
Sidang Majelis Umum PBB pada tanggal 8 Juni 2018 menetapkan Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 2019-2020. Terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB tersebut merupakan ke empat kali nya bagi Indonesia dimana sebelumnya, Indonesia juga terpilih untuk periode 1973-1974, 1995-1996 dan 2007-2008.
Dalam pemilihan kali ini, Indonesia bersaing dengan Maladewa dari grup Asia Pasifik. Indonesia memperoleh 144 suara dari keseluruhan 190 negara anggota yang hadir, sedangkan Maladewa hanya memperoleh 46 suara. Selain Indonesia, negara lain yang juga terpilih menjadi anggota tidak tetap DK PBB periode 2019-2020 adalah: Jerman, Belgia, Republik Dominika dan Afrika Selatan.
Namun alih-alih menyambut gembira capaian diplomasi tersebut, beberapa politikus (yang kemudian di-aminkan dan disebarluaskan publik awam) menghujat capaian tersebut. Ramai-ramai politikus dan masyarakat awam merujuk Saudi Arabia yang menolak kursi tidak tetap DK PBB pada tahun 2013. Ketegasan diplomasi yang harus dicontoh Indonesia katanya. Ada juga yang mencibir ketika Menteri Luar Negeri RI menengadahkan tangan dan mengusap muka sembari mengucap sukur. Pemerintah jangan lebay ujarnya. Kemudian yang terakhir, ada yang mempertanyakan anggaran APBN yang dipakai Indonesia melawan Maladewa. Politikus tersebut juga mengutip Australia dan Swedia yang masing-masing menghabiskan anggaran US$ 25 juta dan US$ 4 juta untuk kampanye pencalonan masing-masing negara pada tahun 2012 dan 2016.
Artikel singkat ini mencoba untuk mencari persepsi lain dari ketiga isu tersebut secara sederhana. Untuk hal tersebut, struktur artikel ini akan dibagi empat yaitu: Saudi Arabia menolak kursi, Standar Ganda DK PBB, Pemerintah Lebay, Kandidasi Indonesia menghabiskan RAPBN dan #BanggaDiplomatRI
Saudi Arabia menolak Kursi
Saudi Arabia terpilih menjadi anggota tidak tetap DK PBB dalam sesi ke-68 General Assembly yang dilakukan di New York pada tanggal 17 Oktober 2013. Dalam sesi tersebut, General Assembly menetapkan Saudi Arabia bersama-sama dengan Chad, Chille, Lithuania dan Nigeria untuk menjadi anggota tidak tetap DK PBB periode 2014-2015, menggantikan Azerbaijan, Guatemala, Morocco, Pakistan dan Togo yang akan berakhir keanggotaannya pada tanggal 31 Desember 2013.
Dalam pemilihan tersebut, Saudi Arabia memperoleh 176 suara melawan Jordan yang hanya mendapat 15 suara dari total 191 negara yang hadir pada pemilihan tersebut. Hanya saja, selang satu hari setelahnya, pada tanggal 18 Oktober 2013, Duta Besar Arab Saudi untuk UN di New York, Abdallah Y. Al-Mouallimi, menyampaikan bahwa negara nya menolak posisi anggota tidak tetap periode 2014-2015 dengan alasan sebagai berikut :
- DK PBB sebagai forum yang double standards di dalam menjaga perdamaian dunia;
- DK PBB gagal untuk menciptakan zona bebas senjata pemusnah masal di timur tengah;
- DK PBB gagal untuk menciptakan solusi positif atas konflik di Palestina;
- DK PBB gagal untuk menghentikan penggunaan senjata kimia kepada masyarakat sipil di Syria.
Atas pertimbangan diatas, Saudi Arabia menolak kursi anggota tidak tetap DK PBB periode 2014-2015 dan posisi tersebut akhirnya diisi oleh Jordan.
Menarik memang melihat fenomena penolakan kursi anggota tidak tetap tersebut. Hal tersebut belum pernah terjadi sebelumnya, mantan Sekjen PBB, Ban Ki Moon bahkan menyebut hal tersebut sebagai ‘strange behaviour’ dan beberapa negara memberi label ‘diplomatic incident’ atas penolakan tersebut.
Sebagai catatan, sebelum pemungutan suara, hubungan bilateral Saudi Arabia dengan Amerika Serikat tengah memanas atas beberapa isu di timur tengah sebagai berikut:
- Percakapan telfon dan ucapan selamat Presiden AS Barrack Obama atas terpilihnya Presiden baru Iran, Hassan Rouhani. Hal ini memperoleh tanggapan negatif Saudi Arabia karena Iran dan Saudi Arabia merupakan rival dalam kepentingan perluasan pengaruh masing-masing negara di kawasan;
- Kebijakan AS mengurangi bantuan militer ke Mesir yang merupakan sekutu Saudi Arabia ketika militer Mesir menggulingkan Presiden Mohammed Morsi;
- buntunya perkembangan situasi di Syria dimana Saudi Arabia diberitakan sebagai negara yang mendukung pemberontak di Syria di dalam upaya menggulingkan Presiden Bashar al Asaad;
- Terhentinya inisiatif Palestina 194 di forum PBB ketika DK PBB tidak berhasil mencapai 9 affirmative vote di dalam mendukung Palestina sebagai anggota penuh PBB.
Setidaknya, terdapat dua catatan penting atas posisi Saudi Arabia diatas, pertama, kampanye untuk posisi anggota tidak tetap DK PBB merupakan hal tidak mudah dan memerlukan waktu serta keseriusan diplomasi. Saudi Arabia akhirnya berhasil memperoleh 176 suara setelah berkampanye intensif lebih dari 1 tahun masa kampanye namun kemudian menolaknya. Hal ini merupakan pilihan politik Saudi Arabia yang tentunya memiliki konsekuensi kompleks dengan 176 negara yang telah berhasil diyakinkan untuk memilih dan memberikan dukungan suara ke Saudi Arabia. Kedua, kepentingan nasional dan regional Saudi Arabia jelas berbeda dengan Indonesia. Kepentingan regional Indonesia tentunya lebih menitik beratkan kepada hal-hal seperti stabilitas politik dan keamanan di semenanjung Korea, perkembangan isu Laut Cina Selatan, dinamika internal ASEAN dan sebagainya. Sehingga, sangat tidak tepat untuk membandingkan keputusan politik Saudi Arabia dan Indonesia di dalam menerima nominasi sebagai anggota tidak tetap DK PBB.
Argumen yang menyatakan bahwa ‘pemerintah Saudi Arabia lebih tegas dari Indonesia yang berani menolak tawaran keanggotaan tidak tetap DK PBB. Indonesia seharusnya mencontoh Saudi Arabia’ merupakan argumen yang tidak terukur. Apa hubungannya dengan Indonesia terpilih dan menerima keanggotaan tidak tetap DK PBB? Karena, kepentingan nasional dan regional pemerintah Saudi Arabia dan Indonesia jelas berbeda. Keputusan politik yang diambil pemerintah Indonesia dan Saudi Arabia juga sudah pasti berbeda.
Apalagi, intensitas hubungan bilateral Indonesia-Amerika Serikat juga sudah tentu berbeda dengan hubungan bilateral Saudi Arabia-Amerika Serikat sebagai mana dijelaskan diatas, yang tentunya mempengaruhi alasan penolakan kursi anggota tidak tetap DK PBB oleh Saudi Arabia pada tahun 2012.
DK PBB standar ganda
Apa iya menjadi anggota tidak tetap DK PBB dan memiliki kedekatan hubungan kerja dalam pengambilan keputusan dengan anggota tetap DK PBB akan selalu membawa manfaat? Jawaban sederhananya: tidak. Karena hal ini memerlukan kepiawaian diplomasi ketika suatu negara menjabat sebagai anggota tidak tetap DK PBB.
Sebagai contoh, pada tahun 1990 ketika Yemen menjadi anggota tidak tetap DK PBB dan menolak draft resolusi DK PBB No. 678 tanggal 29 November 1990, ternyata upaya tersebut backfired dan justru malah merugikan Yemen. Resolusi 678 bertujuan untuk memberikan izin anggota PBB menggunakan all necessary means (termasuk militer dan embargo ekonomi) agar Irak keluar dari Kuwait. Yemen menolak resolusi ini dengan dukungan Kuba dan China abstain. Sebagai respon, sekutu Kuwait melakukan tindakan retaliasi dengan melakukan deportasi warga negara Yemen di negara-negara Arab dan diberhentikannya bantuan Amerika Serikat ke Yemen.
Selain memerlukan kepiawaian di dalam berdiplomasi terdapat juga anggapan bahwa DK PBB ber-standar ganda. Sebagaimana disampaikan oleh pemerintah Saudi Arabia diatas. Jika demikian, lalu, buat apa pemerintah Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB kalau begitu? Well, jawabannya kompleks. Namun setidaknya dua faktor berikut merupakan pertimbangan hampir seluruh negara di dalam mengajukan kandidasi mereka sebagai anggota tidak tetap DK PBB.
International Prestige
Negara yang memilih untuk menjadi anggota tidak tetap DK PBB adalah negara yang bersedia mengambil peran dan berkontribusi aktif di dalam menjaga perdamaian dunia. Berpartisipasi di dalam pengambilan keputusan DK PBB juga memastikan bahwa ‘suara dan pandangan’ negara atas beberapa isu-isu internasional dijadikan pertimbangan seluruh anggota DK PBB.
Indonesia sebagai negara berpenduduk terbesar keempat di dunia, negara demokrasi terbesar ketiga dan negara berpenduduk muslim terbesar dunia dapat juga dapat mengambil manfaat international prestige ini untuk menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara yang mendukung perdamaian dunia dimana Islam, demokrasi, modernitas dan penguatan perempuan dapat terjalin dalam satu harmoni.
Dengan lebih dari 17 ribu pulau yang didiami oleh lebih dari 1300 kelompok etnis, Indonesia merupakan model sejati bagi toleransi dan pluralisme. Nilai yang senantiasa diproyeksikan oleh Indonesia dalam berhubungan dengan negara lain. Indonesia juga dapat lebih aktif lagi memajukan demokrasi, antara lain lewat penyelenggaraan Bali Democracy Forum (BDF) yang hingga kini telah terlaksana selama sepuluh kali.
Selain itu, Indonesia termasuk aktif didalam misi perdamaian dunia. Hingga April 2018, Indonesia merupakan kontributor terbesar ke-8 untuk misi perdamaian PBB dengan 2.694 personel di 9 misi di seluruh dunia. Saat ini, Indonesia juga tengah mempersiapkan pengiriman pasukan baru, sekitar 1.000 personil ke Monusco (Republik Demokratik kongo) dan Minusca (Republik Afrika Tengah).
Positioning and Broader Objectives
Keanggotaan tidak tetap dalam DK PBB juga dapat menaik kan daya tawar negara atas isu-isu yang menjadi kepentingan nasional nya. Negara juga dapat menggemakan kepentingan nasionalnya di DK PBB dan meraih simpati dan dukungan negara-negara atas kepentingan nasional tersebut.
Sebagai contoh, dalam kandidasinya tahun 1997, Kanada mengkampanyekan ‘human security’ jika terpilih sebagai anggota tidak tetap. Beberapa isu yang diusung dalam tema human security tersebut mendapat resistensi yang kuat dari beberapa negara anggota tetap, seperti Amerika Serikat. Namun, setelah terpilih, Kanada berhasil mengkampanyekan secara konsisten atas isu-isu yang diusungnya, hingga ditanda tangani nya konvensi yang melarang penggunaan ranjau dan juga Statuta Roma International Criminal Court. Dalam hal Indonesia, Indonesia menggunakan tema ‘true partner for world peace’. Tema dan kepentingan nasional inilah yang akan digemakan dan terus diupayakan Indonesia selama periode 2019-2020 mendatang.
Menteri Luar Negeri RI, Ibu Retno L.P Marsudi, dalam sambutan atas terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB, menyampaikan empat fokus prioritas politik luar negeri RI di dalam tema ‘true partner for world peace’, yaitu: memperkuat ekosistem perdamaian dan stabilitas global, meningkatkan sinergi organisasi kawasan dengan DK PBB di dalam menjaga perdamaian dunia, mendorong pendekatan global dan komprehensif di dalam menangkal terorisme dan radikalisme, serta menekankan kemitraan global demi tercapainya sinergi antara perdamaian dunia dan pembangunan berkelanjutan.
Menteri Luar Negeri RI juga menyampaikan bahwa isu Palestina akan menjadi perhatian khusus selama Indonesia menjadi negara tidak tetap DK PBB. Ada dua hal yang bisa menjadi perhatian Indonesia terkait isu Palestina. Pertama, mendorong kembali inisiatif Palestina 194 yang terhenti pada tahun 2012 karena tidak mendapat sembilan affirmative vote dan kedua, menekankan habit of dialogue dengan berbagai negara, termasuk di dalam nya Amerika Serikat, terkait pengakuan Jerussalem sebagai ibukota negara Israel. Tantangan untuk kedua agenda ini akan berliku dan menantang memang, tapi disitulah Indonesia akan memperjuangkan kepentingan nasionalnya, sesuai UUD 1945, yaitu: menentang dan menghapuskan penjajahan di atas dunia.
Jadi, meskipun masih terdapat stigma DK PBB ber-standar ganda, Indonesia (dan tentunya negara lain yang berlomba-lomba menjadi anggota tidak tetap DK PBB) tetap akan dapat memainkan peran nya dengan baik di tatanan dunia global.
Pemerintah Lebay?
Saya tidak habis pikir dengan komentar ini. Sedikit ilustrasi, Kanada mengumumkan akan maju sebagai negara anggota tidak tetap DK PBB periode 1999-2000 pada tahun 1994 (4 tahun sebelum pemilihan tahun 1998), Yunani mengumumkan kandidasi periode 2005-2006 pada tahun 2000 (4 tahun sebelum pemilihan tahun 1998) dan Austria mengumumkan kandidasi periode 2009-2010 pada tahun 2000 (8 tahun sebelum pemilihan tahun 2008). Sedangkan Indonesia?
Indonesia mengumumkan kandidasi periode 2019-2020 pada tahun 2016 (2 tahun sebelum pemilihan tahun 2018), atau tepat nya pada tanggal 22 September 2016 di New York. Rencana kandidasi ini diumumkan oleh Wakil Presiden RI, Bapak Jusuf Kalla, yang melakukan launching kampanye pencalonan Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB dengan memukul gong pk. 18.30 waktu setempat New York. Di sela-sela sidang Majelis Umum PBB ke-71 dan di depan 200 tamu undangan yang mayoritas menteri dan diplomat.
Jadi, ketika Ibu Menteri Luar Negeri RI berucap sukur atas terpilihnya Indonesia dengan masa kampanye hanya 2 tahun (bandingkan dengan Austria yang 8 tahun), apakah hal itu menunjukkan pemerintah Indonesia lebay? Atau justru menunjukkan kerdil nya pola pikir politikus dan masyarakat Indonesia di dalam menyambut pilpres 2019?
Kandidasi Indonesia menghabiskan RAPBN
Pemberitaan yang berkembang dalam kampanye pencalonan anggota tidak tetap DK PBB adalah adanya negara yang menggunakan anggaran khusus untuk biaya kampanye, termasuk di dalam nya mengundang Dubes negara lain di New York untuk berkunjung dan melakukan retreat di suatu wilayah di negara nya. Lobi lobi pun dilakukan di tempat retreat tersebut.
Dalam pemilihan tahun 1998 misalnya, Kanada secara terbuka menyampaikan bahwa negaranya menyiapkan anggaran khusus sebesar $ 1,3 juta untuk penambahan staf di Ottawa dan juga di Kedutaannya di New York guna mendukung kampanye pencalonan Kanada. Pemerintah Kanada juga melakukan perluasan bangunan kedutaannya di New York untuk dapat menampung penambahan staf selama 4 tahun masa kampanye (1994-1998).
Adapun Indonesia tidak melakukan alokasi anggaran khusus di dalam pencalonannya. Hal ini bisa ditelusuri dalam DIPA Kementerian Luar Negeri RI dan juga anggaran Perutusan Tetap RI di New York yang tidak mengalami penambahan anggaran maupun staf selama masa kampanye (2016-2018).
Indonesia memilih pendekatan lain di dalam melakukan kampanye pencalonan. Di dalam setiap lawatan luar negeri (menghadiri undangan, KTT Summit, dsbnya) pejabat tinggi seperti Presiden, Wapres, Menteri dan juga Parlemen, selalu disisipkan agenda kampanye pencalonan Indonesia kepada negara mitra.
Indonesia juga menggunakan efisiensi diplomasi ketika menyelenggarakan event besar di Indonesia, seperti Indonesia-Afrika Forum (dilaksanakan pada tanggal 10-11 April 2018 di Bali dan dihadiri oleh kepala negara dan pejabat tinggi dari 47 negara Afrika), Bali Democracy Forum ke-10 (dilaksanakan pada tanggal 7-8 Desember 2017 di Banten dan dihadiri oleh kepala negara dan pejabat tinggi dari 99 negara) dan beberapa event besar lainnya. Dalam setiap penyelenggaraan event besar tersebut, Indonesia selalu mengkampanyekan pencalonan Indonesia sebagai kandidat anggota tidak tetap DK PBB periode 2019-2020.
Jadi, jika dibandingkan dengan Australia yang menggunakan anggaran khusus US$ 25 juta, Swedia US$ 4 juta dan Kanada US$1,3 juta, seharusnya publik semakin meng-apresiasi ketika Indonesia berhasil mengelola keterbatasan anggaran dan melakukan efisiensi di dalam berdiplomasi.
#BanggaDiplomatRI
Tahu kah kamu negara mana yang terbanyak menjadi anggota tidak tetap DK PBB sejak tahun 1946? Jepang merupakan negara dengan rekor 11 kali terpilih, disusul Brazil 10 kali dan Argentina 9 kali. Kalau di dalam spektrum negara ASEAN, hanya 6 negara ASEAN yang pernah terpilih menjadi anggota tidak tetap DK PBB yaitu: Indonesia (4x terpilih), Malaysia (4x terpilih), Filipina (4x terpilih), Vietnam (1x terpilih), Singapur (1x terpilih) dan Thailand (1x terpilih).
Kemudian, hingga saat ini masih terdapat 65 negara di dunia yang belum pernah sama sekali terpilih menjadi anggota tidak tetap DK PBB, termasuk di dalamnya Israel.
Indonesia terpilih karena rekam jejak Indonesia yang dipercaya oleh dunia internasional terhadap komitmen dan kontribusi terhadap perdamaian dan keamanan internasional. Seperti kata Menteri Luar Negeri RI, Ibu Retno L.P. Marsudi: “kredensial sebuah negara tidak bisa dibangun dalam semalam”. 144 negara dari 190 negara yang hadir memilih Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB selaku wakil dari grup Asia Pasifik. Ini adalah amanah dan pengakuan masyarakat internasional kepada Indonesia.
Kita bukan Saudi Arabia. Kita akan terima amanah itu dan bersama-sama dengan anggota DK PBB lainnya, Indonesia akan melakukan diplomasi terbaik nya untuk mencapai cita-cita sebagaimana tertuang di dalam UUD 1945 dan Piagam PBB, yaitu: ikut serta dalam perdamaian dunia.
Terima kasih atas kerja keras seluruh elemen masyarakat dan diplomat Indonesia diseluruh penjuru dunia. Jika masih ada yang mencibir perjuanganmu, saya hanya ingin menyampaikan bahwa saya #banggadiplomatRI #banggaIndonesia #Indonesia4UNSC