Pemkot Tangsel Butuh 50 Perda Baru

Tangerang (ANTARA) – Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Banten, Hilman menyatakan, pemerintah otonomi baru Kota Tangsel membutuhkan sebanyak 50 Peraturan Daerah (Perda) baru.

“Idealnya Pemkot Tangsel membutuhkan sekitar 50 Perda seperti pemerintahan induk Kabupaten Tangerang yang juga memiliki Perda dengan jumlah serupa,” ujar Hilman di Tangerang, Sabtu.

Dia menegaskan, Pemkot Tangsel kini sedang mengusulkan 10 draf rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Tangsel yang belum terbentuk.

“Draff dari Raperda ini siap diserahkan kepada DPRD Kota Tangsel. Jika DPRD Tangsel sudah terbentuk dan dilakukan pengisian oleh anggota dewan,” ungkap Hilman.

Ia mengungkapkan ke-10 draf Raperda itu yakni Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Raperda Perubahan Status Desa, Raperda Pajak Daerah, Raperda Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) dan Raperda Restribusi.

Selain itu juga akan diusulkan, draf Raperda Keuangan DPRD, Raperda Kerjasama Daerah, Raperda APBD 2010 dan Raperda Kedudukan Protokoler.

Hilman mengaku, dari 10 draf Raperda yang diajukan tiga Raperda merupakan yang terpenting yakni RTRW, Kedudukan Protokoler dan Keuangan DPRD.

Dia menjelaskan ke-10 draf Raperda yang diusulkan tersebut memiliki landasan kuat dan sangat dibutuhkan bagi pemerintah kota baru setelah dimekarkan tahun 2008 lalu.

“Karena belum adanya Perda, selama ini Pemkot Tangsel hanya mengunakan aturan yang dikeluarkan melalui Peraturan Walikota (Perwal). Dengan adanya Perda akan lebih baik,” jelas Hilman.

Namun sampai saat ini, lanjut Hilman, draf Raperda tersebut belum kelar dikerjakan karena masih dibahas oleh tim Raperda.

“Tim Rapeda terdapat dari 15 orang. Tim ini terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) dan Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Tangsel,” ungkapnya. (U.PSO-056/B/B013/B013) 11-07-2009 09:17:05 NNNN

HAK MASYARAKAT DALAM PENENTUAN DAN PERUMUSAN ANGGARAN DAERAH ADALAH JAMINAN TERPENUHINYA ANGGARAN YANG PRO RAKYAT !

Salam Pembebasan

kaya-korupsi-noAPBD DKI Jakarta pada Tahun 2009 telah mencapai Rp. 22, 42 Triliun. Sebuah angka yang sangat besar apabila benar-benar digunakan sebesar besarnya demi kepentingan rakyat. Akan tetapi, jumlah anggaran yang sedemikian besar tersebut ternyata sangat sedikit yang menetes langsung dan dapat dirasakan oleh rakyat. Pos-pos Anggaran hanya menjadi pundi-pundi kekayaan para pejabat dan birokrat pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Rakyat Jakarta kembali terpinggirkan dari proses pembangunan yang sedang berlangsung.

Padahal Pemerintah melalui Undang-undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan telah menjamin keterlibatan segenap lapisan masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi pembangunan. Di mana masyarakat sendirilah yang dapat menentukan kebutuhan anggarannya melalui sebuah proses perencanaan pembangunan partisipatif yang dimulai dari tingkat RW yang dikenal dengan nama MUSRENBANG. Melalui proses ini rakyat dapat mengakses secara langsung dana publik yang berasal dari Pajak dan retribusi yang dibayarkan oleh masyarakat, sehingga demokrasi dalam arti sebenarnya yakni berasal dari rakyat oleh rakyat dan dipergunakan untuk rakyat dapat terwujud.

Namun sangat disayangkan sekali, sampai saat ini perencanaan pembangunan secara partisipatif yang di mulai dari Musrenbang tingkat RW belumlah dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengakomodir kebutuhan warganya. Proses musrenbang yang cacat dan hanya melibatkan elit-elit kelurahan dan kecamatan telah gagal menghasilkan anggaran yang pro pada kebutuhan rakyat dan kepentingan masyarakat. Musrenbang yang idealnya hasilnya adalah daftar isian keinginan warga berubah menjadi daftar isian keinginan elit kelurahan dan elit kecamatan.

Tidak hanya itu, dalam pelaksanaan Dana Penguatan untuk Kelurahan dan Kecamatan di DKI Jakarta yang jumlahnya sangat besar (2 – 2,5 milyar/tahun) tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat setempat. Sehingga peran serta masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan proses pembangunan tidak dapat dilaksanakan. Sudah saatnya warga melek dan sadar terhadap anggaran, sudah saatnya warga dapat terlibat untuk mengawasi program pembangunan yang sedang berlangsung sehingga Dana-dana penguatan di tingkat kelurahan dan kecamatan dapat langsung dirasakan oleh masyarakat bukannya masuk ke dalam kantong-kantong birokrat kecamatan dan kelurahan. bayangkan saja, ada angka 80 juta untuk sewa rumah dinas lurah kemudian setiap kelurahan ada angka untuk pelaksanaan kerja bakti yang mencapai ratusan juta, tapi lurah setiap kerja bakti masih membebankan kepada warga, kemudian untuk pengangkutan sampah yang teryata ada dalam dana penguatan tapi dalam pelaksanaannya setiap kali sampah diangkut, warga masih di minta duit dari pihak kelurahan dengan alasan untuk mobil, supir dan lain2.

Rakyat harus sadar, Rakyat tidak boleh lagi dibohongi oleh Pejabat dan Birokrat, karena pejabat mulai dari lurah sampe presiden mereka semua adalah pelaksana dari kedaulatan rakyat, jadi rakyatlah yang punya kuasa.

HIDUP RAKYAT!

Taufiqurrahman Rusdi

Membandingkan Visi dan Misi para Capres dan Cawapres

Mega – Prabowo

  • Sepakat untuk membangun ekonomi kerakyatan Indonesia serta berkomitmen terhadap NKRI, Pancasila, dan keutuhan bangsa.
  • Keberpihakan terhadap wong cilik, seperti petani, nelayan, buruh, guru, dan pedagang kecil.
  • Menjalankan kemandirian di bidang ekonomi.
  • Prabowo ditugaskan menangani masalah perekonomian untuk fokus membangun ekonomi kerakyatan dan kebangkitan ekonomi rakyat.

SBY – Boediono

  • Membentuk kabinet presidensial yang amanah, efektif dan kredibel.
  • Bekerja keras untuk rakyat, bukan untuk berpolitik sendiri-sendiri.
  • Tidak menyerahkan perekonomian kepada pasar bebas. Intervensi negara dengan aturan main yang tegas dan adil. Namun, tidak boleh terlalu jauh campur tangan karena akan mematikan sektor swasta.
  • Membangun pemerintahan yang bersih, tidak dikotori suap, memperdagangkan kekuasaan, dan mencampuradukkan urusan negara dan bisnis keluarga

JK – Wiranto

  • Komitmen untuk bersama-sama menjaga serta membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, membangun ekonomi kerakyaatan dan berbagi kewenangan di pemerintahan.
  • Berjanji akan melindungi ekonomi rakyat. Menyejahterakan rakyat dengan adil dan makmur.
  • Menyelenggarakan pelayanan pemerintahan dengan seksama dan dalam tempo sesingkat-singkatnya.
  • Membangun pemerintahan yang kuat dan tegas serta lebih cepat dan lebih baik.

(okezone)

Visi Capres Soal Kemiskinan dan Pengangguran di Indonesia

Meski pertumbuhan ekonomi relatif stabil, namun kemiskinan di Indonesia mencapai 35 juta orang. Kemiskinan ini juga berhubungan dengan masalah pengangguran. Bagaimana para calon presiden menyikapi persoalan kompleks ini?

Megawati Soekarno Putri2

Mengentaskan kemiskinan, atau setidaknya mengurangi angka kemiskinan bisa dilakukan dengan mengupayakan kedaulatan pangan. Tak hanya swasembada pangan atau ketahanan pangan. Terlalu banyak barang dari luar negeri. Karena itu hentikan impor beras dan gula untuk memperbesar produksi dalam negeri. Ini akan dapat mengurangi pengangguran. Belum optimalnya otonomi daerah menyebabkan tingginya tingkat urbanisasi, yang justru menambah tingginya kaum miskin kota

Susilo Bambang Yudhoyono1

Pengentasan kemiskinan bisa ditempuh dengan dua jalur yaitu Pertama, meningkatkan ekonomi yang meliputi pertumbuhan, sektor riil, investasi, revitaliasasi pertanian dan ekonomi pedesaaan. Kedua, intervensi pemerintah melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, dan mendorong usaha mikro. Ke depan pertumbuhan ditingkatkan hingga tujuh persen, pengangguran menurun 5-6 persen, stabilitas harga dijaga, Kredit Usaha Rakyat (KUR) terus dijaga.

Jusuf Kalla3

Pengangguran sangat berkorelasi dengan kemiskinan. Karena itu lapangan kerja dengan pendapatan cukup, di atas UMR dan tentu pengeluarannya jangan naik. Pertumbuhan ekonomi enam persen itu pas-pasan. Pertumbuhan ekonomi harus antara tujuh sampai delapan persen, utamakan pemodal berambut hitam, pertanian dan perniagaan juga diutamakan. Program memberi pancing kepada masyarakat miskin itu tidak cukup, tapi harus memberi pancing sekaligus perahunya. Masyarakat harus dilatih mandiri dan berjalan.

(okezone)