Banjarmasin Post, Rabu 25 November 2025 (baca pada halaman 4 di tps://drive.google.com/file/d/1lQxfnxdHgnz_oUJhbyTfBfnphnXIfoZl/view?usp=sharing dan bisa diakses di https://banjarmasin.tribunnews.com/kolom/1339851/memuliakan-guru
Oleh Moh. Yamin: Pemerhati pendidikan, pernah menjadi guru, kontributor buku “Membangun Karakter Bangsa, Menuju Indonesia Maju (2025)”
TANTANGAN terberat di masa kini pada abad 21 adalah menjadi guru bagi semua anak didik baik di jenjang dasar maupun menengah. Guru bukan sebatas berbagi dan membagi pengetahuan, pendidikan, materi ajar dan lain sejenisnya kepada para anak didik.
Guru juga bukan semata menjalankan tugas pengabdian, namun terkadang dihadapkan kepada kenyataan dimana tatkala berinteraksi dengan para anak didik di kelas, kemudian menemukan seorang siswa yang digolongkan susah diatur, menolak diatur, melawan kepada guru, mengganggu ketertiban dan suasana kondusif di kelas saat proses pembelajaran berlangsung.
Guru dalam konteks ini berniat tulus untuk membuat kelas dan pembelajaran menjadi sesuai tujuan pembelajaran. Guru melakukan tindakan menegur dengan memukul pada bagian tubuh tertentu yang sebetulnya tidak diniatkan melakukan kekerasan kepada anak didik, tapi upaya untuk mengurangi dan menghentikan sikap destruktif siswa di kelas. Namun akibat tindakan ini, guru kemudian dihadapkan kepada sikap orangtua anak didik yang melaporkannya ke polisi. Guru berurusan dengan hukum.
Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, DF, dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga menampar seorang siswa kelas XII berinisial ILP (17) di lingkungan sekolah seperti diberitakan detik.com 15 Oktober lalu. Insiden ini berawal ketika siswa ketahuan merokok saat kegiatan jumat bersih.
Ada pula berita, seorang guru sekaligus Kepala Program Studi (Kaprodi) Teknik Sepeda Motor (TSM) di SMKN 7 Palembang dilaporkan orangtua siswa karena dianggap menyebar fitnah bahwa anaknya menggunakan narkoba (liputan6.com). Dua insiden ini ibarat gunung es, yang sempat muncul ke permukaan walaupun sebetulnya juga ada saja kejadian serupa yang tidak terekspose ke ruang publik.
Peristiwa menyesakkan hati ini seakan menampar wajah pendidikan kita, menjatuhkan marwah guru sebagai sosok yang mencerdaskan kehidupan bangsa, memberikan dan menanamkan nilai-nilai kebajikan dan pembangunan peradaban. Kehadiran guru di hadapan para anak didik seperti berada dalam suasana yang tidak aman dan membuat para guru waswas memberikan proses berpendidikan dan pembelajaran yang kondusif di setiap aktivitas pembelajaran.
Ki Hadjar Dewantara memberikan nasihat bijak bahwa guru melalui tiga semboyan utamanya: “Ing ngarso sung tulodo” (di depan memberi teladan), “ing madyo mangun karso” (di tengah memberi semangat), dan “tut wuri handayani” (di belakang memberi dorongan) diharapkan mampu menjalankan tugas mulia dan agung mendidik anak-anak bangsa. Namun tampaknya ini mengalami situasi sulit untuk dilaksanakan.
Proses belajar yang dijalankan pun menjadi setengah hati. Ketika guru menemukan siswa yang menganggu pembelajaran di kelas, maka tindakan menegur dan memberikan sanksi kepada siswa pun mustahil dijalankan. Guru mengajar pun bukan karena panggilan perjuangan dan peradaban. Guru mengajar sebatas menjalankan tugas administratif, menggugurkan kewajiban di kelas dan sekolah.
Berinteraksi dengan para siswa karena profesi pengajar, bukan pendidik. Pengajar berarti bahwa guru menyampaikan materi sesuai dengan bidang mata pelajaran yang diampu. Tidak ada jiwa mendidik dan tidak ada ruang keberkesadaran menyadarkan anak didik untuk peduli kepada sesama. Apa yang dilakukan guru seutuhnya demi rutinitas harian, semester dan tahunan. Siklus sedemikian ini dilakukan dengan sedemikian rupa.
Mengutip pendapat Driyakara yang disebut hominisasi dan humanisasi, jika guru adalah lentera peradaban yang lahir dan dilahirkan untuk memberi terang dan penerangan terhadap kehidupan anak-anak negeri, menanamkan sikap baik dan bijak kepada semua anak didik, maka hominisasi sebagai proses pemanusiaan yang pada umumnya dan humanisasi sebagai proses pemanusiawian manusia penting dilakoni dan dijalankan di sekolah. Guru harus mendapat ruang yang bermartabat agar mereka mampu menjalankan peran pendidik yang bermakna bagi kehidupan dan hidup anak didik di sekolah.
Hilangnya Kepercayaan
Sikap orangtua yang terlalu posesif kepada anak-anaknya di sekolah sehingga peran guru dalam proses mengajari dan mendidik mereka di sekolah tidak bisa maksimal memperlihatkan hilangnya kepercayaan kepada guru. Muncul pertanyaan, untuk apa bersekolah dan dititipkan ke sekolah ketika proses belajar dan berpendidikan yang dijalankan oleh guru kemudian dilakukan intervensi.
Apa yang dilakukan guru di sekolah seolah dipandang sebelah mata. Sekolah adalah rumah kedua bagi semua anak didik setelah di rumahnya masing-masing bersama para orangtua. Seharusnya sekolah dimana menjadi ruang belajar dan mengembangkan diri bagi semua anak didik sudah semestinya dipandang sebagai tempat belajar, membangun karakter dan melakukan konsolidasi pengembangan diri dengan sedemikian rupa.
Tidak semua guru bernasib baik dan sejahtera dengan label pegawai negeri sipil atau PPPK atau berada di lembaga pendidikan dengan gaji besar. Banyak guru digaji secara apa adanya, dan terkadang dibayarpun dengan dirapel menyesuaikan kemampuan keuangan sekolah masing-masing.
Namun mereka tetap memiliki idealisme untuk mengajar dan mendidik. Tanggung jawab mendidik dan sebagai pendidik melebihi bayaran yang diterima setiap bulannya walaupun mungkin asap dapur tidak begitu mengepul. Itu adalah pengalaman saya pribadi saat masih menjadi guru di sebuah sekolah swasta.
Kendati pun demikian, guru terus mengabdikan dirinya untuk pendidikan, untuk para anak didiknya agar mereka menjadi orang baik, memiliki pengetahuan dan pengalaman hidup bagi masa depannya, mengutip pendapat Romo Mangunwijaya.
Oleh sebab itu, mari kita sebagai orangtua dan masyarakat memberikan ruang derajat, harkat dan martabat yang tinggi kepada guru yang telah berjasa mendidik anak-anak kita. Memanusiakan guru adalah harapan kita semua. Menghormati kerja keras guru atas apa yang dilakukannya mendidik semua anak didik di sekolah adalah sebuah keniscayaan. Kita semua meyakini, semua guru pasti memiliki cinta kasih kepada semua anak didiknya. Apa yang mereka lakukan baik dalam bentuk lisan maupun tindakan selain mengajarkan mata pelajaran tertentu bukan bermakna tindakan kekerasan melukai fisik, namun untuk memberikan dan menanamkan nilai-nilai pendidikan kebaikan dan kebajikan.