Gemuruh tangis warga di sekitar rumah Daeng Basse (45 tahun), isteri Basrie, Makassar, Sulawesi Selatan, seolah memecah kesunyian dan kebisingan kota. Seorang ibu yang sedang hamil muda dan seorang putranya berusia 5 tahun tergolek lemas tak bernyawa. Peristiwa yang diawali dengan kelaparan selama tiga hari berakhir dengan berjuta kesedihan. Lagi dan lagi tragedi kemiskinan merengut jiwa-jiwa anak bangsa. Entah sampai kapan episode kemiskinan, termasuk segudang masalah yang mengitarinya akan berakhir. Apakah kisah ini sebagai bukti telah terpotongnya syaraf kepedulian antar sesama manusia ataukah ini buah dari sikap arogansi kekuasaan yang menguliti nilai-nilai suci arti sebuah nyawa manusia?
Kisah diatas bukanlah kisah yang pertama kita dengar. Tahun lalu kita dengan adanya 58 orang meninggal di pemukiman Yahukimo di Papua karena kurangnya makanan. Satu keluarga yang meninggal dengan meminum racun serangga dikarenakan tidak mampu lagi mencari makan. Juga kisah-kisah lain yang tidak kalah tragisnya terjadi di negeri ini yang mencerminkan betapa kesejahteraan masyarakat di negeri tidak merata secara adil sebab di tengah keterpurukan episode-episode kemiskinan di negara ini, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR berencana untuk merenovasi 495 rumah dinas anggota DPR dengan biaya sekitar Rp 200 juta setiap rumahnya. Tidak hanya itu. Santunan sebesar Rp 13 juta perbulan juga akan diberikan kepada setiap wakil rakyat untuk mengontrak rumah selama proses renovasi.
Juga peningkatan kekayaan yang dramatis dari Aburizal Bakrie dan keluarganya hingga senilai 5,4 miliar dolar AS (hampir Rp 50 triliun) tahun ini atau naik dari 1,2 miliar dolar AS pada tahun 2006 (Pikiran Rakyat, 14/12/2007). Pada saat yang sama, bencana Lumpur di Sidoarjo dijadikan kondisi bencana Nasional sehingga memuluskan PT. Lapindo Brantas (pemegang saham terbesarnya adalah Aburizal Bakrie) untuk lepas tanggung jawab dan melimpahkan semuanya pada pemerintah.
Kemiskinan di Indonesia
Bila kita berkaca kepada data, selama tahun 2007, kondisi kesejahteraan rakyat Indonesia secara umum masih memprihatinkan. Jumlah rakyat miskin masih cukup banyak, dan tidak mengalami perubahan secara signifikan meski berbagai usaha telah dilakukan. Malah menurut BPS, jumlah rakyat miskin di tahun 2006 meningkat menjadi 39,05 juta orang dari tahun sebelumnya yang berjumlah 35 juta orang. Di tahun 2007, meski pemerintah melalui BPS mengumumkan jumlah penduduk miskin turun menjadi 37,17 juta orang atau 16,58 persen dari total penduduk Indonesia selama periode bulan Maret 2006 sampai dengan Maret 2007, tapi Bank Dunia menyatakan jumlah penduduk miskin di Indonesia tetap di atas 100 juta orang atau 42,6%. Ini didasarkan pada perhitungan penduduk yang hidup dengan penghasilan di bawah USD 2/hari/orang, dari jumlah penduduk Indonesia 232,9 juta orang pada 2007 dan 236,4 juta orang pada 2008. [Radar Banten 5/03/2008]
Apa sebenarnya yang menjadi penyebab kemiskinan di negara ini? Bila dilihat dari sudut pandang permsalahan yang terjadi kita dapat menyimpulkan bahwa kemiskinan yang terjadi dikarenakan beberapa faktor:
1. Sektor riil tidak bergerak. Dana masyarakat yang berjumlah lebih dari Rp 210 triliun ternyata oleh bank-bank yang ada hanya diletakkan di BI melalui instrumen SBI. Akibatnya, Bank Sentral harus mengeluarkan dana lebih dari Rp 20 triliun setahun hanya untuk membayar bunganya saja; satu jumlah yang sangat besar. Meski Pemerintah mengatakan pertumbuhan ekonomi mencapi lebih 5%, ternyata tiap pertumbuhan 1% tahun ini, menurut laporan Bappenas (2006), hanya membuka 48.000 lapangan kerja. Artinya, pertumbuhan ekonomi tersebut tidak selaras dengan pembukaan lapangan kerja. Jika bekerja adalah jalan untuk mendistribusikan kekayaan dan mengurangi kemiskinan, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia telah gagal bekerja sesuai harapan. Inilah yang oleh Paul Grugman (1999) disebut sebagai ekonomi balon (buble economy) akibat praktik bunga dan judi (Maurice Alaise, 1998). Pasalnya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi sesungguhnya terjadi di sektor moneter, bukan di sektor riil yang bisa dirasakan langsung oleh rakyat kebanyakan. Berbagai upaya Pemerintah mulai program Jaring Pengaman Sosial (JPS), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Askeskin dan Bantuan Tunai Langsung (BLT) tampaknya juga tidak mampu menyelesaikan problem kemiskinan dan kesejahteraan rakyat selama Pemerintah masih belum mampu menggerakkan sektor riil.
2. dari sisi penerimaan, Pemerintah menjadikan pajak sebagai sumber utama penerimaan negara. Akibatnya, rakyat akan semakin dibebani pajak. Sejak tahun 2002, Pemerintah meningkatkan sumber penerimaan pajak di atas 70 %, bahkan tahun 2006 sebesar 75,2%, sedangkan sisanya dari sumberdaya alam. Menurunnya penerimaan negara dari sumber bukan pajak merupakan dampak dari kebijakan Pemerintah yang menyerahkan pengelolaan sumberdaya alam kepada swasta, khususnya asing. Dengan payung liberalisasi dalam investasi dan privatisasi sektor publik, perusahaan multinasional asing seperti Exxon Mobil Oil, Caltex, Newmount, Freeport, dan lainnya dengan mudah mengekploitasi kekayaan alam Indonesia dan semua potensi ekonomi yang ada. Akibatnya, pemasukan APBN dari sektor SDA Migas dan non-Migas makin lama makin kecil. Pada saat yang sama, privatisasi sektor publik mengakibatkan kenaikan perkwartal TDL, telepon, dan BBM.
3. dari sisi pengeluaran, dana pajak yang dipungut dari masyarakat dengan susah-payah ternyata sebagian besar adalah untuk membayar utang yang rata-rata tiap tahun sebesar 25-30% dari total anggaran. Dalam APBN-P 2007, anggaran belanja subsidi BBM dan lainnya sebesar Rp 105 triliun, sedangkan pembayaran utang bunga Rp 83,5 triliun dan cicilan pokok Rp 54,7 triliun atau total sebesar Rp 138,2 triliun. Jelaslah, penyebab defisit APBN bukanlah besarnya subsidi, melainkan utang yang sebagian besar hanya dinikmati oleh sekelompok kecil, yaitu konglomerat, untuk kepentingan restrukturisasi perbankan.
Dipandang dari teori ekonomi
Dalam teori ekonomi liberalisme, indikator baik/tidaknya ekonomi suatu negara dipandang dari nilai GNP atau GDP negara tersebut. Hal ini tentu saja sangat semu dan tidak relevan untuk menilai apakah suatu negara dapat dikatakan mapan atau tidak. Sebab nilai GNP dan Gdp didapat dari jumlah keseluruhan pertambahan nilai yang didapat dari negara tersebut tanpa memandang perindividu secara khusus, sehingga bisa saja nilai GNP yang tinggi diakibatkan oleh adanya golongan yang sangat kaya yang merupakan minoritas yang menutupi golongan mayoritas yang tidak mampu.
Dalam Das Kapital, Marx mengatakan bahwa ekonomi kapitalisme akan selalu menghasilkan kelas yang sangat runcing perbedaanya dikarenakan kekuatan modal-lah yang menggerakkan kemampuan ekonomi atau dengan kata lain pergerakan modal tidak menyentuh seluruh golongan pada masyarakat. Atau dengan kata lain apapun upaya yang dilakukan oleh pemerintah baik itu BOS, BLT, JPS dll tidak akan mempu menyentuh permasalahan utama yaitu tidak bergeraknya modal di sektor riil dan menyeluruh selama sistem perekonomian yang dipakai adalah sistem kapitalisme yang berpegang pada pasar bebas. Namun hal itu tidak berarti sistem ekonomi Sosialisme juga mampu menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Walaupun Marx telah berhasil merumuskan permasalahan kemiskinan yang terjadi di tengah masyarakat, teori Marxisme belum mampu meyelesaikan masalahnya secara tuntas sebab perkembangan ekonomi yang ditawarkan lebih bersifat diktator dan otoriter dimana setiap warga negara diwajibkan untuk menggerakkan sektor riil dengan suatu nilai threshold tertentu yang bila terlampaui maka kelebihannya akan diambil secara paksa oleh pemerintah untuk mencegah terjadinya penguasaan sektor publik oleh individu. Kondisi ini malah menunjukkan masalah baru yakni timbulnya sifat statik ekonomi dari masyarakat dengan kurang berkembangnya ekonomi dikarenakan iklim kompetisi yang tidak ada. Pertumbuhan ekonomi menjadi mandek dan kemampuan negara untuk menyuplai kebutuhan pokok masyarakat semakin sulit dikarenakan pertumbuhan populasi yang semakin tinggi.
Solusi kemiskinan
Permasalahan utama dari ekonomi sebenarnya ada pada dua komponen penting :
1. Tidak bergeraknya sektor riil, hal ini diakibatkan oleh praktik perkembangan moneter ribawi (pertumbuhan nilai uang dikarenakan waktu). Padahal peningkatan nilai uang secara nyata harusnya diakibatkan oleh usaha dan terjadinya transaksi yang semakin meningkat dalam wujud barang nyata. Penyimpanan uang secara besar-besaran akan menimbulkan mandeknya perputaran uang di masyarakat dan pergerakan ekonomi hanya bersandar pada keterjaminan keberadaan uang tersebut di Bank, bila terjadi penarikan modal secara besar-besaran hal ini dapat menimbulkan ketimpangan antara pemasukan dan pengeluaran dikarenakan nilai uang yang ditarik dari bank lebih besar (oleh tambahan bunga). Makanya sering dikatakan bagaimana mempertahankan para investor untuk tetap percaya berinvestasi di Indonesia.
2. Buruknya distribusi barang dan jasa secara keseluruhan. Kemiskinan terjadi bukan karena kelangkaan barang seperti dalam teori-teori ekonomi modern. Tetapi lebih karena tidak meratanya distribusi barang dan jasa dlm masyarakat.
Untuk menyelesaikan masalah ekonomi secara makro dan mikro maka akar permasalahan ini haruslah dibenahi. Yang pertama mengenai tidak bergeraknya sektor riil dikarenakan moneter ribawi. Satu-satunya cara menghentikan hal tersebut adalah dengan menghilangkan konsep riba (bunga) dalam ekonomi secara keseluruhan. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi hanyalah didasarkan oleh bergeraknya transaksi barang dan jasa dalam masyarakat dan bukan dalam bertumpuknya modal di Instansi tertentu. Yang kedua mengenai distribusi barang dan jasa. Permasalahan ini diatasi dengan memperjelas status kepemilikan dalam masyarakat yaitu kepemilikan publik dan kepemilikan privat (individu). Dalam hal yang menyangkut kepemilikan publik (menyangkut hajat hidup orang banyak), status kepemilikan haruslah dikembalikan menjadi milik rakyat (bukan milik pemerintah) sehingga pemerintah hanya berperan sebagai pengelola untuk mendistribusikannya kepada masyarakat. Jadi barang-barang seperti BBM, listrik air dll yang merupakan hajat hidup orang banyak, nilai penjualannya haruslah didasarkan pada biaya produksi semata (bukan harga pasar) agar statusnya sebagai milik publik dapat dipertahankan (masyarakat luas mampu membelinya).
Selain itu peningkatan SDM masyarakat secara umum melalui pendidikan dan kesehatan serta layanan publik lainnya (transportasi, lapangan kerja, perumahan dll) juga harus dijamin oleh negara sebab kedua hal itu merupakan hak rakyat secara utuh sehingga pengelolaannya tidak diserahkan pada pihak swasta.
Solusi-solusi tersebut diatas hanya mampu diwujudkan dalam suatu institusi yang memang mendukung untuk kebijakan-kebijakan seperti itu. Pengelolaan hak milik publik yang transparan dan tidak berpihak (diwujudkan dalam hukum syariah yang tidak memihak kepentingan manapun), pemenuhan kebutuhan pokok berdasarkan kemampuan per individu bukan nilai GNP dan GDP keseluruhan dan penyerahan kepemilikan publik kepada masyarakat sendiri yang diatur oleh negara tanpa campur tangan swasta. Selain hal-hal tersebut diatas, individu mampu mengembangkan kemampuan ekonominya melebihi orang lain asal berdasarkan sektor riil atau kerja keras dan ketekunan belaka (bukan menumpuk modal). Keseluruhan solusi diatas hanya mampu diwujudkan dalam koridor Daulah Khilafah Islamiyah yang bermanhaj kenabian.
Selain itu, penerapan syariah islam dalam kehidupan bermasyarakt juga merupakan konsekuensi keimanan dan ketaqwaan kita kepada sang maha pencipta terlepas dari semua manfaat dan mufradatnya yang kita lihat.
Wallahu alam bishawab.
Disampaikan oleh :
Hariyadi Maramis
Direktur Departemen Politik Gema Pembebasan Jawa Barat
dalam diskusi mingguan Internal (9 Maret 2008)