Sebuah refleksi kritis akhir tahun 2007
Oleh: Moh. Kholid Yadi *)
Ramainya perayaan pergantian tahun seakan membawa kita sejenak lepas dari permasalahan yang membelenggu bangsa ini, warna-warni kembang api yang menghiasi langit kota dan bunyi terompet yang silih berganti mencoba menyihir kita untuk melupakan tahun 2007. Ternyata itu hanya mimpi saudaraku, tahun baru ternyata tidak memberikan nuansa baru bagi Indonesia. Indonesia tetap dengan permasalahan yang sama, bahkan menjelang pergantian tahun pukul 00.00 WIS (Waktu Indonesia Setempat), penanganan pengungsi bencana banjir di Jatim dan Jateng masih belum maksimal, ditambah lagi dengan angin puyuh yang tidak mau ketinggalan merayakan tahun baru di beberapa daerah di Jateng. Memang selama tahun 2007 banyak kemajuan yang tercapai, namun banyak pula masalah yang datang, musibah, bencana alam, ataupun bencana yang dengan sengaja dibuat oleh manusia. Di sini, kita akan melihat bagaimana kondisi bangsa Indonesia selama tahun 2007, semoga ini bisa kita jadikan koreksi penting untuk memperbaiki bangsa kaum muslimin terbesar di muka bumi ini.
1. Kesejahteraan rakyat dan kemiskinan yang senantiasa menghantui
Kondisi kesejahteraan rakyat selama tahun 2007 secara umum masih memprihatinkan. Jumlah rakyat miskin tidak mengalami penurunan yang signifikan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah rakyat miskin di tahun 2006 meningkat menjadi 39,05 juta orang dari tahun sebelumnya yang berjumlah 35 juta orang. Di tahun 2007, meski pemerintah melalui BPS mengumumkan jumlah penduduk miskin turun menjadi 37,17 juta (16,58% total penduduk Indonesia) selama periode Maret 2006 sampai dengan Maret 2007, tapi Bank Dunia menyatakan jumlah penduduk miskin di Indonesia tetap di atas 100 juta (42,6%). Ini didasarkan pada perhitungan penduduk yang hidup dengan penghasilan di bawah USD 2/hari/orang, dari jumlah penduduk Indonesia 232,9 juta orang pada 2007 dan 236,4 juta orang pada 2008.
Dari referensi data di atas, sangat berbeda sekali hasil yang didapat dari BPS dan Bank Dunia,dan patut kita pertanyakan. Karena memang tidak ada argumen yang rasional dari BPS yang mampu menjelaskan bahwa angka kemiskinan di Indonesia turun. Apalagi kalau digunakan indikator yang sering dijadikan acuan dalam peningkatan kualitas hidup, yakni bidang-bidang ketenagakerjaan, kesehatan dan gizi, pendidikan dan perumahan, tampak bahwa kesejahteraan rakyat Indonesia memang sangat jauh dari harapan.
Sektor yang lain yang dapat kita lihat, misalnya sektor pendidikan, alokasi anggaran pendidikan yang hanya 11,85 % dari mandat sebesar 20 %, mengindikasikan pemerintah tidak terlalu peduli dengan banyaknya anak-anak miskin yang putus sekolah karena alasan ekonomi. Menurut riset yang dilakukan Education Watch Indonesia, angka siswa putus sekolah di Indonesia mencapai 36,73%. Apalagi jika Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU-BHP) jadi disahkan, tidak dapat dipungkiri lagi, akan banyak mahasiswa-mahasiswa yang akan mendapatkan masalah baru, khususnya dalam finansial.
Dari analisis kritis di atas, nampak upaya pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan ternyata belum mampu untuk memberikan hasil yang memuaskan, malah di beberapa sisi menimbulkan masalah baru lebih rumit, terlepas apakah pemerintah memang serius dalam menangani hal ini, yang pasti kemiskinan masih menjadi virus berbahaya yang mengancam sistem bangsa Indonesia ini.
2.Krisis kejujuran
Indonesia bukan hanya negara kepulauan terbesar di Asia, tetapi “prestasi” lainnya adalah sebagai negara terkorup kedua di Asia. Hal itu dibuktikan oleh hasil survei terbaru yang dikeluarkan Political and Economic Risk Consultancy (PERC) Hong Kong, yang menempatkan Indonesia sejajar dengan Thailand. Survei yang dilaksanakan pada Januari–Februari 2007 tersebut melibatkan 1.476 pelaku bisnis asing di 13 negara Asia. Indonesia bersama Thailand menduduki peringkat kedua dengan skor 8,03 (skala 10=negara terkorup), setingkat di bawah Filipina yang mendapat nilai 9,40. Bagi Indonesia, hasil ini sedikit lebih baik dari tahun lalu di mana Indonesia mendapat nilai 8,16. Memang satu nilai yang “fantastis”, tapi sekali lagi, ini bukan hanya sebuah pelajaran.
Lain halnya dengan Transparency International Indonesia (TII), menurut penelitian yang ia terbitkan, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia turun dari 2,4 di tahun 2006 menjadi 2,3 di tahun 2007. Artinya, tingkat korupsi di Indonesia meningkat dan masuk ke dalam negara yang dipersepsikan terkorup di dunia .Dari 180 negara yang disurvei TII, Indonesia menduduki peringkat 143.
3. Politik “Hitam” di Indonesia
Sebenarnya, tidak kondusifnya hawa perpolitikan Indonesia tidak hanya terjadi pada tahun 2007 ini, tetapi itu lebih kepada moral para politikus yang mengarah pada moral poly-tikus (poly/kumpulan tikus), kita lihat beberapa survey berikut. Survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia tentang representasi aspirasi, menunjukkan ada kesenjangan yang cukup besar antara aspirasi pemilih dengan sikap dan tindakan partai politik. Sebanyak 65 % publik menyatakan bahwa partai politik tidak merepresentasi aspirasi mereka untuk berbagai isu publik.. Rakyat menilai anggota legislatif tampak lebih mementingkan dirinya dan partainya daripada rakyat. Hal ini tercermin, di saat rakyat harus antri untuk mendapatkan minyak, kesulitan mendapatkan air bersih,dan kebutuhan hidup lainnya, anggota DPR malah membuang-buang uang negara untuk alasan studi banding, tuntutan tambahan uang representasi, laptop, dan sebagainya
Begitu pula dengan eksekutif. Lembaga Survei Indonesia menemukan bahwa kepuasan publik terhadap pemerintah dalam 3 tahun terakhir terus menurun dari 80% di bulan November 2004 hingga menjadi 54% di bulan Oktober 2007. Sentimen elektoral terhadap presiden SBY juga turun dari sebesar 47% pada Oktober 2006 menjadi 33% pada Oktober 2007. Pemilihan kepala daerah secara langsung yang semula diharapkan akan lebih aspiratif, ternyata tidak. Pilkada dengan calon dari partai pada kenyataannya hanya meloloskan calon yang punya uang.
Kepercayaan rakyat pada lembaga peradilan juga kurang lebih sama. Hasil suvei Litbang Media Group menyatakan kinerja hakim agung di MA tidak memuaskan (71%), korupsi di MA makin meningkat (54%), pemberantasan korupsi di MA tidak sungguh-sungguh (78%), peradilan di Indonesia dikuasai mafia peradilan (73%). Laporan TII menempatkan peradilan sebagai lembaga terkorup di Indonesia. 4 dari 10 kasus di Indonesia harus menyuap demi memperoleh keadilan. Pengadilan dipersepsikan meminta suap hingga 100%, bea cukai 95 %, imigrasi 90%, polisi 78%, dan pajak 76%. Itulah wajah perpolitikan di Indonesia, yang jauh dari kata ‘bersih’.
4. Pendidikan
Di dalam Undang-Undang Dasar, sudah jelas dan gamblang tentang alokasi APBN untuk pendidikan, yakni 20%. Namun, sampai saat ini pemerintah hanya menganggarkan Rp 90.10 triliun (11,8% dari APBN) untuk pendidikan. Rasanya kita sudah muak dengan pemerintah yang tetap tutup mata dengan hal itu, aksi-aksi mahasiswa di berbagai tempat hanya dianggap angin lalu. Apalagi dengan akan diundangkannya RUU-BHP menjadi undang-undang, pastinya itu akan memberikan dampak terhadap mahasiswa sebagai objek nantinya.
Memang, Privatisasi pendidikan melalui BHMN/BHP menjadikan pengelolalan lembaga/instansi pendidikan yang lebih otonom dan lebih efisien. Namun, jika sebelumnya pengelolaan dan sumber dana lembaga/instansi pendidikan khususnya negeri didominasi oleh pemerintah, maka dengan adanya privatisasi lembaga/instansi pendidikan menuntut Instasnsi pendidikan harus peras keringat, banting tulang untuk mendapatkan pemasukan dana. Dan ujung-ujungnya, apabila pendanaan tidak mencukupi, mahasiswalah yang akan menjadi sasaran empuk birokrasi.
Selain keempat hal di atas, beberapa hal yang masih menghantui bangsa Indonesia selama tahun 2007, mulai ancaman disintegrasi bangsa, bencana alam, krisis pencurian kebudayaan, krisis energi, dan masih banyak permasalahan yang belum mampu terpecahkan. Semoga di tahun 2008, bangsa Indonesia akan lepas dari itu semua. Amien…
*) Penulis adalah Menteri KOMINFO BEM ITS,