Tanda Tanda Kiamat

Standar

>TANDA TANDA KIAMAT sudah dekat. Hari akhir atau KIAMAT sudah pasti kedatanganya namun taksatupun dari kita yang mengetahui kapan tepatnya tanda tanda hari kiamat akan terjadi. Tanda terjadinya kiamat sudah digambarkan dalam kitab suci kita. Nah kali ini merahitam akan menuliskan artikel seputar tanda tanda hari kiamat.

6 Tanda Tanda Kiamat

Apasaja kah tanda tanda kiamat dan bagaimana menggolongkanya, tanda tanda hari kiamat digolongkan menjadi 3 bagian.

1.       TANDA TANDA KIAMAT YANG SUDAH TERJADI DAN TELAH BERLALU

Tanda yang sudah terjadi dan telah berlalu adalah seperti :

  1. Diutusnya Nabi Muhammad SAW. Sabda Nabi : “Aku di utus dan hari kiamat itu bagaikan dua jari (sambil menunjukkan dua jari, telunjuk dan tengahnya”
  2. Terbukanya Baitul Makdis
  3. Terbunuhnya Utsman bin Affan. Berkata Hudzaifah :”Fitnah pertama adalah terbunuhnya Utsman”
  4. Munculnya firqah-firqah yang menyesatkan
  5. Banyaknya orang-orang yang mengaku menjadi nabi
  6. Berlimpahnya harta kekayaan.

2.       TANDA YANG SEDANG TERJADI DAN SEMAKIN BERTAMBAH

  1. Kepemimpinan orang-orang bodoh yang hanya menyembah dunia. Sabda Nabi : “Tidak datang hari kiamat sehingga terjadi orang yang paling bahagia adalah Luka’ ibn Luka” HR Ahmad.
  2. Istiqomah beragama bagaikan memegang bara. Sabda Nabi : “Akan datang suatu masa,  orang yang memegang teguh agamanya bagaikan orang yang memegang bara” HR At Tirmidziy.
  3. Berbangga-banggaan membangun masjid. Sabda Nabi :”Tidak datang hari kiamat sehingga orang berbangga-bangga dengan masjid” HR Ahmad.
  4. Banyaknya para qari’ (pembaca Al Qur’an ) yang fasik, dan ahli ibadah yang bodoh. Sabda Nabi : “Akan ada di akhir zaman, para ahli ibadah yang bodoh, dan para qari yang fasik” HR Abu Nu’aim.
  5. Terhapusnya ilmu agama, banyaknya perbuatan zina, minuman keras, sedikit laki-laki dan banyaknya wanita, sampai perbandingannya 1:50.
  6. Perang antara Yahudi dan Umat Islam. Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tidak akan terjadi kiamat sehingga kaum muslimin berperang dengan yahudi. Maka kaum muslimin membunuh mereka sampai ada seorang yahudi bersembunyi di belakang batu-batuan dan pohon-pohonan. Dan berkatalah batu dan pohon, ‘Wahai muslim, wahai hamba Allah, ini yahudi di belakangku, kemari dan bunuhlah ia.’ Kecuali pohon Gharqad karena ia adalah pohon Yahudi.” (HR Muslim).

3.       TANDA-TANDA BESAR YANG SEGERA DISUSUL DENGAN KIAMAT

  1. Datangnya imam Mahdi.
  2. Munculnya Dajjal
  3. Turunnya Nabi Isa ibn Maryam
  4. Munculnya Ya’juj Ma’juj.  QS 18 :92-100
  5. Munculnya Ad Daabbah. QS An Naml : 82
  6. Terbitnya matahari dari barat. QS 6: 158
  7. Digiringnya manusia ke negri Syam
  8. Ditiupnya sangka kala.

Dari beberapa point Tanda Tanda Kiamat di atas, sebagian besar sudah dan sedang terjadi dilingkungan masyarakat kita. Untuk mempersiapkan itu maka ada baiknya kita mulai mempersiapkan diri dalam menghadapi hadirnya hari akhir (

Cara menghilangkan komedo

Standar

Mungkin masalah yang satu ini semua orang pasti pernah mengalaminya, yaitu komedo. Saya akan memberikan sedikit tips cara menghilangkan komedo, Tapi sebelumnya ada baiknya kalau kita mengetahui apa komedo itu.

Komedo adalah Kotoran penyumbat pori-pori ini berbentuk kecil, berwarna hitam atau putih. Dengan komedo, wajah halus terlihat kotor dan kusam. Komedo muncul akibat terjadinya penumpukan minyak berlebih (sebum), serta sel kulit mati. Saat membersihkan wajah, komedo sering terabaikan.Ada dua jenis komedo:

1. Blackhead (komedo terbuka), tampak seperti pori-pori yang membesar dan menghitam. Komedo ini berwarna kehitaman karena teroksidasi oleh udara.

2. Whitehead (komedo tertutup), berada di balik lapisan kulit ari yang tersumbat kotoran dan lemak, tampak seperti benjolan kecil-kecil di bawah kulit.

Biasanya, komedo muncul di area T (dahi, hidung, dan dagu), juga di bawah mata dan pipi. Jangan menghilangkan komedo dengan cara memencetnya, karena malah akan merangsangnya menjadi jerawat bernanah yang akan memperparah kondisi wajah, bahkan bisa menyebabkan infeksi.

Agar komedo hilang:

1. Kenali jenis kulit. Biasanya, komedo mudah muncul pada kulit wajah berminyak. Dengan mengenali jenis kulit, Anda bisa lebih mudah memilih produk pembersih wajah yang sesuai.

2. Pilih pembersih yang tepat, yang dapat membuat kulit wajah benar-benar bersih, segar, dan kenyal. Beri toleransi waktu sebulan untuk mengetes efektivitas pembersih yang Anda gunakan.

3. Pilih pelembab yang cocok. Bagi kulit normal dan berminyak, gunakan pelembab oil free. Sebenarnya, tubuh memiliki sistem alami yang bisa mengatur kelembaban kulit.

4. Hindari produk comedogenic. Produk lain yang bisa menimbulkan komedo adalah susu pembersih, tabir surya, alas bedak, bedak padat, shampo berbahan ginseng, dan kondisioner. Perlu diketahui, bedak padat merupakan produk yang mengandung zat comedogenic paling tinggi. Penggunaan bedak padat terlalu lama tak hanya menimbulkan komedo, tetapi juga jerawat.

5. Hidup sehat dan cukup gizi. Cukup tidur dan istirahat, hindari stres. Hal ini mungkin terdengar klise, namun coba terapkan hal kebiasaan ini, dan lihat hasilnya.

6. Facial menjadi salah satu cara untuk menghilangkan komedo secara tuntas dan tepat. Lakukan facial secara berkala dan setelah masa haid. Hal ini untuk menghindari terjadinya perubahan hormon dan kelenjar sebasia selama masa haid, yang memproduksi minyak lebih aktif.

7. Batasi mengonsumsi cokelat, susu cokelat, durian, kacang tanah, telur, kacang mete, keju, alpukat, mangga matang, kerang, krim bubuk, segala jenis susu (full cream, low atau non fat), gorengan, santan, dan daging berlemak.

8. Jika tak sabar dan ingin segera menghilangkannya, pergi saja ke dokter kulit. Biasanya, dokter akan menganjurkan untuk facial dan memberikan obat tertentu. Jika komedonya sudah sangat banyak, dokter akan menggunakan bantuan teknologi laser.

Tips mengangkat komedo:

1. Gunakan putih telur

* Ambil sedikit putih telur, tempatkan di wadah, kocok hingga berbusa. Oleskan di sekitar hidung atau bagian wajah yang berkomedo. Tutup dengan tisu. Biarkan hingga benar-benar kering. Lepaskan tisu secara perlahan. Di bagian dalam tisu, akan terlihat bintik-bintik komedo yang terangkat.
2. Scrub sayur dan masker kacang

* Blender selembar daun kailan, selembar daun seledri, ¼ buah apel, campur dengan perasan jeruk lemon. Usapkan dan pijat lembut wajah dengan scrub sayur ini, lalu bilas.

* Uapi wajah dengan air panas yang telah diberi 1 sdm garam. Biarkan 10 menit. Uap air garam akan membuka pori-pori, memperlebar pembuluh darah kapiler di bawah kulit dan memperlancar peredarah darah ke kulit.

* Campur sari kacang kedelai dan kacang polong, gunakan sebagai masker, diamkan 30 menit, bilas. Gunakan beberapa kali.

Cara Cepat Belajar Bahasa Inggris Sendiri Tanpa Les / Kursus

Standar

Ingin tahu bagaimana cara cepat belajar sendiri dan menguasai bahasa Inggris dengan baik tanpa harus ikut bergabung pada lembaga kursus/les bahasa Inggris yang bisa memakan biaya besar, butuh waktu, dan terkadang hasilnya juga tetap tak memuaskan? Ikutilah tips-tips di bawah ini dengan seksama.

  • Mantapkan dulu niat dan tekad anda untuk bisa mengusai bahasa Inggris. Jika sudah ada kemauan yang kuat, maka jalan selanjutnya akan lebih mudah.
  • Pelajari dulu cara mengucapkan alphabet dalam bahasa Inggris dari a sampai z, angka-angka, dan kata-kata dan kalimat-kalimat dasar bahasa Inggris seperti : aku, kamu, mereka, dia, disana, siapa, mengapa, dimana, apa kabarmu, baik, ucapan selamat dsb. Ini bisa anda pelajari dari buku-buku belajar bahasa Inggris manapun, tak harus yang mahal-mahal (anak-anak sekarang seharusnya sudah mempelajarinya di sekolah). Lebih bagus lagi jika anda bisa mempelajarinya di internet memanfaatkan mesin pencari google. Tujuan mempelajari kata-kata dan kalimat sederhana ini adalah untuk menumbuhkan minat sekaligus meningkatkan semangat anda dalam belajar karena merasa bisa setelah belajar hal-hal yang mudah.
  • Bagian paling penting dari sebuah bahasa adalah kosakata (vocabulary). Anda bisa memasang target harus menghapal berapa banyak kosa kata baru bahasa Inggris dalam sehari. Anda bisa memanfaatkan buku kamus bahasa Inggris maupun internet.  Hendaknya anda menghapal bagaimana cara menuliskan kata tersebut, sekaligus cara mengucapkannya yang benar. Untuk mengetahui cara pengucapan yang benar dari suatu kata anda bisa mendengarnya langsung dari internet, biasanya dari situs kamus bahasa Inggris, contohnya : thefreedictionary.com. Situs tersebut memang merupakan situs bahasa Inggris yang memberi penjelasan juga dalam bahasa Inggris. Tapi bagi anda yang pemula bisa memanfaatkannya untuk mendengarkan cara pengucapannya dengan mengklik gambar yang berbentuk terompet setelah anda memasukkan suatu kata kunci yang hendak dicari maknanya. Alternatif lainnya adalah situs kamus.net yang merupakan situs online kamus bahasa inggris – indonesia. Disana selain mendapatkan arti kata dalam bahasa Indonesia, anda juga bisa mendengar cara pengucapan kata. Akan tetapi kelemahannya situs tersebut kurang lengkap (walau terus mengalami perbaikan dari waktu ke waktu).
  • Pelajarilah tata bahasa Inggris (grammar), baik ketika anda sudah menguasai cukup banyak kata-kata bahasa Inggris ataupun dilakukan secara bersamaan dengan menghapal kosakata. Anda bisa memanfaatkan buku apa saja pada awalnya. Setelah anda memiliki cukup bekal kosakata, atau sudah bisa memanfaatkan kamus dan mencari arti kata bahasa inggris dengan cepat, maka janganlah segan-segan memiliki buku tata bahasa (English Grammar) yang tebal-tebal dan bagus. Pelajari dengan teratur, rajin, dan berkesinambungan. Jangan takut jika ada sebagian tata bahasa yang membuat anda bingung. Tak masalah, yang penting hal-hal dasar mampu anda kuasai seperti menyusun kalimat yang benar dalam konteks saat ini (present tense), masa lalu (past tense), masa akan datang, yang sudah terjadi, dsb. yang bisa anda pelajari bertahap. Internet juga bisa anda manfaatkan dalam belajar tata bahasa Inggris saat ini.
  • Banyak-banyak membaca artikel atau tulisan bahasa Inggris seperti dari internet, koran / majalah bahasa Inggris, buku-buku bahasa Inggris, dsb. Dengan bekal beberapa kosakata, dan tata bahasa dasar yang telah anda kuasai, anda diharapkan paling tidak sudah bisa mengerti tulisan bahasa Inggris. Walaupun cuma sepertiga atau sepersepuluh paragraf yang anda bisa tahu, tak masalah. Jangan takut ! Anda masih dalam tahap belajar. Dengan membaca tulisan berbahasa Inggris, anda malah akan bisa menambah kosakata anda yakni dengan menandai kata yang tak dimengerti lalu mencari tahu artinya. Anda juga akan dapat gambaran bagaimana tata bahasa Inggris atau cara menyusun kata-kata untuk menjadi sebuah kalimat yang baik dalam bahasa Inggris dengan membaca tulisan-tulisan tersebut.
  • Untuk melatih pendengaran anda mendengar bahasa Inggris, anda bisa memanfaatkan nyanyian bahasa Inggris, dengarkan dan bandingkan dengan lyric lagunya yang bisa diperoleh dari internet. Atau bisa juga dengan menonton film-film bahasa Inggris tanpa memperhatikan atau dengan menghilangkan teks bahasa Indonesianya.
  • Latihan berbicara bahasa Inggris, baik secara langsung maupun secara mental. Belajar bahasa tanpa praktek memang akan susah. Carilah teman yang bisa anda ajak berlatih bercakap-cakap dalam bahasa Inggris. Anda juga bisa berbicara pada diri anda sendiri atau berpikir dengan menggunakan kalimat bahasa Inggris. Lebih baik lagi jika anda sekali-kali berusaha bercengkrama atau berkenalan dengan orang asing yang berbahasa Inggris sehingga anda bisa mempraktekkan apa yang telah dipelajari secara langsung.
  • Jangan pernah menyerah karena memang belajar bahasa butuh waktu. Tak ada orang yang bisa langsung seketika mahir berbahasa Inggris. Butuh proses yang bisa memakan waktu bertahun-tahun untuk bisa ke tahap berkomunikasi memakai bahasa Inggris dengan baik. Maka mulailah dari sekarang sehingga lebih cepat anda akan bisa menguasai bahasa Inggris nantinya.
  • Beranilah dan jangan malu ! Bahasa Inggris bukanlah bahasa asli anda. Orang lain (barat/bule) akan mengerti itu, akan paham, dan tak akan pernah mengejek anda jika salah berucap. Perlu anda ketahui banyak orang-orang yang tak bisa berbahasa Inggris dengan baik dan lancar tetap nekad pergi ke negara asing yang berbahasa Inggris, dan mereka nyaris sama sekali tak pernah diejek dengan kemampuan berbahasa yang pas-pasan. Malah pada akhirnya mereka dengan kesungguhan hati dan keberaniannya mampu berbahasa Inggris dengan fasih.

Semoga bermanfaat. Jika ada kesempatan tips-tips cara cepat belajar bahasa Inggris ini akan ditambah dan lebih diperjelas lagi sehingga anda bisa mahir berbahasa Inggris dengan belajar sendiri tanpa perlu mendaftarkan diri ke lembaga kursus / les bahasa Inggris.

Hukum Berteman Dengan Non Muslim

Standar

Apa boleh kita berteman dengan Non Muslim? Apa ada Hadis atau Al-Quran?
mamat [ken_mamet@yahoo.com]

Jawab:
Berteman dengan non muslim adalah amalan yang diharamkan. Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia.” (QS. Al-Mumtahanah: 1) Allah Ta’ala juga mengingatkan di dalam firman-Nya yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu.” (QS. Ali Imran: 118) Semakna dengannya ayat ke-28
Allah Ta’ala juga menjadikan amalan ini bertentangan dengan keimanan orang tersebut kepada Allah dan hari akhir. Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (QS. Al-Mujadilah: 22)
Bahkan Allah Ta’ala menjadikannya sebagai ciri-ciri orang munafik di dalam firman-Nya yang artinya, “Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih, (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong.” (QS. An-Nisa`: 138-139) Semakna dengannya ayat ke-144
Allah Ta’ala juga tidak menggolongkan orang yang berteman dengan non muslim ke dalam para pengikut Nabi-Nya shallallahu alaihi wasallam. Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menjadikan suatu kaum yang dimurkai Allah sebagai teman? Orang-orang itu bukan dari golongan kamu dan bukan (pula) dari golongan mereka.” (QS. Al-Mujadilah: 14)

Hanya saja, walaupun seorang muslim dilarang untuk berteman dengan non muslim, itu tidak berarti seorang muslim boleh berlaku zhalim kepada mereka. Karena berbuat baik kepada non muslim adalah dibolehkan bahkan disyariatkan, selama perbuatan baik itu lahir bukan karena kasih sayang dan loyalitas kepada non muslim tersebut, akan tetapi lahir semata-mata atas dasar kemanusiaan atau karena non muslim tersebut berbuat baik kepada kita sehingga kita membalasnya atau karena non muslim tersebut tidak mengganggu kita.
Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Maidah :  8)
Juga dalam firman-Nya yang artinya, “Maka selama mereka berlaku lurus terhadapmu, hendaklah kamu berlaku lurus (pula) terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.” (QS. At-Taubah :  7)
Allah Ta’ala juga berfirman yang artinya, “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah :  8)

Aurat dan Jilbab

Standar

Rasulullah bersabda ?Ada dua golongan penghuni neraka yg aku belum pernah melihatnya Laki-laki yg tangan mereka menggenggam cambuk yg mirip ekor sapi utk memukuli orang lain dan wanita-wanita yg berpakaian namun telanjang dan berlenggak lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian.? Wanita-wanita yg digambarkan Rasul dalam hadis di atas sekarang banyak sekali kita lihat. Bahkan itu sudah menjadi sesuatu yg mentradisi dan dianggap lumrah. Mereka adl wanita-wanita yg memakai pakaian tapi telanjang. Sebab pakaian yg mereka kenakan tak dapat menutupi apa yg Allah perintahkan utk ditutupi. Budaya barat adl penyebab fenomena ini. Sebab pakaian yg ?tak layak? tersebut bukanlah merupakan budaya masyarakat Islam dan tidak pula dikenal dalam tradisi masyarakat kita. Namun itu adl hal baru yg lantas diterima tanpa dikritisi. Tidak pula itu diuji dgn pertanyaan bolehkah ini menurut agama atau baikkah ini bagi kita dan pertanyaan lain yg senada. Boleh jadi krn perasaan rendah diri yg akut dan silau terhadap kemajuan barat dalam beberapa hal akhirnya banyak di antara kita yg menerima budaya barat dgn mata tertutup . Namun di sana kita juga melihat fajar yg mulai terbit. Kesadaran utk kembali kepada budaya kita sendiri mulai tumbuh. Betapa sekarang kita banyak melihat indahnya kibaran jilbab di mana-mana. Di kampus di sekolah di pasar dan bahkan di terminal-terminal. Malah di beberapa negara barat muslimah-muslimah pemakai jilbab tak lagi sulit ditemukan. Jelasnya saat ini sudah tak ada lagi larangan utk mengenakan busana dan pakaian yg menutup aurat. Permasalahannya apakah jaminan kebebasan ini kemudian segera disambut oleh para muslimah kita dgn segera kembali mengenakan pakaian takwa itu atau tidak. Yang pasti alasan dilarang oleh si ini dan si itu kini tak berlaku lagi. AURAT WANITA DAN HUKUM MENUTUPNYAAurat wanita yg tak boleh terlihat di hadapan laki-laki lain adl seluruh anggota badannya kecuali wajah dan telapak tangan. Yang menjadi dasar hal ini adalah 1. Al-Qur?an surat Annur ?Dan katakanlah kepada wanita-wanita yg beriman ?Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yg biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkkan khumur nya ke dadanya?? Keterangan Ayat ini menegaskan empat hal a. Perintah utk menahan pandangan dari yg diharamkan oleh Allah. b. Perintah utk menjaga kemaluan dari perbuatan yg haram.c. Larangan utk menampakkan perhiasan kecuali yg biasa tampak. Para ulama mengatakan bahwa ayat ini juga menunjukkan akan haramnya menampakkan anggota badan tempat perhiasan tersebut. Sebab jika perhiasannya saja dilarang utk ditampakkan apalagi tempat perhiasan itu berada. Sekarang marilah kita perhatikan penafsiran para sahabat dan ulama terhadap kata ?kecuali yg biasa nampak? dalam ayat tersebut. Menurut Ibnu Umar RA. yg biasa nampak adl wajah dan telapak tangan. Begitu pula menurut ?Atho? Imam Auzai dan Ibnu Abbas RA. Hanya saja beliau menambahkan cincin dalam golongan ini. Ibnu Mas?ud RA. mengatakan maksud kata tersebut adl pakaian dan jilbab. Said bin Jubair RA. mengatakan maksudnya adl pakaian dan wajah. Dari penafsiran para sahabat dan para ulama ini jelaslah bahwa yg boleh tampak dari tubuh seorang wanita adl wajah dan kedua telapak tangan. Selebihnya hanyalah pakaian luarnya saja.d. Perintah utk menutupkan khumur ke dada. Khumur adl bentuk jamak dari khimar yg berarti kain penutup kepala. Atau dalam bahasa kita disebut jilbab. Ini menunjukkan bahwa kepala dan dada adl juga termasuk aurat yg harus ditutup. Berarti tidak cukup hanya dgn menutupkan jilbab pada kepala saja dan ujungnya diikatkan ke belakang. Tapi ujung jilbab tersebut harus dibiarkan terjuntai menutupi dada. 2. Hadis riwayat Aisyah RA bahwasanya Asma binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasulullah dgn pakaian yg tipis lantas Rasulullah berpaling darinya dan berkata ?Hai Asma seseungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haid maka tak ada yg layak terlihat kecuali ini? sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan. . Keterangan Hadis ini menunjukkan dua hal a. Kewajiban menutup seluruh tubuh wanita kecuali wajah dan telapak tangan.b. Pakaian yg tipis tidak memenuhi syarat utk menutup aurat. Dari kedua dalil di atas jelaslah batasan aurat bagi wanita yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan dua telapak tangan. Dari dalil tersebut pula kita memahami bahwa menutup aurat adl wajib. Berarti jika dilaksanakan akan menghasilkan pahala dan jika tidak dilakukan maka akan menuai dosa. Kewajiban menutup aurat ini tidak hanya berlaku pada saat solat saja namun juga pada semua tempat yg memungkinkan ada laki-laki lain bisa melihatnya. Selain kedua dalil di atas masih ada dalil-dalil lain yg menegaskan akan kewajiban menutup aurat ini 1. Dari Al-Qur?an a. ?Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu melakukan tabarruj sebagaimana tabarrujnya orang-orang jahiliyyah dahulu? . Keterangan Tabarruj adl perilaku mengumbar aurat atau tidak menutup bagian tubuh yg wajib utk ditutup. Fenomena mengumbar aurat ini adl merupakan perilaku jahiliyyah. Bahkan diriwayatkan bahwa ritual haji pada zaman jahiliyyah mengharuskan seseorang thawaf mengelilingi ka?bah dalam keadaan bugil tanpa memandang apakah itu lelaki atau perempuan.Konteks ayat di atas adl ditujukan utk istri-istri Rasulullah. Namun keumuman ayat ini mencakup seluruh wanita muslimah. Kaidah ilmu ushul fiqh mengatakan ?Yang dijadikan pedoman adl keumuman lafadz sebuah dalil dan bukan kekhususan sebab munculnya dalil tersebut . b. ?Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang-orang mukmin ?Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.? Yang demikian itu supaya mereka lbh mudah utk dikenal dan oleh karenanya mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.? . Keterangan Jilbab dalam bahasa Arab berarti pakaian yg menutupi seluruh tubuh bukan berarti jilbab dalam bahasa kita . Ayat ini menjelaskan pada kita bahwa menutup seluruh tubuh adl kewajiban tiap mukminah dan merupakan tanda keimanan mereka. 2. Hadis Rasulullah bahwasanya beliau bersabda ?Ada dua golongan penghuni neraka yg aku belum pernah melihatnya Laki-laki yg tangan mereka menggenggam cambuk yg mrip ekor sapi untk memukuli orang lain dan wanita-wanita yg berpakaian namun telanjang dan berlenggak lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian.? Keterangan Hadis ini menjelaskan tentang ancaman bagi wanita-wanita yg membuka dan memamerkan auratnya. Yaitu siksaan api neraka. Ini menunjukkan bahwa pamer aurat dan ?buka-bukaan? adl dosa besar. Sebab perbuatan-perbuatan yg dilaknat oleh Allah atau Rasul-Nya dan yg diancam dgn sangsi duniawi atau azab neraka adl dosa besar. SYARAT PAKAIAN PENUTUP AURAT WANITAPada dasarnya seluruh bahan model dan bentuk pakaian boleh dipakai asalkan memenuhi syarat-syarat berikut1. Menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.2. Tidak tipis dan tidak transparan 3. Longgar dan tidak memperlihatkan lekuk-lekuk dan bentuk tubuh 4. Bukan pakaian laki-laki atau menyerupai pakaian laki-laki.5. Tidak berwarna dan bermotif terlalu menyolok.Sebab pakaian yg menyolok akan mengundang perhatian laki-laki. Dengan alasan ini pula maka maka membunyikan perhiasan yg dipakai tidak diperbolehkan walaupun itu tersembunyi di balik pakaian. .

sumber file al_islam.chm

Aurat Wanita Muslimah Menurut Syarak

Standar

Pembahasan tentang masalah aurat wanita Islam tidak pernah sunyi dari diperkatakan. Malangnya, apa yang mendukacitakan adalah sering kali penjelasan tentangnya tidak berlandaskan nas yang sahih sebaliknya hanyalah takwilan yang dilatari hawa nafsu serta kebencian kepada sumber yang qat’ie. Sebahagian kaum Muslimah yang telah dirasuk pemikiran kufur turut mempertikaikan kewajaran pemakaian tudung yang juga dipanggil ‘hijab’ dengan menganggap menutup kepala sebagai menutup akal. Contoh golongan ini adalah seperti Pengurus Program Sisters In Islam (SIS), Norhayati Kaprawi dalam sesi dialog Islam Liberal di Hotel Selesa, Pasir Gudang yang berkata bahawa pakaian taqwa itu lebih baik dari menutup aurat.

Ada juga yang beranggapan menutup aurat adalah penyebab kemunduran umat Islam. Ahmad Reda yang merupakan penyeru agar ditumbangkan sistem pemerintahan Islam di Turki menganggap bahawa selagi lelaki dan wanita Turki tidak bercampur bebas dan membuka hijabnya maka tiada kedaulatan undang-undang dan kebebasan di Turki [Rujuk al-Ittijah al-Wataniah fi al-Adab al-Mu’sir, Jil. 2, ms273). Manakala Taha Husin dari Mesir menyatakan dalam bukunya ‘Mustaqbal al-Thaqafah fi Misr’: “Kita mesti mengikut jejak langkah orang-orang Eropah dan cara mereka. Kita mesti menjadi sekutu mereka dan rakan kongsi dalam ketamadunan, sama ada yang baik atau yang buruk, sama ada yang manis atau yang pahit, sama ada yang disukai atau yang dicaci.” Baginya menutup aurat perlu ditentang kerana ianya berbeza dengan Barat. Dr. ‘Imad ‘Abd Hamid An-Najar dalam Jaridah al-Akhbar pula menyatakan: “Adapun mengenai hijab dan percampuran antara wanita dan lelaki dalam kehidupan harian, ini adalah perkara yang boleh ditentukan oleh sesebuah masyarakat berdasarkan keadaannya. Bagi setiap masyarakat ada pakaian dan cara-cara yang memudahkan individunya. Apa yang disebut di dalam al-Qur’an mengenai hijab adalah khusus untuk isteri-isteri Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam. Hukum-hakam ini bukanlah semestinya berkaitan dengan seluruh wanita.”

Demikianlah di antara sebahagian penentangan-penentangan terhadap hukum Allah yang ditunjukkan oleh kumpulan atau individu yang sudah teracun oleh pemikiran kufur Barat. Di samping itu, masih terdapat ramai juga wanita Muslim yang masih tidak tahu, tidak faham atau salah faham dengan cara-cara menutup aurat secara syar’ie di dalam kehidupan mereka. Justeru, mereka terjatuh di dalam dosa dan keharaman. Justeru, hukum menutup aurat ke atas Muslimah ini mestilah diperhatikan betul-betul agar kita tidak terjerumus ke dalam kesesatan dan dosa.

Dalil-dalil tentang Aurat Wanita

(i) Batasan aurat wanita
Aurat wanita adalah seluruh anggota tubuhnya kecuali wajah dan dua telapak tangannya. Leher dan rambutnya adalah aurat di hadapan lelaki ajnabi (bukan mahram) walaupun sehelai. Pendek kata, dari hujung rambut sampai hujung kaki kecuali wajah dan dua telapak tangan adalah aurat yang wajib ditutup. Hal ini berlandaskan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak darinya.” [TMQ An-Nur (24):31].

Yang di maksud “wa laa yubdiina ziinatahunnaa” (janganlah mereka menampakkan perhiasannya), adalah “wa laa yubdiina mahalla ziinatahinnaa”, maksudnya janganlah mereka menampakkan tempat-tempat (anggota tubuh) yang di situ dikenakan perhiasan. [Lihat Abu Bakar Al-Jashshash, Ahkamul Qur`an, Juz III hal.316].

Selanjutnya, kalimah “illa maa zhahara minhaa” [kecuali yang (biasa) nampak darinya], ini bermaksud, ada anggota tubuh yang boleh dinampakkan iaitu wajah dan kedua telapak tangan. Demikianlah pendapat sebahagian sahabat, seperti Ibnu Abbas, Ibnu Umar dan juga Aisyah [Al-Albani, 2001:66].

Ibnu Jarir Ath-Thabari (wafat 310H) menjelaskan dalam kitab tafsirnya, Jami Al-Bayan fi Tafsir Al-Qur`an Juz XVIII ms 84, mengenai apa yang di maksud “kecuali yang (biasa) nampak darinya (illaa maa zhahara minha)”, katanya, pendapat yang paling mendekati kebenaran adalah yang mengatakan bahawa, yang dimaksudkan (dalam ayat di atas) adalah wajah dan dua telapak tangan.

Pendapat yang sama dinyatakan Imam Al-Qurthubi dalam kitab tafsirnya Al-Jamia li Ahkam Al-Qur’an, Juz XII hal. 229 [Al-Albani, 2001:50 & 57]. Jadi, apa yang biasa nampak darinya adalah wajah dan dua telapak tangan sebab kedua anggota tubuh inilah yang biasa nampak dari kalangan Muslimah di hadapan Nabi Sallalahu alaihi wa Sallam sedangkan baginda mendiamkannya. Kedua anggota tubuh ini pula yang nampak dalam ibadah-ibadah seperti haji dan solat dan biasa terlihat di masa Rasulullah iaitu di masa masih turunnya ayat Al Qur`an [An-Nabhani, 1990:45].

Dalil lain yang menunjukkan bahawasanya seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali wajah dan dua telapak tangan ialah sabda Rasulullah  kepada Asma’ binti Abu Bakar,

“Wahai Asma’ sesungguhnya seorang wanita itu apabila telah baligh (haidh) maka tidak boleh baginya menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini, seraya menunjukkan wajah dan telapak tangannya.” [HR Abu Dawud]

(ii) Aurat Wanita dalam Hayaatul ‘Am (Kehidupan Umum/Public Life)
Yang dimaksudkan dengan hayaatul ‘am adalah keadaan di mana wanita itu berada di luar dari kawasan rumahnya di mana mereka bercampur dengan masyarakat. Pakaian wanita dalam kehidupan umum iaitu di luar rumahnya terdiri dari dua jenis iaitu

(a) libas asfal (baju bawah) yang disebut dengan jilbab, dan
(b) libas ‘ala (baju atas) iaitu khimar (tudung).

Dengan dua pakaian inilah seseorang wanita itu boleh berada dalam kehidupan umum seperti di jalanan, di pasar-pasar, pasar raya, kampus, taman-taman, dewan orang ramai dan seumpamanya. Dalil wajib memakai jilbab bagi wanita adalah berdasarkan firman Allah,

“Wahai Nabi! katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang Mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya.” [TMQ Al-Ahzab (33):59].

Oleh sebab Al-Quran adalah berbahasa Arab, dan perkataan “jilbab” itu adalah perkataan Arab, maka kita hendaklah memahami apakah yang dimaksudkan “jilbab” di dalam bahasa Arab. Dengan kata lain, kita hendaklah memahami dan mengikuti apakah yang orang Arab faham bila disebut jilbab. Maka inilah pakaian yang diperintahkan oleh Allah kepada perempuan. Di samping itu, perincian tentang pakaian ini telah pun dijelaskan di dalam banyak hadis sahih yang wajib diikuti oleh setiap orang.

Jadi, apakah makna jilbab itu? Selain dari melihat sendiri kepada nas-nas hadis tentang pakaian yang dipakai Muslimah semasa zaman Rasulullah, kita juga boleh merujuk kepada banyak kamus Arab untuk mengetahui makna “jilbab”. Dalam kitab Al-Mu’jam Al-Wasith karya Dr. Ibrahim Anis [Kaherah: Darul Maarif ms 128], jilbab diertikan sebagai ats-tsaubul musytamil ala al-jasadi kullihi (pakaian yang menutupi seluruh tubuh), atau ma fauqa ats-tsiyab kal milhafah (pakaian luar yang dikenakan di atas pakaian rumah, seperti milhafah (seperti jubah), atau al-mula’ah asy-tamilu biha al-mar’ah (pakaian luar yang digunakan untuk menutupi seluruh tubuh wanita).

Berdasarkan pengertian ini, jelaslah bahawa yang diwajibkan ke atas wanita adalah mengenakan pakaian yang satu (sekeping) yang lurus dari atas hinggalah ke bawah, yakni hingga ke mata kaki. Maksud milhafah/mula’ah (Arab) adalah pakaian yang dikenakan sebagai pakaian luar [di dalamnya masih ada pakaian dalam (pakaian rumah) atau pakaian sehari-hari tetapi bukan hanya coli dan seluar dalam] lalu diulurkan ke bawah hingga menutupi kedua mata kakinya. Untuk pakaian atas, wanita disyariatkan/diwajibkan memakai “khimar” iaitu tudung atau apa sahaja bahan/kain yang serupa dengannya yang berfungsi menutupi seluruh kepala, leher, dan lubang leher baju di dada.

Dalil mengenai wajibnya mengenakan pakaian bahagian atas (khimar/tudung) adalah Firman Allah,

“Hendaklah mereka menutupkan kain tudung ke dada mereka” [TMQ An-Nur (24):31].

Pakaian jenis ini (jilbab dan khimar) wajib dipakai oleh seorang Muslimah (yang telah baligh) apabila hendak keluar menuju ke pasar-pasar atau berjalan melalui jalanan umum. Setelah memakai kedua jenis pakaian ini (jilbab dan khimar) maka barulah dibolehkan baginya keluar dari rumahnya menuju ke kehidupan am tanpa sebarang dosa. Jika tidak, maka dia tidak boleh (haram) keluar dari rumah kerana perintah yang menyangkut kedua jenis pakaian ini datang dalam bentuk yang umum, dan tetap dalam keumumannya dalam semua keadaan. Mana-mana wanita yang telah baligh dan melanggar ketetapan Allah ini, maka berdosalah mereka dan layak mendapat seksa Allah di akhirat nanti. 

(iii) Pakaian wanita dalam Hayatul Khassah (Kehidupan Khusus/private life)
Yang dimaksudkan dengan hayatul khassah adalah keadaan di mana seseorang wanita itu menjalani kehidupannya di rumahnya bersama dengan anggota keluarganya yang lain.

Adapun cara seorang Muslimah menutupi auratnya di hadapan lelaki ajnabi dalam kehidupan khusus seperti di rumahnya atau di dalam kenderaan peribadi, syarak tidak menentukan bentuk/fesyen pakaian tertentu tetapi membiarkan secara mutlak tanpa menentukannya dan cukup dengan mencantumkan lafaz dalam firman-Nya,

“wa laa yubdiina” (“dan janganlah mereka menampakkan”) [Surah An-Nur:31]

atau sabda Nabi,

“lam yashluh an yura minha” (“tidak boleh baginya menampakkan tubuhnya”) [HR Abu Dawud].

Jadi, pakaian yang menutupi seluruh auratnya kecuali wajah dan telapak tangan dianggap sudah menutupi, walau bagaimana pun bentuknya. Tetapi ia adalah tertakluk kepada hukum tabarruj (sila lihat perbincangan di bawah).

Berdasarkan hal ini maka setiap bentuk dan jenis pakaian yang dapat menutupi aurat iaitu yang tidak menampakkan aurat dianggap sebagai penutup bagi aurat secara syar’i, tanpa melihat lagi bentuk, jenis, atau fesyennya. Namun demikian syara’ telah mensyaratkan dalam berpakaian agar pakaian yang dikenakan dapat menutupi kulit. Jadi pakaian wajib dapat menutupi kulit sehingga warna kulitnya tidak diketahui. Jika tidak demikian, maka tidak dikatakan menutup aurat. Oleh kerana itu apabila kain penutup itu tipis/transparent sehingga nampak warna kulitnya dan dapat diketahui sama ada kulitnya berwarna merah atau coklat, maka kain penutup seperti ini tidak boleh dijadikan penutup aurat dan haram hukum memakainya.

(iv) Wajib memakai tsaub, di samping jilbab

Tsaub ialah ‘pakaian di rumah’ iaitu pakaian yang dipakai oleh wanita di hadapan mahramnya semasa berada dalam hayatul khassah (kehidupan khusus) tatkala tiada lelaki ajnabi (lelaki asing) di dalamnya. Dalil mengapa wajib mengenakan tsaub di dalam jilbab ialah berdasarkan firman Allah,

“Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haidh dan mengandung) yang tiada ingin berkahwin (lagi) tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian (tsiyab) mereka, dengan tidak bertujuan mendedahkan perhiasan mereka” [TMQ An-Nur (24):60].

Ayat ini membenarkan wanita yang telah putus haid dan tiada keinginan berkahwin menanggalkan atau melepaskan pakaian (tsaub). Ini bermakna, jika tiada ‘pakaian’ di dalam jilbab, bermakna wanita yang telah putus haid berkenaan akan berbogel, walhal berbogel tidak dibolehkan. Justeru, tsaub adalah ‘pakaian dalam’ (pakaian rumah) yang wajib dipakai oleh Muslimah di samping jilbab (pakaian luar) di dalam hayatul am atau di dalam hayatul khas tatkala ada lelaki ajnabi. [Rujuk Imam Muhammad Abu Zahrah dalam kitab Usulul Fiqh:164-147, Abdul Wahab Khallaf kitab Ilmu Usul Fiqh:143-153 dan Sheikh Taqiuddin an-Nabhani dalam kitab As-Syahsiyyah Al-Islamiyyah Juz. 3:178-179].

Larangan Bertabarruj
Adapun dalil tentang larangan bertabarruj adalah juga dari Surah An-Nur (24):60 iaitu Firman Allah,

“Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti [dari haid dan mengandung] yang tiada ingin kawin [lagi], tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak [bermaksud] menampakkan perhiasan (tabaruj), dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. [TMQ An Nur(24):60]

Mafhum muwafaqah (yang disepakati) dari ayat ini adalah jika perempuan tua yang telah putus haid haram menampakkan perhiasan iaitu bertabarruj, apatah lagi perempuan yang masih muda, belum putus haid dan berkeinginan berumahtangga, tentulah lebih lagi. Dalil lain ialah

“Dan hendaklah kamu tetap di rumah kamu, dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang jahiliah.” [TMQ Al-Ahzab (33):33]

Dan Hadis Rasulullah  riwayat dari Bazzar dan At-Termizi menjelaskan,

“Sesungguhnya wanita itu adalah aurat, setiap kali mereka keluar, syaitan akan memperhatikannya.”

Abul A’la al Maududi berkata:

“Jika kalimat tabarruj dipergunakan kepada kaum wanita, ia bermakna-

(i) wanita yang menunjukkan kecantikan wajahnya, daya tarik tubuhnya kepada lelaki asing (yang bukan mahramnya);

(ii) wanita yang mendedahkan kecantikan pakaian dan perhiasannya kepada lelaki asing; dan memperlihatkan dirinya, make-upnya, gerak-gerinya dan kemegahannya. Selain memastikan pakaiannya tidak nipis, jarang, longgar, tidak memakai perhiasan yang menarik perhatian lelaki ajnabi, tidak menyerupai pakaian lelaki atau orang kafir/musyrik, pakaiannya yang bukan melambangkan kemegahan, dia juga tidak boleh tampil dengan haruman semerbak. “Sesiapa jua wanita yang memakai minyak wangi kemudian melintasi khalayak ramai dengan tujuan dihidu bau yang dipakainya, maka dia dikira berzina” [hadis dari Abu Musa al-Asy’ari].

Khatimah
Sesungguhnya aurat wanita Islam bukanlah hanya tudung semata-mata sebagaimana yang difahami oleh sebahagian umat Islam sebaliknya apa yang paling penting ialah setiap Muslimah mestilah memahami batasan aurat dalam hayatul khassah (kehidupan khusus) dan hayatul am (kehidupan umum) menurut syarak selain menyedari keharaman bertabarruj atas semua wanita sama ada belum atau telah putus haid. Menutup aurat juga hendaklah didasari dengan iman dan taqwa iaitu mengharapkan keredhaan Allah semata-mata, bukan atas dasar hak asasi atau rutin harian. Memetik kata-kata Sheikh Ali Thantawi:

“Terdapat perbezaan yang besar antara seorang yang terjaga lewat pagi kemudian terus bergegas untuk keluar bekerja. Disebabkan kesibukan menjalankan tugas, beliau tidak berkesempatan untuk makan dan minum sehingga tibanya waktu malam, sementara seorang yang lain yang turut mengalami keadaan berlapar dan dahaga tetapi telah berniat untuk berpuasa, telah mendapat pahala daripada amalannya disebabkan niatnya, sementara orang yang pertama tidak memperoleh apa-apa sedangkan dia turut berlapar dan dahaga. Begitulah keadaannya dengan amalan-amalan kebiasaan yang lain, bilamana diniatkan untuk mendapatkan keredhaan Allah Subhanahu wa Taala akan memperolehi pahala dari Nya, sebaliknya jika dilakukan sebagai rutin hidup, dia tidak akan memperoleh apa-apa”.

Pentingnya menuntut Ilmu menurut Islam

Standar

DARI hari ke hari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi semakin canggih, kita seolah diperbudak oleh perkembangan zaman. Tapi tidaklah selalu demikian, hal ini tergantung kepada sikap dan mental kita untuk lebih menghadapi dan memahami dampak-dampak dari perkembangan ilmu pengetahuan tersebut dan mesti menempatkannya untuk hal kebaikan dunia dan akhirat.

Di sinilah bukti bahwa Allah SWT, pemilik segala ilmu, menunjukkan kekuasaan-Nya bagi orang-orang berakal dan beriman untuk lebih giat menuntut ilmu agar manusia mengenal siapa dirinya dan siapa Tuhannya, sehingga ia menjadi manusia yang bertakwa dan berakhlak mulia.

Menuntut ilmu, dalam ajaran Islam, adalah suatu yang sangat diwajibkan sekali bagi setiap Muslim, apakah itu menuntut ilmu agama atau ilmu pengetahuan lainnya. Terkadang orang tidak menyadari betapa pentingnya kedudukan ilmu dalam kehidupan ini.Namun kebanyakan dari manusia, mereka lebih mengutamakan harta benda dibanding ilmu yang sebenarnya harta benda itu sendiri dapat habis dengan sekejap jika ia tak memiki ilmu untuk tetap memeliharanya sebagai titipan Allah SWT, bahkan dapat menjadi malapetaka bagi pemiliknya.

Sebaliknya dengan ilmu, ia akan bertambah terus yang tidak pernah habis-habisnya sebagai kunci untuk memperoleh apa yang dicita-citakan dalam hal duniawi ataupun ukhrawi yang harus direalisasikan dengan usaha dan mengamalkannya.
Menyikapi hal seperti ini, Rasulullah saw. bersabda, “Nabi Sulaiman disuruh memilih antara harta benda, kerajaan dan ilmu. Maka dia memilih ilmu, akhirnya dia diberi pula kerajaan dan harta benda.” (H.R. Ad-Dailami). Ini berarti, dengan ilmu segala sesuatu dapat tercapai, selama ia istiqamah dan ada dalam jalan Allah SWT. Maka dengan ke-istiqamahan dan ber-amar ma’ruf nahi munkar baik dalam menuntut ilmu ataupun mengamalkannya, secara otomatis ia akan mampu menjalankan hidup dengan baik guna tercapainya apa yang dimaksud.

Dalam sebuah hadis Nabi menyatakan, “Barang siapa yang ingin sukses dalam kehidupan dunianya, hendaklah (dicapai) dengan ilmu, barang siapa yang ingin selamat di akhirat nanti hendaklah dengan ilmu dan barang siapa yang ingin sukses dalam menghadapi kedua-duanya (dunia dan akhirat) maka hendaklah pula dicapai dengan ilmu.”

Oleh karena itu diwajibkan bagi kaum Muslim untuk menuntut ilmu baik ilmu agama yang hukumnya fardhu ‘ain, ataupun ilmu-ilmu yang menyangkut kemaslahatan umum dengan hukum fardhu kifayah. Ilmu adalah suatu yang sangat mulia, sebab ilmu adalah pemberian Allah bagi manusia yang menjadi perantara untuk menjadi insan bertakwa.
Di sinilah Islam sangat menganjurkan sekali untuk mencari ilmu di mana pun ilmu itu berada, sebagai kunci untuk membuka segala sesuatu. Kita mesti sadar bahwa jika seseorang, golongan, atau pun bangsa ingin menjadi manusia yang berkualitas maka mereka harus mengerti apa hakikat dan kedudukan dari ilmu pengetahuan itu sendiri yang akan memebentuk dan mengarahkan jiwa dan akal pikiran. Ilmu adalah sebagai penerang yang mampu mengubah jalan keburukan, kebodohan yang melahirkan kebijaksanaan dalam berbagai masalah-masalah kehidupan selama ada dalam koridor-koridor agama.
Adapun pahala menuntut ilmu Rasululllah saw. bersabda, “Orang yang menuntut ilmu berarti menuntut rahmat; orang yang menuntut ilmu berarti menjalankan rukun Islam dan pahala yang diberikan kepadanya sama dengan pahala para nabi.” (H.R. Ad-Dailami dari Anas r.a).

Sedangkan dalam hadis lain yang diriwayatkan Imam Muslim r.a., “Barangsiapa yang melalui suatu jalan guna mencari ilmu pengetahuan, niscaya Allah akan memudahkan baginya jalan ke surga.” Maka dalam menuntut ilmu niatkanlah semata-mata mencari keridaan Allah Ta’ala yang akan dibalas dengan pahala kebaikan untuk dunia dan akhirat.

Secara sederhana kita harus berpikir, bahwa setiap manusia diberikan jatah umur yang tidak diberi tahu sedikit pun berapa lama kita bertahan hidup di dunia. Ini berarti kita harus memanfaatkan waktu sebaik mungkin. Alangkah baiknya kita mendahulberbagai ilmu, baik ilmu agama ataupun ilmu pengetahuan lainnya. Mereka adalah generasi penerus bangsa kita, apalah daya nasib bangsa ini apabila anak-anak kita tidak mengenyam pendidikan.ukan menuntut ilmu-ilmu keagamaan sebagai dasar untuk membina jiwa kita, bentengi dari sifat-sifat tercela.

Banyak orang yang menjadi pinter keblinger siapa pun dan jabatan apa pun dia, dikarenakan dasar religi kurang mengakar di hatinya yang menjadikan jauh dari Allah sehingga segala tindakan, aturan, ucapan, tingkah laku dll. yang seharusnya dilaksanakan dengan baik tapi malah sebaliknya.

MENUNTUT ilmu tidaklah mengenal masa anak-anak ataupun masa tua, semakin kita bertambah dewasa bisa jadi akan lebih bijaksana dalam menangkap ilmu pengetahuan yang diterima hal ini karena diimbangi oleh pengalaman dan situasi kondisi yang sedang dihadapi.

Perlu diketahui pula bahwa ajaran Islam yang luhur ini memberikan jalan atau toleransi kepada kaum Muslim dalam perihal menuntut dan mengamalkan ilmu, sebagaimana Rasulullah saw. bersabda, “Jadilah kamu seorang pengajar, atau pelajar, atau mendengarkan (ilmu), atau mencintai (ilmu), dan janganlah kamu menjadi orang yang kelima, kamu pasti menjadi orang yang celaka.” H.R. Imam Baihaki. Maksud dari orang kelima di sini adalah janganlah menjadi orang yang bodoh, yang akan celaka di dunia dan akhirat kelak, sehingga dapat terjerumuskan kepada hal-hal keburukan.

Standar

Istilah pacaran tidak bisa lepas dari remaja, karena salah satu ciri
remaja yang menonjol adalah rasa senang kepada lawan jenis disertai
keinginan untuk memiliki. Pada masa ini, seorang remaja biasanya
mulai “naksir” lawan jenisnya. Lalu ia berupaya melakukan pendekatan
untuk mendapatkan kesempatan mengungkapkan isi hatinya. Setelah
pendekatannya berhasil dan gayung bersambut, lalu keduanya mulai
berpacaran.

Pacaran dapat diartikan bermacam-macam, tetapi intinya adalah
jalinan cinta antara seorang remaja dengan lawan jenisnya. Praktik
pacaran juga bermacam-macam, ada yang sekedar berkirim surat,
telepon, menjemput, mengantar atau menemani pergi ke suatu tempat,
apel, sampai ada yang layaknya pasangan suami istri.

Di kalangan remaja sekarang ini, pacaran menjadi identitas yang
sangat dibanggakan. Biasanya seorang remaja akan bangga dan percaya
diri jika sudah memiliki pacar. Sebaliknya remaja yang belum
memiliki pacar dianggap kurang gaul. Karena itu, mencari pacar di
kalangan remaja tidak saja menjadi kebutuhan biologis tetapi juga
menjadi kebutuhan sosiologis. Maka tidak heran, kalau sekarang
mayoritas remaja sudah memiliki teman spesial yang disebut “pacar”.

Lalu bagaimana pacaran dalam pandangan Islam???
Istilah pacaran sebenarnya tidak dikenal dalam Islam. Untuk istilah
hubungan percintaan antara laki-laki dan perempuan pranikah, Islam
mengenalkan istilah “khitbah (meminang”. Ketika seorang laki-laki
menyukai seorang perempuan, maka ia harus mengkhitbahnya dengan
maksud akan menikahinya pada waktu dekat. Selama masa khitbah,
keduanya harus menjaga agar jangan sampai melanggar aturan-aturan
yang telah ditetapkan oleh Islam, seperti berduaan, memperbincangkan
aurat, menyentuh, mencium, memandang dengan nafsu, dan melakukan
selayaknya suami istri.

Ada perbedaan yang mencolok antara pacaran dengan khitbah. Pacaran
tidak berkaitan dengan perencanaan pernikahan, sedangkan khitbah
merupakan tahapan untuk menuju pernikahan. Persamaan keduanya
merupakan hubungan percintaan antara dua insan berlainan jenis yang
tidak dalam ikatan perkawinan.
Dari sisi persamaannya, sebenarnya hampir tidak ada perbedaan antara
pacaran dan khitbah. Keduanya akan terkait dengan bagaimana orang
mempraktikkannya. Jika selama masa khitbah, pergaulan antara laki-
laki dan perempuan melanggar batas-batas yang telah ditentukan
Islam, maka itu pun haram. Demikian juga pacaran, jika orang dalam
berpacarannya melakukan hal-hal yang dilarang oleh Islam, maka hal
itu haram.

Jika seseorang menyatakan cinta pada lawan jenisnya yang tidak
dimaksudkan untuk menikahinya saat itu atau dalam waktu dekat,
apakah hukumnya haram? Tentu tidak, karena rasa cinta adalah fitrah
yang diberikan allah, sebagaimana dalam firman-Nya berikut:
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan
untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung
dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa
kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikan itu benar-benar
terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS. Ar-Rum: 21)

Allah telah menjadikan rasa cinta dalam diri manusia baik pada laki-
laki maupun perempuan. Dengan adanya rasa cinta, manusia bisa hidup
berpasang-pasangan. Adanya pernikahan tentu harus didahului rasa
cinta. Seandainya tidak ada cinta, pasti tidak ada orang yang mau
membangun rumah tangga. Seperti halnya hewan, mereka memiliki
instink seksualitas tetapi tidak memiliki rasa cinta, sehingga
setiap kali bisa berganti pasangan. Hewan tidak membangun rumah
tangga.
Menyatakan cinta sebagai kejujuran hati tidak bertentangan dengan
syariat Islam. Karena tidak ada satu pun ayat atau hadis yang
secara eksplisit atau implisit melarangnya. Islam hanya memberikan
batasan-batasan antara yang boleh dan yang tidak boleh dalam
hubungan laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri.

Di antara batasan-batasan tersebut ialah:

1. Tidak melakukan perbuatan yang dapat mengarahkan kepada zina
Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina:
sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu
jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32) Maksud ayat ini, janganlah kamu
melakukan perbuatan-perbuatan yang bisa menjerumuskan kamu pada
perbuatan zina. Di antara perbuatan tersebut seperti berdua-duaan
dengan lawan jenis ditempat yang sepi, bersentuhan termasuk
bergandengan tangan, berciuman, dan lain sebagainya.

2. Tidak menyentuh perempuan yang bukan mahramnya
Rasulullah SAW bersabda, “Lebih baik memegang besi yang panas
daripada memegang atau meraba perempuan yang bukan istrinya (kalau
ia tahu akan berat siksaannya). ”

3. Tidak berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya
Dilarang laki dan perempuan yang bukan mahramnya untuk berdua-duan.
Nabi SAW bersabda, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir,
maka jangan sekali-kali dia bersendirian dengan seorang perempuan
yang tidak mahramnya, karena ketiganya adalah setan.” (HR. Ahmad)

4. Harus menjaga mata atau pandangan
Sebab mata kuncinya hati. Dan pandangan itu pengutus fitnah yang
sering membawa kepada perbuatan zina. Oleh karena itu Allah
berfirman, “Katakanlah kepada laki-laki mukmin hendaklah mereka
memalingkan pandangan (dari yang haram) dan menjaga kehormatan
mereka…..Dan katakanlah kepada kaum wanita hendaklah mereka
meredupkan mata mereka dari yang haram dan menjaga kehormatan
mereka…” (QS. An-Nur: 30-31)
Yang dimaksudkan menundukkan pandangan yaitu menjaga pandangan,
tidak melepaskan pandangan begitu saja apalagi memandangi lawan
jenis penuh dengan gelora nafsu.

5. Menutup aurat
Diwajibkan kepada kaum wanita untuk menjaga aurat dan dilarang
memakai pakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk
suaminya. Dalam hadis dikatakan bahwa wanita yang keluar rumah
dengan berpakaian yang mempertontonkan lekuk tubuh, memakai minyak
wangi yang baunya semerbak, memakai “make up” dan sebagainya setiap
langkahnya dikutuk oleh para Malaikat, dan setiap laki-laki yang
memandangnya sama dengan berzina dengannya. Di hari kiamat nanti
perempuan seperti itu tidak akan mencium baunya surga (apa lagi
masuk surga)
Selagi batasan di atas tidak dilanggar, maka pacaran hukumnya boleh.
Tetapi persoalannya mungkinkah pacaran tanpa berpandang-pandanga n,
berpegangan, bercanda ria, berciuman, dan lain sebagainya. Kalau
mungkin silakan berpacaran, tetapi kalau tidak mungkin maka jangan
sekali-kali berpacaran karena azab yang pedih siap menanti Anda.

Standar
Pandangan Islam Tentang Pacaran

Artikel I

Islam Kok Pacaran

oleh Aliman Syahrani

Soal pacaran di zaman sekarang tampaknya menjadi gejala umum di kalangan kawula muda. Barangkali fenomena ini sebagai akibat dari pengaruh kisah-kisah percintaan dalam roman, novel, film dan syair lagu. Sehingga terkesan bahwa hidup di masa remaja memang harus ditaburi dengan bunga-bunga percintaan, kisah-kisah asmara, harus ada pasangan tetap sebagai tempat untuk bertukar cerita dan berbagi rasa.

Selama ini tempaknya belum ada pengertian baku tentang pacaran. Namun setidak-tidaknya di dalamnya akan ada suatu bentuk pergaulan antara laki-laki dan wanita tanpa nikah.

Kalau ditinjau lebih jauh sebenarnya pacaran menjadi bagian dari kultur Barat. Sebab biasanya masyarakat Barat mensahkan adanya fase-fase hubungan hetero seksual dalam kehidupan manusia sebelum menikah seperti puppy love (cinta monyet), datang (kencan), going steady (pacaran), dan engagement (tunangan).

Bagaimanapun mereka yang berpacaran, jika kebebasan seksual da lam pacaran diartikan sebagai hubungan suami-istri, maka dengan tegas mereka menolak. Namun, tidaklah demikian jika diartikan sebagai ungkapan rasa kasih sayang dan cinta, sebagai alat untuk memilih pasangan hidup. Akan tetapi kenyataannya, orang berpacaran akan sulit segi mudharatnya ketimbang maslahatnya. Satu contoh : orang berpacaran cenderung mengenang dianya. Waktu luangnya (misalnya bagi mahasiswa) banyak terisi hal-hal semacam melamun atau berfantasi. Amanah untuk belajar terkurangi atau bahkan terbengkalai. Biasanya mahasiswa masih mendapat kiriman dari orang tua. Apakah uang kiriman untuk hidup dan membeli buku tidak terserap untuk pacaran itu ?

Atas dasar itulah ulama memandang, bahwa pacaran model begini adalah kedhaliman atas amanah orang tua. Secara sosio kultural di kalangan masyarakat agamis, pacaran akan mengundang fitnah, bahkan tergolong naif. Mau tidak mau, orang yang berpacaran sedikit demi sedikit akan terkikis peresapan ke-Islam-an dalam hatinya, bahkan bisa mengakibatkan kehancuran moral dan akhlak. Na’udzubillah min dzalik !

Sudah banyak gambaran kehancuran moral akibat pacaran, atau pergaulan bebas yang telah terjadi akibat science dan peradaban modern (westernisasi). Islam sendiri sebagai penyempurnaan dien-dien tidak kalah canggihnya memberi penjelasan mengenai berpacaran. Pacaran menurut Islam diidentikkan sebagai apa yang dilontarkan Rasulullah SAW : “Apabila seorang di antara kamu meminang seorang wanita, andaikata dia dapat melihat wanita yang akan dipinangnya, maka lihatlah.” (HR Ahmad dan Abu Daud).

Namun Islam juga, jelas-jelas menyatakan bahwa berpacaran bukan jalan yang diridhai Allah, karena banyak segi mudharatnya. Setiap orang yang berpacaran cenderung untuk bertemu, duduk, pergi bergaul berdua. Ini jelas pelanggaran syari’at ! Terhadap larangan melihat atau bergaul bukan muhrim atau bukan istrinya. Sebagaimana yang tercantum dalam HR Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas yang artinya: “Janganlah salah seorang di antara kamu bersepi-sepi (berkhalwat) dengan seorang wanita, kecuali bersama dengan muhrimnya.” Tabrani dan Al-Hakim dari Hudzaifah juga meriwayatkan dalam hadits yang lain: “Lirikan mata merupakan anak panah yang beracun dari setan, barang siapa meninggalkan karena takut kepada-Ku, maka Aku akan menggantikannya dengan iman sempurna hingga ia dapat merasakan arti kemanisannya dalam hati.”

Tapi mungkin juga ada di antara mereka yang mencoba “berdalih” dengan mengemukakan argumen berdasar kepada sebuah hadits Nabi SAW yang diriwayatkan Imam Abu Daud berikut : “Barang siapa yang mencintai karena Allah, membenci karena Allah, atawa memberi karena Allah, dan tidak mau memberi karena Allah, maka sungguh orang itu telah menyempurnakan imannya.” Tarohlah mereka itu adalah orang-orang yang mempunyai tali iman yang kokoh, yang nggak bakalan terjerumus (terlalu) jauh dalam mengarungi “dunia berpacaran” mereka. Tapi kita juga berhak bertanya : sejauh manakah mereka dapat mengendalikan kemudi “perahu pacaran” itu ? Dan jika kita kembalikan lagi kepada hadits yang telah mereka kemukakan itu, bahwa barang siapa yang mencintai karena Allah adalah salah satu aspek penyempurna keimanan seseorang, lalu benarkah mereka itu mencintai satu sama lainnya benar-benar karena Allah ? Dan bagaimana mereka merealisasikan “mencintai karena Allah” tersebut ? Kalau (misalnya) ada acara bonceng-boncengan, dua-duaan, atau bahkan sampai buka aurat (dalam arti semestinya selain wajah dan dua tapak tangan) bagi si cewek, atau yang lain-lainnya, apakah itu bisa dikategorikan sebagai “mencintai karena Allah ?” Jawabnya jelas tidak !

Dalam kaitan ini peran orang tua sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya terutama yang lebih menjurus kepada pergaulan dengan lain jenis. Adalah suatu keteledoran jika orang tua membiarkan anak-anaknya bergaul bebas dengan bukan muhrimnya. Oleh karena itu sikap yang bijak bagi orang tua kalau melihat anaknya sudah saatnya untuk menikah, adalah segera saja laksanakan.

Dikutip dari: http://www.indomedia.com/bpost/012000/24/opini/resensi.htm

 

Artikel II

Pacaran dalam Islam

Gimana sich sebenernya pacaran itu, enak ngga’ ya? Bahaya ngga’ ya ? Apa bener pacaran itu harus kita lakukan kalo mo nyari pasangan hidup kita ? Apa memang bener ada pacaran yang Islami itu, dan bagaimana kita menyikapi hal itu?

Memiliki rasa cinta adalah fitrah

Ketika hati udah terkena panah asmara, terjangkit virus cinta, akibatnya…… dahsyat man…… yang diinget cuma si dia, pengen selalu berdua, akan makan inget si dia, waktu tidur mimpi si dia. Bahkan orang yang lagi fall in love itu rela ngorbanin apa aja demi cinta, rela ngelakuin apa aja demi cinta, semua dilakukan agar si dia tambah cinta. Sampe’ akhirnya……. pacaran yuk. Cinta pun tambah terpupuk, hati penuh dengan bunga. Yang gawat lagi, karena pengen bukti’in cinta, bisa buat perut buncit (hamil). Karena cinta diputusin bisa minum baygon. Karena cinta ditolak …. dukun pun ikut bertindak.

Sebenarnya manusia secara fitrah diberi potensi kehidupan yang sama, dimana potensi itu yang kemudian selalu mendorong manusia melakukan kegiatan dan menuntut pemuasan. Potensi ini sendiri bisa kita kenal dalam dua bentuk. Pertama, yang menuntut adanya pemenuhan yang sifatnya pasti, kalo ngga’ terpenuhi manusia bakalan binasa. Inilah yang disebut kebutuhan jasmani (haajatul ‘udwiyah), seperti kebutuhan makan, minum, tidur, bernafas, buang hajat de el el. Kedua, yang menuntut adanya pemenuhan aja, tapi kalo’ kagak terpenuhi manusia ngga’ bakalan mati, cuman bakal gelisah (ngga’ tenang) sampe’ terpenuhinya tuntutan tersebut, yang disebut naluri atau keinginan (gharizah). Kemudian naluri ini di bagi menjadi 3 macam yang penting yaitu :
Gharizatul baqa’ (naluri untuk mempertahankan diri) misalnya rasa takut, cinta harta, cinta pada kedudukan, pengen diakui, de el el.
Gharizatut tadayyun (naluri untuk mensucikan sesuatu/ naluri beragama) yaitu kecenderungan manusia untuk melakukan penyembahan/ beragama kepada sesuatu yang layak untuk disembah.
Gharizatun nau’ (naluri untuk mengembangkan dan melestarikan jenisnya) manivestasinya bisa berupa rasa sayang kita kepada ibu, temen, sodara, kebutuhan untuk disayangi dan menyayangi kepada lawan jenis.

Pacaran dalam perspektif islam

In fact, pacaran merupakan wadah antara dua insan yang kasmaran, dimana sering cubit-cubitan, pandang-pandangan, pegang-pegangan, raba-rabaan sampai pergaulan ilegal (seks). Islam sudah jelas menyatakan: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Q. S. Al Isra’ : 32)

Seringkali sewaktu lagi pacaran banyak aktivitas laen yang hukumnya wajib maupun sunnah jadi terlupakan. Sampe-sampe sewaktu sholat sempat teringat si do’i. Pokoknya aktivitas pacaran itu dekat banget dengan zina. So….kesimpulannya PACARAN ITU HARAM HUKUMNYA, and kagak ada legitimasi Islam buatnya, adapun beribu atau berjuta alasan tetep aja pacaran itu haram.

Adapun resep nabi yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas’ud: “Wahai generasi muda, barang siapa di antara kalian telah mampu seta berkeinginan menikah. Karena sesungguhnya pernikahan itu dapat menundukkan pandangan mata dan memelihara kemaluan. Dan barang siapa diantara kalian belum mampu, maka hendaklah berpuasa, karena puasa itu dapat menjadi penghalang untuk melawan gejolak nafsu.”
(HR. Bukhari, Muslim, Ibnu Majjah, dan Tirmidzi).

Jangan suka mojok atau berduaan ditempat yang sepi, karena yang ketiga adalah syaiton. Seperti sabda nabi: “Janganlah seorang laki-laki dan wanita berkhalwat (berduaan di tempat sepi), sebab syaiton menemaninya, janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali disertai dengan mahramnya.” (HR. Imam Bukhari Muslim).

Dan untuk para muslimah jangan lupa untuk menutup aurotnya agar tidak merangsang para lelaki. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya.” (Q. S. An Nuur : 31).

Dan juga sabda Nabi: “Hendaklah kita benar-benar memejakamkan mata dan memelihara kemaluan, atau benar-benar Allah akan menutup rapat matamu.”(HR. Thabrany).

Yang perlu di ingat bahwa jodoh merupakan QADLA’ (ketentuan) Allah, dimana manusia ngga’ punya andil nentuin sama sekali, manusia cuman dapat berusaha mencari jodoh yang baik menurut Islam. Tercantum dalam Al Qur’an: “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga).”
Wallahu A’lam bish-Showab

Oleh: Buletin Dakwah Remas RIHLAH SMU N I Sooko, edisi 6, 1421 H
Disalin dari Lembar Buletin Dakwah BINTANG (2)

Where’d You Go

Standar

Where’d you go?
I miss you so,
Seems like it’s been forever,
That you’ve been gone.

She said “some days i feel like shit,
Some days i wanna quit, and just be normal for a bit,”
I don’t understand why you have to always be gone,
I get along but the trips always feel so long,
And, i find myself trying to stay by the phone,
’cause your voice always helps me to not feel so alone,
But i feel like an idiot, workin’ my day around the call,
But when i pick up i don’t have much to say,
So, i want you to know it’s a little fucked up,
That i’m stuck here waitin’, at times debatin’,
Tellin’ you that i’ve had it with you and your career,
Me and the rest of the family here singing “where’d you go?”

Where’d you go?
I miss you so,
Seems like it’s been forever,
That you’ve been gone.
Where’d you go?
I miss you so,
Seems like it’s been forever,
That you’ve been gone,
Please come back home…

You know the place where you used to live,
Used to barbecue up burgers and ribs,
Used to have a little party every halloween with candy by the pile,
But now, you only stop by every once and a while,
Shit, i find myself just fillin’ my time,
With anything to keep the thought of you from my mind,
I’m doin’ fine, i plan to keep it that way,
You can call me if you find that you have something to say,
And i’ll tell you, i want you to know it’s a little fucked up,
That i’m stuck here waitin’, at times debatin’,
Tellin’ you that i’ve had it with you and your career,
Me and the rest of the family here singing “where’d you go?”

Where’d you go?
I miss you so,
Seems like it’s been forever,
That you’ve been gone.
Where’d you go?
I miss you so,
Seems like it’s been forever,
That you’ve been gone,
Please come back home…

I want you to know it’s a little fucked up,
That i’m stuck here waitin’, no longer debatin’,
Tired of sittin’ and hatin’ and makin’ these excuses,
For why you’re not around, and feeling so useless,
It seems one thing has been true all along,
You don’t really know what you’ve got ’til it’s gone,
I guess i’ve had it with you and your career,
When you come back i won’t be here and you can sing it…

Where’d you go?
I miss you so,
Seems like it’s been forever,
That you’ve been gone.
Where’d you go?
I miss you so,
Seems like it’s been forever,
That you’ve been gone,
Please come back home…
Please come back home…
Please come back home…
Please come back home…
Please come back home…