Mungkinkan Mandatori Konseling bagi Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)?
Pendahuluan Perkara KDRT merupakan perkara yang membutuhkan penyelesaian multi dimensi, karena dapat menyangkut permasalahan social dan kemanusiaan. Penghukuman bagi pelaku saja tidak cukup untuk menanggulangi terjadinya kekerasan, karena sejatinya KDRT disebabkan oleh adanya ketidakseimbangan kekuatan antara korban dan pelaku. Penghukuman bagi pelaku saja tidaklah cukup memberikan keadilan bagi korban, mengingat seringkali masih meninggalkan permasalahan tersendiri… Read More Mungkinkan Mandatori Konseling bagi Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)?