(Kompas, 2 September 2001)
Prinsip penerjemahan adalah memindahkan arti (makna) dari satu bahasa ke bahasa lain. Seorang penerjemah dapat saja terlebih dulu membuat terjemahan kasar dan kemudian membacanya kembali. Setelah itu ia harus membandingkan hasil terjemahannya dengan naskah dalam bahasa aslinya.
Perbaikan biasanya dilakukan pada tahap ini. Kecermatan untuk membandingkan hasil terjemahan dari bahasa asli ke bahasa tujuan sangat diperlukan oleh seorang penerjemah. Hanya dengan demikian akurasi dapat dipertahankan. Selain itu seorang penerjemah hanya bertugas menerjemah. Ia tidak me- miliki otoritas untuk mengedit (menyunting), kecuali atas kesepakatan dengan penulis yang karyanya diterjemahkan.
Inilah yang tidak saya temukan dalam Beautiful Eyes yang diterjemahkan Rebecca Fanany dari Cerpen Pilihan Kompas 2001, Mata Yang Indah. Saya belum membaca keseluruhan terjemahan cerpen dalam Beautiful Eyes, tetapi saya telah menemukan beberapa kesalahan fatal. Rebecca ternyata bukan hanya melakukan kesalahan dalam penerjemahan tetapi juga mengangkat dirinya sebagai penyunting dan melakukan penyuntingan yang merusak keutuhan cerita.
Saya ambil contoh dari cerpen saya sendiri Krueng Semantoh. Dalam menerjemahkan frasa perkebunan kelapa sawit Rebecca tidak berpegang kepada konsistensi. Dalam Beautiful Eyes frasa tersebut diterjemahkan dengan oil palm plantation (hal 49) dan palm oil plantation (hal 52).
Kesalahan berikut terjadi lagi pada kalimat perintah yang datang tetap saja mengharuskan kekerasan dan kekejaman itu (hal 59). Rebecca menerjemahkan ini menjadi every new government continues to demand violence and cruelty.
Setelah itu Rebecca bertindak sebagai penyunting. Kalimat- kalimat berikut dihilangkan begitu saja. “Sebagian besar ceritaku itu benar. Hanya alasan pemecatanku yang kukarang sendiri, paling tidak kuperlunak. Keadaannya sebenarnya sangat bertolak belakang”. Kalimat yang terdapat pada halaman 65 dalam bahasa Indonesia ini tidak muncul dalam terjemahan bahasa Inggris di halaman 56.
Kemudian Rebecca dengan sedapnya (meminjam kata-kata Sutardji Calzoum Bachri) melakukan penyuntingan terhadap dua alinea yang lumayan panjang di halaman 66. Kalimat-kalimat berikut menguap entah kemana. “Komandan kami yang baru pindah dari Jakarta, sangat berang dengan operasi yang aku lakukan. Setelah memakiku habis-habisan aku dikurung dalam tahanan. Setelah itu polisi menjemputku dan mengurungkan lagi dalam tahanan mereka. Setelah diproses aku diajukan ke pengadilan militer, dipecat dan dijatuhi hukuman kurungan satu tahun.”
Parlagutan menghentikan kisahnya ketika sebuah truk yang penuh dengan tandan kelapa sawit lewat dengan suara gemuruh di jalan tanah berpasir.
Seharusnya kalimat-kalimat di atas muncul di halaman 56 terjemahan bahasa Inggris. Rebecca selanjutnya dengan rajin menyunting lagi kalimat-kalimat berikut: Sahat mengangguk. Parlagutan merasa lega karena ia merasa sahabatnya memahami keadaannya dan bersimpati kepadanya. Dan, mata sahabatnya itu tak perlu lagi digayuti berbagai tanya. Pada saat yang sama Sahat terperanjat karena pancingannya terlalu cepat membuahkan hasil.
Seharusnya kalimat-kalimat tersebut muncul di halaman 57 terjemahan bahasa Inggris. Ketika saya membaca tulisan Alois A Nugroho tentang cerpen-cerpen pilihan Kompas ini, saya menemukan kembali kesalahan dalam terjemahan. Alois menulis: Sori Siregar dalam “Krueng Semantoh” dan Martin Aleida dalam “Elegi untuk Anwar Saeedy” berkisah tentang kekerasan yang dialami orang Aceh, hanya cerpen kedua itu terasa lebih subtil.
Rebecca menerjemahkan kalimat tersebut dengan: Sori Siregar in “Krueng Semantoh” and Martin Aleida in “Elegy for Anwar Saeedy” describe the violence experienced by the people of Aceh, but these two stories are subtler.
Dengan beberapa kesalahan terjemahan yang mengganggu dan penyuntingan yang merusak keutuhan cerita pada cerpen saya dan tulisan Alois A Nugroho ini, saya khawatir akan banyak ditemukan kesalahan pada kelima belas cerpen yang terhimpun dalam kumpulan ini. Sebagai penulis tentu saja kecewa dengan karya terjemahan dosen bahasa Indonesia di Uni- versitas Deakin, Australia ini. Apalagi ia dikenal sebagai penerjemah profesional sejak 1981.
Namun, saya tidak serta merta menimpakan kesalahan kepada Rebecca Fanany. Mungkin saja karena keterbatasan waktu yang diberikan Kompas kepada penerjemah ini, dengan karya yang begitu banyak, Rebecca terpaksa melakukan terjemahannya dengan terburu-buru. Karena alasan itu pula ia menunjuk dirinya sekaligus sebagai penyunting untuk mempercepat tugas yang dibebankan kepadanya. Saya mendapat kesan ia juga tidak berkesempatan membandingkan naskah asli cerpen-cerpen dalam kumpulan ini yang ditulis dalam bahasa Indonesia dengan hasil terjemahannya dalam bahasa Inggris, sehingga unsur akurasi terabaikan.
Kalau selama ini banyak keluhan terdengar tentang kualitas terjemahan tulisan dari bahasa asing (khususnya Inggris) ke bahasa Indonesia, kini kita menemukan terjemahan yang mengecewakan dari bahasa Indonesia ke bahasa Inggris.
Niat baik Kompas menerbitkan cerpen-cerpen pilihan ini dalam dua bahasa sebenarnya patut mendapat pujian. Sayangnya niat baik itu tidak didukung oleh profesionalisme yang diharapkan dari seorang penerjemah.
◆ Sori Siregar, sastrawan.
Sumber: Kompas, 2 September 2001