Sekularisme, Musuh Para Agama

15 06 2008

Dengan memilih judul di atas untuk artikel ini, jelas saya memposisikan diri berseberangan pemikiran dengan Luthfi Assyaukanie yang mengatakan sekularisme adalah berkah bagi agama-agama (2005)*. Ataupun dengan Abdullah Ahmad An-Naim seorang pakar Islam dan Profesor Hukum di the Emory Law School , Atlanta , Amerika Serikat dengan letupan pemikirannya, “Kita butuh negara sekuler untuk menjadi muslim yang baik,” (2007)**. Wacana sekularisme bukanlah wacana kemarin sore, namun telah mengalami pendiskusian yang seolah tak berpenghunjung sejak awal dicetuskannya, tidak kurang dari ulama sekaliber Syaikh Yusuf al-Qaradhawi dan Prof. Naquib al-Attas pun merasa perlu mendiskusikan panjang lebar mengenai istilah sekularisme. Keduanya sepakat, bahwa istilah sekularisme tidak ada akarnya dalam peradaban agama-agama. Pasalnya, sekularisme itu sendiri tidak ada sangkut-pautnya dengan agama apapun, sejak manusia memulai kesejarahannya sampai belasan abad setelah wafatnya Muhammad Saw, pembawa risalah agama terakhir.

Definisi Sekularisme

 
 

 

Kata secular berasal dari bahasa latin, ‘Saeculum’ yang arti harfiahnya suatu generasi atau zaman. Dengan tambahan kata isme jadilah sekularisme sebagai salah satu pandangan dunia yang memiliki sistem hidup sendiri yang membedakannya dengan isme yang lain. Kamus Oxford mengartikan sekularisme sebagai pandangan yang bersifat keduniaan atau materialisme, bukan keagamaan atau keruhaniaan. Seperti pendidikan sekuler, seni atau musik sekuler pemerintahan sekuler, pemerintahan yang bertentangan dengan gereja. Dengan pengertian yang tidak jauh berbeda Kamus Internasional Modern menyebutkan : Sekularisme sebagai suatu pandangan dalam hidup atau dalam satu masalah yang berprinsip bahwa agama atau hal-hal yang bernuansa agama tidak boleh masuk ke dalam pemerintahan, atau pertimbangan-pertimbangan keagamaan harus dijauhkan darinya. Harvey Cox dalam bukunya “The Secular City” menyatakan: “Secularization is the liberation of man from religious and metaphysical tutelage, the turning of his attention away from other worlds and towards this one.” Dengan defenisi ini sudah tercium bau permusuhan paham sekularisme terhadap agama-agama yang menyengat. Sekularisme yang dikatakan netral atau moderat sekalipun sangat sulit dikatakan bersahabat dengan agama, sebab dengan menjauhi agama dan mengurungnya pada surau-surau dan bilik-bilik do’a bukanlah sikap netral dan moderat. Jika dikaitkan secara khusus dengan Islam, sekularisme lebih tidak dikenal lagi, sebab ajaran Islam sangat banyak yang berkaitan dengan masalah-masalah duniawi. Perintah untuk shalat misalnya yang dapat mencegah dari kekejian dan kemungkaran ini sangat duniawi. Terlebih zakat, menuntut ilmu, pernikahan, sampai istinja’ pun semuanya memiliki keterkaitan erat dengan urusan duniawi.

Karenanya, jika sekularisme diterapkan, ini dapat membunuh agama-agama. Sebab ajaran agama manapun tidak hanya mengajarkan masalah spiritual namun juga persoalan-persoalan duniawi. Manusia sebagai obyek dan subyek dari agama itu sendiri tidak bisa terlepas dari masalah keduniawian. Memisahkan agama dengan dunia, sangat bertentang dengan ajaran agama. Agama dan sekularisme tidak mungkin disatukan, sebab ‘takdir’ keduanya saling menghancurkan.

Bencana Sekularisme

 
 

 

Tidak satupun agama yang menerima paham sekularisme, kecuali jika sekularisme sendiri menyebut diri sebagai agama. Penganut agama manapun melihat paham sekularisme sebagai ancaman terhadap pemahaman keagamaannya. Kristiani misalnya, dalam pertemuan Misionaris Kristian Sedunia di Jerusalem tahun 1928, mereka menetapkan sekularisme sebagai musuh besar Gereja dan misi Kristian. Dalam usaha untuk mengkristiankan dunia, Gereja Kristian bukan hanya menghadapi tantangan agama lain, tetapi juga tantangan sekularisme. Pertemuan Jerusalem itu secara khusus menyorot sekularisme yang dipandang sebagai musuh besar Gereja dan misinya, serta musuh bagi misi Kristian internasional. Ketika Myanmar bergolak, kita mendapatkan tontonan yang nyata tentang permusuhan antar kedua paham ini. Para biksu yang berarak dijalan-jalan untuk menunjukkan keprihatinannya terhadap kondisi sosial yang ada, diperhadapkan dengan tamparan, pemukulan dan penangkapan brutal, ditelanjangi sampai dibunuh dan mayat-mayat mereka dibuang begitu saja di sungai-sungai. Biksu Myanmar bukanlah biksu Shaolin yang belajar bela diri, perhatian utama mereka hanyalah bagaimana bisa mengamalkan ajaran agama sebaik-baiknya. Namun mereka mendapatkan permusuhan yang keras dari Negara yang phobia terhadap agama. Tidak bermaksud mengorek kembali luka sejarah. Namun bukankah Indonesia di zaman Orde Baru dengan doktrin Pancasila sebagai asas tunggalnya telah menimbulkan peristiwa-peristiwa tragis yang susul-menyusul dan berlangsung secara liar dan sulit dikendalikan kecuali dengan penangkapan dan pembunuhan. Ummat Islam tidak akan begitu saja melupakan kasus DOM Aceh, kasus Tanjung Priok, Lampung Berdarah yang telah memakan korban jiwa yang mengenai jumlahnya sulit mendapatkan data yang akurat. Kitapun bisa melihat negara-negara yang terang-terangan mengaku sebagai negara sekuler. Kehidupan beragama di negara-negara sekuler sangat tertekan. Kampanye Negara-negara sekuler yang menyuarakan kebebasan dan persamaan sangat bertentang dengan fakta dilapangan. Negara sekuler selalu menyatakan diri tidak mencampuri keinginan warga negaranya dalam menjalankan syariat agama mereka masing-masing, termasuk menggunakan simbol-simbol keagamaan seperti hijab, kalung salib, dan lain lain. Namun bukankah mayoritas Negara sekuler justru menerapkan aturan yang sebaliknya ?. Pelarangan simbol-simbol keagamaan terkhusus jilbab bagi muslimah adalah masalah-masalah standar yang selalu ada di negara-negara sekuler. Turki misalnya, sebagai bentuk negara sekuler yang digagas Mustafa Kemal Atatürk sejak 1920an sampai sekarang tetap gigih menerapkan aturan pelarangan penggunaan jilbab meskipun Islam sebagai agama mayoritas penduduk dinegeri tersebut. Kalau mereka mau jujur bukankah jaminan atas kebebasan dan hak individu bagian terpenting dalam penerapan sekularisme, dan menjalankan ajaran agama dengan sebaik-baiknya adalah hak yang paling asasi.

Disinilah saya sulit menemukan relevansi antara sekularisme dan rasionalitas. Bagaimana mungkin saya yang muslim, bisa menjadi muslim yang baik dalam naungan negara yang sekuler, negara yang mencampakkan ajaran-ajaran agama yang saya anut. Sebagaimana bingungnya saya dengan Nurcholis Madjid yang mendefinisikan Sekularisme sebagai ‘’Pembebasan diri dari tutelege (asuhan) agama, sebagai cara beragama secara dewasa, beragama dengan penuh kesadaran dan penuh pengertian, tidak sekedar konvensional belaka.’’ Pengertian kalimat itu saja sudah kontradiktif. Jika diri manusia sudah dibebaskan dari asuhan agama, bagaimana dia bisa beragama dengan penuh kedewasaan?. Dan bagaimana bisa menjadi berkah bagi agama-agama, jika kita semakin diperhadapkan oleh kenyataan Sekulerisme menyebabkan banyak petaka bagi agama dan kemanusiaan. Kita memang harus berpikir. Namun semakin berpikir, saya semakin menolak sekularisme.

Wallahu ‘alam bishshawwab

 Qom , 12 Juni 2008 / 23 Khurdod 1387 HS

*Lihat artikel Berkah Sekularisme oleh Luthfi Assyaukanie di www.islib.com 11/04/2005

**Wawancara Pusat Berita Radio VHR (Voice of Human Right) – http://www.vhrmedia.com/ dengan Ahmad An-Naim di Jakarta dan dipublikasikan pada 3 Agustus 2007 dengan judul berita: Ahmad An-Naim: Negara Sekuler untuk Muslim yang Baik.

 

Artikel ini juga bisa di baca di http://www.tribun-timur.com/view.php?id=83541&jenis=Opini

 

 

 

 





Kekerasan dalam Islam, Untuk Siapa ?

7 06 2008

Berbeda dengan nabi-nabi sebelumnya, yang lebih ‘mengandalkan’ do’a dan bantuan kekuatan dari langit, Muhammad SAW memilih belepotan lumpur dan debu perjuangan untuk mewujudkan kehendak Ilahi. Ia mengajak sahabat-sahabatnya yang setia untuk menabuh genderang perang, mengangkat pedang dan membentangkan tinggi-tinggi panji perlawanan. Di mata para musuhnya, Muhammad dan sahabat-sahabatnya tidak ubahnya gerombolan manusia bar-bar yang haus darah dan kekuasaan. Islam bagi mereka adalah kabar buruk dan doktrin yang hanya akan merongrong kekuasaan yang telah ribuan tahun berada ditangan. Pandangan negatif tentang Muhammad dan ajarannya berlanjut sampai pada pergulatan wacana kontemporer dikekinian. Pemikiran Islam dianggap sebagai sosok dengan wajah angker, intoleransi, arasioanal, literalis bahkan terbelakang. Karenanya, setiap gagasan untuk memasukkan Islam kedalam wilayah publik akan di beri label-label pejoratif, radikal, puritan, fundamentalis dan merupakan tindakan teror. Setidaknya oleh Karen Armstrong, kekeliruan ini berusaha ditepis. Dalam bukunya -Muhammad: A Western Attempt To Understand Islam- ia menulis, “….Daripada berkelana dengan cara yang tidak duniawi di sekitar bukit-bukit Galilea, berkhotbah dan menyembuhkan seperti Yesus dalam Gospel, Muhammad (saw) harus terlibat dalam perjuangan politik untuk mereformasi masyarakatnya dan para pengikutnya bersumpah untuk melanjutkan perjuangan ini.” Ia memaparkan pandangan kritisnya bahwa tujuan utama Muhammad SAW mempimpin langsung dua puluh tujuh atau dua puluh delapan peperangan (ghazwah) dan menskenario tiga puluh Sembilan peperangan yang dipimpin salah seorang sahabat yang ditunjuknya (Sariyah) selama sepuluh tahun pemerintahannya di Madinah bukanlah kekuatan politik, melainkan menciptakan masyarakat yang baik. Sebagai seorang muslim saya berterimakasih kepada mantan biarawati Katolik Roma ini, dengan penelitian yang intens dan serius tentang Islam dan para tokohnya, ia berusaha menepis kekeliruan pandangan Barat tentang Rasulullah SAW. Pandangan-pandangan kritis Barat tentang Muhammad SAW yang seorang nabi namun melibatkan diri dalam berbagai kegiatan politik, dan mengerahkan sahabat-sahabatnya untuk bersama membunuh manusia lainnya, berusaha dijawab Karen Armstrong dengan kejernihan dan ketajaman analisanya. 

Bagi yang mempelajari sejarah Islam secara jujur dan adil, akan berhadapan dengan kenyataan bahwa Muhammad SAW datang untuk memproklamasikan slogan kemerdekaan dan kebersamaan. Hunusan pedangnya untuk menghancurkan nilai jahiliyah dan pikiran aristokrat. Khutbah-khutbah yang disampaikannya bukan untuk mengukuhkan penguasa yang tiran melainkan untuk membela kepentingan kaum lemah yang tertindas dan terpinggirkan secara sosial. Muhammad mendeklarasikan persamaan bagi semua. Dengan pemahaman semua manusia adalah sama, satu ras, satu asal, satu alam dan satu Tuhan, Ia runtuhkan aqidah politeis dan perbudakan sesama manusia. Rezim ekonomi yang  kuat dilawannya untuk menegakkan keadilan sosial. Istananya tidak lebih dari tumpukan tanah liat, singgasananya dibangunnya dari pelepah pohon kurma. Ia terlihat diantara para pekerja yang mengangkut barang. Beliau menyuruh pembesar-pembesar dan kaum bangsawan untuk memendekkan jubah-jubah dan melarang berjalan dengan angkuh di jalan. Ia meruntuhkan semua simbol-simbol aristokrasi di depan umum. Muhammad al-Musthafa SAW beserta sahabatnya yang terpilih telah berjuang tanpa lelah. Perjuangan itu menghasilkan sekian kecemerlangan dengan bersatunya umat manusia dalam satu panji al-Islam. Dibawah kepemimpinannya, Muhammad SAW mampu melahirkan tatanan sosial masyarakat (the order of society) yang egaliter serta menjunjung nilai-nilai keadilan (justice value). Islam yang ditunjukkannya adalah Islam yang damai dan menentramkan, membawa keselamatan, persatuan dan persaudaraan.

Ja’far bin Abi Thalib ra berkata: ”Kami sebelum ini adalah penyembah berhala, pemakan bangkai, peminum khamr, pemutus persaudaraan, pelaku zina, sampai akhirnya Allah swt mengutus di tengah-tengah kami Muhammad saw. Dan karenanya Allah swt mengeluarkan kami dari kegelapan jahiliyah menuju cahaya Islam.”

Dr. Jeffrey Lang, professor Matematika di Universitas Kansas juga memberikan pembelaan serupa. Dalam penelitiannya, semua ayat yang berkenaan dengan perang menyiratkan bahwa Islam memperkenankan peperangan hanya untuk mempertahankan diri atau membela korban-korban kesewenang-wenangan dan penindasan. Perintah hidup secara damai dengan orang-orang Kafir terdapat dalam 114 ayat yang tersebar di 54 surah. Sedangkan perintah untuk berperang, “Diwajibkan atas kamu berperang…” (Qs. Al-Baqarah :216) dan surah At-Taubah ayat 5 yang dikenal dengan ayat pedang jumlahnya jauh lebih sedikit dan harus dilihat sesuai konteks ayat diturunkan, yakni berkenaan dengan perjanjian Hudaibiyah yang dilanggar orang-orang musyrik. Keduanya menyimpulkan, ultimatum perang, pembunuhan dan tindak kekerasan hanya diperbolehkan untuk menegakkan keadilan, itupun ditujukan kepada kelompok yang menindas dan merusak perdamaian.

Islam Agama Toleransi

Namun sayang, berbagai usaha pembelaan terhadap Islam atas tudingan sebagai agama teror, yang sangar dan menyeramkan, dirusak oleh segelintir umat Islam yang juga mengatasnamakan pembelaan atas Islam. Aksi kekerasan yang dipertontonkan Front Pembela Islam (FPI) ataupun Laskar Pembela Islam (LPI) di lapangan Monas Jakarta awal bulan ini sangat merusak citra Islam. Islam yang mereka pertontonkan semakin memperkuat anggapan Barat bahwa Islam adalah agama kekerasan, agama agresif, agama yang tidak mau diajak berdamai. Tidak ada pembenaran sedikitpun dari Islam melakukan penyerangan dan kekerasan hanya karena alasan berbeda keyakinan. Allah SWT berfirman, “Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat.” (Qs. Al-Baqarah : 256). Pesan Al-Qur’an ini sangat jelas, umat Islam tidak dituntut untuk mengislamkan orang-orang yang beragama selain Islam. Sikap memaksakan keyakinan merupakan pelanggaran keras terhadap wewenang Allah. Yang dituntut dari umat Islam  adalah menjadi ‘saksi atas manusia’. Mereka ditugaskan hanya untuk memperkenalkan Islam  dan kemudian menyerahkan segalanya kepada mereka. Hidayah datang datang dari Allah, hatta Rasul sekalipun tidak bisa memaksa seseorang untuk beriman. Lakum dinikum waliyadin, adalah konsep Islam yang paling jelas dan terang tentang ajaran toleransi. 

Penghancuran yang dilakukan nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya ibarat apa yang dilakukan petani terhadap tanah. Tanah dicangkul, diremukkan untuk kemudian dijadikan kebun yang menghasilkan buah-buah. Ataupun seperti yang dilakukan kuli bangunan. Bangunan yang lama dan tua diruntuhkan, diluluhlantakkan untuk kemudian dibangun diatasnya bangunan baru yang lebih indah. Muhammad SAW seolah mengatakan, “Bagaimana mungkin kau bisa makan roti yang enak jika sebelumnya kau tidak menghancurkan dan menggiling gandum terlebih dahulu ?”. Kekerasan –kalaupun itu harus disebut kekerasan- yang diajarkan Nabi Muhammad SAW adalah untuk kehidupan yang lebih cemerlang, pencapaian puncak sebuah peradaban, kegigihan agar manusia menemukan kemanusiaannya, perlawanan terhadap kesewenang-wenangan dan penindasan.  Namun apa yang dilakukan FPI dan LPI jauh berbeda. Penghancuran yang mereka lakukan pemusnahan total, yang tidak menghasilkan apa-apa selain bara api kebencian dan permusuhan. Bercermin dengan prinsip Murtadha Muthahari, “…setiap kali dengan cara apapun suatu aspek dari tata hidup yang suci dan Ilahiah diserang, maka Islam lebih mampu mempertunjukkan dirinya dengan lebih kuat, lebih kukuh, lebih jelas dan lebih cemerlang.” Berbeda dengan apa yang dilakukan Karen Armstrong, Dr. Jeffrey Lang ataupun Syahid Murtdha Muthahari yang menggunakan kekuatan logika untuk membela Islam, FPI lebih memilih menggunakan logika kekuatan.

Al-Qur’an mengatakan, “Wahai-wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; (karena) orang yang sesat itu tidak akan membahayakanmu apabila kamu telah mendapat petunjuk.” (Qs. Al-Maidah : 105). Menghadapi ‘kesesatan’ Ahmadiyah dengan logika kekuatan (terlepas kasus Silang Monas rekayasa atau bukan ) dan bukannya kekuatan logika, menurut saya itu karena FPI belum mendapat petunjuk saja ?.

Wallahu ‘alam bishshawaab   

Qom, 3 Juni 2008





Buku dan Orang-orang Besar

17 05 2008
(Refleksi Hari Buku Nasional)
 
Setahu saya, tidak ada yang lebih membuat seseorang lebih dikenal dan menjadi besar kecuali lewat transkrip-transkrip pemikiran yang dituliskannya pada berlembar-lembar kertas yang kemudian kita menyebutnya buku. Tidak bisa dipungkiri, kehidupan kita bisa jadi lebih mudah dengan ditemukannya alat-alat teknologi yang dikekinian semakin canggih dan beragam, ataupun banyak nyawa-nyawa kritis yang terselamatkan dengan semakin modernnya tekhnik pengobatan. Namun adakah yang bisa membendung dan menyembunyikan nama besar seseorang yang terlahir lewat buku ?. Bukankah nama-nama penemu dunia justru kalah populer dibanding para penulis buku ?. Setiap saya berbicara tentang buku, ingatan saya tidak bisa lepas dari Muhammad Hatta. Orang besar yang dimiliki bangsa ini pernah menulis, “Selama aku bersama buku kalian boleh memenjarakanku di mana saja; sebab dengan buku pikiranku tetap bebas.”
Lewat tulisan yang dimuat dalam buku Memoir yang ditulisnya sendiri, Muhammad Hatta ingin menunjukkan betapa ia sangat mencintai buku. Bentuk cintanya, tidak hanya dengan membacanya, namun juga membuat buku sendiri. Alam Pikiran Yunani adalah bukti konkret betapa ia memiliki kecintaan yang meluap-luap, sekaligus membuktikan bahwa pikirannya benar-benar bebas merdeka meskipun tubuhnya terpenjara. Buku ‘Alam Pikiran Yunani’ ditulisnya selama mendekam di Digul 1934 dan berlanjut di Pulau Ende pada 1936.  Dari penjaralah,  “Alam Pikiran Yunani” lahir.
Di sini Hatta tidak sendiri. Saya kira setiap pemimpin pergerakan dan orang-orang yang kemudian hari menjadi besar itu tidak pernah bisa jauh dari buku. Buku bagi mereka adalah nyawa. Adalah nafas panjang. Itulah sumber energi yang menggerakkan tubuh dan jiwa mereka. Dengan membaca, bagi orang-orang seperti Soekarno, Hatta, Soetan Syahrir, Muhammad Yamin, Tan Malaka sampai Amir Syarifuddin  tidak pernah merasa terpenjara dan perlu merasa takut. Lihat saja fragmen terfakhir dari perjalanan hidup Amir Syarifuddin, perdana menteri kedua dalam sejarah Indonesia setelah Syahrir.  Beberapa jam sebelum di ekseskusi mati di Solo –karena terlibat dalam peristiwa Madiun 1948- perwira yang bertugas menjaganya bertanya apa permintaan terakhirnya. Ia menjawab dengan meminta buku. Maka disodorkanlah buku Romeo and Juliet karangan William Shakespeare, dan selanjutnya dikisahkan, Amir menghabiskan detik-detik terakhirnya membaca buku dengan tenang sebelum ditembak mati.
Ini hanyalah salah satu fragmen sejarah bangsa yang menunjukkan adanya hubungan yang akrab antara revolusi Indonesia dengan buku.  Karenanya tidak berlebihan kalau Zen Rahmat Soegito mengatakan bahwa Indonesia didirikan diantaranya oleh orang-orang pecinta, pembaca dan penulis buku.  “Banyak sekali fragmen sejarah yang bisa menggambarkan hal itu”, tulisnya.
Sebagaimana yang dikatakan Hatta, pikiran tidak pernah terpenjara. Begitu pulalah Kartini. Dalam kondisi dipingit  di ‘sangkar’ kadipaten ia belajar autodidak. Majalah atau koran terkenal seperti Maatschappelijk werk in Indie, De Gids, De Hollandsche Lelie, De Locomotief sampai karya Multatuli berjudul Max Havelaar di lahapnya. Dengan bacaan-bacaan ini ia menuliskan karya-karyanya, tidak hanya buku Door Duisternis Tot Licht (Usai Gelap Berpendarlah Terang) sebagaima yang telah dikenal tetapi juga tercatat ada dua buku kebudayaan, yakni Het buwelijk bij de Kodjas (Upacara Perkawinan pada Suku Koja) dan De Batikkunst in Indie en haar Geschiedenis (Kesenian Batik di Hindia Belanda dan Sejarahnya). Buku yang kedua ini yang membawa ukiran Jepara melanglang ke pelbagai penjuru dunia.
Dengan karya-karya itu, maka Kartini bukan hanya pejuang emansipasi yang lebih dikenal dengan kebayanya, tapi juga ibu epistolari –meminjam istilah Muhidin M. Dahlan- yakni ibu penulis.
Negeri Para Penulis
Kalau Kartini menulis pergulatan pemikirannya dalam bentuk surat dan dikirimkan ke 12 korespondesinya di Belanda. Sjahrir menulis renungan-renungannya dan dikirimkan kepada istrinya di Belanda, Maria Duchateau. Surat-surat inilah yang kemudian terbit dalam bentuk buku dengan judul Indonesische Overpeinzingen (dalam edisi Indonesia berjudul Rantau dan Perjuangan). Inilah renungan kebudayaan paling cemerlang yang pernah ditulis oleh seorang anak bangsa. Buku ini menunjukkan keluasan erudisi seorang Sjahrir. Ia mampu meletakkan setiap pokok gagasan dalam konteks alur perkembangan sejarah intelektual dunia. Sjahrir mampu menjelaskan hubungan antara satu filsuf dengan filsuf yang lain, dari Johan Huizinga, Dante, Dostoyevski, Benedotte Croce hingga Nietzche. Tidak adil kalau saya tidak menyebut nama Tan Malaka sebagai yang termasuk penulis kawakan yang dimiliki bangsa ini. Bahkan bagi saya ia harus berada  dalam deretan teratas. Ketangguhannya dalam menulis benar-benar telah teruji. Produktivitas dan staminanya betul-betul tanpa tanding. Penjara, pengasingan, pembuangan dan penyakit akut tak akan pernah mampu membuatnya berhenti menulis. Hanya kematian yang bisa menghentikannya menulis. Coba anda bayangkan, di tengah situasi yang begitu berbahaya pada masa kekuasaan Jepang, Tan Malaka masih mampu menerbitkan sebuah buku dahsyat berjudul Madilog. Tan Malaka menulis Madilog dalam situasi yang sangat terbatas, tanpa referensi, seluruh kutipan diambil dari ingatannya belaka, dengan bahan tulis yang terbatas dalam persembunyiaannya, memaksanya menulis Madilog dengan huruf-huruf yang sangat kecil. Madilog berbicara nyaris tentang semua aspek kehidupan, dari mulai filsafat, ekonomi, kebudayaan, sosiologi, sejarah hingga sains modern. Bukunya menunjukkan betapa hebatnya ia sebagai orang asia, sebagai orang timur dan sebagai orang Indonesia . Dan orang ini pula yang dalam pekik perang kemerdekaan, dalam suasana perang mempertahankan kemerdekaan, masih sempat-sempatnya menerbitkan buku yang berjudul Moeslihat. Bahkan dalam pemenjaraan yang tak jelas selama periode 1946-1948, Tan Malaka tetap meneruskan aktivitas intelektualnya. Di penjara itulah Tan Malaka, di antaranya, menulis From Jail to Jail atau Dari Penjara ke Penjara. Hanya peluru tentara republiklah yang kemudian menghentikan aktivitas menulis Tan Malaka. Soekarno sebagai Presiden pertama republik inipun tidak pernah bisa lepas dari kerja-kerja intelektual, membaca dan menulis. Meski negara yang dipimpinnya tengah mengalami kondisi politik dan ekonomi yang porak-poranda ia masih sempat juga  menulis dan menerbitkan buku Sarinah, Kewadjiban Wanita Dalam Perdjoangan Republik Indonesia , 1947.
Karenanya, tidak berlebihan jika menyebut Negara ini dibangun dan diperjuangkan oleh orang-orang yang memiliki kecintaan terhadap buku yang melimpah.
Tradisi cinta buku tidak bolehlah mati. Dan yang paling bertanggung jawab adalah orang-orang melek huruf di negeri ini. Meskipun dihantui data angka buta aksara mencapai 18,1 juta dan minat baca masyarakat yang bahkan lebih rendah dari Vietnam . Kita tidak bolehlah pesimis. Sebab bukankah kita patut berbangga Presiden SBY melanjutkan tradisi cinta buku orang-orang besar terdahulu di negeri ini. Setidaknya beliau telah meluncurkan buku yang memuat kumpulan pidato dan pernyataannya, berjudul Indonesia on the Move.  “Membaca adalah investasi, solusi, dan dapat mengubah nasib dan masa depan”, pesannya.  Dan bukankah gubernur kita seorang penulis buku  yang otomatis memiliki rasa cinta yang bukan main-main terhadap buku ?. Kita tunggu perealisasian kebijakan mereka, untuk meningkatkan kemampuan literasi masyarakat. Ini penting untuk dilakukan sebab -mengutip Hernowo- “Buku telah membuktikan kepada dunia bahwa dirinya mampu membuat peradaban dapat bertahan dalam kebaikan atau, bahkan terus meningkat menjadi sesuatu yang lebih baik”. Semoga lebih  cepat dari yang kita duga.
 
Ismail Amin, penikmat buku sedang belajar di Hauzah Ilmiyah Qom Iran .







Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai