Tambahan Keanehan Kasus Century yang belum pernah terkuak di media

1. Laporan tahunan di situs Lembaga Penjamin simpanan tidak bisa diakses. Bahkan yang tahun 2007 tidak ada
2. Laporan tahunan LPS yang tahun 2006 baru diposting bulan Januari 2009

*dari sini kita akan bisa melihat bagaimana penambahan aset dari LPS yang luar biasa besar sehingga bisa menalangi bailout Century*

Darimanakah penambahan aset tersebut?

Pos penerimaan LPS dari premi penjaminan memang dari Rp 2,7 triliun pada 2007 menjadi Rp 3,1 triliun sepanjang 2008. Hasil investasi juga meningkat dari Rp 805 miliar jadi Rp 1,149 miliar.- data dari http://www.kontan.co.id-
Modal pemerintah pada akhir tahun 2008 sebesar 4 trilliun

Keanehan yang lain: pada laporan keuangan Bank Century periode 200-2007 dan 2007-2008, angka pada laporan keuangan mengalami perubahan yang cukup signifikan. mengapa terjadi demikian?
Auditor yang memeriksa laporan keuangan tahun 2007 setelah saya googling, tidak ada satupun berita mengenai hukuman yang dikenakan pada KAP ini.

Tanya Kenapa?

4 Komentar

Filed under Uncategorized

Alasan Penahanan anggodo

Seperti yang diketahui, pihak kepolisian sampai saat ini masih menetapkan status anggodo sebagai saksi pelapor. Meskipun saat ini banyak sekali desakan dari publik untuk menahan anggodo ini.

Hal ini cukup aneh, mengingat betapa mudahnya polisi menahan Sigit dan chandra hanya dengan alasan terlalu banyak melakukan pers conference. Seolah-olah pihak polri bingung mencari pasal yang dapat dikenakan kepada anggodo ini. Padahal menilik yang terjadi pada kasus Sigit dan Chandra ini, toh pasal yang dikenakan kepada mereka dapat berubah-ubah.

Maka selaku warga negara yang baik, saya ingin membantu pihak polri yang sedang kehilangan ide ini untuk mencari alasan penangkapan anggodo ini. Pada malam hari setelah diputar rekaman di MK, anggodo diwawancarai di salah satu televisi swasta. Pada wawancara itu anggodo mengucapkan permintaan maaf kepada RI-1 atas penyebutan nama Pak SBY di rekaman itu. Hal ini seharusnya cukup untuk menjadi alasan penahanan. Jika rekaman itu palsu, untuk apa anggodo meminta maaf. Salah satu pelaku dalam rekaman itupun (Ketut) juga mengakui kalau itu betul percakapan itu betul terjadi. Hal ini seharusnya dapat menjadi bukti permulaan bagi kepolisian untuk menahan anggodo.

Ada satu tokoh kunci lagi untuk mencari alasan penahanan anggodo, yaitu RI-1. Pak SBY seharusnya dapat membantu mempercepat penahanan dari anggodo ini dengan cara melakukan pelaporan kepada polri dengan mengenakan pasal pencemaran nama baik atau perbuatan tidak menyenangkan.

Pertanyaannya mengapa hal ini tidak dilakukan?
Regards
Johan Teddy

2 Komentar

Filed under Uncategorized

Wapres: Pengucuran Dana ke Bank Century Ilegal

Makassar (ANTARA News) – Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menyatakan bahwa pengucuran dana untuk penyelamatan Bank Century sebesar Rp6,7 triliun tidak ada dasar hukumnya.

“Ya tidak, karena Perppu itu dalam UUD mengatakan bila tidak diterima oleh DPR maka harus dicabut waktu itu juga. Jadi tak berlaku lagi, semua pengucuran Desember tentu tidak di bawah payung Perppu itu,” kata Wapres yang ditanya wartawan seusai meresmikan Gedung Persekutuan Gereja-Ggereja Indonesia (PGI) di Makassar, Sabtu.

Menurut Kalla, ketika Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) No 4 tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) yang menjadi dasar penyelamatan Bank Century tidak diterima DPR pada 18 Desember 2008, maka berarti Perppu tersebut batal.

Wapres meminta semua pihak menunggu saja laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada minggu depan. Saat ini laporan audit investigasi sedang difinalisasi.

“Anwar (Nasution, Ketua BPK – red) bilang hasil audit BPK ada keraguan, sementara KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) tidak punya semacam “second opinion”(pendapat pembanding, red).Ke depan kita tunggu saja laporan BPK minggu depan,” kata Jusuf Kalla.

Ia juga mngatakan pihak Bank Indonesia (BI) harus intensif memeriksa secara objektif dan tegas kasus pengucuran dana itu dan tidak ikut arus.

Sebelumnya Bank Century diselamatkan karena dikhawatirkan dapat mengakibatkan 23 bank ikut terkena dampak sistemik, sehingga bank itu mendapat kucuran dana oleh BI dan pemerintah sebesar Rp6,7 triliun melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Padahal saat itu (Desember 2008) belum ada kesepakatan DPR dengan pemerintah soal bank gagal berpotensi sistemik, namun BI mendahului keputusan dengan memakai Perppu itu.

Sementara itu, anggota Komisi XI DPR Natsir Mansyur mengatakan, pemerintah mengucurkan dana Rp632 miliar pada 20 November 2008 untuk menutupi kebutuhan modal untuk menaikkan CAR menjadi 8 persen, lalu pada 23 November sebesar Rp2,77 triliun untuk menambah modal sehingga CAR bisa 10 persen.

Kemudian, pada 5 Desember Rp2,2 triliun untuk memenuhi ketentuan tingkat kesehatan bank.

Bahkan setelah Perppu tersebut ditolak pun, pemerintah masih saja mengucurkan dana untuk menutup kebutuhan CAR bank itu berdasarkan hasil assesment atau pengkajian BI yakni pada 3 Februari 2009 Rp1,15 triliun dan pada 21 Juli Rp630 miliar.

Hasil audit kantor akuntan publik pada November 2008, total aset Bank Century hanya Rp6,9 triliun namun total kewajibannya Rp13,7 triliun. (*)

1 Komentar

Filed under Uncategorized

Akses Data Bank Sudah Terbuka Bagi Aparat Pajak

News
Harian Kontan, 29-Agustus-2009

Akses Data Bank Sudah Terbuka Bagi Aparat Pajak

JAKARTA. Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution ternyata sudah membuka akses data nasabah bank untuk aparat pajak. Kepada KONTAN Darmin mengatakan,”saya sudah membalas surat Menteri Keuangan yang meminta akses dan saya membolehkannya.”

Pembukaan akses tak memerlukan kondisi atau status tertentu. Asalkan aparat pajak perlu data, ia bisa mengajukan permohonan melalui Menteri Keuangan. “Jadi tak harus ada status penyidikan atau semacamnya,”kata Darmin.

Tentu, Menteri Keuangan harus setuju dan meneruskan permohonan itu ke BI. Mekanisme ini perlu agar ada yang mengendalikan. “Akses itu juga langsung kami tujukan kepada petugas yang meminta, data tak kemana-mana,”kata Darmin di sela-sela buka puasa kemarin (28/8).

Tarik ulur mengenai akses data perbankan untuk pajak sebetulnya sudah lama. Yang menarik, persoalan ini justru bermula dari Darmin sendiri ketika masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak.

Ia selalu menekankan pentingnya data perbankan bagi pajak untuk memudahkan penyelidikan. Surat Menteri Keuangan kepada Gubernur BI yang berisi permohonan itu sebetulnya juga berawal dari permintaan Darmin. Dus, Darmin sebetulnya mengabulkan permohonannya sendiri.

Tapi, Darmin tak menjelaskan kapan persisnya ia mulai membuka akses. Yang jelas, “Ada beberapa permintaan yang sudah saya penuhi,”katanya tanpa merinci data itu milik siapa dan berasal dari bank mana.

Pemberian data, menurut Darmin, tidak langsung berasal dari BI. Teknis pelaksanaannya, BI tinggal meminta bank yang bersangkutan untuk memberikan data.

Dan Darmin yakin tidak akan ada gejolak di industri perbankan karena kebijakan ini. “Tak akan ada pelarian dana ke luar negeri atau capital flight,”katanya.

Kemungkinan capital flight adalah salah satu alasan mengapa dari dulu aparat pajak tak pernah mendapatkan akses data perbankan. BI, sebelum Darmin masuk, juga mendukung industri perbankan menolak permintaan itu.

Apalagi, saat ini lalu lintas devisa masih longgar karena Indonesia menganut rezim devisa bebas. Jadi, para bankir cemas upaya menghindari kejaran pajak justru bisa menggoyahkan perbankan.

Ketua Ikatan Bankir Indonesia (IBI) Agus Martowardojo mengaku belum mendengar informasi soal ini. “Saya belum bisa berkomentar,”katanya. Selama ini, yang dia ketahui, setiap ada permintaan informasi mengenai nasabah dari pajak harus seizin BI.

Sedangkan Direktur Konsumer dan Ritel PT Bank Mega Tbk. Kostaman Thayib bilang, izin dari BI harus sesuai prosedur yang jelas. “Tidak semua data wajib bisa diobrak-abrik pajak,”kata Kostaman.

Menurutnya, pemeriksa pajak hanya boleh masuk jika ada kasus. Jika pajak masuk ke semua data, yang terjadi adalah ketidaknyamanan nasabah. “Dan nasabah akan lari ke luar negeri,”ujar Kostaman. Ia berharap, kebijakan ini juga tetap melindungi hak-hak konsumen.

2 Komentar

Filed under Uncategorized

Wapres akui tidak tahu bailout Bank Century

JAKARTA (Bisnis.com): Wapres Jusuf Kalla mengaku dirinya tidak diberi tahu kalau Menteri Keuangan dan Bank Indonesia telah menyuntikkan dana (bailout) untuk menyelamatkan Bank Century yang kolaps akibat gagal kliring pada tahun lalu.

“Saya tidak mendalami, penyelesaiannya tidak tahu. Waktu penyelesaiannya saya tidak dilapori, tidak dikasih tahu, nanti saya cek,” ujarnya saat ditemui di kantornya hari ini.

Bahkan, Kalla juga mengaku tidak tahu adanya pembengkakan suntikan dana ke bank tersebut oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang melonjak menjadi menjadi Rp6,7 triliun.

Terkait dengan keabsahan suntikan dana LPs itu, Kalla mengatakan belum bisa memastikannya. Untuk itu dirinya meminta agar BPK diberi kesempatan melakukan audit investigasi atas Bank Century terlebih dahulu sebagaimana juga yang diminta DPR.

“Ini bukan setuju atau tidak, karena itu urusan DPR yang minta BPK periksa, biarlah BPK periksa, biar fair. Pasti Menkeu punya alasan karena waktu itu keadaan krisis, dan Presiden di luar negeri, saya di Jakarta tetapi tidak tahu,” katanya ketika ditanya apakah Kalla setuju dengan sikap DPR tersebut.

Menurut dia, sebaiknya semua pihak menunggu terlebih hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Akan tetapi, dia berpendapat pemerintah harus mengambil sikap keras untuk mengatasi krisis dengan tidak mudah menggelontorkan uang terus-menerus. “Mengatasi krisis ini harus keras tidak dengan menggelontorkan dana terus-menerus, karena masalahnya bukan di situ,” tegasnya.

Kalla menyatakan Indonesia beruntung ketika pemerintah tidak jadi melaksanakan sistem penjaminan penuh dana nasabah perbankan (blanket guarantee ). Pasalnya, jika kebijakan tersebut diterapkan, pemerintah akan jebol ratusan triliun akibat krisis.

“Coba bayangkan kalau blanket guarantee dilaksanakan, satu bank kecil saja [Century] Rp7 triliun, kita bisa jebol ratusan triliun lagi. BLBI jilid II itu, untungnya tidak jadi,” katanya.(yn)

3 Komentar

Filed under Uncategorized