Beberapa tahun lalu heboh ada Bule marah-marah mendatangi masjid disuatu wilayah di Jawa barat karena merasa terganggu dengan suata TOA yanh menurutnya terus menerus berbunyi. Terus, ada artis yang baru saja berkomentar kalau membangunkan sahur dengan TOA itu tidak etis. terus juga sering penulis menyaksikan sendiri, Jam 3 malam diluar Ramadhan ada yang menyalakan Tilawah keras sekali melalui TOA luar, juga kadang ceramah dari Kaset diputar diluar waktu menjelang sholat. Semua hal ini kiranya perlu kebijaksanaan dan kedewasaan dalam menyikapi, tidak perlu disikapi dengan emosi dan spontanitas.
Suatu hari, beberapa tahun lalu, penulis berkunjung ke rumah Saudara penulis. Terletak di sebuah perumahan besar di Surabaya. Saat tiba waktu dhuhur, Penulis diajak sholat berjamaah di Masjid yang terletak diluar komplek perumahan tersebut. sebuah hal yang agak aneh dimana biasanya tiap perumahan disediakan Fasum buat membangun rumah ibadah, tapi di tempat ini malah tidak tersedia masjid. Iseng penulis nanya, “Kok perumahan sebesar ini ndak ada Masjidnya?” dia menjawab, “Sudah jadi keputusan bersama untuk masjid ikut yang diluar kompleks aja, lagian ada yang sepertinya kurang nyaman dan takut kalau ada masjid nanti kalau yang megang TOA kurang bijak, bisa-bisa gak berhenti-berhenti nyalakan TOA nya diluar waktu sholat. Padahal hampir semua penghuni di sini orang sibuk yang pas pulang ke rumah memang perlu istirahat. Sayapun mengangguk dan menyadari bahwa hal itu kerap kali terjadi.
Lantas, seperti apa sih aturan penggunaan TOA buat kegiatan peribadatan? Sbenarnya, jauh hari, pemerintah telah mengatur penggunaan TOA (pengeras Suara) supaya penggunaannya benar bermanfaat, dan terhindar dari penggunaan yang dapat mengganggu orang lain. Dalam Instruksi Dirjen Bimas Islam Nomor KEP/D/101/1978, dengan sangat Rinci diatur dari mulai cara menyalakan, pengetesan, sampai penggunaan. Kapan penggunaan pengeras suara ke luar, kapan penggunaan ke dalam. Namun lagi-lagi, kurangnya sosialisasi sampai ke tingkat bawah menjadikan banyak para “penguasa TOA” tidak faham mengenai aturan ini.

Namun, tidak semuanya tempat ibadah seperti itu. Dikampung penulis malah ada yang berinisiatif membuat edarah tentang TOA ini kepada para Imam masjid. Bahkan, Guru ngaji penulis, disalah satu surau, sampai saat ini tidak mau memakai Toa, meskipun ada yang mau menyumbang beliau menolaknya.
memang ada yang berpendapat, kalau mengaji, Tadarrus, Takbiran, lewat TOA itu demi syiar agama, Namun tidak hanya itu kawan. Membuat tetangga anda Nyaman dengan anda, Nyaman dengan cara dakwah anda, itu juga bagian syiar agama. bahkan bersedekah, berzakat, memuliakan tamu, berkata baik dan jujur, Tidak korupsi, itu juga bagian dari syiar Agama.
Semoga kita semua bijak memaknainya

