Pelajaran dari Tragedi Sukhoi

Bismillah

Innalillahi wa innailaihi roji’uun…

Sepenggal kata itulah yang bisa terucapkan ketika mendengar berita kecelakaan pesawat Sukhoi yang menewaskan seluruh penumpangnya termasuk para awak pesawat tersebut.

Apa yang membuat hati paling miris ketika mengetahui berita ini,  padahal saya sendiri tidak mengenal para korban di pesawat tersebut?

Bukan karena begitu tragisnya kejadian tersebut yang mengakibatkan pesawat dan penumpangnya hancur luluh lantak menjadi serpihan yang berserakan (tanpa menghilangkan rasa hormat saya kepada keluarga korban), bukan hal tersebut yang membuat hati saya miris, namun al-Maut (kematian) yang tak disangka-sangka itulah yang seketika menghentakkan jiwa ini, yang  membuat diri ini tersadar betapa kita tidak pernah tahu kapan ajal itu akan datang.

Subhanallah…

Lihatlah foto-foto dan video mereka para awak pesawat dan penumpang yang diambil sesaat sebelum peristiwa tragis tersebut…..

Mereka begitu ceria, bersenang-senang dan terlihat gembira tanpa tahu kejadian apa yang sebentar lagi bakal menimpa mereka…..

Disini saya tidak berniat membuka aib apa yang mereka lakukan sebelum musibah ini terjadi, saya hanya ingin kita semua mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut, yaitu bahwasannya kita benar-benar buta tentang apa yang akan menimpa kita, kapan ajal kita tiba, dimana kita akan mati dan bagaimana kita meninggal…….kita sama sekali tidak tahu…

Dan sebagaimana kita juga tidak tahu apakah hari ini bakal hujan atau tidak, maka baiknya kita persiapkan payung sebelum meninggalkan rumah, kita persiapkan segala sesuatunya sebelum kematian menimpa kita karena kita tidak tahu apakah kita akan mati beberapa detik lagi, beberapa jam lagi, beberapa hari atau beberapa tahun lagi, yang pasti kita harus berbekal AMAL IBADAH sebanyak-banyaknya dan menjauhi DOSA sejauh-jauhnya…….dan sebaik-baik bekal adalah TAQWA

Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala mewafatkan kita dalam keadaan khusnul khotimah, dalam keadaan beribadah kepadaNya, dalam keadaan suami kita meridhai kita, dan semoga perkataan yang terakhir keluar dari mulut kita adalah “Laa illa ha illallaah, Muhamadar rosulullah…”

Allohumma Amin

“Robbana dzolamna anfusana wa ilam taghfirlana lanakunana minalghosirin”

Kemuliaanmu di Rumahmu

“Demi Dzat yang jiwaku ada ditangan-Nya, tidaklah seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidur (untuk berhubungan suami-istri), kemudian ia tidak memenuhi panggilannya, melainkan Dia yang ada di atas langit (Allah), murka kepadanya, hingga suaminya itu rida kepadanya “ (HR.Muslim)

Hadits itu disebutkan dosen fiqh beberapa minggu lalu ketika membahas tentang hak-hak suami istri. Beliau menjelaskan (dalam bahasa Arab yang artinya kurang lebih) “Jadi, seorang istri wajib untuk memenuhi panggilan suaminya selama ia tidak memiliki udzur (seperti sakit, haid dan perkara lainnya yang dibolehkan syariat). Bahkan dalam riwayat lain disebutkan bahwa sekalipun ia (si istri) sudah di atas hewan tunggangannya, maka ia wajib memenuhi panggilan suaminya. Makanya kalau si istri sudah sampai airpot mau naik pesawat yang berangkat ke Amerika, misalnya, lalu suaminya menelepon, ‘Saya ingin ‘sesuatu’ sama kamu, ‘ maka itu wajib dipenuhi. “

Kami tertawa, merasa geli dengan contoh yang beliau berikan. Beliau memang sering menyebutkan contoh yang menggelitik (menurut kami) ketika mengajar.
“Karena itu, seorang istri harus memperhatikan hak-hak suaminya. Memperhatikan rumah dan anak-anaknya, karena itu merupakan tanggung jawabnya. Jangan sampai ia sibuk di luar rumah sehingga terbengkalailah hak suami, “ ujar beliau. “Dan jangan pula si suami sibuk bekerja di luar, ia juga sibuk di luar, lantas siapa yang akan membimbing anak-anak? Apakah mau diserahkan kepada pembantu? Sedangkan pembantu zaman sekarang kebanyakan mereka fasik, tidak mengerti agama. “

Beliau lalu berkata, “Makanya saya nasehatkan bagi tolibat (para mahasiswi) setelah lulus dari sini tetap mengutamakan dan memperhatikan rumah (keluarga) dibandingkan mengajar. “

Mendengar itu saya jadi penasaran. “Ustadz, kalau begitu, apakah tolibat memilliki tanggung jawab dakwah di luar (rumah)? ” tanya saya.

Beliau menjawab, “Tidak, Urusan terkait dakwah (di luar) itu, ada di pundak kaum pria, bukan wanita. Makanya di kalangan salafussaleh dulu tak ada wanita yang keliling berdakwah, mengajar kesana-kesini meninggalkan rumahnya. Coba perhatikan Aisyah istri nabi. Beliau berdakwah, tapi itu di rumahnya, bukan di luar. Justru murid-muridnya lah ketika itu yang berdatangan ke rumahnya untuk menimba ilmu. “

Kemudian beliau berkata, “Kalau mengajar sekali atau dua kali seminggu sih, ya masih wajar. Tapi kalau setiap hari keluar, ke sana-sini, menghabiskan banyak waktu di luar, ketika sampai di rumah lalu suaminya ingin ‘bersenang-senang’ dengannya, apa yang akan ia katakan? ‘Ah, capek. ‘ Ini jelas keliru. Menunaikan hak suami itu merupakan kewajibannya. (sedangkan dakwah bukan kewajibannya).“

Saya bertanya lagi untuk lebih jelas, “Jadi, sebenarnya tanggung jawab dakwah kepada para wanita dan ummahat itu asalnya ada di tangan kaum pria? “

Beliau menjawab, “Ya, kewajiban mendidik para istri dan ummahat, itu asalnya ada pada para suami. Tapi kalau mereka (para suami) tidak bisa dan tidak memiliki ilmu untuk mengajarkannya, barulah itu diserahkan pada orang lain yang mumpuni. Dan kalau keadaaanya sudah seperti itu (suami tak bisa mengajarnya) maka tak mengapa ia keluar untuk mempelajari perkara-perkara din yang vital baginya. “

Beliau juga berkata, “Diperbolehkan bagi seorang wanita untuk mengais rezeki di luar rumahnya, kalau ia memang memiliki hajat untuk itu, seperti membantu perekonomian keluarga yang tidak bisa dipenuhi suaminya, “

Kemudian menerangkan, “Akan tetapi, asalnya ia harus selalu memperhatikan urusan rumahnya dan tidak disibukkan dengan perkara di luar. Makanya dalam syariat, hanya pria yang diperintahkan untuk melakukan amalan yang banyak melibatkan fisik di luar seperti jihad, shalat berjamaah, dan lain-lain, sedangkan wanita tidak. “

Beliau menjelaskan lebih lanjut, “Dengan tidak diperintahkannya wanita melakukan amalan di luar, bukan berarti wanita tidak mendapatkan keutamaan apa-apa, mereka bisa pula menandingi amalan kaum pria. Disebutkan dalam suatu hadits, ‘Apabila seorang istri melaksanakan shalat lima waktu, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia kehendaki. ‘ perhatikanlah keutamaan yang besar ini bagi wanita. “

Terima kasih ustadz, semoga Allah membalasmu dengan kebaikan atas ilmu yang kau ajarkan. Ilmu yang sangat bermanfaat bagi kami.

Aduhai, seandainya saja para muslimah mendengar nasehatmu, ya ustadz, tentu itu akan bermanfaat untuk mereka, insya Allah.

Seandainya saja para muslimah menyadari keagungan hak-hak suami mereka tentu mereka tak akan melalaikannya karena alasan apapun, termasuk juga karena dakwah.

“Seandainya saja aku diperbolehkan memerintah seseorang untuk bersujud kepada orang lain, niscaya aku akan perintahkan seorang istri bersujud kepada suaminya. “ (HR. Tirmidzi)

“Lihatlah kedudukanmu di sisi suamimu, karena ia adalah surga dan nerakamu. “ (HR. Nasai)

Seandainya saja mereka menginsafi kalau anak-anak itu harta berharga yang membutuhkan perhatian dan bimbingan intensif, tentulah mereka tak akan membiarkan anak-anak mereka kebingungan memilih dan menjalani orientasi kehidupan mereka sehari-hari.

“Bila meninggal anak Adam, maka terputuslah seluruh amalannya, kecuali tiga hal, sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak saleh yang mendoakannya. “ (HR.Muslim)

Seandainya saja mereka mengetahui bahwa melalui tangan-tangan telaten merekalah, Allah akan memunculkan para pejuang umat yang akan membebaskan Al-Quds dari kaum yang dimurkai Allah, mengusir penjajah kafir dari Irak dan Afganistan, melepaskan penderitaan orang-orang yang terzalimi di Chechnya dan di berbagai belahan bumi Allah lainnya, niscaya mereka tak akan menyianyiakan dan menelantarkan aset berharga itu.

Ah, seandainya saja mereka mengetahui bahwa kemuliaan dan kehormatan mereka itu ada di dalam rumah, niscaya mereka tak akan meninggalkannya karena alasan apapun dan karena siapapun, kecuali sekedarnya saja.

Jakarta, 27 Shafar 1432/31 Januari 2011

sumber: http://anungumar.wordpress.com/2011/01/31/kemulianmu-di-rumahmu/#comment-435

Malu, Mutiara yang Terkubur

Ia begitu indah. Menghiasi hati pemeliharanya dengan pancaran sinar kebaikan. Akan tetapi, ia kini menghilang. Terpendam dalam kegelapan hati yang melupakannya. Itulah rasa malu. Bagaikan mutiara yang terkubur. Ia adalah keistimewaan para manusia, akhlak yang agung, tanpanya tidak ada kebaikan sedikitpun dalam kehidupan.

Apa Itu Malu?

Malu adalah getaran rasa takut dan segan yang terjadi di dalam hati untuk melakukan sesuatu yang telah diharamkan oleh Allah Ta’ala, untuk tidak melakukan sesuatu yang telah diwajibkan Allah Ta’ala, atau untuk melakukan sesuatu yang tidak dianggap baik oleh manusia selama hal tersebut juga tidak dianggap baik oleh syariat.

Sehingga rasa malu menjadi penghalang antara keberanian untuk melakukan kemaksiatan dan menahan diri dari melakukannya, karena rasa malu ibarat bendungan yang apabila hancur, maka air pun akan mengalir dan menenggelamkan segala sesuatu. Oleh karena itu, jika seseorang tidak memiliki rasa malu, maka dia tidak memiliki bendungan, sehingga tidak ada yang menghalanginya dari melakukan kemaksiatan. Rasa malu juga tidak akan terjadi kecuali karena kebaikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الْحَيَاءُ لَا يَأْتِي إِلَّا بِخَيْر

“Sifat malu itu tidak mendatangkan sesuatu melainkan kebaikan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Setangkai Cabang Keimanan

Seiring dengan bertambahnya rasa malu, maka keimanan pun bertambah. Sebaliknya, jika rasa malu itu berkurang, berkurang pula keimanannya. Karena rasa malu adalah sebagian dari iman. Sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنْ الطَّرِيقِ وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَان

“Keimanan memiliki tujuh puluh  atau enam puluh sekian cabang. Yang paling tinggi adalah ucapan “Laa ilaaha illallaah” dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan. Sedangkan rasa malu adalah satu dari cabang-cabang iman.”(HR. Bukhari dan Muslim)

Obat Penawar Keburukan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلَامِ النُّبُوَّةِ الْأُولَى إِذَا لَمْ تَسْتَحْيِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ

“Sesungguhnya di antara perkara yang telah dipahami oleh manusia dari perkataan kenabian pertama adalah ‘Jika kamu tidak malu, maka lakukanlah apa yang kamu suka.’” (HR. Bukhari)

Maksudnya adalah bahwa sesungguhnya penghalang keburukan adalah rasa malu. Oleh karena itu, orang yang rasa malu telah hilang dari dalam hatinya, dia akan berbuat apa yang dia suka. Dia tidak merasa malu di hadapan manusia, di hadapan dirinya sendiri, bahkan di hadapan Allah Ta’ala. Maka dia pasti akan mendapatkan balasan dari apa yang dia perbuat.

Abu Dulaf al-’Ijli rahimahullahu berkata:

Apabila kamu tidak menjaga kehormatan..

Dan tidak takut Sang Pencipta..

Juga tidak merasa malu terhadap makhluk..

Maka lakukan apa yang kamu suka..

Rasa Malu Tidak Menghalangi Amar Ma’ruf Dan Nahi Munkar

Allah Ta’ala berfirman(yang artinya):

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali ‘Imran: 104)

Dosa yang pernah kita perbuat bukanlah menjadi alasan untuk meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar. Karena meninggalkannya juga termasuk dosa. Padahal setiap anak Adam sering melakukan kesalahan, bahkan setiap da’i pun pernah berbuat kesalahan. Seorang penyair berkata:

Jika saja orang yang berbuat dosa tidak pantas untuk menasehati manusia

Siapakah yang pantas menasehati para pelaku maksiat setelah kematian Nabi Muhammad

Rasa Malu Bukan Penghalang Menuntut Ilmu

Sebagaiamana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahih-nya dari Mujahid berkata: “Tidak akan belajar ilmu orang yang pemalu dan sombong.” Rasa malu bukanlah penghalang seseorang untuk berbuat kebaikan. Terlebih lagi kebaikan yang sangat agung, dimana kita diperintahkan untuk berlomba-lomba di dalamnya, seperti menuntut ilmu. Sungguh tidak sepatutnya rasa malu menghalangi kita menghadiri majelis ta’lim, bertanya tentang agama, dan mendalami syariat Islam. Sebagaimana kaum wanita anshor yang terkenal dengan sifat malu, akan tetapi hal itu tidak menghalangi mereka dari mempelajari agama mereka. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia mengabarkan:

نِعْمَ النِّسَاءُ نِسَاءُ الْأَنْصَارِ لَمْ يَكُنْ يَمْنَعُهُنَّ الْحَيَاءُ أَنْ يَسْأَلْنَ عَنْ الدِّينِ وَأَنْ يَتَفَقَّهْنَ فِيهِ

“Sebaik-baik wanita adalah wanita kaum Anshar. Rasa malu mereka tidak menghalangi mereka untuk mendalami ilmu agama.”

Tidak Menampakkan Perbuatan Kemaksiatan Adalah Rasa Malu

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ وَإِنَّ مِنَ الْمُجَاهَرَةِ (الْمَجَانَةِ) أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلًا ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللهُ عَلَيْهِ فَيَقُولَ يَا فُلَانُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللهِ عَنْهُ

“Seluruh umatku akan diampuni kecuali orang-orang yang terang-terangan (bermaksiat). Di antaranya adalah seorang lelaki yang pada malam hari melakukan satu perbuatan maksiat, padahal Allah Ta’ala telah menutupi aibnya tersebut, tetapi ketika di pagi hari, dia berkata: ‘Wahai Fulan, tadi malam aku telah melakukan ini dan itu.’ Pada malam hari Rabb-nya telah menutupi aibnya, akan tetapi ketika pagi hari dia membuka penutup tersebut darinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Fenomena Rasa Malu

Sebagai contoh nyata adalah sikap malu seorang remaja putri yang bertemu dengan Nabi Musa ‘alaihis salam, yang kisahnya telah disebutkan dalam Al-Qur’an:

“Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan kemalu-maluan, ia berkata: “Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan Balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami”. Maka tatkala Musa mendatangi bapaknya (Syu’aib) dan menceritakan kepadanya cerita (mengenai dirinya), Syu’aib berkata: “Janganlah kamu takut. kamu telah selamat dari orang-orang yang zalim itu.” (QS. Al-Qoshshoh: 25)

Allah Ta’ala telah menyifatinya dengan rasa malu di dalam cara jalan dan bicaranya, yang semuanya dihiasi dengan rasa malu.

Namun kenyataan sekarang berbicara lain. Kebanyakan wanita sekarang menjadi pameran fashion. Mereka keluar rumah membuka aurat, ber-tabarruj, dan memakai wangi-wangian. Sungguh rasa malu telah hilang dari mereka. Bahkan tidak sedikit kaum lelaki  tanpa rasa malu mengumbar pandangan untuk mengintai aurat wanita. Tidakkah mereka tahu bahwa Allah Ta’ala Maha Mengetahui mata-mata yang berkhianat dan segala sesuatu yang tersembunyi dalam hati? Tidakkah mereka tahu bahwa pandangan mata adalah panah beracun dari panah-panah setan laknatullah? Panah tersebut bisa saja menghancurkan keimanan. Sehingga ia berpeluang besar berpindah dari satu maksiat ke maksiat lain.

Ibnu as-Samaak rahimahullahu berkata:

Hai pecandu dosa, tidakkah kamu merasa malu..

Padahal Allah bersamamu di dalam kesendirianmu..

Penangguhan dosa dari Rabbmu telah menipumu..

Juga banyaknya keburukan yang telah ditutupi untukmu..

Oleh karena itu, sudah seharusnya bagi kita agar bersikap malu untuk melakukan kemaksiatan dan meninggalkan kewajiban. Akan tetapi, tidak selayaknya kita bersikap malu untuk meninggalkan keburukan dan mengerjakan kebaikan. Janganlah kita biarkan mutiara yang begitu indah terkubur dalam kegelapan hati. Akan tetapi, hiasilah hati kita dengan sinar kemuliaannya yang berkilau.  Allahu al-Musta’an.

[Abu Ahnaf Roni Nuryusmansyah]

http://ahnaf27.wordpress.com/2010/12/24/malu-mutiara-yang-terkubur-2/

Menyentuh Wanita Membatalkan Wudhu’?

Ustadz yang saya hormati, saya ingin menanyakan satu permasalahan. Di daerah saya banyak orang yang mengaku mengikuti madzhab Syafi’iyah, dan saya lihat mereka ini sangat fanatik memegangi madzhab tersebut. Sampai-sampai dalam permasalahan batalnya wudhu’ seseorang yang menyentuh wanita. Mereka sangat berkeras dalam hal ini. Sementara saya mendengar dari ta’lim-ta’lim yang saya ikuti bahwa menyentuh wanita tidak membatalkan wudhu’. Saya jadi bingung, Ustadz. Oleh karena itu, saya mohon penjelasan yang gamblang dan rinci mengenai hal ini, dan saya ingin mengetahui fatwa dari kalangan ahlul ilmi tentang permasalahan ini. Atas jawaban Ustadz, saya ucapkan Jazakumullah khairan katsira.
(Abdullah di Salatiga)

Jawab:
Masalah batal atau tidaknya wudhu’ seorang laki-laki yang menyentuh wanita memang diperselisihkan di kalangan ahlul ilmi. Ada diantara mereka yang berpendapat membatalkan wudhu’ seperti Imam Az-Zuhri, Asy-Sya’bi, dan yang lainnya. Akan tetapi pendapat sebagian besar ahlul ilmi, di antaranya Ibnu Jarir, Ibnu Katsir dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dan ini yang rajih (kuat) dalam permasalahan ini, tidak batal wudhu’ seseorang yang menyentuh wanita. Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

Syaikh Muqbil rahimahullahu ta’ala pernah ditanya dengan pertanyaan yang serupa dan walhamdulillah beliau memberikan jawaban yang gamblang. Sebagaimana yang Saudara harapkan untuk mengetahui fatwa ahlul ilmi tentang permasalahan ini, kami paparkan jawaban Syaikh sebagai jawaban pertanyaan Saudara. Namun, di sana ada tambahan penjelasan dari beliau yang Insya Allah akan memberikan tambahan faidah bagi Saudara. Kami nukilkan ucapan beliau dalam Ijabatus Sa-il hal. 32-33 yang nashnya sebagai berikut :

Beliau ditanya: “Apakah menyentuh wanita membatalkan wudlu’, baik itu menyentuh wanita ajnabiyah (bukan mahram), istrinya ataupun selainnya?” Maka beliau menjawab: “Menyentuh wanita ajnabiyah adalah perkara yang haram, dan telah diriwayatkan oleh Imam at-Thabrani dalam Mu’jamnya dari Ma’qal bin Yasar radliyallahu ‘anhu mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
Sungguh salah seorang dari kalian ditusuk jarum dari besi di kepalanya lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.
Diriwayatkan pula oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim di dalam Shahih keduanya dari Abi Hurairah radliyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Telah ditetapkan bagi anak Adam bagiannya dari zina, senantiasa dia mendapatkan hal itu dan tidak mustahil, kedua mata zinanya adalah melihat, kedua telinga zinanya adalah mendengarkan, tangan zinanya adalah menyentuh, kaki zinanya adalah melangkah, dan hati cenderung dan mengangankannya, dan yang membenarkan atau mendustakan semua itu adalah kemaluan.

Maka dari sini diketahui bahwa menyentuh wanita ajnabiyah tanpa keperluan tidak diperbolehkan. Adapun bila ada keperluan seperti seseorang yang menjadi dokter atau wanita itu sendiri adalah dokter, yang tidak didapati dokter lain selain dia, dan untuk suatu kepentingan, maka hal ini tidak mengapa, namun tetap disertai kehati-hatian yang sangat dari fitnah.

Mengenai masalah membatalkan wudhu’ atau tidak, maka menyentuh wanita tidak membatalkan wudhu’ menurut pendapat yang benar dari perkataan ahlul ilmi. Orang yang berdalil dengan firman Allah ‘azza wa jalla :
Atau kalian menyentuh wanita

Maka sesungguhnya yang dimaksud menyentuh di sini adalah jima’ sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma.
Telah diriwayatkan pula oleh Imam Bukhari di dalam Shahihnya dari ‘Aisyah radliyallahu’anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam shalat pada suatu malam sementara aku tidur melintang di depan beliau. Apabila beliau akan sujud, beliau menyentuh kakiku. Dan hal ini tidak membatalkan wudhu’ Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Orang-orang yang mengatakan bahwa menyentuh wanita membatalkan wudhu’ berdalil dengan riwayat yang datang di dalam as-Sunan dari hadits Mu’adz bin Jabal radliyallahu ‘anhu bahwa seseorang mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata: “Wahai Rasulullah, aku telah mencium seorang wanita”. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terdiam sampai Allah ‘azza wa jalla turunkan:

Dirikanlah shalat pada kedua tepi siang hari dan pada pertengahan malam. Sesungguhnya kebaikan itu dapat menghapuskan kejelekan.

Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya :
Berdirilah, kemudian wudhu’ dan shalatlah dua rakaat.

Pertama, hadits ini tidak tsabit (kokoh) karena datang dari jalan ‘Abdurrahman bin Abi Laila, dan dia tidak mendengar hadits ini dari Mu’adz bin Jabal. Ini satu sisi permasalahan. Kedua, seandainya pun hadits ini kokoh, tidak menjadi dalil bahwa menyentuh wanita membatalkan wudhu’, karena bisa jadi orang tersebut dalam keadaan belum berwudhu’. Ini merupakan sejumlah dalil yang menyertai ayat yang mulia bagi orang-orang yang berpendapat membatalkan wudhu’, dan engkau telah mengetahui bahwa Ibnu ‘Abbas radliyallahu ‘anhuma menafsirkan ayat ini dengan jima’. Wallahul musta’an.

****

Sumber: http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=7

 

Kembali Bersua Setelah Setahun Berpisah…

Alhamdulillah,….setelah setahun meninggalkan blog tercinta ini, kini saya bisa kembali berbagi ilmu dan kisah kepada para pembaca….

Maklum, kesibukan merawat anggota baru di keluarga kami membuat lupa menengok rumah kedua saya ini ^^, tahu-tahu sudah banyak komentar masuk yang masih dipending, maaf yah….

Tunggu saja artikel terbaru dari qanitah…

*big smile*

Lidah Tak Bertulang, Waspadai Bahaya Lisan

Oleh: Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah An-Nawawi

Banyak orang merasa bangga dengan kemampuan lisannya (lidah) yang
begitu fasih berbicara. Bahkan tak sedikit orang yang belajar khusus
agar memiliki kemampuan bicara yang bagus. Lisan memang karunia Allah
yang demikian besar. Dan ia harus selalu disyukuri dengan sebenar-
benarnya. Caranya adalah dengan menggunakan lisan untuk bicara yang
baik atau diam. Bukan dengan mengumbar pembicaraan semau sendiri.

Orang yang banyak bicara bila tidak diimbangi dengan ilmu agama yang
baik, akan banyak terjerumus ke dalam kesalahan. Karena itu Allah dan
Rasul-Nya memerintahkan agar kita lebih banyak diam. Atau kalaupun
harus berbicara maka dengan pembicaraan yang baik. Allah Ta’ala
berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan
katakanlah perkataan yang benar.” (Al-Ahzab: 70)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia
berkata yang baik atau diam.” (HR. Al-Imam Al-Bukhari hadits no. 6089
dan Al-Imam Muslim hadits no. 46 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

Lisan (lidah) memang tak bertulang, sekali engkau gerakkan sulit untuk
kembali pada posisi semula. Demikian berbahayanya lisan, hingga Allah
dan Rasul-Nya mengingatkan kita agar berhati-hati dalam
menggunakannya.

Dua orang yang berteman penuh keakraban bisa dipisahkan dengan lisan.
Seorang bapak dan anak yang saling menyayangi dan menghormati pun bisa
dipisahkan karena lisan. Suami istri yang saling mencintai dan saling
menyayangi bisa dipisahkan dengan cepat karena lisan. Bahkan darah
seorang muslim dan mukmin yang suci serta bertauhid dapat tertumpah
karena lisan. Sungguh betapa besar bahaya lisan.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Sesungguhnya seorang hamba berbicara dengan satu kalimat yang dibenci
oleh Allah yang dia tidak merenungi (akibatnya), maka dia terjatuh
dalam neraka Jahannam.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 6092)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Sesungguhnya seorang hamba apabila berbicara dengan satu kalimat yang
tidak benar (baik atau buruk), hal itu menggelincirkan dia ke dalam
neraka yang lebih jauh antara timur dan barat.” (Shahih, HR. Al-
Bukhari no. 6091 dan Muslim no. 6988 dari Abu Hurairah radhiyallahu
‘anhu)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan: “Hadits ini (yakni hadits
Abu Hurairah yang dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim) teramat
jelas menerangkan bahwa sepantasnya bagi seseorang untuk tidak
berbicara kecuali dengan pembicaraaan yang baik, yaitu pembicaraan
yang sudah jelas maslahatnya dan kapan saja dia ragu terhadap
maslahatnya, janganlah dia berbicara.” (Al-Adzkar hal. 280, Riyadhush
Shalihin no. 1011)

Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah mengatakan: “Apabila dia ingin
berbicara hendaklah berpikir dulu. Bila jelas maslahatnya maka
berbicaralah, dan jika dia ragu maka janganlah dia berbicara hingga
nampak maslahatnya.” (Al-Adzkar hal. 284)

Dalam kitab Riyadhush Shalihin, Al-Imam An-Nawawi rahimahullah
mengatakan: “Ketahuilah, setiap orang yang telah mendapatkan beban
syariat, seharusnya menjaga lisannya dari semua pembicaraan, kecuali
pembicaraan yang sudah jelas maslahatnya. Bila keadaan berbicara dan
diam sama maslahatnya, maka sunnahnya adalah menahan lisan untuk tidak
berbicara. Karena pembicaraan yang mubah bisa menarik kepada
pembicaraan yang haram atau dibenci, dan hal seperti ini banyak
terjadi. Keselamatan itu tidak bisa dibandingkan dengan apapun.”

KEUTAMAAN MENJAGA LISAN

Memang lisan tidak bertulang. Apabila keliru menggerakkannya akan
mencampakkan kita dalam murka Allah yang berakhir dengan neraka-Nya.
Lisan akan memberikan ta’bir (mengungkapkan) tentang baik-buruk
pemiliknya. Inilah ucapan beberapa ulama tentang bahaya lisan:
1. Anas bin Malik: “Segala sesuatu akan bermanfaat dengan kadar
lebihnya, kecuali perkataan. Sesungguhnya berlebihnya perkataan akan
membahayakan.”
2. Abu Ad-Darda’: “Tidak ada kebaikan dalam hidup ini kecuali salah
satu dari dua orang yaitu orang yang diam namun berpikir atau orang
yang berbicara dengan ilmu.”
3. Al-Fudhail: “Dua perkara yang akan bisa mengeraskan hati seseorang
adalah banyak berbicara dan banyak makan.”
4. Sufyan Ats-Tsauri: “Awal ibadah adalah diam, kemudian menuntut
ilmu, kemudian mengamalkannya, kemudian menghafalnya lantas
menyebarkannya.”
5. Al-Ahnaf bin Qais: “Diam akan menjaga seseorang dari kesalahan
lafadz (ucapan), memelihara dari penyelewangan dalam pembicaraan, dan
menyelamatkan dari pembicaraan yang tidak berguna, serta memberikan
kewibawaan terhadap dirinya.”
6. Abu Hatim: “Lisan orang yang berakal berada di belakang hatinya.
Bila dia ingin berbicara, dia mengembalikan ke hatinya terlebih dulu,
jika terdapat (maslahat) baginya maka dia akan berbicara. Dan bila
tidak ada (maslahat) dia tidak (berbicara). Adapun orang yang jahil
(bodoh), hatinya berada di ujung lisannya sehingga apa saja yang
menyentuh lisannya dia akan (cepat) berbicara. Seseorang tidak
(dianggap) mengetahui agamanya hingga dia mengetahui lisannya.”
7. Yahya bin ‘Uqbah: “Aku mendengar Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu
berkata: ‘Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang benar selain-Nya,
tidak ada sesuatu yang lebih pantas untuk lama dipenjarakan dari pada
lisan.”
8. Mu’arrifh Al-‘Ijli: “Ada satu hal yang aku terus mencarinya
semenjak 10 tahun dan aku tidak berhenti untuk mencarinya.” Seseorang
bertanya kepadanya: “Apakah itu wahai Abu Al-Mu’tamir?” Mua’arrif
menjawab: “Diam dari segala hal yang tidak berfaidah bagiku.”
(Lihat Raudhatul ‘Uqala wa Nuzhatul Fudhala karya Abu Hatim Muhamad
bin Hibban Al-Busti, hal. 37-42)

BUAH MENJAGA LISAN

Menjaga lisan jelas akan memberikan banyak manfaat. Di antaranya:
1. Akan mendapat keutamaan dalam melaksanakan perintah Allah dan Rasul-
Nya. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia
berkata yang baik atau diam.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 6090 dan
Muslim no. 48)
2. Akan menjadi orang yang memiliki kedudukan dalam agamanya.
Dalam hadits Abu Musa Al-Asy’ari, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam ketika ditanya tentang orang yang paling utama dari orang-orang
Islam, beliau menjawab:

“(Orang Islam yang paling utama adalah) orang yang orang lain selamat
dari kejahatan tangan dan lisannya.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 11
dan Muslim no. 42)
Asy-Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali mengatakan: “Hadits ini
menjelaskan larangan mengganggu orang Islam baik dengan perkataan
ataupun perbuatan.” (Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhush Shalihin, 3/8)
3. Mendapat jaminan dari Rasulullah untuk masuk ke surga.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits dari
Sahl bin Sa’d:

“Barangsiapa yang menjamin untukku apa yang berada di antara dua
rahangnya dan apa yang ada di antara dua kakinya (kemaluan) maka aku
akan menjamin baginya al-jannah (surga).” (HR. Al-Bukhari no. 6088)
Dalam riwayat Al-Imam At-Tirmidzi no. 2411 dan Ibnu Hibban no. 2546,
dari shahabat Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:

“Barangsiapa yang dijaga oleh Allah dari kejahatan apa yang ada di
antara dua rahangnya dan kejahatan apa yang ada di antara dua kakinya
(kemaluan) maka dia akan masuk surga.”
4. Allah akan mengangkat derajat-Nya dan memberikan ridha-Nya
kepadanya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits dari
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

“Sesungguhnya seorang hamba berbicara dengan satu kalimat dari apa
yang diridhai Allah yang dia tidak menganggapnya (bernilai) ternyata
Allah mengangkat derajatnya karenanya.” (HR. Al-Bukhari no. 6092)
Dalam riwayat Al-Imam Malik, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad dan
dishahihkan oleh Asy-Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali dalam Bahjatun
Nazhirin (3/11), dari shahabat Bilal bin Al-Harits Al-Muzani bahwa
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Sesungguhnya seseorang berbicara dengan satu kalimat yang diridhai
oleh Allah dan dia tidak menyangka akan sampai kepada apa (yang
ditentukan oleh Allah), lalu Allah mencatat keridhaan baginya pada
hari dia berjumpa dengan Allah.”

Demikianlah beberapa keutamaan menjaga lisan. Semoga kita diberi
kemampuan oleh Allah untuk melaksanakan perintah-Nya dan perintah
Rasul-Nya dan diberi kemampuan untuk mengejar keutamaan tersebut.

والله اعلم

Sumber: Majalah asy-Syari’ah
(Diambil dari: http://ibnuismailbinibrahim.blogspot.com/2009/05/lidah-tak-bertulang.html)

Hidayah itu Mahal, Saudariku…

Oleh Ustadzah Ummu Ishaq Al Atsariyyah

Pernahkah terpikirkan bahwa kita tengah berada dalam anugerah yang tiada ternilai dari Dzat yang memiliki kerajaan langit dan bumi, sementara begitu banyak orang yang dihalangi untuk memperolehnya?

Kita bisa tahu ajaran yang benar dari agama Islam ini. Tahu ini haq, itu batil… Ini tauhid, itu syirik…. Ini sunnah, itu bid’ah… Lalu kita dimudahkan untuk mengikuti yang haq dan meninggalkan yang batil. Sementara, banyak orang tidak mengerti mana yang benar dan mana yang sesat, atau ada yang tahu tapi tidak dimudahkan baginya untuk mengamalkan al-haq, malah ia gampang berbuat kebatilan.

Kita dapat berjalan mantap di bawah cahaya yang terang-benderang, sementara banyak orang yang tertatih meraba dalam kegelapan.

Kita tahu apa tujuan hidup kita dan kemana kita kan menuju. Sementara, ada orang-orang yang tidak tahu untuk apa sebenarnya mereka hidup. Bahkan kebanyakan mereka menganggap mereka hidup hanya untuk dunia, sekadar makan, minum, dan bersenang-senang di dalamnya.

Apa namanya semua yang kita miliki ini, wahai saudariku, kalau bukan anugerah terbesar, nikmat yang tiada ternilai? Inilah hidayah dan taufik dari Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada jalan-Nya yang lurus.
Dalam Tanzil-Nya, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَاللهُ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
“Allah memberikan hidayah kepada siapa yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus.” (Al-Baqarah: 213)

Fadhilatusy Syaikh Al-’Allamah Muhammad ibnu Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu menerangkan dalam tafsirnya bahwa hidayah di sini maknanya adalah petunjuk dan taufik. Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan hidayah ini kepada orang yang pantas mendapatkannya, karena segala sesuatu yang dikaitkan dengan kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala maka mesti mengikuti hikmah-Nya. Siapa yang beroleh hidayah maka memang ia pantas mendapatkannya. (Tafsir Al-Qur’anil Karim, 3/31)

Fadhilatusy Syaikh Shalih ibnu Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah ketika menjelaskan ayat:
وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ
beliau berkata, “Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak meletakkan hidayah di dalam hati kecuali kepada orang yang pantas mendapatkannya. Adapun orang yang tidak pantas memperolehnya, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala mengharamkannya beroleh hidayah tersebut. Allah Yang Maha Mengetahui, Maha Memiliki hikmah, Maha Mulia lagi Maha Tinggi, tidak memberikan hidayah hati kepada setiap orang, namun hanya diberikannya kepada orang yang diketahui-Nya berhak mendapatkannya dan dia memang pantas. Sementara orang yang Dia ketahui tidak pantas beroleh hidayah dan tidak cocok, maka diharamkan dari hidayah tersebut.”
Asy-Syaikh yang mulia melanjutkan, “Di antara sebab terhalangnya seseorang dari beroleh hidayah adalah fanatik terhadap kebatilan dan semangat kesukuan, partai, golongan, dan semisalnya. Semua ini menjadi sebab seseorang tidak mendapatkan taufik dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Siapa yang kebenaran telah jelas baginya namun tidak menerimanya, ia akan dihukum dengan terhalang dari hidayah. Ia dihukum dengan penyimpangan dan kesesatan, dan setelah itu ia tidak dapat menerima al-haq lagi. Maka di sini ada hasungan kepada orang yang telah sampai al-haq kepadanya untuk bersegera menerimanya. Jangan sampai ia menundanya atau mau pikir-pikir dahulu, karena kalau ia menundanya maka ia memang pantas diharamkan/dihalangi dari hidayah tersebut. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَلَمَّا زَاغُوا أَزَاغَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ
“Maka tatkala mereka berpaling dari kebenaran, Allah memalingkan hati-hati mereka.” (Ash-Shaf: 5)

وَنُقَلِّبُ أَفْئِدَتَهُمْ وَأَبْصَارَهُمْ كَمَا لَمْ يُؤْمِنُوا بِهِ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَنَذَرُهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ
“Dan begitu pula Kami memalingkan hati dan penglihatan mereka seperti mereka belum pernah beriman kepadanya (Al-Qur’an) pada awal kalinya dan Kami biarkan mereka bergelimang dalam kesesatannya yang sangat.” (Al-An’am: 110) [I’anatul Mustafid bi Syarhi Kitabit Tauhid, 1/357]

Perlu engkau ketahui, hidayah itu ada dua macam:
1. Hidayah yang bisa diberikan oleh makhluk, baik dari kalangan para nabi dan rasul, para da’i atau selain mereka. Ini dinamakan hidayah irsyad (bimbingan), dakwah dan bayan (keterangan). Hidayah inilah yang disebutkan dalam ayat:
وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
“Sesungguhnya engkau (ya Muhammad) benar-benar memberi hidayah/petunjuk kepada jalan yang lurus.” (Asy-Syura: 52)

2. Hidayah yang hanya bisa diberikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, tidak selain-Nya. Ini dinamakan hidayah taufik. Hidayah inilah yang ditiadakan pada diri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, terlebih selain beliau, dalam ayat:
إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ
“Sesungguhnya engkau (ya Muhammad) tidak dapat memberi hidayah/petunjuk kepada orang yang engkau cintai, akan tetapi Allah lah yang memberi hidayah kepada siapa yang Dia kehendaki.” (Al-Qashash: 56)

Yang namanya manusia, baik ia da’i atau selainnya, hanya dapat membuka jalan di hadapan sesamanya. Ia memberikan penerangan dan bimbingan kepada mereka, mengajari mereka mana yang benar, mana yang salah. Adapun memasukkan orang lain ke dalam hidayah dan memasukkan iman ke dalam hati, maka tak ada seorang pun yang kuasa melakukannya, karena ini hak Allah Subhanahu wa Ta’ala semata. (Al-Qaulul Mufid Syarhu Kitabit Tauhid, Ibnu Utsaimin, sebagaimana dinukil dalam Majmu’ Fatawa wa Rasa’il beliau, 9/340-341)

Saudariku, bersyukurlah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika engkau dapati dirimu termasuk orang yang dipilih-Nya untuk mendapatkan dua hidayah yang tersebut di atas. Karena berapa banyak orang yang telah sampai kepadanya hidayah irsyad, telah sampai padanya dakwah, telah sampai padanya al-haq, namun ia tidak dapat mengikutinya karena terhalang dari hidayah taufik. Sementara dirimu, ketika tahu al-haq dari al-batil, segera engkau pegang erat yang haq tersebut dan engkau empaskan kebatilan sejauh mungkin. Berarti hidayah taufik dari Rabbul Izzah menyertaimu. Tinggal sekarang, hidayah itu harus engkau jaga, karena ia sangat bernilai dan sangat penting bagi kehidupan kita. Ia harus menyertai kita bila ingin selamat di dunia, terlebih di akhirat. Bagaimana tidak? Sementara kita di setiap rakaat dalam shalat diperintah untuk memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala hidayah kepada jalan yang lurus.
اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ
“Tunjukilah (berilah hidayah) kami kepada jalan yang lurus.” (Al-Fatihah: 6)

Bila timbul pertanyaan, bagaimana seorang mukmin meminta hidayah di setiap waktu shalatnya dan di luar shalatnya, sementara mukmin berarti ia telah beroleh hidayah? Bukankah dengan begitu berarti ia telah meminta apa yang sudah ada pada dirinya?
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullahu memberikan jawabannya: Allah Subhanahu wa Ta’ala membimbing hamba-hamba-Nya untuk meminta hidayah, karena setiap insan membutuhkannya siang dan malam. Seorang hamba butuh kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala setiap saat untuk mengokohkannya di atas hidayah, agar hidayah itu bertambah dan terus-menerus dimilikinya. Karena seorang hamba tidak dapat memberikan kemanfaatan dan tidak dapat menolak kemudaratan dari dirinya, kecuali apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala kehendaki. Allah Subhanahu wa Ta’ala pun membimbing si hamba agar di setiap waktu memohon kepada-Nya pertolongan, kekokohan, dan taufik. Orang yang bahagia adalah orang yang diberi taufik oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk memohon hidayah, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan jaminan untuk mengabulkan permintaan orang yang berdoa kepada-Nya di sepanjang malam dan di pengujung siang. Terlebih lagi bila si hamba dalam kondisi terjepit dan sangat membutuhkan bantuan-Nya. Ini sebanding dengan firman-Nya:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا ءَامِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي نَزَّلَ عَلَى رَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي أَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ
“Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya…” (An-Nisa’: 136)

Dalam ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan orang-orang yang telah beriman agar tetap beriman. Ini bukanlah perintah untuk melakukan sesuatu yang belum ada, karena yang dimaukan dengan perintah beriman di sini adalah hasungan agar tetap tsabat (kokoh), terus-menerus dan tidak berhenti melakukan amalan-amalan yang dapat membantu seseorang agar terus di atas keimanan. Wallahu a’lam. (Tafsir Al-Qur’anil ‘Azhim, 1/38)

Berbahagialah dengan hidayah yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepadamu dan jangan biarkan hidayah itu berlalu darimu. Mintalah selalu kekokohan dan keistiqamahan di atas iman kepada Dzat Yang Maha Mengabulkan doa. Teruslah mempelajari agama Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hadirilah selalu majelis ilmu. Dekatlah dengan ulama, cintai mereka karena Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bergaullah dengan orang-orang shalih dan jauhi orang-orang jahat yang dapat merancukan pemahaman agamamu serta membuatmu terpikat dengan dunia. Semua ini sepantasnya engkau lakukan dalam upaya menjaga hidayah yang Allah Subhanahu wa Ta’ala anugerahkan kepadamu. Satu lagi yang penting, jangan engkau jual agamamu karena menginginkan dunia, karena ingin harta, tahta, dan karena cinta kepada lawan jenis. Sekali-kali janganlah engkau kembali ke belakang. Kembali kepada masa lalu yang suram karena jauh dari hidayah dan bimbingan agama. Ingatlah:
فَمَاذَا بَعْدَ الْحَقِّ إِلَّا الضَّلَالُ
“Maka tidak ada sesudah kebenaran itu melainkan kesesatan.” (Yunus: 32)

Kata Al-Imam Al-’Allamah Muhammad Jamaluddin Al-Qasimi rahimahullahu, “Kebenaran dan kesesatan itu tidak ada perantara antara keduanya. Maka, siapa yang luput dari kebenaran mesti ia jatuh dalam kesesatan.” (Mahasinut Ta’wil, 6/24)
Lalu apa persangkaanmu dengan orang yang tahu kebenaran dari kebatilan, semula ia berjalan di atas kebenaran tersebut, berada di dalam hidayah, namun kemudian ia futur (patah semangat, tidak menetapi kebenaran lagi, red.) dan lisan halnya mengatakan ‘selamat tinggal kebenaran’? Wallahul Musta’an. Sungguh setan telah berhasil menipu dan mengempaskannya ke jurang yang sangat dalam.

Ya Allah, wahai Dzat Yang Membolak-balikkan hati tetapkanlah hati kami di atas agama-Mu, di atas ketaatan kepada-Mu. Amin ya Rabbal ‘alamin ….

Wallahu a’lam bish-shawab.

Sumber: http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=801

Kisah Seguci Emas

Penulis : Al-Ustadz Abu Muhammad Harist

Sebuah kisah yang terjadi di masa lampau, sebelum Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘algreen-mountains-with-trees-lanscape-wallpaperaihi wa sallam dilahirkan. Kisah yang menggambarkan kepada kita pengertian amanah, kezuhudan, dan kejujuran serta wara’ yang sudah sangat langka ditemukan dalam kehidupan manusia di abad ini.

Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اشْتَرَى رَجُلٌ مِنْ رَجُلٍ عَقَارًا لَهُ فَوَجَدَ الرَّجُلُ الَّذِي اشْتَرَى الْعَقَارَ فِي عَقَارِهِ جَرَّةً فِيهَا ذَهَبٌ فَقَالَ لَهُ الَّذِي اشْتَرَى الْعَقَارَ: خُذْ ذَهَبَكَ مِنِّي إِنَّمَا اشْتَرَيْتُ مِنْكَ الْأَرْضَ وَلَمْ أَبْتَعْ مِنْكَ الذَّهَبَ. وَقَالَ الَّذِي لَهُ الْأَرْضُ: إِنَّمَا بِعْتُكَ الْأَرْضَ وَمَا فِيهَا. فَتَحَاكَمَا إِلَى رَجُلٍ فَقَالَ الَّذِي تَحَاكَمَا إِلَيْهِ: أَلَكُمَا وَلَدٌ؟ قَالَ أَحَدُهُمَا: لِي غُلَامٌ. وَقَالَ الآخَرُ: لِي جَارِيَةٌ. قَالَ: أَنْكِحُوا الْغُلَامَ الْجَارِيَةَ وَأَنْفِقُوا عَلَى أَنْفُسِهِمَا مِنْهُ وَتَصَدَّقَا
Ada seorang laki-laki membeli sebidang tanah dari seseorang. Ternyata di dalam tanahnya itu terdapat seguci emas. Lalu berkatalah orang yang membeli tanah itu kepadanya: “Ambillah emasmu, sebetulnya aku hanya membeli tanah darimu, bukan membeli emas.”
Si pemilik tanah berkata kepadanya: “Bahwasanya saya menjual tanah kepadamu berikut isinya.”

Akhirnya, keduanya menemui seseorang untuk menjadi hakim. Kemudian berkatalah orang yang diangkat sebagai hakim itu: “Apakah kamu berdua mempunyai anak?”
Salah satu dari mereka berkata: “Saya punya seorang anak laki-laki.”
Yang lain berkata: “Saya punya seorang anak perempuan.”
Kata sang hakim: “Nikahkanlah mereka berdua dan berilah mereka belanja dari harta ini serta bersedekahlah kalian berdua.”

Sungguh, betapa indah apa yang dikisahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini. Di zaman yang kehidupan serba dinilai dengan materi dan keduniaan. Bahkan hubungan persaudaraan pun dibina di atas kebendaan. Wallahul musta’an.

Dalam hadits ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisahkan, transaksi yang mereka lakukan berkaitan sebidang tanah. Si penjual merasa yakin bahwa isi tanah itu sudah termasuk dalam transaksi mereka. Sementara si pembeli berkeyakinan sebaliknya; isinya tidak termasuk dalam akad jual beli tersebut.

Kedua lelaki ini tetap bertahan, lebih memilih sikap wara’, tidak mau mengambil dan membelanjakan harta itu, karena adanya kesamaran, apakah halal baginya ataukah haram?
Mereka juga tidak saling berlomba mendapatkan harta itu, bahkan menghindarinya. Simaklah apa yang dikatakan si pembeli tanah: “Ambillah emasmu, sebetulnya aku hanya membeli tanah darimu, bukan membeli emas.”

Barangkali kalau kita yang mengalami, masing-masing akan berusaha cari pembenaran, bukti untuk menunjukkan dirinya lebih berhak terhadap emas tersebut. Tetapi bukan itu yang ingin kita sampaikan melalui kisah ini.
Hadits ini menerangkan ketinggian sikap amanah mereka dan tidak adanya keinginan mereka mengaku-aku sesuatu yang bukan haknya. Juga sikap jujur serta wara’ mereka terhadap dunia, tidak berambisi untuk mengangkangi hak yang belum jelas siapa pemiliknya.

Kemudian muamalah mereka yang baik, bukan hanya akhirnya menimbulkan kasih sayang sesama mereka, tetapi menumbuhkan ikatan baru berupa perbesanan, dengan disatukannya mereka melalui perkawinan putra putri mereka. Bahkan, harta tersebut tidak pula keluar dari keluarga besar mereka. Allahu Akbar.
Bandingkan dengan keadaan sebagian kita di zaman ini, sampai terucap dari mereka: “Mencari yang haram saja sulit, apalagi yang halal?” Subhanallah.

Kemudian, mari perhatikan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma:
وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ

“Siapa yang terjatuh ke dalam syubhat (perkara yang samar) berarti dia jatuh ke dalam perkara yang haram.”

Sementara kebanyakan kita, menganggap ringan perkara syubhat ini. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, bahwa siapa yang jatuh ke dalam perkara yang samar itu, bisa jadi dia jatuh ke dalam perkara yang haram. Orang yang jatuh dalam hal-hal yang meragukan, berani dan tidak memedulikannya, hampir-hampir dia mendekati dan berani pula terhadap perkara yang diharamkan lalu jatuh ke dalamnya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah menjelaskan pula dalam sabdanya yang lain:
دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيْبُكَ

“Tinggalkan apa yang meragukanmu, kepada apa yang tidak meragukanmu.”

Yakni tinggalkanlah apa yang engkau ragu tentangnya, kepada sesuatu yang meyakinkanmu dan kamu tahu bahwa itu tidak mengandung kesamaran.
Sedangkan harta yang haram hanya akan menghilangkan berkah, mengundang kemurkaan Allah Subhanahu wa Ta’ala, menghalangi terkabulnya doa dan membawa seseorang menuju neraka jahannam.
Tidak, ini bukan dongeng pengantar tidur.

Inilah kisah nyata yang diceritakan oleh Ash-Shadiqul Mashduq (yang benar lagi dibenarkan) Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى. إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى
“Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Qur’an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (An-Najm: 3-4)

Kedua lelaki itu menjauh dari harta tersebut sampai akhirnya mereka datang kepada seseorang untuk menjadi hakim yang memutuskan perkara mereka berdua. Menurut sebagian ulama, zhahirnya lelaki itu bukanlah hakim, tapi mereka berdua memintanya memutuskan persoalan di antara mereka.
Dengan keshalihan kedua lelaki tersebut, keduanya lalu pergi menemui seorang yang berilmu di antara ulama mereka agar memutuskan perkara yang sedang mereka hadapi. Adapun argumentasi si penjual, bahwa dia menjual tanah dan apa yang ada di dalamnya, sehingga emas itu bukan miliknya. Sementara si pembeli beralasan, bahwa dia hanya membeli tanah, bukan emas.

Akan tetapi, rasa takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala membuat mereka berdua merasa tidak butuh kepada harta yang meragukan tersebut.
Kemudian, datanglah keputusan yang membuat lega semua pihak, yaitu pernikahan anak laki-laki salah seorang dari mereka dengan anak perempuan pihak lainnya, memberi belanja keluarga baru itu dengan harta temuan tersebut, sehingga menguatkan persaudaraan imaniah di antara dua keluarga yang shalih ini.

Perhatikan pula kejujuran dan sikap wara’ sang hakim. Dia putuskan persoalan keduanya tanpa merugikan pihak yang lain dan tidak mengambil keuntungan apapun. Seandainya hakimnya tidak jujur atau tamak, tentu akan mengupayakan keputusan yang menyebabkan harta itu lepas dari tangan mereka dan jatuh ke tangannya.
Pelajaran yang kita ambil dari kisah ini adalah sekelumit tentang sikap amanah dan kejujuran serta wara’ yang sudah langka di zaman kita.

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam Syarah Riyadhis Shalihin mengatakan:
Adapun hukum masalah ini, maka para ulama berpendapat apabila seseorang menjual tanahnya kepada orang lain, lalu si pembeli menemukan sesuatu yang terpendam dalam tanah tersebut, baik emas atau yang lainnya, maka harta terpendam itu tidak menjadi milik pembeli dengan kepemilikannya terhadap tanah yang dibelinya, tapi milik si penjual. Kalau si penjual membelinya dari yang lain pula, maka harta itu milik orang pertama. Karena harta yang terpendam itu bukan bagian dari tanah tersebut.

Berbeda dengan barang tambang atau galian. Misalnya dia membeli tanah, lalu di dalamnya terdapat barang tambang atau galian, seperti emas, perak, atau besi (tembaga, timah dan sebagainya). Maka benda-benda ini, mengikuti tanah tersebut.

Kisah lain, yang mirip dengan ini, terjadi di umat ini. Kisah ini sangat masyhur, wallahu a’lam.
Beberapa abad lalu, di masa-masa akhir tabi’in. Di sebuah jalan, di salah satu pinggiran kota Kufah, berjalanlah seorang pemuda. Tiba-tiba dia melihat sebutir apel jatuh dari tangkainya, keluar dari sebidang kebun yang luas. Pemuda itu pun menjulurkan tangannya memungut apel yang nampak segar itu. Dengan tenang, dia memakannya.
Pemuda itu adalah Tsabit. Baru separuh yang digigitnya, kemudian ditelannya, tersentaklah dia. Apel itu bukan miliknya! Bagaimana mungkin dia memakan sesuatu yang bukan miliknya?

Akhirnya pemuda itu menahan separuh sisa apel itu dan pergi mencari penjaga kebun tersebut. Setelah bertemu, dia berkata: “Wahai hamba Allah, saya sudah menghabiskan separuh apel ini. Apakah engkau mau memaafkan saya?”
Penjaga itu menjawab: “Bagaimana saya bisa memaafkanmu, sementara saya bukan pemiliknya. Yang berhak memaafkanmu adalah pemilik kebun apel ini.”
“Di mana pemiliknya?” tanya Tsabit.
“Rumahnya jauh sekitar lima mil dari sini,” kata si penjaga.
Maka berangkatlah pemuda itu menemui pemilik kebun untuk meminta kerelaannya karena dia telah memakan apel milik tuan kebun tersebut.

Akhirnya pemuda itu tiba di depan pintu pemilik kebun. Setelah mengucapkan salam dan dijawab, Tsabit berkata dalam keadaan gelisah dan ketakutan: “Wahai hamba Allah, tahukah anda mengapa saya datang ke sini?”
“Tidak,” kata pemilik kebun.
“Saya datang untuk minta kerelaan anda terhadap separuh apel milik anda yang saya temukan dan saya makan. Inilah yang setengah lagi.”
“Saya tidak akan memaafkanmu, demi Allah. Kecuali kalau engkau menerima syaratku,” katanya.
Tsabit bertanya: “Apa syaratnya, wahai hamba Allah?”
Kata pemilik kebun itu: “Kamu harus menikahi putriku.”
Si pemuda tercengang seraya berkata: “Apa betul ini termasuk syarat? Anda memaafkan saya dan saya menikahi putri anda? Ini anugerah yang besar.”
Pemilik kebun itu melanjutkan: “Kalau kau terima, maka kamu saya maafkan.”
Akhirnya pemuda itu berkata: “Baiklah, saya terima.”
Si pemilik kebun berkata pula: “Supaya saya tidak dianggap menipumu, saya katakan bahwa putriku itu buta, tuli, bisu dan lumpuh tidak mampu berdiri.”

Pemuda itu sekali lagi terperanjat. Namun, apa boleh buat, separuh apel yang ditelannya, kemana akan dia cari gantinya kalau pemiliknya meminta ganti rugi atau menuntut di hadapan Hakim Yang Maha Adil?
“Kalau kau mau, datanglah sesudah ‘Isya agar bisa kau temui istrimu,” kata pemilik kebun tersebut.
Pemuda itu seolah-olah didorong ke tengah kancah pertempuran yang sengit. Dengan berat dia melangkah memasuki kamar istrinya dan memberi salam.

Sekali lagi pemuda itu kaget luar biasa. Tiba-tiba dia mendengar suara merdu yang menjawab salamnya. Seorang wanita berdiri menjabat tangannya. Pemuda itu masih heran kebingungan, kata mertuanya, putrinya adalah gadis buta, tuli, bisu dan lumpuh. Tetapi gadis ini? Siapa gerangan dia?

Akhirnya dia bertanya siapa gadis itu dan mengapa ayahnya mengatakan begitu rupa tentang putrinya.
Istrinya itu balik bertanya: “Apa yang dikatakan ayahku?”
Kata pemuda itu: “Ayahmu mengatakan kamu buta.”
“Demi Allah, dia tidak dusta. Sungguh, saya tidak pernah melihat kepada sesuatu yang dimurkai Allah Subhanahu wa Ta’ala.”
“Ayahmu mengatakan kamu bisu,” kata pemuda itu.
“Ayahku benar, demi Allah. Saya tidak pernah mengucapkan satu kalimat yang membuat Allah Subhanahu wa Ta’ala murka.”
“Dia katakan kamu tuli.”
“Ayah betul. Demi Allah, saya tidak pernah mendengar kecuali semua yang di dalamnya terdapat ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala.”
“Dia katakan kamu lumpuh.”
“Ya. Karena saya tidak pernah melangkahkan kaki saya ini kecuali ke tempat yang diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala.”
Pemuda itu memandangi wajah istrinya, yang bagaikan purnama. Tak lama dari pernikahan tersebut, lahirlah seorang hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala yang shalih, yang memenuhi dunia dengan ilmu dan ketakwaannya. Bayi tersebut diberi nama Nu’man; Nu’man bin Tsabit Abu Hanifah rahimahullahu.

Duhai, sekiranya pemuda muslimin saat ini meniru pemuda Tsabit, ayahanda Al-Imam Abu Hanifah. Duhai, sekiranya para pemudinya seperti sang ibu, dalam ‘kebutaannya, kebisuan, ketulian, dan kelumpuhannya’.
Demikianlah cara pandang orang-orang shalih terhadap dunia ini. Adakah yang mengambil pelajaran?
Wallahul Muwaffiq.

***

sumber: http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=777

Jalan Tol Menuju Surga

Ketika Allah menciptakan surga dan neraka beserta amalan-amalan menuju keduanya, katika itu terjadilah dialog antara Allah Ta`ala dengan Jibril `Alaihissalaam. Dialog itu diberitakan oleh Rasulullah Shalallahu `Alayhi Wasallam sebagai berikut:

Dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah Shalallahu `Alayhi Wasallam bersabda:

”Ketika Allah menciptakan surga dan neraka, diutuslah Jibril kepada surga, maka Allah berfirman:`pergilah ! lihatlah kepada surga itu dan kepada apa yang telah aku sediakan untuk mereka yang ingin menuju surga itu.’ maka Jibrilpun pergi dan melihat kepada surga itu dan kepada apa yang telah Allah sedikan bagi calon penghuninya.

Maka Jibrilpun kembali dan berkata `demi kemulyaanmu Yaa Allah tidak akan ada seorangpun yang mendengar tentang surga itu, kecuali pasti akan memasukinya.’ Maka Allah memerintahkan surga dan memenuhi jalan-jalan menuju surga itu dengan Al Makarih (berbagai ketidaksenangan).

Maka Allah memerintahkan Jibril: `kembalilah, dan lihat kepada surga itu dan kepada apa yang telah aku sediakan untuk calon penghuninya!” maka Jibrilpun melihat kembali kepada surga itu, kemudian kembali, maka Jibril berkata `demi kemulyaanmu Yaa Allah, sungguh aku khawatir bahwa tidak akan ada seorangpun yang bisa memasuki surga.’.

Kemudian diutuslah jibril ke neraka, Allah berfirman: `pergilah, lihatlah kepada neraka itu dan kepada apa yang telah aku persiapkan bagi calon penghuninya.’ maka Jibrilpun melihat kepada neraka itu, maka tiba-tiba ia melihat api neraka itu saling bertumpuk-tumpuk, kemudian ia kembali dan berkata: `demi kemulyaanmu Yaa Allah, tidak akan ada seorangpun yang akan masuk neraka kalau dia mendengar tentang siksa neraka’, lalu Allah memerintahkan neraka, lalu dipenuhilah jalan menuju neraka itu dengan asy syahawaat, lalu allah berfirman: `pergilah dan lihatlah kepada neraka itu’, maka jibrilpun pergi melihat kemudian kembali dan berkata: `demi kemulyaanmu Yaa Allah aku kawatir tidak ada seorangpun yang selamat dari neraka kecuali pasti akan memasukinya’.” (H.S.R.Muslim)

Rahasia Dibalik Nikmatnya Maksiat Dan Beratnya Berbuat Taat

Dalam sabda Rasulullah Shallallahu `alayhi wasallam diatas diterangkan kepada kita bahwa Allah telah menciptakan pada jalan kesurga itu ”al makarih” (berbagai ketidak senangan) dan diciptakan pula pada jalan menuju ke neraka ”Asy-syahawat” (berbagai kesenangan).

Manusia yang semulanya dipastikan semuanya akan menempuh jalan ke surga, namun dengan diletakkannya Al-Makarih itu disekeliling surga, maka hampir tidak ada manusia yang mau menempuh jalan ke surga itu karena demikian besar godaan yang muncul dari Al Makarih tersebut.

Demikian pula sebaliknya, manusia yang semula dipastikan tidak akan ada yang mau menempuh jalan ke neraka, namun setelah Allah letakkan Asy-syahawat pada jalan menuju neraka tersebut, maka hampir saja seluruh manusia berbondong-bondong menempuh jalan ke neraka karena demikian hebatnya godaan Asy-Syahawat tersebut.

Dua perkara diatas sudah cukup membuat kita khawatir terhadap diri kita. Namun tidak cukup sampai disitu, masih ada faktor lain yaitu yang datang dari diri manusia itu sendiri yakni sifat dasar manusia yaitu tidak sabar dan tergesa-gesa yang menyebabkan manusia itu gampang putus asa dalam dalam menempuh jalan ke surga dengan berbagai al makarih tersebut dan gampang tersedot masuk kedalam neraka dengan berbagai godaan syahwat.

Sehingga wajar ketika orang itu merasa mudah dan nikmat ketika bermaksiat kepada Allah, sementara untuk berbuat ta`at rasanya sangat berat.

Terbebas dari Al Makaarih dan Asy Syahawaat

Demikian beratnya jalan menuju surga, sehingga seakan-akan tidak akan ada manusia yang mampu menempuh jalan kesurga tersebut. Namun Alhamdulillah, Allah Ta`ala dengan kasih sayangnya memberikan sebuah jalan alternatif bagi kita untuk menuju ke surga.

Dimana jalan tersebut adalah jalur bebas hambatan alias jalan tol sehingga kita bisa terbebas dari segala macam gangguan tadi dalam upaya kita menempuh jalan menuju surga.

Hal ini diberitakan Rasulullah Shalallahu `Alalyhi wasallam :“Dan barang siapa menempuh satu jalan, yang dijalan itu ia tempuh dalam rangka menuntut ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.”(H.R.Muslim).

Dari hadits diatas, dijelaskan kepada kita bahwa salah satu cara agar kita dimudahkan olah Allah jalan menuju surga yaitu dengan menuntut ilmu. Muncul pertanyaan, ilmu yang mana ? berhubung ilmu itu ada bermacam-macam.

Ilmu Apakah yang dimaksud ?

Berhubung definisi ilmu yang sedang kita bahas ini adalah istilah agama, maka pengertiannya harus dikembalikan kepada agama. Maka dalam hal ini ada beberapa Ayat Al Qur`an dan hadits Nabi Shallallahu `alayhi wasallam yang menerangkan definisi ilmu.

Antara lain seperti firman Allah Ta`ala dalm surat Al Mujadalah (11): “Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat .”(Q.S. Al Mujadalah (11)).

Didalam ayat ini Allah Ta`ala memberitakan bahwa Allah akan mengangkat ke beberapa derajat yang lebih tinggi bagi 2 golongan, yaitu orang-orang yang beriman dan yang berilmu. Kemudian Rasulullah Shallallahu `alayhi wasallam juga menerangkan mengenai kedudukaan ilmu.

Antara lain dalam sabda beliau Shallallahu `alayhi wasallam: “Para ulama adalah pewaris para nabi, namun mereka tidak mewariskan dinar maupun dirham. Mereka hanyalah mewariskan ilmu. Barangsiapa yang mengambil ilmu tersebut sungguh ia telah mendapatkan bagian yang banyak dari warisan tersebut” (H.R Abu dawud dan Tirmidzi).

Di dalam hadits ini, Rasulullah Shallallahu `alayhi wasallam menjelaskan bahwa warisan terbaik bagi manusia adalah ilmu, bukan harta.

Sebab ilmu merupakan warisannya orang-orang termulya yaitu para Nabi, sehingga barang siapa yang ingin mengambil warisan yang terbaik, maka hendaknya ia mengambil ilmu para Nabi tersebut. Dan barangsiapa yang ingin mendapatkan warisan tersebut dalam jumlah banyak, maka hendaknya ia mengambil ilmu sebanyak-banyaknya dari mereka dengan cara mempelajarinya. Dan ilmu yang diajarkan oleh para Nabi tidak ada lain kecuali Ilmu Agama.

Kemudian lebih tegas lagi Rasulullah Shallallahu `alayhi wasallam menerangkan mengenai definisi ilmu antara lain dalam sabda beliau Shallallahu `alayhi wasallam: “Barangsiapa dikehendaki Allah atasnya kebaikan niscaya ia akan difahamkan akan agamanya” [H.R Al Bukhary dan Muslim].

Maka tegaslah dalam hadits ini bahwa ilmu yang dimaksud adalah ilmu agama, bukan yang selainnya. Yaitu ilmu yang menjadikan orang tersebut faham tentang agamanya, dimana dengan memiliki ilmu ini, mengindikasikan bahwa orang tersebut termasuk orang yang Allah Ta`ala kehendaki kebaikan atasnya, dan ilmu tersebut adalah.

Menuju Surga Tanpa Hambatan

Setelah kita mengetahui karakteristik jalan menuju surga, kemudian mengenal keutamaan dan kedudukan ilmu agama, maka mestinya kita mengupayakan semaksimal mungkin untuk mendapatkan ilmu tersebut. Dan satu-satunya jalan untuk mendapatkan ilmu tersebut hanyalah dengan cara Thalabul `ilmi (belajar). Ilmu agama ini tidak bisa diperoleh dengan lamunan, khayalan, mimpi, bertapa dan sebagainya.

Ilmu agama ini hanya bisa diperoleh dengan cara belajar, sebagaimana yang dilakukan oleh para ulama` kita, dimana beliau-beliau menghabiskan waktu, harta dan tenaga mereka untuk mengumpulkan hadits-hadits Nabi Shalallahu `Alayhi Wasallam dalam rangka belajar dan memperdalam ilmu agama mereka.

Semakin banyak kita menghabiskan waktu untuk belajar tentang ilmu agama ini, baik langsung kepada guru-guru yang terpercaya ilmunya atau melalui kitab-kitab peninggalan para ulama, maka semakin besar peluang kita termasuk ke dalam golongan orang-orang yang telah Allah janjikan tadi, yaitu golongan yang dimudahkan dalam menempuh jalan ke surga.

Dan tentunya bagi orang-orang yang berakal, pilihan untuk menempuh jalan tol bebas hambatan menuju surga Allah Ta`ala, merupakan pilihan yang sangat menggiurkan, mengingat beratnya hambatan-hambatan pada jalan menuju surga tersebut.

Wallahu A`lamu Bish Shawaab.

Yaser Ibrahim
***

sumber: http://samuderailmu.wordpress.com/2008/03/25/

Renungan di Bulan Ramadhan

1120276wp7wkk8sztOleh Ustadz Firanda Andirja, Lc.

(Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Islam Madinah)

Merupakan nikmat Allâh yang besar kepada para hamba-Nya adalah, Allâh menjadikan waktu-waktu spesial yang penuh dengan berkah agar para hamba-Nya memanfaatkan kesempatan emas tersebut dan berlomba-lomba untuk meraih berkah yang sebanyak-banyaknya.

Berjumpa dengan bulan Ramadan merupakan kenikmatan yang sangat besar, yang selayaknya seorang muslim benar-benar merasakan dan menjiwai nikmat tersebut. Betapa banyak orang yang terhalang dari nikmat yang besar ini, baik dikarenakan ajal telah menjemput mereka atau karena ketidakmampuan mereka beribadah sebagaimana mestinya pleh sebab sakit atau yang lainnya, ataupun karena mereka sesat dan apatis terhadap bulan yang mulia ini. Maka, hendaknya seorang muslim bersyukur kepada Allâh atas karunia-Nya ini dan berdoa kepada-Nya agar dianugerahi kesungguhan dan semangat dalam mengisi bulan yang mulia ini dengan ibadah dan dzikir kepada-Nya.

Yang menyedihkan, banyak orang yang tidak mengerti kemuliaan bulan suci ini, mereka tidak menjadikan bulan suci ini sebagai lahan untuk memanen pahala yang banyak dari Allâh dengan banyak beribadah, bersedekah, dan membaca Al-Qur`ân. Namun bulan yang agung ini mereka jadikan sebagai musim yang menyediakan dan menyantap aneka ragam makanan dan minuman dan menyibukkan kaum ibu untuk terus berkutat dengan dapur.

Sebagian yang lain tidaklah mengetahui bulan yang suci ini melainkan sebagai bulan untuk begadang dan ngobrol hingga pagi, kemudian di siang harinya terlelap oleh mimpi. Bahkan ada diantara mereka yang terlambat untuk sholat berjamaah di masjid, ataupun tatkala sholat di masjid dia berangan-angan agar sang imam segera salam.

Sebagian yang lain tidaklah mengenal bulan yang suci ini kecuali merupakan musim untuk mengeruk duit yang sebanyak-banyaknya. Lowongan-lowongan pekerjaan ditelusurinya dalam rangka memperoleh kesempatan mengeruk dunia[1]. Sebagian yang lain sangat giat berjual beli di bulan suci ini, menekuni pasar dan meninggalkan masjid. Kalaupun mereka sholat di masjid, mereka sholat dalam keadaan terburu-buru. Wallâhul musta’ân…[2]

Barangsiapa yang mengetahui keagungan bulan yang suci ini, maka dia akan benar-benar rindu untuk bertemu dengannya. Para salaf sangat merasakan keagungan bulan suci ini sehingga kehadirannya selalu dinanti-nanti oleh mereka, bahkan jauh-jauh sebelumnya mereka telah mempersiapkan perjumpaan itu. Berkata Mu’allâ bin Al-Fadhl, ”Mereka (para salaf) berdoa kepada Allâh selama enam bulan agar Allâh mempertemukan mereka dengan bulan Ramadhân…”[3]

Pujilah Allâh dan bersyukurlah kepada-Nya karena telah mempertemukan kita dengan bulan Ramadhân dalam keadaan tenteram dan damai. Renungkanlah… bagaimanakah keadaan saudara-saudara kita di Palestina, Chechnya, Afghanistan, Iraq, dan negeri-negeri yang lainnya… Bagaimanakah keadaan mereka menyambut bulan suci ini?? Musibah demi musibah, derita demi derita menimpa mereka. Dengan derita dan tangisanlah mereka menyambut bulan suci ini. Dengan beraneka ragam makanan kita berbuka puasa… lantas dengan apakah saudara-saudara kita di Somalia berbuka puasa… mereka terus menghadapi bencana busung lapar.[4]

Ramadhân adalah kesempatan emas untuk menjadi orang yang bertakwa

Allâh Ta’alâ berfirman :

يَأيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kalian untuk berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa (QS 2:183)

Berkata Syaikh ‘Utsaimîn rahimahullâhu : لَعَلَّ adalah untuk ta’lîl (menjelaskan sebab). Hal ini menjelaskan hikmah (tujuan) diwajibkannya puasa yaitu agar kalian (menjadi orang-orang yang) bertakwa kepada Allâh. Inilah hikmah (yang utama) dari ibadah puasa, adapun hikmah-hikmah puasa yang lainnya seperti kemaslahatan jasmani atau kemaslahatan sosial maka hanyalah mengekor (bukan hikmah yang utama-pen)”[5]

Betapa banyak manusia di zaman ini jika dikatakan kepada mereka “Bertakwalah engkau kepada Allâh!” maka merah padamlah wajahnya dan kedua pipinya mengembang karena marah dan tertipu dengan dirinya sendiri. Dia menganggap dirinya telah bertakwa kepada Allâh sehingga merasa tersinggung jika dikatakan padanya untuk bertakwa kepada Allâh.

Berkata Ibnu Mas’ûd Radhiyallâhu ‘Anhu, “Cukuplah sesorang itu berdosa jika dikatakan kepadanya “Bertakwalah kepada Allâh”, lantas ia berkata,”Urus dirimu sendiri, orang seperti kamu sok mau menasehatiku??!

Pada suatu hari Kholifah Hârûn Ar-Rosyîd keluar naik kendaraan untanya yang mewah dan penuh dengan hiasan, lalu berkata seorang yahudi kepadanya, “Wahai Amirul Mukminin, bertakwalah engkau kepada Allâh!”. Maka beliaupun turun dari kendaraannya dan sujud kepada Allâh di atas tanah dengan penuh tawâdhû’ dan khusyû’. Lalu diapun memerintahkan agar kebutuhan orang yahudi tersebut dipenuhi. Tatkala ditanyakan kepadanya kenapa dia berbuat demikian, beliau berkata, ”Tatkala saya mendengar perkataan orang yahudi tersebut saya ingat firman Allâh

وَإِذَا قِيْلَ لَهُ اتَّقِ اللهَ أَخَذَتْهٌ الْعِزَّةُ بِالإِثْمِ فَحَسْبُهُ جَهَنَّمُ وَلَبِئْسَ الْمِهَادُ

“Dan apabila dikatakan kepadanya “Bertakwalah kepada Allâh”, bangkitlah kesombongannya yang menyebabkannya berrbuat dosa. Maka cukuplah (balasannya) neraka jahannam. Dan sesungguhnya Jahannam itu tempat tinggal yang seburuk-buruknya.” (QS 2:206),

Maka saya khawatir saya adalah orang yang disebut Allâh tersebut.”[6]

Oleh karena itu puasa merupakan kesempatan emas untuk melatih diri kita untuk bertakwa kepada Allâh.

Berkata sebagian salaf, “Puasa yang paling ringan adalah meninggalkan makan dan minum.” Berkata Jâbir, ”Jika engkau berpuasa maka hendaknya pendengaranmu, penglihatanmu, lisanmu juga ikut berpuasa…dan janganlah engkau menjadikan keadaanmu tatkala berpuasa seperti keadaanmu tatkala tidak berpuasa”.[7]

Berkata Abûl ‘Aliah,”Orang yang berpuasa senantiasa berada dalam ibadah walaupun dia dalam keadaan tidur di atas tempat tidurnya selama tidak melakukan ghibah (menggunjing) kepada orang lain”[8]

Berkata Syaikh As-Sudais,”Dan apakah mereka telah merealisasikan dan menerapkan apa yang menjadi tujuan disyariatkannya puasa (yaitu untuk bertakwa kepada Allâh)?, ataukah masih banyak diantara mereka yang tidak tahu hikmah disyari’atkannya puasa dan melupakan buah manis dari ketakwaan serta jalan-jalan ketakwaan yang bercahaya, sehingga mencukupkan puasa hanya dengan menahan diri dari makanan dan minuman serta pembatal-pembatal puasa yang lahiriyah??”[9]

Beliau juga berkata, “Sebagian orang tidak mengetahui hakekat puasa, mereka hanya membatasi makna puasa yaitu menahan diri dari makan dan minum. Maka engkau lihat sebagian mereka, puasanya tidak bisa mencegah (kejahatan) lisannya sehingga terjerumus dalam ghîbah, namîmah, dan dusta. Demikian juga mereka membiarkan telinga dan mata mereka jelalatan sehingga terjatuh dalam dosa dan kemaksiatan. Imam Bukhori telah meriwayatkan sebuah hadits dalam shahih beliau bahwasanya Rasûlullâh Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ وَالْجَهْلَ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِيْ أَيْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan mengamalkannya[10] serta berbuat kebodohan[11] maka Allâh tidak butuh kepada puasanya dari meninggalkan makan dan minumnya”[12]”[13]

Berkata Ibnu Rajab, ”Barangsiapa yang di bulan Ramdhan ini tidak beruntung maka kapan lagi dia bisa beruntung, barangsiapa yang di bulan suci ini tidak bisa mendekatkan dirinya kepada Allâh maka sungguh dia sangat merugi”[14]

Jadilah kita seperti kupu-kupu yang menyenangkan dan indah jika dipandang, serta bermanfaat bagi perkawinan diantara tanaman, padahal sebelumnya adalah seekor ulat yang merusak dedaunan dan merupakan hama tanaman. Namun setelah berpuasa beberapa saat dalam kepompongnya berubahlah ulat tersebut menjadi kupu-kupu yang indah.

Puasa merupakan kesempatan untuk membiasakan diri mentadabburi Al-Qur`ân

Betapa banyak orang yang telah berpaling dari Al-Qur`ân, meninggalkan membaca Al-Qur`ân atau tatkala membacanya dibaca tanpa ditadabburi kandungan maknanya, hingga jadilah Al-Quran pada sebagian orang sesuatu yang terlupakan[15]. Berkata Ibnu Rajab, “Allâh mencela orang-orang yang membaca Al-Qur`ân tanpa memahami (mentadaburi) maknanya, Allâh berfirman

وَمِنْهُمْ أُمِّيُّوْنَ لاَيَعْلَمُوْنَ الْكِتَابَ إِلاَّ أَمَانِيَّ

“Dan diantara mereka ada yang buta huruf tidak mengetahui Al-Kitâb (At-Taurat), kecuali hanya dongengan belaka” (QS: 2:78),

yaitu membacanya tanpa memahami maknanya. Tujuan diturunkannya Al-Qur`ân adalah untuk difahami maknanya dan untuk diamalkan bukan hanya sekedar untuk dibaca”[16]

Tatkala tiba bulan Ramadan, Az-Zuhrî berkata,”Ramadhân itu adalah membaca Al-Qur`ân dan memberi makan (fakir miskin)

Berkata Ibnu ‘Abdil Hakîm, “Jika tiba bulan Ramadhân, Imam Mâlik menghindar dari membacakan hadits dan bertukarpikiran dengan ahli ilmu. Beliau berkonsentrasi membaca mushaf Al-Qur`ân”.

Berkata ‘Abdur Razzâq, “Jika masuk bulan Ramadhân, Ats-Tsaurî meninggalkan seluruh ibadah dan memfokuskan pada membaca Al-Qur`ân

Berkata Ibnu Rajab, “Para salaf berkonsentrasi membaca Al-Qur`ân di bulan Ramadhân. Diantara mereka ada yang mengkhatamkan Al-Qur`ân setiap minggu, diantara mereka ada yang setiap tiga hari, ada juga yang menamatkan dalam waktu dua malam, bahkan ada di antara mereka pada saat sepuluh malam yang terakhir menamatkan Al-Qur`ân setiap malam. Adapun hadits yang menjelaskan larangan mengkhatamkan Al-Qur`ân kurang dari tiga hari maka maksudnya jika dilaksanakan terus menerus. Adapun menamatkan Al-Quran pada waktu-waktu (tertentu) yang mulia seperti bulan Ramadhân khususnya di malam-malam yang diharapkan seperti lailatul qodar, demikian juga di tempat-tempat yang mulia, maka disunnahkan untuk memperbanyak membaca Al-Qur`ân dalam rangka memanfaatkan kesempatan ketika berada di tempat dan waktu yang mulia. Ini adalah pendapat Imam Ahmad dan yang lainnya, dan merupakan hal yang diamalkan oleh selain mereka”[17]

Diantara adab-adab tatkala membaca Al-Qur`ân[18]:

1. Hendaknya membaca dengan tartil dangan memperhatikan hukum-hukum tajwîd disertai dengan mentadabburi ayat-ayat yang dibacanya. Jika ayat yang dibacanya berkaitan dengan kekurangan atau kesalahannya maka hendaknya dia beristighfâr. Jika dia melewati ayat-ayat yang berkaitan dengan rahmat Allâh maka hendaknya dia meminta kepada Allâh rahmat tersebut, dan jika melewati ayat-ayat tentang adzab maka hendaknya dia takut dan berlindung kepada Allâh dari adzab tersebut. Adapun jika membaca Al-Qur`ân dengan cepat dan kurang memperhatikan hukum-hukum tajwîd maka sulit untuk mentadabburi Al-Qur`ân. Bahkan membaca Al-Qur`ân dengan cepat tanpa aturan terkadang bisa menjadi haram hukumnya jika sampai menimbulkan perubahan huruf-huruf (yaitu tidak keluar sesuai dengan makhrojnya) karena ini termasuk bentuk perubahan terhadap Al-Qur`ân. Adapun jika membaca dengan cepat namun tetap memperhatikan hukum-hukum tajwîd maka tidak mengapa, karena sebagian orang mudah bagi lisannya membaca Al-Qur`ân (dan sebagian orang bisa mentadabburi Al-Qur`ân walaupun dibaca dengan cepat).

2. Hendaknya tidak memotong pembacaan Al-Qur`ân hanya karena ingin ngobrol dengan teman duduk disampingnya. Sebagian orang jika sedang membaca Al-Qur`ân kemudian di sampingnya ada seorang sahabatnya maka diapun sering memotong bacaannya untuk ngobrol dengan temannya tersebut, dan hal ini merupakan hal yang semestinya tidak dilakukan karena ini termasuk berpaling dari Al-Qur`ân tanpa adanya kebutuhan.

3. Tidak membaca Al-Quran dengan suara yang keras sehingga mengganggu orang yang disekitarnya yang sedang membaca Al-Qur`ân juga, atau sedang sholat, atau sedang tidur. Nabi telah melarang hal ini. Dari Abû Sa’îd Al-Khudrî, beliau berkata, “Nabi i’tikâf di masjid lalu beliau mendengar orang-orang membaca Al-Qur`ân dengan suara yang keras dan Nabi sedang berada dalam tenda i’tikâf-nya. Beliaupun membuka sitar (kain penutup) tendanya, kemudian berkata, “Kalian semuanya sedang bermunajat dengan Robbnya maka janganlah sebagian kalian mengganggu sebagian yang lain, janganlah sebagian kalian mengangkat suaranya tatkala membaca Al-Qur`ân” atau beliau berkata,”tatkala (membaca Al-Qur`ân) dalam sholat.”[19]

Ramadhân adalah kesempatan untuk instropeksi diri

‘Umar Al-Farûq berkata,

حَاسِبُوا أنْفُسَكُم قَبْلَ أَنْ تُحَاسَبُا وَزِنُوْهَا قَبْلَ أَنْ تُوْزَنُوْا وَ تَزَيَّنُوا لِلعَرْضِ الأَكْبَر

Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab! timbanglah diri kalian sebelum kalian ditimbang!, dan berhiaslah (beramal solehlah) untuk persiapan hari ditampakkannya amalan hamba!”[20]

Allâh berfirman

يَوْمَئِذٍ لاَ تَخْفَى مِنْكُمْ خَافِيَةٌ

Pada hari itu kalian dihadapkan (kepada Tuhan kalian), tiada sesuatupun dari keadaan kalian yang tersembunyi (bagi Allâh)” (QS 69:18).

Benarlah apa yang diucapkan oleh Al-Farûq, sesungguhnya muhasabah diri di dunia ini jauh lebih ringan daripada hisab Allâh di hari dimana rambut anak-anak menjadi putih. Yang menghisab adalah Allâh dan yang menjadi bukti otentik adalah kitab yang sifatnya

لاَ يُغَادِرُ صَغِيْرَةً وَلاَ كَبِيْرَةً إِلاَّ أَحْصَاهَا وَوَجَدُوا مَا عَمِلُوا حَاضِرًا وَلاَ يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا

Kitab yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak (pula) yang besar melainkan ia mencatat semuanya. Dan mereka mendapati apa yang telah mereka kerjakan (di dunia) nampak tertulis. Dan Tuhanmu tidak menganiaya seorangpun jua” (QS 18:49).

Al-Hasan berkata, “Seorang mukmin adalah pengendali dirinya, (hendaknya) dia menghisab dirinya karena Allâh. Yang menyebabkan suatu kaum hisab mereka ringan di akhirat kelak adalah karena mereka telah menghisab jiwa mereka di dunia. Dan hanyalah yang menyebabkan beratnya hisab pada suatu kaum di hari kiamat kelak adalah karena mereka mengambil perkara ini tanpa bermuhâsabah (di dunia)”[21]

Hakekat dari muhâsabah adalah menghitung dan membandingkan antara kebaikan dan keburukan, sehingga dengan perbandingan ini diketahui mana dari keduanya yang terbanyak[22]

Ibnul Qoyyim menjelaskan, “Namun perhitungan ini (muhâsabah) akan terasa sulit bagi orang yang tidak memiliki tiga perkara, yaitu cahaya hikmah, berprasangka buruk kepada diri sendiri dan pembedaan antara nikmat dan fitnah (istidrâj).

(Pertama), cahaya hikmah yaitu ilmu yang dengannya seorang hamba bisa membedakan antara kebenaran dan kebatilan, petunjuk dan kesesatan, manfaat dan mudhorot, yang sempurna dan yang kurang, kebaikan dan keburukan. Dengan demikian ia bisa mengetahui tingkatan amalan mana yang ringan dan mana yang berat, mana yang diterima dan mana yang ditolak. Semakin terang cahaya hikmah ini pada seseorang maka dia akan semakin tepat dalam perhitungannya (muhâsabah).

(Kedua), adapun berprasangka buruk kepada diri sangat dibutuhkan (dalam muhâsabah), karena berbaik sangka kepada jiwa mencegah sempurnanya pemeriksaan jiwa, maka jadinya dia akan memandang kejelekan-kejelekannya menjadi kebaikan dan memandang aibnya adalah suatu kesempurnaan dan tidaklah berprasangka buruk kepada dirinya kecuali orang yang mengenal dirinya. Barangsiapa yang berbaik sangka kepada jiwanya maka dia adalah orang yang paling bodoh tentang dirinya sendiri.

(ketiga), adapun membedakan antara nikmat dan fitnah yaitu untuk membedakan antara kenikmatan yang Allâh anugerahkan kepadanya –berupa kebaikan-Nya dan kasih sayang-Nya yang dengannya ia bisa meraih kebahagiaan yang abadi– dengan kenikmatan yang merupakan istidrâj dari Allâh. Betapa banyak orang yang ter-istidrâj dengan diberi kenikmatan (dibiarkan tenggelam dalam kenikmatan sehingga semakin jauh tersesat dari jalan Allâh-pen) padahal dia tidak menyadari hal itu. Mereka terfitnah dengan pujian orang-orang bodoh, tertipu dengan keadaannya yang kebutuhannya selalu terpenuhi, dan aibnya yang selalu ditutup oleh Allâh. Kebanyakan manusia menjadikan tiga perkara (yaitu, pujian manusia, terpenuhinya kebutuhan, dan aib yang selalu tertutup) ini merupakan tanda kebahagiaan dan keberhasilan. Sampai disitulah rupanya ilmu mereka….”

Beliau melanjutkan,”…. Semua kekuatan baik yang nampak maupun yang batin jika diiringi dengan pelaksanaan perintah Allâh dan apa yang diridhoi Allâh maka hal itu adalah karunia Allâh, jika tidak demikian maka kekuatan tersebut adalah bencana. Setiap keadaan yang dimanfaatkan untuk menolong agama Allâh dan berdakwah di jalan-Nya maka hal itu merupakan karunia Allâh, jika tidak , maka hanyalah merupakan bencana. Setiap harta yang disertai dengan berinfaq di jalan Allâh bukan untuk mengharapkan ganjaran manusia dan terima kasih mereka maka dia adalah karunia Allâh. Jika tidak demikian, maka dia hanyalah bumerang baginya….dan setiap sikap manusia yang menerima dirinya dan pengagungan serta kecintaan mereka padanya jika disertai dengan rasa tunduk, rendah, dan hina dihadapan Allâh, demikian juga disertai pengenalannya terhadap aib dirinya dan kekurangan amalannya dan usahanya menasehati manusia maka hal ini adalah karunia Allâh. Jika tidak demikian, maka hanyalah bencana. Oleh karena itu, hendaknya seorang hamba mengamati poin yang sangat penting dan berbahaya ini agar bisa membedakan antara karunia dan bencana, anugerah dan bumerang baginya, karena betapa banyak ahli ibadah yang berakhlak mulia yang salah paham dan rancu dalam memahami pembahasan ini.”[23]

Ketahuilah bahwa termasuk penyempurna muhâsabah yaitu engkau mengetahui bahwa setiap kemaksiatan atau aib yang karenanya engkau mencela saudaramu maka akan kembali kepadamu. Diriwayatkan dari Rasûlullâh Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam bahwa beliau bersabda

مَنْ عَيَّرَ أَخَاهُ بِذَنْبٍ لَمْ يَمُتْ حَتَّى يَعْمَلَهُ

Barangsiapa yang mencela saudaranya karena dosanya (kemaksiatannya) maka dia tidak akan mati hingga dia melaksanakan kemaksiatan tersebut”[24]

Berkata Imam Ahmad menafsirkan hadits ini, “Yaitu (mencelanya karena) dosa/maksiat yang ia telah bertaubat darinya.[25]

Berkata Ibnul Qoyyim, “Dan juga pada suatu pencelaan tersirat rasa gembira si pencela dengan jatuhnya orang yang dicela dalam kesalahan. Imam At-Tirmidzî meriwayatkan juga –secara marfû’- bahwasanya Rasûlullâh Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam bersabda,”Janganlah engkau menampakkan kegembiraan atas bencana yang menimpa saudaramu sehingga Allâh merahmati saudaramu dan mendatangkan bencana bagimu”[26]. Dan mungkin juga maksud Nabi bahwa dosa pencelaanmu terhadap saudaramu lebih besar dari dosa saudaramu itu dan lebih parah dari maksiat yang dilakukannya itu adalah oleh sebab pencelaanmu itu menunjukan tazkiyatun nafsi (memuji diri sendiri) dan mengklaim bahwa engkau selalu diatas ketaatan dan telah berlepas diri dari dosa dan bahwa saudaramulah yang membawa dosa tersebut.

Maka bisa jadi penyesalan saudaramu karena dosanya tersebut dan akibat yang timbul setelah itu berupa rasa tunduk dan rendah serta penghinaan terhadap jiwanya, dan terlepasnya dia dari penyakit pengklaiman sucinya diri, rasa sombong dan ujub, serta berdirinya dia dihadapan Allâh dalam keadaan menunduk dengan hati yang pasrah, yang lebih bermanfaat baginya dan lebih baik dibandingkan dengan pengklaimanmu bahwa engkau selalu diatas ketaatan kepada Allâh dan engkau menganggap bahwa engkau banyak melakukan ketaatan kepada Allâh bahkan engkau merasa telah memberi sumbangsih kepada Allâh dan kepada makhluk-makhluk-Nya dengan ketaatanmu tersebut. Sungguh dekat saudaramu -yang telah melakukan kemaksiatan- kepada rahmat Allâh. Dan betapa jauh orang yang ujub dan merasa memberi sumbangsih dengan amal ketaatannya dengan kemurkaan Allâh.

Dosa yang mengantarkan pelakunya merasa hina dihadapan Allâh lebih disukai Allâh daripada amal ketaatan yang mengantarkan pelakunya merasa ujub. Sesungguhnya jika engkau tertidur di malam hari (tidak melaksanakan sholat malam) kemudian di pagi hari engkau menyesal, lebih baik dari pada jika engkau sholat malam kemudian di pagi hari engkau merasa ujub kepada diri sendiri, karena sesungguhnya orang yang ujub amalnya tidak sampai kepada Allâh. Engkau tertawa namun engkau mengakui (kesalahanmu dan kekuranganmu) lebih baik dari pada engkau menangis namun engkau merasa ujub. Rintihan orang yang berdosa lebih disukai di sisi Allâh dibanding suara dzikir orang yang bertasbih namun ujub. Bisa jadi dengan sebab dosa yang dilakukan oleh saudaramu Allâh berikan obat kepadanya dan mencabut penyakit yang membunuh darinya padahal penyakit itu ada pada dirimu dan engkau tidak merasakannya.

Allâh memiliki rahasia dan hikmah yang terdapat pada hamba-hambanya yang taat dan yang bermaksiat, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia. Para ulama dan orang-orang bijak tidak mengerti rahasia itu kecuali hanya sekedar yang bisa diperkirakan dan ditangkap oleh panca indera manusia. Namun di balik itu ada rahasia Allâh yang tidak diketahui bahkan oleh para malaikat para pencatat amal.

Rasûlullâh Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam telah bersabda

إِذَا زَنَتْ أَمَةُ أَحَدِكُمْ فَلْيُقِمْ عَلَيْهَا الْحَدُّ وَلاَ يُثَرِّبْ

Jika budak wanita milik salah seorang dari kalian berzina maka tegakkanlah hukuman had baginya dan janganlah dia mencelanya”[27]…, karena sesungguhnya penilaian adalah di sisi Allâh dan hukum adalah milik-Nya. Dan tujuannya adalah menegakkan hukuman had pada budak wanita tersebut bukan mencelanya….

Allâh telah berkata tentang makhluk yang paling mengetahuiNya dan yang paling dekat denganNya (yaitu Rasûlullâh Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam), “Dan kalau Kami tidak memperkuat (hati)mu, niscaya engkau hampir-hampir condong sedikit kepada mereka (orang-orang kafir)” (QS 17:74). Nabi Yûsuf telah berkata,”Dan jika Engkau hindarkan tipu daya mereka dariku, tentu aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh” (QS 12:33). Dan Nabi paling sering bersumpah dengan berkata

ياَ وَمُقَلِّبِ الْقُلُوْبِ

Demi Dzat yang membolak-balikan hati manusia”[28].

Beliau bersabda,”Tidak satu hati manusiapun melainkan ia berada diantara dua jari dari jari jemari Allâh. Jika Allâh kehendaki Allâh akan memberi petunjuk kepadanya dan jika Allâh kehendaki maka Allâh akan menyesatkannya”[29], kemudian beliau berdoa

اللَّهُمَّ مُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ ثَبِّتْ قُلُوْبَنَا عَلَى دِيْنِكَ

Wahai Dzat yang membolak-balikan hati manusia, tetapkanlah hati kami di atas jalanMu”[30]

اللَّهُمَّ مُصَّرِّفَ الْقُلُوْبِ صَرِّفْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ

Wahai Dzat yang memaling-malingkan hati manusia, palingkanlah hati kami untuk taat kepada-Mu”[31].

Berdoa kepada Allâh agar ibadah puasa kita diterima

Berkata Ibnu Rojab, “Para salaf, mereka berusaha dengan bersungguh-sungguh untuk menyempurnakan dan memperbaiki amalan mereka, kemudian setelah itu mereka sangat memperhatikan agar amalan mereka diterima, mereka takut amalan mereka tidak diterima. Mereka itulah “Orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan dan hati mereka dalam keadaan takut” (QS 23:60). Diriwayatkan dari ‘Alî beliau berkata,”Hendaklah kalian lebih memperhatikan agar amal kalian diterima (setelah beramal) dari pada perhatian kalian terhadap amalan kalian (tatkala sedang beramal), apakah kalian tidak mendengar firman Allâh “Sesungguhnya Allâh hanya menerima dari orang-orang yang bertakwa” (QS 5:27).

Dari Fadhâlah dia berkata,”Saya mengetahui bahwa Allâh menerima amalan saya walaupun sekecil biji sawi lebih saya sukai daripada dunia dan seisinya karena Allâh berfirman “Sesungguhnya Allâh hanya menerima dari orang-orang yang bertakwa” (QS 5:27)”.

Berkata Abûd Darda’, “Saya mengetahui bahwa Allâh telah menerima dariku satu sholat saja lebih aku sukai dari pada bumi dan seluruh isinya karena Allâh berfirman “Sesungguhnya Allâh hanya menerima dari orang-orang yang bertakwa” (QS 5:27)”.[32]”

Berkata Mâlik bin Dinar, “Rasa takut jika amalan tidak diterima itu lebih berat daripada beramal itu sendiri”.

Berkata ‘Athâ’ As-Sulamî, “Waspadalah, jangan sampai amalanmu bukan karena Allâh”

Abdul ‘Azîz bin Abî Ruwwâd berkata, “Aku mendapati mereka (para salaf) sangat bersungguh-sungguh tatkala beramal soleh, namun jika mereka telah selesai beramal, mereka ditimpa kesedihan dan kekhawatiran apakah amalan mereka diterima atau tidak?”

Oleh karena itu para salaf setelah enam bulan berdoa agar dipertemukan oleh Allâh dengan Ramadhân mereka juga berdoa setelah Ramadhân selama enam bulan agar amalan mereka diterima.[33]

Wuhaib bin Al-Ward tatkala membaca firman Allâh

وَإِذْ يَرْفَعُ إِبْرَاهِيْمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَ إِسْمَاعِيْلُ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

“Dan tatkala Ibrâhîm meninggikan (membina) pondasi Baitullâh bersama Ismâ’îl (seraya berdoa), ”Wahai Tuhan kami terimalah dari kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahu” (QS 2:127), maka beliau (Wuhaib bin Al-Ward) pun menangis seraya berkata, “Wahai kekasih Ar-Rahmân, engkau meninggikan rumah Ar- Rahmân lalu engkau takut amalanmu itu tidak diterima oleh Ar- Rahmân [34]

Ibnul Qoyyim menjelaskan, “Puas (ridho)nya seseorang terhadap amal ketaatan yang telah ia kerjakan merupakan indikasi bahwasanya dia tidak tahu akan keadaan dirinya. Dia tidak tahu hak-hak Allâh dan bagaimana semestinya beribadah kepada Allâh. Ketidaktahuannya akan kekurangan dirinya serta aib-aib yang terdapat dalam amal ketaatannya serta ketidaktahuannya akan kebesaran Allâh dan hak-hak-Nya menjadikan dia berprasangka baik terhadap jiwanya yang penuh dengan kekurangan sehingga akhirnya dia puas dengan amal ketaatannya. Hal ini juga menimbulkan rasa ‘ujub (takjub) dengan dirinya sendiri yang telah melaksanakan amal ketaatan serta menimbulkan rasa sombong dan penyakit-penyakit hati yang lainnya yang lebih berbahaya daripada dosa-dosa besar yang nampak seperti zina, meminum minuman keras, dan lari dari medan pertempuran. Jika demikian rasa puas terhadap amal ketaatan merupakan kepandiran dan ketololan jiwa.

Jika kita perhatikan…ternyata mereka orang-orang yang bertakwa dan ahli ibadah, mereka sangat memohon ampunan Allâh justru tatkala mereka telah selesai dari amal ketaatan mereka. Hal ini dikarenakan mereka mengakui kekurangan mereka tatkala beramal dan mereka mengakui bahwa amal ketaatan mereka tidak sesuai dengan kebesaran dan keagungan Allâh. Seandainya bukan karena perintah Allâh untuk beramal maka mereka akan malu menghadap Allâh dengan model ibadah mereka yang penuh kekurangan dan mereka tidak ridho ibadah yang penuh kekurangan tersebut mereka serahkan kepada Allâh. Namun mereka tetap beribadah walalupun penuh kekurangan untuk menjalankan perintah Allâh.

Allâh telah memerintahkan para jema’ah haji (pengunjung rumah Allâh) untuk beristighfâr setelah selesai dari manasik haji yang paling agung dan mulia yaitu wukuf di Arafah. Allâh berfirman

فَإِذَا أَفَضْتُمْ مِنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا الله عِنْدَ الْمَشْعِرِ الْحَرَامِ وَاذْكُرُوْهُ كَمَ هَدَاكُمْ وَإِنْ كُنْتُم مِنْ قَبْلِهِ لََمِنَ الضَّآلِّيْنَ ثُمَّ أَفِيْضُوا مِنْ حِيْثُ أَفَاضَ النَّاسُ وَاسْتَغْفِرُوا اللهَ إِنَّ اللهَ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌَ َ

Maka apabila kalian telah beranjak dari Arafah berzikirlah kepada Allâh di Masy’aril Haram. Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allâh sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepada kalian, dan sesungguhnya kalian sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat. Kemudian beranjaklah kalian dari tempat beranjak orang-orang banyak (yaitu Arafah) dan mohon ampunlah kepada Allâh sesungguhnya Allâh Maha Pengampun Lagi Maha Penyayang” (QS 2:198-199)

Allâh juga berfirman

وَالْمُسْتَغْفِرِيْنََ بِالأَسْحَارِ

Dan yang memohon ampun di waktu sahur(QS 3:17).

Berkata Hasan Al-Bashrî, “Mereka memanjangkan sholat malam mereka hingga tiba waktu sahur (menjelang terbit fajar) lalu mereka duduk dan beristighfâr kepada Allâh”. Dan dalam hadits yang shahih bahwasanya Nabi jika telah salam dari sholat beliau ber istighfâr tiga kali[35].

Allâh memerintah Nabi untuk ber istighfâr setelah selasai menyampaikan risalah kenabiannya –dan beliau telah menunaikannya dengan baik-, demikian juga setelah menyelesaikan ibadah haji serta menjelang wafat beliau. Maka Allâh berfirman di surat yang terakhir turun kepada Rasûlullâh Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam “Apabila telah datang pertolongan Allâh dan kemenangan. Dan Engkau melihat manusia masuk agama Allâh dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Robmu dan mohon ampun kepada-Nya . Sesungguhnya Dia adalah Maha menerima taubat.” (QS 110:1-3)

Dari turunnya surat ini, maka ‘Umar dan Ibnu Abbâs faham bahwa ini merupakan tanda dekatnya ajal Rasûlullâh yang Allâh beritahukan kepada Rasûlullâh Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam. Maka Allâhpun memerintahkan beliau untuk beristighfâr setelah beliau menunaikan tugas beliau. Maka hal ini seakan-akan pemberitahuan bahwa engkau (wahai Rasûlullâh) telah menunaikan kewajibanmu dan tidak ada lagi tugas yang lain, maka jadikanlah penutupnya adalah istighfâr. Sebagaimana juga penutup sholat, haji, sholat malam. Dan juga setelah wudhû’ beliau berkata,

سُبْحَانَكَ اللهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ. أَللهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ و اجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ [36].

Dan demikianlah keadaan orang-orang yang mengetahui apa yang semestinya bagi Allâh dan sesuai dengan keagunganNya dan mengerti akan hak-hak ibadah dan persyaratannya.

Berkata sebagian orang bijak, “Kapan saja engkau ridho (puas) dengan dirimu dan amalanmu bagi Allâh, ketahuilah sesungguhnya Allâh tidak ridho dengan amalmu tersebut. Dan barangsiapa yang mengetahui bahwasanya dirinya merupakan tempat kesalahan, aib, dan kejelekan serta mengetahui bahwa amalannya penuh dengan penyakit dan kekurangan, maka bagaimana dia bisa puas dengan amalannya? Bagaimana dia bisa ridho amalan tersebut bagi Allâh?

Sungguh indah perkataan Syaikh Abû Madin, “Barangsiapa yang merealisasikan ibadahnya maka dia akan memandang amal perbuatannya dengan kacamata riya’, dia memandang keadaannya dengan kacamata pengklaiman (pengakuan belaka), dan memandang perkataannya dengan kacamata kedustaan. Semakin besar apa yang engkau harapkan di hatimu maka akan semakin ciut (kecil) jiwamu di hadapanmu, dan semakin ciut pula nilai pengorbanan yang telah engkau keluarkan demi meraih harapanmu yang besar. Semakin engkau mengakui hakekat Rubûbiyah Allâh dan hakekat ‘Ubûdiyah serta engkau mengenal Allâh dan engkau mengenal dirimu sendiri maka akan jelas bagimu bahwa apa yang ada padamu berupa amal ketaatan tidaklah pantas untuk diberikan kepada Allâh. Walaupun engkau datang dengan membawa amalanmu (yang beratnya seperti amalan seluruh) jin dan manusia maka engkau akan tetap takut dihukum Allâh (karena engkau takut tidak diterima-pen). Sesungguhnya Allâh menerima amalanmu karena kemurahan dan kemuliaan serta karunia-Nya kepadamu. Kemudian Dia memberi pahala dan ganjaran kepadamu juga karena kemuliaan, kemurahan, dan karunia-Nya.” [37]

Berkata Syaikh Abdur Rahmân As-Sudais, “Ketahuilah saudara-saudaraku, sebagaimana kalian menyambut kedatangan bulan suci ini, kalian juga tidak lama kemudian pastiakan berpisah dengannya. Apakah engkau tahu –wahai hamba Allâh- apakah engkau akan bisa bertemu dengan akhir bulan ini? Ataukah engkau tidak akan menemuinya?? Demi Allâh kita tidak tahu, sedangkan kita tiap hari menyolatkan puluhan jenazah. Dimanakah mereka yang dulu berpuasa bersama kita? Seorang yang bijak akan menjadikan ini semua untuk bermuhâsabah dan meluruskan kepincangan dan membuangnya dari jalan ketaatan sebelum ajal menjemputnya dengan tiba-tiba. Sehingga tidak bermanfaat ketika itu kecuali amalan shâlih. Ikrarkanlah janji kepada Robb kalian di tempat yang suci ini dan di bulan yang suci ini yang penuh barokah ini untuk bertaubat dan penyesalan serta melepaskan diri dari kekangan kemaksiatan dan dosa. Bersungguh-sungguhlah untuk mendoakan kebaikan bagi diri kalian dan saudara-saudara kalian kaum muslimin.”[38]

Kota Nabi,

3 Ramadhân 1425 H (16 Okt. 2004)

Daftar Pustaka:

  1. Madârijus Sâlikîn, Ibnul Qoyyim, Tahqîq ‘Abdul ‘Aziz bin Nâshir Al-Julaiyil, Dâr At-Thayibah
  2. Wazhâ`if Ramadhân, Syaikh Abdur Rahmân bin Muhammad bin Qâsim.
  3. Ahâdîtsu ash-Shiyâm, Ahkâmuhu wa Âdabuhu, Syaikh ‘Abdullâh Al-Fauzân.
  4. Tafsîr Al-Qur`ân Al-Karîm, Syaikh ‘Utsaimîn, Dâr Ibnul Jauzî.
  5. Ramadhân Fursoh lit Tagyîr, Muhammad bin ‘Abdillâh Al-Habda.
  6. Kaukabah Al-Khutob Al-Munîfah min Mimbar Al-Ka’bah As-Syarîfah, Syaikh ‘Abdur Rahman bin ‘Abdul ‘Azîz As-Sudais.
  7. Fathul Bârî, Ibnu Hajar Al-‘Asqolânî, Dâr as-Salâm, Riyâdh.
  8. Tuhfatul Ahwadzî, Al-Mubârokfûrî, Dâr Ihyâ` At-Turâts Al-‘Arobî.
  9. Tafsîr Ibnu Katsîr.

[1] Yang menyedihkan ada diantara mereka yang mengatasnamakan dunia yang mereka kejar tersebut dengan nama agama. Ada juga yang berdalih bahwa apa yang mereka lakukan tersebut hukumnya boleh dan demi membantu orang lain. Ketahuilah saudaraku…carilah amalan yang terbaik yang bisa mendatangkan pahala yang sebanyak mungkin di bulan suci ini. Umur kita terbatas. Renungkanlah….

[2] Saduran dari perkataan Syaikh ‘Abdullâh Al-Fauzân dalam kitabnya Ahâdîts ash-Shiyâm, hal 14-15

[3] Wazhâ`if Romadhân hal 11. Adakah diantara kita yang senantiasa berdoa untuk berjumpa dengan bulan Ramadhan? Jangankan untuk berdoa selama enam bulan agar berjumpa dengan Ramadhan, bahkan mungkin masih banyak diantara kita yang tidak berdoa selama seminggu agar bersua dengan Ramadhan. Hal ini tidak lain karena kita kurang mengagungkan nilai Ramadhan sebagaimana para salaf. Atau mungkin bahkan diantara kita ada yang tidak pernah berdoa sama sekali untuk berjumpa dengan Ramadhan….??

[4] Lihat Khutbah Syaikh As-Sudais (Kaukabah Al-Khutob Al-Munîfah hal 230-231)

[5] Tafsîr Al-Qur`ân Al-Karîm, tafsir surat Al-Baqoroh 2/317

[6] Lihat Risalah Ramadhân Fursoh lit Taghyîr hal 13-14

[7] Wazhâ`if Romadhân hal 21

[8] Diriwayatkan oleh ‘Abdur Razzâq dalam Mushonnaf-nya. Berkata Ibnu Rojab,”Jika dia meniatkan makan dan minumnya untuk menguatkan tubuhnya guna melaksanakan sholat malam dan puasa, maka dia akan diberi pahala (oleh Allah) karena niatnya tersebut (makan dan minumnya dinilai ibadah oleh Allah-pen). Demikian juga jika dia meniatkan dengan tidurnya di malam hari ataupun di siang hari agar kuat untuk beramal (sholih) maka tidurnya itu adalah ibadah (Wazhâ`if Romadhân hal 24).

[9] Kaukabah Al-Khutob Al-Munîfah 1/ 237

[10] Yaitu mengamalkan konsekuensi dari kedustaan tersebut (Al-Fath 4/151)

[11] Syaikh ‘Abdullâh Al-Fauzân menjelaskan,”Yaitu melakukan sesuatu yang merupakan tindakan orang-orang bodoh seperti berteriak-teriak dan hal-hal yang bodoh lainnya” (Âhadîtsu ash-Shiyâm hal 74)

[12] HR Al-Bukhâri no 1903, 6057. Berkata Ibnu At-Thîn, “Zhahir hadits menunjukkan bahwa barangsiapa yang berbuat ghibah tatkala sedang puasa maka puasanya batal, demikianlah pendapat sebagian salaf. Adapun jumhur ulama berpendapat sebaliknya (yaitu puasanya tidak batal), namun menurut mereka makna dari hadits ini bahwasanya ghibah termasuk dosa besar dan dosanya tidak bisa sebanding dengan pahala puasanya maka seakan-akan dia seperti orang yang batal puasanya”. (Al-Fath 10/582)

[13] Kaukabah Al-Khutob Al-Munîfah 1/ 229

[14] Wazhâ`if Romadhân hal 12

[15] Ibnu Katsîr menjelaskan bahwa diantara bentuk-bentuk meninggalkan (tidak mengacuhkan) Al-Qur`ân adalah meninggalkan praktek pengamalan perintah-perintah yang terdapat dalam Al-Qur`ân, tidak menjauhi larangan-larangan yang terdapat di dalam Al-Qur`ân, berpaling dari (kebiasaaan membaca) Al-Qur`ân dan menggantikannya dengan kebiasaan membaca syair-syair atau perkataan-perkataan atau lagu atau perkara yang sia-sia yang tidak berlandaskan Al-Qur`ân. (Tafsir Ibnu Katsir, pada surat Al-Furqôn ayat 30)

[16] Wazhâ`if Romadhân hal 42. Berkata sebagian salaf, “Al-Qur`ân diturunkan untuk dipraktekan (dalam kehidupan), namun manusia menjadikan membaca Al-Qur`ân itulah bentuk pengamalannya

[17] Wazhâ`if Romadhân hal 43

[18] Disadur dari perkataan Syaikh ‘Abdullâh Al-Fauzân dalam kitabnya Âhadîtsu ash-Shiyâm (hal 46-48)

[19] HR Ahmad (3/93) dan Abû Dâwûd dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albânî dalam As-Shohîhah 4/134 dan berkata,’Isnadnya shohih sesuai dengan persyaratan (kriteria) Bukhârî dan Muslim

[20] Diriwayatkan oleh At-Tirmidzî dalam Shifatul Qiyâmah, bab “Al-Kais Lak Dâna Nafsahu…”, kemudian setelah menyebutkan hadits “Al-Kaisu….dst” Beliau berkata, “Dan diriwayatkan oleh ‘Umar bin Al-Khaththab beliau berkata: “Hisablah….” Atsar ini juga disebutkan oleh Imam Ahmad dalam kitab az-Zuhud, demikian juga Ibnul Qoyyim dalam Madârijus Sâlikîn (1/319)

[21] Hilyatul Auliyâ’ 2/157

[22] Madârijus Sâlikîn 1/321

[23] Madârijus Sâlikîn 1/ 321-324

[24] HR At-Tirmidzî no 2505. Berkata At-Tirmidzî, “Ini adalah hadits hasan ghorîb”. Berkata Al-Mubârokfûri, “Hadits ini munqothi’, walau demikian At-Tirmidzî menghasankannya, kemungkinan karena ada jalan yang lain atau ada syâhid (penguat lain) bagi hadits ini sehingga inqithâ’ (keterputusan sanadnya) tidak mempengaruhi” (Tuhfatul Ahwadzî 7/251). Namun Syaikh Al-Albânî menghukumi bahwa hadits ini adalah hadits maudhû’ (palsu) dalam Dho’îf Sunan At-Tirmidzî no 449 dan dalam Dha’îful Jamî’ no 5710.

[25] Sebagaimana tafsiran ini dibawakan oleh At-Tirmidzî setelah meriwayatkan hadits ini

[26] HR At-Tirmidzî no 2506, dan berkata,”Ini adalah hadits hasan ghorîb” dan didhoifkan oleh Syaikh Al-Albânî dalan Dho’îf Sunan At-Tirmidzî no 450

[27] HR Al-Bukhârî 2152

[28] HR Al-Bukhârî 6617, 6628

[29] HR Ibnu Mâjah no 99, Ahmad 4/182, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albânî dalam Shahîh Sunan Ibnu Mâjah.

[30] Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albânî dalam Shahîh Sunan At-Tirmidzî 1739

[31] HR Muslim no 2654

[32] Lihat Tafsîr Ibnu Katsîr surat Al-Mâ`idah ayat 27

[33] Atsar-atsar tersebut disampaikan oleh Ibnu Rojab dalam Wazhâ`if Ramadhân hal 73, kecuali atsar Abûd Darda’

[34] Lihat Tafsîr Ibnu Katsîr surat Al-Baqoroh ayat 127

[35] HR Muslim 591 dan Abû Dâwûd 1512

[36] Hadits ini tersusun dari dua hadits. Yang pertama diriwayatkan oleh An-Nasâ`î di dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah hal 173 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albânî dan Shahîhul Jâmi’ no 2059. Adapun hadits yang kedua diriwayatkan oleh At-Tirmidzî no 55 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albânî.

[37] Madârijus Sâlikîn 1/327-330

[38] Dari kumpulan khutbah jum’at beliau. (Kaukabah Al-Khutob Al-Munîfah 1/ 235)

Sumber: http://artikel.stai-ali.ac.id/?p=18 dan diupload kembali oleh http://salafiyunpad.wordpress.com

***

Artikel ini di ambil dari sini