Seperti bahasan sebelumnya, manusia cenderung selalu menambah ilmu pengetahuannya. Sejalan dengan hal itu, ilmu pengetahuan terus berkembang dengan berbagai metode keilmuan yang hadir di dunia ini, baik yang sifatnya empiris maupun rasional. Metode keilmuan tersebut mempunyai tokoh-tokoh yang mendukung metode tersebut. Tokoh yang menjadi pendukung rasionalisme adalah Rene Descrates, W.G. Leibniz, dan Barukh Spinoza, mereka adalah tokoh filsafat yang berasal dari daratan Eropa, sedangkan tokoh dari pendukung teori empirisme adalah John Locke, David Hume dan Barkeley. Teori tentang keilmuan tersebut memiliki pandangan yang berbeda satu sama lain, bagi teori empirisme sumber pengetahuan adalah pancaindra kita sendiri. Dengan pancaindra yang kita miliki ini, maka kita akan mengetahuai berbagai kejadian, peristiwa, dan proses yang terjadi di Alam ini dan dengan hal itu akal dan pikiran kita akan bekerja sehingga lahirlah sebuah pengetahuan dan juga ilmu. Mereka percaya, pengalaman dan apapun yang ditangkap oleh pancaindra adalah inti dari lahirnya sebuah pengetahuan dan menolak teori dari kaum rasionalisme. Bagi kaum rasionalisme justru memiliki pendapat yang berbeda, menurut mereka sumber dari ilmu pengetahuan adalah akal budi dan daya nalar. Bagi mereka, apa yang ditangkap oleh pancaindra hanya merupakan tiruan cacat dari ide-ide tertentu yang abadi. Descrates mengehendaki agar kita tetap meragukan untuk sementara waktu apa saja yang tidak bisa dilihat dengan terang akal budi sebagai yang pasti benar dan tidak diragukan lagi. Oleh karena itu, Descrates mempunyai anggapan bahwa hanya akal budi yang dapat membuktikan bahwa ada dasar bagi pengetahuan manusia, ada dasar untuk merasa pasti dan yakin akan apa yang diketahui.
Terlepas dari perdebatan itu semua, tokoh filsafat Aristoteles dan Imanuel Kant mencoba untuk menjadi penengah antara golongan empirisme dan juga rasionalisme. Bagi Aristoteles, tidak ada sesuatu pun dalam akal budi yang tidak ada terlebih dahulu dalam indra, intinya adalah Aristoteles mengungkapkan bahwa pengetahuan manusia tercapai sebagai hasil kegiatan manusia yang mengamati kenyataan banyak, lalu menarik unsur-unsur universal dari yang partikular. Maka, supaya pengetahuan bisa tercapai, dibutuhkan baik pengamatan maupun akal budi. Pendapat yang sama pun dikemukakan oleh Imanuel Kant, menurutnya kedua pandangan tentang empirisme dan rasionalisme ini berat sebelah, dan karena itu hanya setengah benar, baik pancaindra dan proses pengindraan maupun akal budi dan proses penalaran sama-sama ikut berperan bagi lahirnya pengetahuan manusia dan keduanya dianggap terlalu ekstrem.
Menurut kami, metode keilmuan yang berkembang di dunia ini tidak terlepas dari keingintahuan manusia untuk menambah pengetahuannya. Dua aliran besar yaitu empirisme dan juga rasionalisme, memiliki kelemahan dan juga kelebihan masing-masing, tergantung dari sudut mana kita melihatnya. Bagi kelompok kami, pengetahuan itu bersumber dari keduanya yaitu empirisme dan rasionalisme, hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Imanuel Kant dan juga Aristoteles. Mereka tidak berpihak kepada salah satu aliran, tetapi mereka mencoba menjadi penengah antara kedua aliran tersebut.
Kebenaran ilmiah ataupun keilmuan ternyata memiliki empat teori secara filosofis, diantaranya adalah teori kebenaran sebagai persesuaian, teori kebenaran sebagai keteguhan, teori pragmatis tentang kebenaran dan teori performatif tentang kebenaran. Dari keempat teori tersebut, memiliki pengertian yang berbeda-beda tentang arti dari sebuah kebenaran ilmiah atau keilmuan. Teori kebenaran sebagai persuasaian telah diungkapkan oleh filsuf Aristoteles, menurutnya kebenaran ilmiah adalah kebenaran yang harus sesuai dengan keadaannya dan fakta yang ada dilingkungan kita atau bisa dikatakan harus sesuai dengan apa yang kita klaim. Teori kebenaran sebagai keteguhan adalah teori yang lebih bersifat logis-rasional, teori ini menyatakan bahwa kebenaran bisa dikatakan benar jika ada relasi antara proporsi baru dengan proporsi yang sudah ada. Kebenaran tidaklah perlu dibuktikan tapi cukup dengan menghubungkan proporsi yang sudah ada dan dengan pemikiran yang logis. Jika diteori pragmatis tentang kebenaran, filsuf pragmatis menganggap kebenaran sama dengan kegunaan. Berbeda pula dengan teori kebenaran performatif yang dinyatakan para filsuf seperti Frank Ramsey, John Austin, dan Peter Strawson yang menganggap “benar” dan “salah” adalah ungkapan deskriptif. Jadi kebenaran keilmuan yang dimaksud adalah suatu realitas keilmuan yang lebih bersifat rasional-logis dimana akal budi yang digunakan secara baik. Karena sifatnya universal maka proporsi, kesimpulan, atau teori yang diterima haruslah benar untuk semua orang.
Kenetralan ilmiah lebih menekankan bahwa ilmu haruslah bebas dari segala kepentingan pribadi, ideologi, moral, dan nilai yang berlaku. Ilmu pengetahuan harus dikembangkan hanya semata-mata berdasarkan pertimbangan ilmiah murni, agar ilmu pengetahuan tidak terjadi distorsi. Menurut Prof. Wolpert pengetahuan itu tidak mungkin bersifat netral atau kata lain bersifat objektif. Pengetahuan yang netral adalah pengetahuan yang secara metodik benar-benar terpisah dari nilai-nilai ataupun suatu ideologi tertentu. Dengan adanya kenetralan tersebut, maka para ilmuwan dapat terus melakukan pengembangan ilmu pengetahuannya tanpa dibatasi oleh suatu nilai. Karl Popper menggambarkan pengetahuan objektif sebagai pengetahuan tanpa orangnya, meskipun dia berpikir pengetahuan itu mungkin membangun konstruksi logis objektif. Hal tersebut selanjutnya dibahas oleh mereka yang melihat ilmu pengetahuan sebagai hal yang objektif, di mana suatu proporsi ilmiah adalah sesuatu yang telah diverifikasi. Kenetralan ilmu pengetahuan harus terjadi dalam taraf apakah pengetahuan ilmiah yang realibel secara moral dan etis. Ilmu pengetahuan tidak boleh berpihak kepada mereka yang memiliki uang, industri, dan pemerintah. Apabila hal ini terjadi, maka kita telah mencederai akan kenetralan ilmu pengetahuan hanya untuk memuaskan dan mementingkan kepentingan beberapa golongan saja.