
Pada Minggu, 17 Juni 2007 telah didirikan Forum Komunikasi Masyarakat Sentul Bogor atau disebut FORKEMAS. Pada Selasa, 14 Agustus dibuat Akta Notaris no. 6 FORKEMAS oleh Notaris Munji Salim, SH, dilanjutkan dengan pembentukan Badan Pengurus FORKEMAS untuk Periode tahun 2007-2010 bertempat di Hotel Watana SPA, R21 Bukit Sentul. Forum Komunikasi Masyarakat Sentul Bogor (FORKEMAS) adalah Organisasi Masyarakat Konsumen yang lahir sebagai penyeimbang terhadap adanya organisasi Pengembang dan Pengelola kawasan perumahan.
Visi FORKEMAS adalah “Mewujudkan Kehidupan pemukiman perumahan yang baik, damai – aman – tertib dan sejahtera” bagi warga Bukit Sentul Bogor tanpa membedakan latar belakang suku, agama, ras, jenis kelamin dan golongan serta mengangkat solidaritas warga untuk hidup rukun bertetangga dan rukun warga serta menjalin hubungan yang baik antara warga Bukit Sentul Bogor dengan warga masyarakat sekitarnya.
Sedangkan MISI yang diemban adalah:
1. Menggalang kesepakatan bersama dan kesetaraan antara Anggota FORKEMAS dengan Pengembang dan Pengelola untuk penetapan tarif maupun peraturan-peraturan yang diterapkan kepada warga di Perumahan Bukit Sentul Bogor.
2. Menghimbau dan memberi bantuan hukum atas pelanggaran kesepakatan bersama antara pihak anggota warga perumahan di Bukit Sentul Bogor dengan pihak pengembang dan atau pengelola, dalam hal menentukan tarif Akta Jual Beli, Tarif Addendum pengalihan Hak, tarif renovasi, tarif air dan tarif biaya pengelolaan lingkungan maupun peraturan Tata Tertib Lingkungan Pemukiman Perumahan.
3. Meningkatkan pelayanan informasi kepada anggota warga perumahan Bukit Sentul Bogor dan mendorong lahirnya komunikasi, inisiatif, kreatifitas antar anggota FORKEMAS.
4. Mendorong lahirnya kebijakan publik yang sepatutnya, dan selayaknya dari Pemerintahan Daerah Kabupaten, Kota dan Propinsi seperti kebijakan Penetapan Akta Jual Beli, Biaya Pengalihan Hak, Tarif Air, Tarif Biaya Lingkungan, Peraturan tata tertib dan Pajak Bumi Bangunan ((PBB) di perumahan Bukit Sentul, Bogor.
5. Meningkatkan pemahaman dan pemberdayaan masyarakat melalui konsultasi publik atas setiap kebijakan publik dari Pemerintah daerah Kabupaten Bogor dan Provinsi.