Posted on 13/01/2011 by Pengawasan Jasla dan SDNH
Sejumlah ilmuwan yang dikoordinasikan London Zoo membuat prediksi menakutkan. Bakal ada 10 spesies terumbu karang yang terancam punah 50 tahun lagi. Para ahli yang tergabung dalam proyek the Edge Coral Reef ini melakukan studi pada beberapa situs terumbu karang di Great Barrier Reef dan Kepulauan Chagos. Continue reading →
Filed under: Ekosistem Perairan, Perikanan | Tagged: Terumbu Karang | 1 Comment »
Posted on 15/11/2010 by Pengawasan Jasla dan SDNH
Krisis ikan konsumsi mengancam Indonesia. Pada tahun 2014 diperkirakan akan terjadi kekurangan ketersediaan ikan sebanyak 11,15 juta ton. Ini akibat meningkatnya konsumsi ikan, tetapi tidak diimbangi dengan pertumbuhan produksi dan perlindungan pasar dalam negeri. Continue reading →
Filed under: Perikanan, Sumberdaya Hayati | Tagged: perikanan | 1 Comment »
Posted on 27/09/2010 by Pengawasan Jasla dan SDNH
Jakarta, Kompas – Lelang 271.381 artefak berumur lebih dari 1.000 tahun dari muatan kapal tenggelam di perairan Cirebon, Jawa Barat, ditunda sampai waktu yang belum bisa dipastikan. Lelang tahap ketiga itu semula dijadwalkan berlangsung 22-23 September 2010. Penundaan lelang itu disampaikan Ketua Sekretariat Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) Subandono Diposaptono di Jakarta, Kamis (23/9). Ia mengemukakan, penundaan lelang itu di antaranya dipicu libur hari raya Lebaran. Continue reading →
Filed under: BMKT, Pengawasan Jasa Kelautan | Tagged: bmkt, harta karun, jasa kelautan, keramik, operasi pengawasan | Leave a comment »
Posted on 15/09/2010 by Pengawasan Jasla dan SDNH
Pantas saja si pemburu harta karun Michael Hatcher senang melakukan perburuan di Indonesia. Dari data Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), ada 493 situs arkeologi bawah laut di Indonesia. “Ada 493, menurut maping yang ada,” ujar Dirjen PSDKP KKP Aji Sularso dalam jumpa pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (29/4/2010). Continue reading →
Filed under: BMKT, Pengawasan Jasa Kelautan, Peraturan | Tagged: bmkt, keramik, operasi pengawasan | 1 Comment »
Posted on 07/09/2010 by Pengawasan Jasla dan SDNH
Selasa, 7 September 2010 | 00:51 WIB
Walaupun ada desakan dari sejumlah kalangan, terutama akademis dan LSM, agar artefak bawah air muatan kapal di perairan Cirebon, Jawa Barat, tidak dilelang, namun karena sudah sesuai ketentuan, rencana lelang tak bisa dihalangi. Lelang tetap jalan. Ke depan, sejalan dengan revisi Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya, yang kini sudah dalam tahap sosialisasi, regulasi untuk artefak bawah air ini akan diperketat. Continue reading →
Filed under: BMKT, Operasi Pengawasan, Pengawasan Jasa Kelautan, Peraturan | Tagged: Lelang | Leave a comment »
Posted on 06/09/2010 by Pengawasan Jasla dan SDNH
Kamis, 02/09/2010 14:21 WIB

Kapal Pengawas Perikanan KKP
Jakarta – Insiden penangkapan 3 petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) oleh Malaysia, tidak terlepas dari fungsi pengawasan yang masih dibagi antara KKP dan TNI AL. Mulai 2011 nanti, tugas pengawasan dan keamanan berada sepenuhnya di tangan TNI AL.
Tugas pengawasan ini tidak hanya soal patroli. Namun, hal ini juga termasuk penegakan hukum seperti penanganan illegal fishing yang nanti berada sepenuhnya di tangan AL. Continue reading →
Filed under: Operasi Pengawasan, Pengawasan Jasa Kelautan, Pengawasan Pasir Laut dan SDNH, Peraturan | Tagged: Ekosistem Perairan, Wisata Bahari | 1 Comment »
Posted on 30/08/2010 by Pengawasan Jasla dan SDNH
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 45 TAHUN 2009
TENTANG
PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2004
TENTANG PERIKANAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang : a. bahwa perairan yang berada dalam kedaulatan Negara
Kesatuan Republik Indonesia dan Zona Ekonomi
Eksklusif Indonesia serta laut lepas mengandung
sumber daya ikan yang potensial dan sebagai lahan
pembudidayaan ikan merupakan berkah dari Tuhan
Yang Maha Esa yang diamanatkan kepada bangsa
Indonesia yang memiliki falsafah hidup Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, dengan memperhatikan daya dukung yang
ada dan kelestariannya untuk dimanfaatkan sebesarbesarnya
bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat
Indonesia; Continue reading →
Filed under: Pengawasan Jasa Kelautan, Pengawasan Pasir Laut dan SDNH | Tagged: peraturan, undang-undang | 1 Comment »
Posted on 27/08/2010 by Pengawasan Jasla dan SDNH
Indonesia memiliki kekayaan sumber daya laut yang luar biasa besar. Tetapi, sayangnya, kekayaan itu masih sebatas potensi yang sering diwacanakan, tapi jarang dikelola secara benar untuk memberikan keuntungan bagi bangsa.
Jasa kargo pelayaran laut misalnya, wilayah peraraian Indonesia masih sangat didominasi oleh kapal-kapal kargo berbendera asing. Sumber daya perikanan pun sering dicuri oleh kapal nelayan asing. Mereka bisa bebas wara-wiri tanpa terdeteksi secara sempurna. Kejaksaan Agung menyebutkan, nilai kerugian negara akibat kegiatan illegal fishing, unreported, dan unregulated (IUU) setiap tahun mencapai Rp 3 triliun, tapi tanpa ada upaya terencana meminimalisasinya. Continue reading →
Filed under: Pengawasan Jasa Kelautan, Pengawasan Pasir Laut dan SDNH | Tagged: bmkt, jasa kelautan, pasir laut | Leave a comment »
Posted on 27/08/2010 by Pengawasan Jasla dan SDNH
1970-an
Kegiatan ekspor pasir laut ke Singapura sendiri dimulai sejak 1976 seiring dengan dimulainya proyek Reklamasi (perluasan) pantai daratan Singapura.
Hanya ada tiga pemain besar di sini. Kelompok pertama yang menguasai dua Kuasa Penambangan (KP): PT Equator Reka Citra, PT Nalendra Bhakti Persada, PT Indoguna Yuda Persada, PT Sangkala Duta Segara, dan PT Sugi Mahaya. Sedangkan, kelompok kedua dan ketiga masing-masing dengan satu KP: PT Citra Harapan Abadi dan PT Beralang Sugi Bulan. Continue reading →
Filed under: Pengawasan Pasir Laut dan SDNH | Tagged: operasi pengawasan, pasir laut, sumberdaya non hayati | Leave a comment »
Posted on 26/08/2010 by Pengawasan Jasla dan SDNH