November 3, 2009
Pagi itu saat diperjalanan menuju kantor, di dalam kereta, tanpa sengaja saya melihat headline sebuah surat kabar ibukota ternama yang masih membahas kasus konspirasi yang sedang tenar saat ini di Indonesia. Diatas headline tersebut, ada sebuah mini-headline lain yang sempat membuat saya diam sesaat.
‘HARI INI MK AKAN MEMPERDENGARKAN HASIL PENYADAPAN KPK’
Kiranya seperti itu, jika saya tidak lupa. Saya memang bukan maniak atau pemerhati politik tulen. Tapi juga bukan sekedar ikut-ikutan. Belakangan, untuk kasus konspirasi yang berbalut korupsi ini memang menarik perhatian saya. Soal keputusan MK, dalam pikiran saya saat melihat mini-headline tersebut, adalah Jika MK memperdengarkan hasil penyadapan berarti sedikitnya akan terkuak kebenaran yang agaknya memang sudah sulit didapat di negara kita ini. Saya menyebut ini sebagai ‘Watergate’ versi Indonesia.
Tepat pukul 11 siang, MK membuka sidang uji materi tersebut. Nampaknya sidang uji materi tersebut sudah dinanti oleh sebagian besar masyarakat Indonesia yang ingin sekali melihat mana cicak dan mana buaya. Di kantor saya pun rasa ingin tahu itu sangat terasa sekali. Start dari ketua MK membuka sidang, sejumlah translator senior sudah duduk rapih di depan televisi. Dan ternyata bukan hanya di kantor saya, di sejumlah perkantoran dan rumah sakit pun para karyawan dan dokter rela mencuri-curi waktu atau meninggalkan pekerjaan mereka sebentar untuk menonton sidang uji materi tersebut. Dukungan terhadap KPK yang diduga menjadi korban rekayasa kriminal juga tertuang dalam ring back tone (rbt) yang digubah dari lagu Garuda Di Dadaku milik Band Netral menjadi KPK Di Dadaku oleh sejumlah musisi ternama Indonesia.
Di beberapa media yang saya baca dan dengar, bahwa kasus rekayasa kriminalisasi yang menjerat 2 orang pemimpin KPK non-aktif, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto, yang pada akhirnya mendatangkan demo dan hujatan besar-besaran dari banyak pihak, itu diawali dari kasus Bank Century dan kasus pembunuhan yang melibatkan Antasari Azhar (AA) kepada Nasrudin Zulkarnaen (Direktur PT Putra Rajawali Banjaran). Sebelum ditahan, AA membocorkan beberapa hal, salah satunya bahwa beberapa petinggi KPK juga diduga menerima suap. Dan drama pun dimulai..
Rekayasa aksi demi aksi pun dilakukan secara rapih. Melibatkan berbagai pihak, mulai dari kejaksaan, kepolisian hingga pengacara. Nama-nama seperti Ary Muladi, Antasari Azhar (dikatakan berkhianat) dan Edi Sumarsono ditarik masuk agar terlibat. Sungguh apik.
Dalam uji materi sidang MK kemarin siang, yang memperdengarkan hasil penyadapan mengungkap banyak fakta mencengangkan atas sebuah konspirasi yang didalangi oleh beberapa Petinggi Negara.
Aktor utamanya adalah seorang Anggodo Widjojo (PT Masaro), adik dari buron KPK kasus dugaan korupsi system komunikasi radio terpadu di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo.
Dalam rekaman tersebut, secara gamblang diungkapkan bagaimana sebuah konspirasi berlangsung. Mulai dari aksi agar Bibit S. Rianto dan Chandra Hamzah ditahan, niat untuk membunuh Chandra Hamzah saat sudah berada di dalam tahanan kepolisian hingga bagaimana seorang Anggodo mengatur agar adiknya, Anggoro terlepas dari jerat hukum. Beberapa petinggi Negara ikut disebut dalam rekaman tersebut, mulai dari RI1 (Our President) hingga Truno 3. Wah wah wah..
Jujur, saat mendengar rekaman hasil sadap tersebut, saya agak ngejelimet karena hampir 90% isi rekaman tersebut menggunakan bahasa Jawa. Untung, saya memiliki teman-teman yang jago sekali bahasa Jawanya (karena itu memang bahasa baku mereka), maka saya pun memakai jasanya untuk mengartikan tulisan yang tertera pada layar. Untung ga mesti bayar yah :p. Selain itu, jijik sekali rasanya saat melihat kebusukan aparat hukum negara kita yang tergambar rapih dalam rekaman hasil penyadapan.
‘Skrip film itu, Put’, kata seorang teman di Bali, via twitter, yang juga ikut menyaksikan siaran langsung sidang MK.
Dalam benak saya saat melihat skrip tersebut adalah MK sedang melakukan reading drama besar-besaran bersama para viewers.
Sering kali kita mendengar bagaimana konspirasi terjadi di Kepolisian, Pengadilan, bahkan Mahkamah Agung sendiri tanpa pernah bisa dibuktikan. Yang kita sebut Mafia itu juga sangat lihai sehingga tak akan pernah bisa diungkap. Dan saat MK akhirnya membuka rekaman hasil penyadapan sebanyak 9 bundel tape tersebut, seluruh masyarakat pun tahu bahwa mafia itu ada, nyata dan sangat kuat.
Sejak kasus ini bergulir, banyak tokoh masyarakat yang meminta presiden untuk bertindak tegas, tidak membela satu pihak yang jelas-jelas salah. Di situs jejaring Facebook, terdapat group yang ditenggarai oleh seorang mahasiswa asal Bengkulu yang bertitle 1,000,000 facebookers mendukung Bibit – Chandra yang membernya sudah hampir mencapai 1 juta orang. Sungguh luar biasa. Dalam twitter, sejumlah selebritas dan anchor tv pun turut serta mendukung KPK dengan menyusupkan #dukungkpk dalam setiap tweet yang mereka lakukan. Hal ini jelas sangat bertentangan dengan Presiden yang nampaknya agak pro pada cukong-cukong menjijikan itu. Tapi setelah rekaman tersebut dibuka, Presiden nampaknya haruslah memikirkan kembali dan mengevalusai seluruh langkah salah yang diambilnya. meskipun sehari sebelumnya, SBY pernah mengatakan jika ada yang berusaha melemahkan KPK, dialah yang akan berada paling depan di garis depan sebagai pembela. Dan untuk sedikitnya ‘membuktikan’ omongannya kepada public (public trust), Presiden membentuk Tim Pencari Fakta Kasus Bibit-Chandra yang terdiri dari 6 orang (4 orang diantaranya pihak independen dan 2 orang dari pemerintahan), dipimpin oleh Pengacara Senior, Adnan Buyung Nasution.
Rekaman berdurasi 4,5 jam yang diperdengarkan selama 3,5 jam di sidang MK tersebut , nampaknya juga menjadi momok menakutkan bagi pihak kepolisian. Bagaimana tidak, hingga rekaman dibuka pun, Kapolri masih saja mangkir. Memang, sesaat sebelum KPK membawa bukti tersebut ke MK, Kepolisian sudah lebih dulu ngotot untuk meminta rekaman tersebut dengan dalih ingin membuktikan keotentikan rekaman tersebut.
Otentik? Hellooooo..bapak-bapak terhormat, kemana aja baru nanyain masalah otentikasi menjelang barang bukti akan dibuka?
Rasa ketakutan dan malu yang menyelimuti rasanya berusaha dikuasai oleh para ‘Buaya’ untuk mengedit isi rekaman tersebut, namun untung saja rekaman tersebut langsung di bawa ke Mahkamah Konstitusi untuk diperdengarkan pada khalayak ramai.
Ada hal lucu, sesaat sebelum rekaman diperdengarkan kepada umum, salah seorang pihak MK bertanya kepada Ketua MK, Mahfud MD tentang berapa lama waktu yang akan diperlukan untuk memperdengarkan seluruh isi tape tersebut. Dngan nada sedikit kesal, Mahfud menjawab, ’Kamu aja belum pernah dengar dan enggak tahu berapa lama waktunya, apalagi saya. Sudah, kita dengarkan saja.’ sontak langsung menuai tawa dari para hadirin. Sungguh seperti sidang perceraian.
Postingan saya kali ini memang sengaja saya beri judul yang sedikit ekstrim, alasannya adalah banyaknya pihak yang disebutkan oleh Anggodo dalam rekaman penyadapan tersebut. Dari mulai RI1 hingga sejumlah pejabat kepolisian dan kejaksaan yang diinisialisasikan. Juga terdengar sangat jelas bahwa ada upaya untuk melemahkan KPK.
November 4, 2009 ini rencananya akan diadakan sidang lanjutan KPK.
Komentar saya lagi, meskipun barang bukti telah diperdengarkan, para buaya tidak akan pernah jera. Segala cara pemangkiran pun akan dilakukan. Cara membebaskan Chandra dan Bibit serta mencopot Komisaris Jend. Polisi Susno Duadji tak akan cukup untuk menunjukkan niatan Presiden sebagai yang terdepan jika terjadi pelemahan terhadap KPK. Sudah saatnya Presiden mengambil langkah yang sangat tegas dengan mencopot sekaligus Jaksa Agung, Hendraman Supandji dan Kapolri Bambang Hendarso yang harus bertanggung jawab karena jelas-jelas tidak mampu memimpin lembaganya. Karena jika dilakukan, kasus konspirasi dan penyuapan ini dapat menjadi momentum untuk Presiden SBY mereformasi total kepolisian dan kejaksaan, dalam program 100 hari kerjanya setelah memenangi pilpres April silam.
