Feeds:
Posts
Comments

Shalat Sunnah Fajar

بِسْــــــــــــــــــــــم اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

بِسْــــــــــــــــــــــم اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

🍂” Bagi Yang Tidak Sempat Melakukan Sholat Sunnah Fajr Sebelum Sholat Subuh (Karena Ada Udzur), Maka Bisa Diqodho Pada 2 Waktu Berikut:

(Boleh) Setelah Sholat Subuh

Rasulullah keluar (dari rumah), lalu iqamah pun dikumandangkan. Aku shalat subuh bersama beliau. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berlalu,

https://t.me/belajarsunnahs
dan menjumpai sedang shalat. Rasulullah bersabda, “Wahai Qais! Bukankah Engkau shalat (subuh) bersama kami?

Aku menjawab, “Iya, wahai Rasulullah. Sesungguhnya aku tadi belum mengerjakan shalat sunnah dua raka’at fajar.” Rasulullah bersabda, “Kalau begitu silakan.”

HR. At Tirmidzi, no.422 (Shahih)

(Afdhol) Setelah Matahari Terbit
Barangsiapa yang belum melaksanakan shalat dua raka’at fajar, maka hendaklah mengerjakannya setelah matahari terbit.”

HR. At Tirmidzi, no.423 (Shahih)

Nabi tertidur hingga tidak mengerjakan dua rakaat sebelum Subuh, lalu beliau meng-qadha keduanya setelah matahari terbit. “

HR. Ibnu Majah, no. 1145 (Shahih)

Imam Ibnu Baz.حفظه الله تعالى berkata

Bila seorang muslim terluputkan dari melakukan sunah fajar sebelum sholat subuh, maka dia boleh melakukannya setelah setelah sholat atau menundanya sampai terbit matahari.

Dua pilihan ini ada dalilnya dari hadis Nabi. Akan tetapi menundanya sampai terbit matahari itu lebih afdol. Berdasarkan pada perintah Nabi

https://t.me/+N9rkGo1RPhs2ZTk1
Untuk melakukannya pada waktu tersebut. Adapun melakukannya setelah sholat subuh, itu
berdasarkan persetujuan beliau.” Majmu’ Fatawa, Ibnu Baz 11/373

Wallahu a’lam Bish-showab

salamshubuh

Daftar Isi

Buku ini disusun secara sistematis untuk menggambarkan perjalanan Dinasti Abbasiyah dari masa kejayaan hingga kemundurannya. Berikut adalah garis besar pembagian babnya:

  1. Mukaddimah.
  2. Pengantar Penerbit.
  3. Sumber-Sumber Sejarah Bani Abbasiyah.
  4. Revolusi Bani Abbasiyah dan Keruntuhan Bani Umayyah: Membahas strategi propaganda, fase-fase revolusi, hingga pengokohan pemerintahan.
  5. Sistem Pemerintahan Periode Pertama Bani Abbasiyah: Mencakup peran agama, khalifah, menteri, tentara, dan gubernur.
  6. Zaman Al-Mahdi dan Al-Hadi: Fokus pada kebijakan kasih sayang dan pemberantasan zindik.
  7. Zaman Ar-Rasyid (170-193 H): Membahas kegemilangan peradaban, kemajuan ilmu pengetahuan, tragedi keluarga Barmak, hingga hubungan internasional dengan Bizantium dan kaum Frank.
  8. Konflik Al-Amin Versus Al-Makmun.
  9. Periode Pemerintahan Al-Makmun.
  10. Penyusutan Kekuatan Khilafah Bani Abbasiyah: Meliputi pengaruh Persia, Turki, pembangunan kota Samarra, hingga Revolusi Zang.
  11. Gerakan-Gerakan yang Menyuarakan Memisahkan Diri: Membahas kemunculan negara-negara kecil seperti Thahiriyyah, Shaffar, Saman, Thulun, Ikhsyidiyyah, Ziyadiyyah, dan Zaidiyyah.
  12. Gerakan Qaramithah.
  13. Kembalinya Kekuasaan kepada Khalifah (256-295 H).
  14. Kemunduran Kekuasaan Khalifah Kali Kedua (295-335 H).
  15. Pemerintahan Al-Qahir dan Ar-Radhi.
  16. Pemerintahan Bani Buwaih di Irak (334-447 H).
  17. Dinasti Hamdan (317-399 H).
  18. Dinasti Fathimiyyah (297-567 H): Pembentukan negara, perluasan wilayah, hingga keruntuhannya.
  19. Pembentukan Peradaban Islam-Arab: Akar peradaban kuno, gerakan penerjemahan, dan pengaruh berbagai peradaban dunia.
  20. Peninggalan Bangsa Arab di Bidang Ilmu Pengetahuan: Kedokteran, matematika, astronomi, sejarah, dan geografi.
  21. Materi dalam Peradaban Khilafah Abbasiyah: Membahas aspek kemewahan, arsitektur, dan gaya hidup.

Uraian Lengkap Bab Pendahuluan (Mukaddimah)

Bab Mukaddimah dalam buku ini ditulis oleh Dr. Muhammad Abul Farj Al-Isy. Berikut adalah poin-poin utama yang diuraikan:

  • Latar Belakang Penulisan dan Wafatnya Penulis Asli: Buku ini merupakan hasil penelitian dan pemikiran dari almarhum Dr. Yusuf Al-Isy. Ia telah mengumpulkan banyak data dari buku-buku kuno dan menyusun dasar-dasar penelitiannya, namun ia meninggal dunia sebelum hasil karyanya sempat diterbitkan.
  • Asal-Usul Materi Buku: Materi buku ini berasal dari kuliah sejarah Bani Abbasiyah yang pernah diberikan almarhum kepada mahasiswa tingkat tiga fakultas syariah. Salah seorang mahasiswa kemudian mengumpulkan dan menerbitkan catatan kuliah tersebut tanpa adanya koreksi atau revisi dari almarhum penulis.
  • Kondisi Naskah Awal: Naskah asli dari catatan mahasiswa tersebut digambarkan sangat kacau dan penuh kekeliruan. Karena direkam dengan cepat, tidak terdapat subjudul, paragraf, bahkan tanda baca seperti titik dan koma, sehingga membuat informasi di dalamnya menjadi sulit dipahami.
  • Tujuan Revisi: Meskipun naskahnya kacau, Dr. Muhammad Abul Farj Al-Isy menerima tugas untuk merevisi karya ini karena melihat orisinalitas pemikiran dan analisa mendalam almarhum penulis terhadap berbagai peristiwa sejarah. Revisi dilakukan secara hati-hati dan perlahan demi menjaga nama baik almarhum.
  • Proses Penyempurnaan: Editor melakukan pengecekan kembali ke sumber-sumber teks asli yang dikutip agar revisi sesuai dengan referensi kuno. Editor juga berupaya menjaga gaya bahasa asli almarhum dan hanya memberikan komentar kecil pada catatan kaki jika diperlukan.
  • Penambahan Fitur Buku: Untuk melengkapi dan mempercantik buku, editor menambahkan beberapa elemen baru, antara lain:
    1. Penulisan subjudul dan penulisan nama tokoh dengan huruf tebal agar mudah dibedakan.
    2. Penyusunan Daftar Isi, indeks tokoh, kota, dan istilah.
    3. Penyusunan referensi dan daftar ralat (salah-benar).
    4. Penambahan gambar dan foto untuk menjelaskan luasnya dunia Arab-Islam di zaman tersebut.
  • Ucapan Terima Kasih dan Doa: Mukaddimah diakhiri dengan apresiasi kepada berbagai pihak, termasuk pemilik percetakan dan direktur perpustakaan yang membantu penyediaan referensi, serta doa agar amal jariyah almarhum penulis diterima oleh Allah SWT.

Sebagai sebuah analogi, naskah awal buku ini ibarat bongkahan permata mentah yang tertutup lumpur; editor bertugas untuk mencuci dan mengasahnya agar kemilaunya (orisinalitas pemikiran penulis) dapat terlihat jelas oleh pembaca.


Proses Keruntuhan Dinasti Abbasiyah

Proses keruntuhan Dinasti Abbasiyah merupakan sebuah perjalanan panjang yang melibatkan perpindahan kekuasaan dari tangan khalifah ke tangan kelompok-kelompok militer dan dinasti-dinasti otonom. Berikut adalah ringkasan prosesnya:

  • Fase Awal Kemunduran dan Dominasi Turki: Proses ini dimulai ketika para khalifah kehilangan otoritas dan hanya menjadi “boneka” di tangan militer Turki. Para komandan militer Turki memiliki kekuatan untuk menggerakkan, menobatkan, bahkan menyingkirkan khalifah kapan pun mereka mau.
  • Disintegrasi Wilayah: Akibat lemahnya kendali pusat di Baghdad dan Samarra, berbagai wilayah mulai memisahkan diri dan berdiri sendiri. Dinasti-dinasti kecil seperti Thahiriyyah, Shaffar, dan Saman muncul dan mengambil alih kekuasaan di daerah-daerah yang jauh dari pusat pemerintahan.
  • Pemberontakan Internal yang Menghancurkan: Keberadaan khilafah semakin terancam oleh pemberontakan frontal seperti Revolusi Zang di Irak yang hampir memunahkan segala sesuatu dan menyedot perhatian besar negara. Kerusakan yang ditimbulkan oleh Revolusi Zang sangat dahsyat dan hampir menghancurkan Baghdad.
  • Penyerahan Otoritas Politik (Amirul Umara): Untuk mengatasi dualisme kekuasaan dan krisis ekonomi, khalifah akhirnya menyerahkan kendali penuh atas tentara, pajak, dan administrasi kepada seorang pemimpin militer yang diberi gelar Amirul Umara. Hal ini membuat khalifah tidak memiliki hak apa-apa lagi selain otoritas spiritual/ruhani saja.
  • Penguasaan oleh Dinasti Buwaih dan Saljuk: Pada tahun 334 H, Bani Buwaih memasuki Baghdad dan menguasai pusat negara, menjadikan khalifah sepenuhnya berada di bawah kendali mereka. Kekuasaan politik ini kemudian berpindah tangan kepada Turki Saljuk pada tahun 447 H (dalam teks disebut 337 H) yang mengakhiri dominasi Bani Buwaih.
  • Kehancuran Final oleh Bangsa Tatar: Setelah berabad-abad mengalami penyusutan kekuatan, khilafah akhirnya benar-benar lari dari genggaman dan dihancurkan sepenuhnya oleh invasi bangsa Tatar di bawah kepemimpinan Hulagu Khan.

Siapa itu Hulagu Khan?

Hulagu Khan, yang dalam buku ditulis dengan nama Holako, adalah seorang pemimpin bangsa Tatar yang dikenal dalam sejarah sebagai sosok yang menghancurkan kota Baghdad.

Berikut adalah beberapa poin penting mengenai Hulagu Khan berdasarkan sumber:

  • Penakluk Baghdad: Namanya disejajarkan dengan Jengis Khan sebagai pemimpin yang memiliki kekuatan militer sangat besar hingga mampu melumpuhkan ibu kota khilafah, Baghdad.
  • Titik Akhir Kekuasaan: Kehadiran bangsa Tatar di bawah kepemimpinannya menjadi penanda berakhirnya kemegahan Baghdad yang telah dibangun selama berabad-abad.
  • Simbol Kehancuran Besar: Skala kerusakan yang ditimbulkan oleh Holako sering digunakan sebagai tolok ukur dalam sejarah; misalnya, Revolusi Zang digambarkan hampir memunahkan segalanya, namun kehancuran total tetap dianggap sebagai sesuatu yang hanya bisa dilakukan oleh tokoh seperti Holako atau Jengis Khan.

Hulagu Khan ibarat badai besar yang merobohkan sebuah pohon tua yang batangnya sudah rapuh dimakan usia; meskipun Dinasti Abbasiyah sudah melemah dari dalam karena berbagai konflik, serangan pasukannya-lah yang menjadi hantaman terakhir hingga pohon kekuasaan tersebut benar-benar tumbang dan rata dengan tanah.

Sebagai sebuah gambaran, proses keruntuhan ini ibarat sebuah bangunan istana megah yang pondasinya perlahan-lahan diganti oleh pilar-pilar asing (militer Turki dan dinasti luar); meskipun dari luar bangunannya masih tampak berdiri atas nama khalifah, namun di dalamnya khalifah sudah kehilangan kendali atas rumahnya sendiri hingga akhirnya runtuh total saat diterjang badai dari luar.

Apa penyebab keruntuhan Dinasti Abbasiyah?

Runtuhnya Dinasti Abbasiyah tidak terjadi dalam sekejap, melainkan melalui proses kemunduran yang panjang akibat berbagai faktor internal dan eksternal yang saling berkaitan.

Berikut adalah faktor-faktor utama yang menyebabkan runtuhnya Dinasti Abbasiyah:

  • Dominasi Militer Turki: Sejak masa Khalifah Al-Mu’tashim, unsur Turki mulai masuk ke dalam pemerintahan dan militer. Seiring waktu, pengaruh mereka semakin kuat hingga para khalifah hanya menjadi boneka yang bisa digerakkan atau disingkirkan sesuai keinginan komandan militer Turki. Banyak khalifah yang digulingkan atau dibunuh oleh pengawal mereka sendiri, yang menghancurkan wibawa khilafah.
  • Gerakan Separatisme: Wilayah Abbasiyah yang sangat luas membuat pusat pemerintahan di Baghdad sulit mengontrol daerah-daerah yang jauh seperti Andalusia, Maroko, dan wilayah Timur. Akibatnya, muncul banyak negara kecil yang memisahkan diri secara otonom, seperti Dinasti Thahiriyyah, Shaffar, Saman, Thulun, hingga Ikhsyidiyyah.
  • Konflik Internal dan Suksesi: Perselisihan antara anggota keluarga kerajaan, seperti konflik Al-Amin versus Al-Makmun, menjadi benih awal perpecahan. Kebiasaan membagi kekuasaan kepada anak-anak khalifah justru memicu persaingan senjata di kemudian hari.
  • Krisis Ekonomi dan Keuangan: Korupsi besar-besaran di kalangan pencatat pajak dan pengeluaran negara yang boros untuk pembangunan kota (seperti Samarra) menyebabkan kas negara menipis. Hal ini diperburuk dengan sistem feodalisme di mana tanah-tanah dikuasai pejabat militer yang enggan membayar pajak, sehingga pendapatan pusat merosot tajam.
  • Pemberontakan Internal: Munculnya berbagai gerakan pemberontakan yang merongrong kekuatan negara dari dalam, seperti Revolusi Zang di Irak dan gerakan Qaramithah yang sangat radikal dan haus darah.
  • Ancaman Luar: Di masa kemundurannya, Dinasti Abbasiyah juga harus menghadapi kebangkitan kekuatan luar seperti kekaisaran Bizantium (Romawi) yang mulai merebut wilayah-wilayah Islam. Selain itu, kemunculan gerakan tentara Salib juga menambah beban pertahanan khilafah.
  • Perebutan Kekuasaan oleh Dinasti Lain: Pada akhirnya, posisi khalifah semakin terhimpit oleh dominasi dinasti-dinasti yang mengambil alih kendali politik di Baghdad, seperti Bani Buwaih dan kemudian Turki Saljuk, hingga otoritas khalifah hanya tersisa pada aspek spiritual/ruhani saja.

Sebagai sebuah gambaran, sejarah Dinasti Abbasiyah di masa akhirnya ibarat sebuah pohon raksasa yang batangnya telah keropos dimakan rayap dari dalam (konflik internal dan korupsi); meskipun dari luar tampak besar dan rimbun, pohon tersebut kehilangan kekuatannya untuk menopang dahan-dahannya yang luas, hingga akhirnya tumbang ketika tertiup angin kencang (serangan luar).

GW 12/01/2026

Berikut adalah panduan lengkap mengenai Rukun, Wajib, dan Sunnah Shalat yang disusun berdasarkan Ensiklopedi Shalat jilid 1, untuk membantumu meningkatkan kualitas ibadah dan ketakwaan dengan pemahaman yang mendalam.

1. Rukun Shalat

Definisi: Secara etimologi, rukun adalah sisi sesuatu yang paling kuat. Secara istilah, rukun adalah substansi atau komponen yang menyusun ibadah tersebut, di mana shalat tidak akan dianggap ada atau sah tanpa kehadirannya. Jika rukun ditinggalkan, baik sengaja maupun karena lupa, shalat menjadi batal, kecuali jika segera dikejar saat teringat.

14 Rukun Shalat:

  1. Berdiri bagi yang mampu pada shalat fardhu.
  2. Takbiratul Ihram (mengucapkan Allaahu Akbar di awal).
  3. Membaca surat Al-Faatihah secara tertib pada setiap rakaat.
  4. Ruku’.
  5. Bangkit dari ruku’ dan I’tidal (berdiri tegak).
  6. Sujud di atas tujuh anggota badan.
  7. Bangkit dari sujud.
  8. Duduk di antara dua sujud.
  9. Tuma’ninah (diam tenang sejenak) dalam melakukan semua rukun.
  10. Tasyahhud Akhir.
  11. Duduk untuk Tasyahhud Akhir.
  12. Membaca Shalawat atas Nabi dalam Tasyahhud Akhir.
  13. Tertib (melakukan urutan rukun secara berurutan).
  14. Mengucapkan Salam (pertama).

2. Wajib Shalat

Definisi: Kewajiban shalat adalah hal-hal yang harus dilakukan, namun jika terlewat karena lupa atau tidak tahu, shalat tidak batal. Sebagai gantinya, kekurangan tersebut wajib dibayar dengan melakukan Sujud Sahwi sebelum salam. Namun, jika sengaja ditinggalkan, shalat menjadi batal.

8 Wajib Shalat:

  1. Semua takbir selain Takbiratul Ihram (Takbir Intiqal).
  2. Bacaan Subhaana Rabbial ‘Azhiim saat ruku’.
  3. Bacaan Sami’allaahu Liman Hamidah bagi imam dan orang yang shalat sendirian.
  4. Bacaan Rabbana wa lakal Hamd bagi imam, makmum, maupun yang shalat sendirian.
  5. Bacaan Subhaana Rabbial A’laa saat sujud.
  6. Bacaan Rabbighfir Lii di antara dua sujud.
  7. Tasyahhud Pertama.
  8. Duduk untuk Tasyahhud Pertama.

3. Sunnah-Sunnah Shalat

Definisi: Sunnah shalat adalah ucapan atau perbuatan yang dianjurkan untuk menyempurnakan shalat. Shalat tidak batal jika sunnah ini ditinggalkan, baik secara sengaja maupun tidak, dan tidak diwajibkan sujud sahwi karenanya.

Beberapa Sunnah Utama (dari puluhan sunnah dalam sumber):

  • Mengangkat kedua tangan sejajar pundak/telinga saat takbiratul ihram, ruku’, bangkit dari ruku’, dan saat berdiri dari tasyahhud pertama.
  • Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di atas dada.
  • Memandang ke tempat sujud.
  • Membaca Do’a Istiftah di awal shalat.
  • Membaca Ta’awwudz dan Basmalah secara sirr (tidak dikeraskan).
  • Mengucapkan “Amiin” setelah Al-Faatihah.
  • Membaca surat/ayat Al-Qur-an setelah Al-Faatihah pada dua rakaat pertama.
  • Mengeraskan bacaan (jahr) pada shalat yang ditentukan (Shubuh, Maghrib, Isya) dan merendahkan bacaan (sirr) pada shalat lainnya.
  • Memperbanyak do’a saat sujud dan sebelum salam.
  • Duduk Istirahat sejenak sebelum bangkit ke rakaat genap.
  • Duduk Tawarruk pada tasyahhud akhir.

Sunnah-sunnah shalat adalah ucapan atau perbuatan yang dianjurkan untuk menyempurnakan ibadah tersebut. Shalat seseorang tidak batal jika sunnah ini ditinggalkan, baik secara sengaja maupun karena lupa, dan tidak diwajibkan melakukan sujud sahwi karenanya.

Berikut adalah 37 sunnah shalat yang diuraikan secara lengkap dalam Buku Jilid 1:

Sunnah yang Berupa Ucapan dan Gerakan Umum

  1. Mengangkat kedua tangan sejajar dengan pundak atau telinga saat takbiratul ihram, saat akan ruku’, saat bangkit dari ruku’, dan saat berdiri dari tasyahhud pertama.
  2. Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di atas dada.
  3. Memandang ke tempat sujud selama shalat berlangsung.
  4. Membaca do’a istiftah setelah takbiratul ihram.
  5. Membaca ta’awwudz (memohon perlindungan dari setan).
  6. Membaca basmalah secara sirr (lirih).
  7. Mengucapkan “Amiin” setelah selesai membaca surat Al-Faatihah.
  8. Membaca satu surat atau ayat Al-Qur-an setelah Al-Faatihah pada dua rakaat pertama.
  9. Mengeraskan bacaan (jahr) pada shalat yang ditentukan (Shubuh, Maghrib, Isya).
  10. Merendahkan bacaan (sirr) pada shalat yang bacaannya tidak dikeraskan.
  11. Diam sejenak setelah selesai membaca Al-Faatihah dan sebelum melakukan ruku’.

Sunnah Saat Ruku’ dan I’tidal

  1. Meletakkan kedua tangan di atas lutut dengan merenggangkan jari-jari tangan saat ruku’.
  2. Meluruskan punggung sehingga posisi kepala sejajar dengan punggung saat ruku’.
  3. Merenggangkan kedua tangan dari lambung saat ruku’.
  4. Membaca tasbih lebih dari satu kali saat ruku’ dan sujud.
  5. Menambah bacaan doa setelah i’tidal, seperti membaca: “Mil’assamaawaati wa Mil’al-ardhi…” setelah bacaan wajib “Rabbana wa lakal Hamd”.
  6. Membaca doa maghfirah (ampunan) lebih dari satu kali di antara dua sujud.

Sunnah Saat Sujud

  1. Meletakkan kedua lutut sebelum kedua tangan ketika hendak sujud, dan mengangkat tangan sebelum lutut saat bangkit.
  2. Merapatkan jari-jari kedua tangan saat posisi sujud.
  3. Merenggangkan jari-jari kedua kaki saat sujud.
  4. Menghadapkan ujung jari tangan dan kaki ke arah kiblat saat sujud.
  5. Menjauhkan lengan dari rusuk (tidak menempelkan lengan ke badan) saat sujud.
  6. Merenggangkan perut dari kedua paha saat sujud.
  7. Meletakkan kedua tangan sejajar dengan pundak atau telinga saat posisi sujud.
  8. Merapatkan kedua telapak kaki dan kedua tumit serta menegakkannya saat sujud.
  9. Memperbanyak do’a ketika sedang sujud.

Sunnah Saat Duduk dan Tasyahhud

  1. Duduk Iftirasy (menduduki kaki kiri dan menegakkan kaki kanan) pada duduk di antara dua sujud dan pada tasyahhud pertama.
  2. Meletakkan tangan kanan di atas paha kanan dan tangan kiri di atas paha kiri.
  3. Meletakkan kedua lengan di atas kedua paha saat tasyahhud.
  4. Menggenggam jari kelingking dan jari manis tangan kanan serta membuat lingkaran antara ibu jari dan jari tengah saat tasyahhud.
  5. Duduk istirahat sejenak sebelum bangkit menuju rakaat kedua dan keempat.
  6. Duduk Tawarruk (posisi bokong di lantai) pada tasyahhud akhir atau tasyahhud kedua.
  7. Melihat ke jari telunjuk saat memberikan isyarat telunjuk ketika duduk tasyahhud.
  8. Membaca shalawat atas keluarga Nabi Muhammad dan Ibrahim pada tasyahhud pertama.
  9. Membaca doa perlindungan dari empat hal (adzab Neraka, siksa kubur, fitnah kehidupan dan kematian, serta fitnah Dajjal) setelah tasyahhud akhir.

Sunnah Saat Salam

  1. Menoleh ke kanan dan ke kiri saat mengucapkan salam.
  2. Berniat untuk keluar dari shalat serta mengucapkan salam kepada Malaikat dan hadirin.

Analogi Sederhana: Jika shalat diibaratkan sebagai sebuah rumah, maka:

  • Rukun adalah tiang fondasi; jika satu saja hilang, bangunan roboh (shalat batal).
  • Wajib adalah pintu dan jendela; jika lupa dipasang, bangunan masih berdiri tapi kurang aman, maka harus diperbaiki (sujud sahwi).
  • Sunnah adalah cat dan hiasan; tanpa itu bangunan tetap sah, tapi dengan itu bangunan menjadi indah dan sempurna di mata Allah.

Semoga panduan ini membantumu menjadi insan yang lebih bertakwa melalui shalat yang lebih sempurna.. Aamiin ya Rabb

Salam, GW 12/01/2026
Catatan: Hari ini bada Dzuhur duduk di ruang tamu sambil baca buku Ensiklopedi Shalat Jilid 1 dan tertarik sekali membaca Rukun, Wajib dan Sunnah Shalat. Ternyata bagus sekali menghafal tiga hal ini. Kemudian saya cek di Tele BUKU DIGITAL INDONesia ada 3 jilid buku ini. Makanya tertarik belajar lebih jauh tentang shalat untuk memperbagus shalat saya.

Berdasarkan informasi dalam sumber-sumber yang diberikan, Ensiklopedi Shalat karya Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf al-Qahthani terbagi menjadi tiga jilid dengan rincian daftar isi sebagai berikut:

Jilid 1: Dasar-Dasar Ibadah dan Tata Cara Shalat

Jilid pertama ini berfokus pada persiapan ibadah (Thaharah) dan aturan dasar mengenai shalat fardhu. Pembahasannya meliputi:

  • Bab Thaharah: Menjelaskan pentingnya bersuci, macam-macam najis dan cara menyucikannya, wudhu, membasuh khuff (sepatu), mandi janabah, tayammum, serta hukum haidh, nifas, dan istihadhah.
  • Ketentuan Dasar Shalat: Pengertian shalat, hukumnya, kedudukannya dalam Islam, keistimewaan, serta hukum bagi orang yang meninggalkan shalat.
  • Pelaksanaan Shalat: Adzan dan iqamah, syarat-syarat shalat, sifat (tata cara) shalat, hingga rukun, kewajiban, dan sunnah-sunnah dalam shalat.
  • Pelengkap Shalat: Hal-hal yang makruh dan membatalkan shalat, sujud sahwi, serta shalat sunnah tathawwu’ (sukarela).

Jilid 2: Shalat Berjama’ah dan Shalat dalam Kondisi Tertentu

Jilid kedua membahas mengenai aspek sosial shalat (Masjid dan Imamah) serta keringanan (rukhshah) dalam ibadah. Materi yang dibahas adalah:

  • Masjid: Masjid sebagai tempat shalat berjama’ah, keutamaan membangun dan memakmurkan masjid, serta etika di dalam masjid.
  • Imamah dan Makmum: Kepemimpinan (imamah) dalam shalat, kriteria imam, posisi makmum, serta aturan meluruskan barisan (shaf).
  • Shalat dalam Kondisi Khusus:
    • Shalat Orang Sakit: Tata cara shalat bagi yang mengalami gangguan kesehatan.
    • Shalat Musafir: Hukum mengqashar dan menjamak shalat saat dalam perjalanan.
    • Shalat Khauf: Tata cara shalat dalam keadaan perang atau takut.
  • Shalat Jum’at: Dasar hukum, syarat wajib, dan tata caranya.
  • Shalat Dua Hari Raya: Pelaksanaan shalat ‘Iedul Fithri dan ‘Iedul Adh-ha.

Jilid 3: Shalat Terkait Fenomena Alam, Jenazah, dan Masalah Iman

Jilid terakhir ini melengkapi pembahasan shalat sunnah tertentu dan masalah yang berkaitan dengan akhir hayat:

  • Shalat Gerhana: Mencakup shalat Kusuf (matahari) dan Khusuf (bulan).
  • Shalat Istisqa’: Tata cara meminta hujan saat terjadi kemarau panjang.
  • Shalat Jenazah: Pembahasan lengkap mengenai tata cara menshalati jenazah.
  • Materi Akhir Hayat dan Etika: Menjelaskan sebab-sebab husnul khatimah, tanda-tandanya, adab orang sakit, serta cara memandikan dan menguburkan jenazah.
  • Pembahasan Iman dan Sabar: Tingkatan iman kepada qadha’ dan qadar, keutamaan sabar dalam menghadapi musibah, serta adab ziarah kubur.

Secara keseluruhan, ensiklopedi ini disusun sedemikian rupa agar seorang Mukmin memiliki pemahaman yang utuh mulai dari cara bersuci hingga adab-adab yang berkaitan dengan kematian, semuanya berlandaskan dalil dari al-Qur-an dan as-Sunnah.

Kajian Tabligh Akbar oleh Ustaz Dr. Ariful Bahri yang berjudul “Mengenal Ahli Bait” menguraikan secara mendalam tentang kedudukan, sejarah, dan siapa saja yang termasuk dalam keluarga Nabi Muhammad SAW.

Berikut adalah uraian rinci dan runut dari kajian tersebut:

1. Pembukaan dan Makna Kemuliaan

Ustaz membuka kajian dengan menekankan bahwa mencintai Nabi Muhammad SAW berarti harus mencintai siapa pun yang dicintai oleh beliau, termasuk keluarganya. Beliau memberikan pelajaran penting melalui peristiwa Fathu Makkah. Saat memasuki Ka’bah, Nabi tidak membawa cucunya atau keluarga dekatnya, melainkan membawa Bilal bin Rabah dan Usamah bin Zaid, yang keduanya berkulit hitam. Hal ini dilakukan untuk mengajarkan bahwa kemuliaan seseorang tidak diukur dari nasab, warna kulit, atau kekayaan, melainkan dari iman dan takwa kepada Allah.

2. Kisah Zainab dan Keluarganya

Ustaz menceritakan sejarah putri sulung Nabi, Zainab, yang menikah dengan Abul Ash bin Rabi’.

  • Kesetiaan dan Kejujuran: Abul Ash awalnya adalah musuh di Perang Badar yang tertawan. Zainab menebusnya dengan kalung pemberian Ibunda Khadijah, yang membuat Nabi menangis mengenang istrinya.
  • Hijrah yang Berat: Saat Zainab menyusul Nabi ke Madinah dalam keadaan hamil, ia diserang orang Quraisy hingga jatuh dari unta dan mengalami keguguran. Sakit akibat jatuh inilah yang akhirnya menjadi penyebab wafatnya Zainab pada tahun ke-8 Hijriah.
  • Cucu Nabi: Dari Zainab, lahir dua cucu Nabi, yaitu Ali dan Umamah. Umamah sangat disayangi Nabi dan kelak menikah dengan Umar bin Khattab.

3. Siapa Saja Ahlul Bait?

Ustaz menegaskan bahwa istri-istri Nabi adalah Ahlul Bait yang paling utama, karena tanpa mereka tidak akan ada keturunan Nabi.

  • Istri Nabi: Khadijah binti Khuwailid dan Maria al-Qibtiyah adalah dua istri yang memberikan keturunan. Istri-istri lainnya juga termasuk dalam Ahlul Bait.
  • Putra-Putri Nabi: Nabi memiliki tujuh anak. Dari Khadijah: Qasim, Abdullah, Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum, dan Fatimah. Dari Maria: Ibrahim.
  • Hikmah Wafatnya Putra Nabi: Semua putra Nabi (Qasim, Abdullah, dan Ibrahim) wafat saat masih kecil. Hikmahnya adalah agar tidak ada anggapan bahwa ada nabi setelah Nabi Muhammad SAW, karena biasanya nabi lahir dari keturunan nabi.

4. Sesi Tanya Jawab

Berikut adalah poin-poin penting dari sesi tanya jawab:

  • Pernikahan Zainab dengan Abul Ash (Musyrik): Abul Ash menikahi Zainab sebelum Nabi diutus menjadi Rasul atau sebelum turunnya larangan pernikahan beda agama. Hukum saat itu berlaku secara bertahap.
  • Nabi Terkena Sihir: Benar bahwa Nabi pernah disihir oleh Labid (seorang Yahudi), yang menjadi sebab turunnya surah Al-Mu’awwidhatain (Al-Falaq dan An-Nas) sebagai obat dan tameng bagi kaum muslimin. Hal ini tidak mengurangi kemaksuman Nabi, karena sihir tersebut bersifat gangguan fisik manusiawi yang ringan.
  • Keturunan Nabi di Masa Kini: Keturunan Nabi dari jalur laki-laki sudah habis. Namun, dari jalur putri-putrinya (terutama dari Hasan dan Husein), keturunan Nabi masih banyak hingga saat ini. Verifikasi nasab dilakukan untuk memuliakan mereka dan karena mereka dilarang menerima zakat/sedekah, sehingga menjadi tanggung jawab negara untuk mencukupi kebutuhan mereka.
  • Anak Tiri Nabi: Nabi memiliki anak tiri, misalnya dari Ummu Salamah. Meskipun secara nasab bukan Ahlul Bait, mereka adalah keluarga Nabi yang hidup dalam satu rumah dan tetap dimuliakan.
  • Menyikapi Penyakit (Epilepsi): Ustaz menceritakan kisah wanita yang bersabar atas penyakitnya demi surga. Beliau menasihati agar selalu “curhat” kepada Allah dengan doa-doa yang diajarkan Nabi, seperti doa Nabi Yakub.

Kesimpulan

Mengenal Ahlul Bait adalah bagian dari iman untuk mencintai Nabi Muhammad SAW secara utuh. Kemuliaan Ahlul Bait bukan sekadar karena hubungan darah, melainkan harus dibarengi dengan iman dan takwa. Kajian ini ditutup dengan hadis yang sangat melegakan: “Seseorang akan dikumpulkan bersama orang yang ia cintai”. Dengan mencintai Nabi, keluarganya, dan para sahabatnya, kita berharap dapat berkumpul bersama mereka di surga kelak.

Mengenal Ahlul Bait ibarat mengenali akar dari sebuah pohon yang agung; dengan memahami akarnya, kita semakin menghargai keindahan buah dan keteduhan pohon tersebut bagi umat manusia.


Peristiwa Fathu Makkah merupakan kemenangan luar biasa yang diabadikan dalam Al-Qur’an sebagai hadiah nyata bagi kaum muslimin. Berikut adalah uraian rinci mengenai peristiwa tersebut berdasarkan sumber yang tersedia:

Fathu Makkah (Pembebasan Kota Makkah)

  • Waktu dan Kekuatan Pasukan: Peristiwa agung ini terjadi pada tahun 8 Hijriah. Rasulullah SAW memimpin kurang lebih 10.000 pasukan kaum muslimin dari Madinah menuju Makkah. Pasukan ini masuk ke kota Makkah hampir tanpa perlawanan, kecuali sedikit saja.
  • Signifikansi Strategis: Makkah merupakan pusat atau sentral dari Jazirah Arab. Oleh karena itu, ketika Makkah berhasil dikuasai oleh Nabi dan kaum muslimin, maka secara otomatis seluruh Jazirah Arab menjadi milik kaum muslimin.
  • Pembersihan Ka’bah: Setibanya di Makkah, Rasulullah memanggil Utsman bin Thalhah, pemegang kunci Ka’bah, untuk membukanya. Di dalam Ka’bah, beliau menemukan patung dan gambar Nabi Ibrahim yang digambarkan sedang mengundi nasib. Nabi sangat marah melihat kedustaan jahiliah tersebut dan segera menghancurkan semua patung serta gambar yang ada di dalamnya.
  • Ibadah dan Ketentuan Masuk Ka’bah: Setelah Ka’bah bersih, Rasulullah mendirikan salat dua rakaat di dekat Rukun Yamani dan Hajar Aswad. Beliau kemudian menegaskan bahwa tidak boleh ada yang masuk ke dalam Ka’bah kecuali orang-orang yang Allah dan Rasul-Nya inginkan.
  • Pelajaran tentang Kemuliaan: Dalam momen bersejarah tersebut, Nabi hanya membawa Bilal bin Rabah dan Usamah bin Zaid masuk ke dalam Ka’bah bersama beliau. Keduanya adalah sahabat yang berkulit hitam. Hal ini dilakukan untuk memberikan pelajaran keras kepada kaum muslimin bahwa kemuliaan seseorang bukan diukur dari nasab, kekayaan, warna kulit, atau ras, melainkan dari iman dan takwa kepada Allah.

Perang Mu’tah

Berdasarkan sumber yang Anda berikan, informasi mengenai Perang Mu’tah tidak ditemukan. Sumber tersebut lebih banyak memberikan rincian mengenai Perang Badar, terutama dalam kaitannya dengan kisah Zainab (putri Nabi) dan suaminya, Abul Ash bin Rabi’, yang menjadi tawanan dalam perang tersebut. Jika Anda membutuhkan informasi mengenai Perang Mu’tah, saya harus menggunakan informasi dari luar sumber yang Anda berikan, yang mana informasi tersebut perlu Anda verifikasi kembali secara mandiri karena tidak terdapat dalam materi diskusi ini.

Kesimpulan Kemenangan dalam Fathu Makkah bukan sekadar penguasaan wilayah, melainkan simbol tegaknya tauhid dan runtuhnya kesombongan jahiliah. Nilai utama yang ditekankan oleh Rasulullah dalam peristiwa ini adalah bahwa kedekatan dengan Allah jauh lebih berharga daripada status sosial atau garis keturunan.

Memahami peristiwa Fathu Makkah ibarat membersihkan sebuah cermin yang telah lama tertutup debu; ketika berhala (debu) dihancurkan, cahaya tauhid (pantulan asli) kembali bersinar terang di pusat peradaban Islam.


Cucu Nabi Muhammad SAW yang diboncengkan oleh beliau saat memasuki kota Makkah pada peristiwa Fathu Makkah adalah Ali.

Berikut adalah rincian mengenai informasi tersebut berdasarkan sumber:

  • Identitas Ali: Ali merupakan putra dari Zainab (putri tertua Rasulullah SAW) dan suaminya, Abul Ash bin Rabi’.
  • Koreksi terhadap Jawaban Umum: Dalam kajian tersebut, sempat ada jamaah yang menebak bahwa cucu yang dibonceng adalah Hasan, namun Ustaz Dr. Ariful Bahri menyatakan bahwa jawaban tersebut salah. Hal ini bertujuan agar umat Islam menyadari bahwa Rasulullah SAW memiliki banyak cucu selain Hasan dan Husain.
  • Keluarga Zainab: Zainab memiliki dua orang anak yang masih hidup bersama Nabi setelah ia wafat, yaitu Umamah dan Ali.

Peristiwa Fathu Makkah sendiri terjadi pada tahun 8 Hijriah, di mana Rasulullah SAW memasuki Makkah dengan membawa kurang lebih 10.000 pasukan tanpa perlawanan yang berarti.

https://youtube.com/live/8tMLsj4BMjI?si=N-ihaou5xp3axi4Q

https://youtube.com/live/Zu-s9xAEcVw?si=TGD6fQRvmCnNl83U

Design a site like this with WordPress.com
Get started