Maia devy











Budaya musim-musiman yang kerap terjadi di Indonesia melanda para artis kita. Belakangan ini panggung politik yang menjadi tempatnya. Sebuah fenomena yang cukup mencengangkan ketika  para artis di Indonesia berbondong-bondong alih profesi menjadi politikus di negeri ini. Tak ada yang tahu pasti akan ketertarikan sejumlah selebritis itu terjun ke politik. Tren kah? atau panggilan jiwa kah? sebagaimana yang diutarakan oleh para artis kita ketika ditanyai alasan merambah dunia politik.

Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan salah satu partai yang banyak dilirik kalangan artis untuk terjun ke panggung politik. Pada pemilu 2009 kemarin tercatat sedikitnya 20 artis telah menyatakan siap menjadi caleg dari PAN untuk kursi DPR RI. Antara lain Derry Dradjat dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat, Ardian Maulana (Sumatera Barat), Eko Patrio (Jawa Timur), Marini Zumarnis dan Wanda Hamidah (DKI), Wulan Guritno (Jawa Tengah), Ikang Fauzi (Banten), dan pelawak Cahyono (Jawab Barat). Banyaknya artis yang bergabung dengan PAN, sampai-sampai ada yang memplesetkan singkatan PAN menjadi ‘Partai Artis Nasional’.

Peralihan profesi artis menjadi seorang politikus menimbulkan status baru yang dimiliki oleh para artis. Yang menjadi pertanyaan, apakah artis tersebut dapat membawakan perannya di masyarakat lewat status yang baru disandangkan. Seperti yang kita ketahui, dunia politik dan dunia artis tak sama. Di dunia politik, para politikus itu harus mempertanggungjawabkan segala visi dan misinya. Dikhawatirkan dari para artis ini adalah bilamana bakat actingnya itu di bawa ke dunia nyata, dunia politik, dunia yang penuh intrik ini guna mengelabuhi rakyat yang semakin sengsara.

Kondisi ini menimbulkan rasa pesimis terhadap para artis untuk merambah dunia politik yang mengatas-namakan panggilan jiwa. Para artis seakan tergerak mendapat panggilan untuk membawa negeri ini keluar dari “keterpurukan” yang berkepanjangan sebagai wakil rakyat untuk menyalurkan aspirasi mereka. Ironisnya, sampai saat ini  kita belum bisa melihat kontribusi ataupun kinerja serta perubahan yang sudah mereka lakukan selama ini untuk seluruh rakyat Indonesia. Profesi politikus seakan menjadi sebuah tren yang patut diikuti. Di gedung pemerintahan, mereka seakan hanya pelengkap dan penggembira isi gedung tersebut. Selagi mereka bisa menggunakan kekuasaannya melobi petinggi-petinggi negeri guna mencapai kepentingan-kepentingan yang diimpikan.

Harapan kita fenomena artis merambah dunia politik dapat memberikan suatu perubahan kea rah yang lebih baik dan panggilan jiwa pun memang benar-benar ada. Kita sudah terlalu bosan dengan janji-janji para calon pemimpin saat mereka berkampanye yang belum pernah terealisasi.



Sebuah ilmu diciptakan pastinya memiliki manfaat bagi kehidupan manusia. Tak terkecuali ilmu Sosiologi. Istilah Sosiologi berasal dari bahasa latin yaitu socious yang berarti “kawan” dan logos yang berarti “ilmu”. Jadi sosiologi ialah ilmu tentang kawan. Dalam pengertian di sini, kawan berarti hubungan yang dijalin oleh individu dengan individu lainnya maupun dengan suatu kelompok (masyarakat.red). Secara awam, sosiologi ialah ilmu tentang masyarakat. Menurut Mac Iver dan Page dalam bukunya Page, Society, an Introductory Analysis mengatakan bahwa masyarakat ialah suatu sistem dari kebiasaan dan tata cara dari wewenang dan kerjasama antara berbagai kelompok dan penggolongan dan pengawasan tingkah laku serta kebiasaan-kebiasaan manusia. Masyarakat juga merupakan jalinan hubungan social dan selalu berubah.

Meski sosiologi tergolong ilmu yang masih muda. Sosiologi mengalami perkembangan yang pesat sehingga seperti ilmu-ilmu lainnya, Keberadaan ilmu sosiologi di tengah-tengah masyarakat sangatlah penting. Minimnya pengetahuan masyarakat akan ilmu sosiologi menyebabkan kurang pahamnya masyarakat akan perubahan-perubahan social yang terjadi di kehidupannya. Dengan mempelajari ilmu sosiologi, di era modernisasi ini masyarakat diharapkan dapat lebih waspada terhadap perubahan-perubahan yang bersifat negative yang merupakan dampak dari adanya globalisasi.  Selain sebagai penangkal dampak negative adanya globalisasi di era modernisasi, ilmu sosiologi juga memiliki manfaat dalam kehidupan masyarakat diantaranya sebagai berikut :

1.  Dapat melihat dengan jelas jati diri kita, baik sebagai pribadi maupun anggota kelompok atau masyarakat.

2. Mampu mengkaji tempat kita dalam masyarakat dan dapat melihat dunia atau budaya lain yang belum kita ketahui sebelumnya

3.  Makin memahami norma, tradidi, keyakinan, dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat lain.

4. Makin lebih tanggap, kritis dan rasional menghadapi gejala sosial masyarakat yang makin kompleks.

Di kehidupan bermasyarakat, adapun pekerjaan yang umum diisi oleh para sosiolog dalam masyarakat, yakni :

  1. Periset : sama halnya dengan ilmuwan, sosiolog juga menaruh perhatian pada pengumpulan dan penggunaan pengetahuan.
  2. Konsultan Kebijakan : Prediksi sosiolog dapat digunakan untuk membantu memperkirakan pengaruh kebijakan sosial yang mungkin terjadi.
  3. Sosiolog Klinis : sebagai sosiolog klinis, mereka ikut terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan masyarakat, seperti memberi masyarakat saran-saran dalam hubungan masyarakat, hubungan antarkaryawan, penyelesaian berbagai masalah tentang hubungan antarmanusia dan masalah moral.
  4. Guru atau Pendidik : Kegiatan belajar mengajar adalah karier utama bagi sosiolog. Apalagi saat ini dengan adanya sertifikasi guru, para calon guru berbondong-bondong memilih jurusan yang memerlukan guru yang satu jurusan dengan jurusan yang diajarnya guna syarat sertifikasi. Salah satunya ialah jurusan sosiologi. Dengan menjadi guru, para sosiolog juga dapat membuka wawasan para siswa dalam hidup bermasyarakat guna meningkatkan kualitas hidupnya.

Sukses program KB di masa pemerintahan Soeharto disinyalir erat kaitannya dengan peran Kepala BKKBN yang juga seorang sosiolog. Program rintisan swasembada beras (Bimas/Inmas) banyak melibatkan peran sosiolog pedesaan. Lantas penyelesaian konflik Maluku beberapa tahun lalu juga tak lepas dari peran sosiolog.



Kereta api merupakan salah satu transportasi masal yang banyak diminati oleh semua kalangan masyarakat. Pemilihan kereta api menjadi alternative terbaik untuk kepergian agaknya berlaku bagi masyarakat. Apalagi saat liburan dan libur hari raya, kereta api selalu diburu oleh para penggemarnya. Selain harga tiket yang murah dan terjangkau , kereta juga bisa menampung dalam orang dalam jumlah banyak sehingga orang yang akan kepergian dapat membawa anggota keluarganya. Seperti kereta api Pasundan. Kereta api yang sering menghantarkan para bonex untuk menjadi suporter tim sepak bola kebanggaannya “Persebaya” yang berlaga di Bandung. Kereta dengan tujuan stasiun gubeng Surabaya dari arah kiara condong Bandung ini tiketnya seharga kurang lebih Rp 38.000,-. Dapat dibayangkan betapa murahnya perjalanan yang menempuh 15 jam ini dihargai kurang dari Rp 41.000,-. Masyarakat terutama dengan perekonomian menengah ke bawah tak akan lagi dapat menolak tawaran tersebut. Yang menjadi permasalahan “Apakah kereta api dengan harga segitu akan nyaman dan aman bagi penumpangnya???. Terlebih saat liburan dan libur hari raya. Para penggemar kereta rela berdesak-desakan, Berdiri di atas persambungan gerbong demi kereta tercintainya membawanya ke tujuan. Belum lagi para bonex beraksi merusak fasilitas yang ada di kereta ketika tim kebanggaannya kalah.

Akhir-akhir ini pula transportasi publik mendapat sorotan tajam dari banyak pihak. Transportasi publik tidak pernah lepas dari berita memilukan. Tidak terkecuali kereta pasundan yang pernah roda gerbong ke empat pernah keluar dari relnya, tepat di lokasi tergulingnya tiga gerbong kereta Citrajaya  di Desa Sukamaju, Kecamatan Kersamanah, Garut. Setelah diselidiki ternyata bantalan rel kereta api memang belum aman untuk dilalui setelah ada uji emisi rel tersebut. Memang dalam peristiwa ini tidak menelan korban. Namun agaknya pemerintah perlu mengkaji ulang undang-undang tentang perkereta apian dan membenahi infrastruktur  serta sarana prasarana di dalamnya.

Di era informasi dan kecanggihan ilmu pengetahuan dan teknologi seharusnya bisa diarahkan dalam meminimalisir terjadinya kecelakaan. Bukan sebaliknya, terus mengorbankan masyarakat yang tidak cukup kuat membayar biaya transportasi yang lebih baik. Masyarakat sebagai pemakai transportasi juga tidak bisa melepaskan diri dari tanggungjawab. Terkadang sebagian masyarakat sendiri lebih egois, selalu saja mencari jalan untuk mendapat kemudahan. Memaksakan diri berdesak-desakan meski sudah melewati kapasitas angkutan yang ditargetkan. Masyarakat perlu diberikan kesadaran, untuk tetap mengikuti prosedur yang berlaku. Di pihak lain, harus tetap kritis dalam memperbaiki sistem pelayanan yang lebih baik di masa depan.

Di era otonomi daerah sekarang ini, perlu perhatian pemerintah daerah dalam membenahi transportasi publik. Dengan regulasi yang lebih baik, pengaturan serta kerjasama dengan berbagai pihak termasuk swasta dalam membenahi transportasi publik yang lebih memberikan perlindungan prima, merupakan hal penting yang harus dilakukan pemerintah. Selain itu, penegakan hukum menjadi sangat penting dalam memperbaiki pelayanan transportasi publik. Memberikan sanksi kepada siapa saja yang tidak memperhatikan keselamatan publik. Kepedulian dan konsisten berbagai pihak menjalankan fungsi masing-masing dalam pengelolaan transportasi menjadi perioritas dalam hal ini sehingga kereta yang bagian dari transportasi public dapat memberikan kenyaman dan keamanan bagi penggemarnya yang telah setia menaikinya.



{17 January 2010}   Pemilwa UNY

Pemilihan Umum Mahasiswa atau Pemilwa UNY yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 15 Desember 2009 kemarin berlangsung ricuh seperti tahun-tahun sebelumnya. Kericuhan lagi-lagi dipicu kecurangan dari kepanitian Pemilwa dan pihak-pihak tertentu. Sampai-sampai ada gerakan kelompok tertentu yang menginginkan adanya pengulangan Pemilwa. Kecurangan itu terjadi pada hasil Pemilwa yang selalu memenangkan suatu partai tertentu di setiap tahunnya. Bahkan ditulis di sebuah bulletin kampus bahwa KPU juga ikut mendalangi kecurangan ini. KPU dituding memihak salah satu partai yang ikut dalam Pemilwa. Partai lain yang tidak terima dengan perlakuan KPU tersebut berusaha melaporkan KPU ke Panwaslu. Panwaslu sendiri sebenarnya telah bekerja secara maksimal untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam Pemilwa dengan menerjunkan personilnya untuk mengawasi jalannya Pemilwa baik pada saat kampanye dan saat berlansungnya Pemilwa. Namun tetap saja ada kecurangan-kecurangan yang terjadi.

Agaknya Pemilwa idaman memang belum bisa dilaksanakan oleh kampus UNY. Dalam pelaksanaannya, Pemilwa belum bersih dari tindakan-tindakan kotor. Pemilwa yang seharusnya menjadi ajang atau wadah untuk mewakili aspirasi mahasiswa tidak lagi bisa menyalurkannya dengan baik. Semua ini akibat adanya kecurangan yang dilakukan para oknum-oknum yang mengutamakan kepentingannya.

Perkembangan zaman telah membawa perubahan pada tatanan-tatanan kehidupan. Perubahan juga terjadi pada pergeseran nilai-nilai dan norma yang berlaku di masyarakat. Pergeseran nilai dan norma ini juga berimplikasi pada pergeseran tingkah dan perilaku masyarakatnya. Sosiologi memang mengakui kekuasaan sebagai unsure yang penting dalam kehidupan suatu masyarakat. Kekuasaan senantiasa ada di dalam setiap masyarakat. Namun kekuasaan atau otoritas yang dimiliki oleh individu ataupun suatu kelompok juga tidak bisa disalahgunakan untuk mencapai kepentingannya termasuk kekuasaan yang sedang dipegang oleh kepanitian Pemilwa.

Secara perspektif sosiologi, peristiwa kecurangan dalam Pemilwa sangat menyalahi aturan yang telah ditetapkan. Sebagaimana norma yang berlaku di masyarakat, peraturan yang telah dirumuskan dan ditetapkan oleh KPU hendaknya dilaksanakan dan dijadikan pedoman dalam menjalankan Pemilwa.. Jika dibiarkan terus menerus kasus kecurangan ini bisa menjadi bahaya laten dalam Pemilwa UNY.



{17 January 2010}   kasus bunuh diri di mal

Issu tentang bunuh diri yang terjadi di mal-mal dan tempat keramaian lainnya memang telah menghilang dari berita media massa dan digantikan oleh issu hangat lainnya. Tetapi apakah kasus bunuh diri ini dianggap telah tuntas?? Tidak kah terulang lagi di hari esok??
Kasus bunuh diri bukanlah kasus yang baru. Kasus ini telah ada sejak dulu. Kasus bunuh diri yang terjadi akhir-akhir ini hanya menggunakan setting tempat yang berbeda yakni di mal-mal atau tempat keramaian. Secara perspektif psikologis, banyak opini yang menilai kasus ini dilatarbelakangi oleh factor individu saja seperti masalah ekonomi (kemiskinan dan terjerat hutang), keputus-asaan dalam hidup, dan lain-lain. Dalam sebuah tulisan surat kabar nasional, salah satu kunci untuk menekankan kasus ini adalah hubungan keluarga dan penghayatan agama. Seseorang yang memiliki keluarga yang mendukung dan memiliki pedoman agama yang kuat akan berpikir ulang lagi untuk melakukan bunuh diri. Selain berdosa menurut agama, dengan memiliki keluarga yang peduli padanya, ia tidak akan merasakan dirinya dalam keputus asaan terhadap masalah yang sedang dihadapinya. Keluarga akan terus memberikan spirit dan menawarkan solusi untuk masalah yang dihadapi. Sebaliknya seseorang yang memiliki hubungan keluarga yang tidak baik dan tidak memiliki pegangan agama yang kuat merasa bunuh diri merupakan satu-satunya jalan yang dapat ditempuh. Ini terjadi karena saat pikirannya sedang kalut tidak ada yang memberikan dorongan dan menawarkan solusi yang baik untuk dirinya sehingga ia seakan merasakan keputus-asaan sendiri.
Kasus bunuh diri (suicide) juga dapat ditinjau dari perspektif sosiologi melalui studinya Durkheim. Dalam studinya, Durkheim mengatakan terdapat keteraturan dalam pola-pola bunuh diri. Durkheim membagi tipe bunuh diri menjadi empat yaitu bunuh diri fatalistic, bunuh diri anomie, bunuh diri altruistic dan bunuh diri egoistic. Kasus bunuh diri yang terjadi di mal-mal dan tempat-tempat keramaian termasuk bunuh diri egoistic dimana bunuh diri ini dilatar belakangi oleh masalah-masalah pribadi yang tidak dapat diselesaikan oleh pelaku bunuh diri seperti terjerat hutang, kemiskinan, ditinggal pasangan selingkuh, dan sebagainya. Seseorang yang tengah menghadapi masalah-masalah pribadi tersebut dapat menjadikan bunuh diri sebagai solusi untuk menyelesaikan. Ia tidak lagi mengindahkan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat. Padahal secara norma, perilaku bunuh diri tidak dibenarkan karena selain merugikan diri sendiri juga memberikan dampak yang negative terhadap keluarga dan orang-orang di sekitarnya untuk dapat menirunya. Kekaburan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat juga dapat berkontribusi dalam kasus bunuh diri. Norma dan nilai yang tidak lagi bisa mengendalikan tingkah laku masyarakat di dalamnya akan menyebabkan terjadinya kasus bunuh diri seperti yang dilakukan di mal-mal. Dengan demikian harus ada upaya untuk mencegah terjadinya kasus bunuh diri yang sering terjadi di mal-mal dan tempat-tempat keramaian akhir-akhir ini sehingga tidak aka nada lagi kasus semacam ini. Upaya-upaya tersebut dapat ditempuh dengan adanya penginternalisasian nilai-nilai dan norma ke dalam jiwa setiap anggota masyarakat, penghayatan agama dari dalam diri setiap individu, menjalin komunikasi dan hubungan yang baik dengan masyarakat sehingga dapat saling membantu dalam menyelesaikan masalah, dan menciptakan integrasi dalam masyarakat seperti dalam studi Durkheim tentang perbandingan bunuh diri dengan integrasi yakni integrasi yang kuat di dalam masyarakat dapat mengurangi angka bunuh diri sebaliknya integrasi yang lemah dapat memperbanyak atau mempertinggi angka bunuh diri.



{23 December 2009}   Hello world!

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!



et cetera
Design a site like this with WordPress.com
Get started