangan hak pilihnya untuk merawat dan membesarkan anak-anaknya

Aktivitas menjadi isteri bagi suami dan ibu bagi anak-anak telah ”dipersepsikan” bernilai non ekonomis. Seorang suami tidak akan lagi memberi penghargaan , karena isteri lebih dihargai jika memberi nilai ekonomi bagi keluarga. Akhirnya para wanita terpaksa terus bekerja karena takut, dalam waktu sepuluh atau duapuluh tahun mendatang, mereka bercerai dan mendadak membutuhkan pengalaman kerja yang mungkin telah mereka kesampingkan untuk membesarkan anak-anak. Kondisi terpaksa ini sebuah cermin ketidakbahagiaan. Dan, para wanita yang memutuskan untuk berhenti bekerja demi mengurus anak-anak sering dibuat merasa ganjil oleh orang-orang sekitar termasuk oleh suaminya sendiri! Karena suami akan merasa diperlakukan tidak adil dan tidak sama jika harus menanggung nafkah sendirian.

Dengan demikian kesetaraan perkawinan berpotensi menciptakan rapuhnya institusi keluarga.Meliberalkan kaum wanita dan tanpa di sadari wanita dan anak-anak telah terjajah.Hal demikian tentunya harus kita waspadai Sejatinya sebuah perkawinan yang sukses tak ada kaitannya dengan menggapai kesetaraan dengan suami atau sebaliknya karena yang berperan adalah sikap memahami, dan menerima, sikap memberi, mengalah dan pengorbanan yang muncul karena perbedaan gender, seperti isteri lebih banyak terlibat dalam pengasuhan dan pendidikan anak, suami yang lebih banyak terlibat dalam menafkahi keluarga.

Perkawinan lebih dari sekedar membagi dua tagihan, berakhir pekan bersama. Perkawinan bukan pula hanya sekedar mengejar kepuasan individual dan kecocokan melainkan tentang hidup dan mati, darah dan pengorbanan, tentang masa depan generasi dimasa kini dan dimasa mendatang dan bagaimana kehidupan kita diakhirat kelak. Dalam Islam pernikahan adalah ibadah .Masing-masing individu didalamnya menjalankan peran tertentu yang ditetapkan Allah dalam rangka ibadah Adakalanya peran tersebut dalam logika manusia yang terbatas nampaknya tidak setara namun jika dicermati secara fair pembagian tersebut tidak lain dimaksudkan untuk menempa pribadi dalam keluarga menjadi sholih dan sholihah, mencetak generasi bertaqwa dan terciptanya harmonisasi dalam kehidupan masyarakat.. Wallahu’alam

Penulis adalah anggota Aliansi Penulis Pro-syaraiah(AlPenProSa) Kal-selI

Leave a comment »

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai