Memuliakan Guru

Banjarmasin Post, Rabu 25 November 2025 (baca pada halaman 4 di tps://drive.google.com/file/d/1lQxfnxdHgnz_oUJhbyTfBfnphnXIfoZl/view?usp=sharing dan bisa diakses di https://banjarmasin.tribunnews.com/kolom/1339851/memuliakan-guru

Oleh Moh. Yamin: Pemerhati pendidikan, pernah menjadi guru, kontributor buku “Membangun Karakter Bangsa, Menuju Indonesia Maju (2025)”

TANTANGAN terberat di masa kini pada abad 21 adalah menjadi guru bagi semua anak didik baik di jenjang dasar maupun menengah. Guru bukan sebatas berbagi dan membagi pengetahuan, pendidikan, materi ajar dan lain sejenisnya kepada para anak didik.

Guru juga bukan semata menjalankan tugas pengabdian, namun terkadang dihadapkan kepada kenyataan dimana tatkala berinteraksi dengan para anak didik di kelas, kemudian menemukan seorang siswa yang digolongkan susah diatur, menolak diatur, melawan kepada guru, mengganggu ketertiban dan suasana kondusif di kelas saat proses pembelajaran berlangsung.

Guru dalam konteks ini berniat tulus untuk membuat kelas dan pembelajaran menjadi sesuai tujuan pembelajaran. Guru melakukan tindakan menegur dengan memukul pada bagian tubuh tertentu yang sebetulnya tidak diniatkan melakukan kekerasan kepada anak didik, tapi upaya untuk mengurangi dan menghentikan sikap destruktif siswa di kelas. Namun akibat tindakan ini, guru kemudian dihadapkan kepada sikap orangtua anak didik yang melaporkannya ke polisi. Guru berurusan dengan hukum.

Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, DF, dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga menampar seorang siswa kelas XII berinisial ILP (17) di lingkungan sekolah seperti diberitakan detik.com 15 Oktober lalu. Insiden ini berawal ketika siswa ketahuan merokok saat kegiatan jumat bersih.

Ada pula berita, seorang guru sekaligus Kepala Program Studi (Kaprodi) Teknik Sepeda Motor (TSM) di SMKN 7 Palembang dilaporkan orangtua siswa karena dianggap menyebar fitnah bahwa anaknya menggunakan narkoba (liputan6.com). Dua insiden ini ibarat gunung es, yang sempat muncul ke permukaan walaupun sebetulnya juga ada saja kejadian serupa yang tidak terekspose ke ruang publik.

Peristiwa menyesakkan hati ini seakan menampar wajah pendidikan kita, menjatuhkan marwah guru sebagai sosok yang mencerdaskan kehidupan bangsa, memberikan dan menanamkan nilai-nilai kebajikan dan pembangunan peradaban. Kehadiran guru di hadapan para anak didik seperti berada dalam suasana yang tidak aman dan membuat para guru waswas memberikan proses berpendidikan dan pembelajaran yang kondusif di setiap aktivitas pembelajaran.

Ki Hadjar Dewantara memberikan nasihat bijak bahwa guru melalui tiga semboyan utamanya: “Ing ngarso sung tulodo” (di depan memberi teladan), “ing madyo mangun karso” (di tengah memberi semangat), dan “tut wuri handayani” (di belakang memberi dorongan) diharapkan mampu menjalankan tugas mulia dan agung mendidik anak-anak bangsa. Namun tampaknya ini mengalami situasi sulit untuk dilaksanakan.

Proses belajar yang dijalankan pun menjadi setengah hati. Ketika guru menemukan siswa yang menganggu pembelajaran di kelas, maka tindakan menegur dan memberikan sanksi kepada siswa pun mustahil dijalankan. Guru mengajar pun bukan karena panggilan perjuangan dan peradaban. Guru mengajar sebatas menjalankan tugas administratif, menggugurkan kewajiban di kelas dan sekolah.

Berinteraksi dengan para siswa karena profesi pengajar, bukan pendidik. Pengajar berarti bahwa guru menyampaikan materi sesuai dengan bidang mata pelajaran yang diampu. Tidak ada jiwa mendidik dan tidak ada ruang keberkesadaran menyadarkan anak didik untuk peduli kepada sesama. Apa yang dilakukan guru seutuhnya demi rutinitas harian, semester dan tahunan. Siklus sedemikian ini dilakukan dengan sedemikian rupa.

Mengutip pendapat Driyakara yang disebut hominisasi dan humanisasi, jika guru adalah lentera peradaban yang lahir dan dilahirkan untuk memberi terang dan penerangan terhadap kehidupan anak-anak negeri, menanamkan sikap baik dan bijak kepada semua anak didik, maka hominisasi sebagai proses pemanusiaan yang pada umumnya dan humanisasi sebagai proses pemanusiawian manusia penting dilakoni dan dijalankan di sekolah. Guru harus mendapat ruang yang bermartabat agar mereka mampu menjalankan peran pendidik yang bermakna bagi kehidupan dan hidup anak didik di sekolah.

Hilangnya Kepercayaan

Sikap orangtua yang terlalu posesif kepada anak-anaknya di sekolah sehingga peran guru dalam proses mengajari dan mendidik mereka di sekolah tidak bisa maksimal memperlihatkan hilangnya kepercayaan kepada guru. Muncul pertanyaan, untuk apa bersekolah dan dititipkan ke sekolah ketika proses belajar dan berpendidikan yang dijalankan oleh guru kemudian dilakukan intervensi.

Apa yang dilakukan guru di sekolah seolah dipandang sebelah mata. Sekolah adalah rumah kedua bagi semua anak didik setelah di rumahnya masing-masing bersama para orangtua. Seharusnya sekolah dimana menjadi ruang belajar dan mengembangkan diri bagi semua anak didik sudah semestinya dipandang sebagai tempat belajar, membangun karakter dan melakukan konsolidasi pengembangan diri dengan sedemikian rupa.

Tidak semua guru bernasib baik dan sejahtera dengan label pegawai negeri sipil atau PPPK atau berada di lembaga pendidikan dengan gaji besar. Banyak guru digaji secara apa adanya, dan terkadang dibayarpun dengan dirapel menyesuaikan kemampuan keuangan sekolah masing-masing.

Namun mereka tetap memiliki idealisme untuk mengajar dan mendidik. Tanggung jawab mendidik dan sebagai pendidik melebihi bayaran yang diterima setiap bulannya walaupun mungkin asap dapur tidak begitu mengepul. Itu adalah pengalaman saya pribadi saat masih menjadi guru di sebuah sekolah swasta.

Kendati pun demikian, guru terus mengabdikan dirinya untuk pendidikan, untuk para anak didiknya agar mereka menjadi orang baik, memiliki pengetahuan dan pengalaman hidup bagi masa depannya, mengutip pendapat Romo Mangunwijaya.

Oleh sebab itu, mari kita sebagai orangtua dan masyarakat memberikan ruang derajat, harkat dan martabat yang tinggi kepada guru yang telah berjasa mendidik anak-anak kita. Memanusiakan guru adalah harapan kita semua. Menghormati kerja keras guru atas apa yang dilakukannya mendidik semua anak didik di sekolah adalah sebuah keniscayaan. Kita semua meyakini, semua guru pasti memiliki cinta kasih kepada semua anak didiknya. Apa yang mereka lakukan baik dalam bentuk lisan maupun tindakan selain mengajarkan mata pelajaran tertentu bukan bermakna tindakan kekerasan melukai fisik, namun untuk memberikan dan menanamkan nilai-nilai pendidikan kebaikan dan kebajikan.

Mengawal Janji Pendidikan 

Banjarmasin Post, Kamis 19 Juni 2025 (baca pada halaman 4 di https://drive.google.com/file/d/1DhuLHa-c_B5bvjFZwD8l6S7b7m3s3Kxm/view?usp=sharing dan bisa diakses di https://banjarmasin.tribunnews.com/2025/06/19/mengawal-janji-pendidikan?utm_medium=widget-ml-section-page&utm_content=reco-headline&utm_source=banjarmasin.tribunnews.com

Oleh Moh. Yamin: Dosen ULM dan Pemerhati Pendidikan

Salah satu bunyi AstaCita Presiden Prabowo Subianto adalah memperkuat sumber daya manusia unggul yang berkelanjutan dan ini menandakan ada harapan baik bahwa setiap anak Indonesia memiliki mimpi yang sama untuk maju, meraih mimpi perubahan menjadi lebih baik.

Pembangunan sumber daya manusia berkelanjutan dimaknai setiap anak Indonesia harus menyelesaikan tahapan belajar sesuai usianya, setidaknya 12 tahun wajib belajar. Mereka jangan sampai putus sekolah. Apalagi memyambut bonus demografi hingga 2045, maka akan semakin banyak manusia Indonesia produktif yang diminta untuk kemudian memberikan kontribusi bagi diri dan lingkunganya.

Oleh sebab itu, setiap anak Indonesia diharapkan mengakses pendidikan yang sama dan setara sehingga tidak ada yang tertinggal. Pembangunan sumber daya manusia unggul menjadi program prioritas yang perlu didukung dan didorong dengan semaksimal agar terjadi lompatan kemajuan yang dimiliki setiap anak-anak Indonesia di republik ini. Mimpi ini sangat visioner dan memberikan pijakan bagi pembangunan manusia Indonesia maju. Kita semua mendukung mimpi Prabowo Subianto dalam pembangunan sumber daya manusia unggul.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan membebaskan semua anak didik gratis biaya pendidikan baik yang belajar di sekolah negeri maupun swasta (27/05/ 2025) menjadi angin segar untuk mewujudkan mimpi SDM unggul sesuai AstaCita Prabowo. Membaca putusan MK ini menandakan perlu ada keberpihakan anggaran yang nyata terhadap penyelenggaraan pendidikan yang membebaskan setiap anak didik dari kemiskinan pendidikan dan pengetahuan. Perlu kepastian anggaran pendidikan untuk bisa memberikan ruang seluas-luasnya kepada semua anak didik untuk berproses dan meletakkan diri sebagai pembelajar yang tidak terbebani dengan persoalan dana dan biaya pendidikan. Perlu wajah anggaran pendidikan yang bisa memanusiakan semua anak didik.

Pendidikan akan selalu berjalinkelindan dengan usaha berkelanjutan agar setiap anak Indonesia memiliki mimpi besar untuk bangsanya. Pendidikan menjadi hak dasar setiap anak Indonesia sesuai amanat konstitusi 1945 agar jangan ada sedikit pun anak Indonesia yang hilang dari radar kebijakan anggaran pendidikan memihak untuk pemerdekaan dan penaikan martabat anak-anak Indonesia.

Karena pendidikan bertujuan untuk membangun manusia-manusia bermutu di segala aspek kehidupan, sudah semestinya kehadiran pendidikan bermakna bagi semua. Kebijakan pendidikan dengan alokasi anggaran yang fasilitatif perlu dibuka seluas-luasnya agar mereka sebagai anak negeri menjalankan kehidupan pendidikannya dengan sebaik mungkin. Kebijakan anggaran pendidikan harus diproduksi seutuhnya untuk Indonesia yang maju, terbang tinggi seperti elang. Menjadi bangga sebagai anak-anak Indonesia ketika semua anak negeri tidak kehilangan masa depannya untuk menata nasib yang lebih baik. Anak-anak Indonesia menjadi tersenyum bahagia di negerinya sendiri ketika peluang bersekolah bagi semua anak Indonesia terbuka lebar. Jika menggunakan standar Indeks Pembangunan Manusia (IPM), maka manusia dapat disebut maju ketika dilihat dari apakah semua anak negeri bisa bersekolah, tidak putus sekolah, menjalani fase belajar secara berkelanjutan, mengenyam pendidikan sesuai usianya dan mampu berkontribusi di dunia nyata pasca menyelesaikan studi. Dari hulu ke hilir, setiap anak Indonesia berproses hidup sesuai logika dan siklus kehidupannya.

Apa yang kemudian diputus oleh MK sesungguhnya menjadi lonceng perubahan agar skema anggaran pendidikan benar-benar dinaikkan porsi anggarannya. Ini menjadi tamparan keras bagi republik ini ketika negara masih abai terhadap masa depan pendidikan semua anak Indonesia. Pasca kebijakan negara melakukan efisiensi anggaran, pendidikan menjadi terlempar jauh dari kepentingan nasional dan hajat hidup orang banyak.

Data menyebutkan dari 10 kementerian dan lembaga, anggaran pendidikan yang dikelola Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berada di urutan ke 10, urutan ke 8 adalah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi. Anggaran terbesar pertama dikelola Badan Gizi Nasional, disusul kedua adalah Kementerian Pertahanan, dilanjutkan ketiga adalah Kepolisian RI, diikuti oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Agama dan Kementerian Pekerjaan Umum (Tempo, 31/05/2026). Posisi buncit pendidikan baik Kementerian Pendidikan Dasar maupun Menengah, serta Kementerian Pendidikan Tinggi memperjelas bahwa ini tidak menggambarkan keseriusan negara untuk menjawab dan merealisasikan AstaCita Presiden Prabowo Subianto. Konteks ini pun seutuhnya bertotak-belakang dengan putusan MK yang meminta semua anak didik di republik ini dibebaskan dari segala bentuk pembiayaan pendidikan.

Bukan Mimpi

Apabila negara menginginkan agar semua anak negeri bisa bersekolah dan berpendidikan secara bermutu, kata kuncinya adalah kehadiran anggaran pendidikan yang terencana dan direncanakan perlu diperhatikan seutuhnya. Menuju pendidikan bermutu dan berperadaban tinggi ketika ada ketersambungan antara bunyi AstaCita SDM unggul dan putusan MK yang menitikberatkan kepada pembiayaan pendidikan menyeluruh serta mengakses semua kelas sosial setiap anak didik di republik ini. Menjadi bangsa maju dan memiliki peradaban besar bukan mimpi an sich ketika ada komitmen serius untuk mewujudkan pendidikan yang mengangkat harkat dan martabat bangsa. Neslon Mandela pun mengatakan bahwa pendidikan adalah senjata paling ampuh mengubah dunia. Tidak ada mimpi sebatas mimpi apabila negara memiliki kehendak serius untuk mengawal janji pendidikan yang mencerdaskan kehidupan bangsa.

Saatnya negara di bawah kendali utama Prabowo Subianto sebagai presiden merubah kompas pembangunan menuju pendidikan sebagai panglima utama untuk membuat banga ini terbang tinggi seperti garuda merah putih. Kita semua meyakini bahwa Prabowo memiliki skala prioritas sebagai nahkoda utama kapal besar Indonesia. Jika menginginkan bangsa bermutu menyambut generasi emas 2045, maka prioritasnya adalah pendidikan sebagai gerbong besar yang harus didorong dengan kekuatan super kuat dan prima dengan anggaran pendidikan sebesar-besarnya dengan perencanaan capaian pembangunan berkelanjutan dan terukur di setiap tahap capaiannya. Semoga…

Menanti Gebrakan Menteri Baru

Banjarmasin Post, Kamis 30 Januari 2025 (baca pada halaman 4 di https://drive.google.com/file/d/1sUFwZhoblZcpR6NCIcvqXbJPp0xQfGOj/view?usp=sharing dan bisa diakses di https://banjarmasin.tribunnews.com/2025/02/26/menanti-gebrakan-menteri-baru

Oleh MOH. YAMIN: Pemerhati pendidikan

Menteri Dikti Sains Teknologi (Sainstek) yang baru dilantik (19/2/25) menggantikan menteri yang lama. Soemantri Brodjonegoro diganti oleh Brian Yuliarto. Kedua sosok ini baik yang diganti maupun yang menggantikan sama-sama memiliki kecakapan masing-masing. 

Jika muncul pertanyaan, mengapa Soemantri Brodjonegoro diganti oleh Brian Yuliarto, yang dapat menjawab adalah Prabowo Subianto sebagai Presiden sebagai pemilik hak prerogatif.

Mengapa masih seumur jagung kemudian dicopot jabatannya sebagai Menteri Dikti Sainstek (terlepas dirinya menyatakan mundur sebelum diganti oleh Brian Yuliarto), hanya Presiden yang dapat menjawab. Terlepas apapun jawabannya, alasan yang paling sederhana dinarasikan adalah kinerja Soemantri Brodjonegoro tidak sesuai dengan harapan dan ekspektasi Presiden.

 Kepemimpinan selama Soemantri menjadi Menteri Dikti Sainstek sering membuat kegaduhan dan mengundang reaksi negatif (bukan positif) tidak hanya dari para pegawainya di kantor Kementerian Dikti Sainstek namun juga bagi civitas akademika di hampir semua perguruan tinggi di republik tercinta ini. Menjadi wajar jika kemudian dilakukan reshuffle.

Menjadi pejabat dengan memegang Kementerian Dikti Sainstek sudah semestinya dipahami sebagai amanah yang kemudian perlu diterjemahkan dalam kerja-kerja memberikan dampak perubahan bermakna dan melahirkan kemaslahatan bagi semua.

Kementerian Dikti Sainstek perlu dikelola dengan baik, memberikan arahan dan kebijakan bagi perjalanan pendidikan tinggi, sains dan teknologi. Ini bermakna bahwa siapapun menterinya perlu memikirkan ulang apa yang mesti dilakukan dalam menjalankan tugasnya.

Banyak pekerjaan berat yang perlu diselesaikan di Kementerian ini. Kini kita semua menunggu gebrakan menteri baru terkait agenda apa saja yang akan dilakukan dalam rangka mengawal kerja-kerja di Kementerian dikti sains dan teknologi.

Arah Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi

Yang memegang kendali kemana arah pendidikan tinggi ke depan adalah Brian Yuliarto. Seorang akademisi, seorang ilmuwan dan segala identitas lain yang menempel kepada dirinya tidak cukup menjamin keberhasilan mengelola organisasi besar, membutuhkan pengalaman mengelola organisasi dengan jam terbang tinggi.

Fakta hari ini mengenai apakah akan melanjutkan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) pun masih menunggu kepastian. Arah pendidikan tinggi perlu diperjelas sebagai bagian tidak terpisahkan untuk memotret perjalanan wajah pendidikan tinggi di republik ini.

Kurikulum menjadi jantung untuk melakukan kerja-kerja mencetak sumber manusia unggul. Kehadiran kurikulum memberikan sumbangsih besar kemana setiap mahasiswa di setiap perguruan tinggi baik negeri maupun swasta akan diarahkan. Membangun manusia Indonesia melalui perguruan tinggi membuktikan kehadiran pendidikan tinggi yang tidak bisa diremehkan eksistensinya.

Mencetak manusia dalam konteks membangun kerangka berpikir dan membentuk karakter membutuhkan formulasi yang utuh dan berkelanjutan jika kita menghendaki pembangunan manusia Indonesia berkelanjutan.

Apa yang kemudian menjadi catatan kritis adalah pendidikan tinggi akan selalu berjalin kelindan dengan proses memanusiakan manusia, mengarahkan setiap proses belajar mengajar mahasiswa untuk mengenal dan mengkrabi realitas.

Mendekatkan mahasiswa kepada fakta dan realitas sebagai sumber belajar untuk semakin matang dan dewasa menjalani kehidupan adalah sebuah hal niscaya. Memberikan ruang belajar fasilitatif kepada mahasiswa perlu dikoordinasikan dengan baik. Kita menginginkan ada lompatan besar yang dilakukan seorang Brian Yuliarto ketika menahkodai Kementerian Pendidikan tinggi, Sains dan Teknologi.

Poin empat dari Asta Cita Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden adalah memperkuat sumber daya manusia, sains, teknologi dan pendidikan. Menerjemahkan penguatan SDM dalam konteks pendidikan tinggi perlu didasarkan pada UUD 1945 Pasal 31 Ayat 2 yang berbunyi “setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.

Ini kemudian diperkuat oleh Pasal 3 yang menyatakan “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang”.

Pragmatiknya adalah menyediakan akses pendidikan yang bermutu dan bisa diakses semua anak negeri tanpa diskriminasi apapun perlu dilakukan dengan setegak-tegaknya. Pendidikan tinggi menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak. Ini yang selanjutnya perlu menjadi garis utama sang menteri menjalankan amanatnya sesuai undang-undang.

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang sempat akan dilakukan evaluasi oleh Soemantri Brodjonegoro namun keduluan dipecat pun kini sedang ditunggu oleh semua pimpinan perguruan tinggi.

Apakah Brian Yuliarto akan melakukan hal sama atau mendukung peraturan tersebut untuk diimplimentasikan, semua pemerhati pendidikan, praktisi pendidikan, civitas akademika kampus pun menunggu kepastian kebijakan tersebut. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak terkait bagaimana setiap anak Indonesia yang mengeyam pendidikan tinggi belajar dan mengembangkan kapasitas dirinya.

Setali tiga uang, di tengah kebijakan negera yang sedang melakukan efisiensi anggaran, apakah ini berdampak kepada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Semoga tidak. Namun terlepas apapun jawabannya, akses pendidikan yang dapat dinikmati semua anak Indonesia memerlukan bukti nyata. Dengan cara apapun yang mungkin dicari terobosan kebijakannya oleh Menteri Brian Yuliarto, ini adalah pekerjaan berat ke depan. Mari meletakkan pendidikan sebagai modal utama memajukan negeri ini.

Mengutip pendapat Nelson Mandela, pendidikan menjadi senjata paling ampuh untuk merubah dunia. Dengan kata lain, pendidikan menjadi harapan setiap anak-anak Indonesia meraih mimpinya. Jangan karena akibat efisiensi, anak-anak negeri kemudian berjatuhan satu per satu tidak melanjutkan pendidikan tingginya.

Kini kita semua bertumpu pada dan menaruh harapan kepada Menteri Brian Yuliarto untuk dapat merealisasi harapan peradaban tersebut. Sesuai dengan Asta Cita poin ke lima yang menegaskan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, maka pendidikan tinggi harus berkontribusi kepada hilirisasi dan industrialisasi.

Satu sisi, pendidikan tinggi memberikan penguatan SDM unggul. Di sisi lain, pendidikan tinggi melahirkan penguatan pada hilirisasi dan industrialisasi. Setiap produk unggulan perguruan tinggi menjadi kemandirian ekonomi di negeri ini. Apakah hal demikian dapat dilaksanakan? Ragu dan mungkin meyakini menjadi dua suasana yang berada di antara dua situasi, yang mungkin saling membawa harap-harap cemas.

Jawaban ragu karena sarana prasarana yang mendukung pada penguatan riset untuk kepentingan hilirisasi dan industrialisasi belum sepenuhnya terfasilitasi di setiap perguruan tinggi, kecuali perguruan tinggi yang mungkin sudah kuat secara pendanaan. Kita mungkin meyakini akan terwujud nyata karena optimisme menjadi kunci untuk meraih sukses.

Kini genderang penguatan dan upaya mendorong Kementerian Pendidikan tinggi, Sains, dan Teknologi untuk menjadi lokomotif perubahan dan peradaban berada di tangan Brian Yunarto. Semoga semua mimpi kita untuk Indonesia maju menjadi kenyataan. (*)

Mengawal Marwah Kampus

Banjarmasin Post, Kamis 30 Januari 2025 (baca pada halaman 4 di https://drive.google.com/file/d/1rJQMAD2Ik2ojkgyFtU7Fulm2lnDd0d8R/view?usp=sharing dan bisa diakses di https://banjarmasin.tribunnews.com/2025/01/30/mengawal-marwah-kampus

Oleh MOH. YAMIN: Pemerhati pendidikan

TAJUK Harian Banjarmasin Post (28/01/25) berjudul “Tambang Kaum Cendekiawan” yang menyebutkan bahwa ada wacana pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh pemerintah kepada perguruan tinggi menarik untuk dikaji lebih dalam dan memerlukan pandangan kritis dari kita semua sebagai insan berpendidikan.

Di akhir tulisan Tajuk tersebut disebutkan, sejarah Indonesia sudah membuktikan bahwa kampus terutama mahasiswa adalah agent of change dan penyambung aspirasi rakyat.

Walaupun ini masih sebatas wacana, isu yang berkembang tersebut terus perlu dikawal agar perguruan tinggi tetap hadir sebagai lembaga pendidikan yang memfasilitasi setiap mahasiswa mempelajari kebenaran, melakukan internalisasi terhadap kebenaran.

Tempat setiap dosen bersama mahasiswa berdialektika tentang keadilan, kemanusiaan, menjaga lingkungan, merawat setiap lingkungan sebagai rumah bersama, dan begitu seterusnya.

Perguruan tinggi diibaratkan surau dimana dosen sebagai pengajar dianalogikan sedang berceramah di depan para mahasiswanya mengajar(kan) kebaikan dan kebajikan. Sebagai guru kebajikan, dosen mengajak setiap mahasiswanya untuk berlatih menjadi manusia paripurna dengan kesadaran setinggi-tingginya terhadap pemenuhan diri sendiri, golongan, umat manusia dan alam semesta.

Dalam konsep pendidikan Paulo Freire, setiap mahasiswa diajari dan diajarkan untuk peka terhadap realitas, kritis terhadap setiap rencana apapun yang dimungkinkan merusak dirinya sebagai manusia bermoral dan beradab. 

Dosen sebagai guru kebajikan menyerukan untuk menolak berbagai bentuk godaan destruktif. Frithjof Schuon menyebutnya diperlukan ajaran kebajikan untuk mengajak setiap manusia hidup dalam kesunyian, merefleksikan setiap realitas yang berkembang di lingkungannya untuk dijadikan dan dicarikan hikmah hidup.

Tidak hanya itu, interaksi dialektika dialog yang dibangun antara dosen dan mahasiswa juga dipahami secara kolektif untuk belajar berani mengkritik kepada siapapun, termasuk pemerintah ketika ada kebijakan yang dimungkinkan merugikan kepentingan publik.

Jauh-jauh hari, Romo Mangunwijaya pernah mengatakan bahwa pendidikan dijalankan untuk meluruskan perilaku manusia yang sedang tidak lurus. Pendidikan bermakna sebagai proses memanusiakan manusia dan ini yang juga pernah disampaikan Driyarkara.

Oleh sebab itu, pendidikan perlu dipahami sebagai jalan untuk melatih setiap manusia mengenal mana yang baik dan buruk, bermoral dan bejat, dan lain seterusnya. Apa yang perlu diajari dan dilakoni lembaga pendidikan adalah untuk melahirkan manusia yang dapat membedakan kebenaran dan yang dibenarkan atas nama kepentingan dan tujuan tertentu.

Dalam konteks perguruan tinggi, kampus sudah semestinya meletakkan diri sebagai tempat manusia-manusia hebat yang adiluhung untuk menjaga jarak dengan pemilik kepentingan, yang berpotensi mengganggu dan mengurangi kadar idealisme perguruan tinggi.

Khotbah-khotbah tentang memperjuangkan keadilan, kebenaran dan kewajiban merawat alam semesta adalah hal niscaya, perlu terus disampaikan.

Para mahasiswa belajar menata diri, membentuk kapasitas diri kritis dan bermoral, dan begitu seterusnya berada di perguruan tinggi.

Dosen adalah guru terbaik; para mahasiswa belajar menimba ilmu, mempelajari ilmu pengetahuan dan ilmu kebajikan selain mata kuliah-mata kuliah sesuai disiplin ilmu yang dipelajari. 

Meneladani setiap mahasiswa dengan ajaran kebaikan untuk tidak merusak, tidak mengganggu ketertiban umum, membiarkan setiap lingkungan hadir dengan kehadirannya secara eksistensial, mengutip pendapat Soren Kierkegaard, penting untuk selalu disampaikan kepada mahasiswa. Perguruan tinggi adalah tempat belajar menyemai generasi hebat dan unggul.

Jaga Jarak

Wacana pemerintah memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada perguruan tinggi perlu diapresiasi sebagai usaha untuk bersama-sama mengelola sumber daya alam demi kemaslahatan publik. Namun ketika konteks ini dihubungkan dengan bunyi Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa “Bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat”, maka perguruan tinggi tidak dapat disebut perusahaan bisnis.

Perguruan tinggi bukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perguruan tinggi adalah lembaga pendidikan yang mengajarkan moralitas, tanggung jawab, kebaikan, hak dan kewajiban, selain disiplin ilmu tertentu pada jurusan tertentu. Muncul pertanyaan publik, apa kepentingan pemerintah di balik rencana ini.  

Romo Benny Susetyo pernah mengatakan bahwa lembaga pendidikan tinggi berperan sebagai benteng pertahanan moral dengan memberikan pendidikan yang tidak hanya berfokus pada akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter yang kuat.

Proses belajar di kampus atau ruang kuliah perlu diarahkan pada pembangunan belajar dan berpendidikan yang berwajah humanis dan kritis.

Makna pragmatiknya adalah mari menjadikan perguruan tinggi sebagai lembaga penjaga moral bangsa untuk dapat memberikan kritik membangun kepada pemerintah ketika ada kebijakan yang mengganggu kepentingan publik.

Perguruan tinggi perlu menjaga jarak dengan pemerintah dalam konteks untuk bisa lebih leluasa berdiskusi, memberikan masukan dan gagasan kritis untuk Indonesia maju.

Pendidikan untuk kemanusiaan

Dimanapun kita belajar dan berproses di setiap aktivitas pendidikan, ujung akhirnya adalah untuk kemanusiaan. Setiap kita belajar diajari untuk bisa menarasikan realitas dalam ujaran dan tindakan agar bernilai baik dan bajik bagi semua.

Kampus adalah tempat menanam benih kebaikan dan kebajikan sebab kampus dipandang mampu menjaga dan mempertahankan idealisme setinggi-tingginya. Melawan segala bentuk kebathilan dan kemungkaran diajarkan melalui pendidikan.

Menolak segala bentuk kemunafikan hidup dan memperjuangkan misi kemanusiaan adalah di atas segala-galanya. Melalui kampus, setiap mahasiswa belajar untuk melihat realitas dan fakta sejauh-jauhnya, melebihi batas yang tampak (beyond the reality).

Jangan pernah terbuai dengan narasi yang berkembang dan tidak senafas dengan pendidikan yang memanusiakan dan memandirikan kita semua sebagai insan pembelajar. Kita semua tidak tahu apa yang terjadi saat kita menerima secara mentah-mentah terhadap realitas yang ada. Semua adalah simulacra, mengutip Pierre Bourdieu.

Mari mendeklarasikan kampus sebagai kawah candradimuka untuk penggemblengan diri kita sebagai civitas akademika tangguh, semakin kuat untuk pembentukan karakter, menjadi pribadi mandiri, berada di atas kaki sendiri mengelola perguruan tinggi mandiri, menjadi rumah besar dan bersama untuk Indonesia.

Setiap dosen bersama pimpinan kampus dan mahasiswa bersatu padu merawat kebhinnekaan Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Mari memaknai perbedaan sebagai kekuatan untuk menjadikan republik ini tumbuh besar sebagai bangsa yang berdaulat dan mandiri. (*)

Kurikulum Apa Lagi

Banjarmasin Post, Sabtu, 9 November 2024 07:46 WITA (https://banjarmasin.tribunnews.com/2024/11/09/kurikulum-apa-lagi)

Oleh : Moh. Yamin
Penulis buku-buku pendidikan, pemerhati pendidikan

GANTI menteri, ganti kebijakan adalah ungkapan satire yang tepat untuk disampaikan di republik tercinta ini. 

Setiap ada pergantian menteri, dipastikan akan terjadi kebijakan baru yang akan dilaksanakan dalam satu periode mendatang. 

Ini kemudian terjadi kepada pendidikan dasar dan menengah saat ini yang konon akan terbit kurikulum deeplearning, menggantikan kurikulum merdeka.

Muncul pertanyaan, mengapa harus ganti kebijakan dan apakah di republik tercinta ini akan selalu demikian dari masa ke masa, dari rezim ke rezim? Apakah kebijakan pendidikan di era menteri sebelumnya gagal dan sangat tidak layak menjawab tantangan dan perubahan di masa depan? 

Apakah kebijakan yang dilaksanakan sebelumnya dipandang gagal memberikan makna perubahan dan peradaban bagi pembangunan sumber daya manusia unggul. 

Apakah ini wajah pendidikan di republik kita yang selalu mengalami bongkar pasang kurikulum mengutip pendapat Romo Benny Susetyo sehingga siapapun yang mungkin menjadi menteri pada rezim pemerintahan di 2029 mendatang kemudian juga mengalami hal sama.

Kita semua hanya bisa bertanya-tanya, menduga-duga, dan mungkin perlu bertanya kepada rumput bergoyang, mengutip lagu Ebiet G. Ade.  

Namun terlepas apapun jawabannya, selama dunia pendidikan kita diarahkan kepada bongkar pasang kurikulum, maka tidak akan pernah ada kejelasan tujuan yang dicapai.

Pendidikan kita akan secara terus menerus dilakukan uji coba tanpa ada hasil yang maksimal. Akan selalu terjadi upaya melakukan bedah kurikulum dari masa ke masa, namun kita tidak pernah mengetahui hasil dari bedah kurikulum. 

Alibi yang selalu dibangun dan dicarikan pembenaran adalah demi melahirkan sumber daya manusia unggul untuk generasi emas 2045. Jika kemudian muncul pertanyaan, apakah kurikulum sebelumnya tidak diniatkan untuk sumber daya manusia unggul demi generasi emas. 

Semua pandangan dan alasan pun akan  bermunculan demi mencari pembenaran.

Ketika pola pikir sedemikian secara terus menerus dimunculkan, kita pun akan selalu berdebat pada sisi format dan struktur, bukan lagi pada suprastruktur. 

Yang menjadi korban selanjutnya adalah substansi dari pendidikan itu sendiri sebagai ladang untuk memanusiakan manusia, melahirkan manusia yang beradab, berkarakter, dan lain seterusnya.

Kita selama ini selalu sibuk dengan hal-hal administratif. Barangkali ada yang berpandangan bahwa hal administratif adalah lebih penting menuju hal substantif. 

Debat kusir pun terjadi sehngga ini semakin tidak memperjelas arah diskusi pendidikan yang dimaknai untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Saling mencari pembenaran atas nama kepentingan apapun semakin ramai dan mengaburkan tujuan menjalankan kehidupan berbangsa melalui praksis pendidikan yang berdaulat dan mandiri. 

Pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aktualisasi diri dan pengembangan diri setiap anak didik untuk berkembang maju, menggali bakat potensinya sebagai pribadi-pribadi yang unggul, ini pun ibarat menegakkan benang basah.

Kita selalu sibuk dan menyibukkan diri dengan penampilan ketimbang isi yang perlu dijalankan dan diperjuangkan. Seolah-olah dengan penampilan yang baru, ini kemudian dinamakan lebih maju dan memberikan efek perubahan yang jauh lebih baik. 

Bagi penganut madzab modern demi meraih prestasi masa depan yang dimungkinkan lebih baik dari pada masa lalu, ini jauh lebih baik. Bagi penganut prestasi masa lampau, miliknya lebih baik dari pada masa kini. 

Akan selalu demikian sebagai upaya saling menegasikan dan menafikan satu sama lain. Mencari kelemahan dan menampilkan kelebihan masing-masing pun menjadi upaya agar ada dominasi di atas dominasi yang lain, mengutip teori Gramsci. Ketika cara sedemikian pun dipertahankan dan dijalankan, maka sampai kapanpun perjalanan pendidikan akan berjalan di tempat.

Ongkos Mahal

Merencanakan, mendesain, dan melahirkan satu dokumen kurikulum bukan semata menelan biaya tinggi, bukan hanya menghabiskan enerji yang sedikit, tidak sedikit waktu dan banyak hal lain yang dihabiskan. 

Gagasan dan pemikiran pun kemudian harus dipompa sedemikian rupa agar diniatkan berdampak perubahan bagi semua. Oleh sebab itu, ada beberapa catatan penting yang perlu menjadi titik perbincangan ke depan.

Perama. Pendidikan dan mengurusi pendidikan akan selalu identik dengan mengurus(i) manusia. Bagaimana anak manusia hidup, menjalankan kehidupan, melakukan dialektika dengan lingkungan sekitar, mengembangkan diri, dan begitu seerusnya menjadi elan vital praksis pendidikan yang berperadaban dan berdaulat. 

Merumuskan tujuan pendidikan berarti menentukan masa depan setiap anak didik di negeri ini baik yang berada di jenjang dasar maupun menengah selama 12 tahun ke depan. 

Memberikan pijakan-pijakan strategis jenjang pendidikan dasar dan menengah menjadi jembatan arah pembangunan manusia unggul yang berkelanjutan.

Jangan ada pembangunan manusia unggul yang putus di tengah jalan karena kepentingan politik apapun. 

Jangan karena tujuan sektoral kemudian arah pembangunan manusia unggul diseret untuk melayani kepentingan tertentu. 

Ini bukan berarti bahwa wacana perubahan kurikulum dari kurikulum merdeka kepada kurikulum deeplearning dipandang memutus mata rantai pembangunan manusia unggul yang berkelanjutan, akan tetapi menjadi reminder (pengingat) bagi semua.

Kita semua yang berkecimpung di dunia pendidikan memiliki niat yang sama untuk mencerdaskan bangsa dengan paradigma masing-masing berdasarkan pengalaman hidup masing-masing. 

Oleh sebab itu, kita semua sedang menunggu kebijakan baru yang bernama kurikulum deeplearning. Jangan-jangan nama berbeda namun secara subtansi sama. Jika ini yang terjadi, maka kita masih sibuk dengan penampilan ketimbang isi.

Kedua. Pendidikan bekerja untuk peradaban. Pendidikan dimana setiap anak didik berproses belajar sesungguhnya sedang membangun mimpi untuk maju. Mereka belajar tiada henti agar kemudian dapat mencapai tujuannya. 

Pendidikan yang baik adalah ketika melalui proses yang baik, tidak instan, melewati fase belajar sesuai perjalanan belajar dan perkembangan belajarnya. 

Kurikulum merdeka yang masih seumur jagung kemudian berganti dengan kurikulum baru bermakna bahwa setia anak didik kemudian harus berhenti mengikuti belajar kurikulum merdeka, menyesuaikan dengan kurikulum baru. Ini berarti berpotensi melambatkan proses belajar yang sudah dijalankan.

Namun jika kemudian kurikulum merdeka dipandang gagal atau tidak berhasil melahirkan sumber daya unggul, kehadiran kurikulum deeplearning dipandang perlu disambut dengan suka cita. Pertanyaanya adalah apakah betul demikian?

Sebagai pengingat kita semua, kurikulum merdeka selalu berjalinkelindan dengan pembelajaran berdiferensiasi dimana setiap anak didik diajarkan dan belajar sesuai kemampuan masing. Kini guru di sekolah sudah terbiasa menjalankan itu namun dimungkinkan ke depan tidak akan lagi sebab muncul kurikulum baru. Apa yang berbeda dengan deeplearning dalam rangka mencerdaskan anak didik, memberikan ruang bagi anak didik belajar mengembangkan diri? Mari kita pantau dan amati. (*)

Merayakan Pendidikan yang Membebaskan

Banjarmasin Post, Sabtu 31 Agustus 2024 (baca pada halaman 4 di https://drive.google.com/file/d/1nAfW2pu_D8alkzfXqhYuD8mIF2SEcHqX/view?usp=sharing  

Oleh MOH. YAMIN: Dosen di Universitas Lambung Mangkurat, pemerhati pendidikan

Setiap orang yang belajar memiliki niatan yang suci agar ke depan menjadi manusia-manusia yang berperadaban tinggi dan kemudian menaikkan derajat kemanusiaannya sebagai pribadi-pribadi yang memegang prinsip perubahan. Mereka yang belajar dimanapun baik di sekolah dan pendidikan tinggi memiliki pandangan yang sama bahwa belajar dimaknai sebagai usaha melakukan perubahan cara pandang terbuka. Setiap langkah belajar bermakna untuk membebaskan manusia dari kebodohan dan keterbelakangan.

Setiap insan manusia yang berproses dengan sedemikian rupa, membenturkan dirinya dengan realitas agar kemudian bisa mendapatkan makna hidup dan kehidupan atas keterlibatannya dalam realitas merupakan manifestasi diri reflektif, mengutip pendapat Frithjof Schuon seorang filsul perenialis, agar terjadi dinamika perubahan yang lebih baik ke depannya.

Pendidikan perlu ditafsirkan sebagai kerja perubahan, yang bermakna memberikan dampak perubahan terhadap diri dan lingkungannya. Perbedaan hidup antara mereka yang belajar dan tidak belajar adalah pada konteks membedakan mana yang benar dan bathil. Kemampuan membedakan adalah buah dari kerja keras bahwa pendidikan bertujuan untuk membebaskan manusia dari kejahatan dan kemunafikan dalam bentuk apapun.

Ketika ada manusia tidak bisa membedakan kebaikan dan keburukan, maka sudah ada yang salah dalam menjalani proses belajar dan menjalani aktivitas pendidikannya. Pertanyaannya adalah apakah kita yang selama ini sudah belajar telah memiliki kesadaran baru tentang hidup dan praktik kehidupan?

Manusia jangan lari kemerdekaannya untuk dapat memberikan tafsir dan makna terhadap setiap aktivitasnya, mengutip pendapat Erich Fromm.

Ivan Illich mengatakan bahwa kesadaran hidup yang dibangkitkan dan disadarkan melalui praktik pendidikan adalah buah dari konsientisasi, mengutip pendapat Paulo Freire. Pendidikan kesadaran tidak muncul secara tiba-tiba akan tetapi melalui proses dan perjalanan hidup panjang yang mendorong kita untuk berdialog dan berdialektika dengan realitas sebagai fakta sosial pedagogis.

Setiap sumber hidup dan perjalanan hidup yang dilalui memberikan pesan profetik bahwa pendidikan perlu menciptakan arus gerakan perubahan yang mendorong adanya perubahan sikap dan cara pandang hidup kepada siapapun yang terlibat dalam pembebasan kungkungan dominasi nafsu dan kepentingan sektoral, mengutip pendapat Friedrich Nietzsche.

Oleh sebab itu, pendidikan dan praksisnya yang membebaskan manusia dari dominasi kepentingan perlu diteriakkan dan dipromosikan secara berkelanjutan. Belajar adalah kerja merubah dan meluruskan perilaku menjadi baik dan lebih baik. Belajar adalah usaha baik untuk menata diri agar tidak terjebak kepada kepentingan sektoral. Dengan belajar, kita sesungguhnya sedang memperbaiki jati diri kemanusiaan agar bisa menjadi pribadi-pribadi visioner dan siap menerima perubahan untuk menjadi lebih baik.

Pendidikan dalam konteks ini sudah semestinya menempatkan para pembelajar agar tidak pernah berhenti berproses dengan sedemikian rupa. Mari memposisikan para pembelajar untuk dapat aktif partisipatif membuka diri terhadap dinamika yang terjadi. Menutup diri bukan bagian dari pendidikan yang membebaskan manusia dari belenggu kemunafikan dan keterpurukan. Setiap kita perlu meletakkan diri sebagai manusia-manusia yang terus menjadi bagian dari perubahan.

Heraklitos mengatakan, perubahan adalah sebuah keniscyaan. Bagi siapapun yang menolak dan menafikan perubahan, harus bersiap dan menyiapkan diri digilas oleh perubahan itu sendiri. Belajar adalah bagian dari kerja cerdas agar terus memberikan warna yang baik bagi perubahan. Orang yang belajar dan berproses di pendidikan sesungguhnya sedang menerjemahkan mimpi tentang masa depan manusia yang berperadaban tinggi. Ibnu Arabi menyebutnya sebagai manusia paripurna.

Memaknai Realitas

Apakah kita dan manusia saat ini belajar dan berproses di bangku pendidikan sedang memaknai diri agar menjadi pribadi-pribadi yang baik dan visioner? Memaknai praktik pendidikan berarti sedang terjadi internalisasi nilai-nilai yang perlu ditanamkan kepada siapapun yang terlibat untuk menjadikan setiap pembelajar berproses dengan sedemikian rupa.

Tidak mudah untuk bisa menerima kenyataan bahwa setiap kita belajar dan saling belajar menerima kenyataan secara taken for granted. Menjadi manusia seutuhnya adalah ketika kita mampu menghadirkan diri sebagai subyek-subyek yang tidak semata mengangkat dirinya sendiri ke level lebih baik, namun secara bersama-sama saling menaikkan derajat masing-masing agar menjadi orang baik, yang memberikan manfaat kepada orang lain.

Perjalanan hidup setiap manusia atas kebermaknaannya adalah karena mampu meletakkan diri sebagai pribadi yang terpanggil untuk membantu orang lain dan membebaskan orang lain dari keterpurukan hidup. Kehadiran kita bukan karena fisik, melainkan karena panggilan hati untuk menata lingkungan sekitar menjadi baik dan lebih baik.

Oleh karena itu, pendidikan adalah kerja memanusiakan manusia, memberikan makna terhadap manusia lain tanpa membeda-bedakan kelas sosial apapun. Menjadi manusia bukan karena warna kulit, harta benda, garis keturunan, dan lain seterusnya namun karena kita ada untuk orang lain. Setiap tindakan dan pikiran kita mencerminkan karakter yang menjelaskan bahwa penting untuk menebar cinta kasih, kebaikan kepada sesama. Semoga kita menjadi bagain dari pelaksana pendidikan yang membumikan pembebasan manusia dari tindaka dholim kepada orang lain dan lingkungan sekitar. Nafsu serakah dan arogansi bukan bagian dari nilai hidup dari praktik pendidikan yang membebaskan, memerdekakan, dan memanusiakan manusia menuju hidup paripurna. Jangan karena perbedaan kepentingan dan pilihan hidup (baca: realitas menjelang pilkada 2024), tindakan saling menjatuhkan kemudian dirayakan. Ini kesalahan fatal yang menciderai praktik pendidikan yang damai, mendamaikan, menyejukkan hati, dan menebar kehangatan ikatan sosial antar sesama. Mari tetap menjadi bagian dari praktik berpendidikan yang mempertahankan dan menjunjung tinggi peradaban unggul untuk SDM unggul di masa depan. Semoga…

Arah Pendidikan Anak Didik tanpa Guru

Banjarmasin Post, Sabtu 27 Juli 2024 (baca pada halaman 4 di https://drive.google.com/file/d/1_J2KQTABnay_5usc-Z6VNZLSPqwswcTE/view?usp=sharing dan bisa diakses di https://banjarmasin.tribunnews.com/2024/07/27/arah-pendidikan-anak-didik-tanpa-guru

Oleh MOH. YAMIN: pemerhati pendidikan, pernah menjadi guru honorer

Cerita tentang guru honorer di Jakarta yang terkena pemberhentian sepihak oleh sekolah beberapa waktu lalu (baca: realitas) menjadi bagian dari perjalanan pendidikan di republik ini. Cerita guru dengan pendapatan rendah pun semakin memperlihatkan bahwa ada yang salah dalam pengelolaan pendidikan dan persekolahan di negeri yang konon sedang bermimpi tinggi untuk peradaban dan merebut generasi emas 2045. Pertanyaannya adalah apakah kita, para orang tua, masyarakat, dan pemerintah sudah menempatkan guru sebagai ujung tombak dalam merawat pendidikan dan pembelajaran?

Kerja keras guru dalam memberikan fasilitas dan layanan pendidikan kepada semua anak didik secara penuh tanggung jawab dan taken for granted adalah sebuah prestasi membanggakan yang tidak semata dipuji karena menghasilkan manusia-manusia hebat, akan tetapi perlu memeroleh tempat yang layak secara ekonomi. Kondisi ini masih miris di negeri kita. Kehadiran guru yang selalu membersamai anak didik dalam ruang kelas menandakan guru memiliki semangat dan enerji untuk memberikan asupan pendidikan yang memanusiakan manusia. Guru yang terlibat dalam ruang kelas bersama anak didik memberikan fakta bahwa peradaban sedang dirintis dan selalu dilakukan dengan sedemikian rupa oleh para guru walaupun kondisi mereka mungkin sedang tidak baik secara kebatinan dan ekonomi keluarga.

Yang perlu dipahami bersama adalah setiap guru selalu memiliki niat tulus dan ikhlas dalam mendidik, memberikan pendidikan, mengarahkan dan membimbing setiap anak didiknya untuk berproses dengan sedemikian rupa. Guru memiliki panggilan jiwa untuk memperjuangkan arah pendidikan setiap anak didiknya sehingga mereka dapat berproses dengan sedemikian rupa.

Guru terpanggil untuk mengurus kehidupan anak didik di ruang kelas dan sekolah karena memiliki nurani keberpihakan kepada peradaban dan manusia unggul. Mimpi guru kepada anak didiknya adalah semua murid harus menjadi orang hebat, memiliki pengetahuan yang luas dan pengalaman hidup bermakna sehingga mereka menemukan jati dirinya yang baik dan bermakna bagi semua. Menjadi guru bukan pilihan namun panggilan perjuangan untuk menaikkan kelas anak didik menjadi lebih baik secara mutu.

Guru selalu menempatkan perjuangan mendidik dan mengajar(i) agar setiap anak didiknya menjadi lebih baik ke depannya, selalu mengharapkan ada kerja-kerja perubahan yang kemudian berdampak kepada hajat hidup orang banyak. Walaupun mungkin banyak orang tua anak didik tidak mengetahui kondisi hidup guru yang mengajar(i) para anaknya secara kehidupan sosial ekonomi, guru akan selalu memprioritaskan kepentingan masa depan pendidikan setiap anak didiknya.

Pertanyaannya adalah apakah pernah sang orang tua dari setiap anak didik juga memikirkan kehidupan guru yang mengasuh para anaknya di sekolah? Terlepas jawabannya adalah iya dan tidak, menjadi seorang guru dengan segala pendapatan yang diterima setiap bulannya sangat minim dan terbatas tidak pernah membuat atau mengurangi enerji para guru untuk hadir membersamai setiap anak didik belajar. Keterbatasan pendapatan yang diterima setiap bulan tidak menyurutkan niat baik guru untuk terus berupaya memberikan yang terbaik bagi asupan pendidikan anak didiknya di sekolah.

Jalan Panjang Guru

Setiap guru memiliki jalan panjang dalam menata dirinya untuk bisa bertahan hidup dan menata hidup secara lebih baik dalam pembangunan ekonomi keluarganya. Walaupun asap dapur mengepul tidak begitu tebal namun setiap guru tidak pernah berhenti berproses untuk menyediakan asupan mengajar yang baik kepada setiap anak didiknya. Di satu sisi, para guru sedang berjuang mencerdaskan kehidupan bangsa; di sisi lain mereka pun sedang berjuang agar kehidupan ekonomi keluarganya tercukupi dengan baik.

Kendatipun demikian, mereka tidak pernah lelah memberikan pengajaran dan pendidikan yang baik kepada setiap anak didiknya. Pendidikan yang terus ditebar oleh para guru kepada semua anak didiknya selalu diniatkan agar mereka semua memiliki karakter yang baik, mampu meneladani orang-orang baik untuk juga terlibat berbuat kebaikan serta kebajikan di hari ini dan esok.

Setiap keringat yang mengucur dari badan para guru atau mungkin tangisan air mata adalah bukti nyata bahwa tidak pernah ada kata putus asa atau berhenti untuk menyirami kehidupan para anak didiknya dengan nilai-nilai pembelajaran. Oleh karenanya, tantangan ke depan yang perlu disiapkan dan dijalankan guru kepada kehidupan pendidikan setiap anak didiknya, apakah mereka akan tetap mampu bertahan dengan penghasilan rendah atau minimnya penghargaan kesejahteraan dari negara?

Kita baik sadar maupun tidak terkadang perlu realistis terhadap kehidupan dan menjalani kehidupan, termasuk para guru. Kebutuhan ekonomi semakin meningkat; harga sembako semakin naik dengan nilai rupiah kepada dollar US yang semakin anjlok. Ini bukan berarti menurunkan optimisme guru dalam berjuang untuk pendidikan setiap anak didik menjadi lebih baik.

Apakah mereka akan tetap bertahan dengan kondisi ekonomi sulit dan kemudian terus berusaha menjadi guru, menjadi lentera masa depan yang lebih baik bagi setiap anak didik yang dibimbing dan diasuh. Setiap pilihan memiliki konsekwensi masing-masing. Pilihan menjadi guru dengan konsekwensi terburuk pun adalah pilihan yang sudah dipilih. Oleh karenanya, mari memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada para guru bahwa mereka menunai tugas mulia mencerdaskan anak-anak bangsa.

Terlepas berapapun gaji bulanan yang diterima beragam antara satu sekolah dengan sekolah lainnya, terutama guru honorer, perjuangan mereka tidak bisa dan jangan dipandang sebelah mata. Dedikasi mereka untuk pendidikan demi melahirkan generasi emas 2045 sudah sangat jelas terbukti. Walaupun kehidupan ekonomi para guru honor tidak pernah naik kelas menjadi lebih baik, mereka tetap mengabdikan hidupnya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Jangan ada stigma buruk bahwa menjadi guru adalah pilihan terakhir karena tidak ada akses dan lapangan pekerjaan lain. Menjadi guru adalah pilihan bermartabat dan suci untuk mengantarkan setiap anak didik memiliki masa depan yang lebih baik. Justru, kita akan mengelus dada dan menarik nafas berat apabila ke depan pendidikan manusia Indonesia tidak memiliki guru. Tidak akan ada pembelajaran. Tidak ada sekolah. Tidak akan ada internalisasi nilai-nilai warisan leluhur kepada generasi selanjutnya. Oleh sebab itu, mari kita semua memberikan makna terhadap pentingnya guru sebagai pembawa peradaban unggul di republik ini. Negara harus hadir memberikan “tempat terbaik” bagi para guru di republik ini. Semoga…

Marawat Nalar Pendidikan Kritis

Banjarmasin Post, Kamis 20 Juni 2024 (baca pada halaman 4 di https://rb.gy/hhglfb dan bisa diakses di https://banjarmasin.tribunnews.com/2024/06/20/merawat-nalar-pendidikan-kritis?utm_source=headline)

Oleh MOH. YAMIN: Dosen di Universitas Lambung Mangkurat, pemerhati pendidikan

Kita semua diajarkan untuk menjadi manusia yang memiliki pandangan dan pemikiran jauh ke depan, melebihi usianya. Setiap kita mendapatkan fiitrahnya untuk dapat melakukan aktualisasi diri agar apa yang kita miliki bermakna bagi lingkungan sekitar. Kepekaan diri terhadap apa yang terjadi di sekitar menjadi bagian tidak terpisahkan yang secara terus menerus untuk terus diperjuangkan. Memiliki nalar pendidikan yang selalu meletakkan paradigma keberpihakan kepada pemanusiaan manusia adalah sebuah hal niscaya, mengutip pendapat Romo Mangunwijaya.

Membangun cara berpikir yang membuka wawasan luas perlu diciptakan dengan sedemikian rupa. Ivan Illich pun mengatakan bahwa belajar bukan semata menghafal teori dan konsep, namun yang lebih penting dari itu mari membuat terobosan berpikir yang membuka wacana baru terhadap perubahan dan kemajuan. Tidak setiap dari mereka yang belajar di bangku sekolah, termasuk di bangku kuliah memiliki kecakapan berpikir tinggi. Mereka yang berpikir tinggi dan jauh ke depan hanya anak didik yang merasa kecewa terhadap realitas yang dialaminya. Mereka tidak puas dengan kenyataan dan perjalanan hidup yang dijalaninya.

Pendidikan bernalar kritis meletakkan cara pandang sangat mendasar bahwa belajar dimaknai sebagai proses menjadi (becoming). Kita dan semua anak didik diajak untuk mengamati dan membaca setiap realitas bukan sebagai benda mati, namun sebagai benda hidup yang kemudian perlu ditafsirkan, perlu dianalisis, dan perlu direfleksikan agar melahirkan hasil-hasil analisis kritis bermakna. Pendidikan dalam konteks ini seutuhnya adalah wadah bagi setiap pembelajar untuk menyelamati dan memaknai setiap fenomena kehidupan secara kontekstual dan reflektif.

Kerja-kerja berpikir kritis yang dibangun dari kemandirian dan kesadaran profetis merupakan kerangka belajar dalam pendidikan kritis. Tidak ada pendidikan dan pembelajaran yang semata hanya membaca dan memahami teks secara tektual an sich, akan tetapi harus kontekstual berdampak. Aktivitas belajar harus ditempatkan sebagai siklus aktivitas yang membenturkan realitas dan harapan, realitas dan kegelisahan, realitas dan segala bentuk kerusakan kehidupan. Ini bermakna bahwa pendidikan menempatkan setiap siklus dan perjalanan kehidupan setiap realitas dalam ruang-ruang terbuka dan membuka terhadap segala bentuk kritik dan diskusi. Ketika ini dikondisikan dan dikontekstualisasikan dengan perjalanan belajar setiap anak didik, mereka sudah semestinya bukan semata belajar dan mempelajari mata pelajaran-mata pelajaran tertentu yang disediakan oleh kurikulum sesuai jenjang pendidikan.

Pendidikan harus melatih dan membelajarkan setiap anak didik mengamati dan membaca secara kritis apa yang terjadi di ruangan kelas. Aktivitas guru mengajar dan interaksi guru dengan anak didik perlu menjadi bahan bacaan kritis mereka sehingga dengan demikian mereka mampu menjadi pembelajar yang secara langsung belajar dari realitas dan fakta. Cara guru menarasikan materi di ruangan kelas pun adalah bahan untuk belajar menata diri semakin bermakna. Pendidikan sejatinya harus mengajak setiap anak didik merenungi dan merefleksikan apa yang sedang terjadi dalam kehidupan anak didik. Ini bermakna bahwa membangun nalar kritis pendidikan diniatkan agar terjadi interaksi belajar yang membangun arah kehidupan yang memanusiakan dan mencerahkan. Konsientisasi pendidikan, mengutip pendapat Paulo Freire, memberikan pijakan nyata bahwa praksis pendidikan adalah jalan kemajuan dan perubahan. Praktik pendidikan yang dilakoni perlu diorientasikan kepada kerja-kerja perubahan dan kemajuan.

Nasib Anak Kita Kini

Apakah anak didik-anak didik kita kini mengalami satu pola belajar dan pembelajaran yang mengajarkan nalar kritis pendidikan? Apapun jawabannya, tidak mudah menghadapkan kenyataan kehidupan yang penuh tantangan kepada anak didik kita saat ini. Walaupun mereka dimungkinkan lebih akrab dengan dunia teknologi yang semakin canggih dan mungkin mereka lebih kreatif dalam belajar, ini tidak menjamin ketangguhan dan kemandirian mereka dalam belajar. Ini belum lagi berbicara tentang nalar kritis pendidikan mereka sebab daya baca generasi saat ini sangat rendah. Akibat kemudahan sumber belajar, mereka kemudian berkiblat dan menghamba kepada google dimana ruang akses informasi ini menghadirkan informasi dan bacaan yang tidak utuh.

Google memberikan fasilitas mudah dan cepat namun terkadang informasi yang disampaikan tidak sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan. Efeknya adalah anak didik lebih banyak mengkonsumsi informasi yang seutuhnya tidak menunjukkan kejujuran dan obyektivitas. Kondisi ini berbeda dengan anak-anak yang terbiasa membaca buku (mungkin juga buku berat) sehingga nalar baca mereka kuat. Akibatnya, nalar kritis mereka pun juga tajam, membuka terhadap perubahan, menerima dan mengikuti perkembangan zaman, selalu siap beradaptasi dengan keadaan-keadaan baru yang bersifat disruptif.

Membaca tuntas atas sebuah buku bacaan memberikan dampak nyata dan jangka panjang bagi kehidupan dan pendidikan anak didik di masa depan. Dengan membaca, mereka akan dibentuk secara mental untuk bisa berpikir kritis, mampu mengindentifikasi persoalan, menganalis dan memberikan pertimbangan-pertimbangan atas sebuah isu yang sedang terjadi. Membaca adalah bagian tidak terpisahkan dari merawat nalar kritis pendidikan.

Aktivitas membaca mengindoktrinasi setiap anak didik untuk dapat berani melawan rezim, memberikan makna terhadap realitas dan fakta. Pendidikan, dengan demikian, akan selalu berjalin-kelindan dengan kebiasaan berpikir anak didik yang dibentuk dan didoktrin untuk tidak selalu merasa puas dan cukup nyaman terhadap realitas lingkungan yang ada.

Zona nyaman adalah musuh terbesar bagi anak didik yang sudah terbiasa bernalar pendidikan kritis. Pendidikan bernalar kritis sejatinya adalah proses belajar yang dijalani anak didik dalam siklus kehidupan yang penuh dengan tantangan dan permasalahan. Setiap tantangan dan permasalahan yang ada baik dalam kelas, saat pembelajaran berlangsung, maupun aktivitas di luar kelas menjadi wadah bagi setiap anak didik mengasah empati dan simpati serta sense of crisis terhadap situasi di lingkungan sekitar. Oleh sebab, saatnya kita semua mengajarkan anak didik untuk terbiasa melatih, terlatih, terbiasa, dan membiasakan bernalar pendidikan kritis. Semakin memiliki pendidikan bernalar kritis, ini sebetulnya memodali mereka aktif partisipatoris terhadap perubahan dan kemajuan. Mari dukung dan berikan ruang aktualisasi kepada anak didik seluas-luasnya. Kita semua baik orang tua, guru, dan masyarakat adalah fasilitator utama yang berkontribusi terhadap pembentukan anak dalam konteks pendidikan bernalar kritis. Semoga…

Internalisasi Pendidikan untuk Peradaban

Banjarmasin Post, Selasa 26 Maret 2024 (baca pada halaman 4 di https://bitly.ws/3gUY4 dan bisa diakses di https://banjarmasin.tribunnews.com/2024/03/26/internalisasi-pendidikan-untuk-peradaban)

Oleh MOH. YAMIN: Pemerhati pendidikan, penulis buku-buku pendidikan

Seorang filsuf Frithjof Schuon berkata jika ingin menjadi manusia seutuhnya, mari meletakkan pendidikan sebagai kunci pemanusiaan manusia. Pasalnya, pendidikan mengajarkan setiap manusia untuk dapat mengenal diri dan lingkungannya. Mengenal dirinya sendiri berarti bahwa manusia harus memahami apa yang mesti dilakukan untuk dirinya demi pengembangan kapasitas diri. Memahami dirinya bermakna bahwa setiap orang memiliki tanggung jawab untuk terus belajar dan belajar, membaca setiap realitas sebagai sumber belajar, memberikan makna terhadap apa yang sedang dibaca, dan selanjutnya melakukan kontekstualisasi makna dan pesan yang diperoleh dari hasil membaca realitas. Memahami dirinya mengilustrasikan kerja-kerja perubahan yang mesti dilakukan.

Perubahan adalah sebuah hal niscaya, mengutip pendapat Heraklitos. Ini berarti bahwa pendidikan memberikan pesan-pesan perubahan agar perilaku manusia terus dirubah menjadi baik dan lebih baik. Hanya dengan belajar kepada realitas, manusia kemudian akan menjadi bermakna dan dimungkinkan menjadi lebih baik. Pendidikan kritis menjadi jalan yang perlu dibuka dan dilakukan sebagai langkah baik agar terjadi dinamika. Apakah kita selama ini sudah menjadi manusia-manusia yang sudah memahami hakikat kita sebagai manusia yang terus belajar, mengembangkan diri, dan menaikkan kapasitas diri? Jawaban bisa beragam dari tidak, setengah iya, dan ragu-ragu.

Barangkali lisan kita mengatakan iya namun tidak menjamin iya ketika hati ikut menjawab secara jujur. Terlepas apapun jawabannya, kejadian demi kejadian yang menimpa kita di dunia pendidikan membuktikan bahwa masih ada yang salah di praksis pendidikan kita. Bullying yang marak terjadi walaupun yang muncul di media publik terbatas sesugguhnya ibarat gunung es bahwa ada yang keliru saat anak didik belajar di sekolah. Anak-anak seolah aman dan nyaman belajar di sekolah, di kelas akan tetapi bahaya laten kemanusiaan mengintai mereka. Kekerasan di sekolah dimungkinkan akan muncul baik dalam momen segera atau potensial terjadi di masa selanjutnya.

Rabindranath Tagore mengatakan bahwa sekolah akan selalu menjadi penjara bagi anak didiknya sebab mereka sebetulnya berada dalam kebijakan pendidikan yang membelenggu. Lingkungan pendidikan yang memaksa anak didik terus belajar dan kehilangan ruang untuk melepaskan kepenatan dan stress hidup menjadi pemicu (baca: kebijakan kurikulum). Selain mungkin faktor keluarga yang abai terhadap dinamika dan perkembangan kejiwaan anak dengan semakin dekatnya anak kepada kehidupan informasi di teknologi bernama gadget. Menjadi wajar jika kondisi anak di sekolah mengalami disorientasi sehingga ini membuktikan bahwa mereka tidak belajar. Makna semantik dari belajar bukan semata menghafal, menjawab soal-soal yang diberikan guru di kelas, menjawab pertanyaan guru, menyimak dan memahami yang dipaparkan guru atau anak didik dapat melakukan presentasi topik pada mata pelajaran tertentu di depan kelas. Ini hanya kemampuan kognitif yang sebetulnya tidak membekas dan membentuk perilaku kehidupan anak yang baik. Dalam bahasa agama, kita menyebutnya akhlaq yang baik, belum tentu mereka peroleh setelah menjalani fase-fase belajar di kelas.

Apa yang kemudian dilakukan guru selama ini di kelas pun sebetulnya juga belum berhasil (saya tidak mengatakan berhasil) membentuk pribadi-pribadi anak didik yang berkarakter. Thomas Lickona mengatakan bahwa membangun dan menanamkan nilai-nilai karakter kepada anak didik memerlukan proses panjang. Seorang pedagog asal Jerman F.W Foerster (1869-1966) mengatakan bahwa pendidikan karakter merupakan langkah guna membentuk karakter yang selanjutnya termanifestasikan dalam kesatuan esensial subjek dengan perilaku dan sikap hidup setiap pribadi manusia. Dalam proses pendidikan yang selama ini berlangsung di sekolah, kita belum sampai ke arah tersebut. Kekerasan antar pelajar adalah varian dari kehidupan disorientasi pendidikan anak didik yang dihasilkan dari proses berpendidikan di sekolah. Apakah guru dan sekolah adalah pihak yang perlu dikambinghitamkan? Jawabannya adalah tidak. Guru dan sekolah sudah bekerja keras, sudah melakukan usaha maksimal dan optimal dalam pelaksanaan pendidikan dan pengawasan di sekolah.

Capaian Formalitas

Capaian-capaian pendidikan selama ini hanya berada di ruang-ruang formalitas dan simbolik. Anak disebut berhasil dan mencapai derajat pendidikannya di sekolah ketika menerima angka tertinggi pada setiap mata pelajaran. Sedangkan usaha untuk memupuk dan merawat anak menjadi beradab menjadi terabaikan. Ruang-ruang mencapai prestasi akademik sangat tinggi sehingga seolah manusia disebut berhasil ketika memiliki capaian akademik tertinggi. Pendidikan dikaitkan dengan anak belajar dan berhasil di gelanggang formalitas yang mengabaikan hal-hal substansial menuju pendidikan yang berorientasi kepada nilai-nilai hidup. Nilai-nilai pendidikan yang berjalinkelindan dengan keluhuran, kemuliaan, menjunjung tinggi harkat martabat kemanusiaan, mendorong menjadi manusia yang peka terhadap sesama, menaikkan derajat penghormatan atas nama kemanusiaan dan peradaban masih ibarat mencari jarum dalam tumpukan jerami. Secara hakiki dilihat dalam pendekatan perenialisme, pendidikan mengajarkan setiap insan manusia, anak didik untuk mengenal dirinya sebagai makhluk yang tidak boleh menyombongkan diri karena kekuasaan, ketamakan, harta materi dan hal-hal apapun yang identik dengan kultusisasi hawa nafsu. Pendidikan perenealis menanamkan nilai hidup dan kehidupan kepada semua anak manusia untuk belajar karena panggilan hati untuk kebaikan, memperbaiki diri menjadi lebih baik, menata diri secara jiwa, dan menajamkan hati pikiran agar semakin memiliki kepekaan sosial yang tinggi sehingga memiliki keberpihakan perjuangan kemanusiaan. Kita semua meyakini apabila hal-hal demikian mampu dijalankan, ini menjadi langkah semua untuk melahirkan anak didik yang baik sehingga kerja internalisasi pendidikan untuk peradaban akan dapat diwujudkan dengan baik. Tidak ada kata “tidak bisa” untuk melakukan ikhtiar dan perjuangan kebaikan. Terlepas itu, enerji kolektif semua orang yang terlibat untuk menghadirkan pendidikan yang memanusiakan manusia dan memberikan karpet merah pendidikan yang memberikan ketulusan memerlukan kerja keras bersama, tidak hanya guru dan sekolah, namun juga orang tua dan masyarakat. Akhir dari perjuangan pendidikan semacam ini, tidak akan ada praktik bullying, kekerasan pelajar, dan tindakan destruktif lain yang bermuara kepada kehancuran masa depan pendidikan anak didik.

Menagih Komitmen Keberpihakan Para Capres terhadap Pendidikan

Banjarmasin Post, Sabtu 13 Januari 2024 (baca pada halaman 4 di https://rb.gy/d23sys dan bisa diakses di https://banjarmasin.tribunnews.com/2024/01/13/menagih-komitmen-keberpihakan-para-capres-terhadap-pendidikan)

Oleh MOH. YAMIN: Pemerhati Pendidikan

Secara aksiologis, pendidikan diniatkan untuk mencerdaskan bangsa, semua anak negeri yang belajar dan sedang belajar. Secara epistemologis, pendidikan dimaknai untuk membentuk cara berpikir anak didik yang memahami posisi dirinya terhadap lingkungan, menempatkan dirinya sebagai subyek yang bisa menatap setiap hal dan realitas secara kritis dan transformatif. Ada kerja perubahan yang mesti dilakukan dan dirubah oleh setiap anak didik yang berproses belajar dan berpendidikan. Ketika mereka semua para anak didik duduk di bangku sekolah, termasuk perguruan tinggi diharapkan dapat memiliki atmosfir pendidikan yang terarah dan mampu melakukan proses berpendidikan secara berkelanjutan, maka sudah sewajarnya mimpi-mimpi indah itu perlu diwujudkan. Apa yang kemudian mereka pelajari dan sedang pelajari adalah hasil perencanaan pendidikan jangka panjang dari para pemimpinnya yang bervisioner. Kurikulum yang dilaksanakan pun bermakna kepentingan jangka panjang dan untuk itu menata kebijakan-kebijakan negara dalam konteks penyelenggaraan pendidikan sudah semestinya dibangun atas pembangunan manusia unggul secara berkelanjutan. Tidak terjadi kerputusan kebijakan karena kepentingan politik tertentu.

Wajah pendidikan nasional hingga ke lokal adalah penyelenggaraan pendidikan yang saling melengkapi dan memperkuat. Tujuan pendidikan nasional dan lokal sama sama tercapai. Pendidikan nasional dimaknai untuk menyamakan visi dan tujuan pendidikan di tingkat pusat; sedangkan tujuan di akar rumput bermakna agar menjaga dan merawat nilai-nilai kehidupan yang berada di ekosistem pendidikan yang mendukung kepentingan nasional. Oleh sebab itu, sudah sewajarnya para calon pemimpin yang berkontestasi di pemilihan presiden dan wakil presiden 14 Februari 2024 memiliki langgam penyelenggaraan pendidikan yang utuh dan komprehensif terkait apa yang harus dilakukan dalam konteks mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan pelaksanaan pendidikan kemudian perlu diperkuat dengan dilandasi kebijakan-kebijakan pendidikan nasional yang kokoh sehingga niat baik untuk mengawal perubahan paradigma dan kehidupan pendidikan anak didik dapat dilakukan dengan sedemikian rupa.

Menjadi panggilan perjuangan setiap calon pemimpin ke depan untuk berpikir visioner terkait apa yang mesti direncanakan dan dikerjakan sehingga jangan ada ganti rezim, ganti kebijakan pendidikan. Ini menjadi persoalan yang kemudian tidak akan berakhir dengan penyelesaian tatkala setiap pemimpin baru memiliki cara dan kebijakan baru dalam implimentasi pendidikan.

Yang menjadi pertanyaan adalah sudah sejauh mana para calon beserta tim pemikirnya merumuskan agenda-agenda perubahan di dalam pendidikan ke depan? Apakah yang mereka lakukan menjadi bagian dari kerja melanjutkan pembangunan sumber daya manusia unggul dari kebijakan-kebijakan pendidikan sebelumnya atau justru mengamputasi kebijakan-kebijakan lama, menggantinya dengan kebijakan-kebijakan pendidikan baru agar tidak disebut mereplika? Jamak menyebutkan bahwa sejarah selalu memberikan kesaksian nyata yang selalu dimulai dari kebijakan pendidikan yang baru dan ini mengawalinya dengan hal-hal baru. Ini berarti bahwa tidak ada kebijakan dan pelaksanaan pendidikan yang berkelanjutan dari masa ke masa (baca: realitas). Yang terjadi selanjutnya menambah beban dan persoalan baru sebab memulainya dari nol. Kita pun, dengan kondisi demikian, tidak memiliki banyak harapan terjadi perubahan mendasar dalam konteks memerangi kemiskinan pendidikan, memberantas penderitaan pendidikan.

Romo Benny Susetyo pernah mengatakan, selama pendidikan kemudian menjadi komoditas politik, maka sampai kapanpun perubahan kemajuan melalui pendidikan yang mencerdaskan, mencerahkan, dan membangun peradaban ibarat mencari jarum dalam tumpukan jerami. Akan selalu terjadi politisasi pendidikan sebab niat mengurusi pendidikan bukan karena perjuangan menaikkan kelas sosial dan kelas kesadaran setiap anak negeri menjadi melek dan sadar pendidikan, mengutip pendapat Paulo Freire. Pendidikan seutuhnya adalah investasi masa depan dan ini bermakna bahwa siapapun presiden dan wakil presiden yang menahkodai republik ini sudah seharusnya berpandangan pendidikan untuk masa depan bangsa ke depan. Apabila harapan kita semua adalah melahirkan generasi emas di usia 100 tahun Indonesia merdeka di tahun 2045, maka sudah semestinya kelompok elit di negeri ini membuang jauh pikiran-pikiran kerdil dan sempit yang semata menempatkan pendidikan sebagai jargon politik untuk mengeruk suara para pemilih.

Masih Belum Tegas

Setiap calon presiden dan wakil presiden memiliki pandangannya secara sendiri-sendiri tentang pendidikan, namun umumnya masih berkecenderungan kepada memperjuangkan alokasi anggaran pendidikan 20%, dana/anggaran dan fasilitas. Padadal selain dari hal tersebut, ada yang jauh yang lebih penting yakni bagaimana menempatkan pendidikan sebagai lokus perubahan bagi kehidupan anak didik sehingga diperlukan kerjasama antara sekolah, masyarakat, dan keluarga. Tampaknya, hal-hal substantif demikian belum sepenuhnya dielaborasi dengan sedemikian serius.

Pendidikan dan hasil berpendidikan, diakui maupun tidak, tidak bisa dilihat saat ini dalam hitungan bulan atau tahun, namun dalam rentang puluhan tahun. Ini berarti bahwa sudah semestinya memetakan rencana-rencana kebijakan pendidikan apa yang mesti dilakukan untuk mendorong setiap anak didik belajar dengan tantangan hidup lebih berat di masa depan semestinya dibaca, diulas, dirumuskan, dan disiapkan. Mengurus dan mendiskusikan pendidikan, kita semua sepakat, tidak seseksi mengurus ekonomi yang dapat dikalkulasi untung ruginya atau sumber daya alam atau hal-hal lain yang tampak hasilnya di depan mata. Para calon presiden dan wakil presiden penting membaca dan memahami urgensi pendidikan di masa depan agar masyarakat pemilih menjadi sadar dan melek janji-janji para capres beserta cawapresnya untuk masa depan pendidikan ke depan.

Rakyat menagih komitmen keberpihakan para capres cawapres terhadap rencana-rencana kebijakan pendidikan yang akan dilakukan. Biarkan rakyat pemilih yang menilai dari gagasan-gagasan hebat para calon pemimpinnya agar mereka bisa menitipkan suara politiknya (vox populi vox dei) di tempat pemungutan suara (TPS) melalui kotak suara yang disediakan untuk diperjuangkan setelah mereka terpilih, dilantik, dan diambil sumpah jabatan.