Maiyah dan Jalan Kenabian (4)

Maiyah dan Jalan Kenabian

Prinsip Keempat: Berlaku Jujur Dalam Segala Hal

 

Jalan kenabian adalah Jalan peradaban. Transformasi peradaban yang dicontohkan baginda Nabi di Madinah tidak dibangun dengan peribadatan tapi dengan nilai-nilai kemanusian universal. Musyawarah, gotong royong, persaudaraan sejati, altruisme, kebijaksanaan dan kesetiaan merupakan pilar-pilar kehidupan harmonis yang dicapai dengan kedaulatan diri, dengan penyucian jiwa melepas egoisme, kebijaksanaan mengutamakan kepentingan bersama, jujur dan menyebarkan cinta kasih. Salah satu kata kunci dalam tradisi Nabi yang diabaikan adalah kejujuran. Sudah berabad-abad umat Islam mengklaim dirinya mengikuti Nabi Muhammad Saw tapi malah mengabaikan sifat paling utama kenabian. Kisah metaforis tentang penyucian jiwa Nabi  Muhammad Saw oleh para malaikat semenjak masih berumur 10-an tahun dimaksudkan untuk menampakkan sifat kejujurannya. Hati beliau dibersihkan dari sifat-sifat hasad, dengki, iri dan curang yang menyebabkan hatinya menjadi lebih lapang, sehingga mampu bersikap bijaksana dalam segala hal. Saat beranjak dewasa oleh penduduk Mekkah dan masyarakatnya sudah menjuluki beliau al-amin, yakni sang manusia paling jujur. Dengan adanya Nabi dikaruniai kejujuran semenjak dini mengisyaratkan bahwa transformasi peradaban yang akan dibangunnya berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan universal, bukan melalui peribadatan. Inilah yang menafsirkan mengapa umat Islam masa kini tidak mampu mencapai prestasi-prestasi spektakuler yang diharapkan baginda Nabi pada umatnya. Mereka memahami sejarah terbalik, yang seharusnya dinomor-satukan malah dinomor-duakan. Semestinya akhlak terlebih dahulu peribadatan kemudian.

 

Dalam proses transformasi peradaban, akhlak bersifat primer dan peribadatan bersifat sekunder. Pemahaman ini merupakan konsekuensi pandangan al Qur’an tentang Tuhan yang Maha Pengasih dan Maha Pengampun. Allah berkenan mengampuni dan menghapuskan seluruh dosa-dosa hamba-Nya meski setumpuk gunung kecuail syirik. Tuhan tidak memperjuangkan hak-hak-Nya namun maha peduli terhadap hak-hak hamba-Nya yang diabaikan oleh sesama. Renungkan mekanisme pertaubatan atau taubat nasuha. Semua dapat dihapuskan dan diampuni kecuali yang terkait dengan sangkutan kepada sesama hamba. Tuhan tidak berkenan mengampuni dosa-dosa yang terkait dengan sesama saudara. Dengan stuktur berpikir demikian nyata bahwa syirik dalam pengertian baginda Nabi bukan sekedar penyembahan berhala-berhala melainkan anggapanmu bahwa Tuhan tetap menyukaimu meski kau melukai hati saudaramu. Itulah sikap dan perilaku jahiliyah yang ditentang Nabi bukan semata-mata karena menyembah Laata dan Uzza. Di pihak lain para pemimpin jahiliyah juga sangat keras menentangnya bukan karena dilarang menyembah Laata dan Uzzamelainkan karena diminta meninggalkan laku dan cara hidup menindas, zolim, curang, dan menipu untuk mendapatkan dan menikmati kekayaan dan kekuasaan atas nama tuhan-tuhan yang dipercayainya itu.

 

Kepercayaan kepada Tuhan, sebagai Kebaikan Absolut yang harus menjadi sumber inspirasi prilaku kebaikan manusia dalam pandangan baginda Nabi Muhammad Saw, mengisyaratkan bahwa agama baginya bukan kekuasaan, bukan pula identitas yang dihasilkan oleh sistim aturan keimanan dan peribadatan, melainkan “situasi keilahian yang menuntun kepada kebaikan segera di dunia dan keselamatan di hari akhir”. Agama sebagai sistim aturan keimanan dan peribadatan adalah panutan orang-orang beragama di masa jahiliyah baik Yahudi, Kristen, maupun agama Jahiliyah. Semuanya menganut paham bahwa agama adalah sistim aturan keimanan dan peribadatan dimana ada otoritas keagamaan yang merumuskan peraturan-peraturan, protokol, dan porsedur keimanan dan peribadatan. Sedangkan Nabi Muhammad Saw memandang bahwa para pemegang otoritas keagamaan tersebut telah memanipulasi ajaran-ajaran mengatas-namakan Tuhan demi memperoleh kekuasaan dan kekayaan. Agama Jahiliyah justeru telah menghancurkan nilai-nilai moralitas kebudayaan Arab yang dikenal dengan kedermawanan dan kesetiakawanannya lantaran dilanda gaya hidup hidonis dan kegemerlapan dunia. Dari kajian antropologisnya tentang kehidupan Arab Jahiliyah, Karen Armstrong menemukan bahwa di masa Nabi Muhammad orang-orang Arab tak lagi menjunjung tinggi kehormatan dan kedermawanan yang selama ini menjadi tradisi yang dipelihara, dan para elit Mekkah hidup dalam suasana hidonisme yang tak terkendali” (2001)

 

Gagasan revolusioner dalam ajaran-ajaran yang diperkenalkan Nabi Muhammad Saw mendekonstruksi secara radikal struktur keberagamaan yang dianut masyarakat pada masanya, yakni pengertian agama sebagai sistim aturan dan adanya otoritas keagamaan yang merumuskan aturan-aturan serta memonitor penerapannya. Sistim aturan keimanan dan peribadatan dengan otoritasnya yang mengatas-namakan Tuhan untuk memperoleh kekayaan dan kekuasaan itulah yang diubah oleh Muhammad Saw dengan menunjukkan adanya situasi keilahian dalam diri manusia yang lebih efektif menuntun kepada kebaikan dan kesolehan. Jika kita meneliti latar belakang tokoh-tokoh pertama pendukung Muhammad Saw di Mekkah nampak bahwa bergabungnya mereka kedalam barisan bersama Muhammad Saw bukan atas dasar indoktrinasi yang dilakukan Nabi melainkan berdasarkan kesadaran diri saat hati sanubari dan nuraninya tersentuh, dimana selama ini menunggu momentum untuk bangkit. Tidak heran jika untuk tujuan misi ini Allah sudah mempersiapkan Nabi Muhammad Saw jauh-jauh hari untuk menjadi teladan, sebab hanya keteladanan yang lebih relevan memastikan adanya situasi keilahian dalam diri setiap individu. Kalau saja agama sebagai sistim aturan yang dimaksudkan Tuhan dalam risalah Muhammad Saw niscaya bukan keteladanan sebagai porosnya melainkan komitmen kolektif sedangkan komitmen kolektif membutuhkan otoritas untuk menjaga dan merawatnya. Namun jelas al Qur’an menegaskan poros utama agama adalah keteladanan dan tugas utama Nabi adalah menjadi contoh dan teladan yang baik. Nabi adalah role model agama. Maka jelas pula bahwa agama yang dimaksudkan Tuhan adalah situasi keilahian dalam diri manusia yang menuntun kepada kebaikan.

 

Bangkit dan hidupnya hati nurani serta akal sehat atau ketepatan nalar merupakan tujuan agama. Sebab seluruh nilai-nilai moralitas yang diajarkan dalam agama tidak akan efektif tanpa hati nurani yang hidup dan akal sehat. Betapa banyak orang yang ahli membaca dan memahami ayat-ayat dalam kitab suci berikut seperangkat ilmu-ilmu alat pendukungnya jika tidak memiliki hati nurani yang hidup dan akal sehat maka semua itu menjadi sia-sia. Bagaimana bisa memahami ayat-ayat suci tanpa kebijaksanaan? Bagaimana seseorang bisa membijaksanai pemaknaan ayat-ayat suci tanpa membebaskan diri dan menyucikan jiwa dari hasad, dengki, iri, curang dan egoismenya? Adakah nilai kefasihan membaca ayat-ayat suci pada orang-orang yang tidak jujur? Mereka yang memiliki hati nurani yang hidup dan akal sehat akan selalu bersikap bijaksana, fair, dan jujur. Sikap dan prilaku yang hidup saat situasi keilahian dalam diri manusia tersentuh dan mendapatkan momentum yang baik. Kebangkitan risalah Nabi Muhammad Saw adalah momentum bagi umat manusia untuk kembali kepada kesejatian diri dalam menebarkan kebaikan-kebaikan dan keberkahan hidup. Oleh karena itu setiap orang yang bergabung kedalam barisan Muhammad Saw akan memperoleh kedamaian hidup dan kebahagiaan yang tidak mungkin didapatkannya di luar risalah Muhammad Saw. Mereka yang merasakan kedamaian tersebut tak akan pernah rela melepaskannya sehingga dalam laku kehidupannya menjadi pendukung yang amat militan lantaran seluruh hidupnya menyatu dengan nilai-nilai moralitas yang dianutnya.

 

Fenomena adanya orang-orang yang batal menjadi pengikut Nabi Muhammad Saw segera setelah baginda Nabi menceritakan perjalanan isra’ mi’rajnya ke baitul maqdis mengisyaratkan adanya orang-orang yang berhasrat mengikuti Nabi berdasarkan tradisi keberagamaan pada masanya itu bahwa agama adalah sistim aturan yang dirumuskan oleh otoritas keagamaan. Namun dengan peristiwa isra’-mi’raj Allah hendak menegaskan bahwa mengikuti agama yang dibawa oleh Muhammad Saw harus berangkat dari situasi keilahian dalam diri dan merupakan kesadaran diri. Di sinilah perbedaan antara militansi dan fanatisme dalam beragama. Militansi lahir dari kesadaran diri berkat situasi keilahian dalam diri sedangkan fanatisme lahir dari indoktrinasi yang dilakukan oleh pemangku otoritas keagamaan. Militansi disanjung al Qur’an dalam sikap kesatria para serdadu Thalut setelah lulus ujian melintasi sungai tanpa meminum padahal sedang dalam kehausan yang luar biasa. QS.2:249. Mereka lantas menjadi minoritas yang mampu mengalahkan mayoritas. Sementara kaum fanatis hasil indoktrinasi hanya mampu mencari-cari alasan saat gagal menahan diri untuk tidak minum saat sedang haus. Ini adalah isyarat dari al Qur’an bagi para pemangku otoritas keagamaan agar tetap zuhud dan menahan diri agar tak tergoda oleh daya tarik kekuasaan dan kekayaan.

 

Kelak setelah tiga puluh tahun berselang wafatnya baginda Nabi para sahabat mengalami ujian yang sama. Ujian melintasi sungai kegemerlapan dunia dimana tak boleh meminum kecuai mencicipi alakadarnya padahal sedang dalam puncak kehausannya. Seluruh dunia dengan segala kebesarannya, Kekaisaran Romawi dan Bizantium ditaklukkan dan Umat Islam yang dipimpin para sahabat Nabi memperoleh harta rampasan perang yang sangat melimpah. Dan seperti prediksi al Qur’an hanya sejumlah kecil orang-orang yang sanggup menahan diri untuk tidak tergoda dengan limpahan harta dan peluang kekuasaan. Celakanya, kegagalan menahan diri dari godaan kekayaan dan kekuasaan membuat umat lupa akan tradisi Nabi, malah membangkitkan kembali tradisi jahiliyah dalam pakaian Islam. Kecenderungan ini direpresentasikan oleh rezim Mu’awiyah Ibn Abu Sufyan yang tidak saja larut dalam godaan harta dan kekuasaan tetapi justeru membawa orientasi keberagamaan kedalam kancah perebutan kekuasaan dan kekayaan. Agama Islam pun dibawa kembali kepada sistim aturan keimanan dan peribadatan yang sedianya sudah terhapuskan dengan situasi keilahian yang dicontohkan baginda Nabi Muhammad Saw. Sistim pemerintahan Mu’awiyah membuka peluang lahirnya kelembagaan otoritas keagamaan yang berkoalisi dengan pemerintah untuk memaksakan ketaatan umat sehingga penerapan ajaran-ajaran agama tidak lagi mengandalkan nurani yang hidup dan akal sehat tapi berdasarkan pemaksaan kehendak. Implikasinya pada kehidupan politik, hilangnya tradisi musyawarah dan rasa persaudaraan sejati yang dibangun baginda Nabi semenjak Perjanjian Aqabah II.

 

Akibatnya hingga kini tradisi keagamaan tetap menganut pendekatan indoktrinasi dengan melembagakan taklid agar umat tetap dalam kendali pemangku otoritas keagamaan sebagai sosial capital dalam koalisi dengan penguasa. Baca kembali sumpah setia Nabi bersama para tokoh Perjanjian Aqabah II bahwa bukan kekuasaan melainkan kebaikan yang menjadi tujuan bersama. Adalah Abu al Haitham Ibn Al Tihan sebagai juru bicara utusan Yatsrib yang meminta semacam konfirmasi dari baginda Nabi apakah perjanjian ini sumpah setia bersedia ‘mati bersama’ atau Nabi akan kembali ke Mekkah setelah perjuangannya berhasil? Di sini Rasulullah Saw memastikan komitmennya. Menggunakan ibarat yang sudah baku pada masa itu kala seseorang hendak menyatakan sumpah setia bersedia mati bersama dalam perjuangan: “darah adalah darah dan kemah adalah kemah; aku melawan siapapun musuhmu dan Aku berdamai dengan mereka yang berdamai denganmu”. Maksudnya seperti yang dijelaskan oleh Prof. Husain Mu’nis “dengan perjanjian ini darahku telah menjadi darahmu aku telah menjadi bagian dari kalian dan kalian menjadi bagian diriku berjuang bersama dan damai bersama, negerimu adalah negeriku” (Dustur: 37)

 

Yang menarik dalam pembicaraan Abu al Haitham al Tihan adalah penggunaan istilah ‘habl’ (mufrad) ‘hibal’ (jamak) untuk menunjukkan makna sebuah kontrak atau akad, dan makna inilah yang seharusnya melekat pada setiap kata ‘habl’ dalam al Qur’an. Ada empat kali kata ‘habl’ berulang dalam al Qur’an masing-masing pada QS.3:103 QS.3:112: QS.50:16; QS.111:5 semua akan relevan jika dimaknai dalam konteks ‘sumpah setia mati bersama’. Penafsiran tradisional memahami makna ‘habl’ pada QS.3:103 sebagai isyarat kepada Kitab Suci dan sunnah Nabi padahal makna menjadi tidak relevan manakala Allah mengajarkan untuk berpegang teguh pada Kitab Suci sedangkan Kitab Suci terbuka untuk berbagai penafsiran. Sesuatu yang handal harus spesifik dan eksplisit. Maka makna QS.3:103 yang relevan adalah “berpegang teguhlah kalian semua pada ‘sumpah setia mati bersama’ (dalam perjuangan) sehingga kalian tak akan tercerai-berai, dan kalian akan mensyukuri ni’mat persaudaraan sejati tatkala dihindarkan dari lembah kesengsaraan dan kalian memperoleh keselamatan. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya agar kalian terpetunjuk”

 

Implikasi pemaknaan ini pada status umat bukan milik siapa-siapa melainkan milik Allah. Pada esensinya umat Islam adalah umatnya Allah sehingga komitmen kita kepada Allah harus setara dengan komitmen Nabi kepada Allah. Kesetaraan komitmen antar kita kepada Allah menyuburkan rasa persaudaraan sejati, dan seperjuangan sehidup semati. Oleh karena itu dikatakan “orang-orang mu’min bersaudara” QS.49:10. Persaudaraan dalam iman bukan persaudaraan identitas kelompok melainkan persaudaraan di dalam Allah yakni dalam kebaikan, sebab Allah adalah Kebaikan Absolut dan Dia tidak bisa dipersepsikan tidak pula dikonseptualkan tetapi direfleksikan dalam laku kebaikan. Engkau berhubungan dengan Tuhan manakala engkau sedang berbuat kebaikan.

 

Itulah sebabnya mengapa baginda Nabi menggunakan istilah sahabat bagi orang-orang yang bersamanya bukan pengikut sebab persahabatan berarti kemesraan, kasih sayang, pertemanan dan kesetaraan. Beliau sangat peduli menyetarakan dirinya yang mulia dan agung itu dengan para sahabatnya meski mereka akan tetap sukarela menerima beliau sebagai pemimpin tertinggi namun beliau tetap memperlakukan mereka sebagai sahabat; memberi dan mengambil, mendengarkan dan menerima pandangan-pandangan mereka yang beliau anggap positif. Sepanjang hidupnya di Madinah Rasulullah Saw selalu berdialog dengan para sahabatnya tentang berbagai hal menyangkut urusan umat. Orang-orang Madinah kemudian dijulukinya al anshar, yakni julukan yang mengandung makna pengakuan, penghormatan, dan apresiasi. Berkat spirit kesetaraan dan persaudaraan sejati ini, spirit persahabatan, kasih sayang, dialog, permusyawaratan, dan saling bertukar pandangan umat Islam mencapai puncak kekuatannya di masa Nabi dan kedua sahabat penerusnya; Abu Bakar ra dan Umar Ibn Al Khattab ra.(Mu’nis: tanqiyat, 13)

 

Koherensi pemaknaan ‘habl’ dalam al Qur’an sebagai ‘sumpah setia mati bersama’ yang terinspirasi dari Perjanjian Aqabah II tampak lebih nyata pada QS. 3:112 “mereka akan mengalamai kenistaan dimanapun berada kecuali dengan menjaga ‘hablun minallah’ (sumpah setia mati demi Allah) dan ‘hablun minannas’(sumpah setia mati bersama sesaudara dalam kemanusiaan)”. Bukan hanya kehinaan melainkan juga kemurkaan Allah, kemiskinan, dan pada akhirnya kufur nikmat yang akan menimpa orang-orang yang mengabaikan sumpah setianya. Tidak ada alasan untuk mengkhususkan makna ayat ini hanya kepada ahlul kitab (meski umat Islam juga ahlul kitab) seolah hanya peringatan bagi orang-orang Yahudi dan Nasrani, sebab petunjuk al Qur’an bersifat aktual dan berlaku secara universal. Ini berarti siapapun yang mengabaikan sumpah setianya kepada Allah akan memperoleh kenistaan. Maka hablun minallalh dan hablun minannasbukan hanya sekedar tali Allah yang menjadi penghubung  atau petunjuk melainkan sumpah setia atas Nama Allah yang selalu mengikat kita. Sumpah setia yang kemudian diperkuat dengan dua kalimat syahadat sebagai prasyarat melakukan ritual-ritual dan peribadatan.

 

Nampak jelas dari Perjanjian Aqabah II dan proses hijrah serta seluruh aktifitas baginda Nabi Muhammad Saw di Madinah adalah komitmen akhlak dan berorientasi semata-mata kepada penyebaran kebaikan hidup bagi segenap umat manusia, bukan untuk membangun kekuasaan. Bahkan aktifitasnya di Mekkah pun yang sesungguhnya berorientasi kepada perubahan tatanan sosial secara radikal dan bukan hanya sekedar perdebatan teologis. Sungguh amat penting memahami spirit risalah Nabi Muhammad Saw yang sangat spesifik dalam mentrasformasikan peradaban. Para penafsir tradisional memandang bahwa spesifiknya risalah Muhammad Saw terdapat pada syari’ahnya, yakni hukum-hukum praktis yang dirumuskan oleh para fuqaha atau ahli hukum Islam. Padahal produk-produk hukum praktis tersebut pada umumnya lahir dari dinamika sosial politik semenjak beralihnya makna khilafah menjadi kerajaan-kerajaan dan dinasti-dinasti. Justeru praktik kehidupan Rasulullah Saw bersama sahabatnya tercatat dalam Piagam Madinah yang diabaikan oleh para fuqaha.

 

Menurut Husain Mu’nis Umat manusia harusnya bersyukur dengan adanya ajaran-ajaran Islam karena seluruhnya adalah demi kebaikan umat manusia sendiri. Namun disayangkan sekali memang, bahwa banyak tindakan dan prilaku umat Islam yang merusak image ajaran-ajaran tersebut, mungkin karena memang tidak paham spirit risalah Nabi atau karena dikuasai oleh hasrat-hasrat nafsu keduniawian yang tak terbendung, sehingga ajaran-ajaran yang murni hanya untuk kebaikan tersebut disalah-gunakan untuk membangun kelompok-kelompok eksklusif yang ikut berebut kekuasaan bersaing dengan kelompok-kelompok masyarakat lainnya. Sungguh naif tokoh-tokoh umat Islam mempertontonkan diri berebut kekuasaan dengan mengatasnamakan Tuhan dan Nabi. Seharusnya mereka malu kepada baginda Nabi bahwa jiwa mereka tak mampu menahan diri dari godaan kekuasaan dan harta. Ini tidak berarti kekuasaan dan harta adalah barang haram bagi umat Islam. Sama sekali tidak. Justeru yang dicontohkan oleh Nabi dan para sahabatnya adalah pengelolaan kekuasaan dan harta untuk kebaikan. Tetapi ini tidak mungkin bahkan mustahil direalisasikan kecuali masyarakat sudah menunaikan risalah peradabannya dengan memiliki sikap kemandirian, menghormati musyawarah, menerapkan persaudaraan sejati, memiliki kebijaksanaan, kejujuran dan cinta kasih. Sangat penting melakukan penyucian jiwa setidaknya dari iri, dengki, hasad, dan curang sebelum berpikir menggunakan kekuasaan dan harta untuk kebaikan.

Maiyah dan Jalan Kenabian (3)

Memparaktikan Kebijaksanaan

Ketika baginda Nabi Muhammad Saw menyatakan “Aku diutus oleh Tuhan hanya untuk menyempurnakan akhlak mulia” bukan sekedar pernyataan moral melainkan intisari risalah dan misinya, sebab Tuhan tidak bisa dipersepsikan ataupun dikonseptualkan. Sabda nabi: “apapun yang terbetik dalam benakmu bukan Tuhan”. Sebab Tuhan adalah Sang Mutlak dalam kemutlakan-Nya maka tidak menerima penggambaran, perbandingan maupun perumpamaan dalam bentuk apapun. Ini berarti Tuhan tidak mungkin terjangkau dengan pengetahuan apapun lantaran pengetahuan harus terbatas dalam ruang dan waktu sedangkan Dia sang mutlak dan bebas secara absolut dari keterikatan apapun.

Tuhan tidak bisa dikenali kecuali Dia sendiri berkenan memperkenalkan Diri melalui tajalli-(penampakan)-Nya. Sedangkan penampakan-Nya yang paling sediakala adalah Cinta untuk mencipta dan memberi tanpa pamrih. Inilah jalan satu-satunya bagi setiap makhluk untuk berhubungan dan menjalin kontak dengan sang mutlak. Maka, “segala sesuatu bertasbih kepada-Nya”(QS.17:44) berarti manjalani fungsi dan peran sebaga penampakan ilahi dan itulah makna bertuhan. Yakni, bahwa engkau menjadi refleksi Cinta Tuhan dan kebaikan-Nya. Bertuhan adalah merfleksikan kebaikan Tuhan dalam sikap dan perilaku setiap saat misalnya memberi tanpa pamrih. Bertuhan adalah menjadi sumber tersebarnya cinta kasih antar sesama. Dalam konteks ini jika agama dimaknai sebagai sistim aturan tata kelola hubungan manusia dengan Tuhan atau antar manusia, maka kesimpulannya bisa beragama tapi tidak bertuhan, sebab dengan begitu loyalitas hanya terfokus kepada sistim bukan kepada Tuhan. Berbeda dengan makna agama, sebagaimana dikutip al Tahanuwi (w. 1191H) dalam kasysyaf ishthilahat al funun sebagai “situasi keilahian yang menuntun kepada kebaikan segera dan keselamatan di hari akhir”, dimana komitmen ketuhanan itu sendiri adalah akhlak.

Beragama, bertuhan, dan berakhlak adalah satu kesatuan dalam situasi keilahian yang menuntun kepada kebaikan. Kebenaran dan kebaikan adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan. Tetapi mengapa Allah hanya menganjurkan “berlombalah untuk kebaikan-kebaikan” QS. 2:148; QS. 5:48?, karena kebaikan adalah kata kunci. Benar, tidak selamanya baik, tetapi baik pasti selamanya benar; dengan catatan bahwa asumsi memisahkan antara baik dan benar hanya berlaku pada makna agama sebagai “sistim yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya” (KBBI), sebab bisa jadi sesuatu adalah baik tapi tidak benar karena menyalahi aturan. Tapi dalam konteks makna agama sebagai situasi keilahian maka benar adalah baik dan baik adalah benar.

Dikatakan kebenaran datangnya dari Tuhan tentu membutuhkan perantara tetapi kebaikan adalah Tuhan sendiri yang mengejawantah. Tak ada perantara. Mereka yang menganut agama sebagai sistim aturan akan selalu membutuhkan perantara karena harus merujuk kepada pemegang otoritas sedangkan mereka yang menganut agama sebagai situasi keilahian tidak memerlukan perantara sama sekali. Ibarat pemain olah raga dalam taraf pemula masih membutuhkan panduan-panduan dan pembimbingan setiap saat. Tapi pada taraf sang juara tak lagi membutuhkan panduan-panduan begitu rupa maupun pembimbingan sebab sudah memiliki kemampuan berkreasi dan berimprovisasi. Risalah Muhammad Saw, dibandingkan dengan risalah-risalah sebelumnya sudah mencapai taraf sang jauara (QS.3:110) sehingga agama tidak lagi terbatas pada aturan-aturan sebagaimana agama-agama sebelumnya tetapi situasi keilahian dalam diri manusia itu sendiri yang menuntunnya kepada kebaikan. Tugas nabi Muhammad Saw bukan lagi pembimbingan sebagaimana nabi-nabi sebelumnya melainkan gerakan menyadarkan diri. Oleh karena itu wajar jika perhatiannya difokuskan pada keteladanan dengan mengutamakan pendekatan persuasif, al bayan.

Adalah situasi kelihaian tersebut yang ditegaskan dalam al Qur’an sebagai janji dan kesaksian (syahada) primordial sebelum manusia lahir ke bumi. “Alastu birobbikum? Qolu bala”; QS.7:172. Bukankah Aku Tuhanmu, tanya Allah; Betul, jawab Allah atas nama manusia. Maka sejatinya setiap manusia membawa di dalam dirinya janji dan kesaksian itu. Tak seorang pun yang akan sanggup mengingkari adanya Tuhan sebab keberadaan Tuhan melekat dalam dirinya. Setidaknya kesadaran tentang diri secara otomatis merupakan kesadaran tentang Tuhan. (Tuhan Maha Asyik-2015). Oleh karena itu maka ateisme sesungguhnya bukan mengingkari adanya Tuhan melainkan menolak konsepsi tentang Tuhan. Adalah wajar jika konsepsi-konsepsi tentang Tuhan yang dirumuskan oleh kaum teologi maupun melalui pemikiran filsafat diingkari karena setiap konsepsi yang dirumuskan oleh manusia tentang Tuhan sudah pasti mengalami degradasi makna sebab dengan proses konseptualisasi, makna absolutnya Tuhan menjadi tidak absolut lagi. Tuhan tidak bisa dikonseptualkan apalagi dipersepsikan. Tuhan hanya bisa direfleksikan dalam laku kehidupan yang tiada lain adalah akhlak. Bertuhan adalah berakhlak, yakni merefleksikan Tuhan sebagai kebaikan absolut dan sebagai cinta dalam laku kehidupan, baik individual maupun sosial. Maka beragama adalah merefleksikan kebaikan-kebaikan Tuhan dalam pergaulan hidup. Jika Tuhan adalah Cinta maka beragama adalah menjadi sumber tersebarnya kasih sayang di antara para makhluk Ciptaan Tuhan

Meski fakta bahwa risalah baginda nabi Muhammad Saw jelas dan terang terfokus pada akhlak, banyak di antara pengikutnya yang lebih mementingkan institusi formal agama dari pada menerapkan nilai-nilai utama ajaran-ajarannya. Eksklusivitas yang terbentuk dari pemahaman agama sebagai sistim aturan tata kelola kepercayaan menyuburkan kecenderungan penguasaan atas umat oleh para pemuka agama, yang kemudian pada gilirannya membangun koalisi dan kolaborasi dengan penguasa politik. Fenomena ini berawal dari praktik-praktik pemaksaan kehendak yang diterapkan oleh Mu’awiyah Ibn Abi Sufyan setelah berhasil merebut kekuasaan dari Ali bin Abi Thalib pada 41H. Kekuatan balatentara yang dimilikinya difungsikan untuk meredam gerakan oposisi bahkan mimbar-mimbar khutbah Jum’at sudah digunakan pula untuk mengutuk tokoh-tokoh oposisi seperti para pengikut dan loyalis Ali bin Abi Thalib. Dalam kondisi sosial seperti ini sangat wajar jika mayoritas kaum intelektual atau para ulama memilih ‘jalan selamat’ dengan mendukung penguasa tanpa menyadari bahwa dukungan mereka akan menjadi ‘tradisi’ yang mewarnai penafsiran firman-firman Allah dalam Kitab Suci dan sunnah nabi Muhammad Saw di kemudian hari.

Saat agama meninggalkan misi akhlaknya maka yang terjadi adalah polarisasi identitas antara siapa bersama siapa versus siapa anti siapa? Muhammad Ibn Ishak (w.768M/151H) misalnya, penulis Sirah nabi paling awal, ditenggelamkan karya-karyanya karena tidak berpihak pada penguasa. Apalagi sikap dan perilakunya terhadap mereka yang menganggap dirinya suci hanya karena lebih banyak mengetahui seluk-beluk agama. Malik bin Anas (w. 795M/179H), sang Guru Besar dalam fiqh (hukum Islam) menggunakan pengaruhnya itu mendiskriminasi Ibn Ishak karena dendam yang terbawa semenjak masa muda. Muhammad bin Ishak, sang Pemuda tampan yang menjadi ‘buah bibir’ penduduk Madinah pernah mengkritisi sikap Anas terhadap seorang perempuan yang menurut masyarakat Madinah saat itu bukan miliknya. Termasuk Hisyam bin ‘Urwah (w. 763M) cucu sahabat nabi, Zubair bin Awwam yang iri kepada Ibn Ishak lantaran riwayat dan informasi yang dicatatnya bersumber dari isteri Hisyam. Ia merasa tersinggung dengan adanya pertemuan antara Ibn Ishak dan isterinya. Demikianlah konflik pribadi kemudian mempengaruhi sepak terjang keilmuan mereka sehingga pada akhirnya riwayat-riwayat Ibn Ishak ‘diragukan’ di kalangan perawi hadis yang kebetulan Malik bin Anas salah seorang imamnya. Mereka tidak segan-segan menuduh lawannya itu dengan stigma syi’ah (oposisi) atau beraliran mu’tazilah yang tersesat (di luar mainstream).

Padahal arah pembentukan karakter yang dianjurkan oleh rasulullah Saw bukan identitas melainkan nilai-nilai kedaultan, independensi, objektivitas, kebijaksanaan, kejujuran, dan kasih sayang. Nilai-nilai yang hanya dapat hidup berkembang subur dalam kondisi sosial yang menjamin kebebasan, saling menghargai, dan mengedepankan musyawarah. Gagasan dan tradisi nabi yang diabadikan dalam Piagam Madinah, yang meski begitu jelas dan faktual, namun koalisi penguasa dan pemuka agama mengabaikannya karena tidak sesuai dengan kepentingan kekuasaan mereka. Dominasi hasrat kekuasaan bahkan tidak saja merasa cukup dengan mengabaikan Piagam Madinah, malah menyusun ulang atau refomulasi dasar-dasar sejarah Islam sebagaimana yang mereka lakukan saat penyusunan Sirah versi Ibn Hisyam (w.833M) di masa dinasti Abbasiah. Profil al Abbas, paman nabi yang digambarkan dalam Sirah Ibn Hisyam sebagai tokoh pahlawan Islam yang sangat berjasa saat pasukan rasulullah Saw menaklukkan Mekkah. Dikabarkan ia sudah memeluk Islam semenjak lama namun menyembunyikan kei-Islamannya. Tetapi ia sudah menjadi penghubung rasulullah di Mekkah jauh sebelum penaklukan Mekkah. Padahal tak satupun bukti sejarah yang memperkuatnya bahkan yang terjadi adalah al Abbas tetap dalam agamanya yang musyrik hingga penaklukan Mekkah (Husain Mu’nis: Tanqiyah: 33).

Ini menggambarkan betapa seorang sejarawan sekalipun dapat larut dalam koalisi kekuasaan membentuk ajaran-ajaran agama untuk kepentingan politk, apalagi jika seseorang berstatus pemuka agama. Sangat efektif memang menggunakan peran pemuka dan penguasa agama sebagai ‘alat’ politik sebab umat mempercayai penafsiran-penafsiran mereka sebagai representasi ‘pesan-pesan’ Tuhan. Atau, mereka memang dipercaya berbicara atas Nama Tuhan.

Wajar jika dalam tradisi berkoalisi dengan penguasa tersebut mereka menafsirkan hadis-hadis nabi dan mengarahkan pemahamannya untuk memperkuat posisi institusi-institusi keagamaan dimana mereka dapat memenuhi hasrat kekuasaannya. Sunnah atau tradisi nabi, yakni perilaku beliau yang menjadi contoh penerapan nilai-nilai rasalahnya malah dijadikan dasar dan alasan bermazhab dan berkelompok dalam rangka melanggengkan otoritas keagamaan. Inilah yang dilakukan oleh kelompok ahlussunnah wal jamaah dan syi’ah serta kelompok-kelompok fitnah lainnya. Mereka mengklaim mengikuti tradisi nabi tapi mengabaikan Piagam Madinah. Mereka mengabaikan niali-nilai universal yang menjadi ajaran inti risalah nabi: kedaulatan, independensi, objektivitas, kebijaksanaan, kejujuran, dan kasih sayang serta persaudarann sejati. Sebaliknya, mereka justru berorientasi kekuasaan duniawi dan menerapkan prinsip “kebenaran hanya pada kelompokku”, atau “kebenaran tidak ada di luar kelompokku”.

Padahal faktanya, tak seorang pun (kecuali Nabi) yang melulu benar sebagaimana tak seorang pun yang salah melulu. Ini berarti setiap orang memiliki kemungkinan salah dan benar. Kebenaran dan kesalahan tidak ditentukan oleh identitas kelompok. Padahal petunjuk nabi: “kebijaksanaan adalah dambaan setiap mukmin, akan diambilnya dimanapun adanya”. Hadis ini dicap lemah oleh para ahli hadis. Namun di pihak lain terdapat hadis yang statusnya sama lemahnya namun lebih populer, membuat kita bertanya-tanya apa bedanya? Ternyata dipopulerkan karena memuat dukungan atas keberadaan institusi keagaman yang mereka bangun. Diriwayatkan ketika rasul mengutus sahabat ke Yaman beliau bertanya: “dengan cara apa engkau ya Mu’adz memutuskan perkara”? Dengan kitab suci, jawabnya. Selanjutnya nabi bertanya lagi: “jika tidak menemukan dalam kitab suci?, “aku menggunakan sunnah nabi”, jawabnya. “jika tidak menemukan dalam sunnah nabi? Tanya Nabi lagi, “aku menggunakan pendapatku, dan Aku berusaha maksimal”, jawabnya. Nabi kemudian memuji sikap Mu’adz tersebut dan bersabda: “puji Tuhan yang telah membimbing utusan Rasulullah kepada jalan yang diridoi oleh Rasul-Nya”. HR. Ahmad dkk.

Apa pesan ‘sponsor’ dalam uraian hadis ini? Propaganda memperkuat institusi qiyas (analogi) menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam struktur sumber hukum. Hasil-hasil ijtihad diposisikan sejajar dengan hukum-hukum yang disebutkan secara ekplisit dalam al Qur’an. Dengan demikian otoritas keagamaan memiliki legitimiasi untuk memfatwakan halal-haram sesuai dengan ‘ijtihad’. Sebuah preseden untuk memosisikan otoritas keagamaan mengambil-alih wewenang Tuhan. Diharamkannnya produk-produk olahan dari babi sama dalam status hukumnya dengan haramnya mengkonsumsi daging babi, padahal hukum mengenai produk-produk olahan adalah hasil ijtihad yang semestinya sepekulatif zhonni sedangkan mengkonsumsi daging jelas diharamkan secara ekplisit yakni bersifat pasti dan qath’i. Dalam konteks ini institusi keagamaan telah mengambil alih fungsi penetapan hukum yang merupakan hak prerogatif Allah. Demikianlah cara wewenang fungsional itu memperluas dirinya dalam institusi keagamaan hingga seluruh firman Tuhan dalam kitab suci harus dipahami melalui institusi keagamaan dan otoritasnya. Seluruh produk-produk hukum dalam mekanisme tersebut kemudian dikenal dengan Kompilasi Hukum Islam yang menjadi pedoman bagi para hakim pengadilan agama dalam memutuskan perkara keagamaan.

Syahdan, ketika Kompilasi Hukum Islam tersebut hendak diterapkan dalam bentuk Perda-perda Syari’ah di Indonesia orang-orang menolaknya. Anehnya, penolakan tersebut tidak menggugah otoritas keagamaan untuk introspeksi setidaknya untuk menyelamatkan klaim bahwa risalah Nabi Muhammad merupakan rahmatan lil alamin, kasih sayang (Tuhan) bagi semesta alam. Mengapa kok rahmatan lil alamin bisa ditolak? Padahal klaimnya cocok dengan berbagai situasi kapan pun dan di mana pun. Tapi bagaimana bisa menjadi rahmatan lil alamin jika dalam konten Kompilasi Hukum Islam tersebut ada hukum potong tangan bagi para pencuri? Katanya supaya ada efek jera. Baiklah, sang pencuri setelah bertaubat (dan gagasan taubat adalah perinsip dasar dalam al Qur’an), bagaimana ia bisa melanjutkan hidupnya dan bekerja jika kedua tangannya sudah terpotong? Jangan-jangan perintah Tuhan dalam QS. 5:38 bukan terkait dengan memotong kedua tangan pencuri secara fisik melainkan mengajak untuk memikirkan bagaimana membangun suatu sistim yang dapat memotong seluruh akses bagi para pencuri agar tak memiliki peluang beraksi. Terutam karena penggunaan kata “aydi” (yakni banyak tangan-tangan) dalam ayat tersebut sebagai bentuk jamak bukan bentuk mutsanna (kataganti dua orang). Sementara ada ayat lain, yang juga menggunakan kata “yadu” bagi Allah QS.48:10 yang mustahil dimaknai tangannya Allah, tapi kuasa-Nya. Konon, negara Canada hampir tidak ada korupsi karena menerapkan sistim seperti itu misalnya dengan kebijakan seluruh transaksi online sehingga semuanya terpantau secara langsung.

Gagasan risalah nabi Muhammad rahmatan lil alamin tidak akan pernah relevan dengan pendekatan hukum. Ia hanya bisa relevan dengan pendekatan akhlak. Nilai-nilai akhlak yang universal itulah yang rahmatan lil alamin bukan Kompilasi Hukum Islamnya. Masyarakat mana pun, peradaban kapan pun, serta latar belakang kebudayaan apa pun akan selalu menerima dengan lapang hati nilai-nilai universal dalam Jalan Kenabian Muhammad Saw; yakni kedaultan, independensi, objektivitas, kebijaksanaan, kejujuran, dan kasih sayang serta nilai-nilai kebebasan, saling menghargai, dan mengedepankan musyawarah

Pertanyaan: apa sih karakteristik pencapaian nabi di Madinah?

Sebuah pertanyaan sederhana tapi mendasar mungkin tidak pernah terbetik dalam benak umat Islam hingga kini. Padahal pertanyaan itu penting lantaran bisa menjadi fondasi yang kuat bagi bagunan sejarah Islam. Sebab boleh jadi, ketidak-tepatan pandangan kita terhadap karakteristik tersebut kemudian menyebabkan pendekatan kita kepada ajaran-ajaran keagamaan nabi Muhammad Saw kurang relevan dan akhirnya inkonsisten dalam penerapannya. Kita semua sepakat bahwa nabi telah menyelesaikan tugasnya di Madinah secara sempurna dan spektakuler. Tapi kita belum merinci tugas-tugas apa saja yang selesai? Apakah hanya sebatas kesempurnaan ayat-ayat al Qur’an, atau suatu bangunan sosial masyarakat. Jika alternatif pertama maka peran utama sesungguhnya bukan nabi melainkan Allah. Dia Yang Maha Kuasa mewahyukan ayat-ayat-Nya yang sempurna menjadi al Qur’an. Jika alternatif kedua maka amat penting mempertanyakan pendekatan atau sistim apa yang digunakan baginda Nabi membangun masyarakat Madinah? Sudah Pasti bukan dengan syari’ah terutama dalam bentuk pemaknaannya belakangan. Bagaimana dengan Sunnah? Tapi di masa Nabi belum ada sunnah sesuai konotasinya sebagai istilah, bahkan konon nabi pernah melarang ucapan-ucapannya disebarkan khawatir bercampur dengan al Qur’an. Lebih dari itu berbagai eksponen umat Madinah tidak semuanya pengikut setia Nabi, tapi ada Yahudi ada Kristen, ada animisme Arab dan ada kepala-kepala suku yang merupakan mitra strategis Madinah. Sedangkan menurut al Qur’an sendiri syari’ah Islam tidak wajib bagi para ahlul kitab.

Meski gagasan-gagasan dan perencanaan Nabi cukup terang dan jelas semenjak pencangangan rencana hijrah ke Madinah, mayoritas umat terutama belakangan tetap gagal paham tentang karakteristik risalah Islam hingga kini. Perhatikan substansi Perjanjian Aqabah I yang berintikan komitmen moral dalam bertauhid: tidak syirik, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh, tidak melakukan kebohongan dan kemaksiatan; Kemudian disusul kurang dari setahun Perjanjian Aqabah II dengan format baru namun di samping memperkuat Perjanjian Pertama juga memuat kesepakatan ‘politik’ tentang jaminan hak-hak dan kewajiban masing-masing pihak disertai sumpah setia ‘mati bersama’ menjalankan dan menjaganya. Inilah pondasi utama dalam konstruksi politik umat. Konstruksi yang dibangun dengan perjanjian dan sumpah setia berdasarkan kesukarelaan dan take and give bagi masing-masing pihak. Sistim Islam tidak bisa ditegakkan dengan cara hanya satu pihak yang menang atau diuntungkan sementara yang lain dirugikan. Harus win-win solution.

Oleh Karena itu pengertian umat bukan sekedar pengikut apalagi menjadi hak milik sang pemimpin, melainkan pengendali. Umat mengendalikan dirinya dengan bangkitnya hati sanubari atau nurani yang memperoleh inspirasi dari moralitas Islam, yakni kepasrahan kepada Tuhan. Inspirasi yang membimbing kepada persaudaraan, gotong royong, altruisme, kesediaan berkorban. Dengan begitu setiap individu dalam masyarakat memiliki harapan dan tujuan hidup bersama yang seluruhnya kebaikan. Tulang punggung umat adalah musyawarah atau permusyawaratan. Baginda Nabi sangat berkomitmen dengan prinsip hidup musyawarah. Dalam perjanjian Aqabah II beliau meminta agar mereka memilih 12 orang yang capable menjadi wakil mereka dan untuk dimintai konsultasi oleh Nabi dalam urusan-urusan pengaturan umat. Prinsip ini adalah bagian yang inheren dalam bangunan agama menurut gambaran Nabi.

Jika semua ini kita kaitkan dengan latar belakang kebangkitan Islam di Mekkah nampak bahwa misi yang hendak disampaikan al Qur’an memang beda seolah mengkritisi pemaknaan dan penerapan agama kala itu. Kondisi sosial yang begitu menyedihkan bahwa “generasi baru Mekkah sedang mengalami kerusakan berat lantaran kepincangan yang terjadi antara si kaya dan si miskin telah mencapai titik kulminasi, orang-orang Arab tak lagi menjunjung tinggi kehormatan dan kedermawanan yang selama ini menjadi tradisi yang dipelihara, dan para elit Mekkah hidup dalam suasana hidonisme yang tak terkendali” (Karen Armstrong, 2001). Agama, sebagaimana yang dipahami dan diterapkan oleh masyarakat pada waktu itu, apakah animisme Arab, Yahudi, maupun Kristen semua menganut paham bahwa agama adalah institusi yang mengatur peribadatan. Ada otoritas keagamaan yang memiliki wewenang penuh dalam pengaturan ajaran-ajaran. Namun seluruh ajaran itu bukannya melayani kepentingan manusia secara bersama-sama malah menciptakan elit-elit pemuka agama yang berkolaborasi dengan penguasa untuk mencapai kepentingan-kepentingan kekuasaan masing-masing tanpa mempedulikan nilai-nilai ideal kemanusiaan.

Boleh jadi, keengganan orang-orang Arab menerima ajaran-ajaran Muhammad bukan karena alasan-alasan teologis belaka melainkan lebih penting adalah alasan sosial bahwa pengertian dan pemaknaan agama menurut Muhammad memang berbeda dari yang mereka kenal dalam tradisi beragama yang ada. Nabi Muhammad Saw menawarkan pembebasan individual dari cengkraman penguasa agama dan sistim otoritasnya yang berorientasi kekuasaan politik. Agama baginya adalah protes sosial terhadap ketidak-adilan dan kesewenang-wenangan. Inilah yang membedakan pengertin umat dalam pandangan Nabi dengan pengikut agama-agama yang lain. Umat manusia diajak untuk berorientasi kepada kebaikan bukan kepada kekuasaan. Dalam menjelaskan makna tauhid misalnya tidak menggunakan pendekatan-pendekatan teologis tetapi cukup meyakini adanya Tuhan Yang Maha Kuasa, Maha Pencipta, tiada satupun yang menyerupai-Nya. Tuhan yang absolut bukan untuk dipersepsikan atau dikonsepsikan lalu didoktrinkan melainkan untuk direfleksikan sebaga kebaikan dan cinta kasih. Bagi nabi, sepanjang kau berbuat baik maka dirimu beragama. Jika kau menebarkan kasih dan cinta maka dirimu beragama. Akan menjadi tidak muslim manakala kau jahat atau menebar kebencian, karena nilai-nilai kemanusiaan universal tersebut adalah bagian yang inheren dalam ajaran-ajaran agama yang diperkenalkannya. Maka konstruksi masyarakat Madinah adalah moralitas Islam yang melekat pada asas kebersamaan kohesif, persaudaraan sejati, dan kesediaan berkorban dengan mekanisme permusyawaratan untuk menjaga dan merawatnya.

Sungguh menarik untuk mencermati makna QS. 3:110 sebagai umat terbaik karena kebaikannya. Menerapkan kebaikan dan menjauhi kemungkaran. Pemaknaan yang sejalan dengan moralitas Islam bahwa kebangkitan nurani membimbing kepada kebaikan hidup. Tetapi penafsiran-penafsiran yang lahir dalam kondisi berkoalisinya kekuasaan dengan pemuka agama mengarahkan pemaknaan ayat kepada aktivitas berdakwah yang menyuarakan doktrin-doktrin yang telah dirumuskan oleh otoritas keagamaan. Tidak peduli apakah dalam menyuarakan doktrin-doktrin tersebut para da’i atau pelaku dakwah menerapkan bagi dirinya sendiri sebagai keteladanan atau tidak. Padahal dakwah sama sekali bukan sekedar ajakan melainkan keteladanan. Itu adalah pilar keempat dalam konstruksi sosial Madinah setelah sumpah setia, persaudaraan sejati, kesediaan berkorban, dan permusyawaratan. Nabi menerapkan keteladanan sepanjang hidupnya. Saat pertama kali mesjid Madinah dibangun beliau ikut bekerja mengangkat batu dan menyiapkan bahan-bahan yang dibutuhkan. Beliau tidak perlu memberi komando, cukup beliau memulai dan orang-orang di sekitarnya langsung bersemangat ikut bekerja. Sebuah syair dikutip oleh Ibn Ishak dari penyair Madinah:

“apakah kita duduk berpangku tangan sedang Nabi bekerja? Itu adalah kesesatan nyata” (dustur: 78)

Sungguh kita membaca sejarah secara terbalik. Kita beranggapan bahwa ritual-ritual dan peribadatan adalah tujuan hidup dalam beragama, sedangkan menjalani kehidupan dengan segala ajaran moralitasnya adalah pelengkap. Ini adalah konsep beragama dalam tradisi lama yang berkembang di masa Jahiliyah dan ditentang oleh nabi. Dalam praktik baginda Nabi justeru sebaliknya, moralitas adalah tujuan utama sedangkan ritual-ritual peribadatan adalah pelengkapnya. Kita hanya menyibukkan diri mengurus solat, puasa, zakat, dan haji tapi mengabaikan pilar-pilar kebaikan dalam kehidupan, yakni niilai-nilai persaudaraan, gotong royong, altruisme, permusyawaratan dan keteladanan. Kita sangat antusias menunaikan umroh dan haji yang meski baiayanya tinggi kita tetap menganjurkannya sedangkan kita lalai dan abai terhadap tetangga kita yang kelaparan, orang-orang fakir miskin yang masih bingung akan dapat memenuhi kebutuhan konsumsinya atau tidak? kita mengabaikan anak-anak yatim dan membiarkan mereka terlantar. Bagaimana bisa menciptakan transformasi sosial dan membangun peradaban sebagaimana umat Madinah tanpa persaudaraan sejati, gotong royong, altruisme dan pemusyawaratan serta keteladanan hidup?

Baca kembali argumentasi orang-orang Mekkah ketika menolak ajakan Nabi bahwa penekanan mereka bukan pada penolakan dan protes atas cara-cara beribadah dan ritual-ritual agama yang diperkenalkan Nabi, sebab bagi mereka adalah sesuatu yang gampang jika harus beralih dari bentuk ritual tertentu kepada bentuk lainnya. Justru yang paling sulit bagi penduduk Arab Jahiliyah adalah merubah tatanan sosial yang mereka nikmati itu dan harus menerapkan kebersamaan dan persamaan hak, menghapuskan kesewenang-wenangan dan penindasan terhadap orang-orang tak berdaya serta meninggalkan cara-cara memperoleh harta dan kekuasaan dengan kecurangan dan tipu muslihat. Reformasi sosial inilah yang dikumandangkan baginda nabi dan mendapat perlawanan keras dari kelompok status quo. Para penafsir umat belakangan menggambarkan pergolakan di Mekkah seolah perdebatan teologis meninggalkan kemusyrikan menuju tauhid, padahal al Qur’an sendiri menyadari betapa orang-orang Arab yakin akan adanya Allah Yang Maha Kuasa dan Maha Pencipta langit dan bumi, QS. Al ankabut: 61,63; Luqman: 25; al Zumar:38; al. zukhruf: 9, 87. Kemusyrikan adalah bahwa engkau beranggapan Tuhan menyukaimu saat kau melakukan penindasan, kesewenang-wenangan dan kecurangan.

Bagaimana memahami logika yang dibangun dalam agama yang dibawakan oleh Nabi Muhammad Saw bahwa komitmen akhlak bersifat primer dan peribadatanan bersifat sekunder? Nabi mengajarkan bahwa Tuhan Maha Pengasih dan Maha Pemurah selalu berkenan mengampuni dan memaafkan kesalahan dan dosa-dosa hamba-Nya yang bertumpuk bergunung-gunung sekalipun, asalkan mereka bertaubat. Kecuali syirik, yakni anggapan bahwa Tuhan tetap menyukaimu meski kau berbuat jahat kepada suadaramu. Tidak berkenan Tuhan mengampuni dosa syirik karena urusannya pada orang yang bersangkutan bukan pada Tuhan. Dia tidak bisa menghapuskan hutangmu kepada saudaramu dan berbagai sangkutan lainnya seperti menyakiti hati saudaramu itu dan semacamnya. Yang boleh memaafkanmu hanyalah yang bersangkutan sendiri. Allah tidak memperjuangkan hak-haknya sendiri tapi Dia memperjuangkan hak-hak saudaramu itu.

Tapi kita kemudian membacanya terbalik: peribadatan bersifat primer dan komitmen akhlak bersifat sekunder. Orang-orang kemudian merasa sah-sah saja korupsi dan berniat menggunakan hasil korupsinya buat menunaikan haji atau umroh, ataupun membangun rumah-rumah ibadah serta bantuan-bantuan sosial. Dianggapnya peribadatan kepada Tuhan menghapuskan komitmen akhlak. Para da’i dan ustadz sangat bersemangat mengajarkan agar begitu Azan berkumandang seluruh aktivitas apapun termasuk yang di pelayanan umum harus segera dihentikan dan ramai-ramai menunaikan solat berjamaah. Lupa bahwa selama 30 menit sampai satu jam waktu yang digunakan untuk solat tersebut ada sekian banyak urusan saudaramu yang terhalang atau bahkan dirugikan. Ini termasuk syirik yang tidak diampuni oleh Tuhan karena engkau beranggapan Tuhan menyukaimu padahal engkau sedang merugikan saudaramu. Seperti juga orang-orang Jahiliyah yang merasa tuhan mereka, Lata dan Uzza meridoi perbuatan mereka dalam menindas orang-orang tak berdaya di Mekkah atau saat mereka melakukan kecurangan-kecurangan dalam perdagangan dan sebagainya.

Di Madinah, Rasulullah Saw berhasil mentransformasikan agama dari sistim peribadatan menjadi komitmen akhlak dan membebaskannya dari proses institusionalisai yang membangun otoritas untuk meligitimasi perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan komitmen akhlak. Piagam Madinah mencatat pendekatan-pendekatan yang dilakukan baginda Nabi dalam mensukseskan transformasi tersebut sehingga Piagam Madinah patut disebut the real sunnah bukan Kompilasi Hukum Islam.

Maiyah dan Jalan Kenabian (2)

Nilai-nilai Ritual Ibadah untuk Kedaulatan

 

Jika meneliti secara saksama nilai-nilai ritual ibadah yang dasarnya antara lain bahwa Tuhan tidak memperoleh manfaat apa pun dari setiap ketaatan hamba, pun kuasa-Nya tidak terpengaruh oleh kedurhakaan hamba, yang berarti bahwa pengabdian apa pun yang dilakukan oleh hamba adalah semata-mata demi untuk kemaslahatan diri hamba sendiri. Meski kemaslahatan diri sendiri tersebut harus diupgrade menjadi lebih dari sekedar memenuhi keinginan, hasrat-hasrat dan nafsu syahwat belaka. Bukan hanya Kemaslahatan diri yang harus lebih dari sekedar memenuhi kebutuhan jasmani melainkan kemaslahatan yang memiliki nilai spiritual. Maulana Rumi mencatat betapa anehnya orang-orang berebut peluang hanya untuk memenuhi kebutuhan jasmaninya yang jelas akan hancur dan punah, sementara mengabaikan kebutuhan spiritualnya. Pada taraf ini, nilai-nilai ritual juga mengantarkan manusia kepada efektivitas kesadaran nurani. Shalat, Zakat, Puasa, Haji dan lain-lain  masing-masing memiliki tujuan akhlaknya sendiri. Shalat adalah untuk mencegah perbuatan keji dan mungkar. Zakat untuk menyucikan jiwa dari egoisme. Puasa untuk menanamkan altruisme atau kesediaan berkorban demi kepentingan orang banyak. Dan Haji untuk merealisasikan totalitas penyerahan diri kepada Tuhan. Dan puncak dari penyerahan diri itulah yang menjadi pamungkas nilai-nilai keagamaan dan keberagamaan yang disebut Islam. Islam bukanlah kata benda yang statis melainkan kata kerja yang dinamis. Engkau akan menjadi muslim manakala merealisasikan tujuan dari penerapan nilai-nilai dan ajaran-ajarannya, dan menjadi non-muslim ketika engkau mengabaikan tujuan-tujuan akhlak tersebut. Boleh jadi, disebabkan oleh dinamika demikian maka kita dianjurkan untuk selalu memperbaharui niat dan syahadat keislaman kita. Harus disadari betul bahwa keislaman kita sebagai sekedar identitas dalam KTP bukanlah jaminan keselamatan di akhirat, atau bahkan jaminan keunggulan yang dijanjikan Tuhan dalam Kitab Suci. Buktinya, memang nyata sekali terutama di masa kini bahwa umat Islam tidak mampu memberikan kontribusi yang berarti bagi peradaban masa kini. Padahal mereka sangat rajin menjalankan ritual-ritual dan ibadah bahkan beranggapan bahwa mereka sudah menerapkan sebagian besar ajaran-jaran agama. Tetapi mengapa hasilnya tetap negatif? Jawabnya adalah karena umat Islam mengabaikan satu dasar yang paling esensial dalam ajaran dan kepribadian Nabi Muhammad Saw, yakni kemandirian atau kedaulatan atas diri. Umat kehilangan kedaulatan diri lantaran tidak mementingkan ilmu pengetahuan. Mereka mengabaikan potensi intelektual yang dianugerahkan Tuhan dan memilih sikap dan perilaku taklid buta. Dan pada taklid buta itulah mereka menjadi mangsa dan korban eksploitasi kepentingan-kepentingan politik, ekonomi dan sosial. Sudah pasti Nabi merasa kecewa dengan kondisi demikian, sebab Allah sudah cukup memberikan petunjuk dan Rasul-Nya pun telah memperlihatkan keteladanan yang sempurna.

 

Antara ilmu pengetahuan yang membentuk integritas pribadi yang pada gilirannya menemukan jati diri, terdapat hubungan logis dengan kebangkitan nurani yang lahir dari akumulasi terbentuknya akhlak-akhlak terpuji berkat ibadah dan ritual. Dalam konteks ini dikenal adagium “mencari ilmu lebih penting daripada ibadah 40 hari”. Bukan berarti ibadah tidak bernilai dibandingkan ilmu melainkan keduanya saling mendukung. Tegasnya ibadah yang tidak mengantarkan kepada penemuan jati diri menjadi hampa dan ilmu yang tidak mengantarkan kepada kebangkitan nurani adalah sia-sia. Menggabungkan ilmu pengetahuan dan ketaatan beragama yang menjadi prasyarat pertemuan antara jati diri dan kebangkitan nurani membentuk kemandirian dan kedaulatan atas diri.

 

Mengapa kemandirian menjadi salah satu kata kunci dalam kesuksesan misi baginda Nabi Muhammad Saw dan perjuangan para pengikutnya yang setia, karena dengan kepribadian yang mandiri manusia akan mengerahkan seluruh potensi dirinya semaksimal mungkin untuk mencapai tujuan hidupnya. Dalam upaya tersebut ia selalu memperoleh inspirasi dari Tuhan yang selalu membimbingnya setiap saat. Dikarenakan ilmu pengetahuannya yang memadai maka ia tidak akan terpengaruh oleh bias-bias pemikiran orang lain, apalagi berita-berita hoaks yang dapat mengganggu fokus dan konsentrasinya. Ia akan menjadi lebih efisien dan efektif karena tidak tergantung kepada orang lain. Ia lebih mengandalkan dirinya yang selalu memperoleh support dan dukungan dari Tuhan berkat keintimannya dengan Tuhan melalui realisasi jati dirinya. Ia menjadi lebih visioner lantaran efektivitas kesadaran hati nuraninya berkat ilmu pengetahuannya yang memadai.

 

Dalam shuhuf (kitab suci) Ibrahim as tertulis “sepanjang seseorang masih berakal maka ia harus membagi waktunya sebagai berikut: ada waktu untuk berdialog dengan Tuhannya, ada waktu untuk introspeksi diri, ada waktu untuk berpikir tentang ciptaan Tuhan, dan ada waktu untuk mengurus kepentingan makan-minumnya” hilyah vol. 1 hal. 18

 

  1. Prinsip Pembebasan Jiwa Dari Sifat-sifat Buruk (Takhalli)

 

Keberhasilan umat Madinah membangun peradaban yang menjadi percontohan bagi segenap umat manusia bukan hanya karena rajin beribadah mahdoh melainkan karena dengan ritual-ritualnya itu mereka mampu menjadi pribadi-pribadi berintegritas yang kemudian kepribadian tersebut ditransformasikan ke dalam kehidupan sosial dan membentuk kemandirian ekonomi, politik, sosial, kebudayaan dan keamanan. Nabi melarang ada pengangguran di Madinah, baik dalam bentuk lahan yang tidak digarap maupun warga yang berpangku tangan. Beliau mendorong orang untuk bercocok tanam, mengembangkan pertanian, peternakan dan dunia usaha. Nabi mewajibkan mereka yang memiliki keahlian agar menjadi mentor kepada para pemula. Hasilnya, terlihat pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan taraf kesejahteraan hidup penduduk Madinah. Wajar, jika kemudian perkembangan tersebut memudahkan bagi baginda Nabi untuk mengajak para kepala suku-suku Arab di wilayah-wilayah yang strategis bagi pengembangan Madinah lebih lanjut untuk setidaknya mendukung Madinah meski tidak harus mempercayai Muhammad sebagai Nabi utusan Allah. Demikian bunyi surat-surat Nabi yang dikirimkan kepada para kepala suku tersebut. Dukungan para kepala suku semakin memperkuat posisi Madinah dan lama-kelamaan mereka yang tadinya hanya bergabung demi menikmati kesejahteraan hidup dan keamanan Madinah malah merasakan nikmatnya menerapkan ajaran-ajaran dan nilai-nilai Islam. Mereka lantas memeluk Islam dengan sukarela. Nurani mereka bangkit dan merasakan sendiri bahwa menerapkan ajaran Islam memenuhi kebutuhan mereka sendiri

 

Sejarah mencatat bahwa meskipun Madinah mengalami pertumbuhan penduduk yang begitu pesat namun tidak ada kejahatan maupun gangguan keamanan dari dalam, apalagi konflik-konflik sosial. Maka tidak ada lembaga keamanan atau penegak hukum bukan karena semua penduduk sudah menjadi malaikat melainkan karena kebangkitan nurani yang jauh lebih efektif mengarahkan pribadi-pribadi kepada kebaikan dan mencegah kejahatan.

 

Demikianlah seharusnya umat Islam memberikan contoh dan keteladanan kepada segenap umat manusia dalam menunaikan risalah transformatif Islam. Umat Islam masa kini harus mampu menjadi contoh bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi bukan menjadi penghalang kemajuan. Ormas-ormas agama harus segera berhenti menjejali pikiran umat dengan doktrin-doktrin yang mematikan nalar mereka. Sebaliknya justru harus menjadi fasilitator bagi umat untuk melakukan berbagai penelitian ilmiah untuk kemajuan iptek. Para pemegang otoritas keagamaan harus segera berhenti ‘menjual’ agama untuk kepentingan kekuasaan. Sebaliknya, harus menjadi pelopor pembebasan umat dari kesewenang-wenangan penguasa agar mereka menikmati kemerdekaan yang akan mengefektifkan bakat dan potensi-potensinya demi kemajuan umat secara keseluruhan

 

“Dan demikianlah Kami jadikan kalian umat terbaik sebagai percontohan bagi seluruh umat manusia atas keteladanan kepada Rasul..” QS.2:143

 

 

Upaya nabi menanamkan kemandirian dan independensi dimaksudkan untuk membangkitkan potensi-potensi diri dan membangunkannya sehingga menjadi kekuatan positif dalam menjalani dan merawat kehidupan di bumi. Baginda Nabi dalam hal in percaya bahwa kemerdekaan dan kebebasanlah yang menjadi faktor pendorong utama lahirnya peradaban. Asumsi ini sangat seiring dengan tradisi baginda Nabi untuk selalu mengajak sahabatnya memusyawarahkan setiap permasalahan yang membutuhkan pemecahan bersama. Faktanya memang terbukti efektif bahwa umat Madinah mampu mentransformasikan keinginan Nabi dalam kurun waktu hanya satu dasawarsa. Berbeda dengan kaum muslimin yang hingga kini belum mampu mencapai apa-apa yang pernah dicapai di masa Rasulullah padahal semua mempercayai klaim bahwa mereka mengikutinya. Penyebabnya adalah keterkungkungan umat dalam ‘penjara’ mainstream (arus utama) pemahaman agama yang jauh dari esensi misi Rasulullah Saw. Sebagaimana yang dilakukan oleh mereka yang menjadi guide jika disadari sesat jalan maka harus kembali ke titik nol. Maka kaum muslim sekarang kini perlu kembali ke titik nol dan merekonstruksi pemahaman agama yang lebih murni mendekati keinginan Rasul.

Dalam rangka kembali ke itik nol itulah kita mencari rumusan Jalan Kenabian, yang dalam tradisi Maiyah diajarkan dan dipraktikkan oleh mbah Nun dalam hidupnya, yakni kemandirian atau kedaulatan diri, pembebasan diri dari egoisme, menanamkan kebijaksanaan, berperilaku jujur, serta menyebarkan cinta kasih. Prinsip-prinsip tersebut menjadi Jalan Kenabian karena kita mengetahui betapa umat Madinah mampu menciptakan transformasi sosial dan peradaban tinggi dengan  menerapkan kelima prinsip tersebut. Konstitusi Madinah yang dikenal dengan nama Piagam Madinah merumuskan prinsip-prinsip tersebut dalam 42 pasal. Sementara tradisi yang didoktrinkan kepada umat Islam sepeninggal Rasulullah Saw atau tepatnya ketika konsep khilafah berubah menjadi dinasti kerajaan ditanamkan bahwa penerapan syariah adalah faktor utama yang menentukan suksesnya transformasi peradaban di Madinah. Pernyataan ini memang betul sepanjang syariah dimaknai sebagai petunjuk Tuhan. Namun jika mengacu kepada pemaknaan syariah yang berkembang belakangan hingga saat ini yang lebih menekankan pada aspek hukum maka pernyataan tersebut kurang tepat dan berbeda dengan fakta yang sebenarnya, sebab umat Madinah menurut Piagamnya adalah satu kesatuan komunitas yang menggabungkan para pengikut Nabi, orang-orang musyrik, Yahudi, dan Kristen serta animisme Arab. Jelas bahwa pendekatannya bukan syariah melainkan kelima prinsip Jalan Kenabian. Seluruh eksponen sahabat Nabi, baik yang direkrut semenjak di Mekkah maupun yang bergabung di Madinah memiliki kemandirian atau kedaulatan atas diri mereka. Mereka hanya patuh kepada Nabi sedangkan Nabi tidak pernah memaksakan kehendak kepada mereka. Dan di antara pertanda kemandirian mereka adalah tradisi yang terbangun jika menghadapi suatu permasalahan yang membutuhkan pemecahan bersama mereka bermusyawarah dan jika mencapai kesepakatan maka mereka melakukan dan mengerjakan langsung tanpa harus menunggu komando dari baginda Nabi. Mereka membebaskan diri dari pengaruh egoisme bahkan mereka larut dalam persaudaraan yang sejati sehingga Allah memuji mereka dalam Alquran dengan istilah ietsar atau altruisme; QS. Al Hasyr:9. Mereka memprioritaskan saudara mereka dan mengorbankan kepentingan diri meski mereka lebih membutuhkan. Wajar jika kemudian mereka dianugerahi kebijaksanaan dalam menjalani kehidupan. Dan oleh sebab mereka terbebas dari egoisme maka mereka pun bersikap jujur. Dan oleh sebab mereka bijaksana maka mereka menyebarkan cinta kasih

 

Prinsip kedua dalam Jalan Kenabian adalah penyucian jiwa. Tercatat tiga kali Nabi Muhammad Saw mengalami bedah dada oleh malaikat untuk mempersiapkan pembentukan karakter dan kepribadiannya. Sekali pada saat sedang dalam asuhan Halimah Al Sa’diyah ketika berusia sekitar 4 tahun yang bertujuan menutup akses setan masuk ke dalam jiwanya. Kedua kalinya saat berusia sekitar 12 tahun untuk mengeluarkan atau membersihkan jiwanya dari sifat-sifat tercela sekaligus menanamkan sifat-sifat terpuji. Ketiga pada saat sebelum menjalani isra-mikraj. Objek pembedahan pada kali ketiga adalah mengisi hatinya dengan iman dan kebijaksanaan. Tidak perlu menghiraukan adanya perbedaan pandangan para ulama hadis tentang masalah ini karena riwayatnya jelas dan sangat logis. Sebab tugas dan jalan kenabian sudah pasti membutuhkan pembekalan sedemikian rupa agar beliau memiliki kepribadian yang tangguh dan berintegritas.

 

Fakta bahwa personalitas Muhammad yang terbentuk semenjak masih dalam kandungan, kemudian selama menjalani masa kanak-kanak hingga dewasa harus menjadi bagian yang inheren dalam pemahaman kita tentang sosok Muhammad Saw sebagai teladan dan role model. Jangan sampai keteladanan beliau hanya sebatas yang terurai dalam hadis-hadis, di mana image tentang Muhammad hanya sebatas basyir wa nadzir – pembawa kabar gembira dan peringatan bukan sebagai sosok yang menjalani kehidupan. Penegasan QS.al-Ahzab:21 tentang keteladanan pada diri Rasul bagi orang-orang yang mengharapkan Allah dan berharap memperoleh keberuntungan di hari akhir. Hadis-hadis yang memberitakan tentang diri dan perilaku Nabi belum cukup untuk menginternalisasikan keteladanan beliau sebab terbatas pada pengetahuan saja, belum mencontohnya sebagai role model kehidupan. Dengan memperoleh pengalaman dari praktik kehidupan Rasul secara keseluruhan yakni sejak dalam kandungan hingga wafat kita benar-benar dapat memuhammadkan diri. Sudah barang tentu yang dimaksud bukan secara fisik bahwa setiap orang harus yatim semenjak dilahirkan melainkan esensi dari pengalaman fisik tersebut yakni kemandirian.

 

Umat Madinah telah mencapai titik kulminasi dalam proses pencapaian spiritualnya ketika mereka berhasil mempraktikkan ajaran dan keteladanan Muhammad dalam pembebasan diri dari sifat-sifat jahat dan buruk terutama dengki, iri, hasad dan curang. Mereka memperlihatkan persaudaraan sejati yang diabadikan sejarah sebagai persaudaraan muhajirin dan Anshar, serta direkam dalam AL Quran QS.al-Hasyr: 9 di atas, sebagai sikap dan perilaku ke kesatriaan sejati- ietsar, yakni bersedia berkorban atau mengorbankan kepentingan diri sendiri untuk kepentingan saudara-saudaranya. Aktivitas Rasul membina sahabat-sahabat utama semenjak di Mekkah memperlihatkan hasilnya sebagaimana yang terlihat pada pribadi-pribadi mereka yang tangguh, berwawasan luas, dan penuh idealisme. Umat Islam masa kini memahami kondisi Madinah secara normatif seolah para sahabat memperoleh pengarahan dari baginda Nabi setiap saat. Kecenderungan ini terlihat dalam sikap umat Islam yang sangat perhatian pada konten-konten riwayat dan berita dari masa-masa kehidupan Nabi, yang kemudian dijadikan alasan atau dalil untuk melegalisasi produk hukum yang hendak diterapkan kepada umat di kemudian hari. Sementara mereka tidak mau atau enggan mempelajari proses pembentukan kepribadian yang dilakukan oleh baginda Nabi bahkan semenjak dari Mekkah. Sebab tidak mungkin suatu karakter apalagi yang sangat ideal seperti ietsar-altruisme terbentuk begitu saja di Madinah tanpa melalui proses penyesuaian diri yang panjang. Menurut para psikolog suatu karakter dapat terbentuk melalui lima proses: pengetahuan, pembiasaan, penegakan hukum, kedisiplinan, dan keteladanan. Inti sari dari keseluruhan proses itu ada pada keteladanan. Sangat tepat AL Quran menjadikan baginda Nabi sebagai suri teladan. Sangat keliru umat Islam masa kini ketika ramai-ramai bertablig yang insya hanya tausiah-tausiah, pidato-pidato, ceramah-ceramah sedangkan lupa memberi keteladanan. Para da’i dan mubalig masa kini begitu banyak mengutip sabda-sabda Nabi -entah benar entah palsu namun tetap mengatasnamakan Nabi- tentang pentingnya memiliki idealisme yang tinggi dalam memperjuangkan agama, namun ternyata setelah tablig selesai beliau sang mubalig justru berharap mendapat amplop dari panitia. Demikianlah sikap dan perilaku sebagian umat Islam masa kini. Mereka merasa beragama tetapi yang di otak dan pikiran tetap harta dan kekuasaan. Mungkin inilah salah satu faktor yang menyebabkan kondisi umat Islam sangat jauh dari era para sahabat Nabi. Belum berubah dari logika jahiliah yang hendak dihapuskan oleh Nabi, yakni dominasi harta dan kekuasaan yang menyelimuti mindset kita. Kita bahkan menjadikan agama sebagai tameng untuk menyembunyikan hasrat-hasrat kita kepada harta dan kekuasaan. Kita misalnya membentuk dan melembagakan otoritas keagamaan dengan alasan hendak menjaga kepentingan agama padahal faktanya lembaga-lembaga keagamaan tersebut adalah untuk kepentingan kita, bahkan terkadang kita harus berseteru untuk menduduki posisi-posisi penting di dalamnya. Kita beranggapan telah beragama manakala kita merasa memahami teks-teks Kitab Suci, padahal pemahaman kita itu hanya ekspresi semata apa yang terkandung di dalam mindset kita.

 

Agama adalah Akhlak

 

Coba perhatikan dengan saksama sikap kita terhadap hadis-hadis Nabi, atau lebih tepatnya akhbar, berita-berita yang diriwayatkan tentang Nabi, tentang perbuatan, keputusan dan sabda-sabdanya. Ada yang kita terima dan atau tolak karena tidak sesuai dengan kriteria-kriteria validasi yang kita rumuskan. Sedangkan dalam perumusan kriteria-kriteria tersebut kita terbawa arus mindset kita tanpa disadari. jika kamu seorang ahli yang hidup di zaman khalifah Harun al Rasyid, kamu akan mengikuti kriteria-kriteria ahlussunnah wal jamaah dalam menerima dan atau menolak suatu hadis, tetapi jika kamu ahli di masa khilafah Fatimiyah maka kamu akan mengikuti kriteria-kriteria Syiah. Walhasil berita-berita tentang Nabi bukanlah suatu kepastian yang bisa dijadikan dasar hukum apalagi disejajarkan dengan al Qur’an. Konon Nabi pernah melarang periwayatan ucapan-ucapannya karena khawatir disejajarkan dengan al Qur’an. Harus disadari betul bahwa petunjuk yang benar-benar penting bagi manusia adalah yang datang dari Allah dalam bentuk al Qur’an. Selain itu adalah produk manusiawi belaka yang tidak luput dari kepentingan-kepentingan sesaat. Nabi sangat tegas dalam hal ini dengan sabdanya: “aku diutus hanya untuk menyempurnakan akhlak mulia”. Maka agama sesungguhnya adalah akhlak. Agama diukur bukan dengan banyaknya ibadah dan ritual melainkan dengan akhlak. Semakin baik akhlakmu semakin kuat agamamu. Bahkan seluruh ibadah yang difardukan itu, diharapkan membawa kepada akhlak yang mulia. Dimulai dengan syahadat agar manusia hanya patuh kepada Tuhan, sembahyang agar tercegah dari perbuatan keji dan mungkar, zakat adalah membebaskan jiwa dari egoisme atau sifat mau menang sendiri, haji adalah kepasrahan total kepada Tuhan.

 

Rekonstruksi Makna Agama

 

Gagasan utama yang paling revolusioner dalam risalah Nabi Muhammad Saw adalah rekonstruksi dan pemurnian makna agama dari pengertian-pengertian yang dianut oleh Gereja sebagai aturan dan tata kelola hubungan manusia dengan Tuhan maupun manusia dengan manusia, menjadi “situasi keilahian yang menuntun orang-orang berakal menuju kesalehan segera di dunia dan keselamatan di akhirat”. Situasi kelihaian tersebut ditegaskan dalam al Qur’an sebagai janji dan kesaksian (syahada) primordial sebelum manusia lahir ke bumi. “Alastu birobbikum? Qolu bala”; QS.al-A’raf:172. Bukankah Aku Tuhanmu, tanya Allah; Betul, jawab Allah atas nama manusia. Maka sejatinya setiap manusia membawa di dalam dirinya janji dan kesaksian itu. Tak seorang pun yang akan sanggup mengingkari adanya Tuhan sebab keberadaan Tuhan melekat dalam dirinya. Oleh karena itu maka ateisme sesungguhnya bukan mengingkari adanya Tuhan melainkan menolak konsepsi tentang Tuhan. Adalah wajar jika konsepsi-konsepsi tentang Tuhan yang dirumuskan oleh Gereja maupun melalui pemikiran filsafat diingkari karena setiap konsepsi yang dirumuskan manusia tentang Tuhan sudah pasti mengalami degradasi makna sebab dengan proses konseptualisasi makna absolutnya Tuhan menjadi tidak absolut lagi. Tuhan tidak bisa dikonseptualkan apalagi dipersepsikan. Nabi Muhammad Saw sangat tegas dalam hal ini. “Apa pun yang terbetik dalam benakmu (tentang Tuhan) bukanlah Tuhan”. Tuhan hanya bisa direfleksikan dalam laku kehidupan yang tiada lain adalah akhlak. Bertuhan adalah berakhlak, yakni merefleksikan Tuhan sebagai kebaikan absolut dan sebagai cinta dalam laku kehidupan, baik individual maupun sosial. Maka beragama adalah merefleksikan kebaikan-kebaikan Tuhan dalam pergaulan hidup. Jika Tuhan adalah Cinta maka beragama adalah menjadi sumber tersebarnya kasih sayang di antara para makhluk Ciptaan Tuhan.

 

Gagasan pemurnian makna agama tersebut bberbeda dengan pemaknaan agama yang berlaku di zamannya sebagai aturan-aturan dan tata kelola hubungan manusia dengan Tuhan dan atau tata kelola hubungan manusia dengan manusia, yang mengasumsikan adanya otoritas yang merumuskan aturan-aturan tersebut. Padahal hubungan manusia dengan Tuhan seyogianya bersifat langsung dan tidak membutuhkan perantara. Pemaknaan agama sebagaii aturan tata kelola ini di samping tidak berorientasi akhlak juga bertujuan mengambil alih fungsi Allah sebagai Tuhan yang satu-satu-Nya yang patut dipatuhi., sebab kepatuhan kepada kehendak otoritas keagamaan malah mengalihkan kepatuhan dari Tuhan. Terbentuknya otoritas keagamaan inilah yang menjadi salah satu faktor penghambat bagi agama-agama sebab telah menjadi penghalang bagi umat manusia untuk berkoneksi langsung dengan Tuhan. Wajar jika Nabi menolak pengertian agama sebagai aturan dan tata kelola hubungan manusia dengan Tuhan sebab aturan-aturan yang dirumuskan oleh penguasa agama menjadi kepatuhan palsu lantaran merasa patuh kepada Tuhan padahal sejatinya sedang patuh kepada penguasa agama. Akhirnya manusia terjebak dalam penghambaan diri kepada selain Tuhan dengan memberhalakan penguasa agama. Implikasinya adalah manipulasi agama untuk kepentingan-kepentingan politik dan kekuasaan.

 

Menurut kitab suci Alquran QS.42:13, gagasan pemurnian makna agama tidak hanya muncul  pada risalah Nabi Muhammad saja tapi merupakan tradisi para nabi dan rasul yang datang pada zamannya masing-masing. Hukum alam yang terjadi pada saat setiap nabi/rasul wafat adanya sekelompok pengikut yang bangkit mengelola seluruh peninggalan sang nabi/rasul. Perkembangan ini positif dan wajar saja. Namun lama-kelamaan ketergantungan umat kepada kelompok tersebut membuatnya menjadi lembaga formal tempat orang bertanya tentang berbagai hal menyangkut hasrat dan kehendak mereka untuk mengikuti sang nabi/rasul. Tetiba lembaga formal tersebut beralilh menjadi pemegang otoritas keagamaan saat lahir dan munculnya perdebatan mengenai berbagai hal fenomena kehidupan yang berbenturan dengan ajaran yang dipercayai. Otoritas keagamaan kemudian menjadi penentu diterima atau tidaknya suatu pemikiran maupun penafsiran terkait ajaran-ajaran agama. Untuk mempertahankan ajaran-ajaran agama dalam kondisi demikian mutlak diperlukan pendekatan indoktrinasi. Maka muncul begitu banyak penafsiran untuk menyelaraskan perkembangan kehidupan yang selalu berubah dengan ajaran-ajaran agama yang statis. Perkembangan ini tidak bisa menghindari semakin tajamnya benturan antara fenomena baru kehidupan dengan ajaran-ajaran yang harus dipertahankan. Setiap kali ada gagasan atau penafsiran yang berbeda, otoritas keagamaan menolaknya dengan dalih menyalahi doktrin agama. Sementara penjelasan-penjelasan dari para pemangku kepentingan agama, yang ‘diterima’ secara kelembagaan tetap dicatat sebagai bagian yang tak terpisahkan dari tradisi agama. Padahal penafsiran-penafsiran mereka tetap merupakan produk pemikiran manusia yang yang terpengaruh oleh kondisi dan situasi kehidupan di sekitarnya. Demikianlah tradisi agama-agama makin lama makin berbenturan dengan perkembangan kehidupan yang selalu berubah. Oleh karena itu redefinisi agama perlu untuk mengembalikan pemaknaan agama kepada kemurniannya dan membebasakannya dari penafsiran-penafsiran yang mengakibatkan perbenturan dengan ajaran-ajarannya.

 

Dalam tradisi Islam, misalnya peralihan dari makna agama yang murni sebagai situasi keilahian menjadi aturan dan tata kelola atau dari orientasi akhlak menjadi ‘alat’ kekuasaan jelas terlihat dalam peralihan konsep khilafah menjadi dinasti kerajaan, yang diawali dengan dinasti Umawiyyah. Benih-benih peralihan tersebut mulai terkristalsasi di masa khulafa al rasyidin, terutama di masa khalifah Utsman bin Affan dan semakin intensif hingga tiba saatnya khilafah beralih ke Ali bin Abi Thalib. Saat itu perkembangan social kehidupan umat sudah mengalami perubahan pesat hingga Ali sendiri tidak menyadari kondisi faktual yang dihadapinya saat menerima tonggak khilafah. Beliau berpikir para sahabat masih memegang tradisi yang telah diajarkan Baginda Nabi dalam persaudaraan dan kesedian berkorban demi saudara. Sementara sejumlah sahabat sudah masuk dalam ujan berat yang sedang dijalankan Allah pada mereka terhadap pengaruh dunia dan kepentingan-kepentingan diri. Itulah fitnah yang paling besar bahwa seseorang gagal mempertahankan diri dari serangan-serangan yang berupa godaan-godaan duniawi. Akibatnya muncul dalam diri sebagian sahabat kecenderungan saling mencurigai, baik tentang siapa pembunuh khalifah Utsman maupun kecurigaan tentang kemampuan menjaga tradisi yang ditanamakan Nabi. Sementara itu Muawiyah semakin larut dalam ambisinya mengembalikan kejayaan dan kecemerlangan kepemimpinan klannya di masa jahiliyah. Mengapa kemudian dinasti muawiyah sangat kreatif membangun sistim kenegaraan yang begitu kuat dengan adanya berbagai lembaga yang mengatur khidupan umum karena dia sadar bahwa kekuasaannya tidak diterima oleh umat secara sukarela.

 

Pertanyaan yang lebih mendasar tentunya adalah dengan cara apa baginda Nabi mendidik para sahabatnya agar memiliki sifat dan sikap altruisme tersebut. Sudah pasti jawabnya adalah dengan membebaskan jiwa dari egoisme, tetapi bagaimana caranya membebaskan jiwa dari egonya? Imam al Junaid al Baggdady w. 298H merumuskan tradisi Nabi tersebut dengan sistimatika kesadaran diri. Manusia yang menyadari dirinya akan selalu menemukan tiga kecenderungan dalam dirinya: 1) kecenderungan kepada kebaikan seperti tergeraknya hatimu hendak menunaikan solat saat mendengar azan atau tergeraknya hatimu hendak membantu saat menghadapi pengemis (empati); 2) kecenderungan kepada kejahatan seperti hasrat-hasratmu hendak mencelakakan orang yang kamu duga lawan atau musuhmu; 3) kecenderungan biologis seperti hasrat-hasratmu hendak makan, minum dan hubungan seksual. Kecenderungan pertama sering dikenal sebagai kecenderungan malaikat atau isyarat dari Tuhan; sedangkan kecenderungan kedua dikenal sebagai kecenderungan syetan dalam diri kita, adapun kecenderungan ketiga melekat dalam diri kita sebagai kebutuhan jasmani. Ketiga kecenderungan tersebut saling ‘berebut’ dalam pikiran kita dan kita harus berjuang memenangkan kecenderungan kepada kebaikan.  Inilah salah satu makna yang diisyaratkan Rasul dalam sabdanya “kita kembali dari miniatur perang (Perang Uhud) kepada peperangan agung, yakni memerangi diri sendiri”. Faktanya memang sangat berat untuk memenangkan kecenderungan baik agar mengalahkan dua kecenderungan lainnya.

 

Syahdan, begitu mendengar azan dikumandangkan kesadaranmu mengharuskanmu bersegera mendirikan solat tetapi tidak kamu lakukan, mengapa? Karena kecenderungan jahatmu sedang mengalihkan perhatianmu kepada yang lain misalnya lantaran ‘berkonspirasi’ dengan kecenderungan biologis membangkitkan hasrat-hasrat jasmanimu. Dalam pikiranmu engkau menunda solatmu lantaran hendak makan dulu atau minum dulu ataupun istirahat sejenak dengan alasan agar hasrat-hasrat tersebut tidak mengganggu konsentrasimu saat solat. Demikianlah halnya setiap kali muncul keinginan berbuat baik maka selalu ada yang yuwaswisu mengalihkan perhatian dari perbuatan baik. Oleh karena itu maka puasa penting agar diri kita terbiasa menolak hasrat-hasrat jasmani.

 

Mawas diri (muroqaba) dan introspeksi (muhasabah) adalah diantara berbagai cara untuk memenangkan kecenderungan baik kita. Mawas diri ialah mengawasi dan memonitor kecenderungan-kecenderungan yang muncul dalam pikiran. Introspeksi memeriksa apakah kecenderungan yang kita pilih sesuai dengan kehendak Tuhan. Bilamana tidak sesuai dengan kehendak Tuhan maka kita berjuang menolaknya. Kecenderungan baik akan selalu bersesuaian dengan kehendak Tuhan sedangkan kehendak Tuhan akan selalu berseberangan dengan hasrat-hasrat jasmani. Semua ibadah dan ritual apa pun jenisnya dimaksudkan untuk melatih diri dan membiasakannya agar memenangkan kecenderungan baik dalam mengalahkan kecenderungan jahat. Tampak jelas bahwa agama adalah akhlak.

Maiyah dan Jalan Kenabian

Maiyah dan Jalan Kenabian

 

Para ahli sejarah dan sejarawan belum mampu mengungkapkan rahasia di balik keberhasilan baginda Nabi Muhammad Saw yang sangat gemilang dan spektakuler dalam mentransformasikan Arab Jahilyah menjadi sebuah basis peradaban yang maju di bidang sosial, polotik, ekonomi dan militer hanya dalam kurun 25 tahun. Apakah rahasia keberhasilan itu terletak pada posisinya sebagai Nabi? Tetapi Tuhan sejak awal menyatakan dengan tegas bahwa Muhammad adalah manusia biasa yang sengaja diutus untuk ditauladani, QS.18:110, QS.33:21. Bukan malaikat, bukan jin, bukan pula manusia setengah dewa melainkan manusia biasa yang menerima wahyu. Sudah pasti bahwa ajaran-ajaran yang dibawanya sebagaimana yang diabadikan dalam Kitab Suci al Qur’an merupakan salahsatu faktor penentu kenerhasilannya. Namun tidak bisa pula dinafikan personality dan kepribadiannya yang begitu sempurna menurut perspektif nilai-nilai kemanusiaan.

 

Catatan-catatan sejarah memang tidak begitu hirau untuk menelusuri perkembangan kepribadiannya semenjak masa kecil bahkan semenjak masih dalam rahim ibundanya yang mulia. Ketika masih berumur enam bulan dalam rahim, ayahnya wafat dan beliau lahir dalam keadaan yatim. Setelah berumur enam tahun ibunda tercinta pun menyusul sang ayah. Lantas diasuh oleh sang kakek, Abdul Mutthalib yang kemudian menyerahkan pengasuhannya kepada sang paman, Abu Thalib. Menurut psikologi, anak yang mengalami kondisi demikian menghadapi dua kemungkinan dalam pembentukan personalitynya; apakah menjadi manja sekali atau sangat mandiri. Muhammad ternyata merepresentasikan alternatif kedua. Tidak ada catatan dalam sejarah yang mengindikasikan bahwa pamannya telah direpotkan oleh keberadannya di antara sekian saudara sepupunya, yakni Alin bin Abi Thalib bersaudara.  Malah tercatat bahwa semenjak masih kanak-kanak beliau menemani pamannya berusaha dan berdagang hingga menanjak dewasa tetap mengandalkan hasil usahanya sendiri. Kiranya kepribadian seperti inilah yang memiliki peran penting dalam keberhasilannya.

 

Tidak seperti kita, umatnya yang tak mampu menjadi pribadi yang mandiri bahkan kadang-kadang kita menggunakan loyalitas orang-orang kepada baginda Nabi untuk melayani kita. Adanya cerita bahwa beliau membersihkan sendiri alas kakinya, menjahit sendiri pakaiannya, memeras susu dari kambingnya dan sebagainya dimaksudkan untuk mengajarkan kepada kita kepribadian yang mandiri, sebab kemandirian sangat penting untuk menanamkan kepribadian yang simpatik terutama dalam katuladanan. Ini terlihat jelas saat Nabi Muhammad Saw memimpin di kemudian hari di Madinah. Piagam Madinah mencatat bahwa beliau selalu mengajak para sahabatnya musyawarah dan jika sesuatu telah disepakati beliau langsung memulai sendiri lantas para sahabatnya mengikuti tanpa harus menunggu komando atau perintah beliau.

 

Tiga abad pertama dalam dinamika perkembangan umat Islam dan perluasan wilayahnya ditandai dengan tertanamnya kepribadian umat yang betul-betul mandiri. Orang-orang yang baru memeluk Islam tidak memerlukan waktu lama untuk mempelajari seluk beluk ajaran-ajaran agama, sebagaimana yang diperkenalkan dan didoktrinkan belakangan tentang aqidah-syraiah-akhlak, tetapi cukup menginternalisasikan kepribadian Nabi yang mandiri dan simpatik itu. Sudah barang tentu kepribadian semacam itu tidak tertanam begitu saja tanpa ada upaya menumbuhkan dan mneyuburkannya.

 

Sebenarnya, kemandirian dalam kepribadian Nabi Muhammad Saw merupakan bagian yang inheren dalam nilai-nilai kepribadian yang diwarisi oleh mereka yang pada masa itu dikenal dengan kelompok al hanifiyyah, sisa-sisa tradisi dan ajaran murni Nabi Ibrahim as. Mereka menerapkan ajaran-ajaran kemandirian, pembebasan jiwa dari sifat-siaf buruk selanjutnya penanaman sifsat-sifat terpuji, jujur dan bertanggung jawab, serta keintiman ilahi atau Cinta Ilahi. Sejarah masa Jahiliyah mencatat ada empat tokoh al hanifiyah yang terkenal. Mereka adalah: Zaid ibn Amr ibn Nufail, sepupu Umar ibn al Khattab, Waraqah ibn Naufal, Abu Qaes ibn Anies, dan Khalid ibn Sinan. Dikatakan Sayyidah Khadijah, yang dikemudian hari menjadi isteri Nabi adalah pengikut al hanifiyyah juga. Rasulullah Saw menikahi Sayyidah Khadijah saat berusia 25 tahun dan menerima wahyu pertama saat berusia 40 tahun. Artinya ada 15 tahun beliau bergaul dan bersama Khadijah memantapkan diri dalam al hanifiyyah, tardisi Nabi Ibarhim as. Di sinilah terletak penafsiran logis mengapa ketika suaminya berhasrat melakukan khalwat di berbagai gua di sekitar Mekah, Sayyidah Khadijah tidak pernah merasa keberatan malah memberikan support dan dukungan penuh karena sama-sama al hanifiyyah. Mereka menyadari betapa penting khlawat itu dalam rangka intensifikasi keintiman dengan Tuhan saat mana masyarakat jahiliyah larut dalam materialisme dan penyembahan berhala-berhala. Mereka menjaga kesinambungan tradisi Nabi Ibrahim as. Di sini pula terletak penafsiran logis mengapa Sayyidah Khadijah mengantarkan suaminya menghadap Waraqah ibn Naufal saat dirundung kegelisahan hebat akibat kedatangan wahyu pertama. Selanjutnya Nabi Muhammad Saw dan Sayyidah Kadijah kembali menjadi tenang setelah mendengar keterangan Waraqah ibn Naufal.

 

Jika kita hendak betul-betul menauladani Muhammad Saw sebagaimana perintah Allah maka harus holistik dan komprehensif, tidak parsial tidak pula memilah-milah mana yang cocok saja tetapi harus menyeluruh. Maulana Muhammad Ainun Nadjib menggunakan istilah Muhammadkan hamba dan itu setidaknya dibangun di atas lima rukun: 1) kemandirian, 2) pembebasan jiwa dari sifat-sifat buruk, 3) penanaman sifat-sifat terpuji, 4) kejujuran dan bertanggung jawab, 5) keintiman kepada Tuhan atau Cinta Kasih. Inilah kepribadian yang direpresentasikan umat Madinah dan para pejuang hasil didikan Rasulullah Saw membuktikan ketangguhan dan itegritas pribadi-pribadi yang tinggi selama tiga abad pertama sepeninggal Rasulullah Saw., yang hasilnya adalah transformasi peradaban yang luar biasa. Mereka yang dikenang sebagai pahlawan besar yang sangat berjasa dalam perekembangan umat Islam dan perluasan wilayahnya bukanlah orang-orang yang bisa disebut sudah lama malang melintang dalam pembahasan rincian aqidah-syariah-akhlak Islam melainkan orang-orang yang brau saja menemukan Islam dan langsung memuhammadkan diri, yakni mengikuti ajaran Muhammad dan menginternalisasikannya dalam hal kemandirian, pembebasan diri dari sifat-sifat buruk, penanaman sifat-sifat terpuji, kejujuran dan keintiman kepada Tuhan, ajaran al hanifiyyah sisa-sisa agama Nabi Ibrahim as. Khalid ibn al Walid (w. 21H) misalnya yang menaklukkan sekian banyak negeri di Asia Tengah sampai ke Syam dan Mesir pada abad 1H baru memeluk Islam tidak seberapa lama sebelum fathu (penaklukan) Mekkah. Bukan waktu yang cukup untuk mempelajari tetek-bengek Islam aqidah-syariah-akhlak tetapi cukup memuhammadkan diri dengan menginternalisasikan kepribadian Nabi Muhammad yang agung, al hanifiyyah. Demikan pula Musa ibn Nusair (w. 97H) yang membuka pintu negeri-negeri di Afrika Utara bagi Islam serta Tarek ibn Ziyad (w. 101H) untuk benua Eropa, Andalusia, Spanyol. Mereka tidak ahli dalam hal halal-haram tetapi memuhammadkan diri lantas kesadarannya bangkit menunaikan risalah transformatif Muhammad Saw.

 

Salah satu faktor kelemahan umat Islam sepeninggal Nabi adalah perselisihan internal yang disebabkan oleh kecenderungan mementingkan kulit dari pada isi, lebih mementingkan formalisme daripada substansi, dan lebih mementingkan dunia daripada akhlak. Padahal Nabi sejak awal sudah menegaskan “Aku diutus hanya untuk memperkenalkan akhlak mulia”. Kata kunci akhlak adalah lima rukun al hanifiyyah.

 

Sosok dan gambaran kepribadian Nabi Muhammad secara tradisional memang agak samar bagi mayoritas umat masa kini, lantaran didominasi oleh kecenderungan Fiqh yang fokus kepada hukum-hukum menyangkut pergaulan sosial sementara mengabaikan faktor terpenting dalam diri manusia, yakni membangun karakter akhlak dan kepribadian. Seluas apapun pengetahuan tentang hukum-hukum halal-haram jika tidak berkepribadian al hanifiyyah tetap tidak akan efektif menciptakan perubahan sosial. Inilah yang gaib dari sejarah umat Islam semenjak abad 5 H hingga kini, dan oleh karena itu umat Islam nampak kehabisan energi mengejar kemajuan bahkan terseok-seok tak mampu memberikan kontribusi bagi peradaban modern. Jangankan berikontribusi untuk kemajuan dalam peradaban modern, untuk layak disebut umat unggul khairu ummah saja, sebagaimana QS.3:110 belum, sebab umat masih ‘berkubang’ dalam kemiskinan, kebodohan, dan kemelaratan.

 

  1. Prinsip Kemandirian

 

Berbagai gagasan yang diuraikan dalam al Qur’an tentang manusia bahwa Tuhan menjadikannya khalifah; bahwa tanggung jawab personal bersifat individual terlebuh dahulu sebelum tanggung jawab sosial; bahwa tidak seorangpun menanggung beban dosa orang lain; bahwa Tuhan tidak akan merubah nasib suatu kaum sebelum mereka merubah nasib mereka sendiri; dan lain-lain termasuk ketersediaan alam semesta untuk kepentingan manusia semuanya bertujuan membentuk kemandirian orang per orang dalam kehidupannya. Bahkan, di antara fungsional praktis tauhid, yakni meyakini hanya Tuhan yang memiliki kekuasaan mutlak atas segalanya dimaksudkan untuk membangun kepribadian yang mandiri. Mengapa kemandirian penting, karena manusia harus terbebaskan dari perbudakan dan eksploitasi sesama. Seseorang akan menjadi korban eksploitasi manakala tidak memiliki independensi. Seseorang akan menganut taklid buta lantaran hanya suka ikut-ikutan. Untuk menghindarkan diri dari taklid buta Allah menganjurkan untuk menggunakan segenap potensi intekektual yang telah dianugerahkan oleh Tuhan kepada manusia; pendengaran, penglihatan, dan potensi akal pikiran. Bahkan, melaui Firman-Nya Allah menyayangkan tatkala manusia mengabaikan potensi-potensi tersebut, mereka dianugerahi hati tapi tidak digunakan memahami, mereka dianugerahi telinga tapi tidak digunakan mendengarkan, mereka dinaugerahi mata tapi tidak digunakan melihat, mereka lebih sesat dari para binatang QS.7:179.

 

Kemandirian dan kedaulatan diri juga terkait dengan konsepsi Rasulullah Saw tentang umat. Dalam Piagam Madinah ditegaskan bahwa umat bukanlah ‘gembalaan’ yang boleh digiring kemana saja sesuai hasrat pengembala. Umat bukan rakyat jelata yang merupakan hak milik penguasa, melainkan individu-individu yang memiliki eksistensi sama serta memiliki hak-hak yang sama. Bebas dan merdeka. Islam datang membebaskan manusia dari perbudakan dalam bentuk apapun. Demikinlah pesan Allah dalam al Qur’an bahwa penciptaan manusia adalah yang terbaik, ahsani taqim. Tidak selayaknya manusia mengabaikan potensi, bakat, dan karunia pengetahuan yang dianugerahkan Tuhan kepadanya.

 

Oleh karena itu Rasulullah menganjurkan agar umatnya memiliki ilmu pengetahuan yang memadai meski harus dicari di tempat yang sangat jauh. Ilmu pengetahuan adalah bekal hidup yang paling ideal jika manusia hendak merealisasikan keparipurnaannya sebagai pribadi apalagi sebagai mahkluk sosial. Namun, meskipun sebegitu ilmu pengetahuan bukanlah sebagai tujuan utama melainkan sebagai jalan dan jembatan menuju terbentuknya integritas pribadi. Sebab pada taraf integritas pribadi lah manusia menemukan jati dirinya, dan pada penemuan jati diri muncul kebangkitan nurani. Inilah yang menjadi tujuan utama segalanya. Agar hati nurani bangkit dan efektif membangunkan kesadaran primordial tentang alastu birabbikum. Kesaksian manusia akan manunggalnya Tuhan. Sehingga seseorang selalu memperoleh inspirasi kebaikan dalam setiap langkah hidupnya baik secara individual maupun secara sosial.

 

Kedaulatan diri juga menjadi prasyarat utama bagi pemahaman hakikat agama sebagai “situasi keilahian yang menuntun orang-orang berakal menuju kesolehan di dunia dan keselamatan di akhirat” bukan sekedar “ajaran, sistem yg mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yg berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya”; Agama sebagai aturan adalah produk situasi keilahian yang secara persuasif dijadikan oleh mereka yang berakal sebagai penuntun menuju kepada kesolehan. Secara esensial aturan dan sistim bukanlah agama melainkan output-nya. Mungkin karena dominasi otoritas-otoritas keagamaan dan segenap institusi-institusinya maka agama dipahami sebagai sistim dan aturan-aturan yang malah seringkali terlepas dari situasi keilahian. Misalnya dikatakan, orang-orang ketat beragama tapi tidak ber-Tuhan. Maksudnya, mereka lebih taat menerapkan aturan-aturan yang ditetapkan oleh otoritas-otoritas keagamaan namun ketaatan tersebut tidak disertai dengan kesadaran ilahiah sehingga tidak memberikan efek pada prilaku kehidupan sehari-hari. Tuhan adalah Kebaikan maka orang yang ber-Tuhan pasti menjadi representasi kebaikan. Tuhan adalah Cinta maka orang ber-Tuhan pasti menjadi represesntasi cinta sesama. Banyak orang beragama yang malah tidak menyebarkan kebaikan, dan tidak menyebarkan cinta kasih, karena agama hanya dipahami sebagai aturan dan sistim belaka bukan sebagai situasi keilahian yang menuntun kepada kesolehan.

 

Jika meneliti secara seksama nilai-nilai ritual ibadah yang dasarnya antara lain bahwa Tuhan tidak memperoleh manfaat apapun dari setiap ketaatan hamba, pun kuasa-Nya tidak terpengaruh oleh kedurhakaan hamba, yang berarti bahw pengabdian apapun yang dilakukan oleh hamba adalah semata-mata demi untuk kemaslahatan diri hamba sendiri. Meski kemaslahatan diri sendiri tersebut harus diupgrade dan ditingkatkan menjadi lebih dari sekedar memenuhi keinginan, hasrat-hasrat dan nafsu syahwat belaka. Perdebatan ulama mengenai bahaya eksistensialisme yakni “aliran filsafat yang pahamnya berpusat pada manusia individu yang bertanggung jawab atas kemauannya yang bebas tanpa mengetahui mana yang benar dan mana yang tidak benar” bukanlah alasan untuk menolaknya sebab dalam ajaran Nabi memantapkan kedaulatan diri tidak dimaksudkan sebagai tujuan yang berdiri sendiri melainkan harus dibarengi dengan upaya penyucian jiwa dari hasrat-hasrat egosentris.

 

Namun kedaulatan diri adalah prasyarat utama dalam merealisasikan kepribadian ynag berintegritas. Maka kemaslahatan diri harus lebih dari sekedar memenuhi kebutuhan-kebutuhan jasmani atau kepentingan-kepentingan jangka pendek, yakni kemaslahatan yang memiliki nilai spiritual dan abadi. Pada taraf ini, nilai-nilai ritual juga mengantarkan manusia kepada efektifitas kesadaran nurani. Shalat, Zakat, Puasa, Haji dan lain-lain  masing-masing memiliki tujuan akhlaknya sendiri. Shalat adalah untuk mencegah perbuatan keji dan mungkar. Zakat untuk mensucikan jiwa dari egoisme. Puasa untuk menanamkan altruisme atau kesedian berkorban demi kepentingan orang banyak. Dan Haji untuk merealisaskan totalitas penyerahan diri kepada Tuhan. Dan puncak dari penyerahan diri itulah yang menjadi pamungkas nilai-nilai keagamaan dan keberagamaan yang disebut islam. Islam bukanlah kata benda yang statis melainkan kata kerja yang dinamis. Engkau akan menjadi muslim manakala merealisasikan tujuan dari penerapan nilai-nilai dan ajaran-ajarannya, dan menjadi non-muslim ketika engkau mengabaikan tujuan-tujuan akhlak tersebut. Boleh jadi, disebabkan oleh dinamika demikian maka kita dianjurkan untuk selalu memperbaharui niat dan syahadat keislaman kita. Harus disadari betul bahwa keislaman kita sebagai sekedar identitas dalam KTP bukanlah jaminan keselamatan di akhirat, atau bahkan bukan jaminan keunggulan yang dijanjikan Tuhan dalam Kitab Suci.

 

Buktinya, memang nyata sekali terutama di masa kini bahwa umat Islam tidak mampu memberikan kontribusi yang berarti bagi peradaban masa kini. Padahal mereka sangat rajin menjalankan ritual-ritual dan ibadah bahkan beranggapan bahwa mereka sudah menerapkan sebagian besar ajaran-jaran agama. Tetapi mengapa hasilnya tetap negatif? Jawabnya adalah karena umat Islam mengabaikan satu dasar yang paling esensial dalam ajaran dan kepribadian Nabi Muhammad Saw, yakni kemandirian atau kedaulatan diri.

 

Umat kehilangan kedaulatan diri lantaran tidak mementingkan ilmu pengetahuan. Mereka mengabaikan potensi intelektual yang dinugerahkan Tuhan dan memilih sikap dan perilaku taklid buta. Dan pada taklid buta itulah mereka menjadi mangsa dan korban eksploitasi kepentingan-kepentingn politik, ekonomi dan sosial. Sudah pasti Nabi Muhammad Saw merasa kecewa dengan kondisi umatnya yang sedemikian rupa, sebab Allah sudah cukup memberikan petunjuk dan Rasul-Nya pun telah memperlihatkan ketauladanan yang sempurna.

 

Antara ilmu pengetahuan yang membentuk integritas pribadi, yang pada gilirannya menemukan jati diri terdapat hubungan logis dengan kebangkitan nurani yang lahir dari akumulasi terbentuknya akhlak-akhlak terpuji berkat ibadah dan ritual. Dalam konteks ini dikenal adagium “mencari ilmu lebih penting daripada ibadah 40 hari”. Bukan berarti ibadah tidak bernilai dibandingkan ilmu melainkan keduanya saling mendukung. Tegasnya ibadah yang tidak mengantarkan kepada penemuan jati diri menjadi hampa dan ilmu yang tidak mengantarkan kepada kebangkitan nurani adalah sia-sia. Menggabungkan ilmu pengetahuan dan ketaatan beragama yang menjadi prasyarat pertemuan antara jati diri dan kebangkitan nurani membentuk kemandirian dan kedaulatan diri.

 

Mengapa kemandirian menjadi salahsatu kata kunci dalam kesuksesan misi baginda Nabi Muhammad Saw dan perjuangan para pengikutnya yang setia? karena dengan kepribadian yang mandiri manusia akan mengerahkan seluruh potensi dirinya semaksimal mungkin untuk mencapai tujuan hidupnya. Dalam upaya tersebut ia selalu meperoleh inspirasi dari Tuhan yang selalu membimbingnya setiap saat. Tuhan mencintainya karena ia bebas dari hasrat-hasrat dan nafsu syahwat. Tuhan melapangkan jalan kesuksesan baginya karena ia memiliki sifat-siat terpuji: lapang dada, fleksibel, tidak kasar dan tidak keras kepala. Dikarenakan ilmu pengetahuannya yang memadai maka ia tidak akan terpengaruh oleh bias-bias pemikiran orang lain, apalagi berita-berita hoaks yang dapat mengganggu fokus dan konsentrasinya. Ia akan menjadi lebih efisien dan efektif karena tidak tergantung kepada orang lain. Ia lebih mengandalkan dirinya yang selalu memperoleh support dan dukungan dari Tuhan berkat keintimannya dengan Tuhan melalui realisasi jati dirinya. Ia menjadi lebih visioner lantaran efektifitas kesadaran hati nuraninya berkat ilmu pengetahuannya yang memadai.

 

Keberhasilan umat Madinah membangun peradaban yang menjadi percontohan bagi segenap umat manusia bukan hanya karena rajin beribadah mahdoh melainkan karena dengan ritual-ritualnya itu mereka mampu menjadi pribadi-pribadi berintegritas yang kemudian kepribadian tersebut ditransformasikan kedalam kehidupan sosial dan membentuk kemandirian ekonomi, politik, sosial, kebudayaan dan keamanan. Nabi melarang ada pengangguran di Madinah, baik dalam bentuk lahan yang tidak digarap maupun warga yang berpangku tangan. Beliau mendorong orang untuk bercocok tanam, mengembangkan pertanian, peternakan dan dunia usaha. Nabi mewajibkan mereka yang memiliki keahlian agar menjadi mentor kepada para pemula. Hasilnya, terlihat pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan taraf kesejahteraan hidup penduduk Madinah. Wajar, jika kemudian perkembangan tersebut memudahkan bagi baginda Nabi untuk mengajak para kepala suku-suku Arab di wilayah-wilayah yang strategis bagi pengembangan Madinah lebih lanjut untuk setidaknya mendukung Madinah meski tidak harus mempercayai Muhammad sebagai Nabi utusan Allah. Demikian bunyi surat-surat Nabi yang dikirimkan kepada para kepala suku tersebut. Dukungan para kepala suku semakin memperkuat posisi Madinah dan lama-kelamaan mereka yang tadinya hanya bergabung demi menikmati kesejahteraan hidup dan keamanan Madinah malah merasakan nikmatnya menerapkan ajaran-ajaran dan nilai-nilai Islam. Mereka lantas memeluk Islam dengan sukarela. Nurani mereka bangkit dan merasakan sendiri bahwa menerapkan ajaran Islam memenuhi kebutuhan mereka sendiri

 

Sejarah mencatat bahwa meskipun Madinah mengalami pertumbuhan penduduk yang begitu pesat namun tidak ada kejahatan maupun gangguan keamanan dari dalam, apalagi konfllik-konflik sosial. Maka tidak ada lembaga keamanan atau penegak hukum bukan karena semua penduduk sudah menjadi malaikat melainkan karena kebangkitan nurani yang jauh lebih efektif mengarahkan pribadi-pribadi kepada kebaikan dan mencegah kejahatan.

 

Demikianlah seharusnya umat Islam memberikan contoh dan ketauladanan kepada segenap umat manusia dalam menunaikan risalah transformatif Islam. Umat Islam masa kini harus mampu menjadi contoh bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi bukan menjadi penghalang kemajuan. Ormas-ormas agama harus segera berhenti menjejali pikiran umat dengan doktrin-doktrin yang mematikan nalar mereka. Sebaliknya justeru harus menjadi fasilitator bagi umat untuk melakukan berbagai penelitian ilmiah untuk kemajuan iptek. Para pemegang otoritas keagamaan harus segera berhenti ‘menjual’ agama untuk kepentingan kekuasaan. Sebaliknya, harus menjadi pelopor pembebasan umat dari kesewenang-wenangan penguasa agar mereka menikmati kemerdekaan yang akan mengefektifkan bakat dan potensi-potensinya demi kemajuan umat secara keseluruhan

 

“Dan demikianlah Kami jadikan kalian umat terbaik sebagai percontohan bagi seluruh umat manusia atas ketauladanan kepada Rasul..” QS.2:143

 

 

 

  1. Pembebasan Diri dari Ego

 

 

Menguak Semesta Ilahiyah pada Sisi Batin Cak Nun

Dalam salah satu forum Maiyahan saya pernah menyampaikan kita hanya mengenal 25% dari Cak Nun karena memang metode identifikasi kita hanya mampu mencapai angka maksimal tersebut. Sebanyak-banyaknya kita mengidentifikasi berbagai gejala dan indikator dalam diri Cak Nun tetap hanya pada batas yang tidak akan melampaui angka 25% itu. Sebut saja sebagai contoh daya kreatifitasnya sebagai penulis yang amat produktif. Anatomi terhadap berbagai potensi intelektualnya tidak akan mampu menafsirkan bagaimana pikiran dan gagasan-gagasan secara spontanitas lahir begitu rupa dan tertuang dalam tulisan-tulisan yang menakjubkan sementara kita tahu bahwa proses pemebentukan pemikirannya tidak menempuh sistim pengetahuan yang kita kenal. Logika empirik kita mengasumsikan bahwa proses intelektualisasi yang kaya harus berangkat dari kekayaan dan keberagaman proses inputnya. Bagaimana sesesorang tanpa membaca dan mengumpulkan informasi dan data eksternal kemudian bisa melahirkan gagasan-gagasan kreatif yang bermakna begitu mendalam dan berwawasan sangat luas. Fenomena Cak Nun sesungguhnya membatalkan teori-teori dalam psikologi pengetahuan yang secara akademis masih dipertahankan hingga kini di kampus-kampus bahwa untuk meningkatkan daya pikir dan daya nalar seseorang mutlak mencari data dan informasi dari pengalaman eksternal.

Saya mulai mengenal Emha semenjak tahun 70-an melalui tulisan-tulisannya yang dimuat di berbagai media massa dan majalah. Itupun hanya secara kebetulan saja. Tidak seperti yang terkesan bahwa saya seolah berlangganan dengan surat kabar atau majalah tertentu, sebab pada tahun 70-an saya masih remaja dan hidup di pondok pesantren. Pada masa itu kami hanya dapat membaca surat kabar atau majalah bekas jika dipinjami oleh guru. Walaupun begitu kesannya tetap impresif bahwa alur pikiran yang tertuang dalam tulisan-tulisan Emha mengalir begitu rupa meski saya sudah lupa kini tentang apa tulisan yang saya baca. Perkenalan yang benar-benar nyata adalah pada tahun 2002 saat saya bertugas sebagai Atase Pendidikan dan Kebudayaan pada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Cairo, ketika kami mengundang Cak Nun dalam rangka program pembinaan mahasiswa Indonesia di Mesir.

Syahdan, dalam salah satu obrolan tengah malam di salah satu Cafe Sungai Nil yang bermandikan cahaya lampu warna-warni, pembicaraan kami entah mengapa lantas menyentuh dunia hakikat dan memunculkan tokoh Ibn Arabi. Padahal sejak di kampus saya selalu menghindar dari Ibn Arabi karena bahasanya yang sangat rumit dimengerti. Salah seorang dosen kami saja menyelesaikan penelitiannya tentang gagasan simbolisme dalam sufisme Ibn Arabi dalam jangka waktu 10 tahun. Tiba-tiba saya menyinggung tingkat-tingkat tajalliayat Tuhan dalam pandangan Ibn Arabi, yang hingga saat itu saya sendiri belum paham betul dan hanya menghafalkan rumusan-rumusannya secara teoritis, bahwa menurut Ibn Arabi Tuhan bertajalli dalam lima atau tujuh martabat (tingkat). Dari sebagai Sang Mutlak menjadi Ilah (Tuhan) kemudian bertajalli menjadi Robb menjadi alam semesta, menjadi manusia dan seterusnya. Saya juga menyinggung ‘peran’ al haqiqah al muhammadiyah (Nur Muhammad) dalam proses penciptaan. Semua tentu berdasarkan pendekatan akademis. Belakangan saya menyadari betul bahwa pendekatan akademis dalam hal ini sama sekali tidak membantu. Entah bagaimana Cak Nun merespon pembicaraan yang semakin hangat hingga larut malam tersebut namun yang pasti dari uraian Cak Nun saya merasa dibukakan suatu pintu atau gerbang raksasa darimana saya dapat melihat Ibn Arabi dan pengalaman-pengalaman spiritualnya secara lebih komprehensif. Kesan pertama saya saat itu adalah Cak Nun sudah pasti telah tamat kitab al futuhat al makkiyyah, karya monumental Ibn Arabi yang ensiklopedis bagi dunia tasawuf. Maka, saya mengejarnya dan menanyakan langsung tentang versi atau edisi mana al futuhat al makkiyyah yang beliau telah khatam itu? Anehnya, beliau ternyata tidak memiliki satu kitabpun karya Ibn Arabi apalagi membuka lembaran-lembarannya. Saya lantas berkesimpulan bahwa sosok yang ada di hadapan saya telah dikaruniai ‘ilmu ladunni’.

Dalam tradisi tasawuf, sebagaimana penegasan Allah dalam QS. al Kahf:18:65 ilmu ladunni dikaruniakan oleh Allah kepada Khidr dalam rangka mendidik Musa as. dan mengantarkannya memasuki wilayah Semesta Ilahiyah melalui jalur fana. Proses tersebut didramatisasi oleh Tuhan dengan berbagai tindakan yang dilakukan Khidr; mulai dari membocorkan perahu, membunuh anak, hingga menegakkan dinding. Musa pun tak habis-habisnya mempertanyakan dengan nada protes. Namun Khidr hanya mengingatkannya bahwa ia telah berjanji untuk bersabar. Dramatisasi cerita Musa bersama Khidr sesungguhnya cara Tuhan mengajarkan fana sebagai pintu masuk semesta ilahiyah dan Musa pun mengerti ketika Khidr menjelaskan proses fana melalui tiga langkah: pertama, dirimu (AKU membocorkan perahu); kedua, hamba bersama Tuhan (KAMI menginginkan..); ketiga, hanya DIA (Tuhanmu hendak…). Jadi, perjalanan menuju Tuhan sesungguhnya dimulai dari kebangkitan pada kesadaran diri untuk selalu bersama Tuhan agar pada akhirnya mampu melihat bahwa segala sesuatunya adalah Tuhan jua. Tuhan menamankannya tauhid sebagai prasyarat meng-Islam-kan diri. Para penafsir tradisional telah terbawa arus dramatisasi cerita Khidr sehingga hanya terfokus mendiskusikan sikap Musa yang berdasar kepada ukuran-ukuran materil sementara mengabaikan esensinya bahwa Tuhan sedang mengajarkan fana sebagai pengantar memasuki semesta-Nya.

Allah melalui firman-firman-Nya menganjurkan dan mendorong manusia agar selalu melakukan pengamatan, perenungan dan tadabbur tiada lain tujuannya agar membangkitkan kesadaran diri untuk bersama Tuhan selanjutnya menyaksikan kemanunggalan-Nya. Sebab semakin manusia melarutkan diri dalam perenungan mendalam akan makin tampak baginya kenyataan bahwa kesadaran tentang diri pada dasarnya adalah kesadaran tentang Tuhan. Manusia telah dibekali potensi-potensi dan bakat intelektual untuk menelusuri jalan-jalan yang terbentang luas menuju Tuhan. Orang merasa sudah menempuh jalan menuju Tuhan manakala menghafal beberapa ayat Kitab Suci atau menerapkan sebagian perintah dan pesan Nabi SAW. Padahal mereka masih dikuasai oleh kecenderungan-kecenderungan fisiknya. Pengetahuan mereka masih terbatas pada pencapaian-pencapaian inderawi dan rasional. Sementara jalan yang terbentang menuju Tuhan bersifat spiritual belaka. Al Ghazali (w. 1111M) menyindir orang-orang yang pengetahuannya sebatas pencapaian rasional sebagai orang-orang yang tertipu oleh mimpi dunia sehingga beranggapan bahwa dunia yang tampak baginya adalah realitas, padahal sejatinya hanyalah bayangan atau salah satu dimensi dari realitas yang hakiki. Al Ghazali menegaskan pentingnya menempuh jalan untuk melampaui batas-batas rasionalisme agar memperoleh cahaya yang menerangi jalan-jalan yang terbentang menuju Tuhan. Pencapaian ini, menurut al Ghazali bukan dengan intelektualisasi ataupun rasionalisasi melainkan cahaya yang dituangkan oleh Allah kedalam qalbu. Inilah faktor kunci dalam diri manusia yang terkadang tidak disadari signifikansi dan fungsionalnya. Nabi Saw menegaskan jika potensi tersebut baik maka baiklah sekujur tubuh jika rusak maka rusaklah semuanya. Ia adalah, kata Nabi “al qalb”.

Kita mendefinisikan kata ‘qalb’ dengan pengertian-pengertian materil dan fisik, padahal ia adalah potensi spiritual melampaui batas akal. Orang tidak bisa bertemu Nabi dengan akalnya tapi bisa bertemu dengan qalbunya. Orang mencintai sesuatu bukan karena pertimbangan-pertimbangan rasionalnya melainkan dengan padangan qalbunya. Perbedaan utama antara akal dan qalbu adalah bahwa pencapaian akal terikat oleh ruang dan waktu sedangkan pencapaian qalbu atau mungkin lebih populer dengan istilah penglihatan batin terbebas dari ruang dan waktu. Meski al Qur’an menganjurkan fungsionalisasi potensi-potensi inderawi dan raional, tujuannya bukan rasionalisme melainkan untuk fungsionalisasi potensi qalbu. Al Qur’an menyebut orang-orang yang memiliki penglihatan batin dengan istilah uli al abshar, yakni mereka yang memiliki penglihatan hakiki karena mampu melihat realitas sejati. Qalbu adalah gerbang utama menuju spiritualitas.

Sebagaimana dunia empirik bervariasi begitu rupa; ada yang diketahui hanya dengan penglihatan, atau pendengaran, perabaan, sentuhan, penciuman, dan rasionalisasi demikian juga semesta spiritual ‘terusun’ dalam berbagai level sehingga ‘alat-alat’ yang digunakan untuk memperolehnya pun bermacam-macam. Ada level qalbu sebagai anak tangga pertama, disusul kemudian level fuad, level sirr, sirrul asrar hingga nur al anwar. Membicarakan semesta ilahiyah bukanlah dengan rasionalisasi melainkan dengan menggunakan potensi-potensi spiritual tersebut. Para ahli teologi tidak pernah mampu menyelesaikan masalah ketuhanan dengan tuntas karena mereka mengandalkan akalnya. Menurut Ibn Khaldun (w. 1406M) oang-orang yang mengandalkan akalnya dalam membicarakan semesta ilahiyah ibarat menggunakan timbangan emas untuk mengukur beratnya gunung.

Pernahkan terbetik dalam benak pembaca yang budiman, bagaimana sesungguhnya Nabi Saw membaca kehidupan dari awal hingga akhir, semenjak peristiwa iqra’? adakah teori yang menafsirkan mengapa beliau harus merasa ‘tercekik’ saat perintah pertama iqra’? Dramatisasi proses pewahyuan untuk mendekatkan pemahaman kita yang awam menggunakan cerita kedatangan malaikat Jibril membawa perintah. Sejatinya bukanlah kedatangan suatu sosok melainkan terbukanya ‘akses’ pada diri Nabi terhadap al Qalam dan apa-apa yang tertulis olehnya di lauh mahfuzh. Beliau dikaruniai nur al anwar, potensi yang paling tinggi yang mungkin dapat dikaruniakan kepada manusia untuk membaca lauh mahfuzh. Al Junaid al Baghdadi (w. 298H) menjelaskan manakala seseorang ‘tersengat’ oleh sinar semesta ilahiyah akan mengalami ghusshat al faqdi semacam keadaan sakratul maut karena raganya sedang shock terbawa oleh ruhnya meninggalkan dunia fisik ibarat menyapih anak yang sudah berumur dua tahun. Oleh karena itu dibutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri dengan berfungsi dan aktifnya potensi-potensi spiritual dalam diri. Rasulullah Saw membutuhkan waktu maksimal tiga bulan untuk penyesuaian diri. Bagaimanapun seseorang yang mengalami ‘sengatan’ semesta ilahiyah tidak akan memiliki lagi kecenderungan-kecenderungan duniawi karena yang terlihat olehnya bahwa dunia yang tampak bagi awam ini hanyalah bayangan atau salah satu dimensi dalam realitas semesta ilahiyah yang sejati.

Jika Nabi dikaruniai nur al anwar maka para wali dikarunia sirr al asrar di level paling tinggi. Level dibawahnya adalah sirr, fuad selanjutnya yang terendah adalah qalbu. Semua potensi spiritual ini memiliki kemampuan membaca tulisan al Qalam di lauh mahfuzh. Sudah barang tentu intensitas dan keluasannya bervariasi sesuai dengan ‘akses’ yang dikaruniakan Tuhan. Semua ide-ide dan gagasan-gagasan cemerlang yang berguna dan bermanfaat bagi kehidupan dan umat manusia berasal dari pencapaian spiritual ini. Semua merupakan penjabaran dari semesta ilahiyah yang ditampakkan dalam dunia bayang-bayang empirik. Kita terkadang merasa tertipu oleh diri sendiri tatkala memandang para pejalan sunyi sebagai orang-orang hidup di luar realitas padahal mereka justeru menertawakan kita yang sibuk mengejar bayang-bayang realitas yang palsu.

Mengacu kepada teori spiritual tersebut di atas maka Cak Nun sejatinya telah dikaruniai ‘akses’ untuk membaca apa-apa yang oleh Tuhan dipesankan atau ditampakkan kepadanya untuk disampaikan kepada kita. Cak Nun tidak pernah menyiapkan bahan-bahan ceramahnya atau konsep ceramahnya. Ia berbicara secara spontanitas karena bukan pikiran yang mengalir seperti sungai atau air hujan yang jatuh dari langit tapi membaca layar yang terbentang di depannya. Boleh saja orang meminta beliau membicarakan tema tertentu tetapi beliau tidak menyiapkan konsep. Jika Cak Nun menegaskan bahwa maiyah adalah hidayah dari Allah karena pikiran-pikiran yang muncul dalam benaknya memang tidak diupayakan olehnya. Dimanapun dan kapanpun Cak Nun berbicara pasti ada Allah dan Rasul-Nya, sebab yang terbentang di hadapannya adalah goresan-goresan al Qalam, bukan pikiran-pikiran yang terstruktur.

Tengoklah uraian-uraiannya tentang cinta segitiga Allah-Muhammad-hamba jelas sekali (sepanjang pengetahuan penulis) tidak ada samanya dalam buku atau kitab apapun yang pernah ditulis para intelektual, cendekiawan, dan ulama dari dulu sampai sekarang. Orang banyak berbicara tentang Cinta Ilahi, cinta Rasul dsb..tapi cinta segitiga ala maiyah belum pernah ada, bahkan dalam karya-karya Ibn Arabi dan para murid-muridnya sekalipun.

Semoga Cak Nun dikaruniai umur panjang dan kesehatan agar tetap menuntun kita ke jalan menuju Tuhan, dan kita dikaruniai ketaatan dan kepatuhan..amin

(Ditulis untuk mensyukuri #65TahunCakNun)

Semoga tulisan ini bermanfaat.

Kampung Dukuh, Mei 2018

Nursamad Kamba

Memahami Kedudukan Fiqh dalam Struktur Pengetahuan Islam

Sabda Nabi:  “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fithroh, lalu orang tua menjadikannya penganut Yahudi atau Nasrani ataupun Majusi”..
Para penafsir tradisional berbeda pendapat, sebagaimana selalu begitu, tentang makna fithroh; apakah kesucian tanpa dosa atau Islam sebagai agama. Ada pandangan lain bahwa yang dimaksud fithroh adalah common sense (akal sehat) . Memang, perbedaan pendapat ini terjadi pada masa akhir. Setidaknya sebelum abad ke 3 H/9M belum ada perdebatan itu. 

Boleh jadi, telah terjadi penambahan kalimat pada sabda Nabi tersebut. Sebagaimana diketahui bahwa karakteristik pernyataan atau penegasan beliau selalu singkat dan padat. Mungkin yang asli hanya penggalan pertama, yakni “setiap anak dilahirkan dalam keadaan fithroh”; Penggalan berikutnya sepertinya penambahan. Sebab jika nabi benar-benar memaksudkan peran orang tua membuatnya menjadi beragama non-Islam tentu tidak terbatas pada Yahudi, Nasrani, dan Majusi. Setidaknya nabi akan menyinggung musyrik dan pemyembah berhala. 

Ada korelasi antar kemungkinan penambahan kalimat dengan munculnya perbedaan pendapat di masa akhir ketika Islam tidak lagi sekedar agama tapi sudah menjadi inistitusi negara. Sebagaimana diketahui permasalahan politik muncul segera setelah Nabi wafat. Meski kesepakatan telah dicapai atas penobatan Abu Bakr ra sebagai khalifah pertama, sejumlah pendukung Ali bin Abi Thalib tetap meyakini bahwa yang berhak menggantikan nabi hanya Ali bin Abi Thalib. Dipicu oleh banyaknya kebijakan Abu Bakr yang mungkin merugikan mereka sehingga keyakinan akan hak Ali berubah menjadi kekuatan oposisi. Namanya juga gerakan politik oposisi maka segala upaya ditempuh untuk menjatuhkan kepemimpinan Abu Bakr meski dengan cara manipulasi hadis-hadis nabi dengan mengatas-namakan keluarga Nabi SAW. Sementara itu pihak yang sedang berkuasa tak mau kalah dalam manipulasi hadis-hadis nabi melalui pendapat para sahabat pendukung. Pada tahap inilah terjadi polarisasi sahabat versus keluarga nabi. 

Dengan polarisasi tersebut agama yang dibawa nabi, sebagaimana yang tersurat dalam alQur’an sedang mengalami proses institusionalisasi. Pada masa yang sama sekitar abad 9 M di Eropa juga terjadi kecenderungan yang sama melembagakan agama dalam urusan politik. Proses institisionalisasi agama berlangsung sekitar tiga abad yang melahirkan banyak kajian, ilmu-ilmu baru beserta berbagai metodologinya. Ilmu-ilmu yang lahir tersebut kemudian dikenal dengan ilmu-ilmu Islam atau ilmu-ilmu agama Islam. Belakangan, umat Islam menjadikan ilmu-ilmu tersebut sebagai bagian yang tak terpisahkan dari pelembagaan agama. Dalam kurun tiga abad memang terbentuk suatu tradisi yang baik di kalangan para khalifah, baik pada masa yang dikenal dengan khulafa al rosyidin, dinasti umawiyah hingga dinasti abbasiah bahwa ada kecenderungan para penguasa mendorong pengkajian alQur’an yang tentu tidak lepas dari tujuan-tujuan politik. Dengan alokasi dana dan dukungan yang besar terhadap berbagai kajian kemudian dapat meredam kekuatan oposisi. 

Tidak hanya kajian-kajian ilmiah dan teoritis yang mendapat dukungan besar dari para penguasa tapi juga gagasan-gagasan praktis terutama untuk menjaga ketertiban umum. Tidaklah gampang bagi seorang khalifah untuk merealisasikan ketertiban umum pada seluruh wilayah pada abad 2H yang sudah meluas hingga Persia dan Afrika, bahkan Eropa. Pemerintah membutuhkan legitimasi yang lebih dari sekedar kekuasaan politik. Yakni legitimasi yang mengatas-namakan Tuhan melalui wahyu-Nya. Dengan mendorong kajian ilmu Fiqh ke arah yang lebih praktis akhirnya melahirkan hukum-hukum positif terkait kehidupan sehari-hari individu, keluarga dan masyarakat yang bisa dilembagakan. Berbagai buku panduan dan manual sebagai petunjuk teknis pelaksanaan hukum-hukum tersebut yang juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari fiqh semuanya pada akhirnya menjadi sebuah kompilasi hukum yang menjadi pegangan para qodli/hakim dalam memutuskan perkara yang terjadi di masyarakat. Keputusan-keputusan para qodli itu juga menjadi bagian dari warisan fiqh bagi umat Islam masa akhir. 

Lebih dari sekedar memenuhi kebutuhan hukum, terdapat pula tradisi keagamaan yang dilembagakan menjadi even kenegaraan seperti mawlid nabi, pelaksanaan qiyamullail atau sholat taraweh secara massal, perayaan idul fitr dan idul adha. Semua even ini menjadi kegiatan kenegaraan sehingga bisa menjadi indikator bagi seseorang yang berkuasa sejauh mana komitmen Islamnya. Ini berarti bahwa Islam sudah menjadi institusi negara dan oleh karena itu sebuah orde pemerintahan dapat dinilai memiliki komitmen Islam manakala indikator-indikator tersebut terpenuhi. Hingga masa kini umat Islam pada umumnya beranggapan bahwa masa keemasan Islam ialah pada masa Islam menjadi institusi negara dan mereka memimpikan masa tersebut dengan upaya dan perjuangan untuk penerapan syari’ah. 

***

Jika yang diasumsikan benar bahwa makna  fithroh dalam hadis nabi adalah Islam yang sudah mengalami pelembagaan maka wajar ada penyebutan Yahudi dan Nasrani. Namun jika yang dimaksudkan ternyata adalah common sense maka penyebutan Yahudi dan Nasrani tidak relevan.  Harap dicatat sebagaimana yang disinggung di muka bahwa seharusnya tidak hanya Yahudi dan Nasrani tapi juga menyinggung penyembah berhala dan musyrik.

Terlepas dari perdebatan bahasa ada pemaknaan lain yang kalau direnungkan akan menjadi lebih relevan, yakni common sense. Jika ini yang dimaksud maka sesungguhnya nabi memberi pedoman untuk mengelola proses pendidikan yang ideal. Setiap mamusia secara potensial memiliki common sense sehingga proses pendidikan difokuskan bagaimana common sense pada diri setiap orang berkembang dan terbangunkan. Makna ini sejalan dan seiring dengan penegasan Allah dalam QS. al Tin: 95:4. Dalam rangka pengembangan common sense tersebut ikut dikembangkan segenap potenasi diri manusia. Jalan utama pengembangan ini adalah proses intelektualisasi yang dalam al Qir’an ada pedoman dasarnya. Menurut al Qur’an pengetahuan dimulai dengan pendekatan inderawi. Bahkan lebih rinci al Qur’an menegaskan awal dari setiap proses intelektualisasi adalah melalui pendengaran(sam’), penglihata(bashar), dan pemikiran (fu’ad).

Sejak awal al Qur’an mengasumsikan proses pendidikan tidak diselenggarakan dengan sistim indoktrinasi tapi dengan cara intelektualisasi. Al Qur’an mengkritisi cara-cara tradisional dalam transfer doktrin-doktrin pendahulu kepada generasi baru. Termasuk sistim otoritas keagamaan yang oleh al Qur’an disebut rahbaniyyah, yang menurut penegasan Tuhan bukanlah sesuatu yang diharapkan. Memang jika memahami penegasan al Qur’an tentang tanggung jawab personal dan individual, bahwa seseorang tidak menanggung dosa yang lain tapi setiap individu menanggung dosanya sendiri- sendiri maka pendidikan yang dilakukan dengan cara indoktrinasi akan bertentangan dengan semangat tanggung jawab individual ini. Al Qur’an sendiri menyitir sikap yang akan muncul sebagai akibat dari cara indoktrinasi ini bahwa nanti di kemudian hari mereka yang menjadi ‘korban’ indoktrinasi akan beralasan kepada Tuhan dengan menunjuk hidung orang-orang atau pihak-pihak yang telah menyesatkan mereka. 

Semangat tanggung jawab personal dan individual al Qur’an juga diperkuat dengan sikap nabi yang sangat menghargai cara-cara ijtihad. Bagi nabi, ijtihad adalah perbuatan yang selalu menguntungkan sebab keliru saja mendapatkan satu pahala, apalagi jika tepat dan benar. 

Para pemangku kepentingan otoritas keagamaan tidak mendorong aktifitas ijtihad karena “kebodohan umat adalah keberkahan bagi para pemimpinnya” kata penyair Abdul Hadi WM. Dapat dibayangkan tentunya jika umat sudah mampu memahami kitab suci maka tidak diperlukan lagi adanya tukang fatwa, dan tukang ceramah. Kemampuan umat memahami kitab suci akan mengurangi peran otoritas keagamaan dan instutusi-institusimya. Dengan begitu tenaga, pikiran, dan dana umat bisa difokuskan membangun kemakmuran bukan membiayai ‘petugas-petugas’ agama. 

Untuk sampai kepada taraf ijtihad tidak gampang memang. Ia membutuhkan seperangkat pengetahuan menyangkut diri dan alam sekitar. Sebagaimana pesan Tuhan lewat Kitab Suci agar manusia memperluas cakrawala pengetahuan tentang diri dan alam sekitar. Tuhan tak henti-hentinya mengingatkan manusia agar menggunakan seluruh potensi yang ada pada dirinya, terutama potensi-potensi intelektual. Dari potensi indriawi, rasional hingga spiritual. Penggunaan potensi-potensi inilah yang dimaksudkan sebagai proses intelektualisasi. Dan ke arah intelektualisasi pendidikan harus diorientasikan. 

***

Apakah ada institusi keagamaan di masa hidupnya Nabi? Lebih tepatnya, apakah Nabi ada membentuk otoritas keagamaan untuk mengawasi  hidup masyarakat agar sesuai dengan hukum Allah? Semua menjawab tidak tentunya. Ada perdebatan yang belum pernah berakhir hingga kini, tentang siapakah sesungguhnya yang berhak menetapkan boleh tidaknya sesuatu dilakukan? Semua sepakat mengatakan hanya Tuhan yang memiliki hak mutlak itu. Perbedaannya muncul saat membicarakan bagaimana teknisnya? Apakah Tuhan langsung menampakkan Diri; atau mengirim utusan, ataukah memunculkan inspirasi dalam jiwa setiap pribadi. 

Sudah pasti, bahwa alternatif pertama mustahil kecuai penampakan-Nya ditafsirkan begitu rupa, namun kesimpulannya tetap kontroversial. Memang, mekanisme yang paling memungkinkan adalah Tuhan mengirim utusan sebagai pembawa petunjuk dari Tuhan untuk segenap umat manusia. Hanya saja mekanisme ini menjadi rumit bagi orang-orang yang hidup jauh dari sang utusan atau nabi, baik yang dibatasi oleh jarak ruang maupun waktu. Sedangkan alternatif ketiga sangat subjektif dan personal. 

Bagi mereka yang hidup di masa nabi dan menyaksikan langsung kehidupannya tidak ada kendala sama sekali untuk mencontoh dan menauladaninya. Karena itu ada perilaku dan ritual-ritual tertentu yang diwariskan secara turun menurun. Warisan yang dilestarikan secara turun menurun disebut Sunnah. Namun ada kecenderungan untuk menjadikan Sunnah sebagai ajang perebutan pengaruh baik sosial maupun politik. Intrekasi masyarkat Muslim dengan penganut Kristen di wilayah-wilayah yang baru dikuasai pada abad-abad pertama mengharuskan penampilan sosok Muhammad jauh lebih utama dan lebih unggul dibandingkan dengan Nabi Isa. Kecenderungan ini wajar dan bisa diterima. Sebab sosok Muhammad sendiri secara objektif memiliki keunggulan-keunggulan manusiawi yang melampaui batas-batas kelaziman. 

Maka, kecenderungan ‘manipulasi’ Sunnah sesungguhnya dimulai dari uraian Sirah untuk kepentingan dakwah. Lama kelamaan Sirah menjadi bahan pengajaran dan tabligh kemudian menjadi bahan pendidikan dan indoktrinasi. Ketika kajian fiqh menjadi profesi, Sunnah yang hanya bagian dari bahan dakwah kemudian menjadi landasan hukum. Di sinilah problemnya muncul karena untuk alasan pragmatis terjadi generlasasi Sunnah menjadi penafsir al Qur’an utama. Padahal di antara hadis-hadis yang diriwayatkan itu terdapat berbagai variabel dalam hal validasi dan akurasinya. Ada hadis yang diyakini dan dipastikan dari Nabi, adapula yang hanya sebatas prasangka kuat. Yang pertama disebut mutawatir dan yang kedua disebut ahad. 

Para ahli Ushul Fiqh masa awal sekelas Abu Hanifah, Imam Syafii dan lain-lain menyatakan bahwa hadis-hadis ahad tidak boleh menjadi penentu makna al Qur’an. Hanya hadis-hadis yang mutawatir yang boleh menjadi rujukan utama manakala sulit memahami suatu ayat Al Qur’an. Apalagi jika terkait dengan penetapan hukum yang membutuhkan penegasan eksplisit. Namun, untuk kepentingan pragmatis kajian fiqh, semua hadis-hadis itu menjadi rujukan hukum. Akibatnya hukum Islam mengalami bias dari manipulasi Sunnah. Misalnya ada yang memfatwakan mencukur jenggot haram. Itu karena selera penampilannya memilih berjenggot. Lalu dicarinya hadis-hadis yang mungkin memperkuat pilihannya itu kemudian memfatwakan haram mencukur jenggot. Harap dicatat bahwa hadis tentang pengurusan jenggot adalah ahad bukan mutawatir.  Demikianlah berbagai penetapan hukum-hukum lainnya yang tidak ada disebutkan dalam Al Qur’an. Celakanya, fatwa seperti ini kemudian masuk dalam daftar Kompilasi Hukum Islam yang dipedomani oleh para qodli yang diangkat oleh penguasa untuk menduduki institusi negara yang sudah dilekatkan kepada Islam tersebut. 

Walhasil, fungsi penetapan hukum yang tadinya milik Allah semata kemudian berpindah atau diambil oleh para ahli fiqh. Islam pun tidak lagi berupa agama petunjuk dari Tuhan untuk menciptakan pribadi-pribadi yang berintegritas dan berakhlak mulia tapi sekedar kompilasi hukum-hukum yang mengatur kehidupan pribadi, berkeluarga dan bermasyarakat. Hidup seseorang kemudian diukur sejauh mana sesuai dengan kompilasi hukum-hukum tersebut, tidak perduli apakah tulus ikhlas kepada Tuhan atau tidak. Tidak peduli pula apakah akan terbentuk pribadi yang berintegritas dan berakhlak mulia atau tidak. Bahkan tidak jarang terjadi bahwa nyawa seseorang menjadi taruhan ketika berani berselisih dan menyalahi ketentuan-ketentuannya. Al Qur’an sebagai Firman Tuhan yang kaya makna pun terpenjara oleh pembatasan penafsiran dan pemahaman yang ditetapkan oleh otoritas fiqh. 

Dalam kondisi fiqh oriented dimana setiap langkah diatur dan diawasi oleh fiqh maka sulit terlahir gagasan-gagasan kreatif dari dalam komunitas Muslim. Ini menujukkan bahwa pemikiran dalam Islam mengalami kematian sebab pemikiran yang hidup ialah yang kaya gagasan-gagasan kreatif. Allah Maha Pencipta dan mencipta setiap saat. Karena itu segala sesuatu mengalami perubahan dan perkembangan. Pengetahuan yang statis tidak mampu menangkap dinamika penciptaan ilahi. Esensi ijtihad pada kemampuan melahirkan gagasan-gagasan kreatif. Dalam kaitan ini amat janggal hadis yang meriwayatkan bahwa Nabi mewanti-wanti terhadap hal-hal yang bersifat baharu sebab al Qur’an sendiri menegaskan bahwa Allah memiliki urusan baru setiap saat. Mustahil Nabi tidak menyadari dinamika penciptaan ilahi setiap saat. Para otoritas fiqh mempopulerkan hadis ini disertai ancaman kesesatan dan masuk neraka hanya untuk mempertahankan status quo. 

***

Al Qur’an sebagaimana tidak merekomendasikan adanya otoritas keagamaan yang mengatur hidup setiap orang dan masyarakat juga tidak menganjurkan adanya otoritas yang memberi label halal, atau sertifikasi halal. Dalam Al Qur’an berlaku adagium segala sesuatu boleh sepanjang tidak ada larangannya. Jika terpaksa harus ada otoritas maka fungsinya pada pemberian label haram. Sertifikasi haram, sebab ini yang memungkinkan. Sertifikasi halal yang hanya sebatas bebas dari bahan baku haram seperti babi merupakan simplifikasi penetapan hukum tanpa dasar. Bagaimana dengan produk yang bebas dari bahan baku babi tapi pabriknya dibangun dengan uang haram? Oleh karena kerumitan seperti ini maka Allah sendiri menegaskan secara sangat terbatas hal-hal yang dilarang baik dalam bidang konsumsi maupun perbuatan. Masalah halal dan haram merupakan hukum praktis dan hukum praktis harus tegas dan eksplisit. 

Belum ada penjelasan yang tuntas hingga kini mengapa otoritas fiqh mengharamkan seluruh produk yang bahannya dari babi padahal dalam Al Qur’an Allah hanya melarang untuk mengkonsumsi daging babi. Tidak ada yang mampu menjelaskan mekanisme apa yang ditempuh dalam menetapkan hukumnya mengkonsumsi atau memakai produk yang bahannya dari babi selain dagingnya. Meskipun demikian sudah terlanjur dicatat dalam kompilasi hukum-hukum fiqh bahwa seluruh produk yang menggunakan bahan baku babi adalah haram. Ini menyalahi penegasan al Qur’an dan secara metodologis menyalahi kaidah ushul fiqh, yakni menetapkan hukum tanpa dalil. 

Bahwa jumlah hadis-hadis yang dikutip untuk memperkuat fatwa tersebut memang banyak tapi seluruhnya ahad sehingga tidak sah digunakan untuk menggeneralisasi ketentuan yang sudah eksplisit dalam Al Qur’an. Ini bukan inkar al sunnah melainkan fungsionalisasi sunnah secara proporsional sebagaimana yang diajarkan dalam ushul fiqh. 

Penggunaan hadis-hadis secara mutlak tanpa memperhatikan klasifikasinya seiring dengan fiqh oriented itulah yang membuat agama Islam berseberangan dengan akal dan sains. Misalnya, ada hadis terkait lalat yang hinggap kedalam minuman. “Jika lalat hinggap kedalam minuman kalian tenggelamkanlah dan buang, karena di kedua sayapnya ada penyakit dan adapula obat”. HR. Bukhari. Bagi pendekatan fiqh oriented difatwakan bahwa minuman tersebut tetap diminum hanya karena ada pernyataan “di kedua sayapnya ada penyakit dan adapula obat”. Padahal nabi menyatakan secara eksplisit agar membuang setelah menenggelamkan lalatnya. Tetapi lebih tidak  relevan lagi penafsiran fiqh oriented terhadap QS. Al Maidah: 6 tentang perintah wudlu. Allah berfirman: “hai orang2 beriman jika kalian hendak solat maka cucilah muka dan tangan hingga siku, dan basuhlah kepala dan kakimu hingga mata kaki.. ” Imam Abu Hanifah membaca dan memahami ayat tersebut sebagaimana apa adanya sehingga dalam berwudlu cukup membasuh kaki seperti halnya kepala bukan mencuci. Tapi pembacaan mainstream justeru memahami bahwa kaki ikut kepada muka dan tangan sehingga harus ikut dicuci hingga mata kaki. Akibatnya umat Islam menjadi sangat boros dalam penggunaan air wudlu. Terutama di hotel-hotel, terminal-terminal dan fasilitas umum yang tersedia musholla menjadi becek. 

Kalau saja fiqh diperlakukan sebatas respon positif terhadap setiap perkembangan dan berlaku secara temporal niscaya jurang yang memisahkan umat dari al Qur’an tidak perlu terlampau jauh. Menjadikan fiqh sebagai representasi mutlak Islam untuk segala zaman dan situasi telah mereduksi Islam sebagai agama abad pertengahan dimana fatwa-fatwa dikompilasi menjadi hukum Islam. Padahal setiap zaman membutuhkan penyesuaian. Bukan menyesuaikan Islam dengan kebutuhan zaman baru melainkan zaman baru menyesuaikan diri dengan al Qur’an melalui proses ijtihad. Umat Islam merasa sangat berdosa manakala pemikiran dan perbuatannya menyalahi fiqh yang merupakan kompilasi fatwa abad pertengahan.  Tidak pernah mempertanyakan dan menyadari betapa penting mendekatkan diri kepada al Qur’an. Jika Allah membatasi kemampuan memahami al Qur’an pada manusia yang hidup di abad pertengahan buat apa mengutus Muhammad SAW rahmatan lil alamin.  

Sementara nabi sendiri mendorong ilmu pengetahuan tiada lain karena ilmu pengetahuan merupakan pra syarat bagi ijtihad. Kemampuan berijtihad tidak ditentukan oleh kriteria-kriteia yang ditetapkan oleh para ahli fiqh tapi harus berdasarkan common sense atau akal sehat. Boleh jadi seseorang memenuhi persyaratan formal yang digariskan ahli fiqh seperti penguasaan bahasa arab, sejarah, hadis, dan lain-lain tapi jika tidak memilik akal sehat tetap tidak representatif menjelaskan makna al Qur’an. Sebaliknya, seseorang dengan akal sehat tanpa menguasai tata bahasa arab bisa memberi pemaknaan yang hidup terhadap al Qur’an.  Dalam kaitan ini ada hadis nabi yang amat ringkas tapi sarat makna. “Istafti qalbaka”: mintalah fatwa ke hati sanubarimu. Ini sejalan dengan QS. Al Nah: 43 “bertanyalah kepada ahli dzikir jika kalian tidak tahu”. Ahli dzikir ialah mereka yang telah mencapai taraf ihsan, yakni seolah menyaksikan Allah dalam setiap tingkah laku, perbuatan dan pemikirannya melalui proses peniadaan diri yang disebut mujahadah. 

Mujahadah dulu sebelum berijtihad. Mujahadah adalah proses transformasi diri melalui tiga langkah. Pertama, perenungan dan pemeriksaan batin apakah jati diri sudah sesuai dengan kehendak Allah atau belum.  Ini penting karena manusia bisa lebih gampang jujur kepada orang lain dari pada jujur kepada diri sendiri. Kedua, jika belum sesuai maka harus ada kerja keras melakukan penyesuaian, yakni mentransformasikan diri kedalam Sifat-sifat Tuhan yang terpuji, asmaul husna misalnya menjadi pemberi tanpa pamrih sebagaimana Tuhan; menyebarkan kasih sayang sebagaimana Tuhan dan seterusnya. Ketiga, menyaksikan segala sesuatu sebagai aktifitas ilahi semata. 

Mengapa langkah ketiga penting karena Islam agama tauhid. Menyatukan dan memadukan. Memandang segala sesuatu secara integral. Termasuk diri sendiri yang merupakan bagian yang integral dari alam semesta. Alam semesta sendiri adalah bagian integral dari aktifitas ilahi. 

Islam mulai mengalami pendangkalan ketika muncul kecenderungan parsial abad pertengahan yang lebih mementingkan formalisme dari pada substansi. Sementara formalisme sendiri tidak luput dari muatan politik. Bagi penguasa yang penting umat melakukan ritual-ritual formal. Tidak peduli apakah pelaksanaan ajaran agama memenuhi misi transformatinya atau tidak. Sebab kesibukan dalam urusan ritual formal amat menguntungkan secara politik lantaran orang-orang teralihkan perhatiannya dari urusan politik. Karena Islam sudah terlanjur dipenjarakan dalam aquarium abad pertengahan ini wajar jika kehadirannya dalam pranata sosial abad moder hanya bersifat sekunder sebagai “pelengkap penderita”

Semoga tulisan ini ada manfaatnya, amin.. 

Kp. Dukuh, Oktober 2016

Khutbah Idul Fitri

MEMAHAMI MAKNA DAN HAKIKAT IDUL FITRI
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah semata, hanya kepada Allah kita memuji, selain Allah tidak berhak dipuji. Puasa mengajarkan kepada kita bahwa yang berhak dipuji hanya Allah saja.
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang tiada henti melimpahkan bimbingan, hidayah dan taufik kepada hamba-Nya terutama kepada kita semua dengan telah selesainya menunaikan kewajiban berpuasa di bulan suci ramadlon, semoga amal ibadah kita semuanya diterima baik oleh Allah dan dilipat-gandakan pahalanya sehingga kita bisa memperoleh surga yang dijanjikan kelak di akhirat, amin
Puasa ramadan juga mengajarkan kita tentang pengharmonisasian yang terjalin antara ruh dan jasad yang diaplikasikan pada kehendak Allah. Hari ini dimana umat islam merayakan momentum cinta kasih sesama, marilah sejenak kita mengingat peristiwa dunia beberapa hari belakangan ini dan dengan keikhlasan hati membacakan Al fatiha untuk para korban. Terorisme adalah kegagalan pemahaman tentang islam. Hanya ada satu Tuhan – satu pemimpin -satu syariah. Tidak ada kepemimpinan lain di islam kecuali ketentuan ajaran Rasulullah yang mengacu pada pembentukan keindahan akhlak.
Solawat dan salam senantiasa kita kirimkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW, imamnya umat Islam sepanjang zaman. Umat Islam hanya satu pemimpin yakni Rasulullah SAW.
صلى الله عليه وعلى آله وصحبه وسلم تسليما كثيرا
Allahu Akbar 3 x walillahil hamd

Ibarat sebuah proses pendidikan puasa adalah pelatihan intensif untuk merealisasikan tiga tujuan utama dalam rangka pembentukan integritas pribadi muslim yang lebih utuh: pertama, terciptanya kasih sayang dalam diri kita; kedua, kemampuan mensyukuri nikmat yang dapat menimbulkan sikap berapresiasi dan ketiga, kepuasan diri secara lahir batin yang juga dapat menimbulkan ketenangan jiwa serta kedamaian dalam hati. Hal ini digambarkan secara rinci dalam hadis nabi: “puasa pada awalnya rahmah, pertengahannya maghfirah, dan ujungnya falah (keberuntungan)”.
الصوم أوله رحمة ووسطه مغفرة وآخره فلاح، وفي رواية أخرى عتق من النار
Rahmat (kasih sayang) adalah salah satu sifat Allah yang Agung, al-Rahman – al-Rahim yang setiap saat kita bacakan, baik dalam pelaksanaan ibadah maupun di dalam memulai setiap aktifitas keseharian. Akan pentingnya sifat cinta kasih itu Allah berfirman:
وسعت رحمتي كل شئ
(Kakatakanlah Muhammad, cinta kasih Tuhanku meliputi segala sesuatu). Dalam ayat lain Dia berfirman:
كتب على نفسه الرحمة
(Allah mewajibkan kepada diri-Nya cinta kasih).
Rasa kasih sayang dan cinta kasih merupakan sendi kehidupan yang paling utama. Tanpa cinta kasih maka komunikasi dengan Tuhan tak dapat diaktualisasikan. Firman Allah:
قل إن كنتم تحبون الله فاتبعوني يحببكم الله ويغفر لكم ذنوبكم
(Katakanlah Muhammad, jika kamu sekalian mencintai Allah maka ikutilah aku niscaya Allah akan mencintaimu). Ini berarti segenap kegiatan keberagamaan hendaknya didasarkan kepada adanya cinta kasih. Hal ini sejalan dengan pengertian ibadah yang dalam intinya adalah pengabdian. Setiap pengabdian haruslah didasarkan pada keikhlasan dan dilakukan secara sukarela serta tanpa pamrih.  Sikap ‘sukarela’ tak mungkin dibangun kecuali di atas sendi-sendi cinta kasih. Demikian pula rasa kasih sayang merupakan sendi kehidupan dalam membangun komunikasi antar sesama manusia bahkan sesama makhluk. Hablun min Allah wa hablun min al-Nas.
Dalam salah satu hadis nabi Muhammad saw yang populer dan sangat universal adalah sabda beliu:
مثل المؤمنين في توادهم وتراحمهم كمثل الجسد الواحد إذا اشتكى منه عضو تداعى له سائر الأعضاء بالحمى والسهر
(Perumpamaan kasih sayang dan saling menyayangi antar sesama orang-orang beriman adalah ibarat tubuh yang utuh; apabila salah satu anggota badan mengalami sakit maka organ-organ lain ikut merasakan sakitnya)
Konsep ‘umat’ dalam Islam, sebagaimana yang dicontohkan rasulullah di Medinah, sesungguhnya mengacu kepada visi kesatuan ibarat satu tubuh ini. Ada sinergi dan harmoni di antara segenap komponen tubuh. Oleh karena itu meski masyarakat Medinah terdiri atas berbagai latar belakang etnis, ideologi, agama dan kecenderungan politik tapi mereka tetap bersinergi sebagai satu kesatuan umat. Dalam Piagam Medinah secara eksplisit ditegaskan bahwa ancaman luar yang mengganggu stabilitas dalam negeri Medinah adalah tanggung jawab bersama, terlepas dari perbedaan-perbedaan tersebut. Barangkali, karena berangkat dari visi demikian maka konsep dakwah: amar makruf & nahi munkar juga dilaksanakan berdasarkan sinergi kesatuan tubuh. Kita sama-sama mengetahui bahwa tubuh kita memiliki potensi untuk secara bersama-sama melawan setiap ancaman yang mengganggu kesehatan tubuh. Demikian pula kiranya masyarakat Medinah dibentuk oleh rasulullah untuk secara bersama-sama melawan setiap ancaman yang dapat mengganggu stabilitas dan keutuhan bangunan umat.
Tak pelak lagi, jika kita sebagai bangsa, terutama kaum muslim yang merupakan mayoritas penduduk negeri Indonesia tercinta ini mampu menghayati makna kesatuan dan keterpaduan umat ibarat satu tubuh maka seberat apa pun krisis yang dihadapi bangsa niscaya akan teratasi.
Kadang-kadang kita berasumsi keliru ketika beranggapan bahwa puasa hanya khusus untuk orang-orang muslim. Sebagaimana pernyataan al-Qur’an, umat sebelumnya juga telah diwajibkan berpuasa. Sesungguhnya puasa adalah kebutuhan dasar manusia. Kita memerlukan berpuasa. Bukan Tuhan yang mewajibkan melainkan kita yang memerlukannya. Itu sebabnya Allah mengatakan :
يريد بكم اليسر ولا يريد بكم العسر
(Dia menginginkan kemudahan bagimu, bukan kesukaran atau mempersulit). Bahkan sebagaimana yang diuraikan para ustadz selama bulan puasa ini, secara anatomi fisiologis-psikologis tubuh dan diri kita terbukti perlu melakukan puasa demi menjaga keseimbangan dan kesehatan. Saya ingin mengatakan bahwa ketika kita saling menghormati dalam puasa ini sesungguhnya kita menghormati agama dan kepercayaan masing-masing. Puasa adalah kebutuhan primer kita sebagai manusia meski kita melakukannya dalam berbagai cara sesuai dengan agama dan sistim kepercayaan yang kita anut.
الله أكبر، الله أكبر، الله أكبر ولله الحمد
Bagaimanakah puasa dapat menggugah potensi cinta kasih dalam diri kita?
Ilustrasi berikut dapat memberikan gambaran.
Diceritakan ketika suatu malam khalifah Umar ibn al-Khattab ra.  melakukan ‘inspeksi’ dalam rangka mengenal perikeadaan masyarakat. Di sebuah sudut jalan terdengar olehnya tangisan bahkan ratapan tiga anak yang sedang kelaparan. Untuk menenangkan mereka, sang ibu menyalakan api dapurnya sekalipun periuk yang diletakkan di atas tungku sesungguhnya kosong, tak berisi apa-apa. Kepul asap di dapur hanyalah sebuah harapan yang berusaha dibangun oleh sang ibu dalam diri ketiga anak-anaknya. Melihat keadaan itu sang khalifah kemudian tergugah dan segera memerintahkan para pengawal menjemput sejumlah bahan makanan untuk keluarga yang malang ini. Akhir cerita, meski sang ibu tidak mengenal siapa yang memberi bantuan ia berterima kasih dan berkata: Siapa pun anda, saya sangat berterima kasih. Kalau boleh saya berkomentar, sesungguhnya anda yang berhak menjadi khalifah, bukan Umar ibn al-Khattab yang tak pernah memperhatikan nasib kami. Umar hanya tersenyum dan beranjak pergi.
Jadi, dengan melaksanakan puasa, kita diharapkan terpanggil untuk ikut merasakan derita kaum dhu’afa. Tetapi ini tidak lantas berarti puasa hanya bagi orang-orang berada karena di samping itu nilai yang lebih tinggi dalam berpuasa adalah ketabahan menanggung ‘beban’ melakukan perintah-perintah Allah dan Rasul-Nya. Semangat keikhlasan yang lebih penting. Sedangkan untuk memupuk rasa keikhlasan seperti itu harus dengan memelihara rasa cinta kepada Allah dan Rasul-Nya. Keikhlasan tumbuh dari rasa cinta dan rasa cinta menciptakan semangat pengorbanan. Walhasil, seseorang yang memiliki rasa cinta kepada Allah akan bersedia mengorbankan kepentingan sementara: egoisme, hawa nafsu dan kecenderungan psikologis dan biologis untuk lebih mementingkan makna yang lebih tinggi dalam hidup ini. Lebih mementingkan kepentingan umum dan kepentingan bersama dari pada kepentingan diri sendiri atau kelompok dan golongan sendiri. Sikap dan perilaku semacam inilah yang sesungguhnya kita butuhkan saat ini. Sejarah mengajarkan kepada kita betapa pendiri Republik ini dan para pejuang terdahulu memberikan tauladan yang sempurna dalam memperlihat semangat pengorbanan sedemikian rupa.
Kiranya cukup tepat rasulullah memprediksikan ibadah puasa sebagai pelatihan intensif yang diklasifikasikan dalam tiga tahapan: sepuluh hari pertama untuk menanamkan rasa kasih sayang dan kedamaian, sepuluh hari kedua untuk menanamkan rasa syukur, berterima kasih dan saling menghargai; sedangkan bagian terakhir adalah keburuntungan yang tidak saja diperoleh dalam bentuk penerimaan tanda keberhasilan sebagaimana yang berlaku pada setiap pelatihan tetapi juga keberuntungan dan keselamatan dunia akhirat.
الله أكبر، الله أكبر، الله أكبر ولله الحمد
Meraih cinta kasih Allah sebagai tujuan pertama dan utama puasa.

Cara terbaik untuk meraih cinta Allah adalah dengan membersihkan hati dari berbagai pengaruh negatif hawa nafsu dan egoisme. Ini dapat dilakukan melalui pelaksanaan ibadah keapada Allah. Dalam prakteknya Allah memberikan gambaran sebagai berikut (dalam sebuah hadis qudsi): Allah berfirman:“Hal-hal yang paling Aku (Allah) cintai dalam diri hamba-Ku adalah jika ia melakukan amal-perbuatan yang Aku fardlukan (wajibkan); dan makin rajin hamba-Ku melaksanakan yang sunnah-sunnah maka semakin bertambah pula cinta-Ku kepadanya. Jika Aku mencintai hamba-Ku maka Aku lah yang menjadi pendengarannya, penglihatannya, kekuatannya dan pelindung hidupnya. Jika ia meminta sesuatu akan Aku berikan dan jika ia berlindung kepada-Ku akan Aku lindungi”. HR. Bukhori-Muslim.
Banyak di antara kita yang melaksanakan ibadah hanya dalam batas-batas formalitas tanpa melakukan sedikitpun perenungan dan penghayatan tentang apa makna dari sebuah ibadah terutama untuk membentuk kepribian yang lebih utuh dan integral. Akibatnya, sebuah ironi yang menyebar di kalangan para umat beragama: bahwa mereka tak mampu memperoleh ketenangan batin, bahkan menggunakan agama sebagai ‘pemicu’ saling mencurigai, saling membenci bahkan saling memusuhi. Padahal agama diturunkan Tuhan untuk menjadi pedoman agar manusia memperoleh kehidupan yang lebih damai, maju dan sejahtera.
Oleh karena itu agama Islam mengajarkan agar setiap kegiatan ibadah dimulai dengan pembersihan hati. Secara syari’ah hal ini diungkapkan dengan cara menanamkan niat yang tulus kepada Allah. Konsekswensinya kita harus melakukan istighfar. Artinya kembali kepada Allah semata dan meninggalkan selain-Nya. Dengan cara demikian kita akan meraih cinta Ilahi yang sesungguhnya akan membentuk kepribadian yang utuh dan integral. Kini, kebutuhan kita meletakkan kebijakan pendidikan tidak saja terbatas pada peningkatan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan intelektual yang tinggi saja tetapi lebih dari itu konsep pendidikan kita dituntut untuk membentuk dan mengembangkan kecerdasan emosional. Hal ini dapat dicapai melalui penghayatan ajaran-ajaran agama.
Dalam anatomi fisiologi, manusia dikenal terdiri atas dua unsur utama: jasmani dan rohani. Filsuf Perancis, Descartes dalam perenungan filsafatnya menemukan kedua unsur tersebut tak dapat dipadukan bahkan tak ada jalan untuk saling berhubungan kecuali pihak ketiga yang mengungguli semuanya (Tuhan). Meski tidak ada hubungan organik namun aktifitas apa pun yang muncul dari manusia tetaplah integral. Aljunaid, seorang tokoh sufi terkemuka abad ke-3 H. menegaskan bahwa segenap aktifitas manusia lahir berdasarkan  hubungan integral antara berbagai potensi diri. Bahkan dalam kegiatan berpikir sekalipun, menurut al-Junaid tidak hanya melibatkan akal semata melainkan seluruh potensi intelektual. Oleh karena itu membentuk pemikiran yang sehat tidak dengan memupuk logika berpikir semata tetapi yang lebih penting dari itu adalah membersihkan ‘pusat kesadaran’ dari pengaruh hawa nafsu dan bisikan / godaan setan yang pada dasarnya merupakan sumber penyakit baik mental maupun fisik. Puasa menciptakan integritas pribadi kita.
الله أكبر، الله أكبر، الله أكبر ولله الحمد
Tujuan Kedua: Memperoleh Maghfirah.

Pencapain tujuan kedua, yakni Maghfirah masih berkaitan erat dengan tujuan pertama. Nabi menganjurkan agar kita selalu melakukan istighfar. Beliau bersabada: “bertaubatlah kepada Allah dan mohonlah ampunan dari-Nya. Sesunguhnya aku melakukan hal itu 75 kali atau 100 kali dalam 24 jam”. Padahal dalam alqur’an Tuhan menegaskan bahwa Dia telah mengampuni segala dosanya baik yang lampau maupun yang akan datang. Ummul mukminin, Aisyah ra. pernah menanyakan hal itu kepada Rasulullah. Beliau menjawab: “bukankah aku hamba yang bersyukur?”.
Dengan demikian istighfar tidak hanya dilakukan untuk menghapuskan dosa-dosa tetapi juga untuk menciptakan rasa syukur dan terima kasih. Jika di dalam menjalankan puasa potensi ketabahan dan semangat pengorbanan dipupuk untuk meraih cinta Ilahi maka pada saat berbuka potensi istighfar dan rasa syukur ditanamkan. Puasa mengajak kita untuk mengembangkan rasa syukur itu yang sebenarnya tidak terbatas pada ucapan-ucapan formalitas belaka tetapi dalam bentuk kesadaran diri untuk selalu infrospeksi terutama untuk mengenal posisi kita di hadapan Tuhan.
Dalam tradisi tasawuf kesadaran introspeksi diri disebut muraqabah atau muhasabah. Al-Ghazali, dalam Ihya ‘Ulumiddin menguraikan bab ini dengan menggunakan cara kerja ‘perdagangan’. Ia mengatakan “ seluruh aktifitas perdagangan menggunakan muhasabah (accounting) untuk menjamin terciptanya profit.” Alqur’an bahkan menggunakan istilah untung-rugi untuk kegiatan pembersihan diri. 
هل أدلكم على تجارة تنجيكم من عذاب أليم تؤمنون بالله ورسوله وتجاهدون في سبيل الله..
(Inginkah Aku (Allah) menunjukkan perdagangan yang membebaskan kamu dari siksaan yang pedih? Kamu beriman kepada Allah dan rasul-Nya, dan berjuang di jalan Allah.)
Memperoleh maghfirah berarti tertanamnya rasa syukur kepada Allah atas segala nikmatnya. Potensi ini sendiri merupakan faktor utama dalam membangkitkan apresiasi dan saling menghargai antar sesama makhluk.
الله أكبر، الله أكبر، الله أكبر ولله الحمد
Tujuan Ketiga: memperoleh falah: kepuasan lahir-batin.

Salah satu cara terbaik yang disarankan para psikolog untuk menciptakan kepuasan dalam diri manusia adalah membiasakan diri memberi. Bukan membiasakan diri meminta. Dengan berpuasa kita terpanggil untuk meringankan beban hidup orang lain. Ini akan menciptakan kepuasan tersendiri. Tetapi yang lebih tinggi nilainya adalah kepuasan batin atau keridlaan hati ketika berhasil menjalankan perintah Allah dan Rasul-Nya. Allah berfirman: “Ketahuilah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenang”.
Dalam tradisi tasawuf kegiatan ini disebut dzikir. Tetapi sudah barang tentu, sekali lagi, tidak terbatas pada wujud formalitas mengulang-ulang wirid tertentu. Dalam salah satu syairnya, Iqbal melukiskan betapa manusia pada akhirnya harus tunduk, pasrah dan menyerahkan diri kepada Tuhan.
Hamba-Ku,
Pasrahlah hanya kepada-Ku
Tiada kekasih tersetia selain Aku
Siapakah yang memberi
Tanpa mengharap balas jasa
Hanya Tuhan
Tumpuan segala harapan.

Relevansi nilai-nilai spiritual puasa
Mereka yang telah menjalani puasa dengan sempurna akan menjadi manusia yang memiliki sifat-sifat berikut:
Mampu menahan diri untuk melakukan hal-hal yang melanggar aturan;
Bersedia mengulurkan tangan bantuan dan pertolongan setiap kali dibutuhkan;
Berhasil menggarap dan memelihara sumber daya alam yang dilimpahkan Allah demi kesejahteraan bersama sebagai manifestasi rasa syukur kepada-Nya;
Memiliki dedikasi tinggi karena seluruh aktifitasnya merupakan pengabdian kepada Allah;
Bersedia mengorbankan kepentingan diri sendiri karena telah terbebas dari pengaruh egoisme dan hawa nafsu.
Dalam kaitan ini kiranya benar Rasulullah dalam sabdanya: “bagi orang mukmin ramadlan adalah perisai”. Tetapi semua ini hanya bisa dicapai jika puasa dijalankan dengan penuh penghayatan. Rasulullah sudah mengingatkan “betapa banyak orang berpuasa tidak memperoleh apa – apa kecuali lapar dan haus”. !
Setiap jenjang pendidikan umumnya diakhiri dengan sebuah tes atau ujian untuk mengukur sejauh mana peserta telah mencapai kemajuan. Mereka yang berhasil akan meningkat kepada jenjang berikutnya, sedangkan yang gagal akan tetap mengulang dan mengulang. Agama adalah petunjuk dari Tuhan untuk kita gunakan dalam membangun integritas pribadi kita dalam meraih kesuksesan dan keberhasilan; baik lahir maupun batin.
Firman Allah:
ثم أورثنا الكتاب الذين اصطفينا من عبادنا فمنهم ظالم لنفسه ومنهم مقتصد ومنهم سابق الخيرات بإذن الله
(Kemudian Kami (Allah) mewariskan kitab (nilai-nilai) kepada hamba-hamba pilihan Kami; di antara mereka ada yang menganiaya diri sendiri, ada yang sedang-sedang saja, dan adapula yang berlomba-lomba dalam melaksanakan kebajikan.
Makna universal yang dapat dipetik dari rukun Islam puasa ini antara lain:
1. Konsep Umat Sebagai Satu Bangsa yang Utuh;
2. Konsep Peradaban (masyarakat madani);
3. Konsep Persaudaraan (ukhuwwah).
Dalam ajaran Islam sebagai rahmat bagi semesta alam ketiga konsep tersebut memiliki konsistensi logis dan saling terkait amat erat. Konsep umat dimaksudkan untuk menjadi pilar bagi terbangunnya suatu peradaban (sebagai manifestasi keberadaan manusia sebagai khalifah) dan peradaban itu sendiri adalah penerapan ukhuwah. Sebaliknya kita membangun ukhuwah karena kita manusia yang berbadab untuk menjadi umat terbaik. Allah berfirman: “Kami (Allah) menjadikan kalian sebagai ummatan wasthan (menengah, moderat) agar menjadi syuhada (contoh) bagi segenap umat manusia”. Q.S. al-Baqarah: 126

Taqwa Adalah Daya Tahan Diri.
Dengan menjalankan seluruh aktifitas pelatihan puasa sesuai dengan paket-paket ibadah yang disiapkan maka sesungguhnya kita telah memperoleh daya tahan diri yang kuat dan kokoh. Disamping integritas pribadi yang lebih utuh kita juga memiliki motivasi yang lebih kuat lagi untuk giat dan bekerja meraih kesuksesan hidup dalam rangka mengembangkan kualitas ketaqwaan itu sendiri. Oleh karena itu akan aneh kiranya jika setelah pelatihan selama sebulan penuh ini masih ada di antara kita yang tidak perduli dengan sesama, aneh jika masih ada di antara kita yang menaruh dendam antar sesama, aneh jika di antara kita ada yang menyembunyikan niat-niat jahat untuk mencelakakan orang lain. Termasuk lebih aneh lagi setelah puasa malah tidak memiliki daya tahan diri untuk tidak korupsi

Mari dengan semangat idul fitri yang berarti kita kembali menjadi fitri, bersih dari segala kecenderungan egoisme dan memperjuangkan kepentingan diri sendiri, mari kita membangun dunia baru yang penuh kedamaian, perdamaian dan kesejahteraan dunia. Ini adalah harapan yang sesungguhnya tidak terlalu sulit untuk dicapai manakala kita benar-benar memperoleh nilai yang baik dalam pelatihan puasa ini.
Ketaqwaan ialah daya tahan diri, kemampuan mengontrol diri untuk tetap istiqomah; istiqomah dalam jalur Tuhan tidak dapat diaktualisasikan tanpa mengembangkan potensi cinta kepada Allah melalui pembersihan diri (taubat) dan zikir;
Keseluruhan ibadah puasa dan yang berkaitan dengannya adalah personifikasi keakraban dengan Tuhan maupun dengan sesama manusia. Oleh karena itu Tuhan berfirman:
وإذا سألك عبادي عني فإني قريب أجيب دعوة الداع إذا دعان فليستجيبوا لي وليؤمنوا بي لعلهم يرشدون
“Jika kamu (Muhammad) ditanya oleh hamba-Ku maka katakanlah Aku dekat, dan Aku memenuhi permintaan mereka yang berdo’a, maka hendaklah mereka bergegas merespon ajakan-Ku dan hendaklah percaya kepada-Ku. Mudah-mudahan mereka terpetunjuk”.
Salah satu pengertian kesehatan adalah keseimbangan. Kemampuan seseorang menjaga keseimbangan dirinya akan semakin potensial memperoleh kesehatan prima. Ilmu kedokteran modern berhasil meletakkan dasar-dasar ideal bagi kesehatan. Tapi pada saat yang sama tidak berhasil melakukan terapi total karena tidak menyadari bahwa betapapun sempurnanya diri manusia tetaplah memiliki kekurangan karena Tuhan menginginkan agar melalui kekurangan itu manusia tetap bergantung diri kepada-Nya. Di sinilah diperlukan kontinuitas dalam pengabdian kepada Allah; baik dalam bentuk ibadah ritual maupun ibadah sosial.
Kiranya dapat disimpulkan bahwa sesuai dengan konsep umat sebagai bangsa yang utuh dan terpadu, yang oleh rasulullah diibaratkan seperti halnya tubuh dengan segala sinergi dan harmoni anggota tubuh, maka puasa telah menanamkan makna dan nilai yang amat diperlukan bangsa kita saat ini dan untuk masa-masa berikutnya. Kita perlu membangun kesatuan, persatuan dan keterpaduan antara seluruh komponen bangsa agar bangsa kita sehat sebagaiman tubuh-tubuh kita memperoleh kesehatan prima dari pelaksanaan ibadah puasa.
Akhirnya, perkenankan saya mengingatkan kembali dua kriteria yang telah digariskan rasulullah untuk menilai berhasil tidaknya kita dalam menjalankan ibadah puasa: pertama, bahwa puasa adalah perisai dari segala bentuk ancaman baik individual maupun sosial; kedua, bahwa puasa adalah pembentuk karakter yang terpadu dan integral baik individual maupun juga sosial.
Selamat idul fitri, maaf lahir & batin; minal aidin wal faizin.

Jihad dan Maiyyah

Agama diturunkan atau diadakan untuk menjemput dan atau membimbing manusia menuju Tuhan. Tujannya adalah untuk menjadikan manusia sebagai khalifah, sebagai refleksi sifat-sifat Tuhan yang menjadi sumber kebaikan. Agama bukan tujuan melainkan alat atau jalan menuju Tuhan. (“Ketahuilah, bahwa agama hanya untuk Allah semata” QS. az_Zumar: 3).Tujuannya adalah Tuhan semata, yang karena refleksi sifat-sifat keagungan-Nya pada diri manusia maka tersebarlah kebaikan di muka bumi, dan ini berarti merealisasikan janji Allah kepada para malaikat dan iblis bahwa sang manusia akan melakukan tugas kekhalifahannya dengan baik.

Namun, kenyataannya agama tidak jarang, bahkan sering kali menjadi faktor utama bagi terjadinya kerusakan di bumi atau pertumpahan darah. Para pemimpin dan pembela agama menekankan bahwa agama mengajarkan kemuliaan yang bersumber dari Tuhan. Tetapi pertanyaan belum terjawab mengapa justeru seringkali terjadi bahwa justeru orang mengikuti ajaran-ajaran yang mulia itu kemudian terjerumus kedalam perbuatan yang merusak dan menumpahkan darah? Boleh jadi bukan karena agama dan ajaran-ajarannya melainkan cara orang memahami dan menerapkan ajaran-ajaran tersebut. Di antara ajaran agama Islam yang sering dipahami keliru, dan kemudian menimbulkan kerusakan dan pertumpahan darah di bumi adalah ajaran jihad.

Menurut KBBI ji·had memiliki tiga makna:
“ usaha dengan segala daya upaya untuk mencapai kebaikan;
usaha sungguh-sungguh membela agama Islam dengan mengorbankan harta benda, jiwa, dan raga;
perang suci melawan orang kafir untuk mempertahankan agama Islam;
Karena itu ada Jihad akbar: perang besar; perang melawan hawa nafsu (yg jahat); ada Jihad fi sabilillah jihad pd jalan Allah, (untuk kemajuan agama Islam atau untuk mempertahankan kebenaran); dan ber·ji·had (kata kerja) berperang (di jalan Allah); berjuang.”

Uraian dalam KBBI tersebut tidak berbeda jauh dengan pemknaan aslinya dalam bahasa Arab. Suku kata jihad berasal dari dua bentuk kata: pertama, ja ha da-yajhadu-jahdan; kedua, jaahada-yujaahidu-mujaahadatan-jihaadun. Bagi yang berlatar belakang pesanteren dapat memahami bahwa antara kedua bentuk kata tersebut, dalam implikasinya memiliki makna terapan (aplikatif) yang berbeda. Pertama berbentuk tsulaatsi (terdiri atas 3 huruf); dan yang kedua berbentuk rubaa’i (terdiri atas empat huruf). Yang pertama bisa menerima tashrif menjadi rubaa’i (mis. Jaa hada atau ajhada), dan khumaasi (terdiri atas lima huruf, mis. Ijtahada); sedangkan yang kedua tidak menerima tashrif seperti itu.

Dari sini, kemudian kata jihad diposisikan, dalam pemaknaannya pada dua perspektif: perspektif sebagai hasil tashrif dari tsulaatsi (ja ha da – yajhadu) menjadi ruba’i (jaa ha da – yujaahidu); dan perspektif aslinya sebagai ruba’i. Dalam perspektif pertama jihad bermakna usaha dengan segala daya upaya untuk mencapai kebaikan; Adapun dalam perspektif kedua jihad bermakna: perang suci melawan orang kafir untuk mempertahankan agama Islam.

Ketika diaplikasikan kedalam ajaran agama, istilah jihad tetap mempertahankan dua makna dengan dua perspektif tersebut. Oleh karena itu dalam berbagai referensi; baik tafsir, ilmu-ilmu ushul, maupun hadis-hadis para ulama dan ahli tetap mempertimbangkan bahwa hal ihwal pemaknaannya antara perspektif pertama dan perspektif kedua, tergantung kepada faktor-faktor kondisional. Q.S. al Hajj:78 misalnya, baik makna maupun konteksnya tidak ada isyarat sedikitpun untuk memaknai perintah jihad sebagai perintah untuk perang. Demikian pula QS. al Ankabut: 6,8, 69, pernyataan tentang jihad sama sekali tidak berkonotasi perang. Termasuk QS. al Imran:142; at Taubah: 16, 88; al Nahl: 110. Sedangkan perintah Allah yang berkonotasi perang adalah QS. al Taubah: 73, dan al Tahrim: 9. Dalam Ushul Fiqh pernyataan al Qur’an ini bisa dimaknai sebagai perintah khusus kepada Rasulullah SAW. Dengan kata lain jihad yang bermakna perang hanya boleh dilakukan oleh Rasulullah SAW. Adapun umatnya, jika harus berperang maka menggunakan mekanisme selain dari pada jihad, yakni dalam bahasa al Qur’an qital atau harb.

Mengapa jihad dimaknai perang hanya jika melibatkan Rasululah SAW karena jihad dhi perang untuk memperjuangkan kebaikan dan kebenaran harus terlepas dan terbebas dari pengaruh hawa nafsu. Hanya Nabi, para sahabat dan para awliya yang mampu merealisasikan persyaratan itu. Jihad dalam arti perang adalah miniatur perang besar atau jihad akbar yakni perang melawan hawa nafsu. Seseorang atau kelompok muslim yang belum melakukan tazkiyatunnafs (pembersihan jiwa dari hawa nafsu) tidak boleh melakukan jihad yang berarti perang. Apalagi kalau jihad hanya didasarkan pada kemarahan, dengki, hasad, cemburu, atau kepentingan-kepentingan duniawi misalnya untuk mendapatkan kepentingan ekonomi dan politik.

Semenjak ajaran-ajaran agama menjadi alat legitimasi kekuasaan pasca Khulafaurrasyidin, maka ajaran jihad ikut mengalami degradasi dan eksploitasi untuk menutupi kekurangan para penguasa dan pemimpin muslim hingga kini. Seorang penguasa atau pemimpin muslim yang tidak percaya diri atas kemampuan dan skill kepemimpinannya, barangkali karena ia menjadi pemimpin melalui mekanisme ‘karbitan’ kemudian menggunakan isu jihad sebagai ‘alat’ memperkuat kekuasaan dengan memerangi atas nama jihad seluruh lawan-lawan politiknya. Atau seorang pemimpin gara-gara tidak mampu mengatasi berbagai masalah sosial, politik, dan ekonomi dalam negeri muslim kemudian menutupi kekurangan-kekurangannya tersebut dengan mengumandangkan perang jihad melawan negara-negara kafir. Kecenderungan eksploitatif dan manipulatif ini juga pada akhirnya merebak dalam kehidupan sosial antar komunitas-komunitas muslim sehingga perbedaan paham, pemikiran dan tradisi dapat dijadikan alasan untuk mengeksploitasi ajaran jihad untuk memerangi yang lain. Pada akhirnya, menjadi stigma bahwa ajaran jihad adalah ‘momok’ yang memgancam peradaban manusia.

Paradoksnya adalah bahwa ajaran jihad untuk mengembalikan manusia kepada kesejatiannya sebagai manusia, khalifah Allah dengan melakukan pembersihan jiwa malah dijadikan sebagai ajang penyuburan nafsu kehewanan untuk menyerang dan menghancurkan, menumpahkan darah serta membuat kerusakan di bumi. Hal mana, telah diprediksi para malaikat ketika pertama kali Allah proklamirkan akan menciptakan manusia. QS. Al Hijr: 32-46 memberikan gambaran mengenai perjalanan manusia yang berakhir pada dua cabang: (1) pengikut iblis yang membuat kerusakan dan pertumpahan darah di bumi, dan (2) hamba-hamba kekasih Allah yang menjadi khalifah Allah sebagai sumber tersebarnya kebaikan di bumi.

Dengan demikian, ajaran jihad pada esensinya adalah perjuangan manusia kembali kepada kesejatiannya bersama Allah (maiyyatulloh). Maiyah atau maallah (bersama Allah) yakni kesadaran yang tidak pernah terputus akan kebersamaan dengan Allah. Sebagai kesadaran akan kebersamaan Allah dalam setiap ruang dan waktu, konsep maallah mengajarkan bahwa apapun objek kesadaran apakah pengalaman intelektual, emosional, psikis (jiwa), maupun spiritual adalah jejak dan tanda kebesaran, dan keagaungan Allah, serta manifestasi-Nya. Wajar kiranya jika gugur dalam perjuangan itu kemudian mendapatkan martabat syahid. Yaitu hamba yang memperoleh hak-hak istimewa di hadapan Allah kelak. Bahkan di dunia pun sesungguhnya terlihat betapa hamba-hamba kekasih Allah tersebut memancarkan cahaya keilahian yang selalu menuntun  kepada kebaikan. Berbeda dengan wajah-wajah sangar para pengikut iblis yang batin dan jiwanya dipenuhi nafsu amarah dan hasrat duniawi yang tak terbendung. Bagaimanapun, hadis nabi yang menyatakan dimana saat sekembalinya dari perang uhud Rasulullah SAW bersabda “kita kembali dari miniatur jihad menujud jihad yang agung, yakni jihad melawan hawa nafsu”. Mengapa perang uhud adalah miniatur jihad melawan nafsu karena dalam perang yang menang adalah yang memegang kontrol dan kendali. Manusia yang berhasil memegang kontrol dan kendali dirinya akan menemukan kesejatian dirinya, dan dengan begitu ia menjadi khalifah, asisten Allah untuk menyebarkan kebaikan di antara segenap umat manusia. Karena itu pada akhirnya jihadunnafs membuat manusia merefleksikan sifat-sifat Allah asmaul husna, dan memiliki karakter ketuhanan yang jika memberi misalnya tanpa pamrih, jika menerima pemberian tidak minder; manusia yang jika gagal tidak putus asa dan jika berhasil tidak sombong. Dst..

Adapun pemaknaan jihad yang tercermin dalam perilaku sebagian orang-orang beragama sebagai kesukaan menyerang sesama manusia, kesukaan membuat kerusakan dan pertumpahan darah hanya karena beda pandangan dan pemikiran maka pemaknaan tersebut jauh dari esensi jihad. Selanjutnya orang yang beranggapan syahid dengan melakukan hal-hal seperti itu boleh jadi yang dimaksudkan QS. al Kahf: 104, yaitu orang-orang perbuartannya sia-sia tidak bernilai dan tidak berkualitas tetapi mereka tetap beranggapan sedang berbuat baik. Mungkin pemaknaan seperti itulah yang dimaksudkan antara lain ‘Ateisme Agama’.

Wallahu a’lam

BELAJAR PADA MUHAMMAD SEBELUM BER-ISLAM

Firman Allah: “katakan Muhammad, sesungguhnya aku adalah basyar, manusia biasa yang diwahyui Allah”. QS. AL KAHF: 110; QS. FUSSILAT: 6; Nabi Muhammad saw adalah manusia biasa memang betul, tapi beliau suci dan sucinya sesuai dengan karakteristik manusia. Sucinya bukan seperti malaikat, bahkan tidak seperti nabi-nabi sebelumnya yang pada umumnya dilahirkan dalam keadaan sudah menjadi nabi. Isa as sudah nabi sedang masih bayi. Musa as sudah nabi sejak diletakkan dalam keranjang dan dialirkan oleh ibunya ke sungai. Muhammad menjadi nabi setelah berumur 40 tahun. Mengapa? Agar menjadi tauladan, supaya manusia modern terutama manusia masa kini yang paling mampu membuat dan merekayasa alasan-alasan, misalnya, dengan mengatakan “ah, namanya juga nabi ya pasti sucilah”.
Nabi Muhammad saw dihadapkan kepada berbagai kedaan yang menyulitkan semenjak kecil, bahkan semasih dalam kandungan ayahnya sudah tiada. Semasih kecil ibundanya sudah tiada. Beliau harus berjuang mencari nafkah, membiayai hidupnya karena beliau harus tahu diri dan belajar mandiri. Maka setelah berangkat remaja, beliau sudah mempunyai profesi dan berdagang ikut pamannya ke Syam. Sebuah riwayat menceritakan bahwa semasa usianya menginjak sekitar 10 tahun beberapa bulan, beliau mengalami bedah dada untuk mengeluarkan hasad, irihati, dengki dan curang dari dalam dirinya, selanjutnya menggantinya dengan lemah lembut, kasih sayang dan keterbukaan. Diriwayatkan pula bahwa sebelum isra’ mi’raj rasulullah kembali mengalami bedah dada dengan mengeluarkan sifat-sifat dengki dan segala sifat-sifat yang menjadi penyakit jiwa manusia.
Menurut Ibn Katsier, operasi bedah yang dimaksud dalam QS. Al Insyirah bersifat mental tetapi tidak menafikan pemahaman secara fisik dari uraian hadis. Yang nyata adalah bahwa beliau memiliki kelapangan dada yang membuatnya mampu menanamkan simpati dan kewibawaan dalam pergaulan. Ibn Katsier menafsirkan ayat 1 al insyirah “maknanya Allah mencahayai hatinya dan menjadikannya lapang dada, berpandangan luas, dan akomodatif serta bersifat fleksibel. Apakah Muhammad saw sudah mengetahui dirinya akan menjadi nabi semenjak kecil atau bahkan saat-saat sebelum peristiwa turunnya wahyu pertama di gua hira?
Dari HR. Bukhari tentang awal turunnya wahyu yang menguraikan secara rinci keadaan serta kondisi kejiwaan rasulullah sesaat dan sesudah turunnya wahyu pertama, dapat dipastikan bahwa hingga turunnya wahyu beliau sama sekali tidak menyadari bahwa peristiwa yang dialaminya merupakan prosesi transformasi dirinya dari manusia biasa menjadi nabi dan rasul. Beliau bingung, panik, tegang, resah, gelisah dan sangat tertekan dengan semua itu. Salah satu riwayat mengisahkan “beliau pernah bermaksud menjatuhkan diri dari atas puncak gunung, tetapi urung karena mendengar suara dari langit: Ya Muhammad, engkau adalah nabi..”
Mengapa pertanyaan itu (apakah nabi sudah tau sejak awal bahwa beliau akan menjadi nabi?) penting, karena untuk memastikan bahwa segala langkah yang diambil oleh Muhammad sebelum prosesi transformasi menjadi nabi adalah murni pilihan-pilihan manusiawi. Artinya bisa menjadi pedoman untuk diikuti dan ditauladani. Mulai dari kegiatannya berdagang. Ini bisa menjadi kata kunci bahwa pemuda harus ada pekerjaan. Memang, bekerja bukan untuk mencari rezeki karena rezeki sudah ditanggung oleh Allah. Tapi bekerja merupakan bagian yang terpenting dalam membentuk kepribadian yang integral. Nabi sangat tidak toleran terhadap pemalas. dalam do’anya: “allahumma inni a’uzu bika min al’ajzi wa al kasali..” .. (ya Allah aku berlindung padamu dari lemah dan malas..). Kalau saja umat Islam mengikuti nabi yakni mengikuti sunnah nabi dalam hal perlunya bekerja dan memiliki profesi sejak masih muda pasti umat Islam menjadi unggul sebagaimana yang diharapkan Allah dalam al Qur’an (al Baqarah: 143). Umat Islam unggul bukan karena namanya Islam atau sekedar bergabung kedalam barisan muslim melainkan unggul jika mengikuti nabinya yang profesional sejak masa muda sebagaimana dibuktikan oleh para sahabat. Namun, apa hendak dikata umat yang membanggakan beliau hanya suka memperalat nabinya untuk kebutuhan pribadi masing-masing.
Kita juga bisa mengambil hikmah di sini bahwa berdagang dan menjadi pengusaha adalah profesi yang paling ideal untuk mengukur dan menguji kredibilitas hidup dan integritas kepribadian. Nabi membuktikan bahwa indikator utama keberhasilan dalam berdagang adalah amanah, jujur dan bertanggung jawab, hingga beliau dijuluki al amiin. Orang yang berdagang tapi menjaga kejujuran itu pertanda memiliki integritas pribadi yang tinggi. Makanya Sayyidah Khadijah memilih untuk mempercayakan usahanya kepada Muhammad karena kejujurannya.
Adakah korelasi antara bedah dada nabi dengan sikap dan sifat serta perilaku jujurnya? Jika memahami kisah metaforis pembedahan yang dilakukan oleh malaikat dengan mengeluarkan rasa dengki, hasad, irihati dan curang, selanjutnya mengganti dengan lemah lembut, kasih sayang, dan rasa hormat kepada yang lain, semua itu menunjukkan bahwa untuk memperoleh kelapangan dada dan berpandangan luas serta akomodatif ialah dengan cara membedah dada dan mengeluarkan hasad, dengki, irihati dan curang.
Ini ajaran universal, seseorang tidak akan pernah mampu berlapang dada sepanjang dalam dirinya ada rasa dengki, hasad, iri dan curang. Dengki ialah menaruh perasaan marah (benci, tidak suka) karena iri yg amat sangat kepada keberuntungan orang lain. Irihati adalah merasa kurang senang melihat kelebihan orang lain; kecemburuan melihat kelebihan orang lain.
Sesorang tidak akan pernah mampu memiliki pandangan luas jika tidak memiliki kelapangan dada. Seseorang tidak akan akomodatif dan bersikap fleksibel jika tidak memiliki pandangan yang luas. Walhasil, seseorang tidak akan jujur jika tidak memiliki kelapangan dada, pandangan luas, akomodatif dan sikap fleksibilitas. Sedangkan untuk tujuan itu perlu membebaskan diri dari hasad, dengki, iri dan curang. Maka nabi mengingatkan “iyyakum wa al hasad fa inn al hasada ya’kul al hasanat kama ya’kulu al nar al hathab” (hati-hati dengan hasad karena ia memusnahkan segala kebaikan ibarat api melahap kayu bakar).
Misalkan wahyu tidak turun kepada Muhammad, apakah ajaran membersihkan diri dari dengki tidak baik? Tetaplah baik. Ini yang kita sebut khairun bizatihi. Ini berarti ajaran pertama yang diterapkan oleh seorang Muhammad adalah membebaskan diri dari hasad, dengki, iri, dan curang. Dengan membebaskan jiwa dari hasad, dengki, iri dan curang kemudian muncul lapang dada, pandangan luas, kasih sayang dan respek atau rasa hormat. Hasilnya luar biasa! Karater Al amanah (kejujuran).
Jika meminjam teori antropologi sosial tentang internalisasi, aktualisasi dan eksternalisasi kita dapat memformulasikan suatu paradigma begini: jika ketidak-jujuran merebak dalam masyarakat itu merupakan pertanda bahwa para anggota masyarakat belum terbebas dari rasa dengki, hasad, iri dan curang. Dan berhati-hatilah jika ketidak-jujuran merebak karena hal itu mengancam akan memakan semua kebaikan/keberkahan dalam kehidupan bermasyarakat ibarat api melahap kayu bakar.
Dapat disimpulkan bahwa ajaran yang paling awal dilakukan oleh Rasulullah saw adalah melepaskan diri dari hasad, dengki, iri dan curang selanjutnya mengisi jiwa dengan sifat-sifat lemah lembut, lapang dada, dan akomodatif. Tujuan utama pembersihan jiwa dalam kaitan ini adalah agar mampu menerapkan sikap amanah dalam mengembangkan profesi. Intinya, kalau mau membentuk karakter jujur dengan cara membebaskan diri dari hasad, dengki,  iri dan curang; pada saat yang sama memiliki kelapangan dada, lemah lembut, akomodatif, dan respek kepada yang lain. Ajaran-ajaran murni ini kemudian dilembagakan dalam al Qur’an untuk menjadi pedoman umum bagi umat manusia secara keseluruhan. Peristiwa bedah dada nabi yang merupakan esensi pembersihan diri dari hasad, dengki, iri serta curang pada saat yang sama memiliki sifat-sifat lemah lembut, lapang dada, akomodatif, dan respek seolah-olah menjadi pendahuluan dan pengantar menuju Islam. Sebelum menjadi Islam bersihkan diri dulu dari hasad, dengki, dan iri. Sebelum menjadi Islam miliki dulu sifat-sifat lemah lembut, lapang dada, akomodatif, dan respek. Intinya, untuk menjadi muslim yang baik dan paripurna haruslah memiliki sifat amanah (jujur dan bertanggung jawab). Tanpa melakukan tazkiyatunnafs ini Islam kita akan menjadi hanya sekedar nama dan tidak dapat memperoleh keunggulan-keunggulan yang dijanjikan dalam Kitab Suci al Qur’an baik di dunia maupun di akhirat.
Sifat kelapangan dada nabi saw dipraktekan sepanjang hidupnya dan menjadi modal utama bagi keunggulan perjuangan Islam. Perhatikanlah sirah nabi bahwa walaupun bermacam-macam halangan dan rintangan yang dihadapi, benteng kebencian dan perlawanan demikian kuatnya menghadang, pelbagai kegiatan teror dan siksaan menimpa beliau dan para pengikutnya, sepanjang periode tersebut beliau tidak pernah -walau sekalipun- kehilangan daya kontrol dan kendali diri; baik dalam perkataan maupun perbuatan. Sama sekali tidak pernah kehilangan kesabaran, tidak pula sedikitpun pernah merasa putus asa. Suatu sikap perjuangan yang perlu kita pedomani pada diri Rasulullah Saw. Berbeda dengan sikap sebagian dari yang mengaku umatnya, belum apa-apa sudah menghunuskan pedang.
Selain tazkiyatunnafas dari hasad, nabi juga melakukan suatu hal yang rutin sebelum prosesi kenabiannya. Yakni kebiasaan berkhalwat.Yang menarik dari kegiatan berkhalwat nabi tidak hanya sekedar mengasingkan diri dari keramaian lalu melakukan perenungan dan kontemplasi. Khalwat nabi adalah semacam paket tazkiyah yang terdiri atas kegaiatan-kegiatan perenungan, pertapaan yang terpadu dan dibarengi dengan pelayanan sosial. Kata tazkiyah lebih kaya makna dari pada kata tasfiyah. Tazkiyah mengandung makna sosial, sedangkan tasfiyah lebih kepada penyendirian. Menurut sejarawan Mesir modern, Husain Mu’nis “sebelum Muhammad memasuki tahap-tahap prosesi kenabian, jiwa, hati, dan seluruh perhatiannya sudah tercurahkan dan terpusatkan pada pencarian kebenaran, seperti yang dilakukan oleh kelompok “al-Hanifiyah” yang sadar bahwa penyembahan berhala-berhala adalah pekerjaan sia-sia. Beliau mendambakan agama Nabi Ibrahim as.” Diriwayatkan oleh al Bukhari bahwa prosesi yang mendahului turunnya wahyu pertama adalah al ru’yah al salihah (visi yang layak). Yakni mimpi yang nyata, indah, melapangkan dada, menenangkan dan menyegarkan jiwa. Keadaan seperti itu mulai dialami Rasulullah sejak menginjak umur 39 tahun, sebagai akibat khalwatnya di gua hira atau di tempat-tempat sunyi lainnya.
Mu’nis menulis “semenjak jiwanya sadar dan bergejolak mencari kebenaran, agama Ibrahim as; Muhammad sudah sering melakukan khalwat di hampir setiap gua yang ada pada bukit-bukit yang mengitari kota Mekkah. Sesungguhnya pemandangan-pemandangan indah yang terlihat oleh Muhammad dalam mimpi-mimpi itu adalah semacam pengetahuan emanasi dari kontemplasi spiritual yang membuat beliau penuh lapang dada dan melihat kehidupan amat indah tatkala bangun dari tidurnya. Pengaruh psikologis yang ditimbulkan oleh pengalaman seperti ini adalah kecenderungan untuk meninggalkan aktifitas-aktifitas yang tidak berarti. Namun beliau dalam hal ini tidak memisahkan diri dari keramaian dan pergaulan hidup. Hal itu adalah suatu persiapan untuk memasuki tahap kenabian. Kata-kata yang digunakan untuk mengekspresikan pengalaman tersebut, yakni falaq al-shubh (fajar menyingsing) dapat memberikan gambaran tentang perihalnya. Seseorang diantara kita yang pada malam hari tidur nyenyak dan pulas, lalu bangun di pagi hari dan melayangkan pandangan ke taman bunga maka ia akan merasa dirinya diliputi cahaya sejuk ibarat sejuknya cahaya fajar menyingsing. Al-falaq sendiri adalah terminologi al-Qur’an seperti dalam QS: 113 al-Falaq: 1. Allah berfirman : “Katakanlah (Muhammad) aku berlindung kepada Allah Tuhan al-Falaq”. Menurut para pakar tafsir, falaq berarti Allah membelah kehampaan yang gelap dengan cahaya keimanan. Dan cahaya seperti itulah yang dirasakan oleh Muhammad meliputi dirinya setiap kali sadar dari mimpi-mimpi yang shalihah itu. Tidak mesti mimpi-mimpi yang emanatif ibarat cahaya fajar tersebut terjadi ketika Muhammad sedang tidur di malam hari, tetapi bisa saja terjadi di siang hari setiap kali Muhammad lengah atau mengalami kontemplasi spiritual lalu terlihat olehnya pemandangan-pemandangan indah yang melapangkan dada dan menyejukkan jiwanya..” Walaupun rajin berkhalwat Muhammad tetap menjalankan kegiatan bisnisnya. Dan dalam berkhalwat nabi melakukan tahannuts.
Kata al-tahannuts adalah istilah baru yang menurut sebagian penafsiran penulis Sirah berarti “beribadah sepanjang malam”. Sedangkan menurut penafsiran yang lain berarti “kegiatan berderma” dalam rangka pembersihan jiwa. Sehubungan dengan ini al-Thabari meriwayatkan pendapat Ibnu Humeid yang mengatakan bahwa “Setiap tahun Rasulullah SAW berderma memberi makan setiap fakir miskin selama satu bulan”. Kegiatan yang sudah menjadi tradisi mereka yang termasuk golongan al-hanifiyah, pencari kebenaran.
Apa saja yang dilakukan oleh nabi jika berada di dalam pertapaannya? Salah-satu hadis nabi mengajarkan: “uzkuru hazima al lazzat” (ingatlah selalu penghancur kelezatan). Maksudnya, ingatlah selalu kematian, karena hal itu akan membuatmu tidak betah dalam kelezatan duniawi. Menurut Nabi, mengingat kematian adalah bagian utama dalam tazkiyatunnafs karena hubbuddunya ra’su kulli khati’atin (mencintai dunia adalah pangkal segala kejahatan). Tapi di sini harus pandai-pandai membedakan antara mencintai dunia dengan mengelola dunia. “Hubbuka li shshay’i yu’mi wa yu simm”, cintamu kepada sesuatu membuatmu buta dan tuli. Mengelola bukan mencintai. Mengelola dunia adalah salah-satu tugas kekhalifahan yang diwajibkan, tetapi bukan untuk mencintainya melainkan untuk menyebarkan kebaikan di muka bumi. Menjadi sumber dan media tersebarnya kebaikan di bumi merupakan indikator pencapaian spiritual yang tinggi. Artinya, pertanda bahwa seseorang telah berhasil melakukan tazkiyatunnafs.
Apakah di dunia kita sekarang ini perlu khalwat dan tahannuts? Kegiatan khalwat nabi sudah barang tentu bermakna menghindarkan diri dari kegiatan penyembahan berhala-berhala dan memusatkan perhatian pada penyembahan kepada Allah. Mengapa nabi mengenal Allah padahal tidak pernah belajar teologi, filsafat, maupun agama, karena mengenal Allah adalah fitrah dalam diri manusia. Semacam software (meminjam bahasa komputer) dalam program roh yang ditiupkan Tuhan kedalam jiwa manusia. Perhatikan QS. Al Rum: 30. (Maka hadapkanlah dirimu kepada agama secara hanif. Adalah fitratallah yang membentuk diri manusia, tiada ganti ciptaan Allah, demikian itulah agama yang bernilai tapi sebagian besar umat manusia tidak menyadari). Mengapa software roh ini tidak muncul pada kebanyakan orang karena tertutup oleh virus hubbuddunya. Fitratallah itulah yang mendorong nabi melakukan khalwat dan tahannuts.
Berhala-berhala pada masa nabi masih simple dan gampang menghindarinya. Berahala-berhala modern lebih kompleks dan sulit menghindarinya. Dulu harta dan kekuasaan hanya sebagai pengantar menuju kepada keberhalaan. Kini, harta dan kekuasaan sendiri malah sudah menjadi berhala. Kondisi ini semakin menegaskan pentingnya tazkiyatunnnafs. Ajaran-ajaran formal agama sudah kurang efektif membendung penetrasi godaan berhala-berhala termasuk idola-idola modern. Kita perlu berkhalwat dan tahannuts, yakni perenungan dan kontemplasi, beribadah secara hanif, yakni ibadah yang bermutu dan efektif merubah perilaku menjadi lebih baik. Pada saat yang sama perlu tahannuts yakni ibadah yang dibarengi dengan bakti sosial.
Jika bagi nabi, khalwat dan tahannuts menghantarkannya kepada mimpi-mimpi yang indah, benar, dan nyata maka bagi manusia modern program khalwat dan tahannuts menghasilkan visi-visi yang cemerlang.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa khalwat dan tahannuts adalah tazkiyatunnafs nabi dalam menyongsong turunnya wahyu. Perenungan dan kontemplasi yang dibarengi dengan tahannuts (bakti sosial) akan melahirkan visi-visi yang cemerlang dan mencerahkan. Dengan khalwat manusia menghindarkan dirinya dari berhala-berhala yang dipersonifikasikan dalam kata ad dunya. Yakni bentuk mu’annats dari al adna (yang terendah). Maka kata ‘dunia’ berarti sesuatu yang berada pada titik terendah berhadapan dengan Yang Maha Tinggi yakni Allah SWT. Tapi di sini perlu reinterpretasi, karena makna menghindarkan dunia maksudnya tidak tergantung pada dunia, tidak menjadikan dunia sebagai tujuan hidup. Bahwa dunia harus dikelola dan diatur dengan baik merupakan kewajiban dan tugas utama manusia sebagai khalifah di bumi.
Intinya, jika dekat kepada Tuhan pasti jauh dari pengaruh dan godaan duniawi, jika dekat dan patuh kepada godaan duniawi pasti jauh dari Tuhan. Nah, bagaimana cara hidup yang dekat kepada Tuhan tapi tetap hidup di dunia? Dengan tazkiyatunnafs a la Rasulullah saw, yakni:
1. Membebaskan diri dari dengki, hasad, iri, dan curang
2. Memiliki sifat-sifat lapang dada, berpikiran luas, dan akomodatif atau fleksibal.
3. Berkhalwat melakukan kontemplasi perenungan-perenungan mendalam.
4. Bertahannuts: melakukan ibadah dengan sekhusyu’ mungkin.
5. Bakti sosial: memberikan pelayanan dan bantuan kepada sesama.
Barangkali, tidak berlebihan manakala kelima poin dalam tazkiyatunnaf Rasulullah saw tersebut merupakan intisari ajaran yang termuat secara rinci dan panjang lebar dalam al Qur’an. Diriwayatkan bahwa Aisyah mengatakan “akhlak Rasulullah itu adalah al Qur’an”. Yaitu karakter yang mempersonifikasikan al asmaul husna, tapi pada saat yang sama mengelola kehidupan dunia dengan baik. Tazkiyatunnafs dilakukan supaya dapat mengelola hidup ini dengan cemerlang dan mencerahkan. Dalam tradisi tasawuf ini dilakukan melalui sistimatika ahwal dan maqamat, yang pada esensinya tiada lain adalah usaha dan upaya (ijtihad) yang berkesinambungan untuk menjalin koneksitas kepada Allah (ma’iyatullah), sehingga berkarakter dan berakhlak mulia dalam rangka melaksanakan tugas selaku khalifah Allah di bumi.
Seharusnya kita malu pada Kanjeng Nabi sudah terlanjur mengaku muslim tapi pada saat yang sama memendam dengki, iri, dan kecurangan. Seharusnya kita malu pada Kanjeng Nabi sudah terlanjur muslim tapi pada saat yang sama tidak mampu berlapang dada, berpandangan luas, dan tidak saling menghormati. Seharusnya kita malu pada Kanjeng Nabi sudah terlanjur muslim tapi pada saat yang sama tidak berkarakter jujur. Mari belajar jujur dulu sebelum ber-Islam.

ESENSI AGAMA DAN KARAKTER BERKETUHANAN

Sudah cukup populer bagi kita semua bahwa Islam memiliki tiga aspek: Islam, Iman, dan Ihsan. Sebgaimana penjelasan Kanjeng Nabi Muhammad SAW melalui hadis yang diriwayatkan Imam Muslim “Islam ialah bersyahadah bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasul Allah, mendirikan solat lima waktu, berpuasa di bulan ramadlan, menunaikan zakat, dan melakukan ibadah haji ke baitullah bagi yang mampu. Iman ialah percaya Allah, malaikat, kitab-kitab suci, para rasul, hari akhirat, dan takdir baik maupun buruk. Sedangkan Ihsan ialah bahwa engkau menyembah Allah seolah-olah melihat Allah, sekalipun kau tidak melihatNya tetapi Dia melihatmu”. Mungkin akan lebih baik menggunakan istilah dimensi dari pada aspek, sebab agama terutama dalam perspektif Islam yakni ajaran-ajaran yang dibawa oleh Kanjeng Nabi Muhammad saw mementingkan penerapan dan pelaksanaan dari pada sekedar keyakinan dan kepercayaan. (al ‘ilm wa al ‘amal). Hal ini dapat dipahami dari konteks hadis nabi tadi bahwa Jibril telah datang mengajarkan agama kepada umat nabi Muhammad saw.
Dalam al Qur’an Allah mencela orang-orang yang hanya suka berwacana tapi tidak menerapkan dan tidak melaksanakan, bahkan mengingatkan akan kemurkaan Allah terhadap orang-orang yang banyak berwacana tentang hal-hal yang mereka tidak laksanakan. Sejarah pemikiran Islam yang cukup panjang telah berperan membentuk mindset kita dalam beragama dengan perspektif bahwa Islam, Iman, dan Ihsan sebagai aspek-aspek dan bukan dimensi-dimensi. Akibatnya, kita menerapkan ajaran-ajaran agama secara parsial dan cenderung formalistik. Kita misalnya bisa mendirikan solat lima waktu terpisah dari dimensi Iman dan Ihsan. Meskipun ada ikrar “inna solati wa nusuki…dst” tapi itu hanya sekedar ucapan belaka dan tidak menyentuh makna yang sesungguhnya merupakan dimensi iman dan ihsan. Bukankah solat dan ibadah bahkan hidup dan mati telah diikrarkan hanya untuk Allah semata sebanyak lima kali sehari semalam. Tapi faktanya, kita malah mempertuhankan harta, kekuasaan dan pengaruh. Kita tidak tunduk dan patuh kepada Allah dan Rasul-Nya padahal kita telah bersaksi dan berikrar untuk itu. Kita tidak melihat kehadiran Allah setiap saat padahal sedang membangun keyakinan bahwa Allah Maha Pencipta dan Maha Kuasa.
Barangkali, kita memperlihatkan kepatuhan dan kesalehan lahiriyah tapi Allah tidak memperdulikan sifat lahiriyah sebagaimana sabda Nabi dengan tegas: “sesungguhnya Allah tidak memandang kepada penampilan dan harta kalian tetapi memandang kepada hati dan amalmu” HR. Bukhari-Muslim; sabdanya yang lain “sesungguhnya Allah tidak memandang kepada tubuh dan penampilan kalian tetapi memandang kepada hatimu”. HR. Muslim. Keterpisahan antara dimensi-dimensi agama: islam, iman, dan ihsan adalah ketimpangan-ketimpangan dalam beragama sehingga tidak membawa efek dalam pembentukan karakter yang diharapkan. Al Qur’an misalnya menjelaskan “sesungguhnya solat mencegah perbuatan keji dan munkar”Q.S. al Ankabut: 45, tapi fakta dalam masyarakat kita begitu banyak orang melakukan solat namun kemunkaran malah tidak berkurang. Ini karena memang dalam fiqh pengertian solat terbatas sekedar “perbuatan dan bacaan ritual tertentu yang dimulai dengan takbir diakhiri dengan salam”. Ini sebuah ketimpangan karena sudah jelas melepaskan ritual solat dari dimensi Iman dan Ihsan. Seharusnya ada makna tujuan solat sebagaimana petunjuk Allah dalam QS.Taha: 14, yakni dirikan solat untuk mengingat Allah. Kita bisa mengingatAllah dan sangat memungkinkan untuk mengingat Allah karena kita sudah pernah bertemu sewaktu kita di alam mitsaq (alastu birabbikum). Bahkan tidak hanya sampai di situ, seharusnya mendirikan solat untuk mengingat Allah agar tercegah dari perbuatan keji dan munkar.
Demikian juga pengertian zakat dalam fiqh, yakni “ritual dengan mengeluarkan sejumlah harta tertentu untuk kelompok tertentu”. Di sini tidak terlihat dimensi iman, yaitu bahwa Allah menanamkan kepedulian terhadap du’afa atau anak yatim sebagaimana Q.S. al Ma’un. Tidak juga menyentuh dimensi ihsan, bahwa seseorang ketika memberi harus menyadari bahwa sejatinya yang memberi adalah Allah. Karena itu ada rasa syukur dan tawadlu’ (rendah hati) tapi malah bersombong ria dengan sumbangannya. Akibatnya, ritual zakat tidak memberi efek pada pembentukan karakter positif. Demikianlah, apapun ritual yang diberi definisi dalam fiqh telah melepaskannya dari dimensi iman dan ihsan.
Semua ketimpangan-ketimpangan tersebut adalah akibat dari terpisahnya dimensi-dimensi keberagamaan yang seharusnya saling terpadu. Dimensi Islam terpisah dari dimensi iman dan ihsan. Tatkala orang-orang Arab mengklaim diri mereka telah beriman, Allah menegurnya sebagaimana firmanNya “orang-orang Arab berkata kami telah beriman, katakanlah (Muhammad) kepada mereka kalian belum beriman, tapi katakan kami sudah berislam, sedangkan iman belum masuk kedalam hati kalian..”QS. al Hujurat: 14.
Agama Islam adalah agama tauhid dan yang paling utama dan paling awal yang harus ditauhidkan bukanlah keyakinan dan kepercayaan akan keesaan Allah melainkan ketiga dimensi agama, yakni Islam, Iman, dan Ihsan. Ketiganya harus bersatu padu untuk merealisasikan tauhid. Menurut syekh Abdul Halim Mahmud, mengesakan atau mentauhidkan Allah tidak bisa direalisasikan dengan hanya sekedar mengatur dalil argumentasi rasional atau bahkan dengan melakukan ritual-ritual tertentu sekalipun. Tauhid ialah merealisasikan agama dalam tiga dimensi secara bersamaan dan simultan. Setiap ibadah dan pengabdian kepada Allah misalnya haruslah dengan niat. Sabda Nabi “setiap perbuatan ditentukan oleh niatnya..”HR. Bukhari-Muslim. Setiap niat harus melibatkan keterpaduan antara pikiran dan hati, jika niat hanya dalam pikiran dan tidak melibatkan hati maka pengabdian tidak menjadi khusyu’. Artinya tidak dilaksanakan berdasarkan kepatuhan dan sukarela. Padahal Agama harus tulus kepada Allah. Q.S. az Zumar: 3. Ilmu yang mengajarkan bagaimana memadukan antara pikiran dan hati; memadukan dimensi-dimensi Islam, Iman, dan Ihsan; bagaimana merealisasikan ketulusan dalam beragama hanya kepada Allah, ialah ilmu tasawuf. Ini yang dicatat oleh Mawlana Rumi “setelah bertahun-tahun melakukan telaah dalam pengajaran teologis dimana dia menjadi sangat mengenal al Qur’an, yurisprudensi, hadis nabi, dan kesusastraan Islam, Rumi menemukan bahwa pengetahuan skolastiknya tidak memenuhi kepuasan spiritualnya. Dia menyadari bahwa ada jalan lain menuju penyingkapan yang tidak kasat mata bagi kebanyakan pemikir skolastik”. Itulah jalan tasawuf.
Apakah jalan tasawuf itu?
Tasawuf ialah berakhlak ketuhanan sebagaimana hadis nabi “takhalqû bi akhlâqillâh”. Orang yang berakhlak ketuhanan mempersonifikasikan asmaul husna: tulus ikhlas seperti halnya Allah mencipta dan memberi tanpa pamrih; atau seperti Allah Yang Maha Kuasa, Maha Kuat, Maha Perkasa tapi peduli terhadap anak-anak yatim dan kaum du’afa. Orang yang berkarakter ketuhanan jika memberi tidak sombong karena paham bahwa yang memberi sejatinya adalah Allah jua. Dia malah bersyukur bahwa Allah telah memilihnya menjadi perantara sampainya rejeki dari Allah kepada yang bersangkutan. Anehnya, ada saja ulama hadis yang menilai hadis ini tidak sahih. Barangkali, secara sanad dan riwayatnya iya, tapi hadis kan bukan riwayat saja tapi juga dalam kadar yang sama dirayah, yakni pemahaman yang koprehensif terhadap kandungan hadis. Bahka mungkin lebih penting penalarannya. Seseorang tidak bisa mengingkari hadis nabi ini “aku hanya diutus untuk kesempurnaan akhlak mulia” Hadis Sahih menurut al Albani. Tapi ini sejalan juga dengan ayat QS. Âl ‘Imrân: 159 (karena rahmat Allah jua engkau (Muhammad)  bersikap lunak, dan kalau saja engkau kasar dan keras kepala niscaya mereka menjauh darimu); dan ayat QS. Al Anbiya: 107 (tiadalah Kami mengutusmu (Muhammad) kecuali sebagai rahmat bagi semesta alam).
Seolah-olah yang dimaksudkan adalah bahwa untuk menjadi rahmat bagi semesta alam haruslah dengan akhlak mulia, dan untuk berakhlak mulia haruslah dengan bersikap lunak. Sedangkan untuk memperoleh sikap yang lunak haruslah dengan melakukan jihadunnafs dengan mengelola hati agar bisa mengeluarkan penyakit-penyakit jiwa dan mengisinya dengan Allah. Inilah yang kemudian bisa memberi pemahaman yang komprehensif terhadap QS. Âl Imrân: 159 bahwa karena kasih sayang Allah yang tertanam dalam hati nabi maka beliau menjadi lunak dan tidak kasar.
Berbagai fenomena keseharian yang dialami Rasulullah bersama atau di tengah para sahabatnya merupakan fenomena spiritual yang dapat dinilai sebagai peristiwa-peristiwa supranatural, yang pada gilirannya hanya bisa dicapai atau didapatkan ataupun dialami oleh mereka yang berjalan tiada henti menuju kesempurnaan.  Sebutlah misalnya, peristiwa awal turunnya al Qur’an. Barangkali, karena kisahnya sudah demikian populer di kalangan umat sehingga penuturannya terlewatkan begitu saja tanpa mengundang suatu perenungan. Menurut sejarawan Mesir modern, Husain Mu’nis, peristiwa turunnya wahyu kepada Muhammad merupakan peristiwa luar biasa. Sebuah mu’jizat paling dahsyat yang dicapai oleh anak manusia. Belum ada peristiwa sebelumnya maupun sesudahnya yang dapat menyamai dahsyatnya pengalaman Muhammad menerima wahyu, sebab proses tersebut sesungguhnya memperlihatkan secara rinci bagaimana seorang manusia biasa berproses menjadi nabi dan rasul, dan menerima wahyu, serta membahasakan kalamullah. Fenomena-fenomena seperti ini tidak bisa dipahami dan dimengerti kecuali dengan pendekatan tasawuf
Termasuk peristiwa perang Badr yang juga merupakan sebuah peristiwa supranatural yang berdimensi keunggulan spiritualisme. Diriwayatkan, di tengah kecamuk perang setiap kali tentara muslim patah pedangnya mereka kembali ke pos Rasulullah SAW dan beliau memberikan apa saja; tongkat, atau tangkai kayu yang tiba-tiba berubah menjadi pedang. Dalam berbagai riwayat hadis, dirinci betapa alam sekitar ikut merespon setiap kali ayat-ayat al Qur’an diturunkan. Ini juga menunjukkan peristiwa supranatural yang terlewatkan.
Kesimpulan sederhananya adalah tasawuf bukanlah hal baru dalam peradaban Islam, melainkan sudah ada  dan menjadi dasar ajaran Islam sejak Zaman Nabi. Pandangan Ibn Khaldun terhadap fenomena sufisme merepresentasikan apa yang oleh Abu Abd al-Rahman al-Sulami hendak ditegaskannya dalam thabaqa t al-shufiyah-nya. Menurut Ibn Khaldun fenomena sufisme merupakan kesinambungan tradisi Rasulullah SAW yang terpelihara secara turun-temurun dari generasi awal. Fenomena sufisme merupakan mainstream Islam semenjak masa awal hingga orang-orang kemudian terpengaruh oleh gemerlapnya dunia. Al-Thusi dalam al-luma’ juga menceritakan hal yang sama, bahwa sufisme berubah menjadi kaum minoritas tatkala mainstream umat Islam sudah hanyut bergelimang keduniaan.
Tasawuf bukanlah buku yang dibaca, bukan teori dan rumus-rumus yang diterapkan, bukan pula aliran pemikiran yang dapat diidentifikasi melainkan saripati hidup hamba secara totalitas dalam interkasinya dengan Tuhan.
Tasawuf bersifat individual karena merupakan pengalaman pribadi, meski pengalaman yang sama dapat terjadi pada beberapa orang yang berbeda ruang dan waktu. Memang betul, bahwa dalam tradisi keilmuan tasawuf ada aspek-aspek tertentu yang secara terpisah dibicarakan para sufi dan memberi kesan seolah terumuskan menjadi suatu teori yang mapan, terstruktur dan sistimatis. Teori yang dianggap mapan itu  seperti fana, makrifat, dan mahabbah. Namun teori-teori ini sama sekali tidak merepresentasikan esensi tasawuf kecuali bahwa wacana tersebut merupakan hasil pengalaman ril seseorang; dan pengalaman tersebut melibatkan totalitas potensi yang ada dalam diri seseorang; baik potensi intelektual, potensi psikis maupun potensi spiritual.
Tampak adanya upaya para sufi merumuskan bagaimana potensi-potensi dalam diri manusia itu dipadukan dan diintegrasikan (ditauhidkan) untuk menciptakan kepribadian yang utuh. Pribadi utuh yang menjadi tujuan tasawuf adalah  manusia sempurna seperti yang digambarkan dalam al-Qur’an dan sunnah sebagaimana pula yang dicontohkan Rasul Terpilih, Kanjeng Muhammad SAW. Sudah barang tentu tradisi, cara dan gaya hidup yang diwariskan Nabi SAW kepada para sahabat utama tetap terpelihara hingga masa lahirnya tasawuf sebagai disiplin ilmu.
Tasawuf, sejatinya,  bukan sekedar ilmu, bukan aliran pemikiran, bukan pula wacana atau teori-teori apalagi golongan-golongan. Melainkan, tasawuf adalah “perjalanan menuju Allah”. Mempelajari tasawuf tidak serta-merta menjadikan seseorang bertasawuf. Bahkan, bergabung dalam paguyuban tarekat tidak serta-merta membuat seseorang menjadi Sufi.
Sufisme memahami bahwa fungsi agama dan esensinya adalah “membangkitkan kesadaran manusia untuk kembali kepada Tuhan”. Agama diturunkan untuk menjemput manusia menuju Tuhan. Tujuannya adalah untuk menjadikan manusia sebagai khalifah, sebagai refleksi sifat-sifat Tuhan yang menjadi sumber kebaikan. Agama bukan tujuan melainkan alat atau jalan menuju Tuhan, “Ketahuilah, bahwa agama hanya untuk Allah semata” (QS. az_Zumar: 3).Tujuannya adalah Tuhan semata, yang karena refleksi sifat-sifat keagungan-Nya pada diri manusia maka tersebarlah kebaikan di muka bumi, dan ini berarti merealisasikan janji Allah kepada para malaikat dan iblis bahwa sang manusia akan melakukan tugas kekhalifahannya dengan baik.
Di sinilah makna syari’at menemukan relevansi esensinya, sebagai “jalan”, sebagai “jalan melintasi samudera kehidupan”. Makna syari’at ini dipahami para ulama terdahulu hingga abad 3 H, sebagaimana diuraikan oleh at_Tahânuwî (w. 1191 H) dalam karya ensiklopedisnya kasysyâf ishthilâhâti_l funún wa_l ‘ulum. Pemahaman ini berbeda  dengan pemahaman para ulama belakangan (muta_akhkhirîn) tatkala konsepsi-konsepsi pemikiran dalam Islam kemudian dilembagakan dalam bentuk aliran-aliran atau kelompok-kelompok mainstream dan non-mainstream dimana pengertian syari’ah menjadi sangat sempit sebagai kompilasi hukum-hukum praktis (fiqh). Bahkan, lebih sempit lagi bahwa pemahaman yang disebut syari’ah bagi mereka adalah “hasil penafsiran para ulama dalam mazhab. Pada saat yang menyerang pemahaman yang berbeda dengan stigma bid’ah.
Renungkan kembali, keseluruhan ajaran-ajaran Islam mulai dari rukun-rukun Islam dan Iman, Tauhid, niat dan segenap bentuk ibadah; baik yang fardlu maupun yang sunnah-sunnah: semuanya mengarah kepada pembentukan karakter berketuhanan. Yakni karakter yang merefleksikan sifat-sifat Tuhan yang menjadi media tersebarnya kebaikan di bumi. Karakter yang, misalnya “jika memberi tidak sombong” hanya terealisasi jika kita paham bahwa pada esensinya yang memberi itu adalah Tuhan, tapi melalui tangan kita. Selanjutnya karakter “jika menerima pemberian juga tidak minder dan berkecil hati” muncul  dari pemahaman bahwa pada esensinya yang menerima adalah Tuhan jua. Dua karakter ini akan menjadikan manusia sebagai makhluk yang penuh apresiasi dan bersyukur.
Umat Islam masa kini tidak mampu mempersonifikasikan keunggulan ajaran Islam karena mereka telah menjadikan Islam sebagai tujuan. Ada anggapan awam saat ini yang berkembang: yang penting masuk dan bergabung kedalam paguyuban Islam kemudian menganggap dirinya selamat. Padahal tujuan berislam adalah Tuhan. Bahkan tidak hanya sekedar “sampai kepada Tuhan” tetapi sampai ke Tuhan kemudian kembali lagi kepada dunia manusia dengan membawa kesadaran mengalami pertemuan-dengan-Tuhan itu. Persis seperti kisah perjalanan Isra’-Mi’raj, di mana Nabi SAW sampai ke derajat paling tinggi, sidratul muntaha bertemu Allah langsung tapi kemudian kembali kepada dunia manusia untuk menyebarkan kebaikan. Inibyang menjadi esensi sabda beliau “yang terbaik diantara kalian adalah mereka yang lebih bermanfaat kepada sesamanya”
Shalat adalah pengganti mi’raj. Maka dalam hadis-hadis Nabi kita temukan bahwa shalat di samping merupakan tiang agama (‘imâdu_d dîn) juga sebagai pendakian (mi’râj) mukmin. Dalam konteks perjalanan sebagai pengalaman keberagamaan (religious experience) tidak ada alasan untuk memilah-milah antara syari’ah versus haqîqah. Hanya mereka yang tidak mengalami perjalanan yang melakukan (atau memahami) adanya pemilahan. Sedangkan bagi sang pejalan, sâlik, syari’ah dan haqîqah menyatu padu; syari’ah adalah haqîqah adanya dan haqîqah adalah syari’ah adanya. Tanpa kebersatuan dan kepaduan ini maka setiap pengabdian yang dilakukan akan menjadi sia-sia.