Masyarakat Adab
Agustus 4, 2008
Oleh: Warief Djajanto Basorie *)
Sastrawan Amerika, Mark Twain (1835-1910), dengan semangat humor mengatakan perbedaan antara terjemahan tepat dan terjemahan hampir tepat sama dengan perbedaan antara lightning (kilat) dan lightning bug (kunang-kunang).
Bagaimana dengan penerjemahan kata asing ke bahasa Indonesia dan sebaliknya? Satu contoh ialah istilah civil society. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia susunan Pusat Bahasa (edisi ketiga, 2001), sebuah bagian berjudul ”Kata dan Ungkapan Bahasa Asing” berisi 1.800 entri tapi tidak mencantumkan istilah civil society. Tapi, dalam pemakaian sehari-hari, orang telah menerjemahkan civil society menjadi masyarakat madani.
Dalam KBBI, masyarakat madani berarti ”masyarakat yang menjunjung tinggi nilai, norma, hukum yang ditopang oleh penguasaan iman, ilmu, dan teknologi yang berperadaban”.
Kata kunci dalam definisi ini ialah ”berperadaban”. Peradaban dalam bahasa Inggris ialah civilization. Kata inti civilization ialah civil. Kata inti peradaban ialah adab. Jadi civil society dapat diterjemahkan menjadi masyarakat adab.
Kiranya Pusat Bahasa dapat mempertimbangkan kembali terjemahan civil society ini dalam menerbitkan KBBI edisi keempat yang konon akan terbit pada peringatan 80 tahun Sumpah Pemuda 28 Oktober 2008. Belum ada kata mufakat terjemahan tepat civil society. Apa masyarakat madani, masyarakat sipil, masyarakat warga. Mungkin masyarakat adab paling dekat ke makna civil society dengan memakai adab sebagai kata inti dalam peradaban.
Selain sudah menerbitkan KBBI sampai tiga edisi (1988, 1991, dan 2001), Pusat Bahasa menyusun Glosarium Istilah bahasa Inggris ke baha-sa Indonesia dan sebaliknya. Glosarium ini disajikan dalam cakram digital (compact disc). Isi glosarium dibagi dalam tiga kelompok besar ilmu: ilmu dasar (misalnya, bidang ilmu biologi dan matematika), ilmu terapan (misalnya, bidang ilmu farmasi dan teknologi infor-masi), serta humaniora (misalnya, ekonomi dan sastra).
Setiap kelompok ilmu berisi sekian bidang ilmu. Satu bidang ilmu yang tidak masuk ialah hukum. Padahal masalah hukum setiap hari diperkarakan dan diberitakan sehingga istilah-istilah hukum sering dibaca dan didengar publik dari media massa.
Bagi para penerjemah, masalahnya ialah belum ada kamus atau rujukan yang dapat menyajikan penerjemahan tepat istilah hukum tersebut, baik istilah dalam bahasa Indonesia ke bahasa Inggris maupun sebaliknya.
Dalam KBBI, bagian ”Kata dan Ungkapan Bahasa Asing” nyaris tidak memuat istilah-istilah hukum dalam bahasa Inggris. Misalnya, ungkapan ”court of last resort” dan ”fair trial” tak ditemukan. Begitu juga dalam kamus terkenal An Indonesian English Dictionary susunan John M. Echols dan Hassan Shadily. Istilah baku sidang pengadilan, seperti amar putusan dan memori banding, tak ditemukan padanan bahasa Inggrisnya.
Satu isu hukum dalam pemberitaan terus-menerus dewasa ini ialah kasus Munir. Sejak pejuang hak asasi Munir dibunuh dengan overdosis racun arsenik 7 September 2004, pemberitaan kontinu kasus Munir senantiasa mengangkat istilah hukum. Misalnya, memori banding, memori kasasi, hak interpelasi, amar putusan, praperadilan, berita acara pemeriksaan, buku putih. Apa padanan bahasa Inggris istilah-istilah tersebut? Baik kamus Echols/Shadily maupun CD Glosarium Istilah Pusat Bahasa belum memuatnya. Para pemakai kamus, terutama kalangan penerjemah, menunggu.
*) Pengajar di Lembaga Pers Dr Soetomo di Jakarta dan penerjemah lepas, dapat dihubungi di wariefdj@yahoo.com.
Sumber: Tempo, Edisi. 24/XXXVII/04 – 10 Agustus 2008
Karena Takut kepada Tuhan
Juli 21, 2008
Oleh: Syu’bah Asa, Wartawan
KARENA takut kepada Tuhan, barangkali, kita hampir selalu menuliskan hal-hal yang berhubungan dengan tuhan dengan huruf pertama besar. Bukan hanya nama Tuhan. Tapi juga, kecenderungannya, semua yang dimengerti sebagai sifat-sifat Tuhan. Ditambah lagi, demi kebesaran Tuhan, dilakukan pembubuhan kata ’maha’. Demikianlah kita dapati ”Allah Mahabesar”. Padahal dalam ungkapan subyek-predikat seperti itu ’kan mestinya hanya Allah yang berhuruf awal besar. Sehingga, ”Allahu Akbar” mestinya ditulis ”Allahu akbar”, dan ”Tuhan Mahabesar” seharusnya ”Tuhan mahabesar”. Kecuali kalau ’akbar’, atau ’mahabesar’, menjadi sifat melekat Tuhan dalam susunan yang bukan subyek-predikat: ”rezeki yang dikurniakan Allah Mahabesar”.
Sudah tentu kata ’tuhan’ sendiri lalu tidak mengenal huruf pertama kecil. Kredo ”tiada tuhan selain Allah” hampir selalu menggunakan huruf pertama besar pada kata ’tuhan’. Ungkapan ”ya Tuhan kami” memang tidak terasa mengganggu—meskipun yang fasih sebenarnya ”ya tuhan kami”. Tapi kesulitan benar-benar muncul waktu mereka menuliskan ”tuhan Ibrahim dan Musa”.
Masalahnya, dengan huruf besar, ada kejumbuhan antara Tuhan Ibrahim dan Tuhan Musa pada orang Islam dan Tuhan Yesus pada orang Nasrani. Toh di sini orang tidak juga tunduk untuk mengecilkan huruf pertama ’tuhan’ itu—menjadi ’tuhan Ibrahim dan tuhan Musa’. Tetap saja, entah karena takut kepada Tuhan, mereka memakai huruf besar, dan sebagai jalan keluar mereka tambahkan ’nya’ di belakang ’tuhan’—menjadi ”Tuhan-nya Ibrahim dan Musa”. Jalan keluar yang jelek.
Yang terakhir itu memang kesulitan yang bisa muncul bila kita menyandarkan ’tuhan’ pada yang lain. Bacalah ayat-ayat Quran ini:
Katakan, ”Aku berlindung pada Pemelihara manusia
Raja manusia
Tuhan manusia”.
’Pemelihara’ ditulis dengan p besar sebagai pengganti ’Tuhan’. Tapi yang menjadi keberatan banyak orang Islam adalah ungkapan ”Tuhan manusia” yang ”kekristen-kristenan”. Di situlah biasanya mereka memakai nya itu—menjadi ”Tuhannya manusia”. Malah juga dari—”Tuhan dari manusia”. Padahal kesulitan bisa dipecahkan (selain dengan catatan kaki) kalau terjemahannya lebih lengkap. ”Tuhan manusia (Ilaahin naas)” bisa kita salin dengan ”Tuhan-Sesembahan (atau Tuhan sesembahan) manusia”. Sebab, ilah memang istilah untuk tuhan dari segi sesembahan. Sementara itu, salinan ”Pemelihara manusia” bisa diperjelas menjadi ”Tuhan-Pemelihara (atau Tuhan pemelihara) manusia”, dan itulah memang arti rabb—rabbin naas.
Syahdan, Tuhan adalah ”jabatan”. Namanya (atau nama-Nya) sendiri ada, pada orang Islam, yaitu ’Allah’—meskipun bagian lebih kecil penafsir Quran meyakini Allah itu hasil pengembangan al-ilah (tuhan sesembahan)—jabatan juga. Pada orang Barat nama itu tidak ada: mereka hanya mengenal god. Karena itu, Abdallah Yousuf Ali, penulis The Glorious Kur’an, menerjemahkan la ilaha illallah dengan There is no god but God.
Di Indonesia, kebesaran ”jabatan” tuhan itu diikuti oleh kebesaran jabatan presiden. Mereka menulis, ”Sebagai Presiden RI, SBY sudah membuktikan…”. Padahal mestinya ’kan ’presiden’ ditulis dengan huruf pertama kecil. Ia bukan pengganti nama diri. Bandingkan ini: ”Sebagai anak Presiden, ia…” dengan ”Sebagai anak presiden, ia…”. Yang pertama berarti putra SBY. Yang kedua anak presiden yang mana saja.
Ketakutan kepada jabatan presiden (setelah jabatan tuhan) itu dibuktikan oleh penolakan kita untuk menuliskan ’mantan presiden’ dengan m besar pada ’mantan’—jadi ’Mantan Presiden’. Mantan presiden memang tidak menakutkan. Padahal, dalam contoh berikut pembesaran huruf pertama ’mantan’ itu mutlak adanya: ”Kita tahu, Mantan Presiden Soeharto adalah mantan presiden Megawati dan mantan presiden Gus Dur”. Dengan penolakan pemakaian huruf besar pada ’mantan’ yang pertama, sebaliknya memakai huruf kecil untuk semua, juga ’mantan presiden Soeharto’, keseluruhan kalimat itu jadi sungguh membingungkan. Silakan cek. Bagaimana bila p pada Presiden Soeharto saja yang besar? Begitu, memang, kebiasaannya. Tapi coba direnungkan. Presiden Soeharto adalah orang. Jadi mantan Presiden Soeharto adalah mantan orang—misalnya, jenazah.
Ini sekaligus melahirkan pertanyaan, mengapa kita tidak selalu menuliskan nama jabatan (formal maupun tidak) seseorang di depan namanya dengan huruf besar. Misalnya, ”Yang sudah datang adalah Ustadz Mahmud, Artis Dwiki, dan Petinju Soleh”. Mengapa tidak? Padahal, dengan menulis semua ”jabatan” (atau identitas) itu dengan huruf pertama kecil, kejumbuhan sungguh merajalela. Misalnya, ”Saya tidak tahu apakah pengacara Kaligis yang menjadi pengacara Probosutedjo”. Harusnya, ’kan, ’pengacara Kaligis’ ditulis dengan p besar pada ’pengacara’-nya. Mengapa tidak?
Sumber: Majalah Tempo Edisi. 22/XXXVII/21 – 27 Juli 2008
Wasyukurillah
September 19, 2007
Ramadan ini kalimat dan ungkapan islami meluncur deras dari televisi dan radio-radio kita. Salah satu yang cukup kental di bibir kita, bukan hanya umat Islam, namun juga warga Indonesia secara umum, adalah kalimat “alhamdu lillah wasyukurillah“.
Lihat saja salah satu bait lagu Opick yang terkenal:
alhamdulillah wasyukurillah, bersujud padamu ya Allah…
Kalimat ini terdiri dari dua statemen; alhamdu lillah; dan syukurillah. Arti yang dimaksud dalam ungkapan ini adalah “puji bagi Allah” dan “syukur kepada Allah”.
Mari kita lihat arti tepatnya:
1. Alhamdu lillah adalah sebuah pengungkapan, perasaan. Tidak ada masalah.
2. Syukurillah adalah kata benda. Arti sebenarnya adalah: “syukur Allah”, atau pengartian dengan pengaruh Jawa “syukurnya Allah”. Ini yang menurut saya mengandung masalah dan salah kaprah. Jika yang dimaksud adalah “syukur kepada Allah”, maka kalimatnya adalah “syukru lillah“.
Jadi, alhamdu lillah wasyukurillah adalah dua statemen yang tidak setara. Di samping itu, dalam tata bahasa Arab, kalimat ini menyalahi aturan: karena wasyukurillah adalah ‘athaf dari kalimat sebelumnya, seharusnya jika kalimat sebelumnya berakhiran dhammah (du pada alhamdu) maka kalimat ikutannya juga harus dhammah (wasyukurullah= ru bukan ri).
Maka kalimat setara yang benar adalah alhamdu lillah wassyukru lillah (kesetaraan secara kasat mata nampak dalam kalimat lillah). Konsekwensi lainnya, karena kalimat wassyukru mengandung unsur yang disebut “al“, maka “s” pada kalimat ini ditulis dobel (tanwin): wassyukru atau wasysyukru, bukan wasyukru.
Mohon pencerahan jika ada yang lebih tahu.
Fariasi
September 15, 2007
vegitarian
April 15, 2007
Tata Tertip
Januari 22, 2007
Aktif, Aktivis, Aktivisme
Januari 10, 2007
Salah satu persoalan dalam kata serapan adalah seringnya kita lupa proses pengindonesiaan dari kata itu di bahasa aslinya. Kali ini saya ingin menyorot khusus soal huruf ‘f’ dan ‘v’ dalam kasus serapan dari bahasa Inggris.
Kata aktif, pasif, progresif, relatif, positif, negatif, dan sejenisnya adalah kata yang diserap dari bahasa Inggris, yang dalam bahasa aslinya diakhiri dengan akhiran ‘ve’. Jadi asal kata aslinya adalah active, pasive, progressive, relative, positive, negative.
Salah kaprah banyak terjadi ketika orang Indonesia menuliskan kata-kata itu dengan akhiran, di mana akhiran itu juga berlaku dalam bahasa Inggrisnya (+ist, +ism, +ity).
Karena aturan main yang sudah baku (dengan beberapa pengecualian karena sifat arbitrer bahasa, tentunya) dalam kata bentukan dari bahasa asing adalah mengutamakan bunyinya, yakni bagaimana bunyi kata itu ketika dibaca, maka disepakati bahwa kata berakhiran ‘ve’ dalam bahasa Inggris cukup ditulis ‘f’ ketika diserap menjadi kata Indonesia.
Nah, aturan main berikutnya, ketika kata serapan itu disertai akhiran yang memang berlaku di sono-nya, maka disepakati bahwa huruf konsonan dikembalikan ke asalnya. Maka jadilah: aktivis, aktivisme, aktivitas, progresivitas, relativisme, positivisme, positivistik, negativisme, dan seterusnya.
Salah kaprah ini juga terjadi karena kita sering menganggap bahwa akhiran itu adalah akhiran bentukan bahasa Indonesia. Karena memang jika akhirannya adalah asli Indonesia, kita tak perlu repot-repot mengembalikan konsonan aslinya. Contoh: mengaktifkan, merelatifkan, menegatifkan, dan seterusnya.
Untuk lebih meyakinkan, saya tambahkan kasus lain: kata ekspor, impor, standar adalah bentukan dari export, import, standard, maka ketika mengindonesiakan kata-kata tersebut +akhirannya, huruf konsonan akhir-nya dikembalikan. Jadilah: eksportir, importir, standardisasi.
Demikian.
ILAHI
Januari 2, 2007
Kata ini termasuk kata yang sering ditulis secara salah: ILLAHI, dengan dua L. Padahal, ILLAHI bisa dibilang tak ada artinya.
Kata “ilahi” ini berasal dari kata berimbuhan dalam bahasa Arab: “ilah” dan akhiran “i”. “Ilah” berarti Tuhan, sementara akhiran “i” bisa berfungsi menambah dua makna yang berbeda.
1) lilmilk, artinya kata penunjuk milik. => Tuhanku
2) lisshifat, artinya pembentuk kata benda menjadi kata sifat. => yang bersifat ketuhanan, atau ketuhanan saja.
Adapun “illahi” dengan dobel “l” tidak ada. Kalaupun ada dalam bahasa Arab, ia adalah gabungan dua kata “illa” dan “hiya” => kecuali dia (perempuan), sementara untuk lelaki adalah “illahu” dari “illa” dan “huwa”. Tapi jelas dua kata ini tak dikenal dalam bahasa Indonesia.
Mengubah dan Merubah
Desember 13, 2006
Kata berimbuhan yang salah: “merubah”, dari kata dasar “rubah”, artinya: menjadi rubah.
Kata berimbuhan yang benar: “mengubah”, dari kata “ubah”, artinya: menjadi berubah.
Hasil penelusuran di Google:
………………….. Web Dunia ………… Web Indonesia
Mengubah … 1.420.000 ………… 637.000
Merubah …….. 495.000 …………. 251.000
Artinya, meski lebih banyak yang benar, tapi angka yang salah besar juga.
Demikian [males banget ya narasinya, :)].
ka pe es te
November 5, 2006
Sampai sekarang, aturan peluruhan untuk kata dasar berawalan empat huruf (k, p, s, t) ketika mendapat imbuhan me dan variasinya (me-kan, me-i) masih selalu membingungkan. Banyak inkonsistensi dalam pemakaiannya.
Kalau mau konsisten, kita bisa cek satu-satu contoh kata berawalan empat huruf itu:
k
– kesan >> mengesankan
– kontrol >> mengontrol
– kirim >> mengirim
– kembang >> mengembangkan
– kloning > mengkloning >> mengloning
– khitan > mengkhitankan >> mengitankan
– kodifikasi > mengkodifikasi >> mengodifikasi
p
– pesan >> memesan
– pukul >> memukul
– pesona > mempesona >> memesona
– peduli > mempedulikan >> memedulikan
– protes > memprotes >> memrotes
– prediksi > memprediksi >> memrediksi
– praktek > mempraktekkan >> memraktekkan
– plot > memplot >> memlot
– perhatikan > memperhatikan >> memerhatikan
– pertimbangkan > mempertimbangkan >> memertimbangkan
s
– selidik >> menyelidik
– sita >> menyita
– setir >> menyetir
– sakral > mensakralkan >> menyakralkan
t
– telaah >> menelaah
– tolak >> menolak
– teror >> meneror
– tradisikan > mentradisikan >> menradisikan
– transfer > mentransfer >> menransfer
Konon ada beberapa kategori pengecualian memang dalam hal ini, tapi saya masih bingung dengan konsekwensi inkonsistensinya, di samping memang belum ketemu referensi yang tegas tentang ini. Pengecualian ini menggugurkan aturan peluruhan
1. Jika kata dasarnya serapan. Lihat transfer, kloning, khitan, prediksi, praktek.
2. Jika kata dasarnya diawali dengan dua huruf konsonan atau lebih. Lihat tradisi.
3. Jika kata dasarnya sudah berimbuhan (per-) sebelum diimbuhi me-. Lihat perhatikan, pertimbangkan.
Ada satu lagi yang agak membingungkan, yaitu jika kata yang seharusnya luruh, tapi jika luruh memiliki arti yang berbeda. Contohnya mengaji dan mengkaji, dua-duanya dari kata dasar kaji.
Sementara itu dulu.