Feeds:
Pos
Komentar

Saat ini televisi bukan barang yang langka dan istimewa. Hampir setiap rumah mempunyai televisi.Banyak program-program yang ditayangkan dalam tv, dari hiburan, olahraga, berita, pendidikan, dll. Sebaiknya acara-acara dan program yang ditayangkan di televisi bersifat mendidik. Televisi juga dapat digunakan sebagai sarana informasi pendidikan dan pengetahuan. Televisi Pendidikan adalah medium yang sangat bagus untuk membagi informasi dan bahan pendidikan kepada masyarakat secara luas. Teknologi terbaru termasuk komputer dan Internet sudah menjadi pilihan utama untuk teknologi pendidikan, dan ada beberapa orang yang kira televisi adalah teknologi lama. Tetapi, potensi Televisi Pendidikan untuk membawa pendidikan ke semua masyarakat luas belum tercapai dengan baik dan maksimal

Pendidikan merupakan salah satu sektor penting dalam pembangunan suatu negara. Pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi anak agar memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, berkepribadian, memiliki kecerdasan, berakhlak mulia, serta memiliki keterampilan yang diperlukan sebagai anggota masyarakat dan warga negara. Untuk mencapai tujuan tersebut,diperlukan kurikulum yang merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan dan metode pembelajaran. Kurikulum digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan. Untuk melihat tingkat pencapaian tujuan pendidikan, diperlukan suatu bentuk evaluasi.

Evaluasi pendidikan merupakan salah satu komponen utama yang tidak dapat dipisahkan dari rencana pendidikan. Evaluasi seharusnya dapat memberikan informasi tentang sejauh mana kemampuan yang dimiliki oleh  peserta didik. UN yang dilakukan hanya dengan tes akhir pada beberapa mata pelajaran tidak mungkin memberikan informasi menyeluruh tentang perkembangan peserta didik sebelum dan setelah mengikuti pendidikan.

Pemerintah telah mengambil kebijakan untuk menerapkan UN sebagai salah satu bentuk evaluasi pendidikan. Tujuan UN adalah untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik melalui pemberian tes pada siswa sekolah lanjutan tingkat pertama dan sekolah lanjutan tingkat atas.

UN berfungsi sebagai alat pengendali mutu pendidikan secara nasional, pendorong peningkatan mutu pendidikan secara nasional, bahan dalam menentukan kelulusan peserta didik, dan sebagai bahan pertimbangan dalam seleksi penerimaan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi. UN merupakan salah satu bentuk evaluasi belajar pada akhir tahun pelajaran yang diterapkan pada beberapa mata pelajaran yang dianggap penting, walaupun masih ada perdebatan tentang mengapa mata pelajaran itu yang penting dan apakah itu berarti yang lain tidak penting.

Standard nilai kelulusan yang ditetapkan semakin tahun semakin meningkat. Hal ini menyebabkan siswa takut kalau nantinya dia tidak lulus. Bahkan ketakutan itu juga melanda para guru serta semua personil sekolah yang lain sehingga pada saat ini tidak jarang guru melakukan segala cara supaya siswanya bisa lulus walaupun cara yang digunakan kadang kurang baik atau kurang jujur seperti fakta-fakta yang telah terjadi saat ini. Hal semacam itu menyababkan nilai UN tidak asli lagi, sehingga UN bukan lagi untuk mengukur kemampuan siswa melainkan hanya sebatas ujian yang dilakukann untuk memeperoleh kelulusan. Oleh sebab itu tidak adil jika UN dijadikan sebagai satu-satunya standard untuk menentukan kelulusan. Seharusnya dalam menentukan kelulusan juga harus diimbangi dengan pertimbangan prestasi dan sikap siswa pada saat menempuh pendidikan di sekolah selama tiga tahun.

Hasil belajar bukan hanya berupa pengetahuan yang lebih banyak bersifat hafalan (kognitif), tetapi juga berupa keterampilan, sikap, motivasi, dan perilaku yang tidak semuanya dapat diukur dengan menggunakan tes karena melibatkan proses belajar. Pelaksanaan UN sebagaimana yang dipraktekkan belum menjawab pertanyaan sejauh mana mutu pendidikan di Indonesia, apakah menurun atau meningkat dari tahun sebelumnya. Selain itu mutu pendidikan tidak mungkin diukur dengan hanya memberikan tes pada beberapa mata pelajaran yang dianggap penting saja, apalagi dilaksanakan sekali di akhir tahun pelajaran. Mutu pendidikan terkait dengan semua mata pelajaran dan pembiasaan yang dipelajari dan ditanamkan di sekolah, bukan hanya pengetahuan koqnitif saja, tapi juga mengenai sikap dan psikomotor peserta didik.

Pelaksanaan UN hanya pada beberapa mata pelajaran yang dianggap penting juga memiliki permasalahan tersendiri. Tidak hanya pelajaran matematika (IPA), Ekonomi (IPS), Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris yang merupakan mata pelajaran yang dianggap penting. Pelaksanaan UN pada maple tertentu akan mendorong guru untuk cenderung mengajarkan maple tersebut, karena yang lain tidak akan dilakukan ujian nasional. Hal ini berarti guru dapat mengesampingkan mata pelajaran lain. Akibat dari kondisi ini adalah terjadi peremehan terhadap mata pelajaran yang tidak dilakukan pengujian dalam UN.

Tetapi, mulai dua tahun terakhir mata pelajaran yang diujikan dalam UN mulai banyak. Untuk jurusan IPA selain matematika, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris sudah ditambah lagi dengan Fisika, Biologi serta Kimia. Sedangkan untuk IPS mata pelajaran yang diujikan dalam UN ditambah Geografi, Sejarah dan Sosiologi.Akan tetapi standart kelulusan semakin lama makin meningkat dan standart kelulusan tersebut masih digunakan sebagai penentu kelulusan siswa.

Adanya sertifikasi merupakan usaha yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan profesionalitas guru. Saat ini banyak guru yang berusaha untuk lulus sertifikasi karena selain diakui sebagai guru yang professional, guru yang lulus sertifikasi akandapat gaji 2x lebih besar dari gaji sebelumnya. Ini merupakan suatu motivasi tersendiri bagi guru untuk dapat lulus sertifikasi. Kinerja guru tampak meningkat saat mengurus proses sertifikasi. Namun, setelah itu mereka melakukan tugas seperti biasa, tak ada peningkatan yang berarti serta tak ada perbaikan performans. Saat melakukan sertifikasi guru menggunakan kompetensi yang ia miliki untuk dapat lulus sertifikasi dan berusaha agar professional. Tapi setelah mereka lulus sertifikasi mereka melakukan tugas seperti biasa. Hal ini sama artinya mereka hanya bersikap professional saja saat mereka melakukan sertifikasi. Ini merupakan suatu hal yang mengecewakan. Guru adalah profesi yang harus dibedakan dengan PNS lain. Guru adalah penentu kualitas SDM di masa depan. Kebijakan yang tidak memihak guru atau sekedar menyamakan guru dengan PNS lain akan berdampak buruk bagi kemajuan bangsa Indonesia. Guru harus menjadi profesi yang membanggakan. Bangsa ini mempunyai banyak universitas. Namun hanya UI yang mampu menembus peringkat 200-an sebagai perguruan tinggi terkemuka di dunia. Ini merupakan hal yang membanggakan sekaligus hal yang mengecewakan bagi dunia pendidikan kita. Membanggakan karena Indonesia dapat menempati peringkat 200 universitas terkemuka di dunia. Selkaligus mengecewakan karena hanya UI saja yang dapat menembus peringkat 200 universitas terkemuka di dunia. Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru Kompetensi profesional yang dimaksud dalam hal ini merupakan kemampuan guru dalam penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Yang dimaksud dengan penguasaan materi secara luas dan mendalam dalam hal ini termasuk penguasaan kemampuan akademik lainnya yang berperan sebagai pendukung profesionalisme Guru. Kemampuan akademik tersebut antara lain, memiliki kemampuan dalam menguasai ilmu, jenjang dan jenis pendidikan yang sesuai. Guru profesional seharusnya memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis, kognitif, personaliti, dan sosial. Oleh karena itu, selain terampil mengajar, seorang guru juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik. Guru haruslah orang yang memiliki insting pendidik, paling tidak mengerti dan memahami peserta didik. Guru harus menguasai secara mendalam minimal satu bidang keilmuan. Guru harus memiliki sikap integritas profesional. Menyadari banyaknya guru yang belum memenuhi kriteria profesional, guru dan penanggung jawab pendidikan harus mengambil langkah. Hal-hal yang dapat dilakukan di antaranya a) penyelenggaraan pelatihan. Dasar profesionalisme adalah kompetensi. Sementara itu, pengembangan kompetensi mutlak harus berkelanjutan. Caranya, tiada lain dengan pelatihan. b) Peningkatan kesejahteraan. Agar seorang guru bermartabat dan mampu membangun manusia muda dengan penuh percaya diri, guru harus memiliki kesejahteraan yang cukup. Rendahnya kualitas dan kompetensi guru secara umum, semakin membuat laju perkembangan pendidikan belum maksimal. Guru kita dianggap belum memiliki profesionalitas yang baik untuk kemajuan pendidikan secara global. Adanya guru yang profesional dan berdedikasi terhadap tugasnya merupakan prasarat bagi keberhasilan pembangunan pendidikan kita. Ketika arus globalisasi ekonomi dan mobilitas tenaga profesional makin melintasi batas-batas negara, Pemerintah terus berupaya meningkatkan profesionalisme guru dan kesejahteraan guru.

Hello world!

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai