
jbkderry – Memasuki tahun 2025, dua tantangan berat untuk industri otomotif sudah menanti yaitu kenaikan PPN 12% dan opsen pajak.
Di tengah dua tantangan berat tersebut, angin segar masih dapat dinikmati segmen kendaraan listrik (BEV) dan hybrid, setelah pemerintah memberikan insentif PPN DTP 10% untuk mobil listrik, serta bebas bea masuk dan PPnBM untuk produsen BEV yang telah berkomitmen membangun pabrik di Indonesia yaitu BYD, Aion, dan Citroen.
Untuk segmen hybrid ada diskon 3% PPnBM yang memiliki rentang tarif 7-14% sesuai tipe yang termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74/2021.
Dengan skema insentif seperti ini dari pemerintah, peluang pertumbuhan sektor otomotif di Indonesia tentu datang dari kendaraan listrik murni (BEV) karena setidaknya ada 3 (tiga) skema insentif yang dapat dinikmati. Sementara segmen hybrid meski tetap terimbas kebijakan kenaikan PPN 12% yang berlaku mulai 1 Januari, masih dapat agak bernapas dengan insentif diskon PPnBM 3%.
Bagi mobil hybrid, insentif tersebut tentu berimbas pada harga jual ke konsumen lebih rendah. Meski demikian, tantangan dengan adanya potensi pungutan tambahan biaya melalui pajak opsen dapat menjadi variabel yang memberatkan konsumen untuk merangsang minat beli konsumen.
Continue reading “Prediksi Pasar Mobil Listrik di Indonesia Tahun 2025”





