Indonesia masuk 3 besar negara dengan jumlah perokok tertinggi di dunia. Bahkan di ASEAN Indonesia merupakan juara satu dalam hal jumlah perokok. Hal ini tentu bukan prestasi yang membanggakan. Apalagi perokok di Indonesia tak hanya di dominasi oleh orang dewasa, melainkan juga anak-anak dan remaja. Menurut data dari Atlas Tambakau Indonesia pada tahun 2020, terdapat peningkatan perokok pada usia remaja yaitu 0.7 persen pada rentang usia 10-14 tahun dan 1.4% pada usia 15-19 tahun. Hal ini menandakan bahwa rokok masih laris manis dipasaran. Gak mengherankan ya kalau orang terkaya di Indonesia justru berasal dari industri rokok.
Saya sendiri heran, mengapa masih saja banyak orang yang terjerat dalam candu rokok. Padahal melihat bungkusnya saja sudah menyeramkan. Kok bisa ya mereka tertarik untuk merokok? Belum lagi ungkapan “lebih baik tidak makan daripada tidak merokok”. Rupanya produsen rokok punya seribu cara untuk meredam gaung peringatan merokok yang menyeramkan itu.
Pada tanggal 30 Mei lalu, saya berkesempatan untuk mengikuti sebuah webinar yang digagas oleh yayasan Lentera Anak dalam rangka memperingati hari tanpa tembakau sedunia (HTTS) pada tanggal 31 Mei 2020. Sejalan dengan Tema yang diusung oleh WHO untuk memperingati HTTS tahun ini, Yayasan Lentera Anak mengundang para blogger untuk berdiskusi mengenai Fakta Kebohongan Industri Rokok di Era Post-Truth.
Sesi pertama diawali oleh Mbak Kiki Soewarso selaku Communication Specialist pada Tobacco Control Support Center (TCSC – IAKMI), Mbak Kiki membuka wawasan kami mengenai iklan rokok di Indonesia yang ternyata tak seindah narasinya.
Tak dapat dipungkiri bahwa salah satu kunci dari suksesnya pemasaran sebuah produk adalah dengan menggunakan media iklan. Pembuatan iklan pun tak sembarangan, dibalik itu ada orang-orang kreatif yang tau betul bagaimana cara membuat iklan mereka tepat sasaran. Ya, manusia memang unik ya. Kita cenderung memberi perhatian lebih pada hal yang memancing rasa ingin tahu kita, tetapi mengabaikan informasi yang menurut kita kurang pas / sesuai dengan diri kita. Tanpa kita sadari, hal inilah yang dimanfaatkan oleh orang-orang di balik produksi iklan industri rokok.
Walaupun tak menampilkan produk rokok dalam iklannya, tapi rupanya para kreator iklan rokok mampu menyiasatinya, nggak heran dong kalau hingga saat ini Indonesia masih menjadi juara dunia dengan jumlah perokok terbanyak di dunia, yakni sebanyak 76.2% (Data WHO tahun 2019). Mirisnya lagi perokok di Indonesia tidak hanya berasal dari kalangan dewasa, tetapi juga anak-anak. Menurut data dari Atlas tembakau tahun 2020, usia tertinggi untuk pengalaman merokok pertama kali adalah usia 15-19 tahun (52.1%). Sementara untuk usia 10-14 tahun adalah sebesar 23.1%. Artinya anak sudah mulai merokok sejak masih duduk di bangku SD & SMP.
Di ASEAN, Indonesia merupakan satu-satunya Negara yang belum menerapkan larangan untuk menayangkan iklan rokok di televisi. Tak hanya di televisi, iklan rokok pun juga tampil di layar bioskop sebelum pemutaran film berlangsung. Belum lagi iklan-iklan terselubung yang dikemas secara apik dengan alih-alih CSR, sponsorship dan lain-lain. Bahkan sejatinya anak-anak yang seharusnya dilindungi dari zat adiktif yang berbahaya ini justru menjadi salah satu target promosi untuk menambah baik citra produsen rokok di Indonesia. Tak mengherankan kalau dari masa ke masa, iklan rokok semakin kreatif untuk menyematkan pesan-pesan yang menggema di hati masyarakat. Makanya peringatan “Merokok Membubuhmu” rasanya masih kalah menakutkan karena diredam dengan pesan-pesan motivasi dan inspiratif dari creator iklan rokok di Indonesia. Sejatinya rokok merupakan zat adiktif yang bisa membuat kecanduan. Jadi para produsen rokok hanya perlu menciptakan iklan se kreatif mungkin agar para targetnya “Memulai” merokok. Ya, dengan memulai maka mereka sudah masuk ke jerat candu rokok.

Siasat Industri Rokok dalam Mengakali Peraturan di Indonesia
Menurut Mas Hariadi (Alumnus jurusan sosiologi Universitas Andalas), saat ini masih sering ditemukan pelanggaran promosi rokok dalam bentuk sponsorship dan penyelenggaraan sponsorship sebagai CSR. Padahal regulasi yang mengatur mengenai sponsorhip industri rokok tertuang pada PP 109 tahun 2012. Peraturan tersebut menyatakan bahwa kegiatan yang di sponsori oleh industri rokok atau tembakau dilarang untuk menampilkan merek dagang, logo produk, termasuk brand image produk yang bertujuan untuk mempromosikan produk tembakau. Sponsor yang dimaksud dalam poin di atas juga dilarang untuk kegiatan yang diliput oleh media.
Faktanya justru masih banyak ditemukan pelanggaran di lapangan. Industri rokok dengan terang-terangan menampilkan brand image mereka sehingga menjadi promosi terselubung. Salah satu contohnya adalah kegiatan audisi bulu tangkis yang di sponsori oleh salah satu brand rokok terbesar di Indonesia. Anak-anak yang mengikuti audisi tersebut dikepung oleh berbagai atribut sponsor yang jelas-jelas menampilkan brand image produk mereka. Bagaikan bom waktu, bukan mustahil nantinya anak-anak tersebut memiliki persepsi positif terhadap produk rokok dan akhirnya menjadi target bagi industri rokok.
Tipu Muslihat Iklan Rokok di Era Industri 4.0
Belum menang berperang dengan angka perokok konvensional di Indonesia, kini mulai bermunculan rokok elektrik yang di klaim lebih aman daripada rokok biasa. Padahal, hal ini belum dapat di uji kebenarannya. WHO menyatakan bahwa baik rokok elektrik sama berbahayanya dengan rokok konvensional.
Mouhamad Bigwanto selaku TIM Focal Point pada Tobbaco Control Policy Support in Indonesia SEATCA (South East Asia Tobacco Control Alliance) juga menyoroti era industri 4.0 sebagai era kemajuan teknologi yang memudahkan para industri rokok di Indonesia untuk menggaet para targetnya. Mulai dari iklan rokok di social media hingga membangun komunitas melalui game online. Tak hanya itu, hingga saat ini regulasi mengenai peredaran & iklan rokok elektrik juga belum diatur dalam regulasi yang jelas. Alhasil rokok elektrik masih dapat dengan mudah di beli melalui marketplace atau took online. Tak peduli berapa usia pembelinya, yang penting produknya laris manis.
Lindungi Anak dan Remaja dari Tipu Muslihat Iklan Rokok
Sejatinya, anak dan remaja adalah calon penerus bangsa yang harus di lindungi dari jeratan rokok. Baik orang tua, lembaga pendidikan dan pemerintah harus sehati dalam menuntaskan permasalahan ini. Sudah saatnya Regulasi yang sudah ada ditaati oleh para produsen rokok di Indonesia. Mengingat bahaya yang mengintai di balik rokok tak seindah narasi iklannya. Banyak bahaya kesehatan yang mengintai di balik perilaku merokok. Belum lagi orang-orang disekitar yang menjadi perokok pasif pun turut memiliki resiko kesehatan yang mengintai.





























