Menutup Aurat dan Menjaga Pandangan

Ketika mata sang lelaki menatap seorang wanita yang berpakaian seksi dengan pandangan harimaunya. Saat itu, kuas -kuas liar melukiskan berbagai macam gambar di kepalanya. Sang imajinasi pun tak mau kalah, ia memberikan warna-warna indah pada lukisan tadi, maka badai dahsyat akan mengguncang jiwa sang lelaki.

Salahkah mata si lelaki?

Dia akan menepis, “lho ini kan mata saya, bebas dong mau natap apa aja, salahkan tuh cewe kenapa pake baju seksi gitu.”

Ketika si wanita ditanya, ia pun akan membela diri.

“Jangan salahin gue dong, ini badan badan gue, ini baju gue, kok elu yang ribet, emang aja tuh lelaki mata keranjang dan hidung belang”

Begitulah jika yang menjadi ukuran pantas tidak pantas adalah standar manusia, masing-masing akan saling mencari pembenaran.

Oleh karena itu, Allah sang Khalik amat mengerti tentang ciptaan-Nya. Naluri lelaki memang liar seperti harimau yang siap menerkam mangsa jika melihat wanita, begitu pun wanita, selalu ingin terlihat istimewa dan bangga jika melihat sang lelaki menelan ludah menahan gejolak yang siap meledak.

Untuk memfilter itu semua, maka Allah membuat aturan dalam lembar-lembar Firman-Nya, agar masing-masing menahan diri.

Allah memerintahkan bagi wanita untuk menutup auratnya dengan sempurna, menutup aurat bukan sekedar memakai busana, tapi juga menutup lekuk-lekuk tubuhnya yang bisa berbahaya jika bertemu mata harimau sang lelaki.

Allah juga memerintahkan bagi lelaki agar menahan pandangan mereka dari melihat hal-hal yang dapat membangkitkan gejolak badai dalam diri mereka.

Firman Allah dalam surat Annur ayat 31

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Katakanlah kepada orang laki–laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allâh maha mengatahui apa yang mereka perbuat.”

Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.

Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera–putera mereka, atau putera–putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.

Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allâh, wahai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung [ QS. Annur:31]

Dalam ayat tersebut Allah memerintahkan laki-laki dan wanita agar masing-masing menahan dan menundukan pandangan mereka. Dan khusus bagi wanita, Allah perintahkan untuk menutup tubuh mereka, dengan busana yang dapat menutupi lekuk-lekuk tubuh dari sasaran mata elang yang selalu mengintai.

Selain itu, berhijab juga dapat menjamin keamanan wanita dari lelaki-lelaki nakal,
simak kembali firman Allah ini:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang Mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka !” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allâh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [al-Ahzâb/33:59]

Ayat tersebut bukan hanya untuk keluarga nabi, tapi kepada semua kaum muslimin. Bagi para suami, ingatkan istrimu untuk menutup aurat. Bagi para ayah, ingatkan anak perempuanmu, bagi laki-laki yang mempunyai saudara wanita, ingatkan saudaramu.

Menutup aurat, bukan hanya sekedar menutup rambut dengan kerudung, tapi pakainnya ketat sehingga lekuk tubuh terlihat, itu bukan jilbab.
Karena berpakaian ketat sama dengan berpakaian tapi telanjang. Allah mengancam wanita seperti ini, tidak akan mencium bau surga, sebagaimana sabda Nabi dalam hadits shahih yang di riwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu anhu beliau berkata :

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلَاتٌ مُمِيلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَمْثَالِ أَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا، وَإِنَّ رِيحَهَا لَتُوجَدُ مِنْ مَسِيْرةٍ كَذَا وَكَذَا

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (yang pertama adalah) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (yang kedua adalah) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berpaling dari ketaatan dan mengajak lainnya untuk mengikuti mereka, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” [HR. Muslim, no. 2128]

Selain itu Allah juga melarang laki-laki melihat aurat laki-laki lain, dan wanita melihat aurat wanita lain

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ، وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ، وَلاَ يُفْضِي الرَّجُلُ إِلَى الرَّجُلِ فِي الثَّوْبِ الْوَا حِدِ، وَلاَ تُفْضِي الْمَرْأَةُ إِلَى الْمَرْأَةَ فِي الثَّوْبِ الْوَحِدِ

Janganlah seorang lelaki melihat aurat lelaki (lainnya), dan janganlah pula seorang wanita melihat aurat wanita (lainnya). Seorang pria tidak boleh bersama pria lain dalam satu kain, dan tidak boleh pula seorang wanita bersama wanita lainnya dalam satu kain.” [HR. Muslim, no. 338 dan yang lainnya]

Begitu pentingnya menjaga aurat, karenanya yuk saudari muslimahku kita sama-sama memperbaiki diri kita, dan saling mengingatkan satu sama lain.

Dan untuk saudara muslimku, jagalah pandangan mata elangmu, karena kelak ia akan menjadi saksi di hadapan Ilahi Rabi, disaat lisan di bungkam, dan seluruh tubuh menjadi saksi dari perbuatanmu.

Allah telah memberikan jalan melalui pintu pernikahan, dan jika belum sanggup maka berpuasalah untuk meredam bara api dalam dirimu. ~ (Ukhtukum fillah)

Pola 2- 4 -2 Untuk Puasa Sehat

Pola 2-4-2 Untuk Puasa Sehat

Oleh: A.Layla Umar

Waktu Magrib tinggal tiga menit lagi, meja masih kosong. Jangan tanya kolak, es dan berbagai ta’jil yang biasa disiapkan untuk iftar/berbuka puasa, yang ada hanya sebotol air putih. Aku melangkah keluar untuk membeli makanan, tapi baru tiba didepan pintu, suara adzan magrib telah terdengar, akhirnya kuputuskan iftar dengan yang ada, karena berbuka itu harus disegerakan, begitu yang disunahkan. Tanganku pun bergerak menuang air putih ke gelas, dan “Bismillah..” seteguk air putih telah membasahi tenggorokan, dan rasa hangat terasa merambati tubuh. Setelah membaca do’a berbuka perlahan aku menghabiskan air digelas pertama tadi. Subhanallah, air tersebut terasa begitu nikmat, melebihi nikmatnya minuman lain yang biasa diminum saat berbuka. Kembali kutuang air ke gelas yang kosong, dan dua gelas air telah mengalir di tubuhku. Aku merasakan kesegaran dan kenikmatan yang belum pernah kualami jika berbuka dengan aneka minuman yang lain.

****

Waktu berbuka adalah waktu favorit yang dinanti-nanti oleh setiap muslim yang berpuasa, aneka makanan dan minuman tersedia, dari mulai kolak, es campur, es kelapa dsb.

Namun banyak yang tidak menyadari bahwa berbuka dengan air putih sungguh terasa nikmat dan menyegarkan disamping menyehatkan. Seperti sepenggal pengalaman berbuka puasa  Ramadhan tahun lalu, yang belum pernah terjadi sebelumnya. Karena biasanya saat iftar berbagai makanan dan minuman telah tersedia, meskipun terlihat begitu lezat, namun tidak selezat air putih seperti saat itu.

Puasa jika dilakukan dengan benar dan sesuai yang diajarkan Rosulullah ﷺ maka akan menyehatkan, Namun banyak orang yang belum mempraktekan seperti yang diajarkan baginda Nabi ﷺ.

Air putih adalah salah satu menu iftar yang dianjurkan Rosulullah ﷺ disamping kurma. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh imam Ahmad, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata,“Nabi ﷺ biasa berbuka dengan ruthab (kurma muda) sebelum shalat, jika tidak ada ruthab, maka beliau berbuka dengan kurma, jika tidak ada kurma, beliau minum setegukan air.”

Dalam ilmu kesehatan, air putih pun memiliki manfaat yang sangat besar bagi kondisi tubuh manusia. Manfaat pertama, air putih penangkal racun alami di dalam tubuh.. Air putih akan membantu membuang racun-racun yang ada dalam tubuh melalui urine yang dikeluarkan.

Manfaat kedua, air putih mampu membantu melancarkan sistem pencernaan. Sama seperti halnya kurma, air putih juga ikut membantu proses pencernaan makanan yang kita makan berjalan dengan baik. Sehingga sangat dianjurkan minum air putih yang cukup bagi tubuh kita.

Puasa adalah cara alami untuk membuang racun yang tertimbun selama 11 bulan didalam tubuh, selain membutuhkan asupan nutrisi yang seimbang, puasa juga butuh asupan air yang cukup agar tidak dehidrasi. Kebutuhan tubuh akan air putih per hari minimal 2 liter atau 8 gelas, jika kurang dari itu maka tubuh akan mengalami dehidrasi.

Menurut Ahli Gizi dari Departemen Gizi Fakultas Ilmu Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), dr. Sri Sukmaniah MSc, SpGK, bahwa air putih adalah cairan yang paling alami untuk memberikan hidrasi pada tubuh kita karena air tidak mengandung pemanis (kalori), pewarna bahkan pengawet (preservative). Jadi meskipun ada asupan minuman lain seperti kopi, susu, teh dan lain-lain, kita tetap harus mencukupkan asupan air putih dalam tubuh.

***

Pola 2-4-2

Menurut dr. Sri, saat puasa kita harus pintar menjaga keseimbangan dalam memilih makanan dan minuman, baik yang dikonsumsi pada saat sahur atau berbuka. Mengkonsumsi air putih minimal 8 gelas perhari akan menjaga keseimbangan hidrasi dalam tubuh. Hindari minum yang berlebihan, karena minum terlalu banyak sekaligus dapat menyebabkan pengenceran darah dan hiponatremia (kadar natrium dalam darah turun dari normal). Sehingga, sangat penting untuk mengatur jumlah konsumsi air minum dari sahur hingga berbuka.

Terlalu banyak mengonsumsi minuman manis berkalori tinggi dapat mengakibatkan penimbunan kalori berupa lemak. Sedangkan air putih, selain dapat menghilangkan dahaga saat berbuka juga akan membantu tubuh menutupi kehilangan cairan saat puasa.

dr. Pradono Handojo, MHA membenarkan pernyataan dr.Sri tersebut. Menurutnya, untuk mengatur asupan air putih setiap orang bisa menggunakan pola 242.

Minum 2 gelas air putih saat berbuka, kemudian malam hari setelah shalat tarawih hingga menjelang tidur minumlah 4 gelas air. Dan pada saat sahur minum 2 gelas air.

Pola seperti itu sudah cukup memadai untuk hidrasi tubuh. Minum air putih saat sahur ketika perut masih kosong banyak manfaatnya.Pada saat tidur tubuh mengalami pemulihan yang mengakibatkan banyak kehilangan cairan.

Minum air putih saat perut kosong akan menetralkan asam lambung, peremajaan sel-sel otot dan darah, membersihkan usus dan menyehatkan ginjal.

Puasa adalah menahan, bukan hanya menahan dari makan dan minum pada siang hari, tapi juga menahan diri dari hawa nafsu saat berbuka.

Banyak orang yang tanpa sadar melepaskan kekangan hawa nafsu saat berbuka, dengan memakan semua makanan seperti orang yang dendam, akibatnya tubuh menjadi lemas setelah berbuka, sehingga tidak mampu lagi menjalankan ibadah malam dengan optimal.

Begitu pula dengan makan sahur, makanlah secukupnya tidak berlebihan, karena sesuatu yang berlebihan adalah mubazir, dan mubazir dekat dengan setan.

Dalam sahur ada keberkahan, sebagaimana sabda Rosulullah ﷺ:
Sahur adalah makanan berkah, maka jangan kalian tinggalkan walaupun salah seorang dari kalian hanya meneguk seteguk air, karena Allâh dan para malaikat bersalawat atas orang-orang yang bersahur. ( HR. Ibnu Abu Syaibah dan Ahmad )

Semoga kita dapat menjalankan puasa dengan baik dan benar sebagaimana yang dianjurkan oleh Rosulullah ﷺ

———

 

Makna Aqidah Dan Urgensinya Sebagai Landasan Agama

Makna Aqidah Dan Urgensinya Sebagai Landasan Agama

Aqidah Secara Etimologi

Aqidah berasal dari kata ‘aqd yang berarti pengikatan. Kalimat “Saya ber-i’tiqad begini” maksudnya: saya mengikat hati terhadap hal tersebut.

Aqidah adalah apa yang diyakini oleh seseorang. Jika dikatakan “Dia mempunyai aqidah yang benar” berarti aqidahnya bebas dari keraguan. Aqidah merupakan perbuatan hati, yaitu kepercayaan hati dan pembenarannya kepada sesuatu.

Aqidah Secara Syara’

Yaitu iman kepada Allah, para MalaikatNya, Kitab-kitabNya, para RasulNya dan kepada Hari Akhir serta kepada qadar yang baik maupun yang buruk. Hal ini disebut juga sebagai rukun iman.

Syari’at terbagi menjadi dua: i’tiqadiyah dan amaliyah.

I’tiqadiyah adalah hal-hal yang tidak berhubungan dengan tata cara amal. Seperti i’tiqad (kepercayaan) terhadap rububiyah Allah dan kewajiban beribadah kepadaNya, juga beri’tiqad terhadap rukun-ru­kun iman yang lain. Hal ini disebut ashliyah (pokok agama). (1)

Sedangkan amaliyah adalah segala apa yang berhubungan dengan tata cara amal. Seperti shalat, zakat, puasa dan seluruh hukum-hukum amaliyah. Bagian ini disebut far’iyah (cabang agama), karena ia di­bangun di atas i’tiqadiyah. Benar dan rusaknya amaliyah tergantung dari benar dan rusaknya i’tiqadiyah.

Maka aqidah yang benar adalah fundamen bagi bangunan agama serta merupakan syarat sahnya amal. Sebagaimana firman Allah Subhannahu wa Ta’ala:
“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shalih dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada Tuhan­nya.” (Al-Kahfi: 110)

“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu: “Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu ter­masuk orang-orang yang merugi.” (Az-Zumar: 65)

“Maka sembahlah Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya. Ingatlah, hanya kepunyaan Allahlah agama yang bersih (dari syirik).” (Az-Zumar: 2-3)

Ayat-ayat di atas dan yang senada, yang jumlahnya banyak, menunjukkan bahwa segala amal tidak diterima jika tidak bersih dari syirik. Karena itulah perhatian Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam yang pertama kali adalah pelu­rusan aqidah. Dan hal pertama yang didakwahkan para rasul kepada umatnya adalah menyembah Allah semata dan meninggalkan segala yang dituhankan selain Dia.

Sebagaimana firman Allah Subhannahu wa Ta’ala: “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): ‘Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu’, …” (An-Nahl: 36)

Dan setiap rasul selalu mengucapkan pada awal dakwahnya: “Wahai kaumku sembahlah Allah, sekali-kali tak ada tuhan bagimu selainNya.” (Al-A’raf: 59, 65, 73, 85)

Pernyataan tersebut diucapkan oleh Nabi Nuh, Hud, Shalih, Syu’aib dan seluruh rasul. Selama 13 tahun di Makkah -sesudah bi’tsah- Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam mengajak manusia kepada tauhid dan pelurusan aqidah, karena hal itu merupakan landasan bangunan Islam. Para da’i dan para pelurus agama dalam setiap masa telah mengikuti jejak para rasul dalam berdakwah. Sehingga mereka memulai dengan dakwah kepada tauhid dan pelurusan aqidah, setelah itu mereka mengajak kepada se­luruh perintah agama yang lain.

(1) Syarah Aqidah Safariniyah, I, hal. 4.