Mau dibawa kemana bangsa ini bila semua moral generasi penerusnya adalah generasi mesum?? Fakta yang membuat kaget adalah semakin parahnya budaya pergaulan para pelajar dan remaja. Menurut hasil polling ternyata remaja dan pelajar kita 97% pernah menonton video porno, beberapa persen berpacaran dengan mesum, dan hampir separuhnya sudah tidak perawan alias bolong.
Kali ini tidak ada yang benar karena semuanya semuanya salah, baik itu orang tua, lingkungan, sekolah, dan anak itu sendiri semuanya salah.. kita sendiri juga salah. Lho kok?? ya karena budaya berpacaran dan pergaulan yang semakin bebas ini tidak kita cegah.
Beberapa faktor yang mungkin mendorong perbuatan mesum diantaranya :
- Tidak menjaga kesucian dirinya masing-masing
- Kurang memperkuat iman
- Ada kesempatan baik waktu dan tempat
- Berpacaran yang tidak sehat (ciuman, raba2, petting, dsb)
- Sering nonton film porno
- Sring berdua-dua an
Terlepas dari faktor2 diatas, masih banyak lagi penyebab lainnya yang mungkin bisa mendorong perbuatan mesum ini. Kali ini pencari kebenaran menemukan situs yang berisi video mesum (18 +), dan ini mungkin hanya sebagai refleksi.. jangan di download.
Sebaiknya remaja beraktifitas dengan positif, berpacaran boleh saja tetapi hanya sebatas teman sharing atau berbagi cerita.. bila lebih dari itu akan mendorong perbuatan mesum. Mulai dari pegangan tangan, lanjut ke ciuman, raba-raba an, lalu lanjut lagi deh… bahkan ada yang nggak perlu melewati proses itu lagi. Siapa yang salah..?















































Entah apa maksudnya tragedi ini dilakukan oleh pihak Polri kepada Susno Duaji, namun menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang ia membatah bahwa itu adalah penangkapan. Menurutnya hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepergian perwira Polri tanpa izin kepada Kapolri. Susno Duaji dianggap melanggar 10 kali kode etik kepolisian, untuk itu Mabes Polri akan mengadakan sidang kode etik kepada Susno Duaji. Salah satu pelanggaran yang dilakukan oleh Susno yaitu menghadiri panggilan rapat dengar pendapat Komisi III DPR-RI tanpa izin Kapolri, dan ia juga kerap kali tidak masuk kantor tanpa izin.
‘





