Pulau Maratua (Kalimantan Timur)
Pulau Maratua adalah pulau terluar Indonesia yang terletak di Laut Sulawesi dan berbatasan dengan negara Malaysia. Pulau Maratua ini merupakan bagian dari wilayah pemerintah Kabupaten Berau, provinsi Kalimantan Timur. Pulau berbentuk kecil panjang dan lengkung tajam ini berada di sebelah selatan dari Kota Tarakan dengan koordinat 2° 15′12″ LU, 118° 38′41″ BT (di bagian batas luarnya). Di pulau ini terdapat Danau Haji Buang dan Danau Tanah Bamban. Pulau Maratua mempunyai jumlah penduduk atau populasi sebesar 1000 jiwa (Irwandi,I 2007 : 42) dan pada tahun 2009 jumlah penduduk yang ada adalah 3.168 jiwa sumber: Radar Tarakan (4 September 2090) dan berbatasan dengan Malaysia. Untuk menuju Pulau Maratua atau Kecamatan Maratua memerlukan waktu yang cukup lama. Dari Tanjung Redeb, ibu kota kabupaten saja, waktu normalnya sekitar 3 sampai 4 jam dengan menggunakan speedboat. Jika ingin melalui Tanjung Batu, ibu kota Kecamatan Pulau Derawan, terlebih dulu melalui jalur darat yang dapat ditempuh 2 jam perjalanan dari Tanjung Redeb. Setelah itu menggunakan speedboat sekitar satu jam lebih.
Suku yang bermukim di Maratua mayoritas suku Bajo yang kebanyakan bermata pencaharian sebagai nelayan. Sekadar diketahui, di pulau yang luasnya 2.282,46 hektare itu hanya ada kendaraan roda dua saja sebagai alat transportasi warga. Untuk berpergian dari kampung satu ke kampung lainnya, warga pun harus lebih banyak melalui jalan setapak dengan sepeda motor. Kendati pembangunan infrastruktur belum maju, namun Maratua adalah tujuan wisata bahari yang menjadi andalan Berau (Borneo). Jarak serta besarnya biaya yang dikeluarkan untuk berlibur di pulau yang menjadi “surga” para penyelam ini tidak akan menjadi persoalan. Karena panorama alam yang begitu elok dipandang, tak hanya ketika matahari mulai terbenam namun yang menjadi daya tarik para wisatawan adalah pemandangan alam bawah lautnya.
Bila dilihat dari bentuk interaksi yang terjadi di Pulau Maratua antara penduduk asli, yakni suku Bajo dengan penduduk dari Negara jiran Malaysia, maka hubungan yang ada sudah berjalan dengan cukup baik. Hal ini terlihat dari adanya kerja sama dalam hal pariwisata, di mana operator wisata untuk Pulau Maratua adalah warga Negara Malaysia. Namun Wakil Bupati Berau (Borneo) Ahmad Rifai, menegaskan bahwa Pulau Maratua tidak akan di klaim oleh negara lain karena pulau ini telah berpenghuni sudah sejak lama dan sudah terdapat polsek dan koramil. Dan pemerintah Berau sendiri telah memberikan perhatiannya dengan membangun beberapa fasilitas seperti jalan hingga kebutuhan dasar masyarakat lainnya, seperti air bersih, pendidikan dan kesehatan.
Dari penjabaran yang telah ada, dapat dikesimpulkan bahwa Pulau Maratua memang merupakan pulau terluar dari Indonesia yang berbatasan dengan Malaysia dan Filipina. Dan interaksi yang terjadi sudah cukup baik. Namun pemerintah Indonesia sendiri telah memperhatikan keberadaan dari pulau ini, salah satu buktinya dengan pembangunan bandara udara. Namun ada fakta miris, yakni bahwa di pulau ini belum ada listrik dan sulitnya sumber air bersih.
Pulau-pulau terluar biasanya adalah daerah terpencil, miskin bahkan tidak berpenduduk dan jauh dari perhatian pemerintah. Keberadaan pulau-pulau ini secara geografis sangatlah strategis, karena berdasarkan pulau inilah batas negara kita ditentukan. Pulau-pulau ini seharusnya mendapatkan perhatian dan pengawasan serius agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat menggangu keutuhan wilayah Indonesia, khususnya pulau yang terletak di wilayah perbatasan dengan negara negara yang tidak/ belum memiliki perjanjian (agreement) dengan Indonesia. Ada beberapa kondisi yang membahayakan keutuhan ini, yaitu :
- Hilangnya pulau secara fisik akibat abrasi, tenggelam, atau karena kesengajaan manusia.
- Hilangnya pulau secara kepemilikan, akibat perubahan status kepemilikan akibat pemaksaan militer atau sebagai sebuah ketaatan pada keputusan hukum seperti yang terjadi pada kasus berpindahnya status kepemilikan Sipadan dan Ligitan dari Indonesia ke Malaysia
- Hilang secara sosial dan ekonomi, akibat praktek ekonomi dan sosial dari masyarakat di pulau tersebut. Misalnya pulau yang secara turun temurun didiami oleh masyarakat dari negara lain.
Sumber-Sumber Bahan :
Radar Tarakan (4 September 2009)
www.garisdepannusantara.com (diakses pada hari Rabu, 18 November 2009)
Sinar Indonesia (9 Maret 2009)
www.wikipedia.org/wiki/Kategori:Pulau_terluar_Indonesia (diakses pada hari Rabu, 18 November 2009)
Kahar, Jounil, 2004. Penyelesaian Batas Maritim NKRI . Pikiran Rakyat 3 Januari 2004
Tim Redaksi, 2004. Pulau-pulau terluar Indonesia. Buletin DISHIDROS TNI AL edisi 1/ III tahun 2004






