Latar belakang
Hak asasi manusia(HAM) adalah hak yang melekat pada diri manusia,yang bersifat universal dan langgeng,oleh sebab itu harus dilindungi,dihormati,dipertahankan,dan tidak boleh di abaikan,dikurangi atau dirampas oleh siapapun.Jadi hak asasi manusia merupakan hak yang dimiliki semata-mata karena ia seorang manusia.umat manusia memiliki hak tersebut semata-mata bukan karena diberikan oleh pihak lain,melainkan martabatnya sebagai manusia.Dalam pengertian ini,meskipun manusia berbeda dalam warna kulit,jenis kelamin,budaya,status sosial tetapi ia mempunyai hak-hak tersebut. Baca lebih lanjut


