Memupuk Keteguhan dalam AgamaNya (Islam)

Dalam era digital dan penuh fitnah sekarang ini sepertinya umat muslim harus lebih berhati-hati. Banyak sekali hal-hal yang membuat kita secara tidak sengaja jatuh kedalam perangkap syaithon. Mereka (syaithon) meramu perangkap-perangkap itu dengan sangat baik sehingga kita tidak merasa sudah masuk kedalam perangkapnya. Bahkan ada dari perangkap-perangkap tersebut sampai membuat umat tergadaikan aqidahnya secara tidak sengaja, sehingga istilah “esok beriman sore kafir, malam beriman paginya kafir lagi” seperti menjadi suatu fenomena yang biasa. Ketika kita tengok firman Allah SWT dalam Alquran surat  Al A’raf ayat 16-17 dimana Iblis bersumpah akan selalu menyesatkan manusia dari berbagai arah harus menjadi perhatian kita bersama supaya kita tetap waspada.

Memupuk ketaqwaan kepada Allah SWT haruslah selalu dilakukan walaupun itu sangat berat. Ghirah untuk selalu bersegera mendekat kepada Allah itu harus terus terus ada dalam hati kita. Sikap hati-hati dalam menghadapi persoalan juga perlu dikedepankan. Khalifah Umar bin Khattab pernah ditanya tentang takwa, beliau menjawab, “Apakah engkau pernah melalui jalan yang banyak bertaburan duri?”. “Ya pernah” jawab si penanya. “Maka apa yang kamu lakukan?”, Umar kembali bertanya. Penanya menjawab, “Saya akan berjalan dengan berhati-hati”. Lantas Umar berkata, “Seperti itulah takwa”.

Selain dengan berhati-hati dalam menghadapi setiap persoalan yang belum tahu hukumnya, ghirah untuk senantiasa menuntut ilmu agama -yang menurut para  ulama wajib bagi umat muslim- juga harus kita tanamkan di hati kita, karena hal ini yang sepertinya sudah mulai hilang dari umat ini. Mereka menganggap ilmu agama hanya untuk para ulama dan mereka disibukkan dengan mencari ilmu dunia -yang menurut para ulama ini hukumnya adalah fardhu khifayah- walaupun sampai harus mengeluarkan uang jutaan rupiah atau harus sampai ke luar negeri. Semua itu tidak salah karena umat islam yang kuat -baik dari sisi ilmu,materi atau fisik- lebih disukai daripada umat islam yang lemah, tetapi yang menjadi perhatian janganlah semua itu melalaikan kita untuk menuntut ilmu yang lebih wajib yaitu ilmu agama.

Setelah kita berpayah-payah dalam berjihad di jalan Allah dengan melaksanakan segala perintahNya dan menjauhi laranganNya, terakhir yang harus senantiasa dilakukan adalah dengan berdoa. Doa adalah senjata umat mukmin, karena Allah senang terhadap hambaNya yang selalu berdoa kepadaNya, memohon dan mengadukan segala masalah kepadaNya. Banyak ayat Alquran dan hadits yang membahas tentang doa, diantaranya adalah sebagai berikut :

“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.”(QS. Al Baqarah : 186)

“Tidak ada sesuatu yang lebih mulia di sisi Allah, selain daripada doa.” (HR. Ibnu Majah)

“Siapa saja yang tidak mau memohon (sesuatu) kepada Allah, maka Allah akan murka kepadanya.” (HR Tirmidzi dari Abu Hurairah)

Terkait doa tersebut, ada doa yang diajarkan Rasulullah SAW kepada kita supaya Allah SWT selalu melindungi kita dan menjaga hati kita untuk senantiasa teguh dalam agamaNya. Doa itu berbunyi :

“Ya muqollibal quluub, tsabbit qolbi ‘ala diinik” (HR.Tirmidzi dan  Ahmad), yang artinya “Wahai Robb yang membolak-balikkan hati, teguhkan hatiku diatas agamaMu”.

Atau juga bisa dengan doa :

“Allahumma mushorrifal quluub, shorrif quluubana ‘ala tho’atik.”(HR. Muslim), yang artinya “Ya Allah yang memalingkan hati manusia, palingkanlah hati kami di atas ketaatan kepada-Mu”

Semoga Allah SWT selalu membimbing hati kita untuk bisa bersemangat dalam beribadah kepadaNya, menuntut ilmu agama, dan meneguhkan hati kita diatas agamaNya dan ketaatan kepadaNya. Aamiin…
Wallahu a’lam bisshowab

 

Yogyakarta, 22 April 2015
Muhammad Amir Rosyidi

Semua orang perlu identitas, tanpa identitas seseorang hanya akan absurd di hadapan orang lain. Begitu juga seorang muslim, seorang muslim harus bisa menunjukkan identitasnya sebagai muslim, bukan untuk gaya-gayaan atau untuk kesombongan, tetapi identitas ini tujuannya lebih kearah bagaimana muslim mengejawantahkan konsep Islam kaffah yang Allah perintahkan kepada setiap hambanya yang beriman. Contoh ketika ada sebuah budaya yang berkembang di masyarakat dan budaya itu tidak sesuai dengan ajaran islam, maka seorang muslim harus berani mengatakan “Maaf saya muslim, dan saya tidak melakukan hal tersebut”.

Saat ini sudah banyak muslim yang tidak berani menunjukkan identitasnya atau bahkan kehilangan identitas. Banyak dari mereka tidak berani menunjukkan identitasnya hanya dikarenakan ewuh-pekewuh, toleransi, ataupun dikarenakan kedudukan atau jabatan, dan lain sebagainya. Bahkan anak muda sekarang banyak yang kehilangan identitasnya sebagai seorang muslim, mereka lebih mengenal budaya-budaya bergaya liberal dan konsumerisme daripada budaya-budaya Islam.

Mari kita jaga dan tumbuhkan identitas muslim ini di jiwa kita, Islam besar karena mereka berani menunjukkan identitasnya sebagai muslim, dan Islam juga mengalami kehancuran dikarenakan mereka meninggalkan identitas muslimnya. Dakwahkan terus bagaimana identitas seorang muslim, jangan takut dan jangan risih dengan stempel yang akan dilekatkan orang kepada kita ketika aktif dalam berdakwah. Allah tidak melihat stempel yang orang berikan ke kita, tetapi Allah melihat bagaimana ketaqwaan kita kepadaNya dan bagaimana kontribusi kita dalam menegakkan agamaNya.

“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian kepada Islam secara kaffah (menyeluruh), dan janganlah kalian mengikuti jejak-jejak syaithan karena sesungguhnya syaithan adalah musuh besar bagi kalian.” [QS. Al-Baqarah : 208]

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Ku-cukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagi kalian.” (QS. Al-Maidah: 3)

Bersabda Rasulullah SAW “Hampir tiba masanya kalian diperebutkan seperti sekumpulan pemangsa yang memperebutkan makanannya.” Maka seseorang bertanya: ”Apakah karena sedikitnya jumlah kita?” ”Bahkan kalian banyak, namun kalian seperti buih mengapung. Dan Allah telah mencabut rasa gentar dari dada musuh kalian terhadap kalian. Dan Allah telah menanamkan dalam hati kalian penyakit Al-Wahan.” Seseorang bertanya: ”Ya Rasulullah, apakah Al-Wahn itu?” Nabi shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: ”Cinta dunia dan takut akan kematian.” (HR Abu Dawud 3745)

“Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Ali Imran: 139)

Yogyakarta

Muhammad Amir Rosyidi

Sang Penyair dan sepatunya yang hilang

 

Pada saat berangkat kerja pagi ini, saya mendengar cerita yang cukup inspiratif di sebuah radio. Cerita itu mengisahkan seorang penyair dari negeri Iran pada waktu selesai sholat dan akan pergi meninggalkan masjid, dia menjumpai sepatunya sudah tidak ada di halaman masjid. Sang penyairpun menggerutu didalam hatinya, sambil mengumpat-umpat dia menyalahkan pencuri sepatu tersebut (maklum sepetu tersebut baru saja dibelinya). Sambil menggerutu, sang penyair tersebut kembali ke masjid dan bertanya kepada orang-orang yang ada di dalam masjid, siapa tahu diantara mereka ada yang melihat si pencuri sepatunya. Tiba-tiba datanglah seorang kakek-kakek di depan sang penyair dan menanyakan apakah ada yang bisa dia bantu. Ketika sang penyair melihat sang kakek tersebut, dang penyair takjub dan juga heran dengan wajah sang kakek yang sangat menampakkan kesabaran dan kesyukuran, padahal sang kakek tersebut tidak mempunyai kaki. Sang penyair langsung terdiam, dia merenungi apa yang telah dilakukannya tadi ketika kehilangan sepatunya. sang penyairpun langsung meminta maaf kepada Allah SWT, karena kurang bersyukur atas apa yang Allah berikan kepada dia. Hanya karena kehilangan sepatu dia mengumpat-umpat, menggerutu, sedangkan sang kakek walaupun kehilangan dua kakinya tetapi di wajahnya tergambar kesyukuran dan kesabaran.

Dari cerita diatas, kitapun juga akan dibuat merenung….kadang dari kita sering mempermasalahkan permasalahan kecil yang ditimpakan ke kita, bahkan kadang kita sampai menyalahkan Allah, berburuk sangka kepada Allah. Padahal begitu banyak nikmat yang Allah SWT berikan kepada kita. Coba kita renungi dan kita bandingkan nikmat-nikmat Allah SWT yang diberikan kepada kita dibandingkan dengan cobaan yang Allah berikan kepada kita? mana yang lebih banyak? Sangat jauh lebih banyak nikmat yang kita terima daripada cobaan yang kita terima, tapi kenapa kita seirng mempermasalahkan cobaan kita tadi sangat jarang kita bersyukur atas nikmat yang diberikan kepada kita walaupun hanya sekedar mengucapkan Alhamdulillah.

Rasulullah SAW bersabda : “Dua hal apabila dimiliki oleh seseorang dia dicatat oleh Allah sebagai orang yang bersyukur dan sabar. Dalam urusan agama (ilmu dan ibadah) dia melihat kepada yang lebih tinggi lalu meniru dan mencontohnya. Dalam urusan dunia dia melihat kepada yang lebih bawah, lalu bersyukur kepada Allah bahwa dia masih diberi kelebihan. (HR. Tirmidzi)”

Tapi yang terjadi dengan kita kadang malah sebaliknya, untuk urusan dunia sangat jarang sekali kita bersyukur karena kita sering disibukkan dengan melihat yang lebih atau diatas kita. Ketika tetangga punya TV baru tak jarang dari kita iri dan kepingin juga punya TV baru, seorang teman beli HP baru, kitapun juga pengen beli HP baru.

Tapi ketika dalam urusan akhirat yang terjadi adalah sebaliknya, ketika kita diingatkan supaya sholat di masjid, kita sering mengucapkan “itu si A malah nggap pernah sholat, masih bagus aku mau sholat walaupun nggak ke masjid”, diingatkan untuk mengaji, dijawab “itu si A nggak bisa ngaji, alhamdulillah aku bisa ngaji”.dsbnya. Tapi ketika kita melihat ada temen kita yang lebih baik ibadahnya daripada kita, kita sering kali cuek, tidak mau menirunya, dengan dalih “ya belajar agama itu sedikit-demi sedikit, sekarang aku baru bisanya ini kok”, tanpa mau berbuat dan belajar lebih baik lagi di waktu-waktu selanjutnya.

“Demi Masa. Sesungguhnya manuasia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal sholeh dan nasehat-menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat-menasehati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al-Ashr 1-3)

Marilah kita perbaiki amal ibadah kita, keimanan kita, kesabaran kita, dan perbanyak bersyukur kepada Allah SWT sebelum matahari terbit dari barat ataupun sebelum nafas sampai di kerongkongan kita. Terakhir saya kutip syair lagu dari ustadz Anand semoga bisa menjadi perenungan kita semua :

“Ketika mentari terbit dari barat

Semua orang akan beriman

Tetapi imannya tidak akan bermanfaat

Kecuali telah beriman sebelumnya”

Semoga catatan kecil ini bisa bermanfaat bagi kita semua, dan semoga kita digolongkan menjadi orang beruntung bukan orang yang merugi dan semoga kita dimasukkan kedalam golongan hamba yang senantiasa bersyukur.

 

Yogyakarta, 27 September 2011

M. Amir Rosyidi

Renungan Akhir Ramadhan

Tak terasa tinggal beberapa hari lagi ramadhan tahun ini akan berakhir. Masih banyak hal yang kurasa masih belum bisa aku maksimalkan di ramadhan tahun ini, dari mulai mengaji dan mengkaji alquran, ibadah sholat, menghadiri majlis ilmu, i’tikaf, dan beberapa sunnah-sunnah rosul yang lain.

Masih teringat dulu ketika awal ramadhan aku hanya bertekad dengan man jadda wajada aku akan mencoba semangat dan bersungguh-sungguh untuk memperbaiki segala amalan dan ibadahku kepada Allah SWT. Aku hanya berpikir aku harus bisa, – walaupun kadang banyak orang mengatakan beribadah yang biasa aja yang penting ikhlas, tidak perlu terlalu diforsir dalam beribadah -, aku coba lakukan itu semua walaupun kadang aku merasa terpaksa melakukan tapi aku tetap harus lakukan. Man Jadda Wajada, aku harus bisa lebih baik!, aku harus bisa memperbaiki kesalahan-kesalahanku dalam beribadah di tahun-tahun sebelum ini, aku harus bisa total walaupun banyak tuntutan lain berada di depanku. Aku tidak ingin menjadi pecundang dalam ramadhan kali ini.

Tak terasa, hari demi hari aku lalui, malam demi malam aku jalani, entah kenapa aku merasakan kenikmatan tersendiri ketika melakukan itu semua, suatu hal tadinya aku terpaksa melakukan sepertinya berubah menjadi kenikmatan, rasanya hambar ketika dalam satu hari aku tidak melakukannya. Aku merasakan kenikmatan ketika aku mulai membaca ayat-ayatMu yang tertulis dalam Alquran (walaupun aku tidak tahu artinya), aku mulai merasakan kenikmatan ketika melakukan sholat sunnah-sholat sunnah, aku merasakan kenikmatan melakukan tadarus di malam-malam ramadhan, hati sedih rasanya ketika tidak bisa melakukan sholat taraweh di masjid, hati sedih ketika satu hari terlewat tanpa membaca AlQuran.

Masih terngiang tausiyah dari khatib sholat jumat yang memberikan peringatan tentang kebekuan hati yang disebabkan karena beberapa hal seperti mengaku beriman kepada Allah tapi tidak melakukan perintahnya dan menjauhi larangannya, mengaku pengikut Rasulullah SAW tapi tidak melaksanakan sunnah-sunnahnya, mengetahui kalau hidup ini hanya sebentar tapi tidak digunakan untuk beribadah kepada Allah, dan sering menghadiri takziah tapi tidak bisa mengambil ibrah didalamnya.

Masih terngiang lantunan surat Ar-Rahman yang dilantunkan sang khatib, fabiayyi Aala Irobbikumaa tukadzibaan, maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? Tak terasa air mata ini meleleh dalam sholat, teringat betapa banyak nikmat-nikmat yang Engkau berikan kepada hamba telah sering hamba dustakan. Mata ini masih sering digunakan untuk melihat yang engkau larang, telinga ini masih sering digunakan untuk mendengarkan suara-suara yang Engkau larang, mendengar dan menikmati gosip/ghibah, begitupun juga mulut ini masih sering hamba gunakan untuk bertutur kata yang tidak baik, bertutur kata yang tidak bermanfaat, bergosip dan kadang bercanda yang tidak pada tempatnya. Tidak hanya mata, telinga, dan mulut saja, anggota badan yang lain masih sering hamba gunakan untuk melakukan maksiat, masih sering bermalas-malasan dalam beribadah, malas melangkahkan kaki ke masjid, malas memegang kitabMu, dan yang lebih parah lagi kadang hati yang telah engkau beri kenikmatan berupa agama yang lurus, masih saja sering tertutupi dengan perasaan malas beribadah, masih sering tertutupi dengan ego merasa paling benar, masih tertutupi dengan perasaan sombong, iri dan riya’.

Ya Allah ya Rob, Ya Allah yang Maha pengampun, ampunilah segala kesalahan hamba di masa lalu, kekhilafan hamba di masa lalu, kebekuan hati hamba di masa lalu.

Ya Allah ya Rob, janganlah engkau cabut kenikmatan ini di bulan-bulan setelah ramadhan, berikan keistiqomahan dalam hati hamba untuk selalu bisa melakukan itu semua, merasakan kenikmatan-kenikmatannya, dan jadikan hati hamba hati yang penuh rasa syukur kepadaMu, kepada semua nikmatMu.

Ya Allah ya Rob jadikan bulan-bulan hamba selain bulan ramadhan menjadi bulan yang penuh keberkahan, pebuh kekusyukan, penuh petunjukdarimu seperti pada bulan Ramadhan kali ini, dan semoga engkau bisa mempertemukan hamba dengan bulan ramadhan di tahun berikutnya.

Aminnn…Aminnn…Ya Robbal ‘aalaminn
Jumat, 26 Agustus 2011
M. Amir Rosyidi

Yakin akan kekuasaan Allah SWT

Banyak diantara kita ketika tertimpa suatu musibah atau permasalahan pasti akan mengeluh, entah itu mengeluh kepada teman, saudara, bahkan ke Allah sekalipun. Semua itu sah-sah saja, yang tidak diperbolehkan oleh agama adalah berburuk sangka terhadap rencana-rencana Allah yang diberikan kepada kita.

Di lain kasus, ketika Allah SWT memberikan kita kebahagiaan, kesuksesan baik dalam karir ataupun harta kita sering lupa bersyukur kepada Allah SWT. Jangankan bersyukur dengan sesuatu yang besar (bersedekah, berzakat, atau berbagi rizki dengan orang lain), bersyukur hanya dengan mengucap Alhamdulillah saja sangat jarang terjadi.

Allah mempunyai rencana dibalik apa yang diberikan kepada kita. Allah maha mengetahui terhadap apa yang kita butuhkan, walaupun kadang itu tidak sesuai dengan keinginan dan harapan kita. Ketika Allah memberikan sakit pasti ada hikmah di balik sakit kita, mungkin Allah menginginkan kita menjadi hamba yang lebih sabar, atau Allah mengetahui apa yang diinginkan tubuh kita yaitu beristirahat sehingga sel-sel di dalam tubuh kita menjadi lebih segar, lebih bugar, dan ketika kita sembuh bisa melakukan aktivitas dengan lebih baik lagi.

Dulu ketika saya memutuskan untuk keluar dari perusahaan tempat saya bekerja banyak yang bertanya-tanya kepada saya, kenapa keluar? padahal disana kamu sudah jadi pegawai tetap, kenapa harus mengambil resiko keluar dan memulai dari awal lagi? Ya waktu itu saya hanya bisa jawab it’s all about family, dan toh rejeki itu yang ngasih bukan perusahaan itu? rizki itu datangnya dari Allah dan saya meyakini itu. Akhirnya saya keluar dan setelah beberapa waktu hikmah itu kelihatan seperti, istri saya diterima kuliah dan harus sering berangkat pagi-pagi sekali sehingga kalau saya di perusahaan dulu(dimana saya harus sering pergi-pergi keluar kota), bisa dipastikan istri saya akan ketinggal kuliahnya karena harus merelakan waktunya untuk mengurus anak saya yang masih kecil. Dari perpindahan itu saya bisa memberikan rizki dan waktu yang lebih mencukupi buat keluarga saya (yang dulu sulit diperoleh oleh anak dan istri saya), dan masih banyak hikmah yang lainnya.

Seiring berjalannya waktu kata-kata teman saya terbukti, bahwa terjadi sedikit cobaan di perusahaan tempat saya bekerja yang akhirnya membuat saya harus berusaha mencari tempat lain dan dari nol lagi di tengah bayangan bagaimana memberi nafkah kepada keluarga sebelum saya dapat kerja di tempat lain. Tapi saya yakinkan pada hati saya  bahwa Allah akan memberikan jalan yang terbaik kepada saya dan keluarga, dan Alhamdulillah pertolongan itu tiba tidak lama setelah terjadi cobaan itu, dan dengan kondisi yang jauh lebih baik.

Itu sedikit sharing atas apa yang saya alami sendiri semoga bisa menjadi bahan renungan bagi kita bersama bahwa kita harus yakin dengan kekuasaan Allah SWT dan apa yang Allah rencanakan kepada kita. Yang masih belum bekerja yakinlah bahwa Allah pasti akan memberi yang terbaik, mungkin Allah menginginkan anda menjadi wiraswasta, atau mungkin Allah ingin menguji kesabaran anda, dan mungkin-mungkin yang lain. yang ingin berpindah kerja karena sesuatu hal yakinlah akan rizki datangnya dari Allah, yang sedang diuji dengan sakit yakinlah bahwa ketika Allah memberikan sakit maka Allah jugalah yang memberikan kesehatan, ambillah hikmah dari rasa sakit itu(mungkin kita kurang sedekah, atau mungkin kita terlalu memforsir tubuh kita, dsbnya).

Tetapi satu hal yang tidak boleh kita lupakan adalah berusaha. Berusahalah semampu kita sekuat tenaga kita, perbaiki wawasan keilmuan, dan mintalah pertolongan hanya kepada Allah(dengan penuh keyakinan dan keimanan) serta perbaiki ibadah, setalah itu apapun yang terjadi (setelah kita berusaha), yakinlah dengan apa yang diputuskan Allah kepada kita.

Belajar dari Pak Jalal

Oleh : Muhammad Amir Rosyidi

Didalam serial televisi, Para Pencari Tuhan jilid 4, dikisahkan ada seorang pengusaha yang sangat kaya dan dermawan yang bernama jalaludin atau biasa dipanggil pak Jalal. Dikisahkan di PPT 4 ini pak jalal sebelumnya sudah mempunyai perusahaan yang cukup besar, tetapi ternyata pak jalal ditipu oleh direkturnya, sehingga perusahaan mengalami kerugian yang sangat besar dan bisa dipastikan bangkrut. Begitu banyak masalah menimpa perusahaannya tersebut, dari mulai hutang yang belum terbayar sampai dengan gaji serta pesangon karyawan yang belum dibayar. Hal ini setelah dihitung-hitung oleh pak jalal berakibat seluruh aset yang dipunyai beliau akan habis dan beliau akan jatuh miskin. Akhirnya setelah minta nasehat kesana-sini pak jalal memantapkan hati untuk tetap memproses seluruh tanggungan hutangnya dan membayar seluruh gaji dan pesangon karyawannya dengan harta yang dia miliki walaupun dia nantinya harus jadi miskin. Pernah terjadi perbincangan antara dia dan istrinya, istrinya mensarankan untuk dicicil, tapi beliau berpendapat tidak ingin menunda-nunda hutang dan ingin mengikuti ajaran agama bukan mengikuti kebiasaan pada umumnya yang ada di masyarakat.

Dari cerita diatas setidaknya ada 2 hal yang bisa kita ambil hikmahnya. Pertama adalah keteguhan pak jalal untuk melunasi semua hutang dan membayar gaji dan pesangon karyawannya. Melunasi hutang adalah hal yang wajib bagi seorang muslim yang berhutang, karena disitu terdapat hak-hak dari pemberi hutang ataupun hak-hak dari orang-orang di sekitar pemberi hutang yang harus kita penuhi. Oleh karena itu Islam sangat memperhatikan masalah hutang ini, bahkan ketika kita akan berhaji atau ketika kita akan membayar zakat tetapi di satu sisi kita mempunyai hutang yang harus segera dibayar maka kita harus mendahulukan membayar hutang tersebut daripada berzakat ataupun menunaikan haji.

Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali utangnya.”. Dalam hadits ini disebutkan bahwa ada seorang lelaki  berkata, “Wahai  Rasulullah,  apakah  engkau  melihat bahwa apabila aku gugur di medan pertempuran  dalam  membela  agama  Allah  maka dosa-dosaku  akan  diampuni  semuanya  oleh  Allah  SWT?  Maka Rasulullah saw bersabda, “Ya, jika engkau  terbunuh  di  medan pertempuran  dalam membela agama Allah, dan engkau teguh dalam menghadapinya dan tidak melarikan diri.”  Kemudian  Rasulullah saw  bersabda,  “Apa  yang  engkau  katakan  tadi?” Lelaki itu kemudian mengulangi pertanyaannya,  dan  Rasulullah  saw  yang mulia   mengulangi  jawabannya  sambil  menambahkan,  “Kecuali utang,  karena  sesungguhnya  Jibril  a.s.  berkata   kepadaku tentang itu.“. Dari hadits diatas kita bisa melihat bagaimana kedudukan hutang itu didalam Islam, sampai-sampai walaupun kita dalam keadaan mati syahid yang semua dosa diampuni, tetapi khusus hutang tetap akan diperhitungkan dan dipertanggungjawabkan.

Sama halnya dengan membayar hutang, membayar upah atau gaji terhadap orang yang kita pekerjakan sangat penting. Ketika kita tidak membayar upah atau terlambat membayar upah berarti kita sudah berhutang terhadap orang tersebut dan kita telah mendzoliminya. Rosulullah SAW bersabda “Berikanlah olehmu upah orang bayaran sebelum keringatnya kering”. Didalam hadits ini rosulullah memerintahkan kita untuk segera membayar upah orang yang kita pekerjakan sesegera mungkin, sampai diibaratkan sebelum keringatnya kering.

Allah memerintahkan kita untuk berbuat adil dan tidak berbuat dzolim kepada orang lain seperti yang tertuaang dalam QS. Al Maidah ayat 8 berfirman : “…dan janganlah sekali kali kebencianmu kepada suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil . Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa…”. Dalam surat tersebut kepada kaum atau golongan yang kita benci saja kita tidak boleh berbuat dzolim apalagi kepada kaum/golongan yang tidak kita benci atau bahkan saudara kita.

Hikmah kedua yang bisa kita ambil dari cerita pak jalal adalah keteguhannya untuk melaksanakan perintah agama daripada mengikuti kebiasaan yang ada didalam masyarakat. Sudah menjadi hal biasa di dunia bisnis apabila kita berhutang, kita selalu membayar dengan cara menyicil bahkan terlambat bayarpun masih bisa diselesaikan secara politis, sehingga keterlambatan bayar-membayar hutang menjadi hal yang wajar dalam dunia bisnis. Tidak hanya masalah hutang-piutang, seringkali kita jumpai penyimpangan-penyimpangan didalam masalah pembayaran pajak ke negara, bahkan sampai praktek suap-menyuappun dihalalkan, na’udzubillahi min dzalik.

Allah SWT telah memberikan Islam sebagai petunjuk bagi kita semua, petunjuk mana yang baik dan yang bathil. Islam melalui Alquran dan Hadits memberikan petunjuk bagi kaum muslim bagaimana cara-cara yang benar dalam berkehidupan. Alquran dan Hadits tidak hanya memberi petunjuk dalam hal ritual ibadah saja, tetapi semua aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara diatur didalamnya, seperti berniaga, perkawinan, berpolitik, hukum kenegaraan, bahkan sampai adab tidur atau adab mandipun diatur dalam Alquran ataupun Hadits.

Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah”(QS Ali Imron : 112)

Rosulullah SAW bersabda : “Aku berwasiat pada kalian agar bertaqwa pada Allah subhanahu wata’ala, mendengarkan perintah dan taat meskipun yang memerintah kalian adalah seorang budak. Siapa pun di antara kalian yang masih hidup, niscaya akan menyaksikan banyak perselisihan. Karena itu, berpegangteguhlah pada sunnahku dan sunnah para khulafaur rasyidin yang mendapat petunjuk. Gigitlah sunnah-sunnah itu dengan gigi geraham. Dan hindarilah hal-hal yang baru, karena semua yang baru adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, hadis hasan shahih. Dinukil dari Kitab Arbain Nawawiyah karya Imam Nawawi, hadis ke-28)

Dari 2 hal diatas cukuplah bagi kita untuk selalu berpegang teguh kepada Alquran dan sunnah-sunnah rosul yang tertuang dalam hadits didalam kehidupan kita sehari-hari, bukan mengikuti apa yang menjadi kebiasaan yang ada di masyarakat kita yang kadang bertentangan dengan aturan Islam di Alquran ataupun hadits.

Bismillah…setelah sekian lama off dari blog ini akhirnya saya mulai lagi dengan menulis sedikit cerita tentang Zahra anak kami yang lucu dan menggemaskan :).

Alhamdulillah zahra sudah menginjak umur 3 tahun sekarang. Zahra sekarang sudah sekolah di dekat rumah kami, walaupun bukan sekolah unggulan tapi yang penting bagi kami zahra bisa dididik dengan baik (terutama di bidang agama dan kepribadian Islami) dan bisa bersosialisasi dengan teman-teman yang lain. Begitu banyak perubahan yang kami rasakan pada diri zahra semenjak dia sekolah, dari mulai kepribadiannya, kepandaiannya dan kecerdikannya. Hafalan-hafalannyapun semakin bertambah banyak dari mulai hafalan lagu anak-anak, surat-surat dalam al-Quran, sampai dengan lagu-lagu yang bersifat Islami.

Satu hal yang memang dari dulu kami rasakan menonjol pada diri zahra adalah kemampuan logikanya dalam menggabungkan kata-kata baru yang dia dapat. Kami sering dibuat tertawa atau bahkan terharu dengan celotehan-celotehan polos dari mulutnya.

Pernah di bulan-bulan kemarin, dikarenakan saya sering pergi tugas kantor zahra karena saking kangennya berceloteh kepada saya ketika saya telepon. Celotehannya kurang lebih seperti ini “Ayah…aku mau ke jakarta naik keretane ayah, aku mau ketemu ayah..” atau ketika melihat photo kami berdua (saya dengan zahra) dia akan berkata “Ayah kalau gini pinter (maksudnya kalau di dekat dia seperti di foto) tapi kalau ayah kerja terus ayah itu namanya nakal”. Celotehan-celotehan tadi membuat perasaan saya diantara ingin ketawa karena kepolosannya dan sedih dikarenakan anak saya waktu itu sedang kehilangan sosok ayahnya dikarenakan sering pergi jauh untuk tugas kantor.

Ada juga celotehannya yang membuat saya dan istri tertawa terpingkal-pingkal, tepatnya kemarin pas sore saya ajak jalan-jalan dengan istri. Zahra saat itu melihat teman sekolahnya sedang mau naik mobil. Zahra kemudian berceletuk kepada saya dan istri, “Yah, Bun (red: bunda) aku mbok dibeliin mobil, temen-temenku di sekolah dah pada punya mobil, cuma aku yang nggak punya mobil”, duengg..saya sama istri ketawa, tapi itu belum selesai, kemudian saya jawab “Khan d’ zahra dah punya motor..”, jawab zahra “Trus nanti kalau adikku minta mobil piye?” (memang dari dulu suka ngomong minta adik ke saya dan istri cuma memang Alloh belum memberi amanahnya ke kita, sedang dalam proses berusaha…), saya sama istri sampai nggak bisa berhenti ketawa gara-gara celotehan anak saya itu.

Selain diatas masih banyak sebenarnya celotehan-celotehan zahra, yang kami bisa dibuat tertawa atau bahkan terharu, tapi tidak bisa saya ceritakan semuanya.

Itulah sekelumit cerita saya tentang zahra, anak yang diamanahkan Alloh SWT kepada kami, yang kami sayangi dan akan kami jaga dan didik sebaik-baiknya, semoga Alloh SWT senantiasa memberi kami kekuatan untuk mendidik anak kami dengan bekal agama dan ilmu pengetahuan, serta semoga Alloh SWT senantiasa memberi kesehatan dan kepandaian kepada anak kami tercinta sehingga bisa menjadi anak yang sehat, pintar, dan bisa berguna bagi agama, keluarga dan masyarakat.

Aku bosan…aku bosan…

kenapa ya didalam bekerja selalu ada titik jenuh dimana orang akan bosan berbuat apa-apa. Apa yang harus kulakukan untuk menghilangkan kejenuhan ini…

Ya Allah please help me….

Sudah beberapa minggu ini putriku tercinta sedang senang-senangnya bermain puzzle. Kalau sudah bermain puzzle bisa bertahan berjam-jam, sudah selesai dipasang dibongkar lagi, dipasang lagi, begitu seterusnya. Kadang kita sebagai orang tua dan om-omnya terkena imbas juga, biasanya kita akan dimintai nemenin maen puzzle, nggak peduli kita lagi ngapain, lagi pulang kerja, atau lagi belajar, kalau nggak mau pasti sudah teriak-teriak,hehehe…

Saya melihat zahra sudah mulai bisa mengetahui persamaan bentuk, ketika kita beri puzzle baru dengan bentuk-bentuk yang berbeda dia dengan cepat bisa memasangnya. Tapi memang masih perlu ada proses lagi untuk mengetahui hubungan gambar antar puzzle, buktinya ketika kita belikan puzzle dengan gambar teletubbies dan tidak ada garis-garis bentuk dibawahnya, zahra masih kesulitan sampai sekarang.

Hmmm…perkembangan anak kecil memang mengagumkan, saya yakin tidak akan lama lagi zahra bisa melihat hubungan antar gambar dalam puzlle sehingga dia tidak kesulitan lagi memasang puzzle yang tidak ada garis-garis bentuknya.

Alhamdulillah…dalam 2 minggu kedepan semua umat Islam akan melaksanakan hari besar Islam yang kedua yaitu hari raya idhul Adha. Di hari raya ini umat Islam akan menyembelih kambing/domba, sapi/lembu, atau unta untuk mewujudkan rasa syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan nikmat yang begitu besar kepada manusia dan seluruh penghuni alam ini.

Peristiwa qurban dimulai dari peristiwa saat Allah memerintahkan Nabi Ibrahim untuk menyembelih anak tercintanya Ismail. Karena ketaatan dan keikhlasan nabi Ibrahim dan Ismail maka nabi Ibrahim melaksanakan perintah Allah SWT tersebut. Allah Maha Besar, bukannya nabi Ismail yang tersembelih tapi ternyata Allah sudah menggantinya dengan seekor domba, sebagai balasan terhadap ketaatan dan keikhlasan nabi Ibrahim dan Ismail. Sejak saat itu setiap tanggal 10,11, 12, 13 Dzulhijah umat Islam di dunia melakukan perintah qurban dengan menyembelih kambing, lembu, atau unta sebagai wujud ketaatan, keikhlasan dan rasa syukur kepada Allah SWT.

Berikut ada artikel tentang apa itu qurban. Semoga dengan artikel ini bisa menambah rasa keimanan kita kepada Allah SWT

HUKUM-HUKUM QURBAN

Oleh : M. Shiddiq Al Jawi

Pengertian Qurban

Kata kurban atau korban, berasal dari bahasa Arab qurban, diambil dari kata : qaruba (fi’il madhi) – yaqrabu (fi’il mudhari’) – qurban wa qurbaanan (mashdar).Artinya, mendekati atau menghampiri (Matdawam, 1984).

Menurut istilah, qurban adalah segala sesuatu yang digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah baik berupa hewan sembelihan maupun yang lainnya (Ibrahim Anis et.al, 1972).

Dalam bahasa Arab, hewan kurban disebut juga dengan istilah udh-hiyah atau adh-dhahiyah, dengan bentuk jamaknya al adhaahi. Kata ini diambil dari kata dhuha, yaitu waktu matahari mulai tegak yang disyariatkan untuk melakukan penyembelihan kurban, yakni kira-kira pukul 07.00 – 10.00 (Ash Shan’ani, Subulus Salam IV/89).

Udh-hiyah adalah hewan kurban (unta, sapi, dan kambing) yang disembelih pada hari raya Qurban dan hari-hari tasyriq sebagai taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah (Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah XIII/155; Al Jabari, 1994).

Hukum Qurban

Qurban hukumnya sunnah, tidak wajib. Imam Malik, Asy Syafi’i, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lainnya berkata,”Qurban itu hukumnya sunnah bagi orang yang mampu (kaya), bukan wajib, baik orang itu berada di kampung halamannya (muqim), dalam perjalanan (musafir), maupun dalam mengerjakan haji.” (Matdawam, 1984)

ebagian mujtahidin –seperti Abu Hanifah, Al Laits, Al Auza’i, dan sebagian pengikut Imam Malik— mengatakan qurban hukumnya wajib. Tapi pendapat ini dhaif (lemah) (Matdawam, 1984).

Ukuran “mampu” berqurban, hakikatnya sama dengan ukuran kemampuan shadaqah, yaitu mempunyai kelebihan harta (uang) setelah terpenuhinya kebutuhan pokok (al hajat al asasiyah) –yaitu sandang, pangan, dan papan– dan kebutuhan penyempurna (al hajat al kamaliyah) yang lazim bagi seseorang. Jika seseorang masih membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut, maka dia terbebas dari menjalankan sunnah qurban (Al Jabari, 1994)

Dasar kesunnahan qurban antara lain, firman Allah SWT :

Maka dirikan (kerjakan) shalat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah.” (TQS Al Kautsar : 2)

Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.” (HR. At Tirmidzi)

Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Ad Daruquthni)

Dua hadits di atas merupakan qarinah (indikasi/petunjuk) bahwa qurban adalah sunnah. Firman Allah SWT yang berbunyi “wanhar” (dan berqurbanlah kamu) dalam surat Al Kautas ayat 2 adalah tuntutan untuk melakukan qurban (thalabul fi’li). Sedang hadits At Tirmidzi, “umirtu bi an nahri wa huwa sunnatun lakum” (aku diperintahkan untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah), juga hadits Ad Daruquthni “kutiba ‘alayya an nahru wa laysa biwaajibin ‘alaykum” (telah diwajibkan atasku qurban dan ia tidak wajib atas kalian); merupakan qarinah bahwa thalabul fi’li yang ada tidak bersifat jazim (keharusan), tetapi bersifat ghairu jazim (bukan keharusan). Jadi, qurban itu sunnah, tidak wajib. Namun benar, qurban adalah wajib atas Nabi SAW, dan itu adalah salah satu khususiyat beliau (lihat Rifa’i et.al., Terjemah Khulashah Kifayatul Akhyar, hal. 422).

Orang yang mampu berqurban tapi tidak berqurban, hukumnya makruh. Sabda Nabi SAW :

Barangsiapa yang mempunyai kemampuan tetapi ia tidak berqurban, maka janganlah sekali-kali ia menghampiri tempat shalat kami.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan Al Hakim, dari Abu Hurairah RA. Menurut Imam Al Hakim, hadits ini shahih. Lihat Subulus Salam IV/91)

Perkataan Nabi “fa laa yaqrabanna musholaanaa” (janganlah sekali-kali ia menghampiri tempat shalat kami) adalah suatu celaan (dzamm), yaitu tidak layaknya seseorang –yang tak berqurban padahal mampu– untuk mendekati tempat sholat Idul Adh-ha. Namun ini bukan celaan yang sangat/berat (dzamm syanii’) seperti halnya predikat fahisyah (keji), atau min ‘amalisy syaithan (termasuk perbuatan syetan), atau miitatan jaahiliyatan (mati jahiliyah) dan sebagainya. Lagi pula meninggalkan sholat Idul Adh-ha tidaklah berdosa, sebab hukumnya sunnah, tidak wajib. Maka, celaan tersebut mengandung hukum makruh, bukan haram (lihat ‘Atha` ibn Khalil, Taysir Al Wushul Ila Al Ushul, hal. 24; Al Jabari, 1994).

Namun hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW :

Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan (bukan maksiat) kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya.” (lihat Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah XIII/157).

Qurban juga menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (Sayyid Sabiq, 1987; Al Jabari, 1994).

Keutamaan Qurban

Berqurban merupakan amal yang paling dicintai Allah SWT pada saat Idul Adh-ha. Sabda Nabi SAW :

Tidak ada suatu amal anak Adam pada hari raya Qurban yang lebih dicintai Allah selain menyembelih qurban.” (HR. At Tirmidzi) (Abdurrahman, 1990)

Berdasarkan hadits itu Imam Ahmad bin Hambal, Abuz Zanad, dan Ibnu Taimiyah berpendapat,”Menyembelih hewan pada hari raya Qurban, aqiqah (setelah mendapat anak), dan hadyu (ketika haji), lebih utama daripada shadaqah yang nilainya sama.” (Al Jabari, 1994).

Tetesan darah hewan qurban akan memintakan ampun bagi setiap dosa orang yang berqurban. Sabda Nabi SAW :

Hai Fathimah, bangunlah dan saksikanlah qurbanmu. Karena setiap tetes darahnya akan memohon ampunan dari setiap dosa yang telah kaulakukan.. .” (lihat Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah XIII/165)

Waktu dan Tempat Qurban

a.Waktu

Qurban dilaksanakan setelah sholat Idul Adh-ha tanggal 10 Zulhijjah, hingga akhir hari Tasyriq (sebelum maghrib), yaitu tanggal 13 Zulhijjah. Qurban tidak sah bila disembelih sebelum sholat Idul Adh-ha. Sabda Nabi SAW :

Barangsiapa menyembelih qurban sebelum sholat Idul Adh-ha (10 Zulhijjah) maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri. Dan barangsiapa menyembelih qurban sesudah sholat Idul Adh-ha dan dua khutbahnya, maka sesungguhnya ia telah menyempurnakan ibadahnya (berqurban) dan telah sesuai dengan sunnah (ketentuan) Islam.” (HR. Bukhari)

Sabda Nabi SAW :

Semua hari tasyriq (tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah) adalah waktu untuk menyembelih qurban.” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban)

Menyembelih qurban sebaiknya pada siang hari, bukan malam hari pada tanggal-tanggal yang telah ditentukan itu. Menyembelih pada malam hari hukumnya sah, tetapi makruh. Demikianlah pendapat para imam seperti Imam Abu Hanifah, Asy Syafi’i, Ahmad, Abu Tsaur, dan jumhur ulama (Matdawam, 1984).

Perlu dipahami, bahwa penentuan tanggal 10 Zulhijjah adalah berdasarkan ru`yat yang dilakukan oleh Amir (penguasa) Makkah, sesuai hadits Nabi SAW dari sahabat Husain bin Harits Al Jadali RA (HR. Abu Dawud, Sunan Abu Dawud hadits no.1991). Jadi, penetapan 10 Zulhijjah tidak menurut hisab yang bersifat lokal (Indonesia saja misalnya), tetapi mengikuti ketentuan dari Makkah. Patokannya, adalah waktu para jamaah haji melakukan wukuf di Padang Arafah (9 Zulhijjah), maka keesokan harinya berarti 10 Zulhijjah bagi kaum muslimin di seluruh dunia.

b.Tempat

Diutamakan, tempat penyembelihan qurban adalah di dekat tempat sholat Idul Adh-ha dimana kita sholat (misalnya lapangan atau masjid), sebab Rasulullah SAW berbuat demikian (HR. Bukhari). Tetapi itu tidak wajib, karena Rasulullah juga mengizinkan penyembelihan di rumah sendiri (HR. Muslim). Sahabat Abdullah bin Umar RA menyembelih qurban di manhar, yaitu pejagalan atau rumah pemotongan hewan (Abdurrahman, 1990).

Hewan Qurban

a.Jenis Hewan

Hewan yang boleh dijadikan qurban adalah : unta, sapi, dan kambing (atau domba). Selain tiga hewan tersebut, misalnya ayam, itik, dan ikan, tidak boleh dijadikan qurban (Sayyid Sabiq, 1987; Al Jabari, 1994). Allah SWT berfirman :

…supaya mereka menyebut nama Allah terhadap hewan ternak (bahimatul an’am) yang telah direzekikan Allah kepada mereka.” (TQS Al Hajj : 34)

Dalam bahasa Arab, kata bahimatul an’aam (binatang ternak) hanya mencakup unta, sapi, dan kambing, bukan yang lain (Al Jabari, 1994).

Prof. Mahmud Yunus dalam kitabnya Al Fiqh Al Wadhih III/3 membolehkan berkurban dengan kerbau (jamus), sebab disamakan dengan sapi.

b.Jenis Kelamin

Dalam berqurban boleh menyembelih hewan jantan atau betina, tidak ada perbedaan, sesuai hadits-hadits Nabi SAW yang bersifat umum mencakup kebolehan berqurban dengan jenis jantan dan betina, dan tidak melarang salah satu jenis kelamin (Sayyid Sabiq, 1987; Abdurrahman, 1990)

c.Umur

Sesuai hadits-hadits Nabi SAW, dianggap mencukupi, berqurban dengan kambing/domba berumur satu tahun masuk tahun kedua, sapi (atau kerbau) berumur dua tahun masuk tahun ketiga, dan unta berumur lima tahun (Sayyid Sabiq, 1987; Mahmud Yunus, 1936).

d.Kondisi

Hewan yang dikurbankan haruslah mulus, sehat, dan bagus. Tidak boleh ada cacat atau cedera pada tubuhnya. Sudah dimaklumi, qurban adalah taqarrub kepada Allah. Maka usahakan hewannya berkualitas prima dan top, bukan kualitas sembarangan (Rifa’i et.al, 1978)

Berdasarkan hadits-hadits Nabi SAW, tidak dibenarkan berkurban dengan hewan :

1. yang nyata-nyata buta sebelah,

2. yang nyata-nyata menderita penyakit (dalam keadaan sakit),

3. yang nyata-nyata pincang jalannya,

4. yang nyata-nyata lemah kakinya serta kurus,

5. yang tidak ada sebagian tanduknya,

6. yang tidak ada sebagian kupingnya,

7. yang terpotong hidungnya,

8. yang pendek ekornya (karena terpotong/putus) ,

9. yang rabun matanya. (Abdurrahman, 1990; Al Jabari, 1994; Sayyid Sabiq. 1987).

Hewan yang dikebiri boleh dijadikan qurban. Sebab Rasulullah pernah berkurban dengan dua ekor kibasy yang gemuk, bertanduk, dan telah dikebiri (al maujuu’ain) (HR. Ahmad dan Tirmidzi) (Abdurrahman, 1990)

Qurban Sendiri dan Patungan

Seekor kambing berlaku untuk satu orang. Tak ada qurban patungan (berserikat) untuk satu ekor kambing. Sedangkan seekor unta atau sapi, boleh patungan untuk tujuh orang (HR. Muslim). Lebih utama, satu orang berqurban satu ekor unta atau sapi.

Jika murid-murid sebuah sekolah, atau para anggota sebuah jamaah pengajian iuran uang lalu dibelikan kambing, dapatkah dianggap telah berqurban ? Menurut pemahaman kami, belum dapat dikategorikan qurban, tapi hanya latihan qurban. Sembelihannya sah, jika memenuhi syarat-syarat penyembelihan, namun tidak mendapat pahala qurban. Wallahu a’lam. Lebih baik, pihak sekolah atau pimpinan pengajian mencari siapa yang kaya dan mampu berqurban, lalu dari merekalah hewan qurban berasal, bukan berasal dari iuran semua murid tanpa memandang kaya dan miskin. Islam sangat adil, sebab orang yang tidak mampu memang tidak dipaksa untuk berqurban.

Perlu ditambahkan, bahwa dalam satu keluarga (rumah), bagaimana pun besarnya keluarga itu, dianjurkan ada seorang yang berkurban dengan seekor kambing. Itu sudah memadai dan syiar Islam telah ditegakkan, meskipun yang mendapat pahala hanya satu orang, yaitu yang berkurban itu sendiri. Hadits Nabi SAW :

Dianjurkan bagi setiap keluarga menyembelih qurban.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, An Nasa`i, dan Ibnu Majah)

Teknis Penyembelihan

Teknis penyembelihan adalah sebagai berikut :

1. Hewan yang akan dikurbankan dibaringkan ke sebelah rusuknya yang kiri dengan posisi mukanya menghadap ke arah kiblat, diiringi dengan membaca doa “Robbanaa taqabbal minnaa innaka antas samii’ul ‘aliim.(Artinya : Ya Tuhan kami, terimalah kiranya qurban kami ini, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.)

2. Penyembelih meletakkan kakinya yang sebelah di atas leher hewan, agar hewan itu tidak menggerak-gerakkan kepalanya atau meronta.

3. Penyembelih melakukan penyembelihan, sambil membaca : “Bismillaahi Allaahu akbar.” (Artinya : Dengan nama Allah, Allah Maha Besar). (Dapat pula ditambah bacaan shalawat atas Nabi SAW. Para penonton pun dapat turut memeriahkan dengan gema takbir “Allahu akbar!”)

4. Kemudian penyembelih membaca doa kabul (doa supaya qurban diterima Allah) yaitu : “Allahumma minka wa ilayka. Allahumma taqabbal min ...” (sebut nama orang yang berkurban). (Artinya : Ya Allah, ini adalah dari-Mu dan akan kembali kepada-Mu. Ya Allah, terimalah dari….) (Ad Dimasyqi, 1993; Matdawam, 1984; Rifa’i et.al., 1978; Rasjid, 1990)

Penyembelihan, yang afdhol dilakukan oleh yang berqurban itu sendiri, sekali pun dia seorang perempuan. Namun boleh diwakilkan kepada orang lain, dan sunnah yang berqurban menyaksikan penyembelihan itu (Matdawam, 1984; Al Jabari, 1994).

Dalam penyembelihan, wajib terdapat 4 (empat) rukun penyembelihan, yaitu :

1. Adz Dzaabih (penyembelih) , yaitu setiap muslim, meskipun anak-anak, tapi harus yang mumayyiz (sekitar 7 tahun). Boleh memakan sembelihan Ahli Kitab (Yahudi dan Nashrani), menurut mazhab Syafi’i. Menurut mazhab Hanafi, makruh, dan menurut mazhab Maliki, tidak sempurna, tapi dagingnya halal. Jadi, sebaiknya penyembelihnya muslim. (Al Jabari, 1994).

2. Adz Dzabiih, yaitu hewan yang disembelih.Telah diterangkan sebelumnya.

3. Al Aalah, yaitu setiap alat yang dengan ketajamannya dapat digunakan menyembelih hewan, seperti pisau besi, tembaga, dan lainnya. Tidak boleh menyembelih dengan gigi, kuku, dan tulang hewan (HR. Bukhari dan Muslim).

4. Adz Dzabh, yaitu penyembelihannya itu sendiri. Penyembelihan wajib memutuskan hulqum (saluran nafas) dan mari` (saluran makanan). (Mahmud Yunus, 1936)

Pemanfaatan Daging Qurban

Sesudah hewan disembelih, sebaiknya penanganan hewan qurban (pengulitan dan pemotongan) baru dilakukan setelah hewan diyakini telah mati. Hukumnya makruh menguliti hewan sebelum nafasnya habis dan aliran darahnya berhenti (Al Jabari, 1994). Dari segi fakta, hewan yang sudah disembelih tapi belum mati, otot-ototnya sedang berkontraksi karena stress. Jika dalam kondisi demikian dilakukan pengulitan dan pemotongan, dagingnya akan alot alias tidak empuk. Sedang hewan yang sudah mati otot-ototnya akan mengalami relaksasi sehingga dagingnya akan empuk.

Setelah penanganan hewan qurban selesai, bagaimana pemanfaatan daging hewan qurban tersebut ? Ketentuannya, disunnahkan bagi orang yang berqurban, untuk memakan daging qurban, dan menyedekahkannya kepada orang-orang fakir, dan menghadiahkan kepada karib kerabat. Nabi SAW bersabda :

Makanlah daging qurban itu, dan berikanlah kepada fakir-miskin, dan simpanlah.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi, hadits shahih)

Berdasarkan hadits itu, pemanfaatan daging qurban dilakukan menjadi tiga bagian/cara, yaitu : makanlah, berikanlah kepada fakir miskin, dan simpanlah. Namun pembagian ini sifatnya tidak wajib, tapi mubah (lihat Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid I/352; Al Jabari, 1994; Sayyid Sabiq, 1987).

Orang yang berqurban, disunnahkan turut memakan daging qurbannya sesuai hadits di atas. Boleh pula mengambil seluruhnya untuk dirinya sendiri. Jika diberikan semua kepada fakir-miskin, menurut Imam Al Ghazali, lebih baik. Dianjurkan pula untuk menyimpan untuk diri sendiri, atau untuk keluarga, tetangga, dan teman karib (Al Jabari, 1994; Rifa’i et.al, 1978).

Akan tetapi jika daging qurban sebagai nadzar, maka wajib diberikan semua kepada fakir-miskin dan yang berqurban diharamkan memakannya, atau menjualnya (Ad Dimasyqi, 1993; Matdawam, 1984)

Pembagian daging qurban kepada fakir dan miskin, boleh dilakukan hingga di luar desa/tempat dari tempat penyembelihan (Al Jabari, 1994).

Bolehkah memberikan daging qurban kepada non-muslim ? Ibnu Qudamah (mazhab Hambali) dan yang lainnya (Al Hasan dan Abu Tsaur, dan segolongan ulama Hanafiyah) mengatakan boleh. Namun menurut Imam Malik dan Al Laits, lebih utama diberikan kepada muslim (Al Jabari, 1994).

Penyembelih (jagal), tidak boleh diberi upah dari qurban. Kalau mau memberi upah, hendaklah berasal dari orang yang berqurban dan bukan dari qurban (Abdurrahman, 1990). Hal itu sesuai hadits Nabi SAW dari sahabat Ali bin Abi Thalib RA :

“…(Rasulullah memerintahkan kepadaku) untuk tidak memberikan kepada penyembelih sesuatu daripadanya (hewan qurban).“ (HR. Bukhari dan Muslim) (Al Jabari, 1994)

Tapi jika jagal termasuk orang fakir atau miskin, dia berhak diberi daging qurban. Namun pemberian ini bukan upah karena dia jagal, melainkan sedekah karena dia miskin atau fakir (Al Jabari, 19984).

Menjual kulit hewan adalah haram, demikianlah pendapat jumhur ulama (Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid I/352). Dalilnya sabda Nabi SAW :

Dan janganlah kalian menjual daging hadyu (qurban orang haji) dan daging qurban. Makanlah dan sedekahkanlah dagingnya itu, ambillah manfaat kulitnya, dan jangan kamu menjualnya.. .” (HR. Ahmad) (Matdawam, 1984).

Sebagian ulama seperti segolongan penganut mazhab Hanafi, Al Hasan, dan Al Auza’i membolehkannya. Tapi pendapat yang lebih kuat, dan berhati-hati (ihtiyath), adalah janganlah orang yang berqurban menjual kulit hewan qurban. Imam Ahmad bin Hambal sampai berkata,”Subhanallah ! Bagaimana harus menjual kulit hewan qurban, padahal ia telah dijadikan sebagai milik Allah ?” (Al Jabari, 1994).

Kulit hewan dapat dihibahkan atau disedekahkan kepada orang fakir dan miskin. Jika kemudian orang fakir dan miskin itu menjualnya, hukumnya boleh. Sebab –menurut pemahaman kami– larangan menjual kulit hewan qurban tertuju kepada orang yang berqurban saja, tidak mencakup orang fakir atau miskin yang diberi sedekah kulit hewan oleh orang yang berqurban. Dapat juga kulit hewan itu dimanfaatkan untuk kemaslahatan bersama, misalnya dibuat alas duduk dan sajadah di masjid, kaligrafi Islami, dan sebagainya.

Penutup

Kami ingin menutup risalah sederhana ini, dengan sebuah amanah penting : hendaklah orang yang berqurban melaksanakan qurban karena Allah semata. Jadi niatnya haruslah ikhlas lillahi ta’ala, yang lahir dari ketaqwaan yang mendalam dalam dada kita. Bukan berqurban karena riya` agar dipuji-puji sebagai orang kaya, orang dermawan, atau politisi yang peduli rakyat, dan sebagainya. Sesungguhnya yang sampai kepada Allah SWT adalah taqwa kita, bukan daging dan darah qurban kita. Allah SWT berfirman :

Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketaqwaan daripada kamulah yang mencapainya.” (TQS Al Hajj : 37) [ ]

DAFTAR PUSTAKA

Abdurrahman. 1990. Hukum Qurban, ‘Aqiqah, dan Sembelihan. Cetakan Pertama. Bandung : Sinar Baru. 52 hal.

Ad Dimasyqi, Muhammad bin Abdurrahman Asy Syafi’i. 1993. Rohmatul Ummah (Rahmatul Ummah Fi Ikhtilafil A`immah). Terjemahan oleh Sarmin

Syukur dan Luluk Rodliyah. Cetakan Pertama. Surabaya : Al Ikhlas. 554 hal.

Al Jabari, Abdul Muta’al. 1994. Cara Berkurban (Al Udh-hiyah Ahkamuha wa Falsafatuha At Tarbawiyah). Terjemahan oleh Ainul Haris. Cetakan Pertama. Jakarta : Gema Insani Press. 83 hal.

Anis, Ibrahim et.al. 1972. Al Mu’jam Al Wasith. Kairo : Tanpa Penerbit. 547 hal.

Ash Shan’ani. Tanpa Tahun. Subulus Salam. Juz IV. Bandung : Maktabah Dahlan.

Ibnu Khalil, ‘Atha`. 2000. Taysir Al Wushul Ila Al Ushul. Cetakan Ketiga. Beirut : Darul Ummah. 310 hal.

Ibnu Rusyd. 1995. Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid. Beirut : Daarul Fikr. 404 hal.

Matdawam, M. Noor. 1984. Pelaksanaan Qurban dalam Hukum Islam. Cetakan Pertama. Yogyakarta : Yayasan Bina Karier. 41 hal.

Rasjid, H.Sulaiman. 1990. Fiqh Islam. Cetakan Keduapuluhtiga. Bandung : Sinar Baru. 468 hal.

Rifa’i, Moh. et.al. 1978. Terjemah Khulashah Kifayatul Akhyar. Semarang : Toha Putra 468 hal.

Sabiq, Sayyid. 1987. Fikih Sunnah (Fiqhus Sunnah). Jilid 13. Cetakan Kedelapan. Terjemahan oleh Kamaluddin A. Marzuki. Bandung : Al Ma’arif. 229 hal

Yunus, Mahmud. 1936. Al Fiqh Al Wadhih. Juz III. Jakarta : Maktabah Sa’adiyah Putera. 48 hal.

Design a site like this with WordPress.com
Get started